| Reason | |||
|---|---|---|---|
| 0020617122331000 | Rp 17,680,570,135 | - | |
| 0016498651601000 | Rp 13,513,364,557 | Kepemilikan peralatan Milik Sendiri anggota KSO PT. Nugroho Lestari untuk bukti kepemilikan peralatan jenis Generator Set Kapasitas 135 KVA merk Cat sebanyak 1 unit bukti yang dilampirkan kurang 1 unit dari yang disyaratkan didalam dokumen pemilihan yaitu 2 unit. Kepemilikan peralatan Sewa dengan Surat Perjanjian Sewa antara PT. Bukit Zaitun dengan PT. Perintis Pondasi Teknotama bukti kepemilikan untuk jenis peralatan Bor Pile Machine kapasitas 150 Ton sebanyak 1 unit bukti alat TIDAK ADA. Tidak sesuai dengan Dokumen Pemilihan BAB. III INSTRUKSI KEPADA PESERTA (IKP) pasal 17.2 Dokumen Penawaran meliputi : huruf b. Dokumen Penawaran Teknis sesuai persyaratan teknis yang ditetapkan terdiri atas: 2) Daftar isian peralatan utama beserta: (a) bukti kepemilikan peralatan (contoh STNK, BPKB, invoice) untuk peralatan dengan status milik sendiri; (b) bukti pembayaran Sewa Beli (contoh invoice uang muka, angsuran) untuk peralatan dengan status sewa beli; dan/atau (c) surat perjanjian sewa beserta bukti kepemilikan/penguasaan terhadap peralatan dari pemberi sewa untuk peralatan dengan status sewa; | |
| 0017012360218000 | Rp 18,591,613,971 | 1) Kepemilikan peralatan sewa dengan perjanjian antara PT. Bina Riau dengan Anton Wijaya (atas nama pribadi bukan perusahaan) untuk peralatan Crane kapasitas 10-15 Ton sebanyak 1 unit dan Crane On Track kapasitas 35 Ton sebanyak 1 unit , bukti yang dilampirkan untuk jenis peralatan tersebut milik PT. Ekamarga Wijaya Mulia 2) Kepemilikan peralatan sewa dengan perjanjian antara PT. Bina Riau dengan Welly Hariyanto (atas nama pribadi bukan perusahaan) untuk peralatan Ponton 120 feet sebanyak 1 unit dan Tug Boat kapasitas 450 HP sebanyak 1 unit , bukti yang dilampirkan untuk jenis peralatan tersebut milik PT. Sanjaya Prima Nusantara. Tidak sesuai dengan Dokumen Pemilihan BAB. III INSTRUKSI KEPADA PESERTA (IKP). Pasal 29.13. Evaluasi Teknis: a. Evaluasi teknis dilakukan terhadap peserta yang memenuhi persyaratan administrasi; b. Evaluasi teknis dilakukan dengan sistem gugur dengan ketentuan: 1) Pokja Pemilihan menilai persyaratan teknis minimal yang harus dipenuhi dengan membandingkan pemenuhan persyaratan teknis sebagaimana tercantum dalam LDP; 2) Penawaran dinyatakan memenuhi persyaratan teknis sebagaimana tercantum dalam LDP apabila: b) Peralatan utama yang ditawarkan sesuai dengan yang ditetapkan dalam LDP, dengan ketentuan: (1) Evaluasi terhadap peralatan utama yang bersumber dari: (a) Milik sendiri, dilakukan terhadap bukti kepemilikan peralatan (contoh STNK, BPKB, invoice); (b) Sewa Beli, dilakukan terhadap bukti pembayaran Sewa Beli (contoh invoice uang muka, angsuran); (c) Untuk peralatan sewa, selain menyampaikan surat perjanjian sewa harus disertai dengan bukti kepemilikan/penguasaan terhadap peralatan dari pemberi sewa.; (3) Jenis, kapasitas, dan jumlah yang disediakan untuk pelaksanaan pekerjaan sesuai dengan yang disyaratkan; serta BAB IV. LEMBAR DATA PEMILIHAN (LDP). huruf F. Persyaratan Teknis; 2. Memiliki kemampuan menyediakan peralatan utama untuk pelaksanaan pekerjaan, yaitu: (sesuai LDP). | |
| 0016761017307000 | Rp 13,444,037,801 | 1) Bukti kepemilikan peralatan dengan perjanjian sewa untuk jenis peralatan Crane On Track Kapasitas 35 Ton sebanyak 1 unit dan Crane 15-20 Ton sebanyak 1 unit bukti yang dilampirkan merupakan bukti untuk jenis peralatan PD80 Pile Driver yang digunakan untuk pemancangan tiang pancang tidak sesuai dengan yang dibutuhkan didalam pelaksanaan karena tidak ada item pekerjaan pemancangan tiang pancang.; Bukti kepemilikan peralatan Ponton kapasitas 120 feet dan Tug Boat kapasitas 450 HP yang dilampirkan hanya berupa Sertifikat Keselamatan Kapal Pendalam yang dikeluarkan oleh Dinas Perhubungan Provinsi Sumatera Selatan bukan berupa invoice. dan jenis peralatan yang ditawarkan berdasarkan bukti dan gambar yang dilampirkan oleh peserta untuk Asphalt Distributor hanya Mobil Tanki Aspal tanpa ada mesin dan kelengkapan untuk menghampar aspal panas cair diatas permukaan aspal. Tidak sesuai dengan Dokumen Pemilihan BAB. III INSTRUKSI KEPADA PESERTA (IKP). Pasal 29.13. Evaluasi Teknis: a. Evaluasi teknis dilakukan terhadap peserta yang memenuhi persyaratan administrasi; b. Evaluasi teknis dilakukan dengan sistem gugur dengan ketentuan: 1) Pokja Pemilihan menilai persyaratan teknis minimal yang harus dipenuhi dengan membandingkan pemenuhan persyaratan teknis sebagaimana tercantum dalam LDP; 2) Penawaran dinyatakan memenuhi persyaratan teknis sebagaimana tercantum dalam LDP apabila: b) Peralatan utama yang ditawarkan sesuai dengan yang ditetapkan dalam LDP, dengan ketentuan: (1) Evaluasi terhadap peralatan utama yang bersumber dari: (a) Milik sendiri, dilakukan terhadap bukti kepemilikan peralatan (contoh STNK, BPKB, invoice); (b) Sewa Beli, dilakukan terhadap bukti pembayaran Sewa Beli (contoh invoice uang muka, angsuran); (c) Untuk peralatan sewa, selain menyampaikan surat perjanjian sewa harus disertai dengan bukti kepemilikan/penguasaan terhadap peralatan dari pemberi sewa.; (3) Jenis, kapasitas, dan jumlah yang disediakan untuk pelaksanaan pekerjaan sesuai dengan yang disyaratkan; serta BAB IV. LEMBAR DATA PEMILIHAN (LDP). huruf F. Persyaratan Teknis; 2. Memiliki kemampuan menyediakan peralatan utama untuk pelaksanaan pekerjaan, yaitu: (sesuai LDP). 2) Didalam dokumen RKK yang ditawarkan peserta penjelasan untuk huruf C.1. Sumber Daya, C.2. Kompetensi, C.3. Kepedulian, C.4. Komunikasi dan C.5. Informasi Terdokumentasi tidak ada; huruf E.1 Pemantauan dan Evaluasi tabel Jadwal Inspeksi Dan Audit tidak diisi, penjelasan untuk huruf E.1. Pemantauan dan evaluasi, E.2. Tinjauan manajemen dan E.3. Peningkatan kinerja keselamatan konstruksi TIDAK ADA" Tidak sesuai dengan Dokumen Pemilihan BAB. III. INSTRUKSI KEPADA PESERTA (IKP). Pasal 17.2. Dokumen Penawaran Meliputi : huruf b. Dokumen Penawaran Teknis sesuai persyaratan teknis yang ditetapkan terdiri atas: 5) Rencana Keselamatan Konstruksi (RKK) yang terdiri atas: a) Elemen SMKK; dan b) Pakta Komitmen Keselamatan Konstruksi; dan Pasal 29.13 Evaluasi Teknis : a.Evaluasi teknis dilakukan terhadap peserta yang memenuhi persyaratan administrasi; b. Evaluasi teknis dilakukan dengan sistem gugur dengan ketentuan: 1) Pokja Pemilihan menilai persyaratan teknis minimal yang harus dipenuhi dengan membandingkan pemenuhan persyaratan teknis sebagaimana tercantum dalam LDP; 2) Penawaran dinyatakan memenuhi persyaratan teknis sebagaimana tercantum dalam LDP apabila: e) Rencana Keselamatan Konstruksi (RKK) memenuhi persyaratan sebagaimana tercantum dalam LDP, yang memuat: (1) Elemen SMKK, meliputi: (a) Kepemimpinan dan Partisipasi pekerja dalam keselamatan konstruksi; (b) Perencanaan Keselamatan Konstruksi: i. uraian pekerjaan; ii. manajemen risiko dan rencana tindakan, meliputi: i) penjelasan manajemen risiko meliputi mengidentifikasi bahaya, menilai tingkat risiko, dan mengendalikan risiko; ii) penjelasan rencana Tindakan meliputi sasaran khusus dan program khusus; (c) Dukungan Keselamatan konstruksi; (d) Operasi Keselamatan Konstruksi; (e) Evaluasi Kinerja Keselamatan Konstruksi (2) Pakta komitmen yang ditandatangani oleh pimpinan tertinggi perusahaan penyedia jasa. Tidak sesuai dokumen pemiihan BAB. VI. BENTUK DOKUMEN PENAWARAN; J. Bentuk Rencana Keselamatan Konstruksi (RKK) | |
| 0814843751301000 | Rp 15,872,168,098 | 1) Kepemilikan peralatan sewa dengan perjanjian antara PT. Media Karya Citra Persada dengan PT. Noor Kharisma Perkasa dan PT. Kris Jaya Perkasa untuk semua peralatan yang ditawarkan bukti yang dilampirkan ada satupun atas nama pemberi sewa ; Kepemilikan peralatan Milik Sendiri untuk peralatan Concrete Cutter kapasitas 130 feet/menit sebanyak 1 unit dan Grouting Pump kapasitas 50 Kg sebanyak 1 unit bukti yang dilampirkan hanya berupa nota pembelian tanpa ada nama pihak pembeli didalam nota pembelian tersebut. Tidak sesuai dengan Dokumen Pemilihan BAB. III INSTRUKSI KEPADA PESERTA (IKP). Pasal 29.13. Evaluasi Teknis: a. Evaluasi teknis dilakukan terhadap peserta yang memenuhi persyaratan administrasi; b. Evaluasi teknis dilakukan dengan sistem gugur dengan ketentuan: 1) Pokja Pemilihan menilai persyaratan teknis minimal yang harus dipenuhi dengan membandingkan pemenuhan persyaratan teknis sebagaimana tercantum dalam LDP; 2) Penawaran dinyatakan memenuhi persyaratan teknis sebagaimana tercantum dalam LDP apabila: b) Peralatan utama yang ditawarkan sesuai dengan yang ditetapkan dalam LDP, dengan ketentuan: (1) Evaluasi terhadap peralatan utama yang bersumber dari: (a) Milik sendiri, dilakukan terhadap bukti kepemilikan peralatan (contoh STNK, BPKB, invoice); (b) Sewa Beli, dilakukan terhadap bukti pembayaran Sewa Beli (contoh invoice uang muka, angsuran); (c) Untuk peralatan sewa, selain menyampaikan surat perjanjian sewa harus disertai dengan bukti kepemilikan/penguasaan terhadap peralatan dari pemberi sewa.; (3) Jenis, kapasitas, dan jumlah yang disediakan untuk pelaksanaan pekerjaan sesuai dengan yang disyaratkan; serta BAB IV. LEMBAR DATA PEMILIHAN (LDP). huruf F. Persyaratan Teknis; 2. Memiliki kemampuan menyediakan peralatan utama untuk pelaksanaan pekerjaan, yaitu: (sesuai LDP). 2) Didalam dokumen RKK yang ditawarkan peserta huruf B.3. Standar dan peraturan perundangan TIDAK ADA. Tidak sesuai dengan Dokumen Pemilihan BAB. III. INSTRUKSI KEPADA PESERTA (IKP). Pasal 17.2. Dokumen Penawaran Meliputi : huruf b. Dokumen Penawaran Teknis sesuai persyaratan teknis yang ditetapkan terdiri atas: 5) Rencana Keselamatan Konstruksi (RKK) yang terdiri atas: a) Elemen SMKK; dan b) Pakta Komitmen Keselamatan Konstruksi; dan Pasal 29.13 Evaluasi Teknis : a.Evaluasi teknis dilakukan terhadap peserta yang memenuhi persyaratan administrasi; b. Evaluasi teknis dilakukan dengan sistem gugur dengan ketentuan: 1) Pokja Pemilihan menilai persyaratan teknis minimal yang harus dipenuhi dengan membandingkan pemenuhan persyaratan teknis sebagaimana tercantum dalam LDP; 2) Penawaran dinyatakan memenuhi persyaratan teknis sebagaimana tercantum dalam LDP apabila: e) Rencana Keselamatan Konstruksi (RKK) memenuhi persyaratan sebagaimana tercantum dalam LDP, yang memuat: (1) Elemen SMKK, meliputi: (a) Kepemimpinan dan Partisipasi pekerja dalam keselamatan konstruksi; (b) Perencanaan Keselamatan Konstruksi: i. uraian pekerjaan; ii. manajemen risiko dan rencana tindakan, meliputi: i) penjelasan manajemen risiko meliputi mengidentifikasi bahaya, menilai tingkat risiko, dan mengendalikan risiko; ii) penjelasan rencana Tindakan meliputi sasaran khusus dan program khusus; (c) Dukungan Keselamatan konstruksi; (d) Operasi Keselamatan Konstruksi; (e) Evaluasi Kinerja Keselamatan Konstruksi (2) Pakta komitmen yang ditandatangani oleh pimpinan tertinggi perusahaan penyedia jasa. Tidak sesuai dokumen pemiihan BAB. VI. BENTUK DOKUMEN PENAWARAN; J. Bentuk Rencana Keselamatan Konstruksi (RKK) | |
| 0700021173307000 | Rp 15,520,124,137 | 1) Kepemilikan peralatan dengan Sewa dengan Perjanjian antara PT. Tiga Putra Cipta Sarana dengan PT. Biduk Mas untuk bukti kepemilikan peralatan Ponton kapasitas 120 feet dan Tug Boat kapasitas 450 HP hanya berupa surat Sertifikat Keselamatan Kapal Pendalam yang diterbitkan oleh Dinas Perhubungan Provinsi Sumsel. 2) Kepemilikan peralatan dengan Sewa dengan Perjanjian antara PT. Tiga Putra Cipta Sarana dengan CV. Karya Prima Pondasi untuk bukti kepemilikan peralatan Crane On Track kapasitas 40 Ton sebanyak 1 unit hanya berupa Surat Laporan Hasil Pengujian Ulang (Berkala ) Pesawat Angkat Angkut (Crawler Crane Pile Driver PD80) yang diterbitkan oleh Dinas Tenaga Kerja Dan Transmigrasi Sumsel. Tidak sesuai dengan Dokumen Pemilihan BAB. III INSTRUKSI KEPADA PESERTA (IKP). Pasal 29.13. Evaluasi Teknis: a. Evaluasi teknis dilakukan terhadap peserta yang memenuhi persyaratan administrasi; b. Evaluasi teknis dilakukan dengan sistem gugur dengan ketentuan: 1) Pokja Pemilihan menilai persyaratan teknis minimal yang harus dipenuhi dengan membandingkan pemenuhan persyaratan teknis sebagaimana tercantum dalam LDP; 2) Penawaran dinyatakan memenuhi persyaratan teknis sebagaimana tercantum dalam LDP apabila: b) Peralatan utama yang ditawarkan sesuai dengan yang ditetapkan dalam LDP, dengan ketentuan: (1) Evaluasi terhadap peralatan utama yang bersumber dari: (a) Milik sendiri, dilakukan terhadap bukti kepemilikan peralatan (contoh STNK, BPKB, invoice); (b) Sewa Beli, dilakukan terhadap bukti pembayaran Sewa Beli (contoh invoice uang muka, angsuran); (c) Untuk peralatan sewa, selain menyampaikan surat perjanjian sewa harus disertai dengan bukti kepemilikan/penguasaan terhadap peralatan dari pemberi sewa.; (3) Jenis, kapasitas, dan jumlah yang disediakan untuk pelaksanaan pekerjaan sesuai dengan yang disyaratkan; serta BAB IV. LEMBAR DATA PEMILIHAN (LDP). huruf F. Persyaratan Teknis; 2. Memiliki kemampuan menyediakan peralatan utama untuk pelaksanaan pekerjaan, yaitu: (sesuai LDP). | |
| 0012131579123000 | Rp 17,448,891,667 | 1) Kepemilikan peralatan sewa dengan perjanjian antara PT. Fifo Pusaka Abadi dengan PT. Syam Payung Sekaki bukti kepemilikan peralatan untuk jenis peralatan Dump Truck kapasitas 2,5 Ton sebanyak 5 unit yang dilampirkan STNK untuk 1 unit BM 8844 RO dan sebanyak 4 unit hanya berupa kwitansi pembayaran untuk 6 unit kendaraan Dump Truck Mitsubishi tanpa ada kapasitas dari PT. Syam Payung Sekaki dengan PT. dumai Bone Bersama dan bukan berupa STNK, BPKB atau Invoice pembelian kendaraan. Tidak sesuai dengan Dokumen Pemilihan BAB. III INSTRUKSI KEPADA PESERTA (IKP). Pasal 29.13. Evaluasi Teknis: a. Evaluasi teknis dilakukan terhadap peserta yang memenuhi persyaratan administrasi; b. Evaluasi teknis dilakukan dengan sistem gugur dengan ketentuan: 1) Pokja Pemilihan menilai persyaratan teknis minimal yang harus dipenuhi dengan membandingkan pemenuhan persyaratan teknis sebagaimana tercantum dalam LDP; 2) Penawaran dinyatakan memenuhi persyaratan teknis sebagaimana tercantum dalam LDP apabila: b) Peralatan utama yang ditawarkan sesuai dengan yang ditetapkan dalam LDP, dengan ketentuan: (1) Evaluasi terhadap peralatan utama yang bersumber dari: (a) Milik sendiri, dilakukan terhadap bukti kepemilikan peralatan (contoh STNK, BPKB, invoice); (b) Sewa Beli, dilakukan terhadap bukti pembayaran Sewa Beli (contoh invoice uang muka, angsuran); (c) Untuk peralatan sewa, selain menyampaikan surat perjanjian sewa harus disertai dengan bukti kepemilikan/penguasaan terhadap peralatan dari pemberi sewa.; (3) Jenis, kapasitas, dan jumlah yang disediakan untuk pelaksanaan pekerjaan sesuai dengan yang disyaratkan; serta BAB IV. LEMBAR DATA PEMILIHAN (LDP). huruf F. Persyaratan Teknis; 2. Memiliki kemampuan menyediakan peralatan utama untuk pelaksanaan pekerjaan, yaitu: (sesuai LDP). 2) Dokumen RKK peserta untuk tabel B.2. Rencana tindakan (sasaran khusus & program khusus) untuk kolom Pengendalian Risiko (Sesuai Kolom Tabel 6 IBPRP) tidak sesuai dengan isian pada Tabel B.1 Identifikasi bahaya, Penilaian risiko, Pengendalian dan Peluang kolom 6 . Pengendalian Awal. Tidak sesuai dengan Dokumen Pemilihan BAB. III. INSTRUKSI KEPADA PESERTA (IKP). Pasal 17.2. Dokumen Penawaran Meliputi : huruf b. Dokumen Penawaran Teknis sesuai persyaratan teknis yang ditetapkan terdiri atas: 5) Rencana Keselamatan Konstruksi (RKK) yang terdiri atas: a) Elemen SMKK; dan b) Pakta Komitmen Keselamatan Konstruksi; dan Pasal 29.13 Evaluasi Teknis : a.Evaluasi teknis dilakukan terhadap peserta yang memenuhi persyaratan administrasi; b. Evaluasi teknis dilakukan dengan sistem gugur dengan ketentuan: 1) Pokja Pemilihan menilai persyaratan teknis minimal yang harus dipenuhi dengan membandingkan pemenuhan persyaratan teknis sebagaimana tercantum dalam LDP; 2) Penawaran dinyatakan memenuhi persyaratan teknis sebagaimana tercantum dalam LDP apabila: e) Rencana Keselamatan Konstruksi (RKK) memenuhi persyaratan sebagaimana tercantum dalam LDP, yang memuat: (1) Elemen SMKK, meliputi: (a) Kepemimpinan dan Partisipasi pekerja dalam keselamatan konstruksi; (b) Perencanaan Keselamatan Konstruksi: i. uraian pekerjaan; ii. manajemen risiko dan rencana tindakan, meliputi: i) penjelasan manajemen risiko meliputi mengidentifikasi bahaya, menilai tingkat risiko, dan mengendalikan risiko; ii) penjelasan rencana Tindakan meliputi sasaran khusus dan program khusus; (c) Dukungan Keselamatan konstruksi; (d) Operasi Keselamatan Konstruksi; (e) Evaluasi Kinerja Keselamatan Konstruksi (2) Pakta komitmen yang ditandatangani oleh pimpinan tertinggi perusahaan penyedia jasa. Tidak sesuai dokumen pemiihan BAB. VI. BENTUK DOKUMEN PENAWARAN; J. Bentuk Rencana Keselamatan Konstruksi (RKK) | |
PT Bintang Milenium Perkasa | 00*6**4****22**0 | - | - |
| 0021813282301000 | Rp 18,103,001,971 | 1) Kepemilikan peralatan sewa dengan perjanjian antara PT. Sukses Sarrie Kintano dengan CV. Fallah Piling Jaya bukti yang dilampirkan untuk jenis peralatan Crane kapasitas 25 Ton sebanyak 1 unit dan Crane On Track kapasitas 35 Ton sebanyak 1 unit hanya berupa Surat Persetujuan Penggunaan yang diterbitkan oleh Kementerian Energi Dan Sumber Daya Mineral untuk PT. Naga Pesona Cemerlang dan Surat Perjanjian Jual Beli Crane Kobelco 7035 antara Andreas Kurniawan dengan CV. Fallah Pilling Jaya, 2) Kepemilikan peralatan sewa dengan perjanjian antara PT. Sukses Sarrie Kintano dengan PT. Adhi Bina Inti untuk jenis peralatan Crane On Track kapasitas 35 Ton sebanyak 1 unit Surat Perjanjian Sewa tanda tangan dari PT. Sukses Sarrie Kintano sebagai penyewa TIDAK ADA. 3) Kepemilikan peralatan sewa dengan perjanjian antara PT. Sukses Sarrie Kintano dengan PT. Rumah Berneh buki kepemilikan untuk jenis peralatan Cold Milling Machine kapasitas 1 M Ton sebanyak 1 unit TIDAK ADA Tidak sesuai dengan Dokumen Pemilihan BAB. III INSTRUKSI KEPADA PESERTA (IKP). Pasal 29.13. Evaluasi Teknis: a. Evaluasi teknis dilakukan terhadap peserta yang memenuhi persyaratan administrasi; b. Evaluasi teknis dilakukan dengan sistem gugur dengan ketentuan: 1) Pokja Pemilihan menilai persyaratan teknis minimal yang harus dipenuhi dengan membandingkan pemenuhan persyaratan teknis sebagaimana tercantum dalam LDP; 2) Penawaran dinyatakan memenuhi persyaratan teknis sebagaimana tercantum dalam LDP apabila: b) Peralatan utama yang ditawarkan sesuai dengan yang ditetapkan dalam LDP, dengan ketentuan: (1) Evaluasi terhadap peralatan utama yang bersumber dari: (a) Milik sendiri, dilakukan terhadap bukti kepemilikan peralatan (contoh STNK, BPKB, invoice); (b) Sewa Beli, dilakukan terhadap bukti pembayaran Sewa Beli (contoh invoice uang muka, angsuran); (c) Untuk peralatan sewa, selain menyampaikan surat perjanjian sewa harus disertai dengan bukti kepemilikan/penguasaan terhadap peralatan dari pemberi sewa.; (3) Jenis, kapasitas, dan jumlah yang disediakan untuk pelaksanaan pekerjaan sesuai dengan yang disyaratkan; serta BAB IV. LEMBAR DATA PEMILIHAN (LDP). huruf F. Persyaratan Teknis; 2. Memiliki kemampuan menyediakan peralatan utama untuk pelaksanaan pekerjaan, yaitu: (sesuai LDP). | |
| 0021198700831000 | Rp 14,500,001,163 | 1) Kepemilikan peralatan dengan Sewa dengan Perjanjian antara PT. Herto Persada Sakti dengan PT. Pelayaran Ryan Samudra Adiwijaya untuk bukti kepemilikan peralatan Ponton kapasitas 120 feet dan Tug Boat kapasitas 450 HP tidak ada. 2) Kepemilikan peralatan Sewa dengan Surat Perjanjian Sewa antara PT. Bukit Zaitun dengan PT. Perintis Pondasi Teknotama bukti kepemilikan untuk jenis peralatan Bor Pile Machine kapasitas 150 Ton sebanyak 1 unit bukti alat TIDAK ADA. Tidak sesuai dengan Dokumen Pemilihan BAB. III INSTRUKSI KEPADA PESERTA (IKP) pasal 17.2 Dokumen Penawaran meliputi : huruf b. Dokumen Penawaran Teknis sesuai persyaratan teknis yang ditetapkan terdiri atas: 2) Daftar isian peralatan utama beserta: (a) bukti kepemilikan peralatan (contoh STNK, BPKB, invoice) untuk peralatan dengan status milik sendiri; (b) bukti pembayaran Sewa Beli (contoh invoice uang muka, angsuran) untuk peralatan dengan status sewa beli; dan/atau (c) surat perjanjian sewa beserta bukti kepemilikan/penguasaan terhadap peralatan dari pemberi sewa untuk peralatan dengan status sewa; | |
| 0025700469952000 | Rp 15,557,883,097 | 1) Kepemilikan peralatan dengan Sewa dengan Perjanjian antara PT. Aiwondeni Permai dengan PT. Palu Gada Pondasi untuk bukti kepemilikan peralatan Cold Miliing Machine kapasitas 1 M sebanyak 1 unit, Asphalt Distributor kapasitas 4000 Ltr, Compressor kapasitas 4000-6500 L/M sebanyak 2 unit, Concrette Cutter kapasitas 130 feet/Menit sebanyak 1 unit, Grouting Pump kapasitas 50 Kg sebanyak 1 unit, Welding Set kapasitas 250 AMP sebanyak 1 unit dan Flat Bed Truck kapasitas 3-4 M3 sebanyak 1 unit tidak ada ; Kepemilikan peralatan dengan Sewa dengan Perjanjian antara PT. Aiwondeni Permai dengan PT. Perdana Lokaguna untuk peralatan Ponton kapasitas 120 feet dan Tug Boat kapasitas 450 HP tidak ada. 2) Kepemilikan peralatan Sewa dengan Surat Perjanjian Sewa antara PT. Bukit Zaitun dengan PT. Perintis Pondasi Teknotama bukti kepemilikan untuk jenis peralatan Bor Pile Machine kapasitas 150 Ton sebanyak 1 unit bukti alat TIDAK ADA. Tidak sesuai dengan Dokumen Pemilihan BAB. III INSTRUKSI KEPADA PESERTA (IKP) pasal 17.2 Dokumen Penawaran meliputi : huruf b. Dokumen Penawaran Teknis sesuai persyaratan teknis yang ditetapkan terdiri atas: 2) Daftar isian peralatan utama beserta: (a) bukti kepemilikan peralatan (contoh STNK, BPKB, invoice) untuk peralatan dengan status milik sendiri; (b) bukti pembayaran Sewa Beli (contoh invoice uang muka, angsuran) untuk peralatan dengan status sewa beli; dan/atau (c) surat perjanjian sewa beserta bukti kepemilikan/penguasaan terhadap peralatan dari pemberi sewa untuk peralatan dengan status sewa; | |
| 0013089800003000 | Rp 16,220,055,913 | 1) Pengalaman personil manajerial atas nama Herman Sitio jabatan Manager Proyek pengalaman yang ditawarkan didalam daftar Riwayat Hidup Personil Manajerial selama 6 tahun ada 2 tahun pengalaman yang tidak sesuai dengan keahlian yang disyaratkan didalam dokumen pemilihan. 2) Pengalaman personil manajerial atas nama Dody Flasgo Natano jabatan Manager Teknik pengalaman yang ditawarkan didalam daftar Riwayat Hidup Personil Manajerial selama 6 tahun ada 2 tahun pengalaman yang tidak sesuai dengan keahlian yang disyaratkan didalam dokumen pemilihan. Tidak sesuai dengan Dokumen Pemilihan BAB. III INSTRUKSI KEPADA PESERTA (IKP). Pasa 29.13. Evaluasi Teknis: 2) Penawaran dinyatakan memenuhi persyaratan teknis sebagaimana tercantum dalam LDP apabila: c) Personel manajerial yang ditawarkan sesuai dengan yang ditetapkan dalam LDP, dengan ketentuan: ((4) Kompetensi personel manajerial meliputi lama pengalaman bekerja. (5) Pengalaman kerja dihitung berdasarkan daftar riwayat pengalaman kerja atau referensi kerja dari pengguna jasa. (6) Pengalaman yang disampaikan tanpa melampirkan daftar riwayat pengalaman kerja atau referensi maka tidak dapat dihitung sebagai pengalaman. (7) Bidang pengalaman kerja yang dihitung adalah pengalaman sesuai dengan keterampilan/ keahlian yang disyaratkan, bukan berdasarkan jabatan yang disyaratkan. (8) Pengalaman kerja dihitung per tahun tanpa memperhatikan lamanya pelaksanaan konstruksi (dihitung berdasarkan Tahun Anggaran). (9) Pengalaman kerja yang dinilai adalah pengalaman kerja setelah personel lulus pendidikan minimal sesuai persyaratan untuk memperoleh SKA/SKTK sesuai yang disyaratkan dalam LDP. 3) Dokumen RKK peserta untuk (1) Element SMKK meliputi :(a) Kepemimpinan dan Partisipasi pekerja dalam keselamatan konstruksi;(b) Perencanaan Keselamatan Konstruksi: i. uraian pekerjaan; ii. manajemen risiko dan rencana tindakan, meliputi: i) penjelasan manajemen risiko meliputi mengidentifikasi bahaya, menilai tingkat risiko, dan mengendalikan risiko; i) penjelasan rencana Tindakan meliputi sasaran khusus dan program khusus; (c) Dukungan Keselamatan konstruksi; (d) Operasi Keselamatan Konstruksi; (e) Evaluasi Kinerja Keselamatan Konstruksi (2) Pakta komitmen yang ditandatangani oleh pimpinan tertinggi perusahaan penyedia jasa. TIDAK ADA". Tidak sesuai dengan Dokumen Pemilihan BAB. III. INSTRUKSI KEPADA PESERTA (IKP). Pasal 17.2. Dokumen Penawaran Meliputi : huruf b. Dokumen Penawaran Teknis sesuai persyaratan teknis yang ditetapkan terdiri atas: 5) Rencana Keselamatan Konstruksi (RKK) yang terdiri atas: a) Elemen SMKK; dan b) Pakta Komitmen Keselamatan Konstruksi; dan Pasal 29.13 Evaluasi Teknis : a.Evaluasi teknis dilakukan terhadap peserta yang memenuhi persyaratan administrasi; b. Evaluasi teknis dilakukan dengan sistem gugur dengan ketentuan: 1) Pokja Pemilihan menilai persyaratan teknis minimal yang harus dipenuhi dengan membandingkan pemenuhan persyaratan teknis sebagaimana tercantum dalam LDP; 2) Penawaran dinyatakan memenuhi persyaratan teknis sebagaimana tercantum dalam LDP apabila: e) Rencana Keselamatan Konstruksi (RKK) memenuhi persyaratan sebagaimana tercantum dalam LDP, yang memuat: (1) Elemen SMKK, meliputi: (a) Kepemimpinan dan Partisipasi pekerja dalam keselamatan konstruksi; (b) Perencanaan Keselamatan Konstruksi: i. uraian pekerjaan; ii. manajemen risiko dan rencana tindakan, meliputi: i) penjelasan manajemen risiko meliputi mengidentifikasi bahaya, menilai tingkat risiko, dan mengendalikan risiko; ii) penjelasan rencana Tindakan meliputi sasaran khusus dan program khusus; (c) Dukungan Keselamatan konstruksi; (d) Operasi Keselamatan Konstruksi; (e) Evaluasi Kinerja Keselamatan Konstruksi (2) Pakta komitmen yang ditandatangani oleh pimpinan tertinggi perusahaan penyedia jasa. Tidak sesuai dokumen pemiihan BAB. VI. BENTUK DOKUMEN PENAWARAN; J. Bentuk Rencana Keselamatan Konstruksi (RKK) | |
| 0313060261429000 | Rp 17,256,110,686 | 1) Kepemilikan peralatan sewa dengan perjanjian antara PT. Hajar Aswad Konstruksindo KSO PT. Carifa Hadisato dengan PT. Kosambi Laksana Mandiri bukti kepemilikan peralatan Asphalt Mixing Plant (AMP) kapasitas 60 T/Jam sebanyak 1 unit, Asphalt Finisher kapasitas 10 Ton sebanyak 1 unit, Asphalt Distributor kapasitas 4000 Ltr sebanyak 1 unit, Compressor kapasitas 4000-6500 L/M sebanyak 1unit, Excavator kapsitas 80-140 HP sebanyak 1 unit, Dump Truck kapasitas 3,5 Ton sebanyak 5 unit, Whell Loader kapasitas 1,0-1,6 M3 sebanyak 1 unit, Tandem Roller kapasitas 6-8 Ton sebanyak 1 unit, Generator Set kapasitas 150 KVA sebanyak 1 unit, Flat Bed Truck kapasitas 10 Ton sebanyak 1 unit dan Tire Roller kapasitas 8-10 Ton sebanyak 1 unit TIDAK ADA . 2) Kepemilikan peralatan Sewa dengan Surat Perjanjian Sewa antara PT. Bukit Zaitun dengan PT. Perintis Pondasi Teknotama bukti kepemilikan untuk jenis peralatan Bor Pile Machine kapasitas 150 Ton sebanyak 1 unit bukti alat TIDAK ADA. Tidak sesuai dengan Dokumen Pemilihan BAB. III INSTRUKSI KEPADA PESERTA (IKP) pasal 17.2 Dokumen Penawaran meliputi : huruf b. Dokumen Penawaran Teknis sesuai persyaratan teknis yang ditetapkan terdiri atas: 2) Daftar isian peralatan utama beserta: (a) bukti kepemilikan peralatan (contoh STNK, BPKB, invoice) untuk peralatan dengan status milik sendiri; (b) bukti pembayaran Sewa Beli (contoh invoice uang muka, angsuran) untuk peralatan dengan status sewa beli; dan/atau (c) surat perjanjian sewa beserta bukti kepemilikan/penguasaan terhadap peralatan dari pemberi sewa untuk peralatan dengan status sewa; | |
| 0742574106201000 | - | - | |
| 0021807664308000 | - | - | |
| 0026034892331000 | - | - | |
PT Prima Waskita Jaya | 09*4**9****31**0 | - | - |
| 0023095102406000 | - | - | |
| 0010716181058000 | - | - | |
| 0031758501331000 | - | - | |
| 0017828674331000 | - | - | |
| 0868126467955000 | - | - | |
| 0316828128831000 | - | - | |
CV Dua Putra Sejati | 0026690057201000 | - | - |
CV Margo Rukun | 0012398624334000 | - | - |
| 0018931857312000 | - | - | |
| 0023010739405000 | - | - | |
| 0737482463419000 | - | - | |
| 0025581620221000 | - | - | |
| 0030704886307000 | - | - | |
PT Murtani Family Solsel | 07*5**8****03**0 | - | - |
PT Breston Karsa Mandiri | 0019797653009000 | - | - |
| 0317391530216000 | - | - | |
| 0847965621002000 | - | - | |
| 0752763599333000 | - | - | |
PT Hasta Multi Tehnik | 00*6**5****42**0 | - | - |
| 0016636425214000 | - | - | |
CV Mutia Karya | 07*5**0****22**0 | - | - |
PT Nusantara Baja Prima | 07*0**5****11**0 | - | - |
| 0011040656331000 | - | - | |
| 0815272521216000 | - | - | |
PT Agung Kuck Lom Grub | 08*8**4****05**0 | - | - |
| 0922354410331000 | - | - | |
| 0016130981609000 | - | - | |
| 0026030379331000 | - | - | |
| 0803201508331000 | - | - | |
| 0021811534308000 | - | - | |
PT Vikendi Tenderindo | 03*0**0****00**0 | - | - |
CV Prima Abadi | 00*6**3****31**0 | - | - |
| 0013624986073000 | - | - | |
PT Nuansatama Karya | 0013464284018000 | - | - |
| 0010710440055000 | - | - | |
| 0210708269423000 | - | - | |
| 0026099911332000 | - | - | |
CV Indah Helton | 09*7**3****51**0 | - | - |
PT Ardigra Cahaya Nusantara | 07*6**5****11**0 | - | - |
| 0012122818303000 | - | - | |
| 0800637431331000 | - | - | |
| 0028050797201000 | - | - | |
| 0869452599335000 | - | - | |
Tatakarsa Kreasindo | 03*6**2****45**0 | - | - |
Duta Karya Mandiri Perkasa, PT | 0026436394211000 | - | - |
| 0017466988212000 | - | - | |
CV Cahaya Maulid | 0719894024401000 | - | - |
| 0024439812121000 | - | - | |
| 0018942979218000 | - | - | |
| 0015274095327000 | - | - | |
| 0022878391451000 | - | - | |
| 0736203688331000 | - | - | |
CV Sukses Bersama | 03*7**0****31**0 | - | - |
PT Mangisi Makmur Sentosa | 0013944564011000 | - | - |
PT Bevananda Solusi Indonesia | 08*4**4****44**0 | - | - |
| 0018862896311000 | - | - | |
| 0028285708722000 | - | - | |
PT Cahaya Karya Prima | 00*5**1****22**0 | - | - |
CV Tamacho Building Construction | 08*7**6****31**0 | - | - |
| 0019838739101000 | - | - | |
| 0025376195331000 | - | - | |
| 0014832646308000 | - | - | |
| 0032314882331000 | - | - | |
CV Sinar Selatan Mandiri | 00*1**3****31**0 | - | - |
| 0724594882629000 | - | - | |
PT Moses Edgar Partogi Utama | 07*0**5****35**0 | - | - |
Twins-Co Teknikal | 07*6**7****02**0 | - | - |
| 0028007078212000 | - | - | |
PT Pelita Jaya Konstruksitama Mandiri | 0661561381203000 | - | - |
| 0024954174201000 | - | - | |
| 0316418359331000 | - | - | |
CV Media Karya Mandiri | 00*2**4****30**0 | - | - |
| 0032898058323000 | - | - | |
| 0031298995323000 | - | - | |
| 0754442614331000 | - | - | |
PT Santa Bima Nagasaki | 00*7**7****13**0 | - | - |
CV Rizky Illahi Contractor | 0021551312418000 | - | - |
| 0211527593128000 | - | - | |
| 0027608926322000 | - | - | |
CV Cipta Usaha Perkasa | 00*1**4****33**0 | - | - |
| 0709962864821000 | - | - | |
CV Jaya Diva | 0665793790334000 | - | - |
| 0722429966331000 | - | - | |
| 0026934844216000 | - | - | |
| 0022364632331000 | - | - | |
| 0024754517735000 | - | - | |
| 0023612351027000 | - | - | |
| 0031893225331000 | - | - | |
| 0014470744331000 | - | - | |
| 0011315918426000 | - | - | |
CV Herda Ripta Loka | 0027481076002000 | - | - |
| 0855813234331000 | - | - |
| Authority | |||
|---|---|---|---|
| 15 March 2019 | Pengadaan Pekerjaan Kontruksi Standar, Non Standar Dan Fasum Rumkit Bhayangkara Palembang Ta. 2019 | Kepolisian Negara Republik Indonesia | Rp 46,852,653,000 |
| 25 February 2020 | Jalan Simp. Ahok - Simp. Pasar - Bumi Perkemahan Pramuka | Provinsi Jambi | Rp 19,000,000,000 |
| 13 February 2018 | Penggantian Jembatan Menggiring Besar Cs | Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat | Rp 13,619,190,000 |
| 19 December 2017 | Penggantian Jembatan Belidang | Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat | Rp 9,466,265,000 |
| 13 June 2020 | Belanja Modal Pembangunan Puskesmas Bungku | Kab. Batanghari | Rp 7,600,000,000 |
| 21 July 2017 | Paket 4 | Pemerintah Daerah Kabupaten Tebo | Rp 7,440,000,000 |
| 12 June 2015 | Pembangunan Jembatan Sei.Manek Ds.Teluk Leban | Rp 7,100,000,000 | |
| 3 July 2015 | Pembangunan Gedung Icu Dan Ok | Kabupaten Musi Rawas Utara | Rp 5,792,428,000 |
| 8 April 2014 | Pembangunan Jembatan Sei.Sani Jl.Ds.Sei.Baung (1 Paket) | UKPBJ Pemerintah Kabupaten Batang Hari | Rp 5,625,000,000 |
| 16 March 2014 | Pengaspalan Jalan Area Masuk Kawasan Bsc | UKPBJ Pemerintah Kabupaten Batang Hari | Rp 5,158,000,000 |