KERANGKA ACUAN KERJA
PEKERJAAN : PENGADAAN PERALATAN KESEHATAN – INSTALASI GAS
MEDIS NICU
NOMOR : KAK /30/XI/2025/RSB
TANGGAL : 12 NOVEMBER 2025
UNTUK
PENGADAAN SECARA ELEKTRONIK PENGADAAN LANGSUNG
Rumah sakit Bhayangkara – Bandar Lampung
TA. 2025
BERUPA PENGADAAN PERALATAN KESEHATAN
INSTALASI GAS MEDIS NICU
KERANGKA ACUAN KERJA (KAK) PENGADAAN BARANG
PENGADAAN PERALATAN KESEHATAN INSTALASI GAS MEDIS NICU
1. LATAR : Dalam rangka meningkatkan Sarana dan Prasarana
BELAKANG
Pelayanan di Lingkungan Rumah Sakit Bhayangkara - Bandar
Lampung berupaya semaksimal mungkin melakukan upaya
peningkatan dan perbaikan sarana dan prasarana Alat
Kesehatan dan lainnya.
Penyelenggaraan Pelayanan yang baik perlu adanya
dukungan dari segi kesiapan hardware , software dan
Gedung yang baik pula. Ketersediaan sarana dan prasarana
ruang, dll sangat berpengaruh terhadap kenyamanan
interaksi dan prestasi pekerjaan yang dicapai.
Ketiadaan salah satu dari perangkat tersebut diatas akan
mengakibatkan penyelenggaraan kegiatan pekerjaan
mengalami ketimpangan, sehingga upaya untuk mencapai
tujuan pelayanan kesehatan menjadi terhambat bahkan
dapat mengalami kegagalan.
2. MAKSUD DAN : Maksud:
TUJUAN
Adapun maksud diadakan pekerjaan Pengadaan Peralatan
Kesehatan Instalasi Gas Medis NICU pada Rumah Sakit
Bhayangkara - Bandar Lampung dalam rangka pengadaan
Peralatan Kesehatan sarana prasarana yang lebih baik dan
berkualitas yang dihasilkan di Rumah Sakit Bhayangkara -
Bandar Lampung.
Tujuan:
Tujuan dari kegiatan ini adalah, untuk pemeliharaan baik
tata ruang kebutuhan sarana dan prasarana kegiatan
dilingkungan Rumah Sakit Bhayangkara - Bandar Lampung
yang diperlukan untuk Pelaksanaan Pekerjaan Pengadaan
Peralatan Kesehatan Instalasi Gas Medis NICU, Tujuan
Lainnya juga adalah terlaksananya peningkatan sarana dan
prasarana guna mencapai mutu pelayanan kesehatan yang
berkualitas. Sejalan dengan Visi dan Misi Rumah Sakit
Bhayangkara – Bandar Lampung.
3. TARGET/ : Terlaksananya Pekerjaan Pengadaan Peralatan Kesehatan
SASARAN
Instalasi Gas Medis NICU Pada Rumah Sakit Bhayangkara
Bandar Lampung Tahun 2025 Di Lingkungan Rumah Sakit
Bhayangkara - secara tepat waktu, biaya dan tepat mutu.
4. NAMA : Nama organisasi yang menyelenggarakan/melaksanakan
ORGANISASI
pengadaan pekerjaan konstruksi :
PENGADAAN
PEKERJAAN a. K/L/D/I : Kepolisian Negara Republik Indonesia
KONTRUKSI
b. SKPD : Rumah Sakit Bhayangkara - Bandar Lampung
c. PPK : AKBP JENI LAPPY, AMK., S.H., S.M., M.Kn
5. SUMBER DANA : Sumber Dana : BLU pada Revisi 11 POK 8 DIPA Rumkit
DAN
Bhayangkara Bandar Lampung SP.DIPA-060.01.2.641792/2025
PERKIRAAN
tanggal 20 Oktober 2025
BIAYA
Total perkiraan biaya yang diperlukan :
- Untuk Pekerjaan Pengadaan Peralatan Kesehatan – Instalasi
Gas Medis NICU Rumkit Bhayangkara Bandar Lampung
yaitu Rp. 122.800.000,- (Seratus dua puluh dua juta delapan
ratus ribu rupiah).
6. RUANG a. Ruang lingkup pekerjaan / pengadaan pekerjaan konstruksi
LINGKUP
adalah pekerjaan yang akan diadakan harus sesuai dengan
PEKERJAAN,
FASILITAS daftar kuantitas dan harga;
PENUNJANG
b. Lokasi pengadaan pekerjaan konstruksi di Jalan Pramuka
Rajabasa – Bandar Lampung
7. PRODUK YANG Hasil / produk yang akan dihasilkan dari Pengadaan peralatan
DIHASILKAN
Kesehatan ini :
a. Target yang harus yang dipenuhi sesuai ketentuan yang
ditetapkan;
b. Kualitas hasil produksi sesuai yang ditetapkan;
8. WAKTU : Waktu yang diperlukan untuk melaksanakan pekerjaan adalah
PELAKSANAAN
a. untuk pekerjaan Pengadaan Peralatan Kesehatan Instalasi
YANG
DIPERLUKAN Gas Medis NICU Rumkit Bhayangkara Bandar Lampung
selama 30 (Tiga puluh) hari kalender.
9. TENAGA : Tenaga terampil yang dibutuhkan meliputi :
TERAMPIL
a. Memiliki Tenaga ATEM Minimal 1 Orang Minimal
YANG
DIBUTUHKAN Berpengalaman 2 Tahun
b. Tenaga Administrasi 1 Orang Lulusan SMA / SMK
pengalaman minimal 1 tahun.
10 METODA KERJA : Metoda kerja yang harus dilakukan oleh Penyedia Pekerjaan
pengadaan barang dalam melaksanakan pekerjaan, sesuai
dengan persyaratan yang ditetapkan, antara lain meliputi:
a. Kemajuan/hasil pekerjaan yang harus dapat diselesaikan
dalam sehari dengan menggunakan tenaga terampil yang
tersedia;
b. Persyaratan dalam menggunakan bahan/material, peralatan
yang diperlukan terkait dengan target yang ditetapkan;
11 SPESIFIKASI : Spesifikasi yang diperlukan, meliputi:
TEKNIS
a. Spesifikasi teknis untuk bahan/material dan peralatan yang
diperlukan, harus memenuhi standar yang ditetapkan;
b. Hasil yang dapat diproduksi/diselesaikan harus memenuhi
standar/kualitas sesuai yang ditetapkan.
12 LAPORAN : Laporan yang harus dibuat oleh Penyedia pekerjaan konstruksi,
KEMAJUAN
meliputi:
PEKERJAAN
a. Laporan harian;
b. Laporan mingguan;
c. Laporan bulanan;
Isi laporan menyangkut tentang kemajuan pekerjaan yang telah
dilaksanakan, penggunaan bahan/material serta peralatan yang
digunakan dan kendala dan pemecahan masalah yang
dilakukan.
Bandar Lampung, November 2025
PEJABAT PEMBUAT KOMITMEN
JENI LAPPY, AMK., S.H., S.M., M.Kn
AJUN KOMISARIS BESAR POLISI NRP 78061306| Authority | |||
|---|---|---|---|
| 11 February 2016 | Pengadaan Belanja Bahan Alat Habis Pakai (Bahp) Utd, Radilogi & Penunjang Medis | Unit Layanan Pengadaan | Rp 736,165,146 |
| 30 March 2017 | Pengadaan Belanja Bahan Alat Habis Pakai (Bahp) Farmasi | Kab. Pringsewu | Rp 696,342,095 |
| 4 November 2025 | Pengadaan Nurse Call Rumkit Bhayangkara Bandar Lampung Ta.2025 | Kepolisian Negara Republik Indonesia | Rp 228,215,000 |