Pengawasan Teknis Jayapura 6 (Jalan Jembatan Ruas Nimbotong - Bonggo - Betaf - Sarmi - Arbais)

Basic Information
Type: Public Tender
Tender Code: 75585064
Date: 8 November 2021
Year: 2022
KLPD: Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat
Work Unit: Perencanaan Dan Pengawasan Jalan Nasional Provinsi Papua Jayapura
Procurement Type: Jasa Konsultansi Badan Usaha Konstruksi
Method: Seleksi - Prakualifikasi Dua File - Kualitas dan Biaya
Contract Type: Waktu Penugasan
Financial Information
Value (Nilai Pagu): Rp 1,858,344,000
Estimated Value (Nilai HPS): Rp 1,858,344,000
Winner (Pemenang): PT Wadah Dirham Konsultan
NPWP: 020959979952000
RUP Code: 30317358
Work Location: RUAS JALAN NIMBOTONG - BONGGO - BETAF - SARMI - ARBAIS - Jayapura (Kab.)
Participants: 47
Applicants
Administrative Score (SA)Reason
0024532491952000Rp 1,476,627,90087.5390.02-
0864039003801000Rp 1,484,851,50089.0991.16-
0810891010805000Rp 1,493,899,00085.4988.16-
0015933427061000Rp 1,520,281,01580.1883.57-
PT Puri Dimensi
0018227900441000Rp 1,553,169,36574.3478.49-
0020959979952000Rp 1,573,456,50091.3391.83-
0810218073952000---Tidak Melakukan KSO dengan Pelaku Usaha Papua sesuai dengan Persyaratan Kualifikasi Lain dan IKP 13.3.a. Peserta wajib melakukan pemberdayaan kepada Pelaku Usaha Papua dalam bentuk Kerja Sama Operasi (KSO) dan/atau subkontrak, kecuali apabila peserta adalah Pelaku Usaha Papua. (Perpres 17 Tahun 2019 Pasal 1 Nomor 13 Pelaku Usaha Orang Asli Papua yang selanjutnya disebut Pelaku Usaha Papua adalah calon Penyedia Barang/Jasa yang merupakan/dimiliki orang asli Papua dan berdomisili/berkedudukan di Provinsi Papua atau Provinsi Papua Barat.
PT Prima Jaya Konsulindo
00*8**5****22**0---1. Tidak Melakukan KSO dengan Pelaku Usaha Papua sesuai dengan Persyaratan Kualifikasi Lain dan IKP 13.3.a. Peserta wajib melakukan pemberdayaan kepada Pelaku Usaha Papua dalam bentuk Kerja Sama Operasi (KSO) dan/atau subkontrak, kecuali apabila peserta adalah Pelaku Usaha Papua. (Perpres 17 Tahun 2019 Pasal 1 Nomor 13 Pelaku Usaha Orang Asli Papua yang selanjutnya disebut Pelaku Usaha Papua adalah calon Penyedia Barang/Jasa yang merupakan/dimiliki orang asli Papua dan berdomisili/berkedudukan di Provinsi Papua atau Provinsi Papua Barat. 2. SBU Kualifikasi Kecil tidak sesuai dengan yang disyaratkan.
0015316136429000---Tidak Melakukan KSO dengan Pelaku Usaha Papua sesuai dengan Persyaratan Kualifikasi Lain dan IKP 13.3.a. Peserta wajib melakukan pemberdayaan kepada Pelaku Usaha Papua dalam bentuk Kerja Sama Operasi (KSO) dan/atau subkontrak, kecuali apabila peserta adalah Pelaku Usaha Papua. (Perpres 17 Tahun 2019 Pasal 1 Nomor 13 Pelaku Usaha Orang Asli Papua yang selanjutnya disebut Pelaku Usaha Papua adalah calon Penyedia Barang/Jasa yang merupakan/dimiliki orang asli Papua dan berdomisili/berkedudukan di Provinsi Papua atau Provinsi Papua Barat).
0016910150805000---Tidak Melakukan KSO dengan Pelaku Usaha Papua sesuai dengan Persyaratan Kualifikasi Lain dan IKP 13.3.a. Peserta wajib melakukan pemberdayaan kepada Pelaku Usaha Papua dalam bentuk Kerja Sama Operasi (KSO) dan/atau subkontrak, kecuali apabila peserta adalah Pelaku Usaha Papua. (Perpres 17 Tahun 2019 Pasal 1 Nomor 13 Pelaku Usaha Orang Asli Papua yang selanjutnya disebut Pelaku Usaha Papua adalah calon Penyedia Barang/Jasa yang merupakan/dimiliki orang asli Papua dan berdomisili/berkedudukan di Provinsi Papua atau Provinsi Papua Barat).
0926482654805000---Tidak Melakukan KSO dengan Pelaku Usaha Papua sesuai dengan Persyaratan Kualifikasi Lain dan IKP 13.3.a. Peserta wajib melakukan pemberdayaan kepada Pelaku Usaha Papua dalam bentuk Kerja Sama Operasi (KSO) dan/atau subkontrak, kecuali apabila peserta adalah Pelaku Usaha Papua. (Perpres 17 Tahun 2019 Pasal 1 Nomor 13 Pelaku Usaha Orang Asli Papua yang selanjutnya disebut Pelaku Usaha Papua adalah calon Penyedia Barang/Jasa yang merupakan/dimiliki orang asli Papua dan berdomisili/berkedudukan di Provinsi Papua atau Provinsi Papua Barat.
0011191632424000---Tidak Melakukan KSO dengan Pelaku Usaha Papua sesuai dengan Persyaratan Kualifikasi Lain dan IKP 13.3.a. Peserta wajib melakukan pemberdayaan kepada Pelaku Usaha Papua dalam bentuk Kerja Sama Operasi (KSO) dan/atau subkontrak, kecuali apabila peserta adalah Pelaku Usaha Papua. (Perpres 17 Tahun 2019 Pasal 1 Nomor 13 Pelaku Usaha Orang Asli Papua yang selanjutnya disebut Pelaku Usaha Papua adalah calon Penyedia Barang/Jasa yang merupakan/dimiliki orang asli Papua dan berdomisili/berkedudukan di Provinsi Papua atau Provinsi Papua Barat).
0020168209952000----
0015464290061000---Tidak Melakukan KSO dengan Pelaku Usaha Papua sesuai dengan Persyaratan Kualifikasi Lain dan IKP 13.3.a. Peserta wajib melakukan pemberdayaan kepada Pelaku Usaha Papua dalam bentuk Kerja Sama Operasi (KSO) dan/atau subkontrak, kecuali apabila peserta adalah Pelaku Usaha Papua. (Perpres 17 Tahun 2019 Pasal 1 Nomor 13 Pelaku Usaha Orang Asli Papua yang selanjutnya disebut Pelaku Usaha Papua adalah calon Penyedia Barang/Jasa yang merupakan/dimiliki orang asli Papua dan berdomisili/berkedudukan di Provinsi Papua atau Provinsi Papua Barat).
0014222814424000---Tidak Melakukan KSO dengan Pelaku Usaha Papua sesuai dengan Persyaratan Kualifikasi Lain dan IKP 13.3.a. Peserta wajib melakukan pemberdayaan kepada Pelaku Usaha Papua dalam bentuk Kerja Sama Operasi (KSO) dan/atau subkontrak, kecuali apabila peserta adalah Pelaku Usaha Papua. (Perpres 17 Tahun 2019 Pasal 1 Nomor 13 Pelaku Usaha Orang Asli Papua yang selanjutnya disebut Pelaku Usaha Papua adalah calon Penyedia Barang/Jasa yang merupakan/dimiliki orang asli Papua dan berdomisili/berkedudukan di Provinsi Papua atau Provinsi Papua Barat).
PT Celebes Sarana Jasa
00*6**6****05**0---Tidak Melakukan KSO dengan Pelaku Usaha Papua sesuai dengan Persyaratan Kualifikasi Lain dan IKP 13.3.a. Peserta wajib melakukan pemberdayaan kepada Pelaku Usaha Papua dalam bentuk Kerja Sama Operasi (KSO) dan/atau subkontrak, kecuali apabila peserta adalah Pelaku Usaha Papua. (Perpres 17 Tahun 2019 Pasal 1 Nomor 13 Pelaku Usaha Orang Asli Papua yang selanjutnya disebut Pelaku Usaha Papua adalah calon Penyedia Barang/Jasa yang merupakan/dimiliki orang asli Papua dan berdomisili/berkedudukan di Provinsi Papua atau Provinsi Papua Barat).
0013456629017000---Tidak Melakukan KSO dengan Pelaku Usaha Papua sesuai dengan Persyaratan Kualifikasi Lain dan IKP 13.3.a. Peserta wajib melakukan pemberdayaan kepada Pelaku Usaha Papua dalam bentuk Kerja Sama Operasi (KSO) dan/atau subkontrak, kecuali apabila peserta adalah Pelaku Usaha Papua. (Perpres 17 Tahun 2019 Pasal 1 Nomor 13 Pelaku Usaha Orang Asli Papua yang selanjutnya disebut Pelaku Usaha Papua adalah calon Penyedia Barang/Jasa yang merupakan/dimiliki orang asli Papua dan berdomisili/berkedudukan di Provinsi Papua atau Provinsi Papua Barat).
0015845274804000---Tidak Melakukan KSO dengan Pelaku Usaha Papua sesuai dengan Persyaratan Kualifikasi Lain dan IKP 13.3.a. Peserta wajib melakukan pemberdayaan kepada Pelaku Usaha Papua dalam bentuk Kerja Sama Operasi (KSO) dan/atau subkontrak, kecuali apabila peserta adalah Pelaku Usaha Papua. (Perpres 17 Tahun 2019 Pasal 1 Nomor 13 Pelaku Usaha Orang Asli Papua yang selanjutnya disebut Pelaku Usaha Papua adalah calon Penyedia Barang/Jasa yang merupakan/dimiliki orang asli Papua dan berdomisili/berkedudukan di Provinsi Papua atau Provinsi Papua Barat).
0022821060952000---Tidak Melakukan KSO dengan Pelaku Usaha Papua sesuai dengan Persyaratan Kualifikasi Lain dan IKP 13.3.a. Peserta wajib melakukan pemberdayaan kepada Pelaku Usaha Papua dalam bentuk Kerja Sama Operasi (KSO) dan/atau subkontrak, kecuali apabila peserta adalah Pelaku Usaha Papua. (Perpres 17 Tahun 2019 Pasal 1 Nomor 13 Pelaku Usaha Orang Asli Papua yang selanjutnya disebut Pelaku Usaha Papua adalah calon Penyedia Barang/Jasa yang merupakan/dimiliki orang asli Papua dan berdomisili/berkedudukan di Provinsi Papua atau Provinsi Papua Barat).
0016222713423000---Tidak Melakukan KSO dengan Pelaku Usaha Papua sesuai dengan Persyaratan Kualifikasi Lain dan IKP 13.3.a. Peserta wajib melakukan pemberdayaan kepada Pelaku Usaha Papua dalam bentuk Kerja Sama Operasi (KSO) dan/atau subkontrak, kecuali apabila peserta adalah Pelaku Usaha Papua. (Perpres 17 Tahun 2019 Pasal 1 Nomor 13 Pelaku Usaha Orang Asli Papua yang selanjutnya disebut Pelaku Usaha Papua adalah calon Penyedia Barang/Jasa yang merupakan/dimiliki orang asli Papua dan berdomisili/berkedudukan di Provinsi Papua atau Provinsi Papua Barat).
Duta Pratama Cipta
00*2**3****15**1---Tidak Melakukan KSO dengan Pelaku Usaha Papua sesuai dengan Persyaratan Kualifikasi Lain dan IKP 13.3.a. Peserta wajib melakukan pemberdayaan kepada Pelaku Usaha Papua dalam bentuk Kerja Sama Operasi (KSO) dan/atau subkontrak, kecuali apabila peserta adalah Pelaku Usaha Papua. (Perpres 17 Tahun 2019 Pasal 1 Nomor 13 Pelaku Usaha Orang Asli Papua yang selanjutnya disebut Pelaku Usaha Papua adalah calon Penyedia Barang/Jasa yang merupakan/dimiliki orang asli Papua dan berdomisili/berkedudukan di Provinsi Papua atau Provinsi Papua Barat).
0029742327801000---Tidak Melakukan KSO dengan Pelaku Usaha Papua sesuai dengan Persyaratan Kualifikasi Lain dan IKP 13.3.a. Peserta wajib melakukan pemberdayaan kepada Pelaku Usaha Papua dalam bentuk Kerja Sama Operasi (KSO) dan/atau subkontrak, kecuali apabila peserta adalah Pelaku Usaha Papua. (Perpres 17 Tahun 2019 Pasal 1 Nomor 13 Pelaku Usaha Orang Asli Papua yang selanjutnya disebut Pelaku Usaha Papua adalah calon Penyedia Barang/Jasa yang merupakan/dimiliki orang asli Papua dan berdomisili/berkedudukan di Provinsi Papua atau Provinsi Papua Barat).
0021375894955000---Modal Sharing KSO tidak sesuai ketentuan IKP 3.12 Leadfirm kerjasama operasi harus memiliki kualifikasi setingkat atau lebih tinggi dari badan usaha anggota kerjasama operasi dengan porsi modal mayoritas dan paling banyak 70% (tujuh puluh persen).
PT Multi Zhekinah Consultans
0031760150915000----
0904848066952000----
0015378680113000----
0028689933027000----
0022822985952000----
0013338884064000----
0015468366013000----
0719817025432000----
0023089444805000----
0807755970528000----
0011008109124000----
0016147266722000----
0762518967952000----
0011187002429000----
0023084445805000----
0961174240526000----
0032415804822000----
0014991798952000----
PT Anugerah Maesa Lestari
0028684009821000----
0014991749952000----
PT Garis Putih Sejajar
0016222481445000----
0016158834952000----
0018262246952000----
0741663934541000----
Tenders also won by PT Wadah Dirham Konsultan
Authority
18 November 2016Perencanaan Teknis Jembatan Habema - KenyamKementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan RakyatRp 2,746,449,000
12 December 2016Pengawasan Teknis Tanah Merah 1 (Preservasi Jalan)Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan RakyatRp 2,704,967,000
12 December 2016Pengawasan Teknis Tanah Merah 3 (Preservasi Jalan)Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan RakyatRp 2,668,952,000
28 December 2017Pengawasan Teknis Jembatan Puncak Jaya 2 (Seredala - Dekai) / PnKementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan RakyatRp 2,518,410,000
24 November 2021Pengawasan Teknis Jalan Dan Jembatan Paniai 1Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan RakyatRp 2,463,624,000
27 November 2018Pengawasan Teknis Tanah Merah 2 (Preservasi Jalan Waropko - Mindiptana - Tanah Merah)Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan RakyatRp 2,446,120,000
31 October 2021Pengawasan Teknis Jayapura 1 (Preservasi Jalan Jembatan Ruas Abepura - Arso - Waris - Yetti Dan Ruas Hamadi - Holtekamp - Skouw/ Bts. Png)Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan RakyatRp 2,351,994,000
20 March 2024Pengawasan Teknis Preservasi Jalan Ruas Kurima-TangmaKementerian Pekerjaan UmumRp 2,317,167,000
15 January 2018Perencanaan Jembatan Ruas Jayapura - WamenaKementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan RakyatRp 2,311,364,000
23 January 2019Perencanaan Jembatan Dekai - KenyamKementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan RakyatRp 2,304,858,000