URAIAN SINGKAT PEKERJAAN
1. Ruang Lingkup : A. Ruang lingkup pengadaan ini meliputi :
Lokasi Pekerjaan, 1. Menyediakan tenaga kerja yang ahli, bahan-bahan, peralatan
Fasilitas berikut alat bantu lainnya.
Penunjang 2. Mengadakan pengamanan, pengawasan dan pemeliharaan
terhadap bahan, alat-alat kerja maupun hasil pekerjaan selama
masa pelaksanaan berlangsung sehingga seluruh pekerjaan selesai
dengan sempurna.
3. Pekerjaan pembersihan dan pengamanan dalam Tapak Bangunan
sebelum pelaksanaan dan setelah pembangunan.
4. Pekerjaan yang dilaksanakan adalah pengadaan Jasa Konstruksi
Pembangunan Kantor Sopir Dan Garasi Ambulance pada RSUD
Dr. Harjono Ponorogo dengan item pekerjaan sebagai berikut:
I. PEKERJAAN PERSIAPAN
II. PEKERJAAN GEDUNG KANTOR DRIVER
AMBULANCE
III. PEKERJAAN ATAP PARKIR AMBULANCE
B. Lokasi pengadaan konstruksi yang akan dilaksanakan adalah di
RSUD Dr. Harjono Ponorogo
Alamat : Jl. Raya Ponorogo – Pacitan Kelurahan Pakunden Telp.
0352-489262 Fax. 0352-485051
C. PA/KPA/PPK tidak menyediakan Fasilitas penunjang
2. Jangka Waktu : Jangka Waktu Penyelesaian Pekerjaan : 60 (Enam Puluh) hari kalender
Pelaksanaan terhitung sejak SPMK ditanda tangani dengan Jangka Waktu
Pemeliharaan : 180 (Seratus delapan puluh) hari kalender sejak Berita
Serah Terima 1 ditanda tangani.
3. Mata Uang : Mata uang yang digunakan : Rupiah
4. Penyedia Jasa : Tenaga Teknis yang diperlukan dalam pekerjaan konstruksi ini adalah
1 (satu) orang Pelaksana Lapangan berpendidikan minimal D3
memiliki SKA dan berpengalaman di bidang pelaksanaan
bangunan gedung minimal 3 (tiga) tahun; 1 (satu) orang Petugas
Keselamatan Konstruksi / Ahli Konstruksi dibuktikan minimal
dengan surat keterangan mengikuti pelatihan / bimbingan teknis
SMK3 Konstruksi Bidang Pekerjaan Umum; 1 (satu) orang tenaga
administrasi berpengalaman minimal 2 tahun.
b. Memiliki ijin usaha berupa SBU dan IUJK BG 005/ KBLI 41015 Jasa
Pelaksana Konstruksi Gedung Kesehatan berpengalaman minimal 3
tahun kecuali perusahaan yang baru berdiri kurang dari satu tahun.
5. Keluaran/Produk Penyedia jasa konstruksi yang akan melaksanakan kegiatan ini harus
yang dihasilkan mampu mewujudkan pekerjaan sesuai dokumen kontrak dan
perubahannya (apabila ada) serta membuat laporan proyek yang berisi
laporan progress pekerjaan, dokumentasi foto progress pekerjaan, as
built drawing, serta hasil tes laboratorium mutu beton dan baja
tulangan