URAIAN SINGKAT PEKERJAAN
PEKERJAAN JASA KONTRUKSI PEKERJAAN BELANJA
PEMELIHARAN GEDUNG DAN BANGUNAN
TAHUN ANGGARAN 2025
Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana
Kabupaten Ponorogo
2025
URAIAN SINGKAT PEKERJAAN
PENGADAAN JASA KONSTRUKSI PEMELIHARAAN GEDUNG DAN BANGUNAN
PADA DINAS PENGENDALIAN PENDUDUK DAN KELUARGA BERENCANA
KABUPATEN PONOROGO TAHUN ANGGARAN 2025
Uraian Pendahuluan
1. Latar Belakang Gedung Terpadu yang berlokasi di Jalan Basuki Rahmat merupakan
sarana perkantoran dimana dinas yang menempati beserta karyawannya
melaksanakan tugas pokok dan fungsinya dalam memberikan pelayanan
masyarakat.
Dengan segenap pelayanan yang diberikan oleh dinas yang menempati
Gedung tersebut membutuhkan sarana gedung yang memadai yang
memberikan rasa nyaman dan aman bagi karyawan dan masyarakat yang
melaksanakan aktivitas pada Gedung dimaksud.
Saat ini dengan usia gedung yang relative lama kondisinya sudah mulai
ada beberapa bagian yan rusak sehingga menimbulkan rasa kekhawatiran
dan ketidaknyaman dalam bekerja.
Sehubungan dengan hal tersebut maka sangat dibutuhkan adanya
perbaikan beberapa bagian Gedung untuk mengembalikn fungsinya secara
maksimal sehingga memberikan kenyaman karyawan dalam bekerja
sehingga kinerjanya bisa maksimal juga.
Dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat Dinas Penenendalian
Penduduk dan Keluarga Berencana juga memiliki Gedung pelayanan yan
berada di Balai Penyuluhan di Kecamatan. Gedung Balai Penyuluhan di
kecamatan diharapkan juga memberikan kenyaman bagi karyawan yang
menempati untuk bekerja dan memberikan pelayanan kepada masyarakat.
Dalam rangka mendukung peningkatkan fasilitas Balai Penyuluh Keluarga
Berencana pada Tahun anggaran 2025 ini Dinas Pengendalian Penduduk
Dan Keluarga Berencana Kabupaten Ponorogo berencana melakukan
Pemeliharaan Gedung dan Bangunan Balai Penyuluh Keluarga Berencana
Kecamatan yang ada di Kabupaten Ponorogo.
Agar penyelenggaraan pembangunan berjalan optimal, tertib dan
terorganisasi maka diperlukan dokumen perancangan yang baik sesuai
dengan kebutuhan dilapangan dan standart teknis yang tentunya hal ini
bisa didapatkan melalui Jasa Konsultan Perancangan.
2. Maksud dan a. Maksud
Tujuan Maksud dari pekerjaan Belanja Pemeliharaan Gedung dan Bangunan
di Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana di
Kabupaten Ponorogo adalah merevitalisasi dengan melakukan
pemeliharaan dan perbaikan gedun kantor dinas untuk mendukung
kelancaran keiatan-kegiatan dalam upaya menciptakan keluarga yang
berkualitas seiring dengan keberhasilan program KB.
b. Tujuan
Tujuan Pemeliharaan Gedung dan Bangunan ini adalah :
1. Meningkatkan keselamatan dan keamanan
Pemeliharaan rutin dapat memastikan bahwa Gedung dan
bangunan kantor aman bagi pegawai, pengunjung dan
masyarakat yang menempati dan yan memanfaatkan Gedung
2. Menoptimalkan fungsi
Pemeliharaan dapat memastikan bahwa semua system dan
fasilitas gedung berfungsi dengan baik
3. Meningkatkan kenyamanan
Pemeliharaan Gedung dan Bangunan dapat memastikan bahwa
Gedung dan bangunan kantor pemerintah nyaman bagi pegawai
dan penunjun sehingga dapat meningkatkan kualitas kerja dan
pelayanan public.
3. Sasaran Sasaran yang ingin dicapai dalam pekerjaan Jasa Konstruksi Belanja
Pemeliharaan Gedung dan Bangunan di Gedung Terpadu dan di Balai
Penyuluhan KB pada Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga
Berencana Kabupaten Ponorogo yang tergabung menjadi 1 (satu) paket
pekerjaan konstruksi.
4. Lokasi Kegiatan Lokasi Kegiatan di Gedung Terpadu, Jalan Basuki Rahmat Ponoroo
5. Sumber Sumber Pendanaan Kegiatan ini adalah Dana Alokasi Umum (DAU)
Pendanaan dan Kabupaten Ponorogo pada DPA Dinas Pengendalian Penduduk dan
Perkiraan Biaya Keluarga Berencana Kabupaten Ponorogo Tahun Anggaran 2025
6. Nama dan Satuan Kerja : Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga
Organisasi Berencana Kabupaten Ponorogo
Pejabat Pembuat Nama Program : Program Penunjang Urusan Pemerintah Daerah
Komitmen Kabupaten/Kota
Nama Kegiatan : Pemeliharaan Barang Milik Daerah Penunjan
Urusan Pemerintah Daerah
Nama Pekerjaan : Belanja Pemeliharaan Bangunan edung-Bangunan
Gedung Tempat Kerja- Bangunan Gedung Kantor
Data Penunjang
7. Data Dasar Data eksisting bangunan gedung dimasing-masing lokasi kegiatan.
Ruang Lingkup
8. Lingkup Lingkup Pekerjaan Belanja Pemeliharaan Gedung dan Bangunan yang
Kegiatan, Lokasi berlokasi di Gedung Terpadu Basuki Rahmat meliputi pemeliharaan ruang
Pekerjaan, pertemuan, ruang genset, plafon dan balai penyuluhan.
Fasilitas
Penunjang
09. JANGKA WAKTU Jangka waktu pelaksanaan pekerjaan 60 (enam puluh) hari Kalender sejak
PENYELESAIAN SPMK diterbitkan, dengan masa pemeliharaan selama 365 (tia ratus enam
KEGIATAN puluh lima) hari kalender setelah serah terima pekerjaan.
Ponorogo, 21 Juli 2025
PEJABAT PEMBUAT KOMITMEN
ERNY PRASETYANINGSIH,SE, MSi.
NIP. 197208302006042016