Pengawasan Teknis Jalan Dan Jembatan Pulau Biak

Basic Information
Type: Public Tender
Tender Code: 75592064
Date: 8 November 2021
Year: 2022
KLPD: Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat
Work Unit: Perencanaan Dan Pengawasan Jalan Nasional Provinsi Papua Jayapura
Procurement Type: Jasa Konsultansi Badan Usaha Konstruksi
Method: Seleksi - Prakualifikasi Dua File - Kualitas dan Biaya
Contract Type: Waktu Penugasan
Financial Information
Value (Nilai Pagu): Rp 2,385,061,000
Estimated Value (Nilai HPS): Rp 2,385,061,000
Winner (Pemenang): PT Bintang Malta Konsultan
NPWP: 864039003801000
RUP Code: 30317363
Work Location: RUAS JALAN NASIONAL DI PULAU BIAK - Biak Numfor (Kab.)
Participants: 51
Applicants
Administrative Score (SA)Reason
0864039003801000Rp 1,907,298,80090.9692.76-
0022822985952000Rp 1,919,940,00088.0290.28-
PT Anugerah Maesa Lestari
0028684009821000Rp 2,026,860,00082.3184.67-
0810218073952000---Tidak Melakukan KSO dengan Pelaku Usaha Papua sesuai dengan Persyaratan Kualifikasi Lain dan IKP 13.3.a. Peserta wajib melakukan pemberdayaan kepada Pelaku Usaha Papua dalam bentuk Kerja Sama Operasi (KSO) dan/atau subkontrak, kecuali apabila peserta adalah Pelaku Usaha Papua. (Perpres 17 Tahun 2019 Pasal 1 Nomor 13 Pelaku Usaha Orang Asli Papua yang selanjutnya disebut Pelaku Usaha Papua adalah calon Penyedia Barang/Jasa yang merupakan/dimiliki orang asli Papua dan berdomisili/berkedudukan di Provinsi Papua atau Provinsi Papua Barat).
PT Prima Jaya Konsulindo
00*8**5****22**0---1. Tidak Melakukan KSO dengan Pelaku Usaha Papua sesuai dengan Persyaratan Kualifikasi Lain dan IKP 13.3.a. Peserta wajib melakukan pemberdayaan kepada Pelaku Usaha Papua dalam bentuk Kerja Sama Operasi (KSO) dan/atau subkontrak, kecuali apabila peserta adalah Pelaku Usaha Papua. (Perpres 17 Tahun 2019 Pasal 1 Nomor 13 Pelaku Usaha Orang Asli Papua yang selanjutnya disebut Pelaku Usaha Papua adalah calon Penyedia Barang/Jasa yang merupakan/dimiliki orang asli Papua dan berdomisili/berkedudukan di Provinsi Papua atau Provinsi Papua Barat). 2. SBU usaha kecil tidak sesuai dengan yang disyaratkan.
0020959979952000----
0015316136429000---Tidak Melakukan KSO dengan Pelaku Usaha Papua sesuai dengan Persyaratan Kualifikasi Lain dan IKP 13.3.a. Peserta wajib melakukan pemberdayaan kepada Pelaku Usaha Papua dalam bentuk Kerja Sama Operasi (KSO) dan/atau subkontrak, kecuali apabila peserta adalah Pelaku Usaha Papua. (Perpres 17 Tahun 2019 Pasal 1 Nomor 13 Pelaku Usaha Orang Asli Papua yang selanjutnya disebut Pelaku Usaha Papua adalah calon Penyedia Barang/Jasa yang merupakan/dimiliki orang asli Papua dan berdomisili/berkedudukan di Provinsi Papua atau Provinsi Papua Barat).
0926482654805000---Tidak Melakukan KSO dengan Pelaku Usaha Papua sesuai dengan Persyaratan Kualifikasi Lain dan IKP 13.3.a. Peserta wajib melakukan pemberdayaan kepada Pelaku Usaha Papua dalam bentuk Kerja Sama Operasi (KSO) dan/atau subkontrak, kecuali apabila peserta adalah Pelaku Usaha Papua. (Perpres 17 Tahun 2019 Pasal 1 Nomor 13 Pelaku Usaha Orang Asli Papua yang selanjutnya disebut Pelaku Usaha Papua adalah calon Penyedia Barang/Jasa yang merupakan/dimiliki orang asli Papua dan berdomisili/berkedudukan di Provinsi Papua atau Provinsi Papua Barat).
0011191632424000---Tidak Melakukan KSO dengan Pelaku Usaha Papua sesuai dengan Persyaratan Kualifikasi Lain dan IKP 13.3.a. Peserta wajib melakukan pemberdayaan kepada Pelaku Usaha Papua dalam bentuk Kerja Sama Operasi (KSO) dan/atau subkontrak, kecuali apabila peserta adalah Pelaku Usaha Papua. (Perpres 17 Tahun 2019 Pasal 1 Nomor 13 Pelaku Usaha Orang Asli Papua yang selanjutnya disebut Pelaku Usaha Papua adalah calon Penyedia Barang/Jasa yang merupakan/dimiliki orang asli Papua dan berdomisili/berkedudukan di Provinsi Papua atau Provinsi Papua Barat.
0029742327801000---Tidak Melakukan KSO dengan Pelaku Usaha Papua sesuai dengan Persyaratan Kualifikasi Lain dan IKP 13.3.a. Peserta wajib melakukan pemberdayaan kepada Pelaku Usaha Papua dalam bentuk Kerja Sama Operasi (KSO) dan/atau subkontrak, kecuali apabila peserta adalah Pelaku Usaha Papua. (Perpres 17 Tahun 2019 Pasal 1 Nomor 13 Pelaku Usaha Orang Asli Papua yang selanjutnya disebut Pelaku Usaha Papua adalah calon Penyedia Barang/Jasa yang merupakan/dimiliki orang asli Papua dan berdomisili/berkedudukan di Provinsi Papua atau Provinsi Papua Barat).
0013456629017000---Tidak Melakukan KSO dengan Pelaku Usaha Papua sesuai dengan Persyaratan Kualifikasi Lain dan IKP 13.3.a. Peserta wajib melakukan pemberdayaan kepada Pelaku Usaha Papua dalam bentuk Kerja Sama Operasi (KSO) dan/atau subkontrak, kecuali apabila peserta adalah Pelaku Usaha Papua. (Perpres 17 Tahun 2019 Pasal 1 Nomor 13 Pelaku Usaha Orang Asli Papua yang selanjutnya disebut Pelaku Usaha Papua adalah calon Penyedia Barang/Jasa yang merupakan/dimiliki orang asli Papua dan berdomisili/berkedudukan di Provinsi Papua atau Provinsi Papua Barat).
0015464290061000---Tidak Melakukan KSO dengan Pelaku Usaha Papua sesuai dengan Persyaratan Kualifikasi Lain dan IKP 13.3.a. Peserta wajib melakukan pemberdayaan kepada Pelaku Usaha Papua dalam bentuk Kerja Sama Operasi (KSO) dan/atau subkontrak, kecuali apabila peserta adalah Pelaku Usaha Papua. (Perpres 17 Tahun 2019 Pasal 1 Nomor 13 Pelaku Usaha Orang Asli Papua yang selanjutnya disebut Pelaku Usaha Papua adalah calon Penyedia Barang/Jasa yang merupakan/dimiliki orang asli Papua dan berdomisili/berkedudukan di Provinsi Papua atau Provinsi Papua Barat).
PT Celebes Sarana Jasa
00*6**6****05**0---Tidak Melakukan KSO dengan Pelaku Usaha Papua sesuai dengan Persyaratan Kualifikasi Lain dan IKP 13.3.a. Peserta wajib melakukan pemberdayaan kepada Pelaku Usaha Papua dalam bentuk Kerja Sama Operasi (KSO) dan/atau subkontrak, kecuali apabila peserta adalah Pelaku Usaha Papua. (Perpres 17 Tahun 2019 Pasal 1 Nomor 13 Pelaku Usaha Orang Asli Papua yang selanjutnya disebut Pelaku Usaha Papua adalah calon Penyedia Barang/Jasa yang merupakan/dimiliki orang asli Papua dan berdomisili/berkedudukan di Provinsi Papua atau Provinsi Papua Barat).
0011008109124000---Tidak Melakukan KSO dengan Pelaku Usaha Papua sesuai dengan Persyaratan Kualifikasi Lain dan IKP 13.3.a. Peserta wajib melakukan pemberdayaan kepada Pelaku Usaha Papua dalam bentuk Kerja Sama Operasi (KSO) dan/atau subkontrak, kecuali apabila peserta adalah Pelaku Usaha Papua. (Perpres 17 Tahun 2019 Pasal 1 Nomor 13 Pelaku Usaha Orang Asli Papua yang selanjutnya disebut Pelaku Usaha Papua adalah calon Penyedia Barang/Jasa yang merupakan/dimiliki orang asli Papua dan berdomisili/berkedudukan di Provinsi Papua atau Provinsi Papua Barat).
0015845274804000---Tidak Melakukan KSO dengan Pelaku Usaha Papua sesuai dengan Persyaratan Kualifikasi Lain dan IKP 13.3.a. Peserta wajib melakukan pemberdayaan kepada Pelaku Usaha Papua dalam bentuk Kerja Sama Operasi (KSO) dan/atau subkontrak, kecuali apabila peserta adalah Pelaku Usaha Papua. (Perpres 17 Tahun 2019 Pasal 1 Nomor 13 Pelaku Usaha Orang Asli Papua yang selanjutnya disebut Pelaku Usaha Papua adalah calon Penyedia Barang/Jasa yang merupakan/dimiliki orang asli Papua dan berdomisili/berkedudukan di Provinsi Papua atau Provinsi Papua Barat).
0016222713423000---Tidak Melakukan KSO dengan Pelaku Usaha Papua sesuai dengan Persyaratan Kualifikasi Lain dan IKP 13.3.a. Peserta wajib melakukan pemberdayaan kepada Pelaku Usaha Papua dalam bentuk Kerja Sama Operasi (KSO) dan/atau subkontrak, kecuali apabila peserta adalah Pelaku Usaha Papua. (Perpres 17 Tahun 2019 Pasal 1 Nomor 13 Pelaku Usaha Orang Asli Papua yang selanjutnya disebut Pelaku Usaha Papua adalah calon Penyedia Barang/Jasa yang merupakan/dimiliki orang asli Papua dan berdomisili/berkedudukan di Provinsi Papua atau Provinsi Papua Barat).
0810891010805000----
0022821060952000---Tidak Melakukan KSO dengan Pelaku Usaha Papua sesuai dengan Persyaratan Kualifikasi Lain dan IKP 13.3.a. Peserta wajib melakukan pemberdayaan kepada Pelaku Usaha Papua dalam bentuk Kerja Sama Operasi (KSO) dan/atau subkontrak, kecuali apabila peserta adalah Pelaku Usaha Papua. (Perpres 17 Tahun 2019 Pasal 1 Nomor 13 Pelaku Usaha Orang Asli Papua yang selanjutnya disebut Pelaku Usaha Papua adalah calon Penyedia Barang/Jasa yang merupakan/dimiliki orang asli Papua dan berdomisili/berkedudukan di Provinsi Papua atau Provinsi Papua Barat).
0021601463426000----
0014991798952000---Tidak Melakukan KSO dengan Pelaku Usaha Papua sesuai dengan Persyaratan Kualifikasi Lain dan IKP 13.3.a. Peserta wajib melakukan pemberdayaan kepada Pelaku Usaha Papua dalam bentuk Kerja Sama Operasi (KSO) dan/atau subkontrak, kecuali apabila peserta adalah Pelaku Usaha Papua. (Perpres 17 Tahun 2019 Pasal 1 Nomor 13 Pelaku Usaha Orang Asli Papua yang selanjutnya disebut Pelaku Usaha Papua adalah calon Penyedia Barang/Jasa yang merupakan/dimiliki orang asli Papua dan berdomisili/berkedudukan di Provinsi Papua atau Provinsi Papua Barat).
Duta Pratama Cipta
00*2**3****15**1---Tidak Melakukan KSO dengan Pelaku Usaha Papua sesuai dengan Persyaratan Kualifikasi Lain dan IKP 13.3.a. Peserta wajib melakukan pemberdayaan kepada Pelaku Usaha Papua dalam bentuk Kerja Sama Operasi (KSO) dan/atau subkontrak, kecuali apabila peserta adalah Pelaku Usaha Papua. (Perpres 17 Tahun 2019 Pasal 1 Nomor 13 Pelaku Usaha Orang Asli Papua yang selanjutnya disebut Pelaku Usaha Papua adalah calon Penyedia Barang/Jasa yang merupakan/dimiliki orang asli Papua dan berdomisili/berkedudukan di Provinsi Papua atau Provinsi Papua Barat).
0020130217804000---Tidak Melakukan KSO dengan Pelaku Usaha Papua sesuai dengan Persyaratan Kualifikasi Lain dan IKP 13.3.a. Peserta wajib melakukan pemberdayaan kepada Pelaku Usaha Papua dalam bentuk Kerja Sama Operasi (KSO) dan/atau subkontrak, kecuali apabila peserta adalah Pelaku Usaha Papua. (Perpres 17 Tahun 2019 Pasal 1 Nomor 13 Pelaku Usaha Orang Asli Papua yang selanjutnya disebut Pelaku Usaha Papua adalah calon Penyedia Barang/Jasa yang merupakan/dimiliki orang asli Papua dan berdomisili/berkedudukan di Provinsi Papua atau Provinsi Papua Barat).
0021375894955000---Modal Sharing KSO tidak sesuai ketentuan IKP 3.12 Leadfirm kerjasama operasi harus memiliki kualifikasi setingkat atau lebih tinggi dari badan usaha anggota kerjasama operasi dengan porsi modal mayoritas dan paling banyak 70% (tujuh puluh persen).
0015933427061000----
0904848066952000----
PT Puri Dimensi
0018227900441000-74.24--
0018262246952000----
0028689933027000----
0013338884064000----
0014992440952000----
0948453758822000----
0015468366013000----
0719817025432000----
0023089444805000----
0807755970528000----
0016147266722000----
0762518967952000----
0024532491952000----
0011187002429000----
0015378680113000----
0961174240526000----
0032415804822000----
0013931308031000----
0016910150805000----
0014991749952000----
PT Garis Putih Sejajar
0016222481445000----
0433134699801000----
0745018721444000----
0020025888955000----
0016158834952000----
0023084445805000----
Tenders also won by PT Bintang Malta Konsultan
Authority
11 June 2025Pengadaan Jasa Konsultansi Untuk Pekerjaan Perencanaan Pembangunan Gedung Kantor Pengadilan Tinggi Agama Papua Barat Tahun Anggaran 2025/2026Mahkamah AgungRp 20,266,850,000
20 May 2022Pw.02 Pengawasan Teknis Pembangunan Jalan Iwur - Waropko II (Myc 2022 - 2023)Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan RakyatRp 2,390,117,000
30 November 2023Paket - 4, Pengawasan Teknis Preservasi Jalan Wilayah 2AKementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan RakyatRp 2,387,318,000
26 July 2022Pengawasan Teknis Pembangunan Jalan Ruas Yaru - Kasira Lama - Babo Tahap IVKab. Teluk BintuniRp 2,200,000,000
23 December 2020Supervisi Pengendalian Banjir Sungai Remu Di Kota SorongKementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan RakyatRp 2,000,000,000
1 February 2021Supervisi Rehabilitasi Jalan Provinsi Di Kab. Tana Toraja Dan Toraja Utara (Phjd)Provinsi Sulawesi SelatanRp 1,775,100,000
14 October 2021Paket - 7, Pengawasan Teknis Jalan Dan Jembatan Bts. Kab. Mamuju - Tameroddo - Bts. Kota MajeneKementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan RakyatRp 1,689,199,000
4 July 2022Pengawasan Pembangunan Jalan Masyeta - Merenefa - Sumui - Moskona UtaraKab. Teluk BintuniRp 1,601,568,400
10 November 2020Dd Rehabilitasi Dan Pengembangan Di Paku Kab. Polewali Mandar Dan Kab. PinrangKementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan RakyatRp 1,500,000,000
5 May 2025Supervisi Rehabilitasi Daerah Irigasi Rawa Kurik TambahanKementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan RakyatRp 1,500,000,000