| Reason | |||
|---|---|---|---|
| 0014290654511000 | Rp 174,783,835,888 | - | |
| 0210163416522000 | Rp 180,186,676,972 | - | |
| 0011342144812000 | - | - | |
Modezty Jaya Abadi PT | 08*4**2****23**0 | - | - |
| 0010017044059000 | - | - | |
| 0706656600521000 | Rp 170,000,000,000 | 'Beradasarkan Dokumen Pemilihan Bab III IKP pasal F penetapan pemenang point 32. 4 a. untuk peralatan coldmilling ditempatkan pada Paket Preservasi Jalan Buntu -Banyumas - Ajibarang sehingga tidak memenuhi Dokumen Pemilihan Bab IV LDP F Persyaratan Teknis ponit 2 | |
| 0023806086048000 | Rp 164,335,312,651 | 1. Tidak memiliki pengalaman untuk perhitungan Kemampuan Dasar (KD), sehingga tidak memenuhi persyaratan dalam Dokumen Pemilihan Bab V Persyaratan Kualifikasi poin 5 dan Dokumen Pemilihan Bab VIII Tata Cara Evaluasi Kulaifikasi poin B 2. Pengalaman Manajer Keuangan Tidak Memenuhi sehingga tidak memenuhi persyaratan dalam Dokumen Pemilihan Bab III IKP pasal 28.14 b. b) 2) c)dan Dokumen Pemilihan Bab IV LDP F. Persyaratan Teknis point 3 | |
| 0210539573017000 | Rp 166,585,898,643 | metode pelaksanaan pekerjaan utama Pekerjaan Perkerasan Beton Semen untuk tahapan metode pekerjaan curing tidak sesuai spesifikasi umum BM 2018 (revisi 2) 5.3.5.13) sehingga tidak memenuhi Dokumen Pemilihan Bab III IKP Pasal 28.14 b. 2) a) | |
| 0016506834432000 | - | - | |
PT Geo Indogreen Karya | 07*0**9****52**0 | - | - |
PT Univista Utama | 00*7**1****23**0 | - | - |
| 0017431578062000 | - | - | |
| 0749976718805000 | - | - | |
PT Bintang Djaja | 00*1**7****11**0 | - | - |
PT Patra Geoteksindo Jaya | 09*6**1****35**0 | - | - |
| 0865431241425000 | - | - | |
Perkasa Halomoan Pane | 03*5**9****22**0 | - | - |
CV Sentral Sketsa Solusindo | 06*0**3****05**0 | - | - |
| 0015277601503000 | - | - | |
| 0025498361713000 | - | - | |
| 0014680458609000 | - | - | |
| 0011066990511000 | - | - | |
| 0022020895218000 | - | - | |
Harta Tahta Wanita | 04*0**0****48**0 | - | - |
| 0021958855728000 | - | - | |
Wonosobo Konstruksi Indonesia, PT | 09*5**6****33**0 | - | - |
| 0010610525062000 | - | - | |
| 0021545033511000 | - | - | |
| 0011497773526000 | - | - | |
| 0012207619511000 | - | - | |
| 0849194360504000 | - | - | |
| 0018751008523000 | - | - | |
Indrajaya Sejahtera | 00*5**9****33**0 | - | - |
| 0016147449722000 | - | - | |
| 0745697821722000 | - | - | |
CV Pelita Bangun Konstruksi | 01*7**0****35**0 | - | - |
Zivana Karya Nusatama | 04*3**0****06**0 | - | - |
| 0852289958521000 | - | - | |
CV Dayma Totalindo | 07*0**6****05**0 | - | - |
| 0010611549093000 | - | - | |
CV Jangkar Abadi | 09*5**3****03**0 | - | - |
Kh Beton | 08*7**8****27**0 | - | - |
| 0030182802732000 | - | - | |
PT Putra Irian Cahaya | 0720451814955000 | - | - |
PT Aaron Jaya Indonesia Persada | 07*1**6****29**0 | - | - |
| 0027004498825000 | - | - | |
| 0318014214422000 | - | - | |
| 0019610708511000 | - | - | |
Makmur Jaya Emulsi | 00*3**2****05**0 | - | - |
| 0026255505529000 | - | - | |
| 0315487041903000 | - | - | |
| 0021585708522000 | - | - | |
Pundi Sinergi Persada | 01*8**5****14**0 | - | - |
| 0033304148518000 | - | - | |
| 0029969136121000 | - | - | |
PT Epithu Logica Sembada | 09*5**4****15**0 | - | - |
| 0016063471524000 | - | - | |
| 0012398186331000 | - | - | |
| 0734509227517000 | - | - | |
CV Sari Indo Tehnik | 00*4**9****24**0 | - | - |
| 0015724743017000 | - | - | |
| 0749389086507000 | - | - | |
PT Deron Sukses Mandiri | 06*0**8****14**0 | - | - |
KERANGKA ACUAN KERJA
(KAK)
Paket Pekerjaan : Preservasi Jalan Pemalang - Pekalongan
Sumber Dana : SBSN
Tahun Anggaran : 2025 – 2027
Provinsi : Jawa Tengah
KERANGKA ACUAN KERJA / TERM OF REFERENCE
PRSERVASI JALAN PEMALANG - PEKALONGAN
TAHUN ANGGARAN 2025 – 2027
Kementerian : Kementerian Pekerjaan Umum
Unit Eselon I : Direktorat Jenderal Bina Marga
Program : Program Penyelenggaraan Jalan
Hasil (outcome) : Tersedianya Kondisi Mantap Jalan Nasional
Kegiatan : Preservasi Jalan Pemalang - Pekalongan
Keluaran (output) : Kondisi Jalan mantap dengan kecepatan rata-rata 40-60
Km/Jam Volume : 9,71 Kilometer (Jalan) dan 1.128,65 Meter (Jembatan)
Dasar Hukum :
a. Undang-Undang Republik No 38 tahun 2004 tentang Jalan
b. Undang-Undang Republik Indonesia No 2 tahun 2017 tentang Jasa Konstruksi
c. Peraturan Pemerintah No 29 tahun 2018 tentang Perberdayaan Industri Pasal 61 Ayat 1
d. Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 46 Tahun 2025 tentang Perubahan Kedua
atas Peraturan Presiden Nomor 16 Tahun 2018 tentang Pengadaan Barang/Jasa
Pemerintah.
e. Keputusan Menteri PUPR Nomor 248/KPTS/M/2015 tentang Peta Jalan Nasional
f. Peraturan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Nomor: 14 Tahun 2020
tentang Standard dan Pedoman Pengadaan Jasa Konstruksi Melalui Penyedia
g. Surat Edaran Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Nomor 22/SE/M/2020
Tentang Persyaratan Pemilihan dan Evaluasi Dokumen Penawaran Pengadaan Jasa
Konstruksi Sesuai Peraturan Menteri Pekerjaan Umum dan perumahan Rakyat Nomor
14 Tahun 2020 Tentang Standar dan Pedoman Pengadaan Jasa Konstruksi Melalui
Penyedia
h. Surat Edaran Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Nomor 18/SE/M/2021
Tentang Pedoman Operasional Tertib Penyelenggaraan Persiapan Pemilihan Untuk
Pengadaan Jasa Konstruksi di Kemeterian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat
i. Surat Edaran Direktur Jenderal Bina Marga Nomor 02/SE/Db/2021 tentang Reviu
Perkiraan Biaya Jasa Konstruksi Bidang Jalan dan Jembatan
j. Surat Direktur Jenderal Bina Marga Nomor PR0201-Db/979-1 tanggal 03 Oktober 2025
perihal Persetujuan Hasil Pembahasan Usulan HPS (PUH) Paket Preservasi Jalan
Pemalang-Pekalongan
k. Surat Keputusan Menteri Pekerjaan Umum Nomor: 285/KPTS/M/2025 Tanggal 20
Februari 2025 Tentang Pengangkatan Atasan/Atasan Langsung/Pembantu Atasan
Langsung Kuasa Pengguna Anggaran/Barang dan Pejabat Perbendaharaan Satuan
Kerja di Lingkungan Direktorat Jenderal Bina Marga, Kementerian Pekerjaan Umum.
1. LATAR BELAKANG
Kerangka Acuan Kerja (KAK) atau Term Of Reference (TOR) Preservasi Jalan
Pemalang - Pekalongan merupakan gambaran umum dan penjelasan mengenai
kegiatan yang akan dilaksanakan sesuai dengan tugas dan fungsi Kementerian
Negara/Lembaga dalam hal ini adalah Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan
Rakyat Republik Indonesia.
Ruas Jalan Pemalang - Pekalongan merupakan ruas jalan nasional yang berada di
Kabupaten Pemalang dan Pekalongan dengan total panjang jalan 34,12 Km. Ruas Jalan
tersebut merupakan lintas utara yang menghubungkan Provinsi Jawa Barat, Provinsi
Jawa Tengah, dan Provinsi Jawa Timur. Dalam mendukung program Pemerintah
terhadap pembangunan insfrstruktur jalan, ruas jalan ini sangat layak untuk dilaksankan
mengingat kondisi exsisting badan jalan yang masih belum standar yang ditetapkan
Kementerian Pekerjaan Umum.
Pelaksanaan pekerjaan konstruksi ini berada di Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional
Jawa Tengah – DI Yogyakarta, Satuan Kerja Pelaksanaan Jalan Nasional Wilayah I
Provinsi Jawa Tengah, PPK 1.2 Provinsi Jawa Tengah. Dengan adanya paket
Preservasi Jalan Pemalang - Pekalongan ini, diharapkan infrastruktur jalan terutama
peningkatan kapasitas jalan diharapkan perekonomian di Provinsi Jawa Tengah akan
maju dan proses pengiriman barang dan jasa akan lancar sehingga dapat mengurangi
cost / harga barang atau jasa tersebut. Selain peningkatan kapasitas jalan, dalam
pelaksanaan pekerjaan ini, adalah mempertahkan kondisi jalan exsisting agar
kondisinya tetap mantap sesuai dengan umur konstruksinya. Mengingat pekerjaan
tersebut terdiri dari berbagai macam item, membutuhkan peralatan pendukung serta
tenaga ahli yang diperlukan untuk mengendalikan pelaksanaan pekerjaan agar dapat
selesai tepat waktu, tepat mutu dan tepat biaya.
2. MAKSUD DAN TUJUAN
Maksud dari pekerjaan ini adalah terwujudnya sistem jaringan jalan yang andal, terpadu
dan berkelanjutan di wilayah nasional untuk mendukung pertumbuhan ekonomi dan
kesejahteraan sosial.
Tujuan pekerjaan ini adalah untuk meningkatkan daya saing logistik dan mobilitas antar
moda untuk mendukung pertumbuhan ekonomi.
3. NAMA DAN ORGANISASI PENGGUNA JASA
Nama dan organisasi pengguna jasa adalah Satuan Kerja Pelaksanaan Jalan Nasional
Wilayah I Provinsi Jawa Tengah, Direktorat Jenderal Bina Marga Kementerian Pekerjaan
Umum.
Nama PPK : PPK 1.2 Provinsi Jawa Tengah
Satker : Satker Pelaksanaan Jalan Nasional Wilayah I Provinsi Jawa Tengah
Alamat : Jalan Plelen Selatan Km 57+300, Desa Surodadi,
Kecamatan Gringsing, Kabupaten Batang
Telepon : -
E-mail : [email protected]
4. LINGKUP PEKERJAAN dan LOKASI PEKERJAAN
Lokasi pekerjaan ini berada pada Ruas Jalan Pemalang - Pekalongan di Kabupaten
Pemalang dan Kabupaten Pekalongan Provinsi Jawa Tengah.
(Preservasi Jalan Pemalang-Pekalongan)
1.Brigjen Katamso (2,49 Km)
2.M.Yamin (0,23 Km)
3.MT. Haryono (0,27 Km)
4.Letjend Suprapto (1,550 Km)
5.Bts. Kota Pemalang-Bts. Kota
Pekalongan (5,117 Km)
TARGET TARGET TARGET
RKAKL RKAKL RKAKL
KODE LINGKUP / KEGIATAN / RUAS KET
TA. 2025 TA. 2026 TA. 2027
(km/m) (km/m) (km/m)
324 Rekonstruksi Jalan 0,83 Km 0,68 Km 8,20 Km
333 Pemeliharaan Berkala Jembatan - 1.128,65 m -
5. SUMBER PENDANAAN
Kegiatan ini didanai oleh SBSN Tahun Anggaran 2025 – 2027 Satker Pelaksanaan Jalan
Nasional Wilayah I Provinsi Jawa Tengah dengan total Pagu sebesar Rp. 182.838.576.000,00
(Seratus Delapan Puluh Dua MilIar Delapan Ratus Tiga Puluh Delapan Juta Lima Ratus
Tujuh Puluh Enam Ribu Rupiah) termasuk PPN.
6. JANGKA WAKTU PELAKSANAAN dan WAKTU PEMELIHARAAN
Waktu pelaksanaan dan Pemeliharaan berdasarkan lingkup pekerjaan adalah
sebagai berikut:
Waktu Waktu
NO LINGKUP / KEGIATAN / RUAS Pelaksanaan Pemeliharaan
(HK) (HK)
Preservasi Jalan Pemalang Pekalongan
540 365
324 Rekonstruksi Jalan 540 365
333 Pemeliharaan Berkala Jembatan 180 365
7. PERSYARATAN KUALIFIKASI
1. Persyaratan Kualifikasi yang harus dimiliki yaitu Sertifikat Badan Usaha (SBU)
dengan Kualifikasi Usaha Besar, Subklasifikasi Jasa Pelaksana Konstruksi Jalan
Raya (kecuali Jalan Layang), Jalan, Rel Kereta Api, dan Landasan Pacu Bandara
(SI003) KBLI 2015 atau subklasifikasi Konstruksi Bangunan Sipil Jalan (BS001) KBLI
2020 dan Jasa Pelaksana Konstruksi Pekerjaan Jembatan, Jalan Layang,
Terowongan dan Subways (SI004) KBLI 2015 atau subklasifikasi Bangunan Sipil
Jembatan, Jalan Layang, Fly Over, Underpass (BS002) KBLI 2020.
2. Memiliki Kemampuan Dasar (KD) dengan nilai KD sama dengan 3 x NPt
(pengalaman tertinggi dalam 15 tahun terakhir) dengan memiliki Kemampuan Dasar
(KD) sekurang – kurang sebesar Rp. 182.838.576.000,00 (Seratus Delapan Puluh
Dua MilIar Delapan Ratus Tiga Puluh Delapan Juta Lima Ratus Tujuh Puluh Enam
Ribu Rupiah) pada lingkup pekerjaan Peningkatan/ Preservasi/ Rekonstruksi
Jalan Raya Non Tol.
3. Memiliki Sertifikat Manajemen Mutu, Sertifikat Manajemen Lingkungan, serta
Sertifikat Keselamatan dan Kesehatan Kerja
8. PERSYARATAN METODOLOGI PELAKSANAAN PEKERJAAN
Metode pelaksanaan pekerjaan menggambarkan penguasaan dalam menyelesaikan
pekerjaan, meliputi:
(1) Tahapan/urutan pekerjaan dari awal sampai akhir secara garis besar dan
uraian/cara kerja dari masing-masing jenis pekerjaan utama;
(2) Kesesuaian antara metode kerja dengan peralatan utama yang
ditawarkan/diperlukan dalam pelaksanaan pekerjaan;
(3) Kesesuaian antara metode kerja dengan spesifikasi/volume pekerjaan yang disyaratkan.
9. Pelaksanaan Dan Pelaporan
Pelaksanaan
Pelaksanaan pekerjaan harus sesuai ketentuan dalam dokumen kontrak yang
memenuhi syarat quantity dan quality berdasarkan spesifikasi umum 2018 Revisi 2
yang menjadi acuan satu kesatuan dengan KAK ini dalam pemenuhan pembayaran.
Pelaporan
Pelaporan yang harus dipenuhi oleh penyedia jasa sesuai ketentuan dalam
dokumen kontrak dan aturan lain yang berlaku dan menjadi satu kesatuan dengan
KAK ini yaitu sebagai berikut :
a) Rencana Mutu Pelaksanaan Kontrak (RMPK);
b) Rencana Keselamatan Konstruksi (RKK);
c) Rencana Kerja Pengelolaan dan Pemantauan Lingkungan Hidup (RKPPL);
d) Rencana Manajemen Lalu Lintas Pekerjaan (RMLLP);
e) Laporan Kajian Teknis Lapangan/ Mutual Chek 0%;
f) Sertifikat Bulanan (Montly Certificate);
g) Laporan Quantity terdiri dari backup data quantity, laporan harian, mingguan
dan bulanan;
h) Laporan Quality terdiri dari Berita Acara Trial Mix, JMD dan JMF, pengujian
untuk masing - masing item pekerjaan;
i) Foto Visual pekerjaan 0% , 50% dan pelaksanaan 100%;
j) Video Visual pekerjaan 0% , 50% dan pelaksanaan 100%;
k) Shop Drawing dan As built Drawing.
l) Dan dokumen lainnya sesuai dengan Spesifikasi Umum 2018 Revisi 2.
10. DAFTAR PEKERJAAN UTAMA
No Uraian Pekerjaan
1 Perkerasan Beton Semen
2 Laston Lapis Antara (AC-BC)
3 Lapis Fondasi Bawah Beton Kurus
4 Saluran berbentuk U Tipe DS 4a (dengan tutup)
11. PERSYARATAN PERSONIL
Daftar Personil Manajerial yang dibutuhkan untuk kompetisi dalam tender sebagai berikut :
PENGALAMAN
TINGKAT
POSISI KERJA PROFESI / KEAHLIAN KEBUTUHAN
NO. PENDIDIKAN
JABATAN SESUAI SKA / (SKA / SKT) PERSONIL
MINIMAL
SKT
Manajer SKA Ahli Manajemen Proyek –
S1 Teknik
1 Pelaksanaan/ 8 Tahun Utama atau SKK Ahli Utama 1 Orang
Sipil
Proyek Manajemen Proyek, Jenjang 9
Manajer SKA Ahli Teknik Jalan -
S1 Teknik
2 Teknik 1 (Ahli 8 Tahun Madya atau SKK Ahli Madya 1 Orang
Sipil
Jalan) Teknik Jalan, Jenjang 8
Manajer SKA Ahli Teknik Jalan -
S1 Teknik
3 Teknik 2 (Ahli 8 Tahun Madya atau SKK Ahli Madya 1 Orang
Sipil
Jalan) Teknik Jalan, Jenjang 8
SKA Ahli Teknik Jalan - Madya
Manajer S1 Teknik
4 8 Tahun atau SKK Ahli Madya Teknik 1 Orang
Teknik 3 (Ahli Sipil
Jalan, Jenjang 8
Jalan)
Manajer
5 S1 5 Tahun ___ 1 Orang
Keuangan
Ahli K3 SKA Ahli K3 Konstruksi - Madya /
Konstruksi/ Ahli 3 Tahun (Ahli SKK Ahli Madya K3 Konstruksi,
Keselamatan Madya ) Jenjang 8
S1 Teknik
6 Konstruksi Atau 1 Orang
Sipil
Atau
0 Tahun (Ahli
Utama)
SKA Ahli K3 Konstruksi -Utama
atau SKK Ahli Utama K3
Konstruksi, Jenjang 9
Atau
SKA Ahli Keselamatan Konstruksi
- Madya / SKK Ahli Madya
Keselamatan Konstruksi, Jenjang
8
Atau
SKA Ahli Keselamatan
Konstruksi -Utama atau SKK
Ahli Utama Keselamatan
Konstruksi, Jenjang 9
12. PERSYARATAN PERALATAN
Persyaratan Peralatan yang dibutuhkan adalah sebagai berikut :
a. Peralatan Utama
No. JENIS ALAT KAPASITAS JUMLAH STATUS KEPEMILIKAN
Min 60
1 Asphalt Mixing Plant 1 Unit Milik/Sewa Beli/Sewa
Ton/jam
Min 50
2 Concrete Batching Plant 1 Unit Milik/Sewa Beli/Sewa
m3/jam
3 Concrete Vibrator Min 5,5 HP 2 Unit Milik/Sewa Beli/Sewa
4 Excavator Min 130 HP 1 Unit Milik/Sewa Beli/Sewa
5 Dump Truck Min 10 Ton 2 Unit Milik/Sewa Beli/Sewa
6 Asphalt Paver/ Finisher Min 10 Ton 1 Unit Milik/Sewa Beli/Sewa
7 Tandem Roller Min 8 Ton 1 Unit Milik/Sewa Beli/Sewa
8 Pneumatic Tire Roller Min 8 Ton 2 Unit Milik/Sewa Beli/Sewa
9 Cold Milling Machine Min 1 m 1 Unit Milik/Sewa Beli/Sewa
10 Truck Mixer (Agitator) Min 10 Ton 3 Unit Milik/Sewa Beli/Sewa
Selain peralatan diatas, Penyedia Jasa wajib melaksanakan mobilisasi
peralatan untuk menunjang atau mendukung penyelesaian pelaksanaan pekerjaan
sebagai berikut :
a. Peralatan Kebutuhan Berkontrak/Penunjang Penyelesaian Pekerjaan di Lapangan
No. JENIS ALAT KAPASITAS JUMLAH STATUS KEPEMILIKAN
1 Compressor 4000-6500 L\M 1 Unit Milik/Sewa Beli/Sewa
2 Concrete Mixer 0,3 – 0,6 m3 2 Unit Milik/Sewa Beli/Sewa
3 Flat Bed Truck 3 – 4 Ton 1 Unit Milik/Sewa Beli/Sewa
4 Dump Truck 4 Ton 4 Unit Milik/Sewa Beli/Sewa
5 Dump Truck 7 Ton 6 Unit Milik/Sewa Beli/Sewa
6 Generator Set - 1 Unit Milik/Sewa Beli/Sewa
7 Motor Grader >100 HP 1 Unit Milik/Sewa Beli/Sewa
8 Wheel Loader 1.0-1.6 m3 1 Unit Milik/Sewa Beli/Sewa
9 Water Tanker 3000 – 4500 liter 1 Unit Milik/Sewa Beli/Sewa
10 Jack Hammer - 2 Unit Milik/Sewa Beli/Sewa
11 Concrete Breaker 20 m3/jam 1 Unit Milik/Sewa Beli/Sewa
12 Three Wheel Roller 6 – 8T 1 Unit Milik/Sewa Beli/Sewa
13 Pedestrian Roller 8,8 HP 1 Unit Milik/Sewa Beli/Sewa
14 Tamper 4,7 HP 1 Unit Milik/Sewa Beli/Sewa
15 Welding Set 250 AMP 1 Unit Milik/Sewa Beli/Sewa
13. PEKERJAAN YANG DISUBKONTRAKAN
Berdasarkan LDP pasal F.4 untuk paket pekerjaan dengan nilai pagu anggaran di
atas di atas Rp. 25.000.000.000,00 (dua puluh lima miliar rupiah) mensyaratkan
pekerjaan yang disubkontrakkan antara lain :
NO. JENIS PEKERJAAN YANG WAJIB DISUBKONTRAKKAN
Pekerjaan Spesialis pada Pekerjaan Utama
(kepada Penyedia Jasa Pekerjaan Konstruksi Spesialis)
1. Perkerasan Beton Semen (SP010) KBLI 2015 atau (KK005) KBLI 2020
Pekerjaan bukan Pekerjaan Utama
(kepada Penyedia Jasa Pekerjaan Konstruksi kualifikasi kecil)
1. Marka Jalan Termoplastik
14. DAFTAR RENCANA KESELAMATAN KONSTRUKSI (RKK)
Uraian pekerjaan yang memiliki Resiko Kecelakaan Paling Tinggi
No Jenis/Tipe Identifikasi Bahaya Tingkat Resiko
Pekerjaan
1 Perkerasan - Bahan yang digunakan tidak dilakukan proses Tinggi
Beton Semen pengujian yang disyaratkan
- Perawatan beton yang tidak memenuhi
persyaratan setelah proses pengecoran
- Penggergajian sambungan terlalu lama setelah
final setting beton
- Sambungan beton tidak terisi sempurna
- Material sisa beton atau tumpahan beton (ceceran
beton) yang terbuang sembarangan
- Beton tidak mencapai kekuatan minimal yang
sudah disyaratkan sehingga lalu lintas tidak bisa
dibuka.
- Pengaturan lalu lintas kurang baik.
- Posisi dan diameter dowel dan tie bar tidak sesuai
Acuan dan alat pengendali elevasi kurang kuat
terhadap benturan dan getaran dari alat
pemadatdan tidak rata / lurus
- Ban Truk ready mix pecah
- Permukaan jalan akses tidak rata
- Besi tulangan/dowel yang menjorok
- Proses pembongkaran material besi tulangan
- Papan acuan pengecoran roboh atau tidak kuat
- Pengoperasian mesin penggetar (vibrator) ketika
pengecoran dilakukan
- Kendaraan pengguna jalan yang sedang melintas
- Pengukuran di jalan raya yang padat kendaraan
- Pekerjaan pada kondisi gelap atau malam hari
- Proses saat melepas acuan
No Jenis/Tipe Identifikasi Bahaya Tingkat Resiko
Pekerjaan
1 Mobilisasi - Tempat kerja kurang memenuhi syarat Sedang
(Peralatan, - Penyimpanan peralatan dan bahan atau material
Pekerja, kurang memenuhi syarat
Material) - Keluar masuk kendaraan pada saat aktivitas
proyek
- Kegiatan pembongkaran, tempat kerja, instalasi
listrik, peralatan dan perlengkapan, pembersihan
dan pengembalian kondisi yang kurang baik.
- Kendaraan Pengangkut karena kelebihan
muatan atau (Over Dimension-Over Load / OD- OL)
2 Saluran - Kualitas mutu beton dan baja tulangan tidak Sedang
berbentuk U sesuai dengan desain perancangan
Tipe DS 4 - Kemiringan elevasi belum sesuai dengan tipe
dan Saluran aliran air
berbentuk U - Tidak ada outlet untuk saluran
Tipe DS 4a - Dimensi panjang dan tebal saluran tidak sesuai
(dengan tutup) dengan desain perancangan
- saluran berbentuk U beton bertulang retak dan
pecah pada saat pembongkaran dan
pemasangan
- Penempatan bahan terutama tumpukan bahan
yang tidak tepat
- Pengaturan lalu lintas kurang baik.
- Jenis dan cara penggunaan peralatan.
- Pergerakan alat berat / alat penggalian
- Debu
- Proses pemasangan saluran type U
3 Galian Biasa - Kesalahan dalam pemasangan patok ukur dalam Sedang
menentukan elevasi galian
- Tempat buangan galian dan penyimpanan hasil
galian tidak disiapkan
- Muka air tanah tinggi atau banjir
- Penempatan bahan galian terutama tumpukan
bahan galian yang tidak tepat
- Pengaturan lalu lintas kurang baik.
- Penggunaan peralatan yang salah.
- Jaringan pipa gas, air, konduktor listrik, kabel
optik atau utilitas lain terkena galian.
- Lubang bekas galian.
- Operasional alat berat baik di tempat lokasi galian,
transportasi maupun di tempat pembuangan
- Tumpukan bahan galian di lokasi yang tidak aman
- yang akan digunakan untuk timbunan
4 Galian - Kesalahan dalam pemasangan patok ukur dalam Sedang
Perkerasan menentukan elevasi galian
Beraspal dengan - Percikan perkerasaan aspal
Cold Milling - Pengaturan lalu lintas kurang baik.
Machine - Cara penggunaan peralatan yang salah.
- Alat gali mesin cold dan pecahan perkerasan
aspal.
- Perbedaan elevasi pada perkerasan aspal karena
bekas galian.
- Operasional alat berat baik di tempat lokasi galian
dan truk transportasi maupun di tempat
pembuangan
- Truk pengangkut bekas galian perkerasan aspal
No Jenis/Tipe Identifikasi Bahaya Tingkat Resiko
Pekerjaan
dan
- pembuangan yang akan digunakan untuk
timbunan
5 Galian - Kesalahan dalam pemasangan patok ukur dalam Sedang
Perkerasan menentukan elevasi galian
Beraspal tanpa - Percikan perkerasaan aspal
Cold Milling - Pengaturan lalu lintas kurang baik
Machine - Cara penggunaan peralatan yang salah.
- pecahan perkerasan aspal.
- Perbedaan elevasi pada perkerasan aspal karena
bekas galian
- Kendaraan pengangkut bekas galian perkerasan
aspal dan pembuangan yang akan digunakan
untuk timbunan
- Alat gali (cutting machine atau jack hammer)
6 Galian - Kesalahan dalam pemasangan patok ukur dalam Sedang
Perkerasan menentukan elevasi galian
Berbutir - Percikan perkerasaan berbutir
- Pengaturan lalu lintas kurang baik.
- Cara penggunaan peralatan yang salah.
- Pecahan perkerasan berbutir
- Perbedaan elevasi pada perkerasan berbutir
karena bekas galian
- Kendaraan pengangkut bekas galian perkerasan
berbutir dan pembuangan yang akan digunakan
untuk timbunan
- Alat gali (cutting machine atau jack hammer)
7 Galian - Kegagalan metode kerja Sedang
Perkerasan - Kesalahan dalam pemasangan patok ukur dalam
Beton menentukan elevasi galian
- Penempatan bahan galian terutama tumpukan
bahan galian yang tidak tepat
- Pengaturan lalu lintas kurang baik.
- Jenis dan cara penggunaan peralatan.
- Bekas lubang galian
- Pergerakan alat berat
- Debu dan kebisingan
- Jaringan pipa gas, air, konduktor listrik, kabel optik
atau utilitas lain terkena galian
- Mobilisasi alat berat baik di tempat lokasi galian
dan kendaraan transportasi maupun di tempat
pembuangan
- Tumpukan bahan galian di lokasi yang tidak aman
yang akan digunakan untuk timbunan
8 Timbunan Biasa - Material timbunan tidak sesuai dengan hasil uji Sedang
dari sumber laboratorium
galian - Material timbunan masih terdapat akar tanaman
dan bongkahan batuan
- Rembesan dan mata air di area timbunan
- Pemadatan tanah timbunan kurang
- Pengaturan lalu lintas kurang baik.
- Penempatan bahan timbunan terutama tumpukan
No Jenis/Tipe Identifikasi Bahaya Tingkat Resiko
Pekerjaan
bahan timbunan yang tidak tepat
- Cara penggunaan peralatan yang tidak sesuai
procedure
- Lokasi timbunan yang licin
- Material tanah timbunan
- Pergerakan alat berat
- Debu, Kebisingan dan Getaran di lokasi
9 Penyiapan - Kesalahan dalam pemasangan patok ukur dalam Sedang
badan jalan menentukan elevasi akhir
- Kendaraan pengguna jalan yang melintas di area
pekerjaan
- Pengaturan lalu lintas kurang baik.
- Jenis dan cara penggunaan peralatan yang tidak
sesuai procedure
- Operasional alat berat di tempat lokasi
pemadatan
- Pengoperasian alat berat
- Debu
10 Lapis Fondasi - Pecampuran aggregat tidak dilakukan dengan Sedang
Agregat Kelas A mesin pencampur
- Nilai indeks plastisitas melebihi nilai maksimum
dari ketentuan
- Tidak dilakukan pengujian bahan saat ada
perubahan sumber, mutu atau metode produksi
- Kendaraan pengguna jalan yang melintasi
- Pengaturan lalu lintas kurang baik
- Jenis dan cara penggunaan peralatan yang tidak
sesuai procedure
- Lalu lintas truk pengangkut material
- Debu
- Lubang bekas galian
- Lalu lintas jalan akses penduduk sekitar
lingkungan
- Kemiringan tinggi atau perbedaaan elevasi
- Pembuangan hasil kupasan tidak benar
- Lubang galian terisi air sehingga menggenang
- Kesalahan dalam staking out dalam menentukan
elevasi dan batas pekerjaan
- Aggregat diturunkan membentuk timbunan dan
melebihi batas kadar air
- Perataan dengan mesin penghampar (grader)
secara berlebihan dan melebihi tinggi serta
panjang hamparan
- Pergerakan dump truck menurunkan aggregate
- Debu dari aggregat yang kering
- Pengoperasian mesin penghampar (Grader)
Pengaturan lalu lintas kurang baik
- Penimbunan material sementara sebelum
dihampar
- Tanah di pinggir bahu jalan tidak stabil
- Gangguan lalu lintas penduduk sekitar
- Jarak antar pekerja terlalu dekat
- Metode pemadatan yang tidak sesuai dengan
yang ditentukan SNI
- Tidak dilakukan pemeriksaan kepadatan dan
kadar air bahan aggregat yang dipadatkan
- Pengaturan lalu lintas kurang baik
No Jenis/Tipe Identifikasi Bahaya Tingkat Resiko
Pekerjaan
- Gangguan lalu lintas penduduk sekitar
- Kecelakaan akibat tanah di bagian pinggir jalan
tidak stabil
- Pengoperasian Mesin penghampar (Grader)
- Jarak antar pekerja terlalu dekat
- Air yang digunakan penyiraman tidak sehat
- Pengoperasian alat penyiraman (Water Tank)
- Kendaraan pengguna jalan yang melintas
11 Lapis Resap - Permukaan yang akan disemprot tidak bersih Sedang
Pengikat dan - Penyemprotan tidak merata
Lapis Perekat - Kadar tack coat kurang
- Kendaraan pengguna jalan yang melintas
- Pengaturan lalu lintas kurang baik.
- Percikan aspal panas
- Api pembakaran
- Terjadi kebakaran
- Asap dan panas dari api pembakaran dan aspal
- Pipa alat-alat penyemprot yang panas
- Pergerakan mobil aspal panas
- Kondisi lalu lintas di sekitar area lokasi
12 Laston Lapis Aus - Asphal Mixing Plant tidak memenuhi persyaratan Sedang
(AC-WC Mod), - Tidak melakukan percobaan pencampuran dan
Laston Lapis pemadatan
Antara (AC-BC) - Kadar air tidak terkontrol yang menyebabkan
Produksi dari Asphal Mixing Plant menurun
kapasitasnya
- Material over flow
- Asap buangan hasil proses produksi Asphal
Mixing Plant mencemari lingkungan
- Limbah B3 tidak dikelola sesuai dengan ketentuan
Pencampuran kurang sempurna
- Konstruksi Asphal Mixing Plant tidak kuat
- Tidak ada surat pengiriman (tiket) yang
merupakan arisp penting
- Terjadi cacat di permukaan hamparan seperti
segregasi, tergerus dan alur
- Permukaan hamparan bergelombang
- Terjadi perbedaan tebal hamparan
- Sambungan tidak rapi dan terlihat adanya
segregasi
- Truk pengangkut aspal terguling karena ban
pecah
- Temperatur campuran rendah sehingga tidak bisa
dipadatkan
- Pengaturan lalu lintas kurang baik.
- Uap dan panas dari api aspal
- Pergerakan mesin penghampar aspal (Asphalt
Finisher)
- Proses Truk pengangkut sewaktu menuangkan
AC – WC ke dalam Finisher
- Mesin pemadat aspal (Tandem Roller dan
Pneumatic Tire Roller) tidak bisa beroperasi ketika
di lapangan
- Kendaraan pengguna jalan yang melintas
- Debu pada waktu pembersihan dengan
compressor
- Alat compressor waktu menyapu atau
No Jenis/Tipe Identifikasi Bahaya Tingkat Resiko
Pekerjaan
pembersihan perkerasan lama
- Percikan aspal panas
- Jarak antar pekerja terlalu dekat - Pergerakan
mesin pemadat aspal (Tendem Roller dan
Pneumatic Tire Roller)
- Terjadi gangguan lalu lintas kendaraan
13 Beton struktur - Batching Plant tidak memenuhi persyaratan Sedang
fc’30 Mpa - Tidak melakukan percobaan pencampuran beton
Beton struktur fc’ - Konstruksi Silo tidak kuat sehingga roboh.
20 Mpa - Campuran beton tidak memenuhi kelecakan yang
Beton fc’10 Mpa sudah ditentukan
- Permukaan tidak rata dan terdapat rongga serta
tidak padat ketika acuan di lepas
Beton cepat mengeras (setting time) atau betontidak
bisa mengeras / mengikat sesuai dengan rancangan
campuran (Mix design)
- Keretakan pada beton pada bagian lantai atau
pelat jembatan (bagian-bagian dengan
permukaan lebar)
- Material sisa beton atau tumpahan beton (ceceran
beton) yang terbuang sembarangan
- Beton tidak mencapai kekuatan minimal yang
sudah disyaratkan
- Pengaturan lalu lintas kurang baik.
- Acuan untuk pekerjaan dipilar dan abutment
kurang kuat terhadap benturan dan getaran dari
alat pemadat.
- Truk ready mix terguling pada saat mengirim
beton karena ban pecah atau permukaan jalan
tidak rata
- Proses pembongkaran dan pemasangan besi
tulangan
- Perancah pengecoran lantai jembatan roboh atau
tidak kuat
- Pekerjaan pada kondisi gelap atau malam hari
- Pekerja jatuh dari ketinggian
- Debu material digudang/tempat penyimpanan
- Kebakaran dari gudang/material
- Pada pemasangan bekisting / acuan pada
pondasi pilar dan abutment pada tanah galian
yang meliputi : tertimpa tanah galian, tertimbun
tanah galian, tertimpa benda jatuh dan terpeleset
jatuh
- Paku-paku yang menonjol keluar
- Getaran vibrator
- Debu pada saat proses pencampuran beton di
batching plan.
- Arus listrik ketika menggunakan vibrator listrik
- Pengguna jalan yang melintas ke dalam area
pekerjaan
- Alat pengaduk beton (Concrete Mixer) terperosok
atau terguling
- Robohnya cor beton karena acuan/bekisting tidak
kuat
- Pengguna jalan yang masuk ke dalam area
pekerjaan
No Jenis/Tipe Identifikasi Bahaya Tingkat Resiko
Pekerjaan
- Lalu lintas kendaraan
14 Baja Tulangan - Besi/baja tulangan sirip berkarat Sedang
Sirip - Tulangan tidak memenuhi mutu besi (kuat tarik)
dan regangan
- Pabrikasi dan pemasangan besi/baja tulangan
- Bekerja pada keadaan gelap atau malam hari
akibat penerangan tidak cukup
- Alat pemotong besi/baja tulangan
- Sisa-sisa besi/baja tulangan
- Proses mengangkat besi tulangan dan
membengkokan tulangan besi / baja
Jarak antar sesama pembuat tulangan terlalu dekat
- Pelaksanan mengikat tulangan dengan kawat
baja
- Tanah longsor jika pemasangan tulangan di
bawah permukaan tanah
- Pemasangan tulangan dilakukan pada ketinggian
tertentu
- Lalu lintas kendaraan
15 Pasangan Batu - Material Batu terdapat lumpur di permukaannya Sedang
- Campuran adukan mortar semen tidak sesuai
spesifikasi
- Proses pemangan dan pembongkaran material
batu
- Pecahan Batu
- Penempatan stok material terutama batu yang
tidak tepat
- Proses memindahkan dan memecahkan batu
- Peralatan kerja
- Kendaraan pengguna jalan
- Pengaturan lalu lintas kurang baik
16 Pembongkaran - Tumpukan bongkaran batu / beton Sedang
Pasangan Batu - Pecahan batu/beton
dan Beton - Pergerakan peralatan kerja pada saat
pembongkaran
- Robohnya bongkaran batu/beton
- Penumpahan hasil bongkaran di tempat
pembuangan
- Kendaraan pengguna jalan dekat lokasi
- Pengaturan lalu lintas kurang baik
17 Pipa Drainase - Dimensi dan ketebalan pipa Sedang
PVC dan Pipa - Bekerja pada ketinggian tertentu
Penyalur - Tumpukan bahan material
- Peralatan kerja dan bahan
- Alat pemotong pipa
- Arus listrik
- Proses pemasangan dan handling tidak benar
No Jenis/Tipe Identifikasi Bahaya Tingkat Resiko
Pekerjaan
18 Marka Jalan - Material marka tidak lengket dan mudah Sedang
Termoplastik terkelupas
- Pengecatan dilaksanakan pada suatu permukaan
yang baru diaspal kurang dari 1 bulan setelah
pelaksanaan lapis permukaan.
- Bahan yang digunakan melebihi 1 tahun dari
tanggal produksi
- Bahan yang digunakan harus diproduksi oleh
pabrikan yang terakreditasi dan tidak memenuhi
spesifikasi
- Kendaraan pengguna jalan yang melintas
- Debu pada waktu pembersihan / penyemprotan
permukaan perkerasan/permukaan jalan
- Proses pencampuran cat
- Panas/api dari alat cat marka
- Penempatan stok material cat
- Peralatan kerjaPengaturan lalu lintas kurang baik
19 Kerb Pracetak - Pemasangan tidak sesuai dengan detail, Sedang
garisdan elevasi yang ditunjukkan dalam Gambar
- Mutu beton bahan tidak sesuai dengan yang
disyaratkan.
- Pemasangan kereb pra cetak yang tidak rata
- Pecahan kereb pra cetak
- Penempatan stok material terutama kereb pra
cetak yang tidak tepat
- Proses memindahkan dan memecahkan kereb
pra cetak
- Pekerja terluka karena peralatan kerja
- Kendaraan pengguna jalan
- Pengaturan lalu lintas kurang baik
20 Perkerasan Blok - Pemasangan blok beton tidak di atas landasan Sedang
Beton pada pasir dengan tebal gembur sekitar 60 – 70 mm dan
trotoar dan dipadatkan dengan menggunakan sebuah mesin
median penggetar (berbentuk) pelat yang menyebabkan
pasir dapat memasuki celah-celah di antara blok
beton sehingga membantu proses saling
mengunci (interlocking) dan pemadatan
- Mutu beton dn tebal bahan tidak sesuai dengan
yang disyaratkan
- Permukaan blok beton yang selesai dikerjakan
tidak menampilkan permukaan yang rata tanpa
adanya blok beton yang menonjol atau terbenam
dari elevasi permukaan rata- rata lebih dari 6 mm,
yang diukur dengan mistar lurus 3 m pada setiap
titik di atas permukaan blok beton tersebut
- Kejatuhan blok beton
- Pecahan blok beton
- Penempatan stok material terutama blok beton
yang tidak tepat
- Proses memindahkan dan memecahkan blok
beton
- Peralatan kerja
- Kendaraan pengguna jalanPengaturan lalu lintas
kurang baik
No Jenis/Tipe Identifikasi Bahaya Tingkat Resiko
Pekerjaan
21 Perbaikan - Campuran aspal mudah terkelupas setelah Sedang
Campuran Aspal dilakukan penambalan
Panas - Permukaan aspal tidak rata
- Panas aspal
- Penempatan stok material yang tidak tepat
- Peralatan kerja tidak laik paka
- Kendaraan pengguna jalan
- Pengaturan lalu lintas kurang baik
22 Pembersihan - Jarak antar pekerja terlalu dekat Sedang
Drainase dan - Penempatan stok material yang tidak tepat
saluran samping - Peralatan kerja
- Kendaraan pengguna jalan yang melintas
- Pengaturan lalu lintas kurang baik.
15. TINGKAT KOMPONEN DALAM NEGERI (TKDN)
Dalam Pengadaan barang dan jasa paket ini mengacu pada Peraturan Pemerintah No.
29 Tahun 2018 Pasal 1 ”Dalam pengadaan barang/jasa wajib menggunakan produk
dalam negeri yang memiliki penjumlahan nilai TKDN dan nilai bobot manfaat perusahaan
minimal 40% (Empat Puluh Persen).
16. PENUTUP
Demikian Kerangka Acuan Kerja ini disusun untuk dapat digunakan sebagaimana mestinya.
Batang, 10 Oktober 2025| Authority | |||
|---|---|---|---|
| 1 September 2022 | Rekonstruksi Jalan Pemalang - Pekalongan | Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat | Rp 254,150,428,000 |
| 29 December 2020 | Preservasi Jalan Kudus-Pati-Rembang-Bulu | Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat | Rp 228,467,458,000 |
| 31 August 2022 | Rekonstruksi Dan Pelebaran Jalan Semarang-Demak-Trengguli-Jepara/Kudus | Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat | Rp 205,248,576,000 |
| 7 September 2018 | Preservasi Rehabilitasi Jalan Trengguli-Kudus-Pati-Rembang-Bulu | Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat | Rp 177,310,000,000 |
| 17 February 2021 | Pembangunan Jalan Baru Tepus - Jerukwudel (Myc) | Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat | Rp 160,472,531,540 |
| 14 November 2022 | Rekonstruksi Jalan Surakarta - Gemolong (Sragen) - Purwodadi | Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat | Rp 99,068,547,000 |
| 29 December 2023 | Rekonstruksi Jalan Semarang-Demak-Trengguli- Jepara/Kudus, Pelebaran Jembatan Kaliboyo Cs Dan Berkala Jembatan Tuntang Buyaran Cs A | Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat | Rp 93,967,747,000 |
| 3 March 2021 | Pelebaran Ruas Jalan Lohbener - Bts. Kota Indramayu (Myc) | Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat | Rp 81,589,343,000 |
| 17 March 2021 | Rekonstruksi Jalan Semarang - Demak - Trengguli - Jepara | Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat | Rp 70,749,816,000 |
| 17 December 2016 | Preservasi Rehabilitasi Jalan Lohbener - Indramayu - Cirebon - Losari | Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat | Rp 60,530,460,000 |