| Reason | |||
|---|---|---|---|
| 0014849822331000 | Rp 15,249,547,830 | - | |
| 0722429966331000 | Rp 16,122,621,900 | - | |
PT Almubarak Green Energy | 0763736881331000 | - | - |
| 0017828674331000 | Rp 14,324,990,460 | "Bukti Kepemilikan Peralatan hanya berupa Perjanjian Sewa Peralatan tanpa ada bukti pembelian atau surat penguasaan kepemilikan peralatan dari pemberi sewa, Tidak sesuai dengan Dokumen Pemilihan BAB. III INSTRUKSI KEPADA PESERTA (IKP) • pasal 17.2 Dokumen Penawaran meliputi : huruf b. Dokumen Penawaran Teknis sesuai persyaratan teknis yang ditetapkan terdiri atas: 2) Daftar isian peralatan utama beserta: (a) bukti kepemilikan peralatan (contoh STNK, BPKB, invoice) untuk peralatan dengan status milik sendiri; (b) bukti pembayaran Sewa Beli (contoh invoice uang muka, angsuran) untuk peralatan dengan status sewa beli; dan/atau (c) surat perjanjian sewa beserta bukti kepemilikan/penguasaan terhadap peralatan dari pemberi sewa untuk peralatan dengan status sewa; • pasal 29.12. Evaluasi Admnistrasi: huruf b. penawaran dinyatakan memenuhi persyaratan administrasi, apabila: 1) syarat-syarat substansial yang diminta berdasarkan Dokumen Pemilihan terpenuhi, yaitu dengan dilampirkannya: c) Dokumen Penawaran Teknis | |
| 0025375593331000 | Rp 15,279,990,792 | "Kepemilikan peralatan utama dengan Perjanjian Sewa antara PT. Belimbing Sriwijaya dengan PT. Rajawali Wira Sukses bukti peralatan yang dilampirkan untuk peralatan Excavator Long Arm total sebanyak 16 Unit, dari total 16 unit, 2 unit bukti peralatan bukan atas nama pemberi sewa PT. Rajawali Wira Sukses Akan Tetapi 2 unit An. CV. Mitra Andalan Sejati & PT. Tridea Senada. Tidak sesuai dengan Dokumen Pemilihan BAB. III. INSTRUKSI KEPADA PESERTA (IKP).Pasal 29.13 Evaluasi Teknis. huruf b. Evaluasi teknis dilakukan dengan sistem gugur dengan ketentuan: 1) Pokja Pemilihan menilai persyaratan teknis minimal yang harus dipenuhi dengan membandingkan pemenuhan persyaratan teknis sebagaimana tercantum dalam LDP; 2) Penawaran dinyatakan memenuhi persyaratan teknis sebagaimana tercantum dalam LDP apabila: b) Peralatan utama yang ditawarkan sesuai dengan yang ditetapkan dalam LDP, dengan ketentuan: (1) Evaluasi terhadap peralatan utama yang bersumber dari: (a) Milik sendiri, dilakukan terhadap bukti kepemilikan peralatan (contoh STNK, BPKB, invoice); (b) Sewa Beli, dilakukan terhadap bukti pembayaran Sewa Beli (contoh invoice uang muka, angsuran); (c) Untuk peralatan sewa, selain menyampaikan surat perjanjian sewa harus disertai dengan bukti kepemilikan/penguasaan terhadap peralatan dari pemberi sewa (3) Jenis, kapasitas, dan jumlah yang disediakan untuk pelaksanaan pekerjaan sesuai dengan yang disyaratkan. dan BAB IV. LEMBAR DATA PEMILIHAN (LDP). huruf F. Persyaratan Teknis. angka 2. Memiliki kemampuan menyediakan peralatan utama untuk pelaksanaan pekerjaan, yaitu: (sesuai LDP) " | |
| 0014513758307000 | Rp 14,496,475,620 | "Bukti Kepemilikan Peralatan hanya berupa Perjanjian Sewa Peralatan tanpa ada bukti pembelian atau surat penguasaan kepemilikan peralatan dari pemberi sewa, Tidak sesuai dengan Dokumen Pemilihan BAB. III INSTRUKSI KEPADA PESERTA (IKP) • pasal 17.2 Dokumen Penawaran meliputi : huruf b. Dokumen Penawaran Teknis sesuai persyaratan teknis yang ditetapkan terdiri atas: 2) Daftar isian peralatan utama beserta: (a) bukti kepemilikan peralatan (contoh STNK, BPKB, invoice) untuk peralatan dengan status milik sendiri; (b) bukti pembayaran Sewa Beli (contoh invoice uang muka, angsuran) untuk peralatan dengan status sewa beli; dan/atau (c) surat perjanjian sewa beserta bukti kepemilikan/penguasaan terhadap peralatan dari pemberi sewa untuk peralatan dengan status sewa; • pasal 29.12. Evaluasi Admnistrasi: huruf b. penawaran dinyatakan memenuhi persyaratan administrasi, apabila: 1) syarat-syarat substansial yang diminta berdasarkan Dokumen Pemilihan terpenuhi, yaitu dengan dilampirkannya: c) Dokumen Penawaran Teknis | |
| 0017262106213000 | Rp 17,512,653,670 | "Bukti Kepemilikan Peralatan hanya berupa Perjanjian Sewa Peralatan tanpa ada bukti pembelian atau surat penguasaan kepemilikan peralatan dari pemberi sewa, Tidak sesuai dengan Dokumen Pemilihan BAB. III INSTRUKSI KEPADA PESERTA (IKP) • pasal 17.2 Dokumen Penawaran meliputi : huruf b. Dokumen Penawaran Teknis sesuai persyaratan teknis yang ditetapkan terdiri atas: 2) Daftar isian peralatan utama beserta: (a) bukti kepemilikan peralatan (contoh STNK, BPKB, invoice) untuk peralatan dengan status milik sendiri; (b) bukti pembayaran Sewa Beli (contoh invoice uang muka, angsuran) untuk peralatan dengan status sewa beli; dan/atau (c) surat perjanjian sewa beserta bukti kepemilikan/penguasaan terhadap peralatan dari pemberi sewa untuk peralatan dengan status sewa; • pasal 29.12. Evaluasi Admnistrasi: huruf b. penawaran dinyatakan memenuhi persyaratan administrasi, apabila: 1) syarat-syarat substansial yang diminta berdasarkan Dokumen Pemilihan terpenuhi, yaitu dengan dilampirkannya: c) Dokumen Penawaran Teknis | |
PT Jotti Dakkar | 00*0**4****08**0 | Rp 14,905,235,460 | "Bukti Kepemilikan Peralatan hanya berupa Perjanjian Sewa Peralatan tanpa ada bukti pembelian atau surat penguasaan kepemilikan peralatan dari pemberi sewa, Tidak sesuai dengan Dokumen Pemilihan BAB. III INSTRUKSI KEPADA PESERTA (IKP) • pasal 17.2 Dokumen Penawaran meliputi : huruf b. Dokumen Penawaran Teknis sesuai persyaratan teknis yang ditetapkan terdiri atas: 2) Daftar isian peralatan utama beserta: (a) bukti kepemilikan peralatan (contoh STNK, BPKB, invoice) untuk peralatan dengan status milik sendiri; (b) bukti pembayaran Sewa Beli (contoh invoice uang muka, angsuran) untuk peralatan dengan status sewa beli; dan/atau (c) surat perjanjian sewa beserta bukti kepemilikan/penguasaan terhadap peralatan dari pemberi sewa untuk peralatan dengan status sewa; • pasal 29.12. Evaluasi Admnistrasi: huruf b. penawaran dinyatakan memenuhi persyaratan administrasi, apabila: 1) syarat-syarat substansial yang diminta berdasarkan Dokumen Pemilihan terpenuhi, yaitu dengan dilampirkannya: c) Dokumen Penawaran Teknis |
| 0019514892218000 | Rp 15,251,695,699 | "Dokumen Rencana Keselamatan Konstruksi (RKK) untuk Tabel B.2 Rencana tindakan (sasaran khusus & program khusus) untuk isian kolom 2 tidak sesuai dengan isian kolom 6 pada tabek B.1. Identifikasi bahaya, Penilaian risiko, Pengendalian dan Peluang. Tidak sesuai dengan Dokumen Pemilihan BAB. III. INSTRUKSI KEPADA PESERTA (IKP).Pasal 29.13 Evaluasi Teknis. huruf b. Evaluasi teknis dilakukan dengan sistem gugur dengan ketentuan: 1) Pokja Pemilihan menilai persyaratan teknis minimal yang harus dipenuhi dengan membandingkan pemenuhan persyaratan teknis sebagaimana tercantum dalam LDP; 2) Penawaran dinyatakan memenuhi persyaratan teknis sebagaimana tercantum dalam LDP apabila: e) Rencana Keselamatan Konstruksi (RKK) memenuhi persyaratan sebagaimana tercantum dalam LDP, yang memuat: (1) Elemen SMKK, meliputi: (a) Kepemimpinan dan Partisipasi pekerja dalam keselamatan konstruksi; (b) Perencanaan Keselamatan Konstruksi: i. uraian pekerjaan; ii. manajemen risiko dan rencana tindakan, meliputi: i) penjelasan manajemen risiko meliputi mengidentifikasi bahaya, menilai tingkat risiko, dan mengendalikan risiko; ii) penjelasan rencana Tindakan meliputi sasaran khusus dan program khusus; (c) Dukungan Keselamatan konstruksi; (d) Operasi Keselamatan Konstruksi; (e) Evaluasi Kinerja Keselamatan Konstruksi" "Dokumen Rencana Keselamatan Konstruksi (RKK) untuk elemen SMKK huruf (e) Evaluasi Kinerja Keselamatan Konstruksi tidak ada. Tidak sesuai dengan Dokumen Pemilihan BAB. III. INSTRUKSI KEPADA PESERTA (IKP).Pasal 29.13 Evaluasi Teknis. huruf b. Evaluasi teknis dilakukan dengan sistem gugur dengan ketentuan: 1) Pokja Pemilihan menilai persyaratan teknis minimal yang harus dipenuhi dengan membandingkan pemenuhan persyaratan teknis sebagaimana tercantum dalam LDP; 2) Penawaran dinyatakan memenuhi persyaratan teknis sebagaimana tercantum dalam LDP apabila: e) Rencana Keselamatan Konstruksi (RKK) memenuhi persyaratan sebagaimana tercantum dalam LDP, yang memuat: (1) Elemen SMKK, meliputi: (a)Kepemimpinan dan Partisipasi pekerja dalam keselamatan konstruksi; (b) Perencanaan Keselamatan Konstruksi: i. uraian pekerjaan; ii. manajemen risiko dan rencana tindakan, meliputi: i) penjelasan manajemen risiko meliputi mengidentifikasi bahaya, menilai tingkat risiko, dan mengendalikan risiko; ii) penjelasan rencana Tindakan meliputi sasaran khusus dan program khusus; (c) Dukungan Keselamatan konstruksi; (d) Operasi Keselamatan Konstruksi; (e) Evaluasi Kinerja Keselamatan Konstruksi" | |
| 0024904724304000 | Rp 16,807,988,806 | "Kepemilikan peralatan utama dengan Perjanjian Sewa antara PT. Menara Gading dengan PT. Asawa Buana Mitra bukti peralatan berupa invoice yang dilampirkan untuk peralatan Excavator Long Arm Merk Kobelco sebanyak 7 unit kepemilikan atas nama PT. Indra Karya Persada sebanyak 1 unit, atas nama PT. Ridia Akusa Utama sebanyak 1 unit, atas nama Semjung sebanyak 1 unit, atas nama CV. Cahaya Baru sebanyak 1 unit, atas nama Jaekky Tjhin sebanyak 2 unit dan atas nama Sinta sebanyak 1 unit bukan atas nama pemberi sewaPT. Asawa Buana Mitra. Tidak sesuai dengan Dokumen Pemilihan BAB. III. INSTRUKSI KEPADA PESERTA (IKP).Pasal 29.13 Evaluasi Teknis. huruf b. Evaluasi teknis dilakukan dengan sistem gugur dengan ketentuan: 1) Pokja Pemilihan menilai persyaratan teknis minimal yang harus dipenuhi dengan membandingkan pemenuhan persyaratan teknis sebagaimana tercantum dalam LDP; 2) Penawaran dinyatakan memenuhi persyaratan teknis sebagaimana tercantum dalam LDP apabila: b) Peralatan utama yang ditawarkan sesuai dengan yang ditetapkan dalam LDP, dengan ketentuan: (1) Evaluasi terhadap peralatan utama yang bersumber dari: (a) Milik sendiri, dilakukan terhadap bukti kepemilikan peralatan (contoh STNK, BPKB, invoice); (b) Sewa Beli, dilakukan terhadap bukti pembayaran Sewa Beli (contoh invoice uang muka, angsuran); (c) Untuk peralatan sewa, selain menyampaikan surat perjanjian sewa harus disertai dengan bukti kepemilikan/penguasaan terhadap peralatan dari pemberi sewa (3) Jenis, kapasitas, dan jumlah yang disediakan untuk pelaksanaan pekerjaan sesuai dengan yang disyaratkan. dan BAB IV. LEMBAR DATA PEMILIHAN (LDP). huruf F. Persyaratan Teknis. angka 2. Memiliki kemampuan menyediakan peralatan utama untuk pelaksanaan pekerjaan, yaitu: (sesuai LDP) " | |
| 0855813234331000 | Rp 15,290,874,438 | "Kepemilikan alat dengan milik sendiri Bukti kepemilikan peralatan Excavator sebanyak 5 Unit bukan Atas nama PT. Konstruksi Pribumi Maggala tetapi Atas nama PT. Irdhe Jaya Nusa. Tidak sesuai dengan Dokumen Pemilihan BAB. III. INSTRUKSI KEPADA PESERTA (IKP).Pasal 29.13 Evaluasi Teknis. huruf b. Evaluasi teknis dilakukan dengan sistem gugur dengan ketentuan: 1) Pokja Pemilihan menilai persyaratan teknis minimal yang harus dipenuhi dengan membandingkan pemenuhan persyaratan teknis sebagaimana tercantum dalam LDP; 2) Penawaran dinyatakan memenuhi persyaratan teknis sebagaimana tercantum dalam LDP apabila: b) Peralatan utama yang ditawarkan sesuai dengan yang ditetapkan dalam LDP, dengan ketentuan: (1) Evaluasi terhadap peralatan utama yang bersumber dari: (a) Milik sendiri, dilakukan terhadap bukti kepemilikan peralatan (contoh STNK, BPKB, invoice); (b) Sewa Beli, dilakukan terhadap bukti pembayaran Sewa Beli (contoh invoice uang muka, angsuran); (c) Untuk peralatan sewa, selain menyampaikan surat perjanjian sewa harus disertai dengan bukti kepemilikan/penguasaan terhadap peralatan dari pemberi sewa (3) Jenis, kapasitas, dan jumlah yang disediakan untuk pelaksanaan pekerjaan sesuai dengan yang disyaratkan. dan BAB IV. LEMBAR DATA PEMILIHAN (LDP). huruf F. Persyaratan Teknis. angka 2. Memiliki kemampuan menyediakan peralatan utama untuk pelaksanaan pekerjaan, yaitu: (sesuai LDP) " | |
| 0016761017307000 | Rp 13,057,199,568 | "Bukti Kepemilikan Peralatan hanya berupa Perjanjian Sewa Peralatan tanpa ada bukti pembelian atau surat penguasaan kepemilikan peralatan dari pemberi sewa, Tidak sesuai dengan Dokumen Pemilihan BAB. III INSTRUKSI KEPADA PESERTA (IKP) • pasal 17.2 Dokumen Penawaran meliputi : huruf b. Dokumen Penawaran Teknis sesuai persyaratan teknis yang ditetapkan terdiri atas: 2) Daftar isian peralatan utama beserta: (a) bukti kepemilikan peralatan (contoh STNK, BPKB, invoice) untuk peralatan dengan status milik sendiri; (b) bukti pembayaran Sewa Beli (contoh invoice uang muka, angsuran) untuk peralatan dengan status sewa beli; dan/atau (c) surat perjanjian sewa beserta bukti kepemilikan/penguasaan terhadap peralatan dari pemberi sewa untuk peralatan dengan status sewa; • pasal 29.12. Evaluasi Admnistrasi: huruf b. penawaran dinyatakan memenuhi persyaratan administrasi, apabila: 1) syarat-syarat substansial yang diminta berdasarkan Dokumen Pemilihan terpenuhi, yaitu dengan dilampirkannya: c) Dokumen Penawaran Teknis | |
| 0013941224086000 | Rp 15,279,988,560 | "Bukti Kepemilikan Peralatan hanya berupa Perjanjian Sewa Peralatan tanpa ada bukti pembelian atau surat penguasaan kepemilikan peralatan dari pemberi sewa, Tidak sesuai dengan Dokumen Pemilihan BAB. III INSTRUKSI KEPADA PESERTA (IKP) • pasal 17.2 Dokumen Penawaran meliputi : huruf b. Dokumen Penawaran Teknis sesuai persyaratan teknis yang ditetapkan terdiri atas: 2) Daftar isian peralatan utama beserta: (a) bukti kepemilikan peralatan (contoh STNK, BPKB, invoice) untuk peralatan dengan status milik sendiri; (b) bukti pembayaran Sewa Beli (contoh invoice uang muka, angsuran) untuk peralatan dengan status sewa beli; dan/atau (c) surat perjanjian sewa beserta bukti kepemilikan/penguasaan terhadap peralatan dari pemberi sewa untuk peralatan dengan status sewa; • pasal 29.12. Evaluasi Admnistrasi: huruf b. penawaran dinyatakan memenuhi persyaratan administrasi, apabila: 1) syarat-syarat substansial yang diminta berdasarkan Dokumen Pemilihan terpenuhi, yaitu dengan dilampirkannya: c) Dokumen Penawaran Teknis | |
| 0022364632331000 | Rp 15,280,000,296 | "Kepemilikan peralatan utama dengan Perjanjian Sewa antara PT. Yunaco Eramandiri dengan CV. Unggul Supplyndo bukti peralatan yang dilampirkan untuk peralatan Excavator Long Arm total sebanyak 2 Unit bukti peralatan bukan atas nama pemberi sewa CV. Unggul Supllyndo Akan Tetapi 2 unit An. PT. Marita Makmur Jaya . Tidak sesuai dengan Dokumen Pemilihan BAB. III. INSTRUKSI KEPADA PESERTA (IKP).Pasal 29.13 Evaluasi Teknis. huruf b. Evaluasi teknis dilakukan dengan sistem gugur dengan ketentuan: 1) Pokja Pemilihan menilai persyaratan teknis minimal yang harus dipenuhi dengan membandingkan pemenuhan persyaratan teknis sebagaimana tercantum dalam LDP; 2) Penawaran dinyatakan memenuhi persyaratan teknis sebagaimana tercantum dalam LDP apabila: b) Peralatan utama yang ditawarkan sesuai dengan yang ditetapkan dalam LDP, dengan ketentuan: (1) Evaluasi terhadap peralatan utama yang bersumber dari: (a) Milik sendiri, dilakukan terhadap bukti kepemilikan peralatan (contoh STNK, BPKB, invoice); (b) Sewa Beli, dilakukan terhadap bukti pembayaran Sewa Beli (contoh invoice uang muka, angsuran); (c) Untuk peralatan sewa, selain menyampaikan surat perjanjian sewa harus disertai dengan bukti kepemilikan/penguasaan terhadap peralatan dari pemberi sewa (3) Jenis, kapasitas, dan jumlah yang disediakan untuk pelaksanaan pekerjaan sesuai dengan yang disyaratkan. dan BAB IV. LEMBAR DATA PEMILIHAN (LDP). huruf F. Persyaratan Teknis. angka 2. Memiliki kemampuan menyediakan peralatan utama untuk pelaksanaan pekerjaan, yaitu: (sesuai LDP) " | |
PT Bugista | 0028215044805000 | Rp 14,976,500,000 | "Kepemilikan Peralatan dengan perjanjian sewa PT. BUGISTA dengan PT. Sinar Cempaka Raya bukti kepemilikan peralatan untuk alat excavator long arm sebanyak 12 unit atas nama PT. Sinar Cempaka Raya dan Bukti invoice pembelian Excavator sebanyak 4 unit Atas nama Dede Wahyudi bukan atas nama Pemberi Sewa yaitu PT. Sinar Cempaka Raya. Tidak sesuai dengan Dokumen Pemilihan BAB. III. INSTRUKSI KEPADA PESERTA (IKP).Pasal 29.13 Evaluasi Teknis. huruf b. Evaluasi teknis dilakukan dengan sistem gugur dengan ketentuan: 1) Pokja Pemilihan menilai persyaratan teknis minimal yang harus dipenuhi dengan membandingkan pemenuhan persyaratan teknis sebagaimana tercantum dalam LDP; 2) Penawaran dinyatakan memenuhi persyaratan teknis sebagaimana tercantum dalam LDP apabila: b) Peralatan utama yang ditawarkan sesuai dengan yang ditetapkan dalam LDP, dengan ketentuan: (1) Evaluasi terhadap peralatan utama yang bersumber dari: (a) Milik sendiri, dilakukan terhadap bukti kepemilikan peralatan (contoh STNK, BPKB, invoice); (b) Sewa Beli, dilakukan terhadap bukti pembayaran Sewa Beli (contoh invoice uang muka, angsuran); (c) Untuk peralatan sewa, selain menyampaikan surat perjanjian sewa harus disertai dengan bukti kepemilikan/penguasaan terhadap peralatan dari pemberi sewa (3) Jenis, kapasitas, dan jumlah yang disediakan untuk pelaksanaan pekerjaan sesuai dengan yang disyaratkan. dan BAB IV. LEMBAR DATA PEMILIHAN (LDP). huruf F. Persyaratan Teknis. angka 2. Memiliki kemampuan menyediakan peralatan utama untuk pelaksanaan pekerjaan, yaitu: (sesuai LDP) " |
| 0024447765331000 | Rp 13,979,920,623 | "Kepemilikan peralatan utama dengan Perjanjian Sewa antara PT. Bahana Kharisma dengan PT. Daun Buana Pratama bukti peralatan yang dilampirkan untuk peralatan Excavator Long Arm Merk Hitachi sebanyak 1 unit bukan atas nama pemberi sewa yaitu PT. Daun Buana Pratama tetapi atas nama CV. Mitra Andalan Sejati dengan nomor invoice : MH180-02660 dan peserta melampirkan Surat Pelepasan Hak untuk peralatan tersebut antara CV. Mitra Andalan Sejati ke PT. Daun Buana Pratama yang isi Surat Pelepasan Hak menyebutkan nomor invoice yang berbeda dengan nomor invoice pembelian yaitu nomor : MH130-00101, sesuai bukti alat yang ditawarkan peserta ada sebanyak 1 unit Excavator Loong Arm yang tidak memenuhi syarat. Tidak sesuai dengan Dokumen Pemilihan BAB. III. INSTRUKSI KEPADA PESERTA (IKP).Pasal 29.13 Evaluasi Teknis. huruf b. Evaluasi teknis dilakukan dengan sistem gugur dengan ketentuan: 1) Pokja Pemilihan menilai persyaratan teknis minimal yang harus dipenuhi dengan membandingkan pemenuhan persyaratan teknis sebagaimana tercantum dalam LDP; 2) Penawaran dinyatakan memenuhi persyaratan teknis sebagaimana tercantum dalam LDP apabila: b) Peralatan utama yang ditawarkan sesuai dengan yang ditetapkan dalam LDP, dengan ketentuan: (1) Evaluasi terhadap peralatan utama yang bersumber dari: (a) Milik sendiri, dilakukan terhadap bukti kepemilikan peralatan (contoh STNK, BPKB, invoice); (b) Sewa Beli, dilakukan terhadap bukti pembayaran Sewa Beli (contoh invoice uang muka, angsuran); (c) Untuk peralatan sewa, selain menyampaikan surat perjanjian sewa harus disertai dengan bukti kepemilikan/penguasaan terhadap peralatan dari pemberi sewa (3) Jenis, kapasitas, dan jumlah yang disediakan untuk pelaksanaan pekerjaan sesuai dengan yang disyaratkan. dan BAB IV. LEMBAR DATA PEMILIHAN (LDP). huruf F. Persyaratan Teknis. angka 2. Memiliki kemampuan menyediakan peralatan utama untuk pelaksanaan pekerjaan, yaitu: (sesuai LDP) " | |
PT Panama Sukses Mandiri | 09*7**2****08**0 | Rp 15,277,460,880 | "Bukti Kepemilikan Peralatan hanya berupa Perjanjian Sewa Peralatan tanpa ada bukti pembelian atau surat penguasaan kepemilikan peralatan dari pemberi sewa, Tidak sesuai dengan Dokumen Pemilihan BAB. III INSTRUKSI KEPADA PESERTA (IKP) • pasal 17.2 Dokumen Penawaran meliputi : huruf b. Dokumen Penawaran Teknis sesuai persyaratan teknis yang ditetapkan terdiri atas: 2) Daftar isian peralatan utama beserta: (a) bukti kepemilikan peralatan (contoh STNK, BPKB, invoice) untuk peralatan dengan status milik sendiri; (b) bukti pembayaran Sewa Beli (contoh invoice uang muka, angsuran) untuk peralatan dengan status sewa beli; dan/atau (c) surat perjanjian sewa beserta bukti kepemilikan/penguasaan terhadap peralatan dari pemberi sewa untuk peralatan dengan status sewa; • pasal 29.12. Evaluasi Admnistrasi: huruf b. penawaran dinyatakan memenuhi persyaratan administrasi, apabila: 1) syarat-syarat substansial yang diminta berdasarkan Dokumen Pemilihan terpenuhi, yaitu dengan dilampirkannya: c) Dokumen Penawaran Teknis |
PT Neffendris Nefila Persada | 0810098905205000 | Rp 14,855,922,144 | "Bukti Kepemilikan Peralatan hanya berupa Perjanjian Sewa Peralatan tanpa ada bukti pembelian atau surat penguasaan kepemilikan peralatan dari pemberi sewa, Tidak sesuai dengan Dokumen Pemilihan BAB. III INSTRUKSI KEPADA PESERTA (IKP) • pasal 17.2 Dokumen Penawaran meliputi : huruf b. Dokumen Penawaran Teknis sesuai persyaratan teknis yang ditetapkan terdiri atas: 2) Daftar isian peralatan utama beserta: (a) bukti kepemilikan peralatan (contoh STNK, BPKB, invoice) untuk peralatan dengan status milik sendiri; (b) bukti pembayaran Sewa Beli (contoh invoice uang muka, angsuran) untuk peralatan dengan status sewa beli; dan/atau (c) surat perjanjian sewa beserta bukti kepemilikan/penguasaan terhadap peralatan dari pemberi sewa untuk peralatan dengan status sewa; • pasal 29.12. Evaluasi Admnistrasi: huruf b. penawaran dinyatakan memenuhi persyaratan administrasi, apabila: 1) syarat-syarat substansial yang diminta berdasarkan Dokumen Pemilihan terpenuhi, yaitu dengan dilampirkannya: c) Dokumen Penawaran Teknis |
| 0013023759017000 | Rp 13,369,991,085 | "Bukti Kepemilikan Peralatan hanya berupa Perjanjian Sewa Peralatan tanpa ada bukti pembelian atau surat penguasaan kepemilikan peralatan dari pemberi sewa, Tidak sesuai dengan Dokumen Pemilihan BAB. III INSTRUKSI KEPADA PESERTA (IKP) • pasal 17.2 Dokumen Penawaran meliputi : huruf b. Dokumen Penawaran Teknis sesuai persyaratan teknis yang ditetapkan terdiri atas: 2) Daftar isian peralatan utama beserta: (a) bukti kepemilikan peralatan (contoh STNK, BPKB, invoice) untuk peralatan dengan status milik sendiri; (b) bukti pembayaran Sewa Beli (contoh invoice uang muka, angsuran) untuk peralatan dengan status sewa beli; dan/atau (c) surat perjanjian sewa beserta bukti kepemilikan/penguasaan terhadap peralatan dari pemberi sewa untuk peralatan dengan status sewa; • pasal 29.12. Evaluasi Admnistrasi: huruf b. penawaran dinyatakan memenuhi persyaratan administrasi, apabila: 1) syarat-syarat substansial yang diminta berdasarkan Dokumen Pemilihan terpenuhi, yaitu dengan dilampirkannya: c) Dokumen Penawaran Teknis | |
| 0012133799201000 | Rp 15,279,996,864 | "Kepemilikan peralatan utama dengan Perjanjian Sewa antara PT. Mullyatama Asli dengan PT. Rajawali Wira Sukses bukti peralatan yang dilampirkan untuk peralatan Excavator Long Arm total sebanyak 16 Unit, dari total 16 unit, 4 unit bukti peralatan bukan atas nama pemberi sewa PT. Rajawali Wira Sukses Akan Tetapi 4 unit An. PT. Maha Karuna. Tidak sesuai dengan Dokumen Pemilihan BAB. III. INSTRUKSI KEPADA PESERTA (IKP).Pasal 29.13 Evaluasi Teknis. huruf b. Evaluasi teknis dilakukan dengan sistem gugur dengan ketentuan: 1) Pokja Pemilihan menilai persyaratan teknis minimal yang harus dipenuhi dengan membandingkan pemenuhan persyaratan teknis sebagaimana tercantum dalam LDP; 2) Penawaran dinyatakan memenuhi persyaratan teknis sebagaimana tercantum dalam LDP apabila: b) Peralatan utama yang ditawarkan sesuai dengan yang ditetapkan dalam LDP, dengan ketentuan: (1) Evaluasi terhadap peralatan utama yang bersumber dari: (a) Milik sendiri, dilakukan terhadap bukti kepemilikan peralatan (contoh STNK, BPKB, invoice); (b) Sewa Beli, dilakukan terhadap bukti pembayaran Sewa Beli (contoh invoice uang muka, angsuran); (c) Untuk peralatan sewa, selain menyampaikan surat perjanjian sewa harus disertai dengan bukti kepemilikan/penguasaan terhadap peralatan dari pemberi sewa (3) Jenis, kapasitas, dan jumlah yang disediakan untuk pelaksanaan pekerjaan sesuai dengan yang disyaratkan. dan BAB IV. LEMBAR DATA PEMILIHAN (LDP). huruf F. Persyaratan Teknis. angka 2. Memiliki kemampuan menyediakan peralatan utama untuk pelaksanaan pekerjaan, yaitu: (sesuai LDP) " | |
| 0014470066331000 | Rp 15,281,910,271 | "Bukti Kepemilikan Peralatan hanya berupa Perjanjian Sewa Peralatan tanpa ada bukti pembelian atau surat penguasaan kepemilikan peralatan dari pemberi sewa, Tidak sesuai dengan Dokumen Pemilihan BAB. III INSTRUKSI KEPADA PESERTA (IKP) • pasal 17.2 Dokumen Penawaran meliputi : huruf b. Dokumen Penawaran Teknis sesuai persyaratan teknis yang ditetapkan terdiri atas: 2) Daftar isian peralatan utama beserta: (a) bukti kepemilikan peralatan (contoh STNK, BPKB, invoice) untuk peralatan dengan status milik sendiri; (b) bukti pembayaran Sewa Beli (contoh invoice uang muka, angsuran) untuk peralatan dengan status sewa beli; dan/atau (c) surat perjanjian sewa beserta bukti kepemilikan/penguasaan terhadap peralatan dari pemberi sewa untuk peralatan dengan status sewa; • pasal 29.12. Evaluasi Admnistrasi: huruf b. penawaran dinyatakan memenuhi persyaratan administrasi, apabila: 1) syarat-syarat substansial yang diminta berdasarkan Dokumen Pemilihan terpenuhi, yaitu dengan dilampirkannya: c) Dokumen Penawaran Teknis | |
PT Bina Manunggal Sinergi | 0739292837438000 | Rp 13,944,118,540 | 1. "Bukti kepemilikan peralatan utama dengan Perjanjian Sewa Peralatan tidak di enkripsi (masuk di kualifikasi), 2. "Referensi pengalaman kerja/CV personil manajerial file tidak di enkripsi (masuk dikualifikasi). Tidak sesuai dengan Dokumen Pemilihan BAB. III. INSTRUKSI KEPADA PESERTA (IKP). • Pasal 24.1 Dokumen Penawaran disampaikan oleh peserta terdiri atas 1 (satu) Dokumen Penawaran yang telah disandikan/dienkripsi dan terdiri atas: a. Penawaran administrasi; b. Penawaran teknis; dan c. Penawaran harga. ; • Pasal 24.2. Dokumen Penawaran disandikan/dienkripsi dengan sistem pengaman dokumen; • Pasal 25.1. Peserta menyampaikan Dokumen Penawaran kepada Pokja Pemilihan, dengan jadwal sebagaimana tercantum dalam SPSE, dengan ketentuan peserta mengunggah Dokumen Penawaran terenkripsi hanya melalui aplikasi SPSE sesuai jadwal yang ditetapkan • Pasal 25.3. Dokumen penawaran yang disampaikan melalui isian kualifikasi atau fasilitas unggah data kualifikasi lainnya tidak dapat dianggap sebagai dokumen penawaran; • Pasal 25.6. Dokumen Penawaran administrasi, teknis, dan harga dienkripsi menggunakan sistem pengaman dokumen." |
| 0020483947217000 | Rp 14,324,159,049 | "Kepemilikan Peralatan dengan perjanjian sewa PT. Sumber Alam Sejahtera dengan PT. Sinar Cempaka Raya bukti kepemilikan peralatan untuk alat Excavator Long Arm sebanyak 12 unit atas nama PT. Sinar Cempaka Raya dan Bukti invoice pembelian Excavator sebanyak 4 unit Atas nama Dede Wahyudi bukan atas nama Pemberi Sewa yaitu PT. Sinar Cempaka Raya. Tidak sesuai dengan Dokumen Pemilihan BAB. III. INSTRUKSI KEPADA PESERTA (IKP).Pasal 29.13 Evaluasi Teknis. huruf b. Evaluasi teknis dilakukan dengan sistem gugur dengan ketentuan: 1) Pokja Pemilihan menilai persyaratan teknis minimal yang harus dipenuhi dengan membandingkan pemenuhan persyaratan teknis sebagaimana tercantum dalam LDP; 2) Penawaran dinyatakan memenuhi persyaratan teknis sebagaimana tercantum dalam LDP apabila: b) Peralatan utama yang ditawarkan sesuai dengan yang ditetapkan dalam LDP, dengan ketentuan: (1) Evaluasi terhadap peralatan utama yang bersumber dari: (a) Milik sendiri, dilakukan terhadap bukti kepemilikan peralatan (contoh STNK, BPKB, invoice); (b) Sewa Beli, dilakukan terhadap bukti pembayaran Sewa Beli (contoh invoice uang muka, angsuran); (c) Untuk peralatan sewa, selain menyampaikan surat perjanjian sewa harus disertai dengan bukti kepemilikan/penguasaan terhadap peralatan dari pemberi sewa (3) Jenis, kapasitas, dan jumlah yang disediakan untuk pelaksanaan pekerjaan sesuai dengan yang disyaratkan. dan BAB IV. LEMBAR DATA PEMILIHAN (LDP). huruf F. Persyaratan Teknis. angka 2. Memiliki kemampuan menyediakan peralatan utama untuk pelaksanaan pekerjaan, yaitu: (sesuai LDP) " | |
| 0026934844216000 | Rp 15,412,058,358 | "Pada saat dilakukan Klarifikasi Dokumen Penawaran Teknis peserta tidak dapat menunjukan bukti asli dokumen teknis untuk Kepemilikan Peralatan dengan Perjanjian Sewa untuk semua peralatan utama, tetapi yang di tunjukan kepada POKJA Pemilihan hanya berupa Copy invoice pembelian peralatan . Tidak sesuai dengan Dokumen Pemilihan BAB III. INSTRUKSI KEPADA PESERTA (IKP) pasal 29.13. Evaluasi Tenis d. Apabila dalam evaluasi teknis terdapat hal-hal yang tidak jelas atau meragukan, Pokja Pemilihan melakukan klarifikasi dengan peserta/pihak lain yang berwenang. Dalam klarifikasi, peserta tidak diperkenankan mengubah substansi penawaran; e. Dalam hal klarifikasi dilakukan kepada peserta, peserta yang tidak hadir atau tidak memberikan tanggapan atas permintaan klarifkasi, maka menggugurkan penawaran. f. Hasil klarifikasi dapat menggugurkan penawaran." "Pada saat dilakukan Klarifikasi Dokumen Penawaran Teknis peserta tidak dapat menunjukan bukti asli dokumen teknis untuk Pengalaman Kerja semua personil Manejerial tetapi yang di tunjukan kepada POKJA Pemilihan hanya berupa Copy dokumen Daftar Riwayat Pekerjaan semua personil manajerial. Tidak sesuai dengan Dokumen Pemilihan BAB III. INSTRUKSI KEPADA PESERTA (IKP) pasal 29.13. Evaluasi Tenis d. Apabila dalam evaluasi teknis terdapat hal-hal yang tidak jelas atau meragukan, Pokja Pemilihan melakukan klarifikasi dengan peserta/pihak lain yang berwenang. Dalam klarifikasi, peserta tidak diperkenankan mengubah substansi penawaran; e. Dalam hal klarifikasi dilakukan kepada peserta, peserta yang tidak hadir atau tidak memberikan tanggapan atas permintaan klarifkasi, maka menggugurkan penawaran. f. Hasil klarifikasi dapat menggugurkan penawaran." | |
| 0011310729423000 | Rp 13,763,093,578 | "Di dalam Perjanjian Sewa Peralatan antara PT. Promix Prima Karya dengan PT. Cipondoh Powerindo Abadi nomor : 061/CPA/VI/2020 jenis peralatan Excavator yang ditawarkan didalam Perjanjian Sewa tersebut adalah Excavator biasa sebanyak 8 unit bukan Excavator Long Arm. Dibuktikan dengan lampiran berupa surat pernyataan dari Benny Cahyadi bertindak sebagai direktur PT. Cipondoh Powerindo Abadi sebagai pemberi sewa yang menyatakan bahwa dari 16 unit peralatan excavator yang ada dalam perjanjian sewa kepada PT. Promix Prima Karya terdapat 8 unit excavator long arm dan 8 unit excavator standar arm. Tidak sesuai dengan Dokumen Pemilihan BAB. III. INSTRUKSI KEPADA PESERTA (IKP).Pasal 29.13 Evaluasi Teknis. huruf b. Evaluasi teknis dilakukan dengan sistem gugur dengan ketentuan: 1) Pokja Pemilihan menilai persyaratan teknis minimal yang harus dipenuhi dengan membandingkan pemenuhan persyaratan teknis sebagaimana tercantum dalam LDP; 2) Penawaran dinyatakan memenuhi persyaratan teknis sebagaimana tercantum dalam LDP apabila: b) Peralatan utama yang ditawarkan sesuai dengan yang ditetapkan dalam LDP, dengan ketentuan: (1) Evaluasi terhadap peralatan utama yang bersumber dari: (a) Milik sendiri, dilakukan terhadap bukti kepemilikan peralatan (contoh STNK, BPKB, invoice); (b) Sewa Beli, dilakukan terhadap bukti pembayaran Sewa Beli (contoh invoice uang muka, angsuran); (c) Untuk peralatan sewa, selain menyampaikan surat perjanjian sewa harus disertai dengan bukti kepemilikan/penguasaan terhadap peralatan dari pemberi sewa (3) Jenis, kapasitas, dan jumlah yang disediakan untuk pelaksanaan pekerjaan sesuai dengan yang disyaratkan. dan BAB IV. LEMBAR DATA PEMILIHAN (LDP). huruf F. Persyaratan Teknis. angka 2. Memiliki kemampuan menyediakan peralatan utama untuk pelaksanaan pekerjaan, yaitu: (sesuai LDP)" | |
| 0022354716424000 | Rp 13,031,778,527 | 1. "Bukti kepemilikan peralatan utama Milik Sendiri untuk peralatan Excavator Long Arm sebanyak 2 Unit tidak ada, tetapi yang dilampirkan peserta untuk bukti kepemilikan hanya Surat Laik Operasi dari Kementerian Tenaga Kerja R.I (bukan berupa STNK, BPKB ataupun Invoice) sebanyak 1 Unit peralatan Kobelco Hydrolic Excavator, 2. "Kepemilikan peralatan utama dengan Perjanjian Sewa antara PT. Serena Abadi dengan CV. Pasir Putih bukti peralatan yang dilampirkan untuk peralatan Excavator Long Arm Merk Hitachi sebanyak 2 unit dan Merk Kobelco sebanyak 2 unit bukan atas nama pemberi sewa yaitu CV. Pasir Putih dan Kepemilikan peralatan utama dengan Perjanjian Sewa antara PT. Serena Abadi dengan PT. Giri Asih rental bukti peralatan yang dilampirkan untuk peralatan Excavator Long Arm Merk Hitachi sebanyak 2 unit dan Merk Kobelco sebanyak 4 unit bukan atas nama pemberi sewa yaitu PT. Giri Asih Rental dan bukti untuk peralatan Excavator Long Arm Merk Hitachi sebanyak 1 unit bukan jenis peralatan Excavator Long Arm tetapi Standar Arm. Tidak sesuai dengan Dokumen Pemilihan BAB. III. INSTRUKSI KEPADA PESERTA (IKP).Pasal 29.13 Evaluasi Teknis. huruf b. Evaluasi teknis dilakukan dengan sistem gugur dengan ketentuan: 1) Pokja Pemilihan menilai persyaratan teknis minimal yang harus dipenuhi dengan membandingkan pemenuhan persyaratan teknis sebagaimana tercantum dalam LDP; 2) Penawaran dinyatakan memenuhi persyaratan teknis sebagaimana tercantum dalam LDP apabila: b) Peralatan utama yang ditawarkan sesuai dengan yang ditetapkan dalam LDP, dengan ketentuan: (1) Evaluasi terhadap peralatan utama yang bersumber dari: (a) Milik sendiri, dilakukan terhadap bukti kepemilikan peralatan (contoh STNK, BPKB, invoice); (b) Sewa Beli, dilakukan terhadap bukti pembayaran Sewa Beli (contoh invoice uang muka, angsuran); (c) Untuk peralatan sewa, selain menyampaikan surat perjanjian sewa harus disertai dengan bukti kepemilikan/penguasaan terhadap peralatan dari pemberi sewa (3) Jenis, kapasitas, dan jumlah yang disediakan untuk pelaksanaan pekerjaan sesuai dengan yang disyaratkan. dan BAB IV. LEMBAR DATA PEMILIHAN (LDP). huruf F. Persyaratan Teknis. angka 2. Memiliki kemampuan menyediakan peralatan utama untuk pelaksanaan pekerjaan, yaitu: (sesuai LDP) " | |
PT Areabangun Putra Sejati | 0017674573429000 | Rp 14,533,157,364 | "Kepemilikan peralatan utama dengan Perjanjian Sewa antara PT. Areabangun Putra Sejati dengan PT. Noor Kharisma Perkasa bukti peralatan yang dilampirkan untuk peralatan Excavator Long Arm Merk Hitachi sebanyak 2 unit adalah jenis peralatan Excavator Standar Arm. Tidak sesuai dengan Dokumen Pemilihan BAB. III. INSTRUKSI KEPADA PESERTA (IKP).Pasal 29.13 Evaluasi Teknis. huruf b. Evaluasi teknis dilakukan dengan sistem gugur dengan ketentuan: 1) Pokja Pemilihan menilai persyaratan teknis minimal yang harus dipenuhi dengan membandingkan pemenuhan persyaratan teknis sebagaimana tercantum dalam LDP; 2) Penawaran dinyatakan memenuhi persyaratan teknis sebagaimana tercantum dalam LDP apabila: b) Peralatan utama yang ditawarkan sesuai dengan yang ditetapkan dalam LDP, dengan ketentuan: (1) Evaluasi terhadap peralatan utama yang bersumber dari: (a) Milik sendiri, dilakukan terhadap bukti kepemilikan peralatan (contoh STNK, BPKB, invoice); (b) Sewa Beli, dilakukan terhadap bukti pembayaran Sewa Beli (contoh invoice uang muka, angsuran); (c) Untuk peralatan sewa, selain menyampaikan surat perjanjian sewa harus disertai dengan bukti kepemilikan/penguasaan terhadap peralatan dari pemberi sewa (3) Jenis, kapasitas, dan jumlah yang disediakan untuk pelaksanaan pekerjaan sesuai dengan yang disyaratkan. dan BAB IV. LEMBAR DATA PEMILIHAN (LDP). huruf F. Persyaratan Teknis. angka 2. Memiliki kemampuan menyediakan peralatan utama untuk pelaksanaan pekerjaan, yaitu: (sesuai LDP) " |
| 0014849921331000 | Rp 15,430,235,079 | "Di dalam Dokumen RKK Peserta Untuk Point. D. Operasi Keselamatan Konstruksi; penjelasan Perencanaan dan Pengendalian Operasi serta Penjelasan Kesiapan dan Tanggapan Terhadap Kondisi Darurat Tidak Ada (Tidak diisi). Tidak sesuai dengan Dokumen Pemilihan BAB. III. INSTRUKSI KEPADA PESERTA (IKP). Pasal 17.2. Dokumen Penawaran Meliputi : huruf b. Dokumen Penawaran Teknis sesuai persyaratan teknis yang ditetapkan terdiri atas: 5) Rencana Keselamatan Konstruksi (RKK) yang terdiri atas: a) Elemen SMKK; dan b) Pakta Komitmen Keselamatan Konstruksi; dan Pasal 29.13 Evaluasi Teknis : a.Evaluasi teknis dilakukan terhadap peserta yang memenuhi persyaratan administrasi; b. Evaluasi teknis dilakukan dengan sistem gugur dengan ketentuan: 1) Pokja Pemilihan menilai persyaratan teknis minimal yang harus dipenuhi dengan membandingkan pemenuhan persyaratan teknis sebagaimana tercantum dalam LDP; 2) Penawaran dinyatakan memenuhi persyaratan teknis sebagaimana tercantum dalam LDP apabila: e) Rencana Keselamatan Konstruksi (RKK) memenuhi persyaratan sebagaimana tercantum dalam LDP, yang memuat: (1) Elemen SMKK, meliputi: (a) Kepemimpinan dan Partisipasi pekerja dalam keselamatan konstruksi; (b) Perencanaan Keselamatan Konstruksi: i. uraian pekerjaan; ii. manajemen risiko dan rencana tindakan, meliputi: i) penjelasan manajemen risiko meliputi mengidentifikasi bahaya, menilai tingkat risiko, dan mengendalikan risiko; ii) penjelasan rencana Tindakan meliputi sasaran khusus dan program khusus; (c) Dukungan Keselamatan konstruksi; (d) Operasi Keselamatan Konstruksi; (e) Evaluasi Kinerja Keselamatan Konstruksi (2) Pakta komitmen yang ditandatangani oleh pimpinan tertinggi perusahaan penyedia jasa." "Di dalam Dokumen RKK Peserta Untuk Point. E. Evaluasi Kinerja Keselamatan Konstruksi; untuk huruf E.1 Pemantauan dan Evaluasi, Huruf E.2 Tinjauan Manajemen dan Huruf E.3 Peningkatan Kinerja Keselamatan Konstruksi Tidak Ada (Tidak di uraikan). Tidak sesuai dengan Dokumen Pemilihan BAB. III. INSTRUKSI KEPADA PESERTA (IKP). Pasal 17.2. Dokumen Penawaran Meliputi : huruf b. Dokumen Penawaran Teknis sesuai persyaratan teknis yang ditetapkan terdiri atas: 5) Rencana Keselamatan Konstruksi (RKK) yang terdiri atas: a) Elemen SMKK; dan b) Pakta Komitmen Keselamatan Konstruksi; dan Pasal 29.13 Evaluasi Teknis : a.Evaluasi teknis dilakukan terhadap peserta yang memenuhi persyaratan administrasi; b. Evaluasi teknis dilakukan dengan sistem gugur dengan ketentuan: 1) Pokja Pemilihan menilai persyaratan teknis minimal yang harus dipenuhi dengan membandingkan pemenuhan persyaratan teknis sebagaimana tercantum dalam LDP; 2) Penawaran dinyatakan memenuhi persyaratan teknis sebagaimana tercantum dalam LDP apabila: e) Rencana Keselamatan Konstruksi (RKK) memenuhi persyaratan sebagaimana tercantum dalam LDP, yang memuat: (1) Elemen SMKK, meliputi: (a) Kepemimpinan dan Partisipasi pekerja dalam keselamatan konstruksi; (b) Perencanaan Keselamatan Konstruksi: i. uraian pekerjaan; ii. manajemen risiko dan rencana tindakan, meliputi: i) penjelasan manajemen risiko meliputi mengidentifikasi bahaya, menilai tingkat risiko, dan mengendalikan risiko; ii) penjelasan rencana Tindakan meliputi sasaran khusus dan program khusus; (c) Dukungan Keselamatan konstruksi; (d) Operasi Keselamatan Konstruksi; (e) Evaluasi Kinerja Keselamatan Konstruksi (2) Pakta komitmen yang ditandatangani oleh pimpinan tertinggi perusahaan penyedia jasa." | |
| 0805463478331000 | - | - | |
| 0020051231331000 | - | - | |
| 0011181575331000 | - | - | |
PT Fajar Berdasi Gemilang | 0023122245216000 | - | - |
| 0833391758331000 | - | - | |
PT Sembilan Bintang Bestari | 09*8**4****35**0 | - | - |
PT Jaya Kencana Sarana | 0012300794201000 | - | - |
PT Intan Karya Indonesia | 08*9**1****17**0 | - | - |
CV Kyndo Perkasa | 0026527176331000 | - | - |
| 0933008658203000 | - | - | |
PT Ruhaak Phala Industri | 00*2**8****15**0 | - | - |
| 0031786346307000 | - | - | |
| 0013916978045000 | - | - | |
| 0809588668816000 | - | - | |
| 0011037355331000 | - | - | |
PT Royal Inti Mahiro | 07*6**9****09**0 | - | - |
| 0743001166306000 | - | - | |
| 0021282934432000 | - | - | |
| 0020426409223000 | - | - | |
| 0031503170042000 | - | - | |
| 0027146240331000 | - | - | |
| 0023095102406000 | - | - | |
| 0011321643419000 | - | - | |
| 0316729789722000 | - | - | |
| 0702661612331000 | - | - | |
| 0021811534308000 | - | - | |
| 0728836461331000 | - | - | |
PT Mangisi Makmur Sentosa | 0013944564011000 | - | - |
PT Nuansatama Karya | 0013464284018000 | - | - |
| 0317910172331000 | - | - | |
| 0667028559722000 | - | - | |
CV Dayma Totalindo | 07*0**6****05**0 | - | - |
| 0016085078003000 | - | - | |
| 0849076542412000 | - | - | |
| 0854283876432000 | - | - | |
| 0856475157201000 | - | - | |
| 0012065777331000 | - | - | |
| 0015355639331000 | - | - | |
PT Sarana Menara Ventura | 0031917362203000 | - | - |
| 0018942979218000 | - | - | |
| 0029340650804000 | - | - | |
| 0742574106201000 | - | - | |
| 0029022332009000 | - | - | |
| 0021181052218000 | - | - | |
| 0012668406202000 | - | - | |
| 0031893225331000 | - | - | |
| 0708725395805000 | - | - | |
| 0731763793732000 | - | - | |
PT Moses Edgar Partogi Utama | 07*0**5****35**0 | - | - |
| 0021198700831000 | - | - | |
| 0722917770331000 | - | - | |
| 0015760606101000 | - | - | |
| 0027149822331000 | - | - | |
| 0316418359331000 | - | - | |
CV Indra Utama Mandiri | 0030746929331000 | - | - |
CV Mitra Konstruksi | 0724574165331000 | - | - |
| 0033417304811000 | - | - | |
| 0012368312911000 | - | - | |
| 0016115099812000 | - | - | |
| 0801461161805000 | - | - | |
| 0028007078212000 | - | - | |
| 0032612608804000 | - | - | |
| 0012012183334000 | - | - | |
| 0016549289331000 | - | - | |
| 0011037389331000 | - | - | |
| 0760228734331000 | - | - | |
| 0737238642122000 | - | - | |
| 0018504688086000 | - | - | |
CV Matano Graha Mandiri | 0739520021805000 | - | - |
| 0018528232214000 | - | - | |
| 0020840070424000 | - | - | |
| 0925265597648000 | - | - | |
| 0017261876213000 | - | - | |
| 0812609238216000 | - | - | |
| 0025700469952000 | - | - | |
| 0011175692301000 | - | - | |
| 0024954174201000 | - | - | |
| 0013599584009000 | - | - | |
| 0022878391451000 | - | - | |
| 0030704886307000 | - | - | |
| 0024167512213000 | - | - | |
| 0724594882629000 | - | - | |
CV Hikmah Permata Jaya | 03*1**6****35**0 | - | - |
| 0017015611218000 | - | - | |
| 0018023903019000 | - | - | |
| 0027147859331000 | - | - | |
| 0027148279331000 | - | - | |
PT Wijoksono Jaya Sakti | 03*5**6****45**0 | - | - |
| 0032223299331000 | - | - | |
| 0018645150811000 | - | - | |
| 0024004178211000 | - | - | |
| 0012398186331000 | - | - | |
| 0767859481941000 | - | - | |
CV Dwi Citra Utama | 0661039578522000 | - | - |
| 0015150493331000 | - | - | |
| 0030206833331000 | - | - | |
| 0030803654077000 | - | - | |
PT Tangguh Budi Perkasa | 09*5**8****61**0 | - | - |
| 0031175193024000 | - | - | |
| 0027786813423000 | - | - | |
| 0030665574952000 | - | - | |
| 0015274095327000 | - | - | |
| 0024154528017000 | - | - | |
| 0019011717017000 | - | - | |
CV Sinar Ivana | 08*6**8****21**0 | - | - |
| 0026652958432000 | - | - | |
CV Sukses Bersama | 03*7**0****31**0 | - | - |
| 0025112087406000 | - | - | |
| 0869452599335000 | - | - | |
PT Liajaya Mandiri | 06*4**3****05**0 | - | - |
| 0719667032333000 | - | - | |
| 0024037566201000 | - | - | |
| 0938310513322000 | - | - | |
Geicons Nuansa Bagus | 08*1**2****16**0 | - | - |
| 0709962864821000 | - | - | |
| 0816128284023000 | - | - | |
| 0032585143104000 | - | - | |
| 0025373382331000 | - | - | |
| 0032224321331000 | - | - | |
PT Hasta Multi Tehnik | 00*6**5****42**0 | - | - |
| 0030748560331000 | - | - | |
CV Cipta Usaha Perkasa | 00*1**4****33**0 | - | - |
| 0024754517735000 | - | - | |
CV Nikfan Penajam Lestari | 00*1**2****21**0 | - | - |
| 0715778262332000 | - | - | |
CV Sinar Selatan Mandiri | 00*1**3****31**0 | - | - |
PT Perkasa Abadi Steel | 07*5**9****44**0 | - | - |
| 0018870006331000 | - | - | |
| 0030205496331000 | - | - | |
| 0838395242331000 | - | - | |
| 0025376195331000 | - | - | |
| 0934054495307000 | - | - | |
| 0012402905334000 | - | - | |
| 0015499957201000 | - | - | |
| 0856867965311000 | - | - | |
| 0748845542204000 | - | - | |
CV Nyata Laksana | 0016281347304000 | - | - |
CV Sipultak | 00*2**3****08**0 | - | - |
Romelindo Jaya Konstruksi, PT | 08*7**7****16**0 | - | - |
| 0017423468105000 | - | - | |
| 0022021034218000 | - | - | |
| 0737482463419000 | - | - | |
CV Cahaya Maulid | 0719894024401000 | - | - |
| 0700021173307000 | - | - |
| Authority | |||
|---|---|---|---|
| 28 December 2022 | Pelebaran Jalan Menambah Lajur Bts. Kab. Tebo/Kab. Bungo - Muara Tebo | Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat | Rp 50,777,041,000 |
| 25 April 2019 | Pembangunan Embung Universitas Sriwijaya Kab Ogan Ilir (Tahap II);kab. Ogan Ilir;sumatera Selatan | Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat | Rp 42,972,700,000 |
| 29 January 2016 | Pembangunan Perkuatan Tebing Sungai Lematang (0.5 Km) Kab. Lahat | Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat | Rp 33,485,000,000 |
| 21 November 2019 | Preservasi Jalan Sp. Tuan - Bts. Kab. Muaro Jambi - Sp. Tiga Batara Gas Plant (Pematang Lumut) | Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat | Rp 26,088,621,000 |
| 11 February 2021 | Pembangunan Tpa Kab. Sarolangun | Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat | Rp 25,000,000,000 |
| 26 January 2018 | Preservasi Rekonstruksi Jalan Lingkar Timur I - Lingkar Timur II - Sijenjang - Talang Duku | Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat | Rp 24,387,015,000 |
| 23 June 2020 | Pembangunan Dan Peningkatan Perkuatan Tebing Sungai Musi Kab. Musi Banyuasin (Lanjutan) | Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat | Rp 21,820,000,000 |
| 26 January 2018 | Pembangunan Tpa Kabupaten Tanjung Jabung Barat | Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat | Rp 20,000,000,000 |
| 11 February 2016 | Pembangunan Tpa Kabupaten Bungo | Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat | Rp 20,000,000,000 |
| 5 January 2017 | Preservasi Rekonstruksi Jalan Bts. Kota Jambi/Sp. Rimbo - Sp. Pal Sepuluh (Jambi) - Lingkar Timur I - Lingkar Timur II - Sijinjang - Bts. Kota Jambi - Talang Duku | Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat | Rp 17,398,000,000 |