| Reason | |||
|---|---|---|---|
PT China State Construction Overseas Development Shanghai (Indonesia) | 08*1**1****36**0 | - | Peserta tender dinyatakan gugur kualifikasi, dengan alasan: 1. Tidak menyampaikan Sertifikat Standar sehingga tidak memenuhi persyaratan perizinan usaha Bab IV LDK Huruf D. Persyaratan Kualifikasi Angka 3. 2. Tidak memenuhi persyaratan Kemampuan Dasar (KD) Bab IV LDK Huruf D. Persyaratan Kualifikasi Angka 5. 3. Tidak Memiliki pengalaman pernah melaksanakan pekerjaan pembangunan jembatan khusus atau jalan layang khusus sebagaimana dipersyaratkan dalam Bab IV LDK Huruf D. Persyaratan Kualifikasi Angka 13. |
| 0728915075322000 | - | Peserta tender dinyatakan gugur kualifikasi, dengan alasan: 1. Tidak menyampaikan SBU BS001 dan BS002 beserta Sertifikat Standar nya sehingga tidak memenuhi persyaratan perizinan usaha Bab IV LDK Huruf D. Persyaratan Kualifikasi Angka 3 dan 4. 2. Tidak memenuhi persyaratan Kemampuan Dasar (KD) Bab IV LDK Huruf D. Persyaratan Kualifikasi Angka 5. 3. Tidak Memiliki pengalaman pernah melaksanakan pekerjaan pembangunan jembatan khusus atau jalan layang khusus sebagaimana dipersyaratkan dalam Bab IV LDK Huruf D. Persyaratan Kualifikasi Angka 13. 4. Tidak menyampaikan Sertifikat Manajemen Mutu, Sertifikat Manajemen Lingkungan, serta Sertifikat Keselamatan dan Kesehatan Kerja sehingga tidak memenuhi persyaratan Bab IV LDK Huruf D. Persyaratan Kualifikasi Angka 6. | |
| 0010016111093000 | - | - | |
| 0010016152093000 | - | - | |
| 0010600039093000 | - | - | |
| 0010016103093000 | - | - | |
China Road And Bridge Corporation | 0020587051063000 | - | - |
| 0702785866113000 | - | - | |
| 0010016137093000 | - | - | |
| 0023770845609000 | - | - | |
Perkasa Halomoan Pane | 03*5**9****22**0 | - | - |
| 0021958855728000 | - | - | |
| 0011342144812000 | - | - | |
| 0908421415101000 | - | - | |
| 0010016145093000 | - | - | |
PT Patra Geoteksindo Jaya | 09*6**1****35**0 | - | - |
| 0013626437054000 | - | - | |
| 0010005817431000 | - | - | |
| 0316906965805000 | - | - | |
PT Putra Irian Cahaya | 0720451814955000 | - | - |
| 0316046523326000 | - | - | |
| 0011191475424000 | - | - | |
PT Rajamas Sumber Daya Usaha | 04*1**5****21**0 | - | - |
| 0027791953423000 | - | - | |
PT Indo Trans Bajautama | 10*0**0****71**3 | - | - |
| 0027232750432000 | - | - | |
| 0027645753701000 | - | - | |
| 0011249398731000 | - | - | |
PT Rajawali Jaya Konstruksi | 06*4**2****47**0 | - | - |
| 0010016129093000 | - | - | |
| 0747702611622000 | - | - | |
| 0014104376812000 | - | - | |
| 0948382957701000 | - | - | |
PT Artama Anugrah Konstruksi | 09*4**9****67**0 | - | - |
| 0022972137641000 | - | - | |
| 0836404533606000 | - | - | |
PT Yambala Indonesia | 03*7**6****32**0 | - | - |
| 0019083211831000 | - | - | |
CV Rau Alfara Utama | 06*8**6****01**0 | - | - |
PT Adhi Persada Beton | 00*2**3****93**0 | - | - |
PT Irama Jaya Bersama | 06*3**8****42**0 | - | - |
CV Chezii Jaya Mandiri | 06*5**9****11**0 | - | - |
| 0818512931427000 | - | - | |
PT Indo Trans Konstruksi | 08*8**7****07**0 | - | - |
| 0012169256422000 | - | - | |
Tridaya Bakti Nusa | 03*8**8****17**0 | - | - |
| 0011321197441000 | - | - | |
| 0029322518101000 | - | - | |
Geicons Nuansa Bagus | 08*1**2****16**0 | - | - |
CV Brilian Jaya Agung | 04*4**4****03**0 | - | - |
| 0010610525062000 | - | - | |
| 0019870500216000 | - | - | |
| 0811230986833000 | - | - | |
| 0813993409412000 | - | - | |
| 0942270737807000 | - | - | |
| 0745949446629000 | - | - | |
| 0032544553017000 | - | - | |
Indrajaya Sejahtera | 00*5**9****33**0 | - | - |
PT Geo Indogreen Karya | 07*0**9****52**0 | - | - |
KERANGKA ACUAN KERJA (KAK)
PEKERJAAN
PEMBANGUNAN JEMBATAN PENGHUBUNG
PULAU KALIMANTAN – PULAU LAUT
TAH UN
ANGGARAN
2025
LOKASI :
Kab. Tanah Bumbu – Kab. Kota Baru
KERANGKA ACUAN KERJA (KAK)
PEKERJAAN
PEMBANGUNAN JEMBATAN PENGHUBUNG
PULAU KALIMANTAN – PULAU LAUT
TAHUN ANGGARAN 2025
Uraian Pendahuluan
1. Latar Belakang Wilayah Kalimantan memiliki kontribusi yang cukup besar terhadap
perekonomian Indonesia dan berpotensi untuk ditingkatkan didorong dengan
keberlanjutan pembangunan Ibu Kota Nusantara, pengembangan sejumlah
kawasan strategis, dan kegiatan perekonomian lainnya yang inklusif, bernilai
tambah, dan berkelanjutan. Peran Provinsi Kalimantan Selatan dalam
mendukung hal tersebut adalah sebagai Gerbang Logistik Kalimantan dimana
menjadi backbone dalam distribusi hasil produksi dari Food Estate di
Kalimantan Tengah menuju ke Ibu Kota Nusantara di Kalimantan Timur. Selain
itu Provinsi Kalimantan Selatan sendiri memiliki fokus utama pengembangan
dalam bidang Agroindustri, Pertanian, serta Perkotaan. Dalam rangka
pengembangan Agroindustri, Kawasan Industri (KI) Batulicin pada WPPI Tanah
Bumbu – Kotabaru menjadi salah satu kawasan terpilih untuk pengembangan.
kewilayahannya. Komoditas tanaman perkebunan unggulan adalah kelapa
sawit dan karet, dimana besarnya potensi sumber daya alam ini menjadi
peluang untuk mendorong hilirisasi industri perkebunan. Dalam mendukung hal
tersebut diperlukan konektivitas antar wilayah khususnya melalui infrastruktur
jalan yang mantap dan handal untuk memberikan manfaat sesuai yang
diharapkan.
Salah satu dukungan dalam meningkatkan konektivitas antar wilayah adalah
dengan adanya Jembatan Penghubung Pulau Kalimantan – Pulau Laut yang
akan menghubungkan daratan utama Pulau Kalimantan dengan Pulau Laut,
Kab. Kotabaru. Hal ini diharapkan mampu mendukung aktivitas ekonomi antar
kedua wilayah sebagai satu kesatuan sistem yang membentuk rantai ekonomi
dan menunjang peran Provinsi Kalimantan Selatan sebagai Gerbang Logistik
Kalimantan melalui perkuatan KI Batulicin, KEK Setangga, dan KEK Mekar
Putih serta didukung rencana Pelabuhan Laut Dalam (Deep Seaport) Mekar
Putih. Jembatan ini diharapkan akan menjadi tulang punggung baru konektivitas
ekonomi di Provinsi Kalimantan Selatan untuk mengoptimalkan ALKI II dan
jangkauan layanan ekonomi. Kegiatan ini telah termasuk dalam Rencana
Umum (Rencum) Jaringan Jalan Nasional Tahun 2020 – 2040 serta termasuk
dalam RPJMN 2025 – 2029. Pembangunan Jembatan Penghubung Pulau
Kalimantan – Pulau Laut diperlukan dalam mendukung konektivitas nasional
khususnya dalam upaya pemerintah untuk meningkatkan kelancaran distribusi
barang dan jasa demi meningkatkan kinerja sistem logistik nasional di Provinsi
Kalimantan Selatan
2. Maksud dan 1. Maksud
Tujuan Terwujudnya sistem jaringan jalan yang andal, terpadu dan berkelanjutan di
wilayah nasional untuk mendukung pertumbuhan ekonomi dan
kesejahteraan sosial.
2. Tujuan
Meningkatkan daya saing logistik dan mobilitas antar moda untuk
mendukung pertumbuhan ekonomi.
3. Sasaran 1. Meningkatkan Aksesibilitas dan Konektivitas
2. Mendorong Pertumbuhan Ekonomi
3. Mempercepat Pembangunan Wilayah
4. Pelaksana, Pihak-pihak dan perannya :
Penanggung
1. Kementerian Pekerjaan Umum : Penanggung Jawab, Perencanaan dan
Jawab dan
Pengendalian Proyek (Sisi Bentang Utama dan Sebagian Bentang
Pembagian Kerja
Pendekat)
2. Pemerintah Daerah : Pelaksana Teknis di Lapangan
3. Penyedia Jasa : Pengawasan Pelaksanaan Kegiatan
4. Konsultan Supervisi : Melakukan penyiapan seluruh readiness criteria
(dokumen FS, dokumen DED, dokumen lingkungan, pembebasan lahan,
serta bantuan lainnya), dan Penanggung Jawab, Perencanaan dan
Pengendalian Proyek (Sebagian Bentang Pendekat)
4. Lokasi Pekerjaan Kabupaten Tanah Bumbu dan Kabupaten Kota Baru
5. Sumber Kegiatan ini dibiayai dari sumber pendanaan SBSN Satuan Kerja Pelaksanaan
Pendanaan Jalan Nasional Wilayah II Provinsi Kalimantan Selatan, PPK 2.2 Provinsi
Kalimantan Selatan, Kontrak Tahun Jamak TA 2025 - 2028, dengan nilai HPS
pekerjaan sebesar Rp.2.973.035.375.000 (Dua Triliun Sembilan Ratus Tujuh
Puluh Tiga Miliar Tiga Puluh Lima Juta Tiga Ratus Tujuh Puluh Lima Ribu
Rupiah), sumber dana SBSN Kontrak Tahun Jamak TA 2025-2028. Dengan
rincian sebagai berikut :
Volume Waktu Alokasi
Tahun Anggaran
(m) (Bulan) (Rp Ribu)
2025 101,91 1,00 290.556.299,00
2026 120,01 12,00 342.091.843,00
2027 420,26 12,00 1.186.835.722,00
2028 410,57 12,00 1.153.551.511,00
TOTAL 1.052,75 37,00 2.973.035.375,00
6 Waktu Jangka waktu pelaksanaan selama 37 bulan atau 1.110 hari kalender, dengan
Pelaksanaan rencana kegiatan kontrak di Bulan Desember 2025 dan berakhir di Desember
2028
2025 2026 2027 2028
URAIAN / BULAN Des Jan Feb Mar Apr Mei Jun Jul Ags Sep Okt Nov Des Jan Feb Mar Apr Mei Jun Jul Ags Sep Okt Nov Des Jan Feb Mar Apr Mei Jun Jul Ags Sep Okt Nov Des
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10 11 12 13 14 15 16 17 18 19 20 21 22 23 24 25 26 27 28 29 30 31 32 33 34 35 36 37
Mobilisasi dan Pengadaan
Integrasi Jembatan Pendekat
Pondasi Pylon
Pilecap Pylon
Pylon
Deck
Pondasi Pier 22 & Pier 23
Pilecap Pier 22 & Pier 23
Pier 22 & Pier 23
Pondasi Fender
Pilecap & Fender
Pondasi Pendekat
Pilecap Pendekat
Pier Pendekat
Erection PCBG & PCUG
Art Lighting & SMKS
Finishing
6. Nama dan Nama Pejabat Pembuat Komitmen: PPK 2.2 Provinsi Kalimantan Selatan
Organisasi Satuan Kerja: Satuan Kerja Pelaksanaan Jalan Nasional Wilayah II Provinsi
Pejabat Pembuat Kalimantan Selatan, Balai Pelaksanaan Jalan Nasional Kalimantan Selatan,
Komitmen Direktorat Jenderal Bina Marga Kementerian Pekerjaan Umum
Data Penunjang
7. Data Dasar Data dasar Pembangunan Jembatan Penghubung Pulau Kalimantan – Pulau
Laut adalah sebagai berikut:
a. Bentang Utama = 505,50 m
b. Bentang Pendekat = 547,25 m
8. Standar Teknis 1. SNI 1727:2013, Beban minimum untuk perancangan bangunan gedung dan
struktur lain;
2. SNI 1725:2016, Pembebanan untuk Jembatan;
3. SNI 2833:2016, Perencanaan jembatan terhadap beban gempa;
4. SNI 8460:2017, Persyaratan Perancangan Geoteknik;
5. AASHTO:2017, AASHTO LRFD bridge design specification, 8th Edition;
6. SNI 4153:2008, Cara Uji Penetrasi Lapangan dengan SPT;
7. FHWA-NHI-15-047:2015, LRFD for highway bridge superstructures-reference
manual.
9. Studi-Studi 1. Pembangunan Jembatan Sei Alalak
Terdahulu 2. Pembangunan Jembatan Teluk Kendari
3. Pembangunan Jembatan Pulau Balang
4. Pembangunan Jembatan Suramadu
10. Referensi Hukum 1. Undang – Undang RI Nomor 02 Tahun 2022 tentang Perubahan Kedua atas
Undang – Undang Nomor 38 Tahun 2004 tentang Jalan;
2. Peraturan Pemerintah RI Nomor 34 Tahun 2006 tentang Jalan;
3. Peraturan Menteri Pekerjaan Umum Nomor 31/PRT/M/2015 tentang
Perubahan Ketiga Permen PU No. 07/PRT/M/2011 tentang Standar
Pedoman Pengadaan Pekerjaan Konstruksi dan Jasa Konsultasi;
4. Peraturan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Nomor 5 Tahun
2023 tentang Persyaratan Teknis Jalan dan Perencanaan Teknis Jalan.
5. Undang-Undang RI Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan
Jalan;
6. Undang-Undang No.2 Tahun 2017 tentang Jasa Konstruksi;
7. Peraturan Pemerintah No. 29 tahun 2000 Tentang Penyelenggaraan Jasa
Konstruksi. Sebagaimana perubahan ketiga dengan Peraturan Pemerintah
No. 54 Tahun 2016;
8. Peraturan Presiden Nomor 16 Tahun 2018 Tentang Pengadaan Barang/Jasa
Pemerintah;
9. Peraturan Menteri Pekerjaan Umum Nomor 02/PRT/M/2008 tentang
Pedoman Pelaksanaan Kegiatan Departemen Pekerjaan Umum Yang
Merupakan Kewenangan Pemerintah dan Dilaksanakan Sendiri.
10. Peraturan Menteri Pekerjaan Umum No. 21/PRT/M/2010 tentang Pedoman
Sistim Manajemen Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) Konstruksi Bidang
Pekerjaan Umum;
11. Peraturan Menteri Pekerjaan Umum No. 28/PRT/M/2016 tentang Pedoman
Analisa Harga Satuan Pekerjaan Bidang Pekerjaan Umum;
12. Peraturan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat
No. 14/PRT/M/2020 tentang Standard dan Pedoman Pengadaan Jasa
Konstruksi Melalui Penyedia;
13. Peraturan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat No.
21/PRT/M/2019 tentang Pedoman Sistem Manajemen Keselamatan
Konstruksi;
14. SE Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat No. 15/SE/M/2019
tentang Tata Cara Penjaminan Mutu dan Pengendalian Mutu Pekerjaan
Konstruksi di KEMEN PUPR;
15. Peraturan Menteri Ketenagakerjaan (Permenaker) Nomor 5/2018 tentang
Keselamatan dan Kesehatan Kerja Lingkungan Kerja.
Ruang Lingkup
11. Lingkup Pekerjaan Pembangunan jembatan yang terdiri dari 2 bagian, yaitu bentang utama dan
bentang pendekat, yang secara umum memiliki lingkup pekerjaan sebagai berikut:
1. Sistem Manajemen Keselamatan Konstruksi (SMKK)
2. Struktur Bentang Utama
Penyediaan dan Pemancangan Tiang Pancang Baja (Pondasi dan
Fender)
Tiang Bor Beton (Pondasi dan Fender)
Beton Struktur Memadat Sendiri Fc’ 50 Mpa
Beton Struktur Fc’ 35 Mpa
Beton Struktur Bervolume Besar fc’ 35 Mpa
Karet Fender
Penyediaan Stay Cable di bungkus HDPE
Sambungan Siar Muai
Landasan
Sandaran (Railing)
Pengujian Pembebanan Jembatan
3. Struktur Bentang Pendekat
Penyediaan dan Pemancangan Tiang Pancang Baja
Tiang Bor Beton
Beton Struktur Memadat Sendiri Fc’ 50 Mpa
Beton Struktur Fc’ 35 Mpa
Beton Struktur Bervolume Besar fc’ 35 Mpa
Penyediaan dan Pemasangan Gelagar Box
Penyediaan dan Pemasangan Gelagar Tipe U
Sambungan Siar Muai
Landasan
Sandaran
Pengujian Pembebanan Jembatan
4. Pekerjaan Perkerasan Jalan
Laston Lapis Aus AC-WC
Marka
5. Art Lighting
6. Sistem Monitoring Kesehatan Struktur (SMKS) Jembatan
Pengadaan dan Pemasangan Sensor dan GPS
Pengadaan dan Pemasangan Ruang Monitoring
Pengadaan dan Pemasangan Sistem Integrasi
Pengadaan dan Pemasangan Data Logger
Pengadaan dan Pemasangan serta Biaya Rutin Koneksi Internet
Lingkup pekerjaan secara terperinci tertuang dalam gambar desain, daftar
kuantitas dan harga. Serta pelaksanaan mengacu pada spesifikasi teknis
(Spesifikasi Umum 2018 untuk pekerjaan konstruksi jalan dan jembatan (Revisi
2), dan Spesifikasi Khusus yang ditentukan)
12. Keluaran 1. Terbangunnya jembatan yang berkeselamatan
2. Peningkatan konektivitas dan kelacaran transportasi
13. Peralatan, Disediakan dari Pemilik Pekerjaan :
Material, Personel
1) Buku Kontrak Jasa Konstruksi serta Spesifikasi Teknis pekerjaan fisik yang
dan Fasilitas dari
bersangkutan
Pejabat Pembuat
2) Format Rencana Mutu Pekerjaan Konstruksi (RMPK)
Komitmen
3) PPK akan menunjuk Direksi Lapangan yang sekaligus bertindak sebagai
Direksi Teknis
14. Kebutuhan Kepemilikan/
No Jenis Kapasitas Jumlah
Status
Peralatan dari
Milik Sendiri /
Penyedia Jasa
1 Concrete Batching Plant Min 50 m3/jam 3 Unit
Sewa Beli
Konstruksi
Milik Sendiri /
2 Wheel Loader Min 1 m3/jam 3 Unit
Sewa Beli
Milik Sendiri /
3 Concrete Pump Min 40 m3/jam 3 Unit
Sewa Beli
Min 180 ft Sewa Beli /
4 Ponton + Tug Boat 3 Unit
Min 100 Hp Sewa
Min 1,6 Ton Sewa Beli /
5 Tower Crane 2 Unit
Min Lengan 60 m Sewa
Sewa Beli /
6 Stressing Jack Monostrand Min 12 Ton 2 Unit
Sewa
Sewa Beli /
7 Borepile Machine Min 180 Hp 3 Unit
Sewa
Milik Sendiri /
8 Truck Mixer Min 5 m3 3 Unit
Sewa Beli
Sewa Beli /
9 Traveller Foam Underslung Min 100 m3 2 Unit
Sewa
Sewa Beli /
10 Generator Set Min 100 kVa 3 Unit
Sewa
Banjarmasin, 16 September 2025
Dibuat Oleh Diketahui
Pejabat Pembuat Komitmen 2.2 Kepala Satuan Kerja
Provinsi Kalimantan Selatan Pelaksanaan Jalan Nasional Wilayah II
Provinsi Kalimantan Selatan
WIDYA KUSUMO, ST BUDIANTO, ST., MT
NIP. 19870430 201012 1 007 NIP. 19780726 200502 1 001