| Administrative Score (SA) | Reason | ||||
|---|---|---|---|---|---|
| 0733657357941000 | Rp 485,000,000 | 65.01 | 85.01 | - | |
| 0022853212941000 | Rp 534,526,272 | 65.38 | 83.52 | - | |
| 0316258540429000 | Rp 538,056,072 | 66.92 | 84.94 | - | |
| 0433134699801000 | - | - | - | Peserta tidak menghadiri undangan Pembuktian Kualifikasi sampai dengan batas waktu yang ditentukan | |
| 0022857262941000 | - | 51.89 | - | Peserta tidak memenuhi nilai ambang batas unsur Kualifikasi Tenaga Ahli yaitu 35. Nilai bobot yang diperoleh CV. PESONA CONSULTAN adalah 28,10 dikarenakan pengalaman Tenaga Ahli Supervision Engineer pada SIMPAN tidak disertai bukti unggahan dokumen dan Tenaga Ahli HSE yang diusulkan sama dengan Paket Manajemen Konstruksi Rehabilitasi dan Renovasi Madrasah PHTC Provinsi Maluku 6 dan telah ditetapkan sebagai pemenang. Sesuai ketentuan Dokumen Seleksi BAB III. IKP huruf J. PENERAPAN SISTEM INFORMASI PENGALAMAN (SIMPAN) 43 Penilaian Pengalaman Tenaga Ahli 43.1 Evaluasi pengalaman tenaga ahli didasarkan pada data pengalaman yang disampaikan melalui SPSE dan tercantum pada SIMPAN (Sistem Informasi Pengalaman) serta dilengkapi dengan dokumen pengalaman berupa: a. Kontrak yang memuat nama Tenaga Ahli bersangkutan; atau b. Surat Referensi dari Pengguna Jasa. BAB VI LEMBAR KRITERIA EVALUASI huruf B. Evaluasi Teknis Kolom Kriteria Peniliaian " Peserta Seleksi dinyatakan lulus evaluasi teknis apabila nilai masing-masing unsur di atas atau sama dengan ambang batas. | |
| 0412986861424000 | - | - | - | Peserta tidak menghadiri undangan Pembuktian Kualifikasi sampai dengan batas waktu yang ditentukan | |
| 0634114920822000 | - | - | - | PT. PREDATOR LOO HULONDALO selaku peserta yang menyampaikan data kualifikasi pada SPSE merupakan anggota KSO bukan Leadform KSO, sesuai dengan Surat Perjanjian KSO yang disampaikan yang merupakan Lead firm adalah PT. ZAKRUDIHWAH BERANDA YARA , sehingga tIdak sesuai dengan ketentuan dalam Dokumen Pemilihan BAB III. IKP. A. Umum 3. Peserta Kualifikasi 3.9 Badan usaha yang mewakili KSO dalam proses pengadaan jasa konsultansi konstruksi adalah leadfirm yang telah dicantumkan dalam Perjanjian Kerja Sama Operasi.6. Satu Data Kualifikasi Tiap Peserta 6.1 Setiap peserta, baik tunggal/atas nama sendiri maupun sebagai anggota KSO hanya boleh memasukkan satu data kualifikasi. 6.2 Data kualifikasi untuk anggota KSO disampaikan oleh peserta yang mewakili KSO (leadfirm KSO). | |
Walang Konsultan Pembangunan | 02*0**1****41**0 | - | - | - | Peserta tidak menyampaikan data kualifikasi tambahan yang diminta sampai batas waktu yang ditentukan berupa data pengalaman 4 tahun terakhir dan pengelaman sejenis badan usaha beserta bukti unggahan dokumen pada APlikasi SIMPAN Sesuai ketentuan dalam Dokumen Pemilihan BAB III. Instruksi Kepada Peserta (IKP) huruf G. PENERAPAN SISTEM INFORMASI PENGALAMAN (SIMPAN) 24. Penilaian Pengalaman Badan Usaha 24.1. Evaluasi pengalaman Badan Usaha didasarkan pada data pengalaman yang disampaikan melalui SPSE dan tercantum pada SIMPAN (Sistem Informasi Pengalaman) serta dilengkapi dengan unggahan dokumen pengalaman yang sesuai dalam SIMPAN, berupa:a. Kontrak; b. Surat Perjanjian KSO (apabila berKSO); dan c. Berita Acara Serah Terima Pekerjaan (BAST). 24.4. Pengalaman yang tidak tercantum dalam SIMPAN, tidak dapat dievaluasi sebagai pengalaman; 24.6. Evaluasi dilakukan terhadap data pengalaman badan usaha yang tercantum pada SIMPAN sebelum batas akhir pemasukan data kualifikasi; 24.7. Dalam hal peserta diberikan kesempatan untuk melengkapi data kualifikasi, maka evaluasi dilakukan terhadap data pengalaman yang tercantum pada SIMPAN sebelum batas akhir pemasukan kelengkapan data kualifikasi. |
| 0735934051443000 | - | - | - | Peserta tidak menyampaikan data kualifikasi tambahan yang diminta sampai batas waktu yang ditentukan berupa data pengalaman 4 tahun terakhir dan pengelaman sejenis badan usaha beserta bukti unggahan dokumen pada Aplikasi SIMPAN Sesuai ketentuan dalam Dokumen Pemilihan BAB III. Instruksi Kepada Peserta (IKP) huruf G. PENERAPAN SISTEM INFORMASI PENGALAMAN (SIMPAN) 24. Penilaian Pengalaman Badan Usaha 24.1. Evaluasi pengalaman Badan Usaha didasarkan pada data pengalaman yang disampaikan melalui SPSE dan tercantum pada SIMPAN (Sistem Informasi Pengalaman) serta dilengkapi dengan unggahan dokumen pengalaman yang sesuai dalam SIMPAN, berupa:a. Kontrak; b. Surat Perjanjian KSO (apabila berKSO); dan c. Berita Acara Serah Terima Pekerjaan (BAST). 24.4. Pengalaman yang tidak tercantum dalam SIMPAN, tidak dapat dievaluasi sebagai pengalaman; 24.6. Evaluasi dilakukan terhadap data pengalaman badan usaha yang tercantum pada SIMPAN sebelum batas akhir pemasukan data kualifikasi; 24.7. Dalam hal peserta diberikan kesempatan untuk melengkapi data kualifikasi, maka evaluasi dilakukan terhadap data pengalaman yang tercantum pada SIMPAN sebelum batas akhir pemasukan kelengkapan data kualifikasi. | |
| 0022819189952000 | - | - | - | Peserta tidak menghadiri undangan Pembuktian Kualifikasi sampai dengan batas waktu yang ditentukan | |
| 0744675075541000 | - | - | - | Peserta tidak menghadiri undangan Pembuktian Kualifikasi sampai dengan batas waktu yang ditentukan | |
| 0019726694941000 | - | - | - | Peserta tidak menyampaikan data kualifikasi tambahan yang diminta sampai batas waktu yang ditentukan berupa dokumen unggahan data pengalaman 4 tahun terakhir dan pengelaman sejenis badan usaha beserta bukti unggahan dokumen pada APlikasi SIMPAN Sesuai ketentuan dalam Dokumen Pemilihan BAB III. Instruksi Kepada Peserta (IKP) huruf G. PENERAPAN SISTEM INFORMASI PENGALAMAN (SIMPAN) 24. Penilaian Pengalaman Badan Usaha 24.1. Evaluasi pengalaman Badan Usaha didasarkan pada data pengalaman yang disampaikan melalui SPSE dan tercantum pada SIMPAN (Sistem Informasi Pengalaman) serta dilengkapi dengan unggahan dokumen pengalaman yang sesuai dalam SIMPAN, berupa:a. Kontrak; b. Surat Perjanjian KSO (apabila berKSO); dan c. Berita Acara Serah Terima Pekerjaan (BAST). 24.4. Pengalaman yang tidak tercantum dalam SIMPAN, tidak dapat dievaluasi sebagai pengalaman; 24.6. Evaluasi dilakukan terhadap data pengalaman badan usaha yang tercantum pada SIMPAN sebelum batas akhir pemasukan data kualifikasi; 24.7. Dalam hal peserta diberikan kesempatan untuk melengkapi data kualifikasi, maka evaluasi dilakukan terhadap data pengalaman yang tercantum pada SIMPAN sebelum batas akhir pemasukan kelengkapan data kualifikasi. | |
| 0769578949434000 | - | - | - | Peserta tidak menyampaikan data kualifikasi tambahan yang diminta sampai batas waktu yang ditentukan berupa data pengalaman 4 tahun terakhir dan pengelaman sejenis badan usaha beserta bukti unggahan dokumen pada Aplikasi SIMPAN Sesuai ketentuan dalam Dokumen Pemilihan BAB III. Instruksi Kepada Peserta (IKP) huruf G. PENERAPAN SISTEM INFORMASI PENGALAMAN (SIMPAN) 24. Penilaian Pengalaman Badan Usaha 24.1. Evaluasi pengalaman Badan Usaha didasarkan pada data pengalaman yang disampaikan melalui SPSE dan tercantum pada SIMPAN (Sistem Informasi Pengalaman) serta dilengkapi dengan unggahan dokumen pengalaman yang sesuai dalam SIMPAN, berupa:a. Kontrak; b. Surat Perjanjian KSO (apabila berKSO); dan c. Berita Acara Serah Terima Pekerjaan (BAST). 24.4. Pengalaman yang tidak tercantum dalam SIMPAN, tidak dapat dievaluasi sebagai pengalaman; 24.6. Evaluasi dilakukan terhadap data pengalaman badan usaha yang tercantum pada SIMPAN sebelum batas akhir pemasukan data kualifikasi; 24.7. Dalam hal peserta diberikan kesempatan untuk melengkapi data kualifikasi, maka evaluasi dilakukan terhadap data pengalaman yang tercantum pada SIMPAN sebelum batas akhir pemasukan kelengkapan data kualifikasi. | |
| 0852008382941000 | - | - | - | - | |
Angel | 0016420952941000 | - | - | - | - |
| 0733685341804000 | - | 48.72 | - | Peserta tidak memenuhi nilai ambang batas unsur Kualifikasi Teknis yaitu 35. Nilai bobot yang diperoleh PT. ARCANSIA DWITAMA KONSULTAN, KSO adalah 20,90 dan juga tidak memenuhi nilai PASSING GRADE EVALUASI TEKNIS yaitu 50, dikarenakan Nilai bobot Tenaga Ahli Supersion Engineer dan HSE yang diperoleh adalah 0 (Surat Pernyataan Kesediaan untuk ditugaskan ditujukan pada Paket Supervisi Rehabilitasi dan Renovasi Madrasah PHTC Provinsi Maluku 5 tidak sesuai dengan nama paket yang diseleksi yakni Manajemen Konstruksi Rehabilitasi dan Renovasi Madrasah PHTC Provinsi Maluku 5. Sesuai ketentuan Dokumen Seleksi BAB VI LEMBAR KRITERIA EVALUASI huruf B. Evaluasi Teknis Kolom Kriteria Peniliaian " Peserta Seleksi dinyatakan lulus evaluasi teknis apabila nilai masing-masing unsur di atas atau sama dengan ambang batas. | |
Sangklat Matas Pratomo | 06*9**9****03**0 | - | - | - | Peserta tidak menghadiri undangan Pembuktian Kualifikasi sampai dengan batas waktu yang ditentukan |
| 0827518499941000 | - | - | - | Peserta tidak menghadiri undangan Pembuktian Kualifikasi sampai dengan batas waktu yang ditentukan | |
| 0741445126942000 | - | - | - | - | |
| 0017790379941000 | - | - | - | - | |
CV Sahabat Jaya | 03*6**7****03**0 | - | - | - | - |
| 0944466267216000 | - | - | - | - | |
PT Pribia Jaya Persada | 06*8**5****28**0 | - | - | - | - |
| 0030515597801000 | - | - | - | - | |
| 0030268882805000 | - | - | - | - | |
| 0026768622941000 | - | - | - | - | |
| 0031372956331000 | - | - | - | - | |
| 0033439019941000 | - | - | - | - | |
Perkasa Halomoan Pane | 03*5**9****22**0 | - | - | - | - |
| 0023081003921000 | - | - | - | - | |
PT Aras Berkarya Mandiri | 03*5**4****21**0 | - | - | - | - |
| 0028120749941000 | - | - | - | - | |
| 0719817025432000 | - | - | - | - | |
| 0031544984941000 | - | - | - | - | |
| 0608483467625000 | - | - | - | - | |
PT Zakrudihwah Beranda Yara | 05*8**3****22**0 | - | - | - | - |
PT Era Rekan Indonesia | 06*1**5****03**0 | - | - | - | - |
| 0021800370216000 | - | - | - | - | |
PT Trikon Mitra Abadi | 06*0**5****42**0 | - | - | - | - |
URAIAN PEKERJAAN
Nama Pekerjaan
Manajemen Konstruksi Rehabilitasi dan Renovasi Madrasah PHTC Provinsi Maluku 5
Uraian singkat dan lingkup pekerjaan:
1) Laporan Profil
2) Laporan Pendahuluan
3) Program kerja, alokasi tenaga dan konsepsi pekerjaan Supervisi.
4) Laporan harian yang memuat semua kejadian, perintah atau petunjuk penting dari
konsultan Supervisi, yang dapat mempengaruhi pelaksanaan, pekerjaan, konsekuensi
keuangan, kelambatan penyelesaian dan tidak terpenuhinya syarat teknis.
5) Laporan Mingguan dan Laporan Bulanan dari resume kemajuan pekerjaan, tenaga,
dan hari kerja.
6) Berita Acara kemajuan pekerjaan, untuk pembayaran angsuran.
7) Surat Perintah Perubahan Pekerjaan dan Berita Acara Pemeriksaaan Pekerjaan
Tambah/Kurang, bilamana terdapat perubahan pekerjaan.
8) Berita Acara Penyerahan I Pekerjaan
9) Berita Acara Pernyataan Selesainya Pekerjaan.
10) Berita Acara Penyerahan II Pekerjaan
11) Memeriksa gambar kerja secara terperinci, yang meliputi:
▪ Shop drawing
▪ As built drawing
12) Laporan/notulensi dan Berita acara rapat di lapangan (site meeting).
13) Memeriksa progress pelaksanaan proyek secara terperinci: dokumentasi pekerjaan, bar
chart dan S curve serta network planning yang dibuat oleh Kontraktor Pelaksanaan.
14) Laporan Akhir
15) SSD 500 GB WD berisi dokumen lengkap supervisi
Dokuemen penunjang Keluaran Konsultan Supervisi Berupa :
1. Laporan Profil
2. Laporan Pendahuluan
3. Program Mutu
4. Laporan Harian, Mingguan, dan Bulanan
5. Dokumentasi Pekerjaan Terkini
6. Laporan Akhir + Pemeliharaan
Dibuat
PPK. Pelaksanaan Prasarana Strategis
Satuan Kerja Pelaksanaan Prasarana Strategis
Maluku,
Conny Yulietha Lelapary, S.T, M.Si
NIP. 19740517 200812 2 001