| Reason | |||
|---|---|---|---|
| 0760076554822000 | Rp 6,799,232,726 | - | |
| 0017910811802000 | Rp 7,116,774,385 | - | |
| 0720251230924000 | Rp 7,117,000,000 | - | |
| 0012502084722000 | Rp 7,215,500,000 | - | |
| 0015686785609000 | Rp 7,631,216,877 | - | |
| 0016877441101000 | - | - | |
| 0020690376926000 | Rp 7,699,000,000 | - | |
| 0859701245922000 | Rp 7,221,715,440 | Tidak memenuhi Persyaratan Evaluasi Teknis Personel Manajerial. Pengalaman personel manajerial Manajer Kuangan PT. Araya Flobamora Perkasa tidak memenuhi ketentuan sesuai yang disyaratkan pada LDP. BAB III. INSTRUKSI KEPADA PESERTA (IKP) E. PEMBUKAAN DAN EVALUASI PENAWARAN DAN KUALIFIKASI 29.13. Evaluasi Teknis: a. Evaluasi teknis dilakukan terhadap peserta yang memenuhi persyaratan administrasi; b. Evaluasi teknis dilakukan dengan sistem gugur dengan ketentuan: 2) Penawaran dinyatakan memenuhi persyaratan teknis sebagaimana tercantum dalam LDP apabila: c) Personel manajerial yang ditawarkan sesuai dengan yang ditetapkan dalam LDP, dengan ketentuan: (1) Dalam hal peserta menawarkan Personel Manajerial atau Ahli K3 Konstruksi dengan pengalaman lebih dari yang disyaratkan, maka tidak digugurkan. (2) Dalam hal disyaratkan jabatan petugas keselamatan konstruksi untuk pekerjaan yang memiliki tingkat risiko kecil, peserta dapat menawarkan personil dengan jabatan Ahli K3 Konstruksi. (3) Sertifikat Kompetensi Kerja dibuktikan saat rapat persiapan penunjukan penyedia. (4) Kompetensi personel manajerial meliputi lama pengalaman bekerja. (5) Pengalaman kerja dihitung berdasarkan daftar riwayat pengalaman kerja atau referensi kerja dari pengguna jasa. (6) Pengalaman yang disampaikan tanpa melampirkan daftar riwayat pengalaman kerja atau referensi maka tidak dapat dihitung sebagai pengalaman. (7) Bidang pengalaman kerja yang dihitung adalah pengalaman sesuai dengan keterampilan/ keahlian yang disyaratkan, bukan berdasarkan jabatan yang disyaratkan. (8) Pengalaman kerja dihitung per tahun tanpa memperhatikan lamanya pelaksanaan konstruksi (dihitung berdasarkan Tahun Anggaran). (9) Pengalaman kerja yang dinilai adalah pengalaman kerja setelah personel lulus pendidikan minimal sesuai persyaratan untuk memperoleh SKA/SKTK sesuai yang disyaratkan dalam LDP. | |
| 0743567646922000 | Rp 7,125,621,750 | Tidak memenuhi Persyaratan Evaluasi Teknis Personel Manajerial. Pengalaman personel manajerial Manajer Kuangan PT. CENDANA TIRTA PERSADA tidak memenuhi ketentuan sesuai yang disyaratkan pada LDP. BAB III. INSTRUKSI KEPADA PESERTA (IKP) E. PEMBUKAAN DAN EVALUASI PENAWARAN DAN KUALIFIKASI 29.13. Evaluasi Teknis: a. Evaluasi teknis dilakukan terhadap peserta yang memenuhi persyaratan administrasi; b. Evaluasi teknis dilakukan dengan sistem gugur dengan ketentuan: 2) Penawaran dinyatakan memenuhi persyaratan teknis sebagaimana tercantum dalam LDP apabila: c) Personel manajerial yang ditawarkan sesuai dengan yang ditetapkan dalam LDP, dengan ketentuan: (1) Dalam hal peserta menawarkan Personel Manajerial atau Ahli K3 Konstruksi dengan pengalaman lebih dari yang disyaratkan, maka tidak digugurkan. (2) Dalam hal disyaratkan jabatan petugas keselamatan konstruksi untuk pekerjaan yang memiliki tingkat risiko kecil, peserta dapat menawarkan personil dengan jabatan Ahli K3 Konstruksi. (3) Sertifikat Kompetensi Kerja dibuktikan saat rapat persiapan penunjukan penyedia. (4) Kompetensi personel manajerial meliputi lama pengalaman bekerja. (5) Pengalaman kerja dihitung berdasarkan daftar riwayat pengalaman kerja atau referensi kerja dari pengguna jasa. (6) Pengalaman yang disampaikan tanpa melampirkan daftar riwayat pengalaman kerja atau referensi maka tidak dapat dihitung sebagai pengalaman. (7) Bidang pengalaman kerja yang dihitung adalah pengalaman sesuai dengan keterampilan/ keahlian yang disyaratkan, bukan berdasarkan jabatan yang disyaratkan. (8) Pengalaman kerja dihitung per tahun tanpa memperhatikan lamanya pelaksanaan konstruksi (dihitung berdasarkan Tahun Anggaran). (9) Pengalaman kerja yang dinilai adalah pengalaman kerja setelah personel lulus pendidikan minimal sesuai persyaratan untuk memperoleh SKA/SKTK sesuai yang disyaratkan dalam LDP. | |
PT Mallindo Persada Makmur | 0016421745941000 | - | - |
| 0012368312911000 | Rp 7,111,444,437 | Tidak memenuhi Persyaratan Evaluasi Teknis Personel Manajerial. PT. Metro Indo Wahantaka tidak menyampaikan daftar riwayat pengalaman kerja atau rekerensi kerja dari pengguna jasa untuk personel manajerial sesuai yang disyaratkan pada LDP. BAB III. INSTRUKSI KEPADA PESERTA (IKP) E. PEMBUKAAN DAN EVALUASI PENAWARAN DAN KUALIFIKASI 29.13. Evaluasi Teknis: a. Evaluasi teknis dilakukan terhadap peserta yang memenuhi persyaratan administrasi; b. Evaluasi teknis dilakukan dengan sistem gugur dengan ketentuan: 2) Penawaran dinyatakan memenuhi persyaratan teknis sebagaimana tercantum dalam LDP apabila: c) Personel manajerial yang ditawarkan sesuai dengan yang ditetapkan dalam LDP, dengan ketentuan: (1) Dalam hal peserta menawarkan Personel Manajerial atau Ahli K3 Konstruksi dengan pengalaman lebih dari yang disyaratkan, maka tidak digugurkan. (2) Dalam hal disyaratkan jabatan petugas keselamatan konstruksi untuk pekerjaan yang memiliki tingkat risiko kecil, peserta dapat menawarkan personil dengan jabatan Ahli K3 Konstruksi. (3) Sertifikat Kompetensi Kerja dibuktikan saat rapat persiapan penunjukan penyedia. (4) Kompetensi personel manajerial meliputi lama pengalaman bekerja. (5) Pengalaman kerja dihitung berdasarkan daftar riwayat pengalaman kerja atau referensi kerja dari pengguna jasa. (6) Pengalaman yang disampaikan tanpa melampirkan daftar riwayat pengalaman kerja atau referensi maka tidak dapat dihitung sebagai pengalaman. (7) Bidang pengalaman kerja yang dihitung adalah pengalaman sesuai dengan keterampilan/ keahlian yang disyaratkan, bukan berdasarkan jabatan yang disyaratkan. (8) Pengalaman kerja dihitung per tahun tanpa memperhatikan lamanya pelaksanaan konstruksi (dihitung berdasarkan Tahun Anggaran). (9) Pengalaman kerja yang dinilai adalah pengalaman kerja setelah personel lulus pendidikan minimal sesuai persyaratan untuk memperoleh SKA/SKTK sesuai yang disyaratkan dalam LDP. | |
| 0029751401807000 | Rp 7,467,930,744 | - | |
| 0014708077922000 | Rp 7,125,751,234 | Tidak memenuhi Persyaratan Evaluasi Teknis Rencana Keselamatan Konstruksi RKK. PT. Karang Teguh Abadi tidak menguraikan identifikasi bahaya pada RKK sesuai ketentuan dalam LDP. BAB III. INSTRUKSI KEPADA PESERTA (IKP) E. PEMBUKAAN DAN EVALUASI PENAWARAN DAN KUALIFIKASI 29.13. Evaluasi Teknis: a. Evaluasi teknis dilakukan terhadap peserta yang memenuhi persyaratan administrasi; b. Evaluasi teknis dilakukan dengan sistem gugur dengan ketentuan: 2) Penawaran dinyatakan memenuhi persyaratan teknis sebagaimana tercantum dalam LDP apabila: e) Rencana Keselamatan Konstruksi (RKK) memenuhi persyaratan sebagaimana tercantum dalam LDP, yang memuat: (1) Elemen SMKK, meliputi: (a) Kepemimpinan dan Partisipasi pekerja dalam keselamatan konstruksi; (b) Perencanaan Keselamatan Konstruksi: i. uraian pekerjaan; ii. manajemen risiko dan rencana tindakan, meliputi: i) penjelasan manajemen risiko meliputi mengidentifikasi bahaya, menilai tingkat risiko, dan mengendalikan risiko; ii) penjelasan rencana Tindakan meliputi sasaran khusus dan program khusus; (c) Dukungan Keselamatan konstruksi; (d) Operasi Keselamatan Konstruksi; (e) Evaluasi Kinerja Keselamatan Konstruksi (2) Pakta komitmen yang ditandatangani oleh pimpinan tertinggi perusahaan penyedia jasa. Evaluasi terhadap persyaratan Rencana Keselamatan Konstruksi (RKK) sebagaimana dimaksud huruf e angka (1) dilakukan dengan kriteria penilaian “ada” atau “tidak ada”. Apabila salah satu elemen tersebut “tidak ada”, maka dinyatakan gugur. Evaluasi terhadap persyaratan Rencana Keselamatan Konstruksi (RKK) sebagaimana dimaksud huruf e angka (2) dilakukan dengan kriteria penilaian “ada” atau “tidak ada”. Apabila “tidak ada”, maka dinyatakan gugur. Pakta komitmen yang belum ditandatangani oleh pimpinan tertinggi perusahaan penyedia jasa tidak menggugurkan. | |
| 0665046314906000 | Rp 8,505,830,000 | - | |
| 0960390979922000 | Rp 7,101,976,838 | Tidak memenuhi Persyaratan Evaluasi Teknis Personel Manajerial Pengalaman personel manajerial Manajer Kuangan PT. KENDRA TIRTA MULIA tidak memenuhi ketentuan sesuai yang disyaratkan pada LDP. BAB III. INSTRUKSI KEPADA PESERTA (IKP) E. PEMBUKAAN DAN EVALUASI PENAWARAN DAN KUALIFIKASI 29.13. Evaluasi Teknis: a. Evaluasi teknis dilakukan terhadap peserta yang memenuhi persyaratan administrasi; b. Evaluasi teknis dilakukan dengan sistem gugur dengan ketentuan: 2) Penawaran dinyatakan memenuhi persyaratan teknis sebagaimana tercantum dalam LDP apabila: c) Personel manajerial yang ditawarkan sesuai dengan yang ditetapkan dalam LDP, dengan ketentuan: (1) Dalam hal peserta menawarkan Personel Manajerial atau Ahli K3 Konstruksi dengan pengalaman lebih dari yang disyaratkan, maka tidak digugurkan. (2) Dalam hal disyaratkan jabatan petugas keselamatan konstruksi untuk pekerjaan yang memiliki tingkat risiko kecil, peserta dapat menawarkan personil dengan jabatan Ahli K3 Konstruksi. (3) Sertifikat Kompetensi Kerja dibuktikan saat rapat persiapan penunjukan penyedia. (4) Kompetensi personel manajerial meliputi lama pengalaman bekerja. (5) Pengalaman kerja dihitung berdasarkan daftar riwayat pengalaman kerja atau referensi kerja dari pengguna jasa. (6) Pengalaman yang disampaikan tanpa melampirkan daftar riwayat pengalaman kerja atau referensi maka tidak dapat dihitung sebagai pengalaman. (7) Bidang pengalaman kerja yang dihitung adalah pengalaman sesuai dengan keterampilan/ keahlian yang disyaratkan, bukan berdasarkan jabatan yang disyaratkan. (8) Pengalaman kerja dihitung per tahun tanpa memperhatikan lamanya pelaksanaan konstruksi (dihitung berdasarkan Tahun Anggaran). (9) Pengalaman kerja yang dinilai adalah pengalaman kerja setelah personel lulus pendidikan minimal sesuai persyaratan untuk memperoleh SKA/SKTK sesuai yang disyaratkan dalam LDP. | |
| 0311795728411000 | Rp 7,364,167,520 | Tidak memenuhi Persyaratan Evaluasi Teknis Personel Manajerial. Pengalaman personel manajerial Manajer Kuangan SINAR TIMUR DAYACIPTA tidak memenuhi ketentuan sesuai yang disyaratkan pada LDP. BAB III. INSTRUKSI KEPADA PESERTA (IKP) E. PEMBUKAAN DAN EVALUASI PENAWARAN DAN KUALIFIKASI 29.13. Evaluasi Teknis: a. Evaluasi teknis dilakukan terhadap peserta yang memenuhi persyaratan administrasi; b. Evaluasi teknis dilakukan dengan sistem gugur dengan ketentuan: 2) Penawaran dinyatakan memenuhi persyaratan teknis sebagaimana tercantum dalam LDP apabila: c) Personel manajerial yang ditawarkan sesuai dengan yang ditetapkan dalam LDP, dengan ketentuan: (1) Dalam hal peserta menawarkan Personel Manajerial atau Ahli K3 Konstruksi dengan pengalaman lebih dari yang disyaratkan, maka tidak digugurkan. (2) Dalam hal disyaratkan jabatan petugas keselamatan konstruksi untuk pekerjaan yang memiliki tingkat risiko kecil, peserta dapat menawarkan personil dengan jabatan Ahli K3 Konstruksi. (3) Sertifikat Kompetensi Kerja dibuktikan saat rapat persiapan penunjukan penyedia. (4) Kompetensi personel manajerial meliputi lama pengalaman bekerja. (5) Pengalaman kerja dihitung berdasarkan daftar riwayat pengalaman kerja atau referensi kerja dari pengguna jasa. (6) Pengalaman yang disampaikan tanpa melampirkan daftar riwayat pengalaman kerja atau referensi maka tidak dapat dihitung sebagai pengalaman. (7) Bidang pengalaman kerja yang dihitung adalah pengalaman sesuai dengan keterampilan/ keahlian yang disyaratkan, bukan berdasarkan jabatan yang disyaratkan. (8) Pengalaman kerja dihitung per tahun tanpa memperhatikan lamanya pelaksanaan konstruksi (dihitung berdasarkan Tahun Anggaran). (9) Pengalaman kerja yang dinilai adalah pengalaman kerja setelah personel lulus pendidikan minimal sesuai persyaratan untuk memperoleh SKA/SKTK sesuai yang disyaratkan dalam LDP. | |
| 0029340650804000 | - | - | |
| 0024754517735000 | - | - | |
| 0752255190106000 | - | - | |
Geicons Nuansa Bagus | 08*1**2****16**0 | - | - |
| 0030103725952000 | - | - | |
CV Rangkiang | 00*2**8****04**0 | - | - |
| 0015124670907000 | - | - | |
| 0662860337925000 | - | - | |
| 0026072579609000 | - | - | |
| 0023079866923000 | - | - | |
| 0016097602027000 | - | - | |
PT Moses Edgar Partogi Utama | 07*0**5****35**0 | - | - |
| 0017146663201000 | - | - | |
| 0668740251609000 | - | - | |
PT Kayla Indah Group | 09*6**8****09**0 | - | - |
| 0025368853922000 | - | - | |
| 0845221340922000 | - | - | |
CV Putra Balen | 00*9**8****01**0 | - | - |
| 0011363165526000 | - | - | |
| 0843640848922000 | - | - | |
CV Evchadori | 0317481901922000 | - | - |
| 0820784312922000 | - | - | |
| 0016094666018000 | - | - | |
CV Ondo Jaya Mandiri | 07*9**7****27**0 | - | - |
| 0013042155015000 | - | - | |
| 0025364167922000 | - | - | |
| 0019028984102000 | - | - | |
CV Cahaya Berlian | 00*0**3****22**0 | - | - |
| 0031874688805000 | - | - | |
| 0318170438926000 | - | - | |
| 0016959231904000 | - | - | |
| 0818512931427000 | - | - | |
| 0032419400922000 | - | - | |
| 0019049337728000 | - | - | |
| 0017201914922000 | - | - | |
| 0012377073922000 | - | - | |
| 0739232510804000 | - | - | |
| 0031503170042000 | - | - | |
| 0014922090921000 | - | - | |
| 0017877028926000 | - | - | |
PT Wira Darma Sejahtera | 07*0**7****21**0 | - | - |
| 0029250016923000 | - | - | |
| 0016393308801000 | - | - | |
| 0016004525922000 | - | - | |
| 0028068476646000 | - | - | |
PT Sulthan Jaya Konstruksi | 09*2**3****01**0 | - | - |
| 0862210242952000 | - | - | |
| 0012098497923000 | - | - | |
| 0750979254925000 | - | - | |
| 0313438996614000 | - | - | |
| 0950982454922000 | - | - | |
| 0021452834001000 | - | - | |
| 0317945673002000 | - | - | |
| 0018040089036000 | - | - | |
| 0021867569044000 | - | - | |
| 0023322696922000 | - | - | |
| 0017201757922000 | - | - |
| Authority | |||
|---|---|---|---|
| 11 November 2020 | Rehabilitasi Pelabuhan Penyeberangan Lasusua | Kementerian Perhubungan | Rp 12,683,057,599 |
| 26 February 2021 | Rehabilitasi Pelabuhan Penyeberangan Taipa Tahap II | Kementerian Perhubungan | Rp 10,552,736,000 |
| 26 October 2020 | Optimalisasi Spam Ikk Gandasil Kab. Tana Toraja | Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat | Rp 7,769,000,000 |
| 2 October 2016 | Pengadaan Alat Angkut Apung Bermotor Tongkang | Lpse Kabupaten Gorontalo Utara | Rp 1,900,000,000 |