| Reason | |||
|---|---|---|---|
| 0866862972726000 | Rp 6,100,000,703 | Berdasarkan hasil Klarifikasi Mata Pembayaran Utama kepada penyedia jasa harga satuan dasar upah pekerja disepakati menggunakan harga satuan dasar Upah Minimum Kabupaten/ Kota (UMK) sedangkan harga satuan dasar upah pekerja penyedia jasa lebih rendah dari UMK sehingga harga dasar upah pekerja penyedia jasa disesuaikan dengan UMK. Sedangkan harga satuan mandor, peralatan dan kuantitas/koefisien disepakati sesuai penawaran penyedia jasa. diperoleh kesimpulan bahwa total harga hasil klarifikasi lebih besar dari total harga penawaran, maka harga dinyatakan tidak wajar. Hal ini sesuai dengan : 1. Peraturan LKPP Nomor 12 Tahun 2021 Tentang Pedoman Pelaksanaan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah Melalui Penyedia. 2. Surat Edaran Menteri PUPR Nomor 18/SE/M/2021 Tentang Pedoman Operasional Tertib Penyelenggaraan Persiapan Pemilihan Untuk Pengadaan Jasa Konstruksi di Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat; 3. Dokumen pemilihan BAB III, IKP. Huruf E No. 29.15 b. 3) a) | |
| 0022508949727000 | Rp 6,120,356,769 | Penyedia jasa tidak menghadiri klarifikasi/ evaluasi kewajaran harga untuk penawaran harga dibawah 80% HPS sesuai waktu yang telah ditentukan dalam undangan yang telah dikirimkan melalui sistem lpse sehingga evaluasi kewajaran harga tidak dapat dilakukan. Hal ini sesuai dengan: 1. Peraturan LKPP Nomor 12 Tahun 2021 Tentang Pedoman Pelaksanaan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah Melalui Penyedia. 2. Surat Edaran Menteri PUPR Nomor 18/SE/M/2021 Tentang Pedoman Operasional Tertib Penyelenggaraan Persiapan Pemilihan Untuk Pengadaan Jasa Konstruksi di Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat; 3. Dokumen pemilihan BAB III, IKP. Huruf E. 29.15 b. 3) b), 29.15 f. g. h. | |
| 0020105821722000 | Rp 6,606,834,403 | Sampai dengan batas akhir waktu Pembuktian Kualifikasi sesuai dengan jadwal pada SPSE Penyedia Jasa Tidak Hadir dalam Pembuktian Kualifikasi secara online/video conference (melalui aplikasi Zoom Meeting). Tidak sesuai dengan ketentuan Dokumen Pemilihan Bab III IKP Huruf E. 31. 31.9 ; 31.10 ; 31.14. | |
| 0910810373726000 | Rp 7,462,040,086 | - | |
CV Duta Teknik Tensinovan | 0954279521711000 | - | - |
| 0951195767102000 | Rp 6,604,600,954 | Berdasarkan surat hasil klarifikasi dan konfirmasi dari penerbit dokumen Kepala Bidang Irigasi Rawa dan Pantai Dinas Pengairan Provinsi Aceh Nomor 601/KPA-IRP/001/2022 Tanggal 6 Januari 2022 Perihal: Hasil Konfirmasi dan Klarifikasi atas pengalaman personel manajerial Pelaksana Lapangank an. Zulfikar, ST kurang dari yang dipersyaratkan 2 (dua) tahun yang ada hanya 1 (satu) tahun, yang mana pengalaman bekerja pada kegiatan tahun 2018 Pekerjaan Peningkatan JAringan Irigasi DI Blang Palah Kec. Peureulak Barat Kab. Aceh Timur (DOKA) pada CV. Fairuz Jaya Mandiri tidak terdapat pada daftar personel pada paket pekerjaan tersebut dan dianggap tidak memiliki pengalaman pada pekerjaan pada tahun 2018. Sehingga Personel Manajerial tersebut hanya memiliki 1 (satu) Tahun Pengalaman dari yang dipersyaratkan 2 (dua) Tahun. Hal ini tidak sesuai dengan: 1. Peraturan LKPP Nomor 12 Tahun 2021 Tentang Pedoman Pelaksanaan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah Melalui Penyedia. 2. Surat Edaran Menteri PUPR Nomor 18/SE/M/2021 Tentang Pedoman Operasional Tertib Penyelenggaraan Persiapan Pemilihan Untuk Pengadaan Jasa Konstruksi di Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat; 3. Dokumen Pemilihan Bab III. Instruksi Kepada Peserta (IKP) Huruf E. Angka 29.14 b. 2) c) (3) (4) (5) (6) (7) (11) (a) (b) ; dan Bab IV. Lembar Data Pemilihan (LDP) ; Huruf F. Persyaratan Teknis ; Angka 3 ; b. ; | |
| 0021008602801000 | - | - | |
| 0033307513722000 | Rp 6,052,891,659 | Kapasitas peralatan utama (Excavator) yang ditawarkan dalam daftar peralatan tidak sesuai dengan yang diminta dalam dokumen pemilihan, yang ditawarkan kapasitas 120 HP DAN 0,9 M3 yang diminta kapasitas 138 HP DAN 0,8 M3; , tidak sesuai dengan: 1. Peraturan LKPP Nomor 12 Tahun 2021 Tentang Pedoman Pelaksanaan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah Melalui Penyedia. 2. Surat Edaran Menteri PUPR Nomor 18/SE/M/2021 Tentang Pedoman Operasional Tertib Penyelenggaraan Persiapan Pemilihan Untuk Pengadaan Jasa Konstruksi di Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat; 3. Dokumen pemilihan BAB III, IKP. Huruf E. 29. 29.14 b. 2) b) (3) (a) (b) dan Bab IV (LDP) Huruf F. Persyaratan Teknis 2. ; | |
| 0020735395722000 | - | - | |
| 0032785388722000 | Rp 5,829,486,404 | Daftar Kuantitas dan harga yang diupload penyedia jasa (PEMELIHARAAN BERKALA DANAU SEMAYANG KABUPATEN KUTAI KARTANEGARA) tidak sesuai dengan paket pekerjaan yang di tenderkan (Lanjutan Skat Kanal/Canal Blocking D.R. Petung (Desa Giri Purwa) Kabupaten Penajam Paser Utara Provinsi Kalimantan Timur) sehingga tidak bisa dilakukan koreksi aritmatik | |
| 0941792442803000 | Rp 6,600,000,409 | Berdasarkan surat hasil klarifikasi dan konfirmasi dari penerbit dokumen Satker PJPA Pompengan-Jeneberang Provinsi Sulawesi Selatan Nomor PB.01.01-Au8/299 Tanggal 22 Desember 2021 Perihal: Konfirmasi Keabsahan Dokumen Surat Keterangan Referensi Kerja Personil Manajerial dan/atau Kebenaran Nama Personil yang bekerja berdasarkan Surat Perjanjian (Kontrak) atas pengalaman personel manajerial Pelaksana Lapangan an. AMRAN kurang dari yang dipersyaratkan 2 (dua) tahun yang ada hanya 1 (satu) tahun, yang mana pengalaman bekerja pada kegiatan tahun 2018 Pekerjaan Rehabilitasi Jaringan Tata Air Tambak Kab. Barru (Lanjutan) tidak sesuai/tidak tertera pada daftar personel pada paket pekerjaan tersebut dan dianggap tidak memiliki pengalaman pada pekerjaan pada tahun 2018. Sehingga Personel Manajerial tersebut hanya memiliki 1 (satu) Tahun Pengalaman dari yang dipersyaratkan 2 (dua) Tahun. Hal ini tidak sesuai dengan: 1. Peraturan LKPP Nomor 12 Tahun 2021 Tentang Pedoman Pelaksanaan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah Melalui Penyedia. 2. Surat Edaran Menteri PUPR Nomor 18/SE/M/2021 Tentang Pedoman Operasional Tertib Penyelenggaraan Persiapan Pemilihan Untuk Pengadaan Jasa Konstruksi di Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat; 3. Dokumen Pemilihan Bab III. Instruksi Kepada Peserta (IKP) Huruf E. Angka 29.14 b. 2) c) (3) (4) (5) (6) (7) (11) (a) (b) ; dan Bab IV. Lembar Data Pemilihan (LDP) ; Huruf F. Persyaratan Teknis ; Angka 3 ; b. ; | |
| 0750291809711000 | Rp 6,600,000,000 | Berdasarkan surat hasil klarifikasi dan konfirmasi dari penerbit dokumen Kepal Bidang Sumber Daya Air Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Pemerintah Kota Banjarbaru Nomor 610/1.648/ SDA/DPUPR Tanggal 30 Desember 2021 Perihal: Tanggapan terhadap Konfirmasi dan Klarifikasi atas pengalaman personel manajerial Pelaksana Lapangan an. SYARIEFUDIN MAULANA, ST kurang dari yang dipersyaratkan 2 (dua) tahun yang ada hanya 1 (satu) tahun, yang mana pengalaman bekerja pada kegiatan tahun 2013 Pekerjaan Pembangunan Siring Sungai Guntung Jingah tidak sesuai/tidak tertera pada daftar personel pada paket pekerjaan tersebut dan dianggap tidak memiliki pengalaman pada pekerjaan pada tahun 2013. Sehingga Personel Manajerial tersebut hanya memiliki 1 (satu) Tahun Pengalaman dari yang dipersyaratkan 2 (dua) Tahun. Hal ini tidak sesuai dengan: 1. Peraturan LKPP Nomor 12 Tahun 2021 Tentang Pedoman Pelaksanaan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah Melalui Penyedia. 2. Surat Edaran Menteri PUPR Nomor 18/SE/M/2021 Tentang Pedoman Operasional Tertib Penyelenggaraan Persiapan Pemilihan Untuk Pengadaan Jasa Konstruksi di Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat; 3. Dokumen Pemilihan Bab III. Instruksi Kepada Peserta (IKP) Huruf E. Angka 29.14 b. 2) c) (3) (4) (5) (6) (7) (11) (a) (b) ; dan Bab IV. Lembar Data Pemilihan (LDP) ; Huruf F. Persyaratan Teknis ; Angka 3 ; b. ; | |
CV Mustika Jaya Kencana | 0022515969724000 | Rp 6,716,922,564 | Penyedia Jasa tidak memiliki pengalaman paling kurang 1 (satu) Pekerjaan Konstruksi dalam kurun waktu 4 (empat) tahun terakhir, baik di lingkungan pemerintah atau swasta termasuk pengalaman subkontrak. Hal ini tidak sesuai dengan : 1. Peraturan LKPP Nomor 12 Tahun 2021 Tentang Pedoman Pelaksanaan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah Melalui Penyedia. 2. Surat Edaran Menteri PUPR Nomor 18/SE/M/2021 Tentang Pedoman Operasional Tertib Penyelenggaraan Persiapan Pemilihan Untuk Pengadaan Jasa Konstruksi di Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat; 3. Dokumen Pemilihan Nomor Bab III.IKP Huruf E. Angka 30.12 h dan i. dan Bab V. LDK ; Persyaratan Kualifikasi ; Angka 11 ; |
| 0025947011722000 | Rp 6,696,696,000 | Hasil Koreksi Aritmatik Penawaran penyedia jasa dalam Daftar kuantitas dan Harga melebihi nilai HPS dan dinyatakan gugur. Hal ini sesuai dengan : 1. Peraturan LKPP Nomor 12 Tahun 2021 Tentang Pedoman Pelaksanaan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah Melalui Penyedia. 2. Surat Edaran Menteri PUPR Nomor 18/SE/M/2021 Tentang Pedoman Operasional Tertib Penyelenggaraan Persiapan Pemilihan Untuk Pengadaan Jasa Konstruksi di Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat; 3. Dokumen Pemilihan Nomor Bab III.IKP Huruf E. Angka 29.3, 29.4, 29.5, 29.6, 29.7 | |
| 0031458508726000 | Rp 6,357,571,712 | Dokumen penawaran yang disampaikan oleh peserta yang terdiri dari dokumen penawaran administrasi, penawaran teknis, dan penawaran harga tidak disandikan/ dienkripsi menggunakan sistem pengaman dokumen dan disampaikan melalui isian kualifikasi atau fasilitas unggah data kualifikasi lainnya sehingga tidak dapat dianggap sebagai dokumen penawaran. hal ini tidak sesuai dengan : 1. Peraturan LKPP Nomor 12 Tahun 2021 Tentang Pedoman Pelaksanaan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah Melalui Penyedia. 2. Surat Edaran Menteri PUPR Nomor 18/SE/M/2021 Tentang Pedoman Operasional Tertib Penyelenggaraan Persiapan Pemilihan Untuk Pengadaan Jasa Konstruksi di Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat; 3. Dokumen pemilihan BAB III, IKP. Huruf D. 24 dan 25, 25.1, 25.2 | |
CV Indo Sukses Oetama | 00*7**2****05**0 | Rp 6,676,335,001 | Jumlah personil manajerial yang ditawarkan dalam daftar personil kurang dari yang dipersyaratkan dalam dokumen pemilihan ( tidak ada personil petugas K3 Konstruksi). Hal ini tidak sesuai dengan : 1. Peraturan LKPP Nomor 12 Tahun 2021 Tentang Pedoman Pelaksanaan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah Melalui Penyedia. 2. Surat Edaran Menteri PUPR Nomor 18/SE/M/2021 Tentang Pedoman Operasional Tertib Penyelenggaraan Persiapan Pemilihan Untuk Pengadaan Jasa Konstruksi di Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat; 3. Dokumen pemilihan BAB III, IKP. Huruf C. 17. 17.2 b. 3, BAB III, IKP. Huruf E. 29. 29.14 b dan Bab IV (LDP) huruf F Persyaratan Teknis angka 3.a |
| 0021009501807000 | Rp 6,084,065,286 | Jumlah personil manajerial yang ditawarkan dalam daftar personil kurang dari yang dipersyaratkan dalam dokumen pemilihan ( tidak ada personil petugas K3 Konstruksi). Hal ini tidak sesuai dengan : 1. Peraturan LKPP Nomor 12 Tahun 2021 Tentang Pedoman Pelaksanaan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah Melalui Penyedia. 2. Surat Edaran Menteri PUPR Nomor 18/SE/M/2021 Tentang Pedoman Operasional Tertib Penyelenggaraan Persiapan Pemilihan Untuk Pengadaan Jasa Konstruksi di Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat; 3. Dokumen pemilihan BAB III, IKP. Huruf C. 17. 17.2 b. 3, BAB III, IKP. Huruf E. 29. 29.14 b dan Bab IV (LDP) huruf F Persyaratan Teknis angka 3.a | |
| 0925473662741000 | - | - | |
| 0030341028722000 | - | - | |
| 0717420749101000 | - | - | |
| 0911631588722000 | - | - | |
| 0767663081726000 | - | - | |
| 0847380243723000 | - | - | |
| 0722980778722000 | - | - | |
| 0938307733721000 | - | - | |
| 0024672404722000 | - | - | |
| 0027562024722000 | - | - | |
| 0028131530952000 | - | - | |
| 0021369376727000 | - | - | |
| 0942755273722000 | - | - | |
| 0031701238722000 | - | - | |
| 0927882878728000 | - | - | |
| 0968890194741000 | - | - | |
| 0931361513741000 | - | - | |
| 0968247080643000 | - | - | |
| 0963369335726000 | - | - | |
| 0022515704724000 | - | - | |
| 0954241774807000 | - | - | |
| 0026210153811000 | - | - | |
| 0965493554711000 | - | - | |
| 0937469179741000 | - | - | |
| 0424070464722000 | - | - | |
| 0852493717722000 | - | - | |
| 0706947108732000 | - | - | |
Katigalima | 09*9**7****41**0 | - | - |
CV Putra Mahakam | 00*0**5****22**0 | - | - |
| 0964363881726000 | - | - | |
CV Samantha Rezky | 04*1**9****22**0 | - | - |
| 0752375386803000 | - | - | |
| 0030567432105000 | - | - | |
| 0814259032722000 | - | - | |
| 0841895378905000 | - | - | |
| 0720714435722000 | - | - | |
CV Sinergi Utama | 00*6**2****22**0 | - | - |
| 0965614407704000 | - | - | |
| 0025475500722000 | - | - | |
| 0031262413722000 | - | - | |
| 0916701527741000 | - | - | |
| 0026301697722000 | - | - | |
| 0021343066726000 | - | - | |
| 0922855051722000 | - | - |