| Reason | |||
|---|---|---|---|
| 0020617122331000 | Rp 3,467,212,265 | - | |
Duta Karya Mandiri Perkasa, PT | 0026436394211000 | Rp 3,607,347,296 | 1) Didalam Daftar Peralatan Utama peserta jenis peralatan utama Dump Truck kapasitas 3,5 Ton sebanyak 2 unit berupa Sewa, Tetapi didalam Perjanjian Sewa Peralatan antara PT. Duta Karya Mandiri Perkasa dengan PT. Bina Riau hanya untuk 1 unit Dump Truck kapasitas 3,5 Ton. Tidak sesuai dengan Dokumen Pemilihan BAB. III INSTRUKSI KEPADA PESERTA (IKP). Pasal 29.13. Evaluasi Teknis: a. Evaluasi teknis dilakukan terhadap peserta yang memenuhi persyaratan administrasi; b. Evaluasi teknis dilakukan dengan sistem gugur dengan ketentuan: 1) Pokja Pemilihan menilai persyaratan teknis minimal yang harus dipenuhi dengan membandingkan pemenuhan persyaratan teknis sebagaimana tercantum dalam LDP; 2) Penawaran dinyatakan memenuhi persyaratan teknis sebagaimana tercantum dalam LDP apabila: b) Peralatan utama yang ditawarkan sesuai dengan yang ditetapkan dalam LDP, dengan ketentuan: (1) Evaluasi terhadap peralatan utama yang bersumber dari: (a) Milik sendiri, dilakukan terhadap bukti kepemilikan peralatan (contoh STNK, BPKB, invoice); (b) Sewa Beli, dilakukan terhadap bukti pembayaran Sewa Beli (contoh invoice uang muka, angsuran); (c) Untuk peralatan sewa, selain menyampaikan surat perjanjian sewa harus disertai dengan bukti kepemilikan/penguasaan terhadap peralatan dari pemberi sewa.; (3) Jenis, kapasitas, dan jumlah yang disediakan untuk pelaksanaan pekerjaan sesuai dengan yang disyaratkan; serta BAB IV. LEMBAR DATA PEMILIHAN (LDP). huruf F. Persyaratan Teknis; 2. Memiliki kemampuan menyediakan peralatan utama untuk pelaksanaan pekerjaan, yaitu: (sesuai LDP). 2) Didalam dokumen RKK yang ditawarkan peserta penjelasan untuk huruf C.1. Sumber Daya, C.2. Kompetensi, C.3. Kepedulian, C.4. Komunikasi, C.5. Informasi Terdokumentasi ; huruf D.1. Perencanaan dan Pengendalian Operasi, D.2. Kesiapan dan Tanggapan Terhadap Kondisi Darurat ; huruf E.2. Tinjauan manajemen dan E.3. Peningkatan kinerja keselamatan konstruksi TIDAK ADA" Tidak sesuai dengan Dokumen Pemilihan BAB. III. INSTRUKSI KEPADA PESERTA (IKP). Pasal 17.2. Dokumen Penawaran Meliputi : huruf b. Dokumen Penawaran Teknis sesuai persyaratan teknis yang ditetapkan terdiri atas: 5) Rencana Keselamatan Konstruksi (RKK) yang terdiri atas: a) Elemen SMKK; dan b) Pakta Komitmen Keselamatan Konstruksi; dan Pasal 29.13 Evaluasi Teknis : a.Evaluasi teknis dilakukan terhadap peserta yang memenuhi persyaratan administrasi; b. Evaluasi teknis dilakukan dengan sistem gugur dengan ketentuan: 1) Pokja Pemilihan menilai persyaratan teknis minimal yang harus dipenuhi dengan membandingkan pemenuhan persyaratan teknis sebagaimana tercantum dalam LDP; 2) Penawaran dinyatakan memenuhi persyaratan teknis sebagaimana tercantum dalam LDP apabila: e) Rencana Keselamatan Konstruksi (RKK) memenuhi persyaratan sebagaimana tercantum dalam LDP, yang memuat: (1) Elemen SMKK, meliputi: (a) Kepemimpinan dan Partisipasi pekerja dalam keselamatan konstruksi; (b) Perencanaan Keselamatan Konstruksi: i. uraian pekerjaan; ii. manajemen risiko dan rencana tindakan, meliputi: i) penjelasan manajemen risiko meliputi mengidentifikasi bahaya, menilai tingkat risiko, dan mengendalikan risiko; ii) penjelasan rencana Tindakan meliputi sasaran khusus dan program khusus; (c) Dukungan Keselamatan konstruksi; (d) Operasi Keselamatan Konstruksi; (e) Evaluasi Kinerja Keselamatan Konstruksi (2) Pakta komitmen yang ditandatangani oleh pimpinan tertinggi perusahaan penyedia jasa. Tidak sesuai dokumen pemiihan BAB. VI. BENTUK DOKUMEN PENAWARAN; J. Bentuk Rencana Keselamatan Konstruksi (RKK) |
| 0027149814331000 | Rp 3,544,763,496 | Bukti kepemilikan peralatan utama untuk peralatan Mesin Bore Mini Pile kapasitas 150 HP sebanyak 1 unit yang ditawarkan peserta didalam Surat Perjanjian Sewa Peralatan antara Sadikin dan PT. Nai Adhipati Anom, bukan berupa invoice pembelian tetapi hanya berupa surat balasan dari CV. Prisma Drilling kepada Sadikin perihal : Pembuatan Kelengkapan Mesin Bor Mini Pile.; Didalam Daftar Peralatan Utama peserta jenis peralatan utama Concrete Mixer kapasitas 0,3-0,6 M3 sebanyak 4 unit TIDAK ADA, tetapi yang ditawarkan jenis peralatan Concrete Pan Mixer kapasitas 0,3-0,6 M3 sebanyak 4 unit. Tidak sesuai dengan Dokumen Pemilihan BAB. III INSTRUKSI KEPADA PESERTA (IKP). Pasal 29.13. Evaluasi Teknis: a. Evaluasi teknis dilakukan terhadap peserta yang memenuhi persyaratan administrasi; b. Evaluasi teknis dilakukan dengan sistem gugur dengan ketentuan: 1) Pokja Pemilihan menilai persyaratan teknis minimal yang harus dipenuhi dengan membandingkan pemenuhan persyaratan teknis sebagaimana tercantum dalam LDP; 2) Penawaran dinyatakan memenuhi persyaratan teknis sebagaimana tercantum dalam LDP apabila: b) Peralatan utama yang ditawarkan sesuai dengan yang ditetapkan dalam LDP, dengan ketentuan: (1) Evaluasi terhadap peralatan utama yang bersumber dari: (a) Milik sendiri, dilakukan terhadap bukti kepemilikan peralatan (contoh STNK, BPKB, invoice); (b) Sewa Beli, dilakukan terhadap bukti pembayaran Sewa Beli (contoh invoice uang muka, angsuran); (c) Untuk peralatan sewa, selain menyampaikan surat perjanjian sewa harus disertai dengan bukti kepemilikan/penguasaan terhadap peralatan dari pemberi sewa.; (3) Jenis, kapasitas, dan jumlah yang disediakan untuk pelaksanaan pekerjaan sesuai dengan yang disyaratkan; serta BAB IV. LEMBAR DATA PEMILIHAN (LDP). huruf F. Persyaratan Teknis; 2. Memiliki kemampuan menyediakan peralatan utama untuk pelaksanaan pekerjaan, yaitu: (sesuai LDP). | |
| 0025375593331000 | Rp 3,613,001,867 | Kepemilikan peralatan Sewa dengan Surat Perjanjian Sewa antara PT. Belimbing Sriwijaya dengan Rahmansyah untuk jenis peralatan Bor Pile Machine kapasitas 150 HP sebanyak 1unit yang ditawarkan didalam Surat Perjanjian Peralatan adalah peralatan jenis Bored Pile kapasitas 15 Meter sebanyak 1 unit tidak sesuai dengan yang disyaratkan didalam dokumen pemilihan. Tidak sesuai dengan Dokumen Pemilihan BAB. III INSTRUKSI KEPADA PESERTA (IKP) pasal 17.2 Dokumen Penawaran meliputi : huruf b. Dokumen Penawaran Teknis sesuai persyaratan teknis yang ditetapkan terdiri atas: 2) Daftar isian peralatan utama beserta: (a) bukti kepemilikan peralatan (contoh STNK, BPKB, invoice) untuk peralatan dengan status milik sendiri; (b) bukti pembayaran Sewa Beli (contoh invoice uang muka, angsuran) untuk peralatan dengan status sewa beli; dan/atau (c) surat perjanjian sewa beserta bukti kepemilikan/penguasaan terhadap peralatan dari pemberi sewa untuk peralatan dengan status sewa; Daftar Riwayat Pekerjaan/Referensi Pengalaman Kerja dari pemberi tugas untuk semua personil manajerial TIDAK ADA. Tidak sesuai dengan Dokumen Pemilihan BAB. III INSTRUKSI KEPADA PESERTA (IKP). Pasa 29.13. Evaluasi Teknis: 2) Penawaran dinyatakan memenuhi persyaratan teknis sebagaimana tercantum dalam LDP apabila: c) Personel manajerial yang ditawarkan sesuai dengan yang ditetapkan dalam LDP, dengan ketentuan: ((4) Kompetensi personel manajerial meliputi lama pengalaman bekerja. (5) Pengalaman kerja dihitung berdasarkan daftar riwayat pengalaman kerja atau referensi kerja dari pengguna jasa. (6) Pengalaman yang disampaikan tanpa melampirkan daftar riwayat pengalaman kerja atau referensi maka tidak dapat dihitung sebagai pengalaman. (7) Bidang pengalaman kerja yang dihitung adalah pengalaman sesuai dengan keterampilan/ keahlian yang disyaratkan, bukan berdasarkan jabatan yang disyaratkan. (8) Pengalaman kerja dihitung per tahun tanpa memperhatikan lamanya pelaksanaan konstruksi (dihitung berdasarkan Tahun Anggaran). (9) Pengalaman kerja yang dinilai adalah pengalaman kerja setelah personel lulus pendidikan minimal sesuai persyaratan untuk memperoleh SKA/SKTK sesuai yang disyaratkan dalam LDP. | |
| 0813036886121000 | Rp 3,339,644,458 | Kepemilikan peralatan Sewa dengan Surat Perjanjian Sewa antara PT. Jeshurun Pison Gihon dengan PT. Perintis Pondasi Teknotama bukti kepemilikan untuk semua jenis peralatan TIDAK ADA. Tidak sesuai dengan Dokumen Pemilihan BAB. III INSTRUKSI KEPADA PESERTA (IKP) pasal 17.2 Dokumen Penawaran meliputi : huruf b. Dokumen Penawaran Teknis sesuai persyaratan teknis yang ditetapkan terdiri atas: 2) Daftar isian peralatan utama beserta: (a) bukti kepemilikan peralatan (contoh STNK, BPKB, invoice) untuk peralatan dengan status milik sendiri; (b) bukti pembayaran Sewa Beli (contoh invoice uang muka, angsuran) untuk peralatan dengan status sewa beli; dan/atau (c) surat perjanjian sewa beserta bukti kepemilikan/penguasaan terhadap peralatan dari pemberi sewa untuk peralatan dengan status sewa; | |
PT Prima Bakti Indah | 0012401238331000 | Rp 3,789,295,063 | Bukti kepemilikan peralatan utama untuk semua jenis peralatan TIDAK ADA. Tidak sesuai dengan Dokumen Pemilihan BAB. III INSTRUKSI KEPADA PESERTA (IKP) pasal 17.2 Dokumen Penawaran meliputi : huruf b. Dokumen Penawaran Teknis sesuai persyaratan teknis yang ditetapkan terdiri atas: 2) Daftar isian peralatan utama beserta: (a) bukti kepemilikan peralatan (contoh STNK, BPKB, invoice) untuk peralatan dengan status milik sendiri; (b) bukti pembayaran Sewa Beli (contoh invoice uang muka, angsuran) untuk peralatan dengan status sewa beli; dan/atau (c) surat perjanjian sewa beserta bukti kepemilikan/penguasaan terhadap peralatan dari pemberi sewa untuk peralatan dengan status sewa; Daftar Riwayat Pekerjaan/Referensi Pengalaman Kerja dari pemberi tugas untuk semua personil manajerial TIDAK ADA Tidak sesuai dengan Dokumen Pemilihan BAB. III INSTRUKSI KEPADA PESERTA (IKP). Pasa 29.13. Evaluasi Teknis: 2) Penawaran dinyatakan memenuhi persyaratan teknis sebagaimana tercantum dalam LDP apabila: c) Personel manajerial yang ditawarkan sesuai dengan yang ditetapkan dalam LDP, dengan ketentuan: ((4) Kompetensi personel manajerial meliputi lama pengalaman bekerja. (5) Pengalaman kerja dihitung berdasarkan daftar riwayat pengalaman kerja atau referensi kerja dari pengguna jasa. (6) Pengalaman yang disampaikan tanpa melampirkan daftar riwayat pengalaman kerja atau referensi maka tidak dapat dihitung sebagai pengalaman. (7) Bidang pengalaman kerja yang dihitung adalah pengalaman sesuai dengan keterampilan/ keahlian yang disyaratkan, bukan berdasarkan jabatan yang disyaratkan. (8) Pengalaman kerja dihitung per tahun tanpa memperhatikan lamanya pelaksanaan konstruksi (dihitung berdasarkan Tahun Anggaran). (9) Pengalaman kerja yang dinilai adalah pengalaman kerja setelah personel lulus pendidikan minimal sesuai persyaratan untuk memperoleh SKA/SKTK sesuai yang disyaratkan dalam LDP. |
| 0021198700831000 | Rp 3,338,899,575 | Didalam dokumen RKK yang ditawarkan peserta penjelasan untuk huruf C.1. Sumber Daya, C.2. Kompetensi, C.3. Kepedulian, C.4. Komunikasi, C.5. Informasi Terdokumentasi ; huruf D.1. Perencanaan dan Pengendalian Operasi, D.2. Kesiapan dan Tanggapan Terhadap Kondisi Darurat ; huruf E.2. Tinjauan manajemen dan E.3. Peningkatan kinerja keselamatan konstruksi TIDAK ADA. Tidak sesuai dengan Dokumen Pemilihan BAB. III. INSTRUKSI KEPADA PESERTA (IKP). Pasal 17.2. Dokumen Penawaran Meliputi : huruf b. Dokumen Penawaran Teknis sesuai persyaratan teknis yang ditetapkan terdiri atas: 5) Rencana Keselamatan Konstruksi (RKK) yang terdiri atas: a) Elemen SMKK; dan b) Pakta Komitmen Keselamatan Konstruksi; dan Pasal 29.13 Evaluasi Teknis : a.Evaluasi teknis dilakukan terhadap peserta yang memenuhi persyaratan administrasi; b. Evaluasi teknis dilakukan dengan sistem gugur dengan ketentuan: 1) Pokja Pemilihan menilai persyaratan teknis minimal yang harus dipenuhi dengan membandingkan pemenuhan persyaratan teknis sebagaimana tercantum dalam LDP; 2) Penawaran dinyatakan memenuhi persyaratan teknis sebagaimana tercantum dalam LDP apabila: e) Rencana Keselamatan Konstruksi (RKK) memenuhi persyaratan sebagaimana tercantum dalam LDP, yang memuat: (1) Elemen SMKK, meliputi: (a) Kepemimpinan dan Partisipasi pekerja dalam keselamatan konstruksi; (b) Perencanaan Keselamatan Konstruksi: i. uraian pekerjaan; ii. manajemen risiko dan rencana tindakan, meliputi: i) penjelasan manajemen risiko meliputi mengidentifikasi bahaya, menilai tingkat risiko, dan mengendalikan risiko; ii) penjelasan rencana Tindakan meliputi sasaran khusus dan program khusus; (c) Dukungan Keselamatan konstruksi; (d) Operasi Keselamatan Konstruksi; (e) Evaluasi Kinerja Keselamatan Konstruksi (2) Pakta komitmen yang ditandatangani oleh pimpinan tertinggi perusahaan penyedia jasa. Tidak sesuai dokumen pemiihan BAB. VI. BENTUK DOKUMEN PENAWARAN; J. Bentuk Rencana Keselamatan Konstruksi (RKK) | |
| 0033196759121000 | Rp 3,286,033,119 | Kepemilikan peralatan Sewa dengan Surat Perjanjian Sewa antara PT. Bukit Zaitun dengan PT. Dinamala Mitra Lestari bukti kepemilikan untuk jenis peralatan Concrete Mixer kapasitas 0,3-0,6 M3 sebanyak 4 unit, Dump Truck kapasitas 3,5 ton sebanyak 2 unit, Generator Set kapasitas 135 KVA sebanyak 1 unit, Concrete Vibrator kapasitas 5,5 HP sebanyak 4 unit, Water Tanker kapasitas 3000-4500 Ltr sebanyak 2 unit, Tronton kapasitas 15 Ton sebanyak 2 unit, Crane On Track kapasitas 35 Ton sebanyak 1 unit, Truck Mixer kapasitas 5 M3 sebanyak 2 unit dan Excavator kapasitas 80-140 HP sebanyak 1 unit bukti alat TIDAK ADA; Kepemilikan peralatan Sewa dengan Surat Perjanjian Sewa antara PT. Bukit Zaitun dengan PT. Perintis Pondasi Teknotama bukti kepemilikan untuk jenis peralatan Bor Pile Machine kapasitas 150 Ton sebanyak 1 unit bukti alat TIDAK ADA. Tidak sesuai dengan Dokumen Pemilihan BAB. III INSTRUKSI KEPADA PESERTA (IKP) pasal 17.2 Dokumen Penawaran meliputi : huruf b. Dokumen Penawaran Teknis sesuai persyaratan teknis yang ditetapkan terdiri atas: 2) Daftar isian peralatan utama beserta: (a) bukti kepemilikan peralatan (contoh STNK, BPKB, invoice) untuk peralatan dengan status milik sendiri; (b) bukti pembayaran Sewa Beli (contoh invoice uang muka, angsuran) untuk peralatan dengan status sewa beli; dan/atau (c) surat perjanjian sewa beserta bukti kepemilikan/penguasaan terhadap peralatan dari pemberi sewa untuk peralatan dengan status sewa; | |
CV Nadilah | 0863214581307000 | - | - |
| 0030704886307000 | - | - | |
| 0024530289952000 | - | - | |
PT Mangisi Makmur Sentosa | 0013944564011000 | - | - |
| 0016877441101000 | - | - | |
| 0014636682101000 | - | - | |
| 0032431942803000 | - | - | |
PT Nuansatama Karya | 0013464284018000 | - | - |
Kotak Infrastruktur | 09*2**1****55**0 | - | - |
CV Sinar Selatan Mandiri | 00*1**3****31**0 | - | - |
CV Mentari Indonesia | 09*5**9****07**0 | - | - |
| 0011040656331000 | - | - | |
| 0925265597648000 | - | - | |
PT Moses Edgar Partogi Utama | 07*0**5****35**0 | - | - |
CV Mutia Karya | 07*5**0****22**0 | - | - |
Twins-Co Teknikal | 07*6**7****02**0 | - | - |
CV Prima Abadi | 00*6**3****31**0 | - | - |
| 0016318107333000 | - | - | |
| 0010716181058000 | - | - | |
| 0028912434333000 | - | - | |
| 0017466988212000 | - | - | |
PT Indo Trans Konstruksi | 08*8**7****07**0 | - | - |
PT Dutagraha Cipta Enjinering | 0823420195437000 | - | - |
PT Lembang Persada Mandiri | 09*1**4****33**0 | - | - |
CV Indra Karli | 02*0**9****33**0 | - | - |
| 0033342999802000 | - | - | |
| 0024954174201000 | - | - | |
CV Repiktra Apari | 00*7**2****21**0 | - | - |
| 0864513346805000 | - | - | |
CV Media Karya Mandiri | 00*2**4****30**0 | - | - |
PT Santa Bima Nagasaki | 00*7**7****13**0 | - | - |
| 0709962864821000 | - | - | |
| 0868126467955000 | - | - | |
| 0031893225331000 | - | - | |
| 0921476750121000 | - | - | |
Paradigma, CV | 0020290508723000 | - | - |
| 0724594882629000 | - | - | |
| 0021352240726000 | - | - | |
| 0021248026104000 | - | - | |
CV Rajun Jaya | 00*0**8****16**0 | - | - |
| 0722429966331000 | - | - | |
| 0012503462812000 | - | - | |
CV Adezha Jaya | 00*4**2****13**0 | - | - |
| 0018715490333000 | - | - | |
PT Nusantara Baja Prima | 07*0**5****11**0 | - | - |
| 0810919100814000 | - | - | |
| 0660061904503000 | - | - | |
| 0031758501331000 | - | - | |
| 0011315918426000 | - | - | |
| 0825431141121000 | - | - | |
| 0022364632331000 | - | - | |
CV Sukma Jaya | 0017839572321000 | - | - |
| 0024754517735000 | - | - | |
| 0025376195331000 | - | - | |
| 0748845542204000 | - | - | |
| 0016640849821000 | - | - | |
| 0019873801811000 | - | - | |
| 0027149822331000 | - | - | |
| 0742574106201000 | - | - |
| Authority | |||
|---|---|---|---|
| 15 March 2019 | Pengadaan Pekerjaan Kontruksi Standar, Non Standar Dan Fasum Rumkit Bhayangkara Palembang Ta. 2019 | Kepolisian Negara Republik Indonesia | Rp 46,852,653,000 |
| 3 July 2020 | Rehabilitasi Jembatan Batanghari I | Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat | Rp 19,571,000,000 |
| 25 February 2020 | Jalan Simp. Ahok - Simp. Pasar - Bumi Perkemahan Pramuka | Provinsi Jambi | Rp 19,000,000,000 |
| 13 February 2018 | Penggantian Jembatan Menggiring Besar Cs | Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat | Rp 13,619,190,000 |
| 19 December 2017 | Penggantian Jembatan Belidang | Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat | Rp 9,466,265,000 |
| 13 June 2020 | Belanja Modal Pembangunan Puskesmas Bungku | Kab. Batanghari | Rp 7,600,000,000 |
| 21 July 2017 | Paket 4 | Pemerintah Daerah Kabupaten Tebo | Rp 7,440,000,000 |
| 12 June 2015 | Pembangunan Jembatan Sei.Manek Ds.Teluk Leban | Rp 7,100,000,000 | |
| 3 July 2015 | Pembangunan Gedung Icu Dan Ok | Kabupaten Musi Rawas Utara | Rp 5,792,428,000 |
| 8 April 2014 | Pembangunan Jembatan Sei.Sani Jl.Ds.Sei.Baung (1 Paket) | UKPBJ Pemerintah Kabupaten Batang Hari | Rp 5,625,000,000 |