Pr.04 - Perencanaan Teknis Rehabilitasi Jembatan Jayapura - Sarmi Dan Jayapura - Mamberamo

Basic Information
Type: Public Tender
Tender Code: 75363064
Date: 3 November 2021
Year: 2022
KLPD: Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat
Work Unit: Perencanaan Dan Pengawasan Jalan Nasional Provinsi Papua Jayapura
Procurement Type: Jasa Konsultansi Badan Usaha Konstruksi
Method: Seleksi - Prakualifikasi Dua File - Kualitas dan Biaya
Contract Type: Lumsum
Financial Information
Value (Nilai Pagu): Rp 1,943,498,000
Estimated Value (Nilai HPS): Rp 1,943,498,000
Winner (Pemenang): PT Wadah Dirham Konsultan
NPWP: 020959979952000
RUP Code: 30317288
Work Location: KAB. JAYAPURA - Jayapura (Kab.)
Participants: 38
Applicants
Administrative Score (SA)Reason
0762518967952000Rp 1,564,090,00083.7487-
0020959979952000Rp 1,611,489,00088.189.9-
PT Prima Jaya Konsulindo
00*8**5****22**0---Tidak Memenuhi Kualifikasi Usaha Menengah dan Tidak Melakukan KSO dengan Pelaku Usaha Orang Asli Papua (OAP)
0015316136429000---Tidak Melakukan KSO dengan Pelaku Usaha Papua sesuai dengan Persyaratan Kualifikasi Lain pada Aplikasi dan pada IKP 3.13: "Dalam hal paket jasa konsultansi konstruksi yang diperuntukkan bagi percepatan pembangunan kesejahteraan di Provinsi Papua dan Provinsi Papua Barat, maka: a. Peserta wajib melakukan pemberdayaan kepada Pelaku Usaha Papua dalam bentuk Kerja Sama Operasi (KSO) dan/atau subkontrak, kecuali apabila peserta adalah Pelaku Usaha Papua.” Serta Amanah dalam Perpres 17 Tahun 2019 Tetang Pengadaan PBJ Pemerintah Untuk Percepatan Pembangunan Kesejahteraan di Prov. Papua dan Prov. Papua Barat Pasal 1 Nomor 13 Pelaku Usaha Orang Asli Papua yang selanjutnya disebut Pelaku Usaha Papua adalah calon Penyedia Barang/Jasa yang merupakan/dimiliki orang asli Papua dan berdomisili/berkedudukan di Provinsi Papua atau Provinsi Papua Barat.
0810218073952000---Tidak Melakukan KSO dengan Pelaku Usaha Papua sesuai dengan Persyaratan Kualifikasi Lain pada Aplikasi dan pada IKP 3.13: "Dalam hal paket jasa konsultansi konstruksi yang diperuntukkan bagi percepatan pembangunan kesejahteraan di Provinsi Papua dan Provinsi Papua Barat, maka: a. Peserta wajib melakukan pemberdayaan kepada Pelaku Usaha Papua dalam bentuk Kerja Sama Operasi (KSO) dan/atau subkontrak, kecuali apabila peserta adalah Pelaku Usaha Papua.” Serta Amanah dalam Perpres 17 Tahun 2019 Tetang Pengadaan PBJ Pemerintah Untuk Percepatan Pembangunan Kesejahteraan di Prov. Papua dan Prov. Papua Barat Pasal 1 Nomor 13 Pelaku Usaha Orang Asli Papua yang selanjutnya disebut Pelaku Usaha Papua adalah calon Penyedia Barang/Jasa yang merupakan/dimiliki orang asli Papua dan berdomisili/berkedudukan di Provinsi Papua atau Provinsi Papua Barat.
0926482654805000---Tidak Melakukan KSO dengan Pelaku Usaha Papua sesuai dengan Persyaratan Kualifikasi Lain pada Aplikasi dan pada IKP 3.13: "Dalam hal paket jasa konsultansi konstruksi yang diperuntukkan bagi percepatan pembangunan kesejahteraan di Provinsi Papua dan Provinsi Papua Barat, maka: a. Peserta wajib melakukan pemberdayaan kepada Pelaku Usaha Papua dalam bentuk Kerja Sama Operasi (KSO) dan/atau subkontrak, kecuali apabila peserta adalah Pelaku Usaha Papua.” Serta Amanah dalam Perpres 17 Tahun 2019 Tetang Pengadaan PBJ Pemerintah Untuk Percepatan Pembangunan Kesejahteraan di Prov. Papua dan Prov. Papua Barat Pasal 1 Nomor 13 Pelaku Usaha Orang Asli Papua yang selanjutnya disebut Pelaku Usaha Papua adalah calon Penyedia Barang/Jasa yang merupakan/dimiliki orang asli Papua dan berdomisili/berkedudukan di Provinsi Papua atau Provinsi Papua Barat.
PT Celebes Sarana Jasa
00*6**6****05**0---Tidak Melakukan KSO dengan Pelaku Usaha Papua sesuai dengan Persyaratan Kualifikasi Lain pada Aplikasi dan pada IKP 3.13: "Dalam hal paket jasa konsultansi konstruksi yang diperuntukkan bagi percepatan pembangunan kesejahteraan di Provinsi Papua dan Provinsi Papua Barat, maka: a. Peserta wajib melakukan pemberdayaan kepada Pelaku Usaha Papua dalam bentuk Kerja Sama Operasi (KSO) dan/atau subkontrak, kecuali apabila peserta adalah Pelaku Usaha Papua.” Serta Amanah dalam Perpres 17 Tahun 2019 Tetang Pengadaan PBJ Pemerintah Untuk Percepatan Pembangunan Kesejahteraan di Prov. Papua dan Prov. Papua Barat Pasal 1 Nomor 13 Pelaku Usaha Orang Asli Papua yang selanjutnya disebut Pelaku Usaha Papua adalah calon Penyedia Barang/Jasa yang merupakan/dimiliki orang asli Papua dan berdomisili/berkedudukan di Provinsi Papua atau Provinsi Papua Barat.
0016158834952000----
0022822985952000----
0020961090952000---Peserta Pada Saat Pembuktian Kualifikasi, baik Leadfirm dan Anggota KSO OAP Tidak Hadir Melakukan Pembuktian Kualifikasi Baik secara Daring maupun Offline sesuai jadwal yang ditentukan
Duta Pratama Cipta
00*2**3****15**1---Ber KSO Tetapi Tidak Melakukan KSO dengan Pelaku Usaha Papua sesuai dengan Persyaratan Kualifikasi Lain pada Aplikasi dan pada IKP 3.13: "Dalam hal paket jasa konsultansi konstruksi yang diperuntukkan bagi percepatan pembangunan kesejahteraan di Provinsi Papua dan Provinsi Papua Barat, maka: a. Peserta wajib melakukan pemberdayaan kepada Pelaku Usaha Papua dalam bentuk Kerja Sama Operasi (KSO) dan/atau subkontrak, kecuali apabila peserta adalah Pelaku Usaha Papua.” Serta Amanah dalam Perpres 17 Tahun 2019 Tetang Pengadaan PBJ Pemerintah Untuk Percepatan Pembangunan Kesejahteraan di Prov. Papua dan Prov. Papua Barat Pasal 1 Nomor 13 Pelaku Usaha Orang Asli Papua yang selanjutnya disebut Pelaku Usaha Papua adalah calon Penyedia Barang/Jasa yang merupakan/dimiliki orang asli Papua dan berdomisili/berkedudukan di Provinsi Papua atau Provinsi Papua Barat.
0011191632424000---Pada Saat Pembuktian Daring Via Zoom, Anggota KSO OAP tidak Hadir pembuktian Kualifikasi Baik secara Daring maupun Offline sesuai jadwal yang ditentukan
0904848066952000----
0015845274804000---Tidak Melakukan KSO dengan Pelaku Usaha Papua sesuai dengan Persyaratan Kualifikasi Lain pada Aplikasi dan pada IKP 3.13: "Dalam hal paket jasa konsultansi konstruksi yang diperuntukkan bagi percepatan pembangunan kesejahteraan di Provinsi Papua dan Provinsi Papua Barat, maka: a. Peserta wajib melakukan pemberdayaan kepada Pelaku Usaha Papua dalam bentuk Kerja Sama Operasi (KSO) dan/atau subkontrak, kecuali apabila peserta adalah Pelaku Usaha Papua.” Serta Amanah dalam Perpres 17 Tahun 2019 Tetang Pengadaan PBJ Pemerintah Untuk Percepatan Pembangunan Kesejahteraan di Prov. Papua dan Prov. Papua Barat Pasal 1 Nomor 13 Pelaku Usaha Orang Asli Papua yang selanjutnya disebut Pelaku Usaha Papua adalah calon Penyedia Barang/Jasa yang merupakan/dimiliki orang asli Papua dan berdomisili/berkedudukan di Provinsi Papua atau Provinsi Papua Barat.
0015314974423000---Melakukan KSO Tetapi Tidak Melakukan KSO dengan Pelaku Usaha Papua sesuai dengan Persyaratan Kualifikasi Lain pada Aplikasi dan pada IKP 3.13: "Dalam hal paket jasa konsultansi konstruksi yang diperuntukkan bagi percepatan pembangunan kesejahteraan di Provinsi Papua dan Provinsi Papua Barat, maka: a. Peserta wajib melakukan pemberdayaan kepada Pelaku Usaha Papua dalam bentuk Kerja Sama Operasi (KSO) dan/atau subkontrak, kecuali apabila peserta adalah Pelaku Usaha Papua.” Serta Amanah dalam Perpres 17 Tahun 2019 Tetang Pengadaan PBJ Pemerintah Untuk Percepatan Pembangunan Kesejahteraan di Prov. Papua dan Prov. Papua Barat Pasal 1 Nomor 13 Pelaku Usaha Orang Asli Papua yang selanjutnya disebut Pelaku Usaha Papua adalah calon Penyedia Barang/Jasa yang merupakan/dimiliki orang asli Papua dan berdomisili/berkedudukan di Provinsi Papua atau Provinsi Papua Barat.
0810891010805000---Peserta Memenuhi Syarat Ambang Batas tetapi tidak masuk Daftar pendek (Shortlist)
PT Puri Dimensi
0018227900441000----
0011186749441000----
0028689933027000----
0032415804822000----
0013338884064000----
0021375894955000----
0719817025432000----
0961174240526000----
PT Garis Putih Sejajar
0016222481445000----
0022842116423000----
0023084445805000----
0015464290061000----
0016222713423000----
0020168209952000----
0014991749952000----
0807755970528000----
0016147266722000----
0014896542711000----
0864039003801000----
0011187002429000----
0024532491952000----
0014991798952000----
Tenders also won by PT Wadah Dirham Konsultan
Authority
18 November 2016Perencanaan Teknis Jembatan Habema - KenyamKementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan RakyatRp 2,746,449,000
12 December 2016Pengawasan Teknis Tanah Merah 1 (Preservasi Jalan)Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan RakyatRp 2,704,967,000
12 December 2016Pengawasan Teknis Tanah Merah 3 (Preservasi Jalan)Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan RakyatRp 2,668,952,000
28 December 2017Pengawasan Teknis Jembatan Puncak Jaya 2 (Seredala - Dekai) / PnKementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan RakyatRp 2,518,410,000
24 November 2021Pengawasan Teknis Jalan Dan Jembatan Paniai 1Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan RakyatRp 2,463,624,000
27 November 2018Pengawasan Teknis Tanah Merah 2 (Preservasi Jalan Waropko - Mindiptana - Tanah Merah)Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan RakyatRp 2,446,120,000
31 October 2021Pengawasan Teknis Jayapura 1 (Preservasi Jalan Jembatan Ruas Abepura - Arso - Waris - Yetti Dan Ruas Hamadi - Holtekamp - Skouw/ Bts. Png)Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan RakyatRp 2,351,994,000
20 March 2024Pengawasan Teknis Preservasi Jalan Ruas Kurima-TangmaKementerian Pekerjaan UmumRp 2,317,167,000
15 January 2018Perencanaan Jembatan Ruas Jayapura - WamenaKementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan RakyatRp 2,311,364,000
23 January 2019Perencanaan Jembatan Dekai - KenyamKementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan RakyatRp 2,304,858,000