Lanjutan Pembangunan Bendung Dan Jaringan Irigasi Sub D.I. Baing D.I. Baing Di Kab. Sumba Timur

Basic Information
Type: Public Tender
Tender Code: 69153064
Date: 26 November 2020
Year: 2021
KLPD: Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat
Work Unit: Snvt Pelaksanaan Jaringan Pemanfaatan Air Nusa Tenggara II Provinsi Nusa Tenggara Timur
Procurement Type: Pekerjaan Konstruksi
Method: Tender - Pascakualifikasi Satu File - Harga Terendah Sistem Gugur
Contract Type: Harga Satuan
Financial Information
Value (Nilai Pagu): Rp 30,750,000,000
Estimated Value (Nilai HPS): Rp 30,750,000,000
Winner (Pemenang): PT Deficy Sigar Pratama
NPWP: 016789083009000
RUP Code: 26463650
Work Location: KAB. SUMBA TIMUR - Sumba Timur (Kab.)
Participants: 76
Applicants
Reason
0024427536609000Rp 23,063,475,171Tidak memenuhi Persyaratan Evaluasi Kewajaran Harga. Total harga hasil klarifikasi PT. CIPTA KARYA MULTI TEKNIK lebih besar dari total harga penawaran, maka harga dinyatakan tidak wajar dan penawaran dinyatakan gugur. BAB III. INSTRUKSI KEPADA PESERTA (IKP) E. PEMBUKAAN DAN EVALUASI PENAWARAN DAN KUALIFIKASI 29.14. Evaluasi Harga: a. unsur-unsur yang perlu dievaluasi adalah hal-hal yang pokok atau penting, dengan ketentuan: 1) Total harga penawaran terkoreksi dibandingkan dengan nilai total HPS: a) apabila total harga penawaran terkoreksi melebihi nilai total HPS, dinyatakan gugur; dan b) apabila semua harga penawaran terkoreksi di atas nilai total HPS, tender dinyatakan gagal. b. Dilakukan evaluasi kewajaran harga dengan ketentuan sebagai berikut: 3) Klarifikasi/evaluasi kewajaran harga apabila harga penawaran dibawah nilai nominal 80% (delapan puluh persen) HPS dengan ketentuan: a) Untuk harga satuan: i. Peserta menyampaikan Analisa Harga Satuan Pekerjaan dan bukti pendukung; ii. Rincian Analisa Harga Satuan Pekerjaan dan bukti pendukung hanya digunakan untuk evaluasi kewajaran harga penawaran dan tidak dapat digunakan sebagai dasar pengukuran dan pembayaran pekerjaan; iii. Pokja melakukan klarifikasi terhadap Analisa Harga Satuan Pekerjaan dan bukti pendukung yang disampaikan peserta dengan meneliti dan menilai kewajaran kuantitas/koefisien, harga satuan dasar meliputi harga upah, bahan, dan peralatan dari harga satuan penawaran sekurang kurangnya pada setiap mata pembayaran utama; iv. Hasil penelitian digunakan untuk menghitung kewajaran harga tanpa memperhitungkan keuntungan yang ditawarkan; dan v. Harga dalam Analisa Harga Satuan dan bukti harga satuan dasar yang dinilai wajar dan dapat dipertanggungjawabkan digunakan untuk menghitung total harga penawaran; b) Dalam hal peserta tidak hadir atau tidak memberikan tanggapan atas permintaan klarifikasi/evaluasi kewajaran harga, maka menggugurkan penawaran; c) Tahapan evaluasi kewajaran harga dilakukan sebagaimana diatur dalam Bab XIII Petunjuk Evaluasi Kewajaran Harga; d) Apabila peserta tersebut ditunjuk sebagai pemenang tender, harus bersedia untuk menaikkan Jaminan Pelaksanaan menjadi 5% (lima persen) dari nilai total HPS; dan e) Apabila peserta yang bersangkutan tidak bersedia menaikkan nilai Jaminan Pelaksanaan menjadi sebesar 5% (lima persen) HPS, penawarannya digugurkan serta dikenakan sanksi Daftar Hitam.
0016789083009000Rp 24,769,261,640-
0014545008641000Rp 25,950,779,027-
0012368312911000--
0315873604606000--
0014293047604000--
0017395286609000--
0013933577003000--
0859701245922000Rp 23,474,960,871Tidak memenuhi Persyaratan Evaluasi Teknis Peralatan Utama. PT. ARAYA FLOBAMORA PERKASA tidak mengupload bukti Kepemilikan/Penguasaan Peralatan Truck Mixer dan Batching Plant pada Dokumen Penawaran Teknis yang telah disandikan/dienkripsi sesuai ketentuan dalam LDP BAB III. INSTRUKSI KEPADA PESERTA (IKP) E. PEMBUKAAN DAN EVALUASI PENAWARAN DAN KUALIFIKASI 29.13. Evaluasi Teknis: a. Evaluasi teknis dilakukan terhadap peserta yang memenuhi persyaratan administrasi; b. Evaluasi teknis dilakukan dengan sistem gugur dengan ketentuan: 2) Penawaran dinyatakan memenuhi persyaratan teknis sebagaimana tercantum dalam LDP apabila: b) Peralatan utama yang ditawarkan sesuai dengan yang ditetapkan dalam LDP, dengan ketentuan: (1) Evaluasi terhadap peralatan utama yang bersumber dari: (a) Milik sendiri, dilakukan terhadap bukti kepemilikan peralatan (contoh STNK, BPKB, invoice); (b) Sewa Beli, dilakukan terhadap bukti pembayaran Sewa Beli (contoh invoice uang muka, angsuran); (c) Untuk peralatan sewa, selain menyampaikan surat perjanjian sewa harus disertai dengan bukti kepemilikan/penguasaan terhadap peralatan dari pemberi sewa.
0021638275926000Rp 24,603,072,567Tidak memenuhi Persyaratan Evaluasi Teknis Peralatan Utama dan Tidak memenuhi Persyaratan Evaluasi Teknis Personel Manajerial. PT. Erom tidak mengupload bukti Kepemilikan/Penguasaan PeralatanTruck Mixer dan Batching Plant pada Dokumen Penawaran Teknis yang telah disandikan/dienkripsi sesuai ketentuan dalam LDP & Berdasarkan Hasil Klarifikasi, Pengalaman Personil Manajerial PT. Erom tidak sesuai dengan yang disampaikan dalam Dokumen Penawaran. BAB III. INSTRUKSI KEPADA PESERTA (IKP) E. PEMBUKAAN DAN EVALUASI PENAWARAN DAN KUALIFIKASI 29.13. Evaluasi Teknis: a. Evaluasi teknis dilakukan terhadap peserta yang memenuhi persyaratan administrasi; b. Evaluasi teknis dilakukan dengan sistem gugur dengan ketentuan: 2) Penawaran dinyatakan memenuhi persyaratan teknis sebagaimana tercantum dalam LDP apabila: b) Peralatan utama yang ditawarkan sesuai dengan yang ditetapkan dalam LDP, dengan ketentuan: (1) Evaluasi terhadap peralatan utama yang bersumber dari: (a) Milik sendiri, dilakukan terhadap bukti kepemilikan peralatan (contoh STNK, BPKB, invoice); (b) Sewa Beli, dilakukan terhadap bukti pembayaran Sewa Beli (contoh invoice uang muka, angsuran); (c) Untuk peralatan sewa, selain menyampaikan surat perjanjian sewa harus disertai dengan bukti kepemilikan/penguasaan terhadap peralatan dari pemberi sewa.
0210544011426000Rp 24,600,997,193Tidak memenuhi Persyaratan Evaluasi Teknis Peralatan Utama dan Personel Manajerial. PT. DWI MULIA AGUNG UTAMA menawarkan peralatan yang sama pada paket pekerjaan lain/yang sedang berjalan dan personel manajerial yang sedang bekerja pada paket pekerjaan lain/yang sedang berjalan. BAB III. INSTRUKSI KEPADA PESERTA (IKP) F. PENETAPAN PEMENANG 34. Penetapan Pemenang 34.4. Dalam hal peserta mengikuti tender beberapa paket pekerjaan konstruksi dalam waktu penetapan pemenang bersamaan dan/atau sedang melaksanakan pekerjaan konstruksi lain/yang sedang berjalan, maka: a. Apabila menawarkan peralatan yang sama untuk beberapa tender yang diikuti dan dalam evaluasi memenuhi persyaratan pada masing-masing tender, maka hanya dapat ditetapkan sebagai pemenang pada 1 (satu) tender paket pekerjaan setelah dilakukan klarifikasi untuk menentukan peralatan tersebut akan ditempatkan, sedangkan untuk tender lainnya dinyatakan peralatan tidak ada dan dinyatakan gugur; b. Apabila peserta menawarkan peralatan yang sama pada paket pekerjaan lain/yang sedang berjalan, maka hanya dapat ditetapkan sebagai pemenang, apabila setelah dilakukan klarifikasi peralatan tersebut tidak terikat pada paket lain; c. Ketentuan hanya dapat ditetapkan sebagai pemenang pada 1 (satu) paket pekerjaan sebagaimana dimaksud pada huruf a dan b, dikecualikan dengan syarat: 1) waktu penggunaan alat tidak tumpang tindih (overlap); 2) ada peralatan cadangan yang diusulkan dalam Dokumen Penawaran yang memenuhi syarat; 3) lokasi peralatan yang berdekatan dalam pelaksanaan pekerjaan sehingga dapat digunakan sesuai dengan jadwal pelaksanaan pekerjaan; atau 4) kapasitas dan produktivitas peralatan secara teknis dapat menyelesaikan lebih dari 1 (satu) paket pekerjaan; d. Apabila menawarkan personel yang sama untuk beberapa tender yang diikuti dan dalam evaluasi memenuhi persyaratan pada masing-masing tender, maka hanya dapat ditetapkan sebagai pemenang pada 1 (satu) tender paket pekerjaan setelah dilakukan klarifikasi untuk menentukan personel tersebut akan ditempatkan, sedangkan untuk tender lainnya dinyatakan personel tidak ada dan dinyatakan gugur; e. Apabila peserta menawarkan personel manajerial yang sedang bekerja pada paket pekerjaan lain/yang sedang berjalan, maka hanya dapat ditetapkan sebagai pemenang, apabila setelah dilakukan klarifikasi personel tersebut sudah tidak terikat pada paket lain; f. Ketentuan hanya dapat ditetapkan sebagai pemenang pada 1 (satu) paket pekerjaan konstruksi sebagaimana dimaksud pada huruf d dan huruf e, dikecualikan dengan syarat: 1) Personel yang diusulkan penugasannya sebagai Kepala Proyek/ General Superintendent (GS) dengan ketentuan maksimal 3 (tiga) paket bersamaan; 2) Jadwal penugasan personel tidak tumpang tindih (overlap) dengan kegiatan lain berdasarkan jadwal pelaksanaan pekerjaan atau jadwal penugasan; atau 3) Terdapat personel cadangan yang diusulkan dalam Dokumen Penawaran yang memenuhi syarat.
0767859481941000Rp 24,292,362,730Tidak memenuhi Persyaratan Evaluasi Teknis Personel Manajerial. Berdasarkan Hasil Klarifikasi, Pengalaman Personil Manajerial PT. BANGUN KONSTRUKSI JAYA tidak sesuai dengan yang disampaikan dalam Dokumen Penawaran. BAB III. INSTRUKSI KEPADA PESERTA (IKP) E. PEMBUKAAN DAN EVALUASI PENAWARAN DAN KUALIFIKASI 29.13. Evaluasi Teknis: a. Evaluasi teknis dilakukan terhadap peserta yang memenuhi persyaratan administrasi; b. Evaluasi teknis dilakukan dengan sistem gugur dengan ketentuan: 2) Penawaran dinyatakan memenuhi persyaratan teknis sebagaimana tercantum dalam LDP apabila: c) Personel manajerial yang ditawarkan sesuai dengan yang ditetapkan dalam LDP, dengan ketentuan: (1) Dalam hal peserta menawarkan Personel Manajerial atau Ahli K3 Konstruksi dengan pengalaman lebih dari yang disyaratkan, maka tidak digugurkan. (2) Dalam hal disyaratkan jabatan petugas keselamatan konstruksi untuk pekerjaan yang memiliki tingkat risiko kecil, peserta dapat menawarkan personil dengan jabatan Ahli K3 Konstruksi. (3) Sertifikat Kompetensi Kerja dibuktikan saat rapat persiapan penunjukan penyedia. (4) Kompetensi personel manajerial meliputi lama pengalaman bekerja. (5) Pengalaman kerja dihitung berdasarkan daftar riwayat pengalaman kerja atau referensi kerja dari pengguna jasa. (6) Pengalaman yang disampaikan tanpa melampirkan daftar riwayat pengalaman kerja atau referensi maka tidak dapat dihitung sebagai pengalaman. (7) Bidang pengalaman kerja yang dihitung adalah pengalaman sesuai dengan keterampilan/ keahlian yang disyaratkan, bukan berdasarkan jabatan yang disyaratkan. (8) Pengalaman kerja dihitung per tahun tanpa memperhatikan lamanya pelaksanaan konstruksi (dihitung berdasarkan Tahun Anggaran). (9) Pengalaman kerja yang dinilai adalah pengalaman kerja setelah personel lulus pendidikan minimal sesuai persyaratan untuk memperoleh SKA/SKTK sesuai yang disyaratkan dalam LDP.
0016393308801000Rp 24,599,998,460Tidak memenuhi Persyaratan Evaluasi Teknis Peralatan Utama. PT. BATHARA JAYA SARTIKA mengupload Surat Perjanjian Sewa Peralatan atas nama Perusahaan lain sehingga tidak Absah/Valid pada Dokumen Penawaran Teknis yang telah disandikan/dienkripsi. BAB III. INSTRUKSI KEPADA PESERTA (IKP) E. PEMBUKAAN DAN EVALUASI PENAWARAN DAN KUALIFIKASI 29.13. Evaluasi Teknis: a. Evaluasi teknis dilakukan terhadap peserta yang memenuhi persyaratan administrasi; b. Evaluasi teknis dilakukan dengan sistem gugur dengan ketentuan: 2) Penawaran dinyatakan memenuhi persyaratan teknis sebagaimana tercantum dalam LDP apabila: b) Peralatan utama yang ditawarkan sesuai dengan yang ditetapkan dalam LDP, dengan ketentuan: (1) Evaluasi terhadap peralatan utama yang bersumber dari: (a) Milik sendiri, dilakukan terhadap bukti kepemilikan peralatan (contoh STNK, BPKB, invoice); (b) Sewa Beli, dilakukan terhadap bukti pembayaran Sewa Beli (contoh invoice uang muka, angsuran); (c) Untuk peralatan sewa, selain menyampaikan surat perjanjian sewa harus disertai dengan bukti kepemilikan/penguasaan terhadap peralatan dari pemberi sewa.
0025094269926000Rp 24,600,014,982Tidak memenuhi Persyaratan Evaluasi Teknis Personel Manajerial. Berdasarkan Hasil Klarifikasi, Pengalaman Personil Manajerial PT. ESRA GLOBAL WERK tidak sesuai dengan yang disampaikan dalam Dokumen Penawaran. BAB III. INSTRUKSI KEPADA PESERTA (IKP) E. PEMBUKAAN DAN EVALUASI PENAWARAN DAN KUALIFIKASI 29.13. Evaluasi Teknis: a. Evaluasi teknis dilakukan terhadap peserta yang memenuhi persyaratan administrasi; b. Evaluasi teknis dilakukan dengan sistem gugur dengan ketentuan: 2) Penawaran dinyatakan memenuhi persyaratan teknis sebagaimana tercantum dalam LDP apabila: c) Personel manajerial yang ditawarkan sesuai dengan yang ditetapkan dalam LDP, dengan ketentuan: (1) Dalam hal peserta menawarkan Personel Manajerial atau Ahli K3 Konstruksi dengan pengalaman lebih dari yang disyaratkan, maka tidak digugurkan. (2) Dalam hal disyaratkan jabatan petugas keselamatan konstruksi untuk pekerjaan yang memiliki tingkat risiko kecil, peserta dapat menawarkan personil dengan jabatan Ahli K3 Konstruksi. (3) Sertifikat Kompetensi Kerja dibuktikan saat rapat persiapan penunjukan penyedia. (4) Kompetensi personel manajerial meliputi lama pengalaman bekerja. (5) Pengalaman kerja dihitung berdasarkan daftar riwayat pengalaman kerja atau referensi kerja dari pengguna jasa. (6) Pengalaman yang disampaikan tanpa melampirkan daftar riwayat pengalaman kerja atau referensi maka tidak dapat dihitung sebagai pengalaman. (7) Bidang pengalaman kerja yang dihitung adalah pengalaman sesuai dengan keterampilan/ keahlian yang disyaratkan, bukan berdasarkan jabatan yang disyaratkan. (8) Pengalaman kerja dihitung per tahun tanpa memperhatikan lamanya pelaksanaan konstruksi (dihitung berdasarkan Tahun Anggaran). (9) Pengalaman kerja yang dinilai adalah pengalaman kerja setelah personel lulus pendidikan minimal sesuai persyaratan untuk memperoleh SKA/SKTK sesuai yang disyaratkan dalam LDP.
Kelman Infra Perkasa
08*9**4****02**0--
Panca Perdana Inti Konstruksi
0016910929804000--
0700337876807000--
0023322696922000--
0030265029805000--
0019235308825000--
PT Extra Malik Manggala
07*9**8****51**0--
0030803654077000--
0025764937322000--
0020483947217000--
0028216265805000--
0012210183451000--
0848656583214000--
0021405691323000--
PT Sahabat Membangun
00*7**7****08**0--
0708725395805000--
Tunas Purna Karya
00*4**2****12**0--
0804925709101000--
0716533963602000--
0019225911606000--
0806492161922000--
0011336682647000--
0734729254801000--
0016008807922000--
0013077904071000--
0015927486606000--
0026792069801000--
PT Duta Karya Mandiri
0014154108711001--
0021434998016000--
0841174691307000--
0016089989001000--
0010716181058000--
0752255190106000--
PT Mangisi Makmur Sentosa
0013944564011000--
0018443853005000--
0019442359922000--
PT Angkasa Mitra Abadi
00*0**1****22**0--
0845044452922000--
0018007179201000--
0023095102406000--
0026857920926000--
0950982454922000--
PT Karya Ujung Aspal
08*9**7****23**0--
0724594882629000--
PT Galaksi Karya Utama
07*6**1****01**0--
0211464607442000--
0767250806952000--
0023854045807000--
0026091769609000--
0935976779816000--
PT Moses Edgar Partogi Utama
07*0**5****35**0--
Geicons Nuansa Bagus
08*1**2****16**0--
0024754517735000--
PT Geo Indogreen Karya
07*0**9****52**0--
0029340650804000--
0730211869626000--
0028553584805000--
0743567646922000--
0032419400922000--
0031709454822000--
0701947715922000--
0018582015024000--
Tenders also won by PT Deficy Sigar Pratama
Authority
8 January 2020Pembangunan Rumah Susun Bbws Cidanau (Pk-Prbtn-20-1)Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan RakyatRp 50,078,000,000
3 March 2021Paket Pembangunan Rumah Susun Tunawisma Kementerian Sosial (Rusundki21-01)Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan RakyatRp 40,004,000,000
15 December 2020Rehabilitasi Dan Renovasi Sarana Prasarana Sekolah Kab. Sumba Barat DayaKementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan RakyatRp 36,730,625,000
14 October 2020Pembangunan Gedung Student Center Kampus Universitas Padjadjaran PangandaranUniversitas PadjadjaranRp 33,740,000,000
2 December 2022Pembangunan Rumah Susun Penghargaan Kota ManadoKementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan RakyatRp 31,907,979,000
28 January 2022Rehabilitasi Dan Renovasi Prasarana Sekolah Provinsi Ntt 5Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan RakyatRp 30,000,000,000
22 November 2023Penataan Kawasan Makodim Kabupaten Manggarai BaratKementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan RakyatRp 27,750,000,000
31 August 2023Pembangunan Rumah Susun Polres Manggarai Barat Polda NttKementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan RakyatRp 25,794,000,000
18 December 2019Lanjutan Pembangunan Bendung Dan Jaringan Sub D.I. Baing D.I. Baing Di Kab. Sumba TimurKementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan RakyatRp 24,644,440,000
21 April 2018Penerapan Teknologi Sabodam ModularKementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan RakyatRp 24,098,511,000