| 0701053837625000 | Rp 676,299,371 | |
| 0837066752625000 | - | |
CV Radifa Jaya | 09*1**5****56**0 | - |
| 0740107271656000 | - | |
CV Putra Perdana | 00*9**8****25**0 | - |
| 0412111494604000 | - | |
| 0030927339627000 | - | |
Candra Karya Tama | 09*4**3****25**0 | - |
CV Anas Sentosa | 09*5**3****25**0 | - |
Cvbintangcahayaputra | 09*2**6****25**0 | - |
CV Anugrah Makmur | 09*8**6****25**0 | - |
| 0019158120625000 | - | |
| 0924331424625000 | - | |
| 0837780139625000 | - | |
CV Sanjita | 09*0**7****25**0 | - |
| 0654335645625000 | - | |
| 0019155811625000 | - | |
| 0016101404644000 | - | |
| 0014561765625000 | - | |
| 0611776485629000 | - | |
CV Wahyu Eka Sentosa | 06*5**5****25**0 | - |
CV Bayu Aryo Kencana | 06*7**8****25**0 | - |
| 0019253509624000 | - | |
| 0022968499602000 | - | |
| 0020822854624000 | - | |
| 0910223163626000 | - | |
| 0031810799626000 | - | |
| 0023967706625000 | - | |
CV Putra Raya | 00*4**0****25**0 | - |
| 0953815032625000 | - | |
| 0019158765625000 | - | |
| 0012359972625000 | - | |
| 0016462616625000 | - | |
| 0751406430625000 | - | |
| 0019155332625000 | - | |
| 0663878148608000 | - | |
| 0401242284625000 | - | |
| 0926834680625000 | - |
KERANGKA ACUAN KERJA (KAK)
OPD : Dinas Pendidikan dan Kebudayaan
NAMA PPK : Sri Agus Indaryati, SH, MM
KEGIATAN : Kegiatan Pengelolaan Pendidikan Sekolah DasarKegiatan
Pengelolaan Pendidikan Sekolah Dasar
SUB KEGIATAN : Rehabilitasi Sedang/Berat Ruang Kelas
JENIS PEK. : Rehabilitasi Ruang kelas SDN Menyono II Kec. Kuripan
PEKERJAAN : Rehabilitasi Ruang kelas SDN Menyono II Kec. Kuripan
TAHUN ANGGARAN 2023
KERANGKA ACUAN KERJA (KAK)
1. LATAR BELAKANG
Upaya peningkatan mutu pendidikan sesungguhnya tidak hanya menjadi tanggungjawab
pemerintah pusat, tetapi juga pemerintah daerah, sehingga mau tidak mau Pemerintah
Kabupaten Probolinggo harus segera mengambil inisiatif untuk terus menerus
meningkatkan mutu pendidikan, baik mempersiapkan SDM tenaga pendidik yang
kompeten, meningkatkan Angka Partisipasi Sekolah, maupun menyediakan sarana dan
prasarana pendidikan yang layak dan mendukung perbaikan proses pembelajaran.
Berbagai persoalan banyaknya pendidikan yang membutuhkan pembenahan segera di
Kabupaten Probolinggo antara lain yaitu banyaknya kondisi gedung yang mengalami
kerusakan, seperti ruang kelas, ruang guru dan kamar mandi baik untuk siswa maupun
untuk guru.
Di tahun 2022 ini, untuk melakukan berbagai pembenahan agar kondisi pendidikan di
Kabupaten Probolinggo dapat segera diperbaiki, selain butuh dukungan dana yang
memadai, faktor lain yang tak kalah penting adalah adanya dukungan program perencanaan
yang benar-benar matang, efisien dan efektif.
Patut menjadi perhatian dengan kondisi Sekolah Dasar (SD) di Kabupaten Probolinggo yang
meliputi sekolah Negeri dan Swasta, yang kerap kali menjadi isu kerusakan infrastruktur,
dan sarana prasana yang kurang memadai.
Kegiatan yang tengah diusulkan ini dimaksudkan sebagai upaya membantu Pemerintah
Kabupaten Probolinggo untuk menyusun perencanaan penyediaan sarana pendidikan,
khususnya di jenjang pendidikan Sekolah Dasar (SD) yang sesuai dengan kebutuhan
masyarakat akan pelayanan pendidikan yang baik dan proporsional tak pelak akan makin
berkembang, dan karena itu membutuhkan antisipasi yang sifatnya segera.
2. MAKSUD DAN TUJUAN
Secara khusus maksud dan tujuan dari pembangunan dan perbaikan gedung ini adalah
pembangunan dan perbaikan gedung yang berorientasi kepada penambahan dan perbaikan
aset Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Probolinggo guna menunjang
pemenuhan kebutuhan ruang belajar bagi siswa dan guru dalam proses belajar mengajar.
Serta meningkatkan pelayanan mutu pendidikan kepada masyarakat khususnya yang
membutuhkan pendidikan tingkat dasar.
3. NAMA ORGANISASI
Nama organisasi yang menyelenggarakan/melaksanakan Pekerjaan Rehabilitasi Ruang
kelas SDN Menyono II Kec. Kuripan adalah :
K/L/D/I : Pemerintah Kabupaten Probolinggo
OPD : Dinas Pendidikan dan Kebudayaan.
PPK : Sri Agus Indaryati, SH, MM
4. SUMBER DANA DAN PERKIRAAN BIAYA
Pekerjaan Rehabilitasi Ruang kelas SDN Menyono II Kec. Kuripan menggunakan sumber
dana DAU 2023 Anggaran 2023, dengan pagu anggaran sebesar :
No Nama Pekerjaan Pagu (Rp.) HPS (Rp.)
1 Rehabilitasi Ruang kelas SDN Menyono II 405,000,000 405,000,000
Kec. Kuripan
5. LOKASI KEGIATAN
Lokasi Pekerjaan berada di SDN Menyono II Kec. Kuripan
6. WAKTU PELAKSANAAN
Jangka waktu pelaksanaan pekerjaan adalah 120 (Seratus dua puluh) hari sejak SPMK
ditandatangani.
7. JENIS KONTRAK
Jenis kontrak adalah Harga Satuan.
Probolinggo, Juni 2023
Pengguna Anggaran (PA)
selaku
Pejabat Pembuat Komitmen (PPK)
Sri Agus Indaryati, SH, MM
NIP. 19680812 199302 2 003| Authority | |||
|---|---|---|---|
| 9 June 2023 | Revitalisasi Sdn Bremi 1 Kec. Krucil | Kab. Probolinggo | Rp 498,000,000 |
| 31 May 2024 | Pembangunan Ruang Laboratorium Komputer Sdit Al-Ihsan (Dak) Dan Pembangunan Ruang Perpustakaan Sdit Al-Ihsan (Dak) | Kota Pasuruan | Rp 486,144,000 |
| 20 May 2024 | Rehabilitasi Ruang Perpustakaan Smpn 6 (Dak) | Kota Pasuruan | Rp 337,995,000 |
| 16 May 2024 | Rehabilitasi Ruang Guru Dan Kepala Sekolah Smpn 11 (Dak) | Kota Pasuruan | Rp 326,340,000 |
| 20 May 2024 | Rehabilitasi Ruang Kelas Smpn 5 (Dak) | Kota Pasuruan | Rp 317,016,000 |
| 17 August 2022 | Rehabilitasi Dam Sambi (Di Sambi) | Kab. Probolinggo | Rp 210,000,000 |
KERANGKA ACUAN KERJA (KAK)
OPD : Dinas Pendidikan dan Kebudayaan
NAMA PPK : FAKHRURROZI, SE., MM
KEGIATAN : Pengelolaan Pendidikan Sekolah Menengah Pertama
SUB KEGIATAN : Rehabilitasi Sedang/berat Ruang kelas sekolah
JENIS PEK. : REHABILITASI RUANG LAB. IPA SMP NEGERI 2 SUMBER
PEKERJAAN : REHABILITASI RUANG LAB. IPA SMP NEGERI 2 SUMBER
TAHUN ANGGARAN 2023
KERANGKA ACUAN KERJA (KAK)
1. LATAR BELAKANG
Upaya peningkatan mutu pendidikan sesungguhnya tidak hanya menjadi tanggungjawab
pemerintah pusat, tetapi juga pemerintah daerah, sehingga mau tidak mau Pemerintah
Kabupaten Probolinggo harus segera mengambil inisiatif untuk terus menerus
meningkatkan mutu pendidikan, baik mempersiapkan SDM tenaga pendidik yang
kompeten, meningkatkan Angka Partisipasi Sekolah, maupun menyediakan sarana dan
prasarana pendidikan yang layak dan mendukung perbaikan proses pembelajaran.
Berbagai persoalan banyaknya pendidikan yang membutuhkan pembenahan segera di
Kabupaten Probolinggo antara lain yaitu banyaknya kondisi gedung yang mengalami
kerusakan, seperti ruang kelas, ruang guru dan kamar mandi baik untuk siswa maupun
untuk guru.
Di tahun 2023 ini, untuk melakukan berbagai pembenahan agar kondisi pendidikan di
Kabupaten Probolinggo dapat segera diperbaiki, selain butuh dukungan dana yang
memadai, faktor lain yang tak kalah penting adalah adanya dukungan program perencanaan
yang benar-benar matang, efisien dan efektif.
Patut menjadi perhatian dengan kondisi Sekolah Menengah Pertama (SMP)di Kabupaten
Probolinggo yang meliputi sekolah Negeri dan Swasta, yang kerap kali menjadi isu
kerusakan infrastruktur, dan sarana prasana yang kurang memadai.
Kegiatan yang tengah diusulkan ini dimaksudkan sebagai upaya membantu Pemerintah
Kabupaten Probolinggo untuk menyusun perencanaan penyediaan sarana pendidikan,
khususnya di jenjang pendidikan Sekolah Menengah Pertama (SMP) yang sesuai dengan
kebutuhan masyarakat akan pelayanan pendidikan yang baik dan proporsional tak pelak
akan makin berkembang, dan karena itu membutuhkan antisipasi yang sifatnya segera.
2. MAKSUD DAN TUJUAN
Secara khusus maksud dan tujuan dari pembangunan dan perbaikan gedung ini adalah
pembangunan dan perbaikan gedung yang berorientasi kepada penambahan dan perbaikan
aset Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Probolinggo guna menunjang
pemenuhan kebutuhan ruang belajar bagi siswa dan guru dalam proses belajar mengajar.
Serta meningkatkan pelayanan mutu pendidikan kepada masyarakat khususnya yang
membutuhkan pendidikan tingkat dasar.
3. LOKASI KEGIATAN
Lokasi Pekerjaan berada di SMPN 2 SUMBER
4. SUMBER DANA DAN PERKIRAAN BIAYA
Pekerjaan REHABILITASI RUANG LAB. IPA SMP NEGERI 2 SUMBER menggunakan sumber
dana DAU Tahun Anggaran 2023, dengan pagu anggaran sebesar :
No Nama Pekerjaan Pagu (Rp.) HPS (Rp.)
1 REHABILITASI RUANG LAB. IPA SMP 225000000 224.785.486,99
NEGERI 2 SUMBER
5. NAMA ORGANISASI
Nama organisasi yang menyelenggarakan/melaksanakan Pekerjaan REHABILITASI RUANG
LAB. IPA SMP NEGERI 2 SUMBER adalah :
K/L/D/I : Pemerintah Kabupaten Probolinggo
OPD : Dinas Pendidikan dan Kebudayaan.
PPK : FAKHRURROZI, SE., MM
6. WAKTU PELAKSANAAN
Jangka waktu pelaksanaan pekerjaan adalah 120 (Seratus dua puluh) hari sejak SPMK
ditandatangani.
7. JENIS KONTRAK
Jenis kontrak adalah Harga Satuan.
Probolinggo, Juni 2023
Kuasa Pengguna Anggaran (KPA)
selaku
Pejabat Pembuat Komitmen (PPK)
FAKHRURROZI, SE., MM
NIP. 19721019 200312 1 005KERANGKA ACUAN KERJA (KAK)
OPD : Dinas Pendidikan dan Kebudayaan
NAMA PPK : Sri Agus Indaryati, SH, MM
KEGIATAN : Kegiatan Pengelolaan Pendidikan Sekolah DasarKegiatan
Pengelolaan Pendidikan Sekolah Dasar
SUB KEGIATAN : Rehabilitasi Sedang/Berat Ruang Kelas
JENIS PEK. : Rehabilitasi Ruang kelas SDN Ngepung Kec. Sukapura
PEKERJAAN : Rehabilitasi Ruang kelas SDN Ngepung Kec. Sukapura
TAHUN ANGGARAN 2023
KERANGKA ACUAN KERJA (KAK)
1. LATAR BELAKANG
Upaya peningkatan mutu pendidikan sesungguhnya tidak hanya menjadi tanggungjawab
pemerintah pusat, tetapi juga pemerintah daerah, sehingga mau tidak mau Pemerintah
Kabupaten Probolinggo harus segera mengambil inisiatif untuk terus menerus
meningkatkan mutu pendidikan, baik mempersiapkan SDM tenaga pendidik yang
kompeten, meningkatkan Angka Partisipasi Sekolah, maupun menyediakan sarana dan
prasarana pendidikan yang layak dan mendukung perbaikan proses pembelajaran.
Berbagai persoalan banyaknya pendidikan yang membutuhkan pembenahan segera di
Kabupaten Probolinggo antara lain yaitu banyaknya kondisi gedung yang mengalami
kerusakan, seperti ruang kelas, ruang guru dan kamar mandi baik untuk siswa maupun
untuk guru.
Di tahun 2022 ini, untuk melakukan berbagai pembenahan agar kondisi pendidikan di
Kabupaten Probolinggo dapat segera diperbaiki, selain butuh dukungan dana yang
memadai, faktor lain yang tak kalah penting adalah adanya dukungan program perencanaan
yang benar-benar matang, efisien dan efektif.
Patut menjadi perhatian dengan kondisi Sekolah Dasar (SD) di Kabupaten Probolinggo yang
meliputi sekolah Negeri dan Swasta, yang kerap kali menjadi isu kerusakan infrastruktur,
dan sarana prasana yang kurang memadai.
Kegiatan yang tengah diusulkan ini dimaksudkan sebagai upaya membantu Pemerintah
Kabupaten Probolinggo untuk menyusun perencanaan penyediaan sarana pendidikan,
khususnya di jenjang pendidikan Sekolah Dasar (SD) yang sesuai dengan kebutuhan
masyarakat akan pelayanan pendidikan yang baik dan proporsional tak pelak akan makin
berkembang, dan karena itu membutuhkan antisipasi yang sifatnya segera.
2. MAKSUD DAN TUJUAN
Secara khusus maksud dan tujuan dari pembangunan dan perbaikan gedung ini adalah
pembangunan dan perbaikan gedung yang berorientasi kepada penambahan dan perbaikan
aset Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Probolinggo guna menunjang
pemenuhan kebutuhan ruang belajar bagi siswa dan guru dalam proses belajar mengajar.
Serta meningkatkan pelayanan mutu pendidikan kepada masyarakat khususnya yang
membutuhkan pendidikan tingkat dasar.
3. NAMA ORGANISASI
Nama organisasi yang menyelenggarakan/melaksanakan Pekerjaan Rehabilitasi Ruang
kelas SDN Ngepung Kec. Sukapura adalah :
K/L/D/I : Pemerintah Kabupaten Probolinggo
OPD : Dinas Pendidikan dan Kebudayaan.
PPK : Sri Agus Indaryati, SH, MM
4. SUMBER DANA DAN PERKIRAAN BIAYA
Pekerjaan Rehabilitasi Ruang kelas SDN Ngepung Kec. Sukapura menggunakan sumber
dana DAU 2023 Anggaran 2023, dengan pagu anggaran sebesar :
No Nama Pekerjaan Pagu (Rp.) HPS (Rp.)
1 Rehabilitasi Ruang kelas SDN Ngepung Kec. 390,000,000 390,000,000
Sukapura
5. LOKASI KEGIATAN
Lokasi Pekerjaan berada di SDN Ngepung Kec. Sukapura
6. WAKTU PELAKSANAAN
Jangka waktu pelaksanaan pekerjaan adalah 120 (Seratus dua puluh) hari sejak SPMK
ditandatangani.
7. JENIS KONTRAK
Jenis kontrak adalah Harga Satuan.
Probolinggo, Juni 2023
Pengguna Anggaran (PA)
selaku
Pejabat Pembuat Komitmen (PPK)
Sri Agus Indaryati, SH, MM
NIP. 19680812 199302 2 003KERANGKA ACUAN KERJA (KAK)
OPD : Dinas Pendidikan dan Kebudayaan
NAMA PPK : Sri Agus Indaryati, SH, MM
KEGIATAN : Kegiatan Pengelolaan Pendidikan Sekolah DasarKegiatan
Pengelolaan Pendidikan Sekolah Dasar
SUB KEGIATAN : Rehabilitasi Sedang/Berat Ruang Kelas
JENIS PEK. : Rehabilitasi Ruang kelas SDN Cepoko 3 Kec. Sumber
PEKERJAAN : Rehabilitasi Ruang kelas SDN Cepoko 3 Kec. Sumber
TAHUN ANGGARAN 2023
KERANGKA ACUAN KERJA (KAK)
1. LATAR BELAKANG
Upaya peningkatan mutu pendidikan sesungguhnya tidak hanya menjadi tanggungjawab
pemerintah pusat, tetapi juga pemerintah daerah, sehingga mau tidak mau Pemerintah
Kabupaten Probolinggo harus segera mengambil inisiatif untuk terus menerus
meningkatkan mutu pendidikan, baik mempersiapkan SDM tenaga pendidik yang
kompeten, meningkatkan Angka Partisipasi Sekolah, maupun menyediakan sarana dan
prasarana pendidikan yang layak dan mendukung perbaikan proses pembelajaran.
Berbagai persoalan banyaknya pendidikan yang membutuhkan pembenahan segera di
Kabupaten Probolinggo antara lain yaitu banyaknya kondisi gedung yang mengalami
kerusakan, seperti ruang kelas, ruang guru dan kamar mandi baik untuk siswa maupun
untuk guru.
Di tahun 2022 ini, untuk melakukan berbagai pembenahan agar kondisi pendidikan di
Kabupaten Probolinggo dapat segera diperbaiki, selain butuh dukungan dana yang
memadai, faktor lain yang tak kalah penting adalah adanya dukungan program perencanaan
yang benar-benar matang, efisien dan efektif.
Patut menjadi perhatian dengan kondisi Sekolah Dasar (SD) di Kabupaten Probolinggo yang
meliputi sekolah Negeri dan Swasta, yang kerap kali menjadi isu kerusakan infrastruktur,
dan sarana prasana yang kurang memadai.
Kegiatan yang tengah diusulkan ini dimaksudkan sebagai upaya membantu Pemerintah
Kabupaten Probolinggo untuk menyusun perencanaan penyediaan sarana pendidikan,
khususnya di jenjang pendidikan Sekolah Dasar (SD) yang sesuai dengan kebutuhan
masyarakat akan pelayanan pendidikan yang baik dan proporsional tak pelak akan makin
berkembang, dan karena itu membutuhkan antisipasi yang sifatnya segera.
2. MAKSUD DAN TUJUAN
Secara khusus maksud dan tujuan dari pembangunan dan perbaikan gedung ini adalah
pembangunan dan perbaikan gedung yang berorientasi kepada penambahan dan perbaikan
aset Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Probolinggo guna menunjang
pemenuhan kebutuhan ruang belajar bagi siswa dan guru dalam proses belajar mengajar.
Serta meningkatkan pelayanan mutu pendidikan kepada masyarakat khususnya yang
membutuhkan pendidikan tingkat dasar.
3. NAMA ORGANISASI
Nama organisasi yang menyelenggarakan/melaksanakan Pekerjaan Rehabilitasi Ruang
kelas SDN Cepoko 3 Kec. Sumber adalah :
K/L/D/I : Pemerintah Kabupaten Probolinggo
OPD : Dinas Pendidikan dan Kebudayaan.
PPK : Sri Agus Indaryati, SH, MM
4. SUMBER DANA DAN PERKIRAAN BIAYA
Pekerjaan Rehabilitasi Ruang kelas SDN Cepoko 3 Kec. Sumber menggunakan sumber dana
DAU 2023 Anggaran 2023, dengan pagu anggaran sebesar :
No Nama Pekerjaan Pagu (Rp.) HPS (Rp.)
1 Rehabilitasi Ruang kelas SDN Cepoko 3 Kec. 270,000,000 270,000,000
Sumber
5. LOKASI KEGIATAN
Lokasi Pekerjaan berada di SDN Cepoko 3 Kec. Sumber
6. WAKTU PELAKSANAAN
Jangka waktu pelaksanaan pekerjaan adalah 120 (Seratus dua puluh) hari sejak SPMK
ditandatangani.
7. JENIS KONTRAK
Jenis kontrak adalah Harga Satuan.
Probolinggo, Juni 2023
Pengguna Anggaran (PA)
selaku
Pejabat Pembuat Komitmen (PPK)
Sri Agus Indaryati, SH, MM
NIP. 19680812 199302 2 003KERANGKA ACUAN KERJA (KAK)
OPD : Dinas Pendidikan dan Kebudayaan
NAMA PPK : Sri Agus Indaryati, SH, MM
KEGIATAN : Kegiatan Pengelolaan Pendidikan Sekolah DasarKegiatan
Pengelolaan Pendidikan Sekolah Dasar
SUB KEGIATAN : Rehabilitasi Sedang/Berat Ruang Kelas
JENIS PEK. : Rehabilitasi Ruang kelas SDN Pakel II Kec. Sukapura
PEKERJAAN : Rehabilitasi Ruang kelas SDN Pakel II Kec. Sukapura
TAHUN ANGGARAN 2023
KERANGKA ACUAN KERJA (KAK)
1. LATAR BELAKANG
Upaya peningkatan mutu pendidikan sesungguhnya tidak hanya menjadi tanggungjawab
pemerintah pusat, tetapi juga pemerintah daerah, sehingga mau tidak mau Pemerintah
Kabupaten Probolinggo harus segera mengambil inisiatif untuk terus menerus
meningkatkan mutu pendidikan, baik mempersiapkan SDM tenaga pendidik yang
kompeten, meningkatkan Angka Partisipasi Sekolah, maupun menyediakan sarana dan
prasarana pendidikan yang layak dan mendukung perbaikan proses pembelajaran.
Berbagai persoalan banyaknya pendidikan yang membutuhkan pembenahan segera di
Kabupaten Probolinggo antara lain yaitu banyaknya kondisi gedung yang mengalami
kerusakan, seperti ruang kelas, ruang guru dan kamar mandi baik untuk siswa maupun
untuk guru.
Di tahun 2022 ini, untuk melakukan berbagai pembenahan agar kondisi pendidikan di
Kabupaten Probolinggo dapat segera diperbaiki, selain butuh dukungan dana yang
memadai, faktor lain yang tak kalah penting adalah adanya dukungan program perencanaan
yang benar-benar matang, efisien dan efektif.
Patut menjadi perhatian dengan kondisi Sekolah Dasar (SD) di Kabupaten Probolinggo yang
meliputi sekolah Negeri dan Swasta, yang kerap kali menjadi isu kerusakan infrastruktur,
dan sarana prasana yang kurang memadai.
Kegiatan yang tengah diusulkan ini dimaksudkan sebagai upaya membantu Pemerintah
Kabupaten Probolinggo untuk menyusun perencanaan penyediaan sarana pendidikan,
khususnya di jenjang pendidikan Sekolah Dasar (SD) yang sesuai dengan kebutuhan
masyarakat akan pelayanan pendidikan yang baik dan proporsional tak pelak akan makin
berkembang, dan karena itu membutuhkan antisipasi yang sifatnya segera.
2. MAKSUD DAN TUJUAN
Secara khusus maksud dan tujuan dari pembangunan dan perbaikan gedung ini adalah
pembangunan dan perbaikan gedung yang berorientasi kepada penambahan dan perbaikan
aset Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Probolinggo guna menunjang
pemenuhan kebutuhan ruang belajar bagi siswa dan guru dalam proses belajar mengajar.
Serta meningkatkan pelayanan mutu pendidikan kepada masyarakat khususnya yang
membutuhkan pendidikan tingkat dasar.
3. NAMA ORGANISASI
Nama organisasi yang menyelenggarakan/melaksanakan Pekerjaan Rehabilitasi Ruang
kelas SDN Pakel II Kec. Sukapura adalah :
K/L/D/I : Pemerintah Kabupaten Probolinggo
OPD : Dinas Pendidikan dan Kebudayaan.
PPK : Sri Agus Indaryati, SH, MM
4. SUMBER DANA DAN PERKIRAAN BIAYA
Pekerjaan Rehabilitasi Ruang kelas SDN Pakel II Kec. Sukapura menggunakan sumber dana
DAU 2023 Anggaran 2023, dengan pagu anggaran sebesar :
No Nama Pekerjaan Pagu (Rp.) HPS (Rp.)
1 Rehabilitasi Ruang kelas SDN Pakel II Kec. 390,000,000 390,000,000
Sukapura
5. LOKASI KEGIATAN
Lokasi Pekerjaan berada di SDN Pakel II Kec. Sukapura
6. WAKTU PELAKSANAAN
Jangka waktu pelaksanaan pekerjaan adalah 120 (Seratus dua puluh) hari sejak SPMK
ditandatangani.
7. JENIS KONTRAK
Jenis kontrak adalah Harga Satuan.
Probolinggo, Juni 2023
Pengguna Anggaran (PA)
selaku
Pejabat Pembuat Komitmen (PPK)
Sri Agus Indaryati, SH, MM
NIP. 19680812 199302 2 003KERANGKA ACUAN KERJA (KAK)
OPD : Dinas Pendidikan dan Kebudayaan
NAMA PPK : FAKHRURROZI, SE., MM
KEGIATAN : Pengelolaan Pendidikan Sekolah Menengah Pertama
SUB KEGIATAN : Rehabilitasi Sedang/berat Ruang kelas sekolah
JENIS PEK. : REHABILITASI RUANG KELAS SMP NEGERI 5 SUKAPURA
SATU ATAP
PEKERJAAN : REHABILITASI RUANG KELAS SMP NEGERI 5 SUKAPURA
SATU ATAP
TAHUN ANGGARAN 2023
KERANGKA ACUAN KERJA (KAK)
1. LATAR BELAKANG
Upaya peningkatan mutu pendidikan sesungguhnya tidak hanya menjadi tanggungjawab
pemerintah pusat, tetapi juga pemerintah daerah, sehingga mau tidak mau Pemerintah
Kabupaten Probolinggo harus segera mengambil inisiatif untuk terus menerus
meningkatkan mutu pendidikan, baik mempersiapkan SDM tenaga pendidik yang
kompeten, meningkatkan Angka Partisipasi Sekolah, maupun menyediakan sarana dan
prasarana pendidikan yang layak dan mendukung perbaikan proses pembelajaran.
Berbagai persoalan banyaknya pendidikan yang membutuhkan pembenahan segera di
Kabupaten Probolinggo antara lain yaitu banyaknya kondisi gedung yang mengalami
kerusakan, seperti ruang kelas, ruang guru dan kamar mandi baik untuk siswa maupun
untuk guru.
Di tahun 2023 ini, untuk melakukan berbagai pembenahan agar kondisi pendidikan di
Kabupaten Probolinggo dapat segera diperbaiki, selain butuh dukungan dana yang
memadai, faktor lain yang tak kalah penting adalah adanya dukungan program perencanaan
yang benar-benar matang, efisien dan efektif.
Patut menjadi perhatian dengan kondisi Sekolah Menengah Pertama (SMP)di Kabupaten
Probolinggo yang meliputi sekolah Negeri dan Swasta, yang kerap kali menjadi isu
kerusakan infrastruktur, dan sarana prasana yang kurang memadai.
Kegiatan yang tengah diusulkan ini dimaksudkan sebagai upaya membantu Pemerintah
Kabupaten Probolinggo untuk menyusun perencanaan penyediaan sarana pendidikan,
khususnya di jenjang pendidikan Sekolah Menengah Pertama (SMP) yang sesuai dengan
kebutuhan masyarakat akan pelayanan pendidikan yang baik dan proporsional tak pelak
akan makin berkembang, dan karena itu membutuhkan antisipasi yang sifatnya segera.
2. MAKSUD DAN TUJUAN
Secara khusus maksud dan tujuan dari pembangunan dan perbaikan gedung ini adalah
pembangunan dan perbaikan gedung yang berorientasi kepada penambahan dan perbaikan
aset Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Probolinggo guna menunjang
pemenuhan kebutuhan ruang belajar bagi siswa dan guru dalam proses belajar mengajar.
Serta meningkatkan pelayanan mutu pendidikan kepada masyarakat khususnya yang
membutuhkan pendidikan tingkat dasar.
3. LOKASI KEGIATAN
Lokasi Pekerjaan berada di SMPN 5 Sukapura Satu atap
4. SUMBER DANA DAN PERKIRAAN BIAYA
Pekerjaan REHABILITASI RUANG KELAS SMP NEGERI 5 SUKAPURA SATU ATAP
menggunakan sumber dana DAU Tahun Anggaran 2023, dengan pagu anggaran sebesar :
No Nama Pekerjaan Pagu (Rp.) HPS (Rp.)
1 REHABILITASI RUANG KELAS SMP NEGERI 270.000.000 264.855.309,46
5 SUKAPURA SATU ATAP
5. NAMA ORGANISASI
Nama organisasi yang menyelenggarakan/melaksanakan Pekerjaan REHABILITASI RUANG
KELAS SMP NEGERI 5 SUKAPURA SATU ATAP adalah :
K/L/D/I : Pemerintah Kabupaten Probolinggo
OPD : Dinas Pendidikan dan Kebudayaan.
PPK : FAKHRURROZI, SE., MM
6. WAKTU PELAKSANAAN
Jangka waktu pelaksanaan pekerjaan adalah 120 (Seratus dua puluh) hari sejak SPMK
ditandatangani.
7. JENIS KONTRAK
Jenis kontrak adalah Harga Satuan.
Probolinggo, Juni 2023
Kuasa Pengguna Anggaran (KPA)
selaku
Pejabat Pembuat Komitmen (PPK)
FAKHRURROZI, SE., MM
NIP. 19721019 200312 1 005KERANGKA ACUAN KERJA (KAK)
OPD : Dinas Pendidikan dan Kebudayaan
NAMA PPK : FAKHRURROZI, SE., MM
KEGIATAN : Pengelolaan Pendidikan Sekolah Menengah Pertama
SUB KEGIATAN : Rehabilitasi Sedang/berat Ruang kelas sekolah
JENIS PEK. : REHABILITASI RUANG KETRAMPILAN SMP NEGERI 2
SUKAPURA
PEKERJAAN : REHABILITASI RUANG KETRAMPILAN SMP NEGERI 2
SUKAPURA
TAHUN ANGGARAN 2023
KERANGKA ACUAN KERJA (KAK)
1. LATAR BELAKANG
Upaya peningkatan mutu pendidikan sesungguhnya tidak hanya menjadi tanggungjawab
pemerintah pusat, tetapi juga pemerintah daerah, sehingga mau tidak mau Pemerintah
Kabupaten Probolinggo harus segera mengambil inisiatif untuk terus menerus
meningkatkan mutu pendidikan, baik mempersiapkan SDM tenaga pendidik yang
kompeten, meningkatkan Angka Partisipasi Sekolah, maupun menyediakan sarana dan
prasarana pendidikan yang layak dan mendukung perbaikan proses pembelajaran.
Berbagai persoalan banyaknya pendidikan yang membutuhkan pembenahan segera di
Kabupaten Probolinggo antara lain yaitu banyaknya kondisi gedung yang mengalami
kerusakan, seperti ruang kelas, ruang guru dan kamar mandi baik untuk siswa maupun
untuk guru.
Di tahun 2023 ini, untuk melakukan berbagai pembenahan agar kondisi pendidikan di
Kabupaten Probolinggo dapat segera diperbaiki, selain butuh dukungan dana yang
memadai, faktor lain yang tak kalah penting adalah adanya dukungan program perencanaan
yang benar-benar matang, efisien dan efektif.
Patut menjadi perhatian dengan kondisi Sekolah Menengah Pertama (SMP)di Kabupaten
Probolinggo yang meliputi sekolah Negeri dan Swasta, yang kerap kali menjadi isu
kerusakan infrastruktur, dan sarana prasana yang kurang memadai.
Kegiatan yang tengah diusulkan ini dimaksudkan sebagai upaya membantu Pemerintah
Kabupaten Probolinggo untuk menyusun perencanaan penyediaan sarana pendidikan,
khususnya di jenjang pendidikan Sekolah Menengah Pertama (SMP) yang sesuai dengan
kebutuhan masyarakat akan pelayanan pendidikan yang baik dan proporsional tak pelak
akan makin berkembang, dan karena itu membutuhkan antisipasi yang sifatnya segera.
2. MAKSUD DAN TUJUAN
Secara khusus maksud dan tujuan dari pembangunan dan perbaikan gedung ini adalah
pembangunan dan perbaikan gedung yang berorientasi kepada penambahan dan perbaikan
aset Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Probolinggo guna menunjang
pemenuhan kebutuhan ruang belajar bagi siswa dan guru dalam proses belajar mengajar.
Serta meningkatkan pelayanan mutu pendidikan kepada masyarakat khususnya yang
membutuhkan pendidikan tingkat dasar.
3. LOKASI KEGIATAN
Lokasi Pekerjaan berada di SMPN 2 SUKAPURA
4. SUMBER DANA DAN PERKIRAAN BIAYA
Pekerjaan REHABILITASI RUANG KETRAMPILAN SMP NEGERI 2 SUKAPURA menggunakan
sumber dana DAU Tahun Anggaran 2023, dengan pagu anggaran sebesar :
No Nama Pekerjaan Pagu (Rp.) HPS (Rp.)
1 REHABILITASI RUANG KETRAMPILAN SMP 250.000.000 248.950.000,00
NEGERI 2 SUKAPURA
5. NAMA ORGANISASI
Nama organisasi yang menyelenggarakan/melaksanakan Pekerjaan REHABILITASI RUANG
KETRAMPILAN SMP NEGERI 2 SUKAPURA adalah :
K/L/D/I : Pemerintah Kabupaten Probolinggo
OPD : Dinas Pendidikan dan Kebudayaan.
PPK : FAKHRURROZI, SE., MM
6. WAKTU PELAKSANAAN
Jangka waktu pelaksanaan pekerjaan adalah 120 (Seratus dua puluh) hari sejak SPMK
ditandatangani.
7. JENIS KONTRAK
Jenis kontrak adalah Harga Satuan.
Probolinggo, Juni 2023
Kuasa Pengguna Anggaran (KPA)
selaku
Pejabat Pembuat Komitmen (PPK)
FAKHRURROZI, SE., MM
NIP. 19721019 200312 1 005KERANGKA ACUAN KERJA (KAK)
OPD : Dinas Pendidikan dan Kebudayaan
NAMA PPK : Sri Agus Indaryati, SH, MM
KEGIATAN : Kegiatan Pengelolaan Pendidikan Sekolah DasarKegiatan
Pengelolaan Pendidikan Sekolah Dasar
SUB KEGIATAN : Rehabilitasi Sedang/Berat Ruang Kelas
JENIS PEK. : Rehabilitasi Ruang kelas SDN Ranuagung I Kec. Tiris
PEKERJAAN : Rehabilitasi Ruang kelas SDN Ranuagung I Kec. Tiris
TAHUN ANGGARAN 2023
KERANGKA ACUAN KERJA (KAK)
1. LATAR BELAKANG
Upaya peningkatan mutu pendidikan sesungguhnya tidak hanya menjadi tanggungjawab
pemerintah pusat, tetapi juga pemerintah daerah, sehingga mau tidak mau Pemerintah
Kabupaten Probolinggo harus segera mengambil inisiatif untuk terus menerus
meningkatkan mutu pendidikan, baik mempersiapkan SDM tenaga pendidik yang
kompeten, meningkatkan Angka Partisipasi Sekolah, maupun menyediakan sarana dan
prasarana pendidikan yang layak dan mendukung perbaikan proses pembelajaran.
Berbagai persoalan banyaknya pendidikan yang membutuhkan pembenahan segera di
Kabupaten Probolinggo antara lain yaitu banyaknya kondisi gedung yang mengalami
kerusakan, seperti ruang kelas, ruang guru dan kamar mandi baik untuk siswa maupun
untuk guru.
Di tahun 2022 ini, untuk melakukan berbagai pembenahan agar kondisi pendidikan di
Kabupaten Probolinggo dapat segera diperbaiki, selain butuh dukungan dana yang
memadai, faktor lain yang tak kalah penting adalah adanya dukungan program perencanaan
yang benar-benar matang, efisien dan efektif.
Patut menjadi perhatian dengan kondisi Sekolah Dasar (SD) di Kabupaten Probolinggo yang
meliputi sekolah Negeri dan Swasta, yang kerap kali menjadi isu kerusakan infrastruktur,
dan sarana prasana yang kurang memadai.
Kegiatan yang tengah diusulkan ini dimaksudkan sebagai upaya membantu Pemerintah
Kabupaten Probolinggo untuk menyusun perencanaan penyediaan sarana pendidikan,
khususnya di jenjang pendidikan Sekolah Dasar (SD) yang sesuai dengan kebutuhan
masyarakat akan pelayanan pendidikan yang baik dan proporsional tak pelak akan makin
berkembang, dan karena itu membutuhkan antisipasi yang sifatnya segera.
2. MAKSUD DAN TUJUAN
Secara khusus maksud dan tujuan dari pembangunan dan perbaikan gedung ini adalah
pembangunan dan perbaikan gedung yang berorientasi kepada penambahan dan perbaikan
aset Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Probolinggo guna menunjang
pemenuhan kebutuhan ruang belajar bagi siswa dan guru dalam proses belajar mengajar.
Serta meningkatkan pelayanan mutu pendidikan kepada masyarakat khususnya yang
membutuhkan pendidikan tingkat dasar.
3. NAMA ORGANISASI
Nama organisasi yang menyelenggarakan/melaksanakan Pekerjaan Rehabilitasi Ruang
kelas SDN Ranuagung I Kec. Tiris adalah :
K/L/D/I : Pemerintah Kabupaten Probolinggo
OPD : Dinas Pendidikan dan Kebudayaan.
PPK : Sri Agus Indaryati, SH, MM
4. SUMBER DANA DAN PERKIRAAN BIAYA
Pekerjaan Rehabilitasi Ruang kelas SDN Ranuagung I Kec. Tiris menggunakan sumber dana
DAU 2023 Anggaran 2023, dengan pagu anggaran sebesar :
No Nama Pekerjaan Pagu (Rp.) HPS (Rp.)
1 Rehabilitasi Ruang kelas SDN Ranuagung I 811,000,000 811,000,000
Kec. Tiris
5. LOKASI KEGIATAN
Lokasi Pekerjaan berada di SDN Ranuagung I Kec. Tiris
6. WAKTU PELAKSANAAN
Jangka waktu pelaksanaan pekerjaan adalah 120 (Seratus dua puluh) hari sejak SPMK
ditandatangani.
7. JENIS KONTRAK
Jenis kontrak adalah Harga Satuan.
Probolinggo, Juni 2023
Pengguna Anggaran (PA)
selaku
Pejabat Pembuat Komitmen (PPK)
Sri Agus Indaryati, SH, MM
NIP. 19680812 199302 2 003KERANGKA ACUAN KERJA (KAK)
OPD : Dinas Pendidikan dan Kebudayaan
NAMA PPK : FAKHRURROZI, SE., MM
KEGIATAN : Pengelolaan Pendidikan Sekolah Menengah Pertama
SUB KEGIATAN : Rehabilitasi Sedang/berat Ruang kelas sekolah
JENIS PEK. : REHABILITASI RUANG KELAS SMP NEGERI 4 SUMBER SATU
ATAP
PEKERJAAN : REHABILITASI RUANG KELAS SMP NEGERI 4 SUMBER SATU
ATAP
TAHUN ANGGARAN 2023
KERANGKA ACUAN KERJA (KAK)
1. LATAR BELAKANG
Upaya peningkatan mutu pendidikan sesungguhnya tidak hanya menjadi tanggungjawab
pemerintah pusat, tetapi juga pemerintah daerah, sehingga mau tidak mau Pemerintah
Kabupaten Probolinggo harus segera mengambil inisiatif untuk terus menerus
meningkatkan mutu pendidikan, baik mempersiapkan SDM tenaga pendidik yang
kompeten, meningkatkan Angka Partisipasi Sekolah, maupun menyediakan sarana dan
prasarana pendidikan yang layak dan mendukung perbaikan proses pembelajaran.
Berbagai persoalan banyaknya pendidikan yang membutuhkan pembenahan segera di
Kabupaten Probolinggo antara lain yaitu banyaknya kondisi gedung yang mengalami
kerusakan, seperti ruang kelas, ruang guru dan kamar mandi baik untuk siswa maupun
untuk guru.
Di tahun 2023 ini, untuk melakukan berbagai pembenahan agar kondisi pendidikan di
Kabupaten Probolinggo dapat segera diperbaiki, selain butuh dukungan dana yang
memadai, faktor lain yang tak kalah penting adalah adanya dukungan program perencanaan
yang benar-benar matang, efisien dan efektif.
Patut menjadi perhatian dengan kondisi Sekolah Menengah Pertama (SMP)di Kabupaten
Probolinggo yang meliputi sekolah Negeri dan Swasta, yang kerap kali menjadi isu
kerusakan infrastruktur, dan sarana prasana yang kurang memadai.
Kegiatan yang tengah diusulkan ini dimaksudkan sebagai upaya membantu Pemerintah
Kabupaten Probolinggo untuk menyusun perencanaan penyediaan sarana pendidikan,
khususnya di jenjang pendidikan Sekolah Menengah Pertama (SMP) yang sesuai dengan
kebutuhan masyarakat akan pelayanan pendidikan yang baik dan proporsional tak pelak
akan makin berkembang, dan karena itu membutuhkan antisipasi yang sifatnya segera.
2. MAKSUD DAN TUJUAN
Secara khusus maksud dan tujuan dari pembangunan dan perbaikan gedung ini adalah
pembangunan dan perbaikan gedung yang berorientasi kepada penambahan dan perbaikan
aset Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Probolinggo guna menunjang
pemenuhan kebutuhan ruang belajar bagi siswa dan guru dalam proses belajar mengajar.
Serta meningkatkan pelayanan mutu pendidikan kepada masyarakat khususnya yang
membutuhkan pendidikan tingkat dasar.
3. LOKASI KEGIATAN
Lokasi Pekerjaan berada di SMPN 4 SUMBER SATU ATAP
4. SUMBER DANA DAN PERKIRAAN BIAYA
Pekerjaan REHABILITASI RUANG KELAS SMP NEGERI 4 SUMBER SATU ATAP menggunakan
sumber dana DAU Tahun Anggaran 2023, dengan pagu anggaran sebesar :
No Nama Pekerjaan Pagu (Rp.) HPS (Rp.)
1 REHABILITASI RUANG KELAS SMP NEGERI 324.000.000 323.564.883,95
4 SUMBER SATU ATAP
5. NAMA ORGANISASI
Nama organisasi yang menyelenggarakan/melaksanakan Pekerjaan REHABILITASI RUANG
KELAS SMP NEGERI 4 SUMBER SATU ATAP adalah :
K/L/D/I : Pemerintah Kabupaten Probolinggo
OPD : Dinas Pendidikan dan Kebudayaan.
PPK : FAKHRURROZI, SE., MM
6. WAKTU PELAKSANAAN
Jangka waktu pelaksanaan pekerjaan adalah 120 (Seratus dua puluh) hari sejak SPMK
ditandatangani.
7. JENIS KONTRAK
Jenis kontrak adalah Harga Satuan.
Probolinggo, Juni 2023
Kuasa Pengguna Anggaran (KPA)
selaku
Pejabat Pembuat Komitmen (PPK)
FAKHRURROZI, SE., MM
NIP. 19721019 200312 1 005KERANGKA ACUAN KERJA (KAK)
OPD : Dinas Pendidikan dan Kebudayaan
NAMA PPK : FAKHRURROZI, SE., MM
KEGIATAN : Pengelolaan Pendidikan Sekolah Menengah Pertama
SUB KEGIATAN : Rehabilitasi Sedang/berat Ruang kelas sekolah
JENIS PEK. : REHABILITASI RUANG KELAS SMP NEGERI 5 SUMBER SATU
ATAP
PEKERJAAN : REHABILITASI RUANG KELAS SMP NEGERI 5 SUMBER SATU
ATAP
TAHUN ANGGARAN 2023
KERANGKA ACUAN KERJA (KAK)
1. LATAR BELAKANG
Upaya peningkatan mutu pendidikan sesungguhnya tidak hanya menjadi tanggungjawab
pemerintah pusat, tetapi juga pemerintah daerah, sehingga mau tidak mau Pemerintah
Kabupaten Probolinggo harus segera mengambil inisiatif untuk terus menerus
meningkatkan mutu pendidikan, baik mempersiapkan SDM tenaga pendidik yang
kompeten, meningkatkan Angka Partisipasi Sekolah, maupun menyediakan sarana dan
prasarana pendidikan yang layak dan mendukung perbaikan proses pembelajaran.
Berbagai persoalan banyaknya pendidikan yang membutuhkan pembenahan segera di
Kabupaten Probolinggo antara lain yaitu banyaknya kondisi gedung yang mengalami
kerusakan, seperti ruang kelas, ruang guru dan kamar mandi baik untuk siswa maupun
untuk guru.
Di tahun 2023 ini, untuk melakukan berbagai pembenahan agar kondisi pendidikan di
Kabupaten Probolinggo dapat segera diperbaiki, selain butuh dukungan dana yang
memadai, faktor lain yang tak kalah penting adalah adanya dukungan program perencanaan
yang benar-benar matang, efisien dan efektif.
Patut menjadi perhatian dengan kondisi Sekolah Menengah Pertama (SMP)di Kabupaten
Probolinggo yang meliputi sekolah Negeri dan Swasta, yang kerap kali menjadi isu
kerusakan infrastruktur, dan sarana prasana yang kurang memadai.
Kegiatan yang tengah diusulkan ini dimaksudkan sebagai upaya membantu Pemerintah
Kabupaten Probolinggo untuk menyusun perencanaan penyediaan sarana pendidikan,
khususnya di jenjang pendidikan Sekolah Menengah Pertama (SMP) yang sesuai dengan
kebutuhan masyarakat akan pelayanan pendidikan yang baik dan proporsional tak pelak
akan makin berkembang, dan karena itu membutuhkan antisipasi yang sifatnya segera.
2. MAKSUD DAN TUJUAN
Secara khusus maksud dan tujuan dari pembangunan dan perbaikan gedung ini adalah
pembangunan dan perbaikan gedung yang berorientasi kepada penambahan dan perbaikan
aset Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Probolinggo guna menunjang
pemenuhan kebutuhan ruang belajar bagi siswa dan guru dalam proses belajar mengajar.
Serta meningkatkan pelayanan mutu pendidikan kepada masyarakat khususnya yang
membutuhkan pendidikan tingkat dasar.
3. LOKASI KEGIATAN
Lokasi Pekerjaan berada di SMPN 5 Sumber Satu atap
4. SUMBER DANA DAN PERKIRAAN BIAYA
Pekerjaan REHABILITASI RUANG KELAS SMP NEGERI 5 SUMBER SATU ATAP menggunakan
sumber dana DAU Tahun Anggaran 2023, dengan pagu anggaran sebesar :
No Nama Pekerjaan Pagu (Rp.) HPS (Rp.)
1 REHABILITASI RUANG KELAS SMP NEGERI 270.000.000 269.717.436,84
5 SUMBER SATU ATAP
5. NAMA ORGANISASI
Nama organisasi yang menyelenggarakan/melaksanakan Pekerjaan REHABILITASI RUANG
KELAS SMP NEGERI 5 SUMBER SATU ATAP adalah :
K/L/D/I : Pemerintah Kabupaten Probolinggo
OPD : Dinas Pendidikan dan Kebudayaan.
PPK : FAKHRURROZI, SE., MM
6. WAKTU PELAKSANAAN
Jangka waktu pelaksanaan pekerjaan adalah 120 (Seratus dua puluh) hari sejak SPMK
ditandatangani.
7. JENIS KONTRAK
Jenis kontrak adalah Harga Satuan.
Probolinggo, Juni 2023
Kuasa Pengguna Anggaran (KPA)
selaku
Pejabat Pembuat Komitmen (PPK)
FAKHRURROZI, SE., MM
NIP. 19721019 200312 1 005