KEPOLISIAN NEGARA REPUBLIK INDONESIA
DAERAH JAWA TIMUR
SATUAN BRIGADE MOBIL
KERANGKA ACUAN KERJA (KAK)
PEKERJAAN PEMELIHARAAN DAN PERAWATAN KENDARAAN BERMOTOR DINAS
SATBRIMOB POLDA JATIM TAHUN 2025
I. PENDAHULUAN
1. Data Proyek
Pekerjaan : Pekerjaan pemeliharaan dan perawatan kendaraan bermotor dinas Satbrimob
Polda Jatim Tahun 2025.
Lokasi : Jl. Bhayangkara Nomor 74 Taman Sidoarjo
Sumber Dana : APBN
Tahun Anggaran : 2025
Waktu Pelaksanaan : sampai 31 Oktober 2025
2. Latar Belakang
SATUAN BRIGADE MOBIL POLDA JATIM merupakan Pasukan Kepolisian Negara Republik Indonesia ,
yang sejak lahirnya pada tanggal 14 Nopember 1946 diberi tugas khusus diantaranya mengenai bidang
kemiliteran yang berwajibannya untuk mempertahankan dan memelihara keamanan dan ketertiban
didalam negeri.
Didalam melaksanakan Tugas pokok , Fungsi dan Peranan Satbrimob Polda Jatim, sepanjang sejarah
tidak dapat dipisahkan dari situasi dan kondisi Negara dan Bangsa Indonesia pada tiap-tiap perjuangannya
untuk menuju cita - cita luhur Bangsa Indonesia, yaitu masyarakat adil, makmur, maju dan sejahtera
berdasakan Pancasila dan UUD - 1945.
Dalam rangka program Penanggulangan kejahatan berintensitas tinggi Satbrimob Polda Jatim Tahun
Anggaran 2025 memerlukan pekerjaan pemeliharaan dan perawatan kendaraan bermotor dinas untuk
mendukung kegiatan operasional dan memperpanjang usia pakai kendaraan dinas Satbrimob Polda Jatim.
Dari latar belakang tersebut maka perlu adanya penyelenggaraan kegiatan Pekerjaan pemeliharaan dan
perawatan kendaraan bermotor dinas Satbrimob Polda Jatim Tahun 2025.
3. Maksud dan Tujuan
Maksud dari kegiatan ini adalah sebagai petunjuk bagi Penyedia Pekerjaan pemeliharaan dan perawatan
kendaraan bermotor dinas Satbrimob Polda Jatim Tahun 2025 dan pegangan bagi semua pihak yang
terlibat di dalam proses penyelenggaraan program ini, yang terutama memuat data-data dan informasi
sebagai masukan serta beberapa ketentuan mengenai sasaran/obyektif, kriteria, batasan dan keluaran
yang dituntut dari garis besar proses yang harus dipenuhi serta merupakan gambaran tentang Pekerjaan
pemeliharaan dan perawatan kendaraan bermotor dinas Satbrimob Polda Jatim Tahun 2025 sesuai
dengan kondisi perahu yang ada.
Tujuan adalah untuk mendapatkan hasil terselenggaranya kegiatan pemeliharaan dan perawatan yang
tepat sasaran dan sesuai dengan kebutuhan.
4. Sasaran kegiatan.....
2
4. Sasaran Kegiatan
a. Sasaran Kegiatan adalah Pekerjaan pemeliharaan dan perawatan kendaraan bermotor dinas Satbrimob
Polda Jatim Tahun 2025.
b. Lingkup Pekerjaan pemeliharaan dan perawatan, yang terdiri dari komponen kegiatan :
1. Pekerjaan penggantian kaca kendaraan dinas.
2. Pekerjaan Body repair dan pengecatan.
c. Tahap-Tahap yang akan dilaksanakan adalah :
1. Tahap permintaan data laporan kerusakan materiil.
2. Tahap rekapitulasi kerusakan materill.
3. Tahap survey harga dan analisa kerusakan.
4. Tahap analisa pekerjaan menyesuaikan indext berdasar skala prioritas.
5. Tahap Pengesahan HPS/OE, Bill of Quantity (B & Q), dan Spesifikasi sparepart.
6. Tahap Pemilihan Penyedia.
7. Tahap Pelaksanaan.
II. BIAYA
1. Biaya Pekerjaan pemeliharaan dan perawatan kendaraan bermotor dinas Satbrimob Polda Jatim Tahun
2025, antara lain terdiri dari :
a. Pekerjaan penggantian kaca kendaraan dinas.
b. Pekerjaan Body repair dan pengecatan.
2. Sumber Dana
Sumber dana pekerjaan perencanaan dibebankan pada anggaran APBN tahun anggaran 2025 sebesar
Rp. 103.286.150,- (Seratus tiga juta dua ratus delapan puluh enam ribu seratus lima puluh rupiah).
III. JANGKA WAKTU PELAKSANAAN
1. Jangka waktu pelaksanaan maksimal 31 Oktober 2025 sejak dikeluarkannya Kontrak/Surat Perintah Mulai
Kerja.
IV. TENAGA DAN PERALATAN
1. Tenaga
No. Jabatan Pendidikan Minimal Pengalaman Jumlah
1 Kepala mekanik STM Sederajat 2 Tahun 1 orang
2 Mekanik STM Sederajat 2 Tahun 1 orang
3 Body repair STM Sederajat 2 Tahun 2 orang
2. Peralatan
No Jenis alat Kapasitas minimal Jumlah
1 Spraygun 1 unit
2 Kompressor 1 unit
3 Toolkit 1 unit
3. Lokasi Pekerjaan
Mako Satbrimob Polda Jatim
Jl. Bhayangkara No. 74 Taman Sidoarjo.
V. LAPORAN…..
3
V. LAPORAN
Jenis laporan yang harus diserahkan kepada Pengguna Anggaran dan Pejabat Pembuat Komitmen oleh
Penyedia adalah meliputi : Faktur, surat jalan, dokumentasi pengisian dan perbaikan pekerjaan sebanyak
3 (tiga) set, dokumentasi pekerjaan sebanyak 3 (tiga) set.
VI. Lain-Lain
1. Semua peralatan dan tenaga teknis yang diperlukan dalam rangka pelaksanaan pekerjaan harus
disediakan oleh Penyedia Jasa ;
2. Hal-hal yang belum tercakup dalam Kerangka Acuan Kerja ini akan dijelaskan dalam berita acara
penjelasan pekerjaan.
Sidoarjo, Oktober 2025
Pejabat Pembuat Komitmen (PPK)
Satbrimob Polda Jatim Tahun Anggaran 2025
OSMAN ASARI, S.H.
KOMISARIS POLISI NRP 77060203| Authority | |||
|---|---|---|---|
| 15 February 2022 | Pemeliharaan Ranmor R4/6/10 Ditsamapta Polda Jatim T.A. 2022 | Kepolisian Negara Republik Indonesia | Rp 989,327,000 |
| 2 April 2019 | Pemeliharaan Ranmor R4/6/10 Ditsabhara Polda Jatim T.A. 2019 | Kepolisian Negara Republik Indonesia | Rp 736,500,000 |
| 7 March 2025 | Pemeliharaan Kendaraan Bermotor Roda 4/6/10 Pusdik Sabhara T.A. 2025,Pemeliharaan Kendaraan Khusus Pusdik Sabhara T.A. 2025 | Kepolisian Negara Republik Indonesia | Rp 592,500,000 |
| 11 February 2020 | Pemeliharaan Kendaraan Bermotor Roda 4 Dan 6 | Kepolisian Negara Republik Indonesia | Rp 556,730,000 |
| 4 July 2019 | Pekerjaan Pemeliharaan Dan Perawatan Kendaraan Khusus Dan Taktis Satker Satbrimob Polda Jatim Tahun Anggaran 2019 | Kepolisian Negara Republik Indonesia | Rp 504,000,000 |
| 8 February 2023 | Pemeliharaan Dan Perawatan Kendaraan Pusdik Sabhara T.A. 2023 | Kepolisian Negara Republik Indonesia | Rp 441,020,000 |
| 16 June 2025 | Pemeliharaan Kendaraan Bermotor Roda 4/6/10 Pusdik Sabhara T.A. 2025 | Kepolisian Negara Republik Indonesia | Rp 437,000,000 |