| Reason | |||
|---|---|---|---|
| 0805069549954000 | Rp 2,547,595,139 | - | |
| 0916611163954000 | Rp 2,596,942,378 | PT. KAMASAN PAPUA MANDIRI gugur evaluasi Kualifikasi karena tidak memiliki Kemampuan Dasar (KD). Pengalaman pekerjaan "PENGENDALIAN BANJIR KALI WANI PUGATADI II" yang dilampirkan pada Formulir Isian Kualifikasi, tidak sesuai dengan sub bidang klasifikasi SI003. Sesuai BAB V. LEMBAR DATA KUALIFIKASI (LDK) poin Nomor 4. Untuk pekerjaan yang diperuntukkan bagi Kualifikasi Usaha Menengah dan Besar, memiliki Kemampuan Dasar (KD) dengan nilai KD sama dengan 3 x NPt (Nilai pengalaman tertinggi dalam 15 tahun terakhir): a. untuk kualifikasi Usaha Menengah, pengalaman pekerjaan sesuai sub bidang klasifikasi/layanan SBU yang disyaratkan. | |
| 0023398316952000 | Rp 2,922,877,552 | PT. TIGA JAYA PERMAI gugur evaluasi Teknis karena: 1. Dokumen Rencana Keselamatan Konstruksi (RKK) tidak menguraikan Identifikasi Bahaya pada tabel B1 sesuai dengan Identifikasi Bahaya dari PPK yaitu “Tertimbun tanah”; dan hanya 6 (enam) pernyataan Komitmen Keselamatan Konstruksi. Hal ini tidak sesuai dengan SE Menteri PUPR Nomor 22 Tahun 2020. Berdasarkan SE Menteri PUPR Nomor 22 Tahun 2020 tentang “Persyaratan Pemilihan Dan Evaluasi Dokumen Penawaran Pengadaan Jasa Konstruksi Sesuai Peraturan Menteri Pekerjaan Umum Dan Perumahan Rakyat Nomor 14 Tahun 2020 Tentang Standar Dan Pedoman Pengadaan Jasa Konstruksi Melalui Penyedia”, poin K. 2. a. Peserta dinyatakan memenuhi elemen Kepemimpinan dan Partisipasi pekerja dalam keselamatan konstruksi apabila menyampaikan Pakta Komitmen Keselamatan Konstruksi yang memenuhi ketentuan: 1. mencantumkan 7 (tujuh) pernyataan Komitmen Keselamatan Konstruksi; dan b. Peserta dinyatakan memenuhi elemen Perencanaan Keselamatan Konstruksi apabila menyampaikan tabel B.1 Identifikasi bahaya, Penilaian risiko, Pengendalian dan Peluang, serta tabel B.2 Rencana tindakan (sasaran khusus & program khusus) yang memenuhi ketentuan: 1. Kolom uraian pekerjaan dan identifikasi bahaya diisi sesuai yang disyaratkan dalam LDP; 2. Tidak melakukan Pemberdayaan berupa KSO dan/atau Subkontrak kepada Pelaku Usaha Papua. Sesuai IKP. 3.16 Dalam hal paket pekerjaan konstruksi yang diperuntukkan bagi percepatan pembangunan kesejahteraan di Provinsi Papua dan Provinsi Papua Barat, maka: a. untuk HPS paling sedikit bernilai diatas Rp2.500.000.000,- (dua miliar lima ratus juta rupiah) dan/atau merupakan kelanjutan tender terbatas gagal, pelaksanaan tender diikuti oleh Pelaku Usaha dengan kewajiban melakukan pemberdayaan kepada Pelaku Usaha Papua dalam bentuk Kerja Sama Operasi (KSO) dan/atau subkontrak, kecuali apabila peserta adalah Pelaku Usaha Papua; b. Pelaku Usaha dilarang melakukan KSO dan/atau subkontrak dengan Pelaku Usaha Papua yang tidak aktif; dan c. dalam hal Pelaku Usaha melakukan KSO, maka KSO dipimpin oleh Pelaku Usaha Papua sepanjang ada Pelaku Usaha Papua yang memenuhi kualifikasi. | |
| 0313070583955000 | Rp 2,444,923,246 | PT. CITRA BANGUN PAPUA gugur evaluasi Teknis karena dokumen Rencana Keselamatan Konstruksi (RKK) tidak mengisi kolom 5, 11, dan 15 pada tabel B1. Hal ini tidak sesuai dengan SE Menteri PUPR Nomor 22 Tahun 2020. Berdasarkan SE Menteri PUPR Nomor 22 Tahun 2020 tentang “Persyaratan Pemilihan Dan Evaluasi Dokumen Penawaran Pengadaan Jasa Konstruksi Sesuai Peraturan Menteri Pekerjaan Umum Dan Perumahan Rakyat Nomor 14 Tahun 2020 Tentang Standar Dan Pedoman Pengadaan Jasa Konstruksi Melalui Penyedia”, poin K. 2. b. Peserta dinyatakan memenuhi elemen Perencanaan Keselamatan Konstruksi apabila menyampaikan tabel B.1 Identifikasi bahaya, Penilaian risiko, Pengendalian dan Peluang, serta tabel B.2 Rencana tindakan (sasaran khusus & program khusus) yang memenuhi ketentuan: 2. Kolom lain telah diisi kecuali kolom keterangan tidak wajib diisi (isian tidak dievaluasi) | |
| 0316609684954000 | Rp 2,310,058,971 | PT. FAJAR PAPUA TENGAH gugur evaluasi Teknis karena dokumen Rencana Keselamatan Konstruksi (RKK) tidak menguraikan Identifikasi Bahaya pada tabel B1 sesuai dengan Identifikasi Bahaya dari PPK yaitu “Tertimbun tanah”. Hal ini tidak sesuai dengan SE Menteri PUPR Nomor 22 Tahun 2020. Berdasarkan SE Menteri PUPR Nomor 22 Tahun 2020 tentang “Persyaratan Pemilihan Dan Evaluasi Dokumen Penawaran Pengadaan Jasa Konstruksi Sesuai Peraturan Menteri Pekerjaan Umum Dan Perumahan Rakyat Nomor 14 Tahun 2020 Tentang Standar Dan Pedoman Pengadaan Jasa Konstruksi Melalui Penyedia”, poin K. 2. b. Peserta dinyatakan memenuhi elemen Perencanaan Keselamatan Konstruksi apabila menyampaikan tabel B.1 Identifikasi bahaya, Penilaian risiko, Pengendalian dan Peluang, serta tabel B.2 Rencana tindakan (sasaran khusus & program khusus) yang memenuhi ketentuan: 1. Kolom uraian pekerjaan dan identifikasi bahaya diisi sesuai yang disyaratkan dalam LDP. | |
CV Azwar Gemilang Nusantara | 0031659253306000 | - | - |
| 0845791904803000 | - | - | |
| 0902623198952000 | - | - | |
| 0022259808954000 | - | - | |
| 0702295973952000 | - | - | |
| 0925265597648000 | - | - | |
| 0750232241952000 | - | - | |
| 0021038237952000 | - | - | |
Olemaeus Generation | 08*0**7****11**0 | - | - |
| 0014989271952000 | - | - | |
| 0317895985954000 | - | - | |
| 0024754517735000 | - | - | |
| 0814846705952000 | - | - | |
Twins-Co Teknikal | 07*6**7****02**0 | - | - |
PT Pancuranmas Indo Sejati | 06*8**7****42**0 | - | - |
| Authority | |||
|---|---|---|---|
| 6 September 2025 | Pembangunan Ruas Jalan Belakang Perkantoran - Okomokebo | Kab. Deiyai | Rp 34,703,463,900 |
| 5 June 2024 | Peningkatan Jalan Sekunder Pusat Pemerintahan | Provinsi Papua Tengah | Rp 26,741,030,000 |
| 15 June 2023 | Rekonstruksi/Peningkatan Kapasitas Struktur Jalan (Khusus Kabupaten) - Ruas Jalan Pertigaan Waghete II - Okomo | Kab. Deiyai | Rp 15,859,352,250 |
| 5 January 2018 | Pembangunan Jembatan Gopoya / Mugupi (Tahap 2) (Ruas Jalan Moanemani-Bedudipa) | Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat | Rp 6,983,680,000 |
| 5 September 2017 | Pembangunan Pasar Rakyat Type C | Pemerintah Daerah Kabupaten Nabire | Rp 5,834,980,000 |
| 26 October 2020 | Pemeliharaan Rutin Jalan Kwatisore-Kp. Muri (Bts. Prov. Papua Barat) | Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat | Rp 3,696,390,000 |
| 22 December 2017 | Penggantian Jembatan Kali Dei Tahap III (Tuntas) | Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat | Rp 2,987,850,000 |
| 6 January 2021 | Preservasi Jalan Bts. Kota Nabire-Kimibay | Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat | Rp 2,693,272,000 |