PEMERINTAH KABUPATEN PONOROGO
DINAS PEKERJAAN UMUM, PERUMAHAN
DAN KAWASAN PERMUKIMAN
Jalan Gajah Mada No. 67 Telepon (0352) 481632 Fax (0352) 484711
PONOROGO
URAIAN SINGKAT
PEKERJAAN KONSTRUKSI
Satker/SKPD Dinas Pekerjaan Umum, Perumahan dan
Kawasan Permukiman Kabupaten
Ponorogo
Kegiatan Pengelolaan dan Pengembangan Sistem Air
Limbah Domestik dalam Daerah
Kabupaten/Kota
Sub Kegiatan Penyediaan Sub Sistem Pengolahan Air
Limbah Domestik (SPALD) Setempat
Pekerjaan Pembangunan Tangki Septik Individu Desa
Ngrogung Kecamatan Ngebel
Pagu Anggaran Rp200.000.000,00
TAHUN ANGGARAN 2025
Uraian Singkat
1. LATAR BELAKANG
Pembangunan sarana dan prasarana Bidang Sanitasi, adalah untuk memperbaiki kondisi kesehatan
lingkungan di daerah permukiman kumuh, rawan penyakit dan terkena pencemaran lingkungan baik
diperkotaan maupun perdesaan. Salah satu prioritas pembangunan yang saat ini dikembangkan adalah
upaya meningkatkan derajat kesehatan dan kesejahteraan masyarakat melalui penyediaan sarana dan
prasarana Sanitasi dan penyehatan lingkungan permukiman, khususnya di daerah-daerah yang rawan
penyakit atau desa tertinggal. Disamping itu tidak menutup kemungkinan daerah yang mempunyai potensi
tertentu, misalnya pengembangan pariwisata atau industri kecil juga dijadikan sasaran pembangunan untuk
mendukung pengembangan perekonomian daerah tersebut.
2. MAKSUD DAN TUJUAN
a. Maksud
Melaksanakan pembangunan sarana dan prasarana Sanitasi di daerah yang kesulitan dalam
pemenuhan kebutuhan sarana dan prasarana sanitasi.
b. Tujuan
i. Meningkatkan pelayanan umum yang maksimal kepada masyarakat
ii. Membangun sarana dan prasarana Sanitasi,
iii. Untuk mendorong pemerataan dan perkembangan wilayah dengan sarana pendukung dan
penyediaan sara prasarana infrastruktur perdesaan.
3. ORGANISASI PENGGUNA JASA
K/L/D/I : Pemerintah Kabupaten Ponorogo
SKPD : Dinas Pekerjaan Umum, Perumahan dan Kawasan Permukiman Kabupaten Ponorogo
Program : Program Pengelolaan Dan Pengembangan Sistem Penyediaan Sanitasi
Kegiatan : Pengelolaan Dan Pengembangan Sistem Air Limbah Domestik Dalam Daerah
Kabupaten/Kota
Pejabat Pembuat Komitmen : PPK Bidang Kawasan Permukiman Dinas Pekerjaan Umum,
Perumahan dan Kawasan Permukiman Kabupaten Ponorogo
4. SUMBER PENDANAAN
Untuk pelaksanaan kegiatan ini diperlukan biaya konstruksi sebesar Rp200.000.000,00 (Dua Ratus Juta
Rupiah) termasuk PPN 11 % dibiayai oleh dana APBD-DAU Kabupaten Ponorogo Tahun Anggaran 2025
5. LINGKUP DAN LOKASI KEGIATAN
Lingkup Kegiatan Pembangunan Tanki Septik Individu berlokasi di Desa Ngrogung Kec. Ngebel Kab.
Ponorogo antara lain adalah:
a. Pekerjaan Persiapan
b. Pekerjaan Bilik Toilet
c. Pekerjaan Sumur Resapan
d. Pekerjaan Tanki Septik
e. SMKK
6. JANGKA WAKTU PELAKSANAAN
a. Jangka Waktu pelaksanaan untuk kegiatan ini selama 120 (serratus dua puluh) hari kalender
b. Jangka waktu pemeliharaan untuk kegiatan ini selama 180 ( seratus delapan puluh ) hari kalender
7. JENIS KONTRAK, MATA UANG DAN CARA PEMBAYARAN
a. Jenis Kontrak yang digunakan adalah kontrak Harga Satuan;
b. Mata uang yang digunakan Rupiah;
c. Pembayaran dilakukan secara termyn.
8. PERSYARATAN SBU / SIUJK / SKK DAN KRITERIA PESERTA
SBU untuk USAHA KECIL dengan Sub Klasifikasi Jasa Pelaksana Konstruksi Instalasi Pengolahan Air
Minum dan Air Limbah Serta Bangunan Pengolahan Sampah (SI002) atau Konstruksi Bangunan Sipil
Pengolahan Air Limbah ( BS005) atau Konstruksi Bangunan Sipil Prasarana dan Sarana Sistem Pengolahan
Limbah Padat, Cair dan Gas (BS006). Apabila telah menyesuaikan SE Menteri PUPR Nomor : 21/SE/M/2021
tentang Tata Cara Persyaratan Perizinan Berusaha, Pelaksana Sertifikat Kompetensi Kerja Konstruksi dan
Pemberlakuan Sertifikat Badan Usaha Serta Sertifikat Kopetensi Kerja Konstruksi.
9. PERSONIL MANAJERIAL
No Jabatan Sertifikat Keahlian Pengalaman Jumlah (Org)
Sub. Bidang Tahun
1 Pelaksana Pelaksana Lapangan 1 1
Perpipaan Air Air Limbah
Limbah
2 Petugas K3 Pelaksana K3 1 1
Konstruksi Konstruksi
Catatan :
a. Sertifikat Kompetensi Kerja untuk personel manajerial yang ditawarkan dalam dokumen penawaran
dibuktikan saat penyerahan lokasi kerja dan personel
b. Peserta yang tidak dapat membuktikan Sertifikat Kompetensi Kerja sesuai yang disyaratkan dalam LDP
untuk personel manajerial yang diusulkan dalam dokumen penawaran saat penyerahan lokasi kerja dan
personel. Pejabat Penandatangan Kontrak meminta Penyedia untuk mengganti personel yang
memenuhi
c. Persyaratan yang sudah ditentukan. Penggantian personel harus dilakukan dalam jangka waktu
mobilisasi dan sesuai dengan kesepakatan
10. DAFTAR PEKERJAAN UTAMA
No. Jenis Pekerjaan Utama
1. Pekerjaan Bilik Toilet
11. DAFTAR PEMBAYARAN UTAMA
No. Jenis Pekerjaan Utama Nilai Bobot (%)
1. Pekerjaan Bilik Toilet 66,74
12. METODE PELAKSANAAN PEKERJAAN
Metode pelaksanaan, Spesifikasi bahan serta alat untuk Pekerjaan Pembangunan Tangki Septik Individu
Desa Ngrogung, Kecamatan Ngebel, Kabupaten Ponorogo, berdasarkan Spesifikasi umum Kementerian
Pekerjaan Umum yang berlaku.
13. PRODUK YANG DIHASILKAN
Hasil kegiatan Pelaksanaan Pekerjaan Pembagunan Sarana Prasarana Air Limbah ini adalah terbangunnya
Tanki Septik Individu yang dapat melayani masyarakat yang termasuk pemanfaat.
Ponorogo, 2025
Disusun Oleh
Pejabat Pembuat Komitmen
Yeti Sri Handayani, S.T.
NIP. 19790114 200812 2 001