Pengawasan Teknis Jayapura 1 (Preservasi Jalan Jembatan Ruas Abepura - Arso - Waris - Yetti Dan Ruas Hamadi - Holtekamp - Skouw/ Bts. Png)

Basic Information
Type: Public Tender
Tender Code: 75109064
Date: 31 October 2021
Year: 2022
KLPD: Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat
Work Unit: Perencanaan Dan Pengawasan Jalan Nasional Provinsi Papua Jayapura
Procurement Type: Jasa Konsultansi Badan Usaha Konstruksi
Method: Seleksi - Prakualifikasi Dua File - Kualitas dan Biaya
Contract Type: Waktu Penugasan
Financial Information
Value (Nilai Pagu): Rp 2,351,994,000
Estimated Value (Nilai HPS): Rp 2,351,994,000
Winner (Pemenang): PT Wadah Dirham Konsultan
NPWP: 020959979952000
RUP Code: 30317355
Work Location: RUAS JALAN HAMADI - HOLTEKAMP - SKOUW/ BTS. PNG DAN RUAS ABEPURA - ARSO - Jayapura (Kota)|RUAS JALAN ARSO - WARIS - YETTI - Keerom (Kab.)
Participants: 42
Applicants
Administrative Score (SA)Reason
0015845274804000Rp 1,863,268,00084.7587.8-
0024532491952000Rp 1,865,226,00082.3185.82-
0020959979952000Rp 1,881,534,60087.8690.09-
PT Puri Dimensi
0018227900441000Rp 1,902,951,60083.0686.03-
0020961090952000Rp 2,115,031,60081.7683.03-
PT Prima Jaya Konsulindo
00*8**5****22**0---1. Kualifikasi SBU Kecil, Tidak sesuai dengan yang disyaratkan dalam LDK 2. Tidak Melakukan KSO dengan Pelaku Usaha Papua sesuai dengan Persyaratan Kualifikasi Lain dan IKP 3.13.a. Peserta wajib melakukan pemberdayaan kepada Pelaku Usaha Papua dalam bentuk Kerja Sama Operasi (KSO) dan/atau subkontrak, kecuali apabila peserta adalah Pelaku Usaha Papua. (Perpres 17 Tahun 2019 Pasal 1 Nomor 13 Pelaku Usaha Orang Asli Papua yang selanjutnya disebut Pelaku Usaha Papua adalah calon Penyedia Barang/Jasa yang merupakan/dimiliki orang asli Papua dan berdomisili/berkedudukan di Provinsi Papua atau Provinsi Papua Barat).
0015316136429000---Tidak Melakukan KSO dengan Pelaku Usaha Papua sesuai dengan Persyaratan Kualifikasi Lain dan IKP 3.13.a. Peserta wajib melakukan pemberdayaan kepada Pelaku Usaha Papua dalam bentuk Kerja Sama Operasi (KSO) dan/atau subkontrak, kecuali apabila peserta adalah Pelaku Usaha Papua. (Perpres 17 Tahun 2019 Pasal 1 Nomor 13 Pelaku Usaha Orang Asli Papua yang selanjutnya disebut Pelaku Usaha Papua adalah calon Penyedia Barang/Jasa yang merupakan/dimiliki orang asli Papua dan berdomisili/berkedudukan di Provinsi Papua atau Provinsi Papua Barat).
0926482654805000---Tidak Melakukan KSO dengan Pelaku Usaha Papua sesuai dengan Persyaratan Kualifikasi Lain dan IKP 3.13.a. Peserta wajib melakukan pemberdayaan kepada Pelaku Usaha Papua dalam bentuk Kerja Sama Operasi (KSO) dan/atau subkontrak, kecuali apabila peserta adalah Pelaku Usaha Papua. (Perpres 17 Tahun 2019 Pasal 1 Nomor 13 Pelaku Usaha Orang Asli Papua yang selanjutnya disebut Pelaku Usaha Papua adalah calon Penyedia Barang/Jasa yang merupakan/dimiliki orang asli Papua dan berdomisili/berkedudukan di Provinsi Papua atau Provinsi Papua Barat).
0015464290061000---Tidak Melakukan KSO dengan Pelaku Usaha Papua sesuai dengan Persyaratan Kualifikasi Lain dan IKP 3.13.a. Peserta wajib melakukan pemberdayaan kepada Pelaku Usaha Papua dalam bentuk Kerja Sama Operasi (KSO) dan/atau subkontrak, kecuali apabila peserta adalah Pelaku Usaha Papua. (Perpres 17 Tahun 2019 Pasal 1 Nomor 13 Pelaku Usaha Orang Asli Papua yang selanjutnya disebut Pelaku Usaha Papua adalah calon Penyedia Barang/Jasa yang merupakan/dimiliki orang asli Papua dan berdomisili/berkedudukan di Provinsi Papua atau Provinsi Papua Barat).
PT Celebes Sarana Jasa
00*6**6****05**0---Tidak Melakukan KSO dengan Pelaku Usaha Papua sesuai dengan Persyaratan Kualifikasi Lain dan IKP 3.13.a. Peserta wajib melakukan pemberdayaan kepada Pelaku Usaha Papua dalam bentuk Kerja Sama Operasi (KSO) dan/atau subkontrak, kecuali apabila peserta adalah Pelaku Usaha Papua. (Perpres 17 Tahun 2019 Pasal 1 Nomor 13 Pelaku Usaha Orang Asli Papua yang selanjutnya disebut Pelaku Usaha Papua adalah calon Penyedia Barang/Jasa yang merupakan/dimiliki orang asli Papua dan berdomisili/berkedudukan di Provinsi Papua atau Provinsi Papua Barat).
0810218073952000---Tidak Melakukan KSO dengan Pelaku Usaha Papua sesuai dengan Persyaratan Kualifikasi Lain dan IKP 3.13.a. Peserta wajib melakukan pemberdayaan kepada Pelaku Usaha Papua dalam bentuk Kerja Sama Operasi (KSO) dan/atau subkontrak, kecuali apabila peserta adalah Pelaku Usaha Papua. (Perpres 17 Tahun 2019 Pasal 1 Nomor 13 Pelaku Usaha Orang Asli Papua yang selanjutnya disebut Pelaku Usaha Papua adalah calon Penyedia Barang/Jasa yang merupakan/dimiliki orang asli Papua dan berdomisili/berkedudukan di Provinsi Papua atau Provinsi Papua Barat).
0016222713423000---Tidak Hadir dalam Pembuktian Kualifikasi
0020130217804000---Tidak Melakukan KSO dengan Pelaku Usaha Papua sesuai dengan Persyaratan Kualifikasi Lain dan IKP 3.13.a. Peserta wajib melakukan pemberdayaan kepada Pelaku Usaha Papua dalam bentuk Kerja Sama Operasi (KSO) dan/atau subkontrak, kecuali apabila peserta adalah Pelaku Usaha Papua. (Perpres 17 Tahun 2019 Pasal 1 Nomor 13 Pelaku Usaha Orang Asli Papua yang selanjutnya disebut Pelaku Usaha Papua adalah calon Penyedia Barang/Jasa yang merupakan/dimiliki orang asli Papua dan berdomisili/berkedudukan di Provinsi Papua atau Provinsi Papua Barat).
0210430104955000---1. Pembagian Porsi Modal Mayoritas melebihi sesuai yang ditentukan dalam BAB. III IKP 3.12 yaitu : Leadfirm kerjasama operasi harus memiliki kualifikasi setingkat atau lebih tinggi dari badan usaha anggota kerjasama operasi dengan porsi modal mayoritas dan paling banyak 70% (tujuh puluh persen). 2. Tidak Melakukan KSO dengan Pelaku Usaha Papua sesuai dengan Persyaratan Kualifikasi Lain dan IKP 3.13.a. Peserta wajib melakukan pemberdayaan kepada Pelaku Usaha Papua dalam bentuk Kerja Sama Operasi (KSO) dan/atau subkontrak, kecuali apabila peserta adalah Pelaku Usaha Papua. (Perpres 17 Tahun 2019 Pasal 1 Nomor 13 Pelaku Usaha Orang Asli Papua yang selanjutnya disebut Pelaku Usaha Papua adalah calon Penyedia Barang/Jasa yang merupakan/dimiliki orang asli Papua dan berdomisili/berkedudukan di Provinsi Papua atau Provinsi Papua Barat).
0023089444805000---Tidak Melakukan KSO dengan Pelaku Usaha Papua sesuai dengan Persyaratan Kualifikasi Lain dan IKP 3.13.a. Peserta wajib melakukan pemberdayaan kepada Pelaku Usaha Papua dalam bentuk Kerja Sama Operasi (KSO) dan/atau subkontrak, kecuali apabila peserta adalah Pelaku Usaha Papua. (Perpres 17 Tahun 2019 Pasal 1 Nomor 13 Pelaku Usaha Orang Asli Papua yang selanjutnya disebut Pelaku Usaha Papua adalah calon Penyedia Barang/Jasa yang merupakan/dimiliki orang asli Papua dan berdomisili/berkedudukan di Provinsi Papua atau Provinsi Papua Barat).
0020168209952000----
0016910150805000-40.29-Nilai unsur kualifikasi tenaga ahli kurang dari ambang batas kualifikasi tenaga ahli (nilai unsur tenaga ahli tidak dinilai karena surat pernyataan kesediaan untuk ditugaskan tidak memenuhi syarat karena nama paket berbeda dengan yang ditenderkan)
0864039003801000---Tidak Hadir dalam pembuktian kualifikasi
Duta Pratama Cipta
00*2**3****15**1---Tidak Melakukan KSO dengan Pelaku Usaha Papua sesuai dengan Persyaratan Kualifikasi Lain dan IKP 3.13.a. Peserta wajib melakukan pemberdayaan kepada Pelaku Usaha Papua dalam bentuk Kerja Sama Operasi (KSO) dan/atau subkontrak, kecuali apabila peserta adalah Pelaku Usaha Papua. (Perpres 17 Tahun 2019 Pasal 1 Nomor 13 Pelaku Usaha Orang Asli Papua yang selanjutnya disebut Pelaku Usaha Papua adalah calon Penyedia Barang/Jasa yang merupakan/dimiliki orang asli Papua dan berdomisili/berkedudukan di Provinsi Papua atau Provinsi Papua Barat).
0022821060952000---" Nama Perusahaan Leadfirm KSO dan pembagian modal (sharing) berbeda dalam surat perjanjian KSO Sesuai dengan yang tercantum dalam BAB III IKP 3.8 Yaitu : Dalam hal peserta akan melakukan KSO, maka peserta harus memiliki perjanjian Kerja Sama Operasi yang: a. mencantumkan nama KSO sesuai dengan dokumen isian kualifikasi; b. mencantumkan nama perusahaan leadfirm KSO dan anggota KSO; c. mencantumkan pembagian modal (sharing) dari setiap perusahaan; d. mencantumkan nama individu dari leadfirm KSO sebagai pihak yang mewakili KSO; dan e. ditandatangani oleh setiap perusahaan yang tergabung."
0015314974423000---Tidak Melakukan KSO dengan Pelaku Usaha Papua sesuai dengan Persyaratan Kualifikasi Lain dan IKP 3.13.a. Peserta wajib melakukan pemberdayaan kepada Pelaku Usaha Papua dalam bentuk Kerja Sama Operasi (KSO) dan/atau subkontrak, kecuali apabila peserta adalah Pelaku Usaha Papua. (Perpres 17 Tahun 2019 Pasal 1 Nomor 13 Pelaku Usaha Orang Asli Papua yang selanjutnya disebut Pelaku Usaha Papua adalah calon Penyedia Barang/Jasa yang merupakan/dimiliki orang asli Papua dan berdomisili/berkedudukan di Provinsi Papua atau Provinsi Papua Barat).
0011191632424000---Tidak hadir dalam pembuktian
0810891010805000---Tidak Melakukan KSO dengan Pelaku Usaha Papua sesuai dengan Persyaratan Kualifikasi Lain dan IKP 3.13.a. Peserta wajib melakukan pemberdayaan kepada Pelaku Usaha Papua dalam bentuk Kerja Sama Operasi (KSO) dan/atau subkontrak, kecuali apabila peserta adalah Pelaku Usaha Papua. (Perpres 17 Tahun 2019 Pasal 1 Nomor 13 Pelaku Usaha Orang Asli Papua yang selanjutnya disebut Pelaku Usaha Papua adalah calon Penyedia Barang/Jasa yang merupakan/dimiliki orang asli Papua dan berdomisili/berkedudukan di Provinsi Papua atau Provinsi Papua Barat).
0018262246952000----
0807755970528000----
0022822985952000----
0028689933027000----
0719817025432000----
0762518967952000----
0013338884064000----
0011187002429000----
0032415804822000----
0014991798952000----
0021375894955000----
0961174240526000----
PT Garis Putih Sejajar
0016222481445000----
0011008109124000----
0016785727013000----
0016158834952000----
0016147266722000----
0741663934541000----
0014991749952000----
Tenders also won by PT Wadah Dirham Konsultan
Authority
18 November 2016Perencanaan Teknis Jembatan Habema - KenyamKementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan RakyatRp 2,746,449,000
12 December 2016Pengawasan Teknis Tanah Merah 1 (Preservasi Jalan)Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan RakyatRp 2,704,967,000
12 December 2016Pengawasan Teknis Tanah Merah 3 (Preservasi Jalan)Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan RakyatRp 2,668,952,000
28 December 2017Pengawasan Teknis Jembatan Puncak Jaya 2 (Seredala - Dekai) / PnKementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan RakyatRp 2,518,410,000
24 November 2021Pengawasan Teknis Jalan Dan Jembatan Paniai 1Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan RakyatRp 2,463,624,000
27 November 2018Pengawasan Teknis Tanah Merah 2 (Preservasi Jalan Waropko - Mindiptana - Tanah Merah)Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan RakyatRp 2,446,120,000
20 March 2024Pengawasan Teknis Preservasi Jalan Ruas Kurima-TangmaKementerian Pekerjaan UmumRp 2,317,167,000
15 January 2018Perencanaan Jembatan Ruas Jayapura - WamenaKementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan RakyatRp 2,311,364,000
23 January 2019Perencanaan Jembatan Dekai - KenyamKementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan RakyatRp 2,304,858,000
12 December 2016Pengawasan Teknis Timika 1 (Pembangunan Jalan Dan Jembatan)Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan RakyatRp 2,298,468,000