Rehabilitasi Bendung D.I Bubi; Kab. Seram Bagian Timur; Maluku; 1 Bendung; 1 Bendung

Basic Information
Type: Public Tender
Tender Code: 58459064
Date: 3 December 2019
Year: 2020
KLPD: Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat
Work Unit: Snvt Pelaksanaan Jaringan Pemanfaatan Air Maluku Provinsi Maluku
Procurement Type: Pekerjaan Konstruksi
Method: Tender - Pascakualifikasi Satu File - Harga Terendah Sistem Gugur
Contract Type: Harga Satuan
Financial Information
Value (Nilai Pagu): Rp 29,987,750,000
Estimated Value (Nilai HPS): Rp 29,987,750,000
Winner (Pemenang): PT Dewi Saktindah Utama
NPWP: 016422263941000
RUP Code: 22541508
Work Location: Kab. Seram Bagian Timur - Seram Bagian Timur (Kab.)
Participants: 48
Applicants
Reason
0016422263941000Rp 23,995,005,000-
0014848667805000Rp 21,889,865,241tidak melampirkan Daftar riwayat pengalaman kerja / Referensi kerja dari pemberi tugas. (Sesuai dengan BAB III. Instruksi Kepada Peserta (IKP), Pasal 17.2. Dokumen Penawaran meliputi: b. Dokumen Penawaran Teknis terdiri atas: 4) Daftar isian personel manajerial beserta daftar riwayat pengalaman kerja atau referensi kerja dari pemberi tugas dan surat pernyataan kepemilikan sertifikat kompetensi kerja; 'Untuk Pekerjaan yang disubkontrakkan Galian tanah biasa 1 s.d 2 m (mekanis) merupakan pekerjaan utama karena pekerjaan Tanah termasuk dalam sub bidang usaha jasa pelaksana spesialis (SP004) (Sesuai dengan BAB IV Lembar Data Pemilihan (LDP) Huruf M Dokumen Penawaran; point 5. Bagian Pekerjaan yang disubkontrakkan, Bagian pekerjaan yang akan disubkontrakkan memenuhi ketentuan sebagai berikut: (c). Dalam hal Paket pekerjaan dengan nilai pagu anggaran di atas Rp25.000.000.000,00 (dua puluh lima miliar rupiah) maka: 2) Paket pekerjaan dengan nilai pagu anggaran di atas Rp 25.000.000.000,00 (dua puluh lima miliar rupiah) sampai dengan Rp100.000.000.000,00 (seratus miliar rupiah) wajib mensubkontrakkan sebagian pekerjaan utama kepada penyedia jasa spesialis (apabila telah tersedia penyedia jasa spesialis), dan pekerjaan yang bukan pekerjaan utama kepada sub penyedia jasa Usaha Kecil)
0023836463801000Rp 20,991,426,595Tidak menguraikan /menjelaskan Pekerjaan Utama Beton fc = 14,5 Mpa K-175 (Beton Pengunci) dalam metode pelaksanaan (Sesuai dengan BAB IV Lembar Data Pemilihan (LDP) Huruf M Dokumen Penawaran; point 2. Pekerjaan utama yang diuraikan dalam metode pelaksanaan pekerjaan) 'Kolom 3 Pengendalian Risiko pada Tabel Penyusunan Sasaran Dan Program K3 tidak Sesuaai dengan kolom 9 Penetapan Pengendalian resiko K3 pada Tabel 1. Identifikasi bahaya, penilaian risiko, penetapan pengendalian risiko K3, untuk pekerjaan sebagai berikut ; (a). Pek. Galian tanah biasa 1 s/d 2 m dengan alat (tidak ada di Kolom 3 Pengendalian Risiko Dibuat rap atau pegangan, pada Tabel Penyusunan Sasaran Dan Program K3 ), (b). Pek. Timbunan Tanah dan Pemadatan Borrow Area (Jarak 5 Km) (tidak ada di Kolom 3 Pengendalian Risiko Timbunan tanah dan pemadatan) (Sesuai dengan BAB IV Lembar Data Pemilihan (LDP) Huruf M Dokumen Penawaran; point 6. Rencana Keselamatan Konstruksi (RKK);Penyedia menyampaikan pakta komitmen dan penjelasan manajemen risiko serta penjelasan rencana tindakan sesuai tabel jenis pekerjaan dan identifikasi bahayanya. Serta BAB VI. Bentuk Dokumen Penawaran; Huruf L. Bentuk Rencana Keselamatan Konstruksi (RKK)) 'Surat Perjanjian Sewa Peralatan tidak ditanda tangani oleh Leadfirm KSO, sedangkan Dalam Surat Kuasa yang diunggah di Lampiran lainnya Isian Kualifikasi dalam aplikasi SPSE dengan Nomor 090/SK/KSO/XII/2019 tgl 20 Desember 2019, tertulis Direktur Utama PT. KELMAN INFRA PRATAMA memberi kuasa kepada Direktur Utama PT Mari Bangun Nusantara untuk menandatangani Surat Perjanjian (Point 4) (Sesuai dengan BAB III. Instruksi Kepada Peserta (IKP), Pasal 25. Penyampaian Data Kualifikasi dan Dokumen Penawaran; Ayat 10. Untuk Peserta yang berbentuk KSO, pemasukan penawaran dilakukan oleh badan usaha yang ditunjuk mewakili KSO/leadfirm KSO) 'Surat pernyataan kepemilikan sertifikat kompetensi kerja ditanda tangani anggota KSO yang tergabung dalam KSO, (Sesuai dengan BAB III. Instruksi Kepada Peserta (IKP), Pasal 25. Penyampaian Data Kualifikasi dan Dokumen Penawaran; Ayat 10. Untuk Peserta yang berbentuk KSO, pemasukan penawaran dilakukan oleh badan usaha yang ditunjuk mewakili KSO/leadfirm KSO) 'Untuk Pekerjaan yang disubkontrakkan Pekerjaan Beton fc. 7,40 Mpa. K-100 (pier jembatan) merupakan pekerjaan utama karena pekerjaan beton termasuk dalam sub bidang usaha jasa pelaksana spesialis (SP010) (Sesuai dengan BAB IV Lembar Data Pemilihan (LDP) Huruf M Dokumen Penawaran; point 5. Bagian Pekerjaan yang disubkontrakkan, Bagian pekerjaan yang akan disubkontrakkan memenuhi ketentuan sebagai berikut: (c). Dalam hal Paket pekerjaan dengan nilai pagu anggaran di atas Rp25.000.000.000,00 (dua puluh lima miliar rupiah) maka: 2) Paket pekerjaan dengan nilai pagu anggaran di atas Rp 25.000.000.000,00 (dua puluh lima miliar rupiah) sampai dengan Rp100.000.000.000,00 (seratus miliar rupiah) wajib mensubkontrakkan sebagian pekerjaan utama kepada penyedia jasa spesialis (apabila telah tersedia penyedia jasa spesialis), dan pekerjaan yang bukan pekerjaan utama kepada sub penyedia jasa Usaha Kecil)
0030803654077000Rp 23,540,464,171Pek. Besi Baja H (L250 x 250 x 9 x 14) 160,80 dan Pek. Plat Lantai Jembatan 4.8 mm. L 1.2 merupakan pekerjaan utama karena pekerjaan Baja termasuk dalam sub bidang usaha jasa pelaksana spesialis SP011 Pekerjaan Baja dan Pemasangannya, termasuk Pengelasan (Sesuai dengan BAB IV Lembar Data Pemilihan (LDP) Huruf M Dokumen Penawaran; point 5. Bagian Pekerjaan yang disubkontrakkan, Bagian pekerjaan yang akan disubkontrakkan memenuhi ketentuan sebagai berikut: (c). Dalam hal Paket pekerjaan dengan nilai pagu anggaran di atas Rp25.000.000.000,00 (dua puluh lima miliar rupiah) maka: 2) Paket pekerjaan dengan nilai pagu anggaran di atas Rp 25.000.000.000,00 (dua puluh lima miliar rupiah) sampai dengan Rp100.000.000.000,00 (seratus miliar rupiah) wajib mensubkontrakkan sebagian pekerjaan utama kepada penyedia jasa spesialis (apabila telah tersedia penyedia jasa spesialis), dan pekerjaan yang bukan pekerjaan utama kepada sub penyedia jasa Usaha Kecil) Bongkaran beton dengan jack hammer merupakan pekerjaan utama karena Pekerjaan Pembongkara termasuk dalam sub bidang usaha jasa pelaksana spesialis SP002 Pekerjaan Pembongkaran. (Sesuai dengan BAB IV Lembar Data Pemilihan (LDP) Huruf M Dokumen Penawaran; point 5. Bagian Pekerjaan yang disubkontrakkan, Bagian pekerjaan yang akan disubkontrakkan memenuhi ketentuan sebagai berikut: (c). Dalam hal Paket pekerjaan dengan nilai pagu anggaran di atas Rp25.000.000.000,00 (dua puluh lima miliar rupiah) maka: 2) Paket pekerjaan dengan nilai pagu anggaran di atas Rp 25.000.000.000,00 (dua puluh lima miliar rupiah) sampai dengan Rp100.000.000.000,00 (seratus miliar rupiah) wajib mensubkontrakkan sebagian pekerjaan utama kepada penyedia jasa spesialis (apabila telah tersedia penyedia jasa spesialis), dan pekerjaan yang bukan pekerjaan utama kepada sub penyedia jasa Usaha Kecil)
0767859481941000Rp 22,640,515,213Tidak melampirkan surat sewa Water Tank Truck, dan tidak melampirkan bukti milik peralatan (Sesuai dengan BAB III. Instruksi Kepada Peserta (IKP), Pasal 17.2. Dokumen Penawaran meliputi: b. Dokumen Penawaran Teknis terdiri atas: 3) Daftar isian peralatan utama beserta: Daftar isian peralatan utama beserta: (a) bukti kepemilikan peralatan (contoh STNK, BPKB, invoice) untuk peralatan dengan status milik sendiri; (c) surat perjanjian sewa untuk peralatan dengan status sewa; Pek. Besi Baja H (L250 x 250 x 9 x 14) 160,80 dan Pek. Plat Lantai Jembatan 4.8 mm. L 1.2 merupakan pekerjaan utama karena pekerjaan Baja termasuk dalam sub bidang usaha jasa pelaksana spesialis SP011 Pekerjaan Baja dan Pemasangannya, termasuk Pengelasan (Sesuai dengan BAB IV Lembar Data Pemilihan (LDP) Huruf M Dokumen Penawaran; point 5. Bagian Pekerjaan yang disubkontrakkan, Bagian pekerjaan yang akan disubkontrakkan memenuhi ketentuan sebagai berikut: (c). Dalam hal Paket pekerjaan dengan nilai pagu anggaran di atas Rp25.000.000.000,00 (dua puluh lima miliar rupiah) maka: 2) Paket pekerjaan dengan nilai pagu anggaran di atas Rp 25.000.000.000,00 (dua puluh lima miliar rupiah) sampai dengan Rp100.000.000.000,00 (seratus miliar rupiah) wajib mensubkontrakkan sebagian pekerjaan utama kepada penyedia jasa spesialis (apabila telah tersedia penyedia jasa spesialis), dan pekerjaan yang bukan pekerjaan utama kepada sub penyedia jasa Usaha Kecil)
0025149212631000Rp 22,806,812,555Surat pernyataan kepemilikan sertifikat kompetensi kerja tidak ditanda tangani oleh leadfirm KSO dan atas nama KSO yang tercantum dalam perjanjian KSO dan surat kuasa yang dibuat oleh anggota KSO. (Sesuai dengan BAB III. Instruksi Kepada Peserta (IKP), Pasal 25. Penyampaian Data Kualifikasi dan Dokumen Penawaran; Ayat 10. Untuk Peserta yang berbentuk KSO, pemasukan penawaran dilakukan oleh badan usaha yang ditunjuk mewakili KSO/leadfirm KSO) Kolom 3 Pengendalian Risiko pada Tabel Penyusunan Sasaran Dan Program K3 tidak Sesuaai dengan kolom 9 Penetapan Pengendalian resiko K3 pada Tabel 1. Identifikasi bahaya, penilaian risiko, penetapan pengendalian risiko K3,. Tidak ada pengendalian resiko mengikuti instruksi kerja K3 untuk beberapa pekerjaan yang sudah ditetapkan Peserta di Tabel 1. Identifikasi bahaya, penilaian risiko, penetapan pengendalian risiko K3. (Sesuai dengan BAB IV Lembar Data Pemilihan (LDP) Huruf M Dokumen Penawaran; Point 6. Rencana Keselamatan Konstruksi (RKK) ; Penyedia menyampaikan pakta komitmen dan penjelasan manajemen risiko serta penjelasan rencana tindakan sesuai tabel jenis pekerjaan dan identifikasi bahayanya. Serta BAB VI. Bentuk Dokumen Penawaran; Huruf L. Bentuk Rencana Keselamatan Konstruksi (RKK)) Tidak menetapkan Pekerjaan Subkontrak untuk Pekerjaan Utama dan Pekerjaan yang bukan Pekerjaan Utama. (Sesuai dengan BAB IV Lembar Data Pemilihan (LDP) Huruf M Dokumen Penawaran; point 5. Bagian Pekerjaan yang disubkontrakkan, Bagian pekerjaan yang akan disubkontrakkan memenuhi ketentuan sebagai berikut: (c). Dalam hal Paket pekerjaan dengan nilai pagu anggaran di atas Rp25.000.000.000,00 (dua puluh lima miliar rupiah) maka: 2) Paket pekerjaan dengan nilai pagu anggaran di atas Rp 25.000.000.000,00 (dua puluh lima miliar rupiah) sampai dengan Rp100.000.000.000,00 (seratus miliar rupiah) wajib mensubkontrakkan sebagian pekerjaan utama kepada penyedia jasa spesialis (apabila telah tersedia penyedia jasa spesialis), dan pekerjaan yang bukan pekerjaan utama kepada sub penyedia jasa Usaha Kecil)
0316729789722000Rp 21,665,467,443Pengalaman personil untuk paket Peningkatan Kualitas Permukiman Kumuh Kawasan Saumlaki tidak sejenis dengan pekerjaaan yang ditenderkan. Personel An. Firdaus Irvansyah, ST, Hendri kuskarel Ganwarin untuk pek. Peningkatan kualitas permukiman kumuh kawasan saumlaki kab. maluku tenggara barat (Sesuai dengan BAB III. Instruksi Kepada Peserta (IKP), Pasal 29.14 Evaluasi Teknis: Huruf d). Personel manajerial yang ditawarkan sesuai dengan yang diperlukan dalam pelaksanaan pekerjaan, dengan ketentuan: (9). Pengalaman kerja yangdihitung adalah pengalaman sesuai dengan jenis pekerjaan yang ditenderkan (bukan berdasarkan jabatan yang ditawarkan). 'Untuk Pekerjaan yang disubkontrakkan Galian tanah biasa 1 s.d 2 m (mekanis) merupakan pekerjaan utama karena pekerjaan Tanah termasuk dalam sub bidang usaha jasa pelaksana spesialis (SP004) (Sesuai dengan BAB IV Lembar Data Pemilihan (LDP) Huruf M Dokumen Penawaran; point 5. Bagian Pekerjaan yang disubkontrakkan, Bagian pekerjaan yang akan disubkontrakkan memenuhi ketentuan sebagai berikut: (c). Dalam hal Paket pekerjaan dengan nilai pagu anggaran di atas Rp25.000.000.000,00 (dua puluh lima miliar rupiah) maka: 2) Paket pekerjaan dengan nilai pagu anggaran di atas Rp 25.000.000.000,00 (dua puluh lima miliar rupiah) sampai dengan Rp100.000.000.000,00 (seratus miliar rupiah) wajib mensubkontrakkan sebagian pekerjaan utama kepada penyedia jasa spesialis (apabila telah tersedia penyedia jasa spesialis), dan pekerjaan yang bukan pekerjaan utama kepada sub penyedia jasa Usaha Kecil)
0705950665941000Rp 24,050,089,629Peralatan utama; Water tank truck dan buldoser disewakan dari PT. Graha Prasarana Sentosa sesuai surat perjanjian sewa Alat/Peralatan No.119 /sewa alat/PT.GPS/XII/2019 Tanggal 26 Desember 2019 namun bukti kepemilikan peralatan dimaksud dengan surat perjanjian sewa alat/peralatan atas nama PT. Sharleen Raya, Klarifikasi surat sewa. (Sesuai dengan BAB III. Instruksi Kepada Peserta (IKP), Pasal 17.2. Dokumen Penawaran meliputi: b. Dokumen Penawaran Teknis terdiri atas: 3) Daftar isian peralatan utama beserta: Daftar isian peralatan utama beserta: (a) bukti kepemilikan peralatan (contoh STNK, BPKB, invoice) untuk peralatan dengan status milik sendiri; (c) surat perjanjian sewa untuk peralatan dengan status sewa; Indikasi bahaya pada Tabel 1. Identifikasi bahaya, penilaian risiko, penetapan pengendalian risiko K3 untuk jenis pekerjaan ; Timbunan Tanah Kembali, Pekerjaan Pembersihan dan Striping, Pekerjaan Pasangan Bronjong, Timbunan Tanah dan Pemadatan Borrow Area (Jarak 5 Km), dan Pekerjaan Besi Baja dan Plat, yang disampaikan tidak seesuai yang ditetapkan PPK dan tercantum dalam LDP. (Sesuai dengan BAB IV Lembar Data Pemilihan (LDP) Huruf M Dokumen Penawaran; Point 6. Rencana Keselamatan Konstruksi (RKK) ; Penyedia menyampaikan pakta komitmen dan penjelasan manajemen risiko serta penjelasan rencana tindakan sesuai tabel jenis pekerjaan dan identifikasi bahayanya) Tidak menetapkan Pekerjaan Subkontrak untuk Pekerjaan Utama dan Pekerjaan yang bukan Pekerjaan Utama. (Sesuai dengan BAB IV Lembar Data Pemilihan (LDP) Huruf M Dokumen Penawaran; point 5. Bagian Pekerjaan yang disubkontrakkan, Bagian pekerjaan yang akan disubkontrakkan memenuhi ketentuan sebagai berikut: (c). Dalam hal Paket pekerjaan dengan nilai pagu anggaran di atas Rp25.000.000.000,00 (dua puluh lima miliar rupiah) maka: 2) Paket pekerjaan dengan nilai pagu anggaran di atas Rp 25.000.000.000,00 (dua puluh lima miliar rupiah) sampai dengan Rp100.000.000.000,00 (seratus miliar rupiah) wajib mensubkontrakkan sebagian pekerjaan utama kepada penyedia jasa spesialis (apabila telah tersedia penyedia jasa spesialis), dan pekerjaan yang bukan pekerjaan utama kepada sub penyedia jasa Usaha Kecil)
0014690788631000Rp 23,989,175,265Tidak Melampirkan Bukti Peralatan untuk Milik Sendiri, dan Surat perjanjian Sewa untuk Peralatan Sewa. (Sesuai dengan BAB III. Instruksi Kepada Peserta (IKP), Pasal 17.2. Dokumen Penawaran meliputi: b. Dokumen Penawaran Teknis terdiri atas: 3) Daftar isian peralatan utama beserta: Daftar isian peralatan utama beserta: (a) bukti kepemilikan peralatan (contoh STNK, BPKB, invoice) untuk peralatan dengan status milik sendiri; (c) surat perjanjian sewa untuk peralatan dengan status sewa; Tidak melampirkan surat pernyataan kepemilikan sertifikat kompetensi kerja. (Sesuai dengan BAB III. Instruksi Kepada Peserta (IKP), Pasal 17.2. Dokumen Penawaran meliputi: b. Dokumen Penawaran Teknis terdiri atas: 4) Daftar isian personel manajerial beserta daftar riwayat pengalaman kerja atau referensi kerja dari pemberi tugas dan surat pernyataan kepemilikan sertifikat kompetensi kerja; Tidak menetapkan Pekerjaan Subkontrak untuk Pekerjaan Utama dan Pekerjaan yang bukan Pekerjaan Utama. (Sesuai dengan BAB IV Lembar Data Pemilihan (LDP) Huruf M Dokumen Penawaran; point 5. Bagian Pekerjaan yang disubkontrakkan, Bagian pekerjaan yang akan disubkontrakkan memenuhi ketentuan sebagai berikut: (c). Dalam hal Paket pekerjaan dengan nilai pagu anggaran di atas Rp25.000.000.000,00 (dua puluh lima miliar rupiah) maka: 2) Paket pekerjaan dengan nilai pagu anggaran di atas Rp 25.000.000.000,00 (dua puluh lima miliar rupiah) sampai dengan Rp100.000.000.000,00 (seratus miliar rupiah) wajib mensubkontrakkan sebagian pekerjaan utama kepada penyedia jasa spesialis (apabila telah tersedia penyedia jasa spesialis), dan pekerjaan yang bukan pekerjaan utama kepada sub penyedia jasa Usaha Kecil)
PT Tantui Enam Konstruksi
08*3**7****01**0--
0025083072941000--
0026373357941000--
PT Liajaya Mandiri
06*4**3****05**0--
0758306377629000--
0920377223941000--
0026370478941000--
PT Mangisi Makmur Sentosa
0013944564011000--
0031899586009000--
0019735232008000--
Kelman Infra Perkasa
08*9**4****02**0--
CV Tunas Persada Bangsa
0818258516941000--
PT Indo Megah Sukses
0317069300941000--
0016424806941000--
PT Royal Inti Mahiro
07*6**9****09**0--
0025715871941000--
CV Cendrawasih
0015284409941000--
0026372466941000--
0024135105641000--
0011218658618000--
0015573272941000--
0012516811941000--
0031875065804000--
0735598609808000--
0024928772077000--
PT Lontara Permata Indonesia
07*7**3****05**0--
0025323833714000--
CV Matano Graha Mandiri
0739520021805000--
0764373916627000--
PT Handayani Gemacitra
0015573893941000--
CV Sukma Jaya
0017839572321000--
0011321197441000--
PT Rafla
00*5**6****41**0--
0025082280941000--
0014098453806000--
0801461161805000--
0211464607442000--
0029744802801000--
0811428374941000--
Tenders also won by PT Dewi Saktindah Utama
Authority
19 March 2021Rehabilitasi Jaringan Irigasi D.I. Sariputih 1.022 HaProvinsi MalukuRp 19,071,295,363
7 December 2018Pembangunan Saluran Sekunder D.I Samal Kiri, 1.5 Km; 300 Ha; Kab.Maluku Tengah Prov. MalukuKementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan RakyatRp 18,983,100,000
7 November 2020Peningkatan Jalan Inspeksi Irigasi P. BuruProvinsi MalukuRp 12,000,000,000
8 November 2020Pembangunan Drainase Dan Rabat Beton Kec. Nusaniwe Kota AmbonProvinsi MalukuRp 10,500,000,000
9 December 2015Pembangunan Embung Serba Guna Kubilahing; Pulau Buru; Prov. Maluku; 1 Buah; 109,500 M3; F; K; SyKementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan RakyatRp 10,000,000,000
6 March 2018Peningkatan Jaringan Irigasi D.I. Way Lata 1.363 HaProvinsi MalukuRp 10,000,000,000
29 December 2017001. - Rehabilitasi Bendung Dan Jaringan D.I Way Geren;kab. Buru;prov. MalukuKementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan RakyatRp 9,133,133,000
7 November 2020Rehabilitasi Jaringan Irigasi P. SeramProvinsi MalukuRp 5,000,000,000
15 September 2016Peningkatan Jaringan Irigasi D.I. Way Lata 1.363 HaProvinsi MalukuRp 5,000,000,000
29 July 2020Rehabilitasi Jaringan Irigasi D. I Sariputih 1.022 HaProvinsi MalukuRp 4,277,680,900