Pembangunan Sumur Air Tanah Untuk Air Baku 5 Titik Di Kabupaten Dan Kota Sorong

Tender Ulang
Basic Information
Type: Public Tender
Tender Code: 74569064
Status: Tender Ulang
Date: 21 September 2021
Year: 2021
KLPD: Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat
Work Unit: Snvt Pelaksanaan Jaringan Pemanfaatan Air Papua Provinsi Papua Barat
Procurement Type: Pekerjaan Konstruksi
Method: Tender - Pascakualifikasi Satu File - Harga Terendah Sistem Gugur
Contract Type: Harga Satuan
Financial Information
Value (Nilai Pagu): Rp 10,000,000,000
Estimated Value (Nilai HPS): Rp 10,000,000,000
Winner (Pemenang): Karmel Mulia
NPWP: 964935746955000
RUP Code: 29678651
Work Location: 1 Titik Lokasi di Kabupaten Sorong - Sorong (Kab.)|4 Titik Lokasi di Kota Sorong - Sorong (Kota)
Participants: 188
Applicants
Reason
0964935746955000Rp 8,000,000,000-
0732263173951000Rp 8,385,302,835-
CV Guinea Waresih
00*3**9****55**0Rp 8,458,000,000-
0750638777955000Rp 8,799,999,989-
0964403372955000Rp 8,999,500,000-
0015878606956000--
PT Batu Biru Nusantara
09*5**0****53**0Rp 9,757,456,240Kualifikasi : 1. Peserta berasal dari Pelaku Usaha luar Provinsi Papua Barat yaitu Kota Tangerang Selatan, Provinsi Banten (Non-Papua Barat), sehingga berlaku ketentuan wajib berKSO dan subkontrak dengan Pelaku Usaha Papua (Provinsi Papua Barat). Hal ini berdasarkan ketentuan dalam Dokumen Pemilihan Bab III. Instruksi Kepada Peserta (IKP) poin 3.9. Dalam hal paket pekerjaan konstruksi yang diperuntukkan bagi percepatan pembangunan kesejahteraan di Provinsi Papua dan Provinsi Papua Barat, maka: a. untuk HPS paling sedikit bernilai diatas Rp2.500.000.000,- (dua miliar lima ratus juta rupiah), pelaksanaan tender diikuti oleh Pelaku Usaha dengan kewajiban melakukan pemberdayaan kepada Pelaku Usaha Papua dalam bentuk Kerja Sama Operasi (KSO) dan/atau subkontrak, kecuali apabila peserta adalah Pelaku Usaha Papua; b. Pelaku Usaha dilarang melakukan KSO dan/atau subkontrak dengan Pelaku Usaha Papua yang tidak aktif; dan c. dalam hal Pelaku Usaha melakukan KSO, maka KSO dipimpin oleh Pelaku Usaha Papua sepanjang ada Pelaku Usaha Papua yang memenuhi kualifikasi. Namun demikian berdasarkan ketentuan dalam Dokumen Pemilihan Bab III. Instruksi Kepada Peserta (IKP) poin 3.7 Untuk Usaha Kecil tidak dapat melakukan Kerja sama Operasional (KSO) dan Dokumen Pemilihan Bab IX. Rancangan Kontrak, II. Syarat-Syarat Umum Kontrak (SSUK) poin 59.4, Penyedia Usaha Kecil tidak boleh mensubkontrakkan pekerjaan kepada pihak lain. Sehingga Pelaku Usaha Non Papua (Provinsi Papua Barat) yang mengikuti tender ini tidak memenuhi persyaratan (KSO dan Subkon). Adapun persyaratan untuk Pelaku Usaha Papua berlaku ketentuan sebagai berikut : 1. Domisili Pelaku Usaha Papua wajib berada pada Provinsi lokasi pelaksanaan pekerjaan (Provinsi Papua Barat); 2. Pembuktian Pelaku Usaha Papua : a. jumlah kepemilikan saham Orang Asli Papua (OAP) yaitu lebih besar dari 50% (lima puluh persen); b. Direktur Utama dijabat oleh OAP; c. jumlah pengurus badan usaha yang dijabat oleh OAP lebih besar dari 50% (lima puluh persen) apabila berjumlah gasal dan minimal 50% (lima puluh persen) apabila berjumlah genap. Penilaian Kualifikasi Peserta dilakukan terhadap Kualifikasi Perusahaan Induk. Teknis: 1. Tidak melampirkan bukti kepemilikan peralatan dan/atau surat perjanjian sewa peralatan yang disertai dengan bukti. 2. Tidak melampirkan bukti SKA/SKK dan Riwayat Pekerjaan dari Personel Manajerial. 3. Uraian Pekerjaan dan Identifikasi Bahaya dalam RKK tidak sesuai dengan ketentuan dalam LDP.
0918289091955000--
0026099911332000--
0026898072951000--
0862657111822000--
0663925592955000Rp 8,000,158,868Berdasarkan pada bukti SBU yang disampaikan dan Klarifikasi pada LPJK (siki.pu.go.id) Peserta tidak memiliki SBU dengan sub bidang klarifikasi/layanan yang disyaratkan sebagaimana dalam Dokumen Pemilihan BAB. V Lembar Data Kualifikasi (LDK) Persyaratan Kualifikasi No. 3 yaitu Memiliki Sertifikat Badan Usaha (SBU) dengan Kualifikasi Usaha Kecil, serta disyaratkan sub bidang klasifikasi/layanan Pelaksana Konstruksi Pekerjaan Pengeboran Sumur Air Tanah Dalam (SP 008) atau Pelaksana Konstruksi Perpipaan Air Minum Lokal (SI 008).
0915581672911000--
0901763474955000Rp 8,295,080,052Pengalaman Personel Pelaksana atas nama Sukardin pada tahun 2018 adalah Pekerjaan Tambang Galian C, sehingga tidak termasuk dalam pekerjaan kontruksi. Berdasarkan hal tersebut, maka pengalaman kerja yang dipenuhi hanya 1 (satu) tahun dan tidak memenuhi ketentuan dalam Bab IV. LDP Huruf F. Persyaratan Teknis Angka 3 yang mensyaratkan pengalaman kerja Pelaksana sebanyak 2 (dua) tahun.
CV Citra Muda Lestari
0082683996801000Rp 8,393,751,578Kualifikasi : 1. Keterangan Wajib Pajak berdasarkan hasil Konfirmasi Status Wajib Pajak (KSWP) peserta tidak valid. 2. Peserta berasal dari Pelaku Usaha luar Provinsi Papua Barat yaitu Kota Makassar, Provinsi Sulawesi Selatan (Non-Papua Barat), sehingga berlaku ketentuan wajib berKSO dan subkontrak dengan Pelaku Usaha Papua (Provinsi Papua Barat). Hal ini berdasarkan ketentuan dalam Dokumen Pemilihan Bab III. Instruksi Kepada Peserta (IKP) poin 3.9. Dalam hal paket pekerjaan konstruksi yang diperuntukkan bagi percepatan pembangunan kesejahteraan di Provinsi Papua dan Provinsi Papua Barat, maka: a. untuk HPS paling sedikit bernilai diatas Rp2.500.000.000,- (dua miliar lima ratus juta rupiah), pelaksanaan tender diikuti oleh Pelaku Usaha dengan kewajiban melakukan pemberdayaan kepada Pelaku Usaha Papua dalam bentuk Kerja Sama Operasi (KSO) dan/atau subkontrak, kecuali apabila peserta adalah Pelaku Usaha Papua; b. Pelaku Usaha dilarang melakukan KSO dan/atau subkontrak dengan Pelaku Usaha Papua yang tidak aktif; dan c. dalam hal Pelaku Usaha melakukan KSO, maka KSO dipimpin oleh Pelaku Usaha Papua sepanjang ada Pelaku Usaha Papua yang memenuhi kualifikasi. Namun demikian berdasarkan ketentuan dalam Dokumen Pemilihan Bab III. Instruksi Kepada Peserta (IKP) poin 3.7 Untuk Usaha Kecil tidak dapat melakukan Kerja sama Operasional (KSO) dan Dokumen Pemilihan Bab IX. Rancangan Kontrak, II. Syarat-Syarat Umum Kontrak (SSUK) poin 59.4, Penyedia Usaha Kecil tidak boleh mensubkontrakkan pekerjaan kepada pihak lain. Sehingga Pelaku Usaha Non Papua (Provinsi Papua Barat) yang mengikuti tender ini tidak memenuhi persyaratan (KSO dan Subkon). Adapun persyaratan untuk Pelaku Usaha Papua berlaku ketentuan sebagai berikut : 1. Domisili Pelaku Usaha Papua wajib berada pada Provinsi lokasi pelaksanaan pekerjaan (Provinsi Papua Barat); 2. Pembuktian Pelaku Usaha Papua : a. jumlah kepemilikan saham Orang Asli Papua (OAP) yaitu lebih besar dari 50% (lima puluh persen); b. Direktur Utama dijabat oleh OAP; c. jumlah pengurus badan usaha yang dijabat oleh OAP lebih besar dari 50% (lima puluh persen) apabila berjumlah gasal dan minimal 50% (lima puluh persen) apabila berjumlah genap. Penilaian Kualifikasi Peserta dilakukan terhadap Kualifikasi Perusahaan Induk.
0719177743805000Rp 9,250,011,536Kualifikasi: 1. Peserta berasal dari Pelaku Usaha luar Provinsi Papua Barat yaitu Kota Makassar, Provinsi Sulawesi Selatan (Non-Papua Barat), sehingga berlaku ketentuan wajib berKSO dan subkontrak dengan Pelaku Usaha Papua (Provinsi Papua Barat). Hal ini berdasarkan ketentuan dalam Dokumen Pemilihan Bab III. Instruksi Kepada Peserta (IKP) poin 3.9. Dalam hal paket pekerjaan konstruksi yang diperuntukkan bagi percepatan pembangunan kesejahteraan di Provinsi Papua dan Provinsi Papua Barat, maka: a. untuk HPS paling sedikit bernilai diatas Rp2.500.000.000,- (dua miliar lima ratus juta rupiah), pelaksanaan tender diikuti oleh Pelaku Usaha dengan kewajiban melakukan pemberdayaan kepada Pelaku Usaha Papua dalam bentuk Kerja Sama Operasi (KSO) dan/atau subkontrak, kecuali apabila peserta adalah Pelaku Usaha Papua; b. Pelaku Usaha dilarang melakukan KSO dan/atau subkontrak dengan Pelaku Usaha Papua yang tidak aktif; dan c. dalam hal Pelaku Usaha melakukan KSO, maka KSO dipimpin oleh Pelaku Usaha Papua sepanjang ada Pelaku Usaha Papua yang memenuhi kualifikasi. Namun demikian berdasarkan ketentuan dalam Dokumen Pemilihan Bab III. Instruksi Kepada Peserta (IKP) poin 3.7 Untuk Usaha Kecil tidak dapat melakukan Kerja sama Operasional (KSO) dan Dokumen Pemilihan Bab IX. Rancangan Kontrak, II. Syarat-Syarat Umum Kontrak (SSUK) poin 59.4, Penyedia Usaha Kecil tidak boleh mensubkontrakkan pekerjaan kepada pihak lain. Sehingga Pelaku Usaha Non Papua (Provinsi Papua Barat) yang mengikuti tender ini tidak memenuhi persyaratan (KSO dan Subkon). Adapun persyaratan untuk Pelaku Usaha Papua berlaku ketentuan sebagai berikut : 1. Domisili Pelaku Usaha Papua wajib berada pada Provinsi lokasi pelaksanaan pekerjaan (Provinsi Papua Barat); 2. Pembuktian Pelaku Usaha Papua : a. jumlah kepemilikan saham Orang Asli Papua (OAP) yaitu lebih besar dari 50% (lima puluh persen); b. Direktur Utama dijabat oleh OAP; c. jumlah pengurus badan usaha yang dijabat oleh OAP lebih besar dari 50% (lima puluh persen) apabila berjumlah gasal dan minimal 50% (lima puluh persen) apabila berjumlah genap. Penilaian Kualifikasi Peserta dilakukan terhadap Kualifikasi Perusahaan Induk. Teknis: 1. Perjanjian sewa alat untuk peralatan Dump Truck, Pick up, dan Mesin Bor tidak disertai dengan bukti. 2. Bukti Kepemilikan untuk peralatan Welding Mesing, Genset, dan Pompa Air tidak disertakan dalam dokumen. 3. Uraian Pekerjaan dan Identifikasi Bahaya dalam RKK tidak sesuai dengan ketentuan dalam LDP.
0929914802951000Rp 9,582,556,720Berdasarkan pada Evaluasi Ulang yang dilaksanakan oleh Pokja Pemilihan pada Tender sebelumnya bahwa persyaratan SKP CV. Kobeoser Jaya tidak memenuhi. Selain dari pada itu, CV. Kobeoser Jaya juga tidak menyampaikan Pekerjaan yang sedang Dikerjakan pada Isian Kualifikasi yang mana Isian Kualifikasi hanya diisi 1 (satu) paket, sedangkan Pekerjaan yang sedang Dikerjaan adalah 5 (lima) paket. Sehingga CV. Kobeoser Jaya tidak memberikan data yang sesuai. Berdasarkan pada Bab III. IKP Poin 31.14, maka CV. Kobeoser Jaya dinyatakan gugur.
0809498900822000Rp 7,999,999,999Peserta berasal dari Pelaku Usaha luar Provinsi Papua Barat yaitu Kab. Gorontalo Utara, Provinsi Gorontalo (Non-Papua Barat), sehingga berlaku ketentuan wajib berKSO dan subkontrak dengan Pelaku Usaha Papua (Provinsi Papua Barat). Hal ini berdasarkan ketentuan dalam Dokumen Pemilihan Bab III. Instruksi Kepada Peserta (IKP) poin 3.9. Dalam hal paket pekerjaan konstruksi yang diperuntukkan bagi percepatan pembangunan kesejahteraan di Provinsi Papua dan Provinsi Papua Barat, maka: a. untuk HPS paling sedikit bernilai diatas Rp2.500.000.000,- (dua miliar lima ratus juta rupiah), pelaksanaan tender diikuti oleh Pelaku Usaha dengan kewajiban melakukan pemberdayaan kepada Pelaku Usaha Papua dalam bentuk Kerja Sama Operasi (KSO) dan/atau subkontrak, kecuali apabila peserta adalah Pelaku Usaha Papua; b. Pelaku Usaha dilarang melakukan KSO dan/atau subkontrak dengan Pelaku Usaha Papua yang tidak aktif; dan c. dalam hal Pelaku Usaha melakukan KSO, maka KSO dipimpin oleh Pelaku Usaha Papua sepanjang ada Pelaku Usaha Papua yang memenuhi kualifikasi. Namun demikian berdasarkan ketentuan dalam Dokumen Pemilihan Bab III. Instruksi Kepada Peserta (IKP) poin 3.7 Untuk Usaha Kecil tidak dapat melakukan Kerja sama Operasional (KSO) dan Dokumen Pemilihan Bab IX. Rancangan Kontrak, II. Syarat-Syarat Umum Kontrak (SSUK) poin 59.4, Penyedia Usaha Kecil tidak boleh mensubkontrakkan pekerjaan kepada pihak lain. Sehingga Pelaku Usaha Non Papua (Provinsi Papua Barat) yang mengikuti tender ini tidak memenuhi persyaratan (KSO dan Subkon). Adapun persyaratan untuk Pelaku Usaha Papua berlaku ketentuan sebagai berikut : 1. Domisili Pelaku Usaha Papua wajib berada pada Provinsi lokasi pelaksanaan pekerjaan (Provinsi Papua Barat); 2. Pembuktian Pelaku Usaha Papua : a. jumlah kepemilikan saham Orang Asli Papua (OAP) yaitu lebih besar dari 50% (lima puluh persen); b. Direktur Utama dijabat oleh OAP; c. jumlah pengurus badan usaha yang dijabat oleh OAP lebih besar dari 50% (lima puluh persen) apabila berjumlah gasal dan minimal 50% (lima puluh persen) apabila berjumlah genap. Penilaian Kualifikasi Peserta dilakukan terhadap Kualifikasi Perusahaan Induk.
0022301717612000Rp 9,561,981,787-
0951445592955000Rp 8,036,032,951-
0851253971955000Rp 8,000,000,251Personel Manajerial Ahli K3 Konstruksi yang dilampirkan atas nama Drs. M. YUSUF S untuk SKK tidak memenuhi persyaratan yang mana persyaratan dalam dokumen pemilihan adalah Ahli Muda K3 Konstruksi sedangkan yang disampaikan dalam Dokumen Penawaran peserta adalah Sertifikat Pelatihan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K-3) Bidang Konstruksi Bangunan.
0750202186801000Rp 8,000,070,092Kualifikasi : 1. Peserta berasal dari Pelaku Usaha luar Provinsi Papua Barat yaitu Kota Makassar, Provinsi Sulawesi Selatan (Non-Papua Barat), sehingga berlaku ketentuan wajib berKSO dan subkontrak dengan Pelaku Usaha Papua (Provinsi Papua Barat). Hal ini berdasarkan ketentuan dalam Dokumen Pemilihan Bab III. Instruksi Kepada Peserta (IKP) poin 3.9. Dalam hal paket pekerjaan konstruksi yang diperuntukkan bagi percepatan pembangunan kesejahteraan di Provinsi Papua dan Provinsi Papua Barat, maka: a. untuk HPS paling sedikit bernilai diatas Rp2.500.000.000,- (dua miliar lima ratus juta rupiah), pelaksanaan tender diikuti oleh Pelaku Usaha dengan kewajiban melakukan pemberdayaan kepada Pelaku Usaha Papua dalam bentuk Kerja Sama Operasi (KSO) dan/atau subkontrak, kecuali apabila peserta adalah Pelaku Usaha Papua; b. Pelaku Usaha dilarang melakukan KSO dan/atau subkontrak dengan Pelaku Usaha Papua yang tidak aktif; dan c. dalam hal Pelaku Usaha melakukan KSO, maka KSO dipimpin oleh Pelaku Usaha Papua sepanjang ada Pelaku Usaha Papua yang memenuhi kualifikasi. Namun demikian berdasarkan ketentuan dalam Dokumen Pemilihan Bab III. Instruksi Kepada Peserta (IKP) poin 3.7 Untuk Usaha Kecil tidak dapat melakukan Kerja sama Operasional (KSO) dan Dokumen Pemilihan Bab IX. Rancangan Kontrak, II. Syarat-Syarat Umum Kontrak (SSUK) poin 59.4, Penyedia Usaha Kecil tidak boleh mensubkontrakkan pekerjaan kepada pihak lain. Sehingga Pelaku Usaha Non Papua (Provinsi Papua Barat) yang mengikuti tender ini tidak memenuhi persyaratan (KSO dan Subkon). Adapun persyaratan untuk Pelaku Usaha Papua berlaku ketentuan sebagai berikut : 1. Domisili Pelaku Usaha Papua wajib berada pada Provinsi lokasi pelaksanaan pekerjaan (Provinsi Papua Barat); 2. Pembuktian Pelaku Usaha Papua : a. jumlah kepemilikan saham Orang Asli Papua (OAP) yaitu lebih besar dari 50% (lima puluh persen); b. Direktur Utama dijabat oleh OAP; c. jumlah pengurus badan usaha yang dijabat oleh OAP lebih besar dari 50% (lima puluh persen) apabila berjumlah gasal dan minimal 50% (lima puluh persen) apabila berjumlah genap. Penilaian Kualifikasi Peserta dilakukan terhadap Kualifikasi Perusahaan Induk. Sedangkan perusahaan yang beralamat di Manokwari adalah perusahaan cabang. Teknis : 1. Peralatan Utama Welding Mesin (Mesin Las) dan Alat Bor hanya menyampaikan 2 Unit sedangkan yang disyaratkan dalam LDP adalah 3 Unit.
CV Sumber Jaya Utama
08*4**6****01**0Rp 8,617,189,741Kualifikasi : 1. Keterangan Wajib Pajak berdasarkan hasil Konfirmasi Status Wajib Pajak (KSWP) peserta tidak valid. 2. Peserta berasal dari Pelaku Usaha luar Provinsi Papua Barat yaitu Kota Banda Aceh, Provinsi Aceh (Non-Papua Barat), sehingga berlaku ketentuan wajib berKSO dan subkontrak dengan Pelaku Usaha Papua (Provinsi Papua Barat). Hal ini berdasarkan ketentuan dalam Dokumen Pemilihan Bab III. Instruksi Kepada Peserta (IKP) poin 3.9. Dalam hal paket pekerjaan konstruksi yang diperuntukkan bagi percepatan pembangunan kesejahteraan di Provinsi Papua dan Provinsi Papua Barat, maka: a. untuk HPS paling sedikit bernilai diatas Rp2.500.000.000,- (dua miliar lima ratus juta rupiah), pelaksanaan tender diikuti oleh Pelaku Usaha dengan kewajiban melakukan pemberdayaan kepada Pelaku Usaha Papua dalam bentuk Kerja Sama Operasi (KSO) dan/atau subkontrak, kecuali apabila peserta adalah Pelaku Usaha Papua; b. Pelaku Usaha dilarang melakukan KSO dan/atau subkontrak dengan Pelaku Usaha Papua yang tidak aktif; dan c. dalam hal Pelaku Usaha melakukan KSO, maka KSO dipimpin oleh Pelaku Usaha Papua sepanjang ada Pelaku Usaha Papua yang memenuhi kualifikasi. Namun demikian berdasarkan ketentuan dalam Dokumen Pemilihan Bab III. Instruksi Kepada Peserta (IKP) poin 3.7 Untuk Usaha Kecil tidak dapat melakukan Kerja sama Operasional (KSO) dan Dokumen Pemilihan Bab IX. Rancangan Kontrak, II. Syarat-Syarat Umum Kontrak (SSUK) poin 59.4, Penyedia Usaha Kecil tidak boleh mensubkontrakkan pekerjaan kepada pihak lain. Sehingga Pelaku Usaha Non Papua (Provinsi Papua Barat) yang mengikuti tender ini tidak memenuhi persyaratan (KSO dan Subkon). Adapun persyaratan untuk Pelaku Usaha Papua berlaku ketentuan sebagai berikut : 1. Domisili Pelaku Usaha Papua wajib berada pada Provinsi lokasi pelaksanaan pekerjaan (Provinsi Papua Barat); 2. Pembuktian Pelaku Usaha Papua : a. jumlah kepemilikan saham Orang Asli Papua (OAP) yaitu lebih besar dari 50% (lima puluh persen); b. Direktur Utama dijabat oleh OAP; c. jumlah pengurus badan usaha yang dijabat oleh OAP lebih besar dari 50% (lima puluh persen) apabila berjumlah gasal dan minimal 50% (lima puluh persen) apabila berjumlah genap. Penilaian Kualifikasi Peserta dilakukan terhadap Kualifikasi Perusahaan Induk.
0030567440105000--
0022575997529000--
CV Olivia Lerin
09*3**1****51**0--
0934580457955000--
CV Mandawe
00*8**1****15**0--
0808201115814000--
0021387428955000--
0755188596644000--
0015499957201000--
CV Sihar Putra
00*3**8****08**0--
0030046874955000--
PT Makmur Jaya
02*0**9****18**0--
PT Ryantama
00*4**4****05**0--
0808867865801000--
0026861815956000--
0819516477955000--
0848400339955000--
PT Satria Nusantara Abadi
09*0**7****05**0--
0311593594412000--
0010611549093000--
CV Wintama
09*6**6****08**0--
0427470695624000--
0748297561824000--
0031610819803000--
0017761123009000--
0033083486952000--
0801234527802000--
0832442743903000--
0707584256954000--
CV Herda Ripta Loka
0027481076002000--
0031691819814000--
0664170115825000--
0812025849804000--
0842790222952000--
0811443993952000--
CV Filia
00*8**0****51**0--
CV Dian Utama Karya
0014970396504000--
0964083885912000--
0314549932955000--
0714099025955000--
0316912138955000--
0664994720603000--
Beacon Engineering
07*7**8****42**0--
0020483947217000--
0750943672951000--
0015482011429000--
0809755614805000--
0815152467072000--
0955369558727000--
0918190265956000--
0016184483951000--
0026897637951000--
0031708688822000--
0012411039424000--
PT Mangisi Makmur Sentosa
0013944564011000--
0032883415027000--
0929122752955000--
0027754712518000--
0841174691307000--
CV Karya Mandiri
00*6**6****16**1--
CV Nikfan Penajam Lestari
00*1**2****21**0--
CV Tito Mandiri
00*2**3****04**0--
0032419400922000--
CV Dua Putra Papua
0032226912951000--
CV Tiga Utama Mandiri
0017223330951000--
0734319122951000--
Arcon Persada
00*1**8****12**0--
CV Ahyufat
08*1**1****51**0--
0011153152951000--
0025700469952000--
0966476780314000--
0909307043807000--
CV Dua Cahaya Angin
09*9**9****25**0--
0012685285203000--
0809738834101000--
CV Wijoyo Kusumo
0703964577524000--
0024528937956000--
PT Rekamas Radinasa Bhakti
0016337198311000--
0031950157801000--
0802392910801000--
0767388135201000--
0942343708824000--
0210795704521000--
0021716790103000--
0706947108732000--
PT Olivia Agroindo Sejahtera
10*0**0****45**4--
0948790530951000--
0016412785823000--
CV Kiel Jaya Bersama
09*6**4****23**0--
0028590644951000--
Anugrah Kencana, CV
0702398041805000--
0838687499101000--
0021391222955000--
0029751948807000--
0026897017951000--
0759286560731000--
0027991652508000--
0839328259955000--
0765361175923000--
0026897579951000--
0210356671954000--
0032567307915000--
CV Papua Cerdas Mandiri
09*5**5****52**0--
0666566864955000--
CV Katebu Mandiri
09*0**0****55**0--
CV Gaya Baru Utama
09*5**3****55**0--
0032729386952000--
CV Rezzki Nusantara
09*9**8****51**0--
0031874688805000--
0025658022951000--
0031544539941000--
0016184863951000--
PT Hen Jaya
00*3**4****22**0--
CV Busimor Engineering
0210247656122000--
CV Almendo Papua
09*7**3****55**0--
0940343098816000--
0768440182122000--
CV Karya Raya Utama
09*6**6****53**0--
CV Erick Ared
09*7**3****95**0--
CV Yosafat
08*5**8****52**0--
CV Putri Dani
00*9**5****52**0--
CV Sela Dolbhing
07*4**9****52**0--
0751314535821000--
CV Rangkiang
00*2**8****04**0--
CV Framu Biru
0954439741951000--
CV Delta Batu
00*0**9****52**0--
0316900596955000--
CV Sueba Raimuni
0016183360955000--
CV Dua Putra
07*2**5****02**0--
0015116767951000--
PT Darma Kuthagara Kusumayuda
09*9**5****48**0--
0946002599955000--
0835377276903000--
CV Multi Jaya
00*6**0****22**0--
0031712292034000--
CV Susmare Mandiri
09*4**3****51**0--
Jayashree Papua
04*7**4****56**0--
PT Royal Inti Mahiro
07*6**9****09**0--
0902946037811000--
CV Dayma Totalindo
07*0**6****05**0--
CV Andhi
0011095452602000--
Pandawa Teknocal Multi Energi
07*7**2****36**0--
0024215386203000--
0859140964952000--
0025653296103000--
0925670036952000--
CV Asa Anugrah
08*5**0****54**1--
0810904011956000--
0024619165412000--
0026464545952000--
0024632655801000--
CV Cahaya Berlian
00*0**3****22**0--
0014235527201000--
PT Terminal Jaya Propertyndo
08*7**9****01**0--
0757044763955000--
0021385992955000--
0024754517735000--
0714085172807000--
0801441890801000--
0014542955609000--
PT Patra Geoteksindo Jaya
09*6**1****35**0--
PT Bintang Pusuk Buhit
07*6**3****05**0--
CV Golden Persada Papua
0731620571951000--
0914870654951000--
0312585342404000--
Tenders also won by Karmel Mulia
Authority
14 March 2023Pembangunan Sumur Bor Kawasan Pesantren Roudlotul Khuffadz Aimas Di Kabupaten Sorong; Papua Barat; 1 Titik; 1.5 Liter/Detik; F; K; SycKementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan RakyatRp 2,000,000,000
3 July 2025Broncaptering, Instalasi Jaringan Pipanisasi Kampung Sobei IndahKab. Teluk WondamaRp 1,932,902,940
5 July 2023Pembangunan Dermaga Kaprus Tahap IVPemerintah Daerah Kabupaten Teluk WondamahRp 1,862,840,000
13 May 2024Pemasangan Rangka Girder Jembatan Papararo Tahap IIIKab. Teluk WondamaRp 1,659,540,000
20 July 2023Pembangunan Sistem Pengolahan Air Minum Di Kampung KlatimKab. SorongRp 1,083,565,000
5 June 2024Pembangunan Pos Duga Air Sungai Klamono Di Kab. SorongKementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan RakyatRp 550,000,000