Pengawasan Teknis Jalan Dan Jembatan Ruas Kaimana - Wonama

Basic Information
Type: Public Tender
Tender Code: 77040064
Date: 6 December 2021
Year: 2022
KLPD: Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat
Work Unit: Perencanaan Dan Pengawasan Jalan Nasional Provinsi Papua Barat
Procurement Type: Jasa Konsultansi Badan Usaha Konstruksi
Method: Seleksi - Prakualifikasi Dua File - Kualitas dan Biaya
Contract Type: Waktu Penugasan
Financial Information
Value (Nilai Pagu): Rp 1,532,279,000
Estimated Value (Nilai HPS): Rp 1,532,279,000
Winner (Pemenang): PT Wadah Dirham Konsultan
NPWP: 020959979952000
RUP Code: 30336170
Work Location: Ruas Kaimana - Wonama - Kaimana (Kab.)
Participants: 37
Applicants
Administrative Score (SA)Reason
PT Multi Zhekinah Consultans
0031760150915000Rp 1,226,178,25082.2885.82-
0015845274804000Rp 1,232,000,00089.3891.41-
0022822985952000Rp 1,234,208,25084.8487.74-
0020959979952000Rp 1,269,243,25091.3792.42-
0023089444805000Rp 1,313,903,25085.7487.25-
0020168209952000---Peserta Tender tidak menghadiri Pembuktian Kualifikasi
0018633735064000---Peserta tidak melakukan melakukan Pemberdayaan Kepada Pelaku Usaha Papua dalam bentuk Kerja Sama Operasi (KSO) dan atau Subkontrak, Berdasarkan Dokumen Pemilihan BAB III. INSTRUKSI KEPADA PESERTA (IKP) - A. UMUM - 3. Peserta Kualifikasi Point 3.13 Dalam hal paket jasa konsultansi konstruksi yang diperuntukkan bagi percepatan pembangunan kesejahteraan di Provinsi Papua dan Provinsi Papua Barat, maka : a. Peserta wajib melakukan pemberdayaan kepada Pelaku Usaha Papua dalam bentuk Kerja Sama Operasi (KSO) dan/atau subkontrak, kecuali apabila peserta adalah Pelaku Usaha Papua; b. Peserta dilarang melakukan KSO dan/atau subkontrak dengan Pelaku Usaha Papua yang tidak aktif; dan c. dalam hal Peserta melakukan KSO, maka KSO dipimpin oleh Pelaku Usaha Papua sepanjang ada Pelaku Usaha Papua yang memenuhi kualifikasi.
0017962598805000---Peserta Tender tidak menghadiri Pembuktian Kualifikasi
PT Anugerah Maesa Lestari
0028684009821000---Peserta tidak melakukan melakukan Pemberdayaan Kepada Pelaku Usaha Papua dalam bentuk Kerja Sama Operasi (KSO) dan atau Subkontrak, Berdasarkan Dokumen Pemilihan BAB III. INSTRUKSI KEPADA PESERTA (IKP) - A. UMUM - 3. Peserta Kualifikasi Point 3.13 Dalam hal paket jasa konsultansi konstruksi yang diperuntukkan bagi percepatan pembangunan kesejahteraan di Provinsi Papua dan Provinsi Papua Barat, maka : a. Peserta wajib melakukan pemberdayaan kepada Pelaku Usaha Papua dalam bentuk Kerja Sama Operasi (KSO) dan/atau subkontrak, kecuali apabila peserta adalah Pelaku Usaha Papua; b. Peserta dilarang melakukan KSO dan/atau subkontrak dengan Pelaku Usaha Papua yang tidak aktif; dan c. dalam hal Peserta melakukan KSO, maka KSO dipimpin oleh Pelaku Usaha Papua sepanjang ada Pelaku Usaha Papua yang memenuhi kualifikasi.
0810891010805000---Peserta Tender tidak menghadiri Pembuktian Kualifikasi
0020025888955000---Peserta tidak melakukan melakukan Pemberdayaan Kepada Pelaku Usaha Papua dalam bentuk Kerja Sama Operasi (KSO) dan atau Subkontrak, Berdasarkan Dokumen Pemilihan BAB III. INSTRUKSI KEPADA PESERTA (IKP) - A. UMUM - 3. Peserta Kualifikasi Point 3.13 Dalam hal paket jasa konsultansi konstruksi yang diperuntukkan bagi percepatan pembangunan kesejahteraan di Provinsi Papua dan Provinsi Papua Barat, maka : a. Peserta wajib melakukan pemberdayaan kepada Pelaku Usaha Papua dalam bentuk Kerja Sama Operasi (KSO) dan/atau subkontrak, kecuali apabila peserta adalah Pelaku Usaha Papua; b. Peserta dilarang melakukan KSO dan/atau subkontrak dengan Pelaku Usaha Papua yang tidak aktif; dan c. dalam hal Peserta melakukan KSO, maka KSO dipimpin oleh Pelaku Usaha Papua sepanjang ada Pelaku Usaha Papua yang memenuhi kualifikasi.
0021385240955000---Peserta tidak melakukan melakukan Pemberdayaan Kepada Pelaku Usaha Papua dalam bentuk Kerja Sama Operasi (KSO) dan atau Subkontrak, Berdasarkan Dokumen Pemilihan BAB III. INSTRUKSI KEPADA PESERTA (IKP) - A. UMUM - 3. Peserta Kualifikasi Point 3.13 Dalam hal paket jasa konsultansi konstruksi yang diperuntukkan bagi percepatan pembangunan kesejahteraan di Provinsi Papua dan Provinsi Papua Barat, maka : a. Peserta wajib melakukan pemberdayaan kepada Pelaku Usaha Papua dalam bentuk Kerja Sama Operasi (KSO) dan/atau subkontrak, kecuali apabila peserta adalah Pelaku Usaha Papua; b. Peserta dilarang melakukan KSO dan/atau subkontrak dengan Pelaku Usaha Papua yang tidak aktif; dan c. dalam hal Peserta melakukan KSO, maka KSO dipimpin oleh Pelaku Usaha Papua sepanjang ada Pelaku Usaha Papua yang memenuhi kualifikasi.
0015316136429000---Peserta tidak melakukan melakukan Pemberdayaan Kepada Pelaku Usaha Papua dalam bentuk Kerja Sama Operasi (KSO) dan atau Subkontrak, Berdasarkan Dokumen Pemilihan BAB III. INSTRUKSI KEPADA PESERTA (IKP) - A. UMUM - 3. Peserta Kualifikasi Point 3.13 Dalam hal paket jasa konsultansi konstruksi yang diperuntukkan bagi percepatan pembangunan kesejahteraan di Provinsi Papua dan Provinsi Papua Barat, maka : a. Peserta wajib melakukan pemberdayaan kepada Pelaku Usaha Papua dalam bentuk Kerja Sama Operasi (KSO) dan/atau subkontrak, kecuali apabila peserta adalah Pelaku Usaha Papua; b. Peserta dilarang melakukan KSO dan/atau subkontrak dengan Pelaku Usaha Papua yang tidak aktif; dan c. dalam hal Peserta melakukan KSO, maka KSO dipimpin oleh Pelaku Usaha Papua sepanjang ada Pelaku Usaha Papua yang memenuhi kualifikasi.
0011191632424000---Peserta tidak melakukan melakukan Pemberdayaan Kepada Pelaku Usaha Papua dalam bentuk Kerja Sama Operasi (KSO) dan atau Subkontrak, Berdasarkan Dokumen Pemilihan BAB III. INSTRUKSI KEPADA PESERTA (IKP) - A. UMUM - 3. Peserta Kualifikasi Point 3.13 Dalam hal paket jasa konsultansi konstruksi yang diperuntukkan bagi percepatan pembangunan kesejahteraan di Provinsi Papua dan Provinsi Papua Barat, maka : a. Peserta wajib melakukan pemberdayaan kepada Pelaku Usaha Papua dalam bentuk Kerja Sama Operasi (KSO) dan/atau subkontrak, kecuali apabila peserta adalah Pelaku Usaha Papua; b. Peserta dilarang melakukan KSO dan/atau subkontrak dengan Pelaku Usaha Papua yang tidak aktif; dan c. dalam hal Peserta melakukan KSO, maka KSO dipimpin oleh Pelaku Usaha Papua sepanjang ada Pelaku Usaha Papua yang memenuhi kualifikasi.
0811087097955000----
0864039003801000---Peserta Tender tidak menghadiri Pembuktian Kualifikasi
0021375894955000----
0017871948942000---Peserta tidak melakukan melakukan Pemberdayaan Kepada Pelaku Usaha Papua dalam bentuk Kerja Sama Operasi (KSO) dan atau Subkontrak, Berdasarkan Dokumen Pemilihan BAB III. INSTRUKSI KEPADA PESERTA (IKP) - A. UMUM - 3. Peserta Kualifikasi Point 3.13 Dalam hal paket jasa konsultansi konstruksi yang diperuntukkan bagi percepatan pembangunan kesejahteraan di Provinsi Papua dan Provinsi Papua Barat, maka : a. Peserta wajib melakukan pemberdayaan kepada Pelaku Usaha Papua dalam bentuk Kerja Sama Operasi (KSO) dan/atau subkontrak, kecuali apabila peserta adalah Pelaku Usaha Papua; b. Peserta dilarang melakukan KSO dan/atau subkontrak dengan Pelaku Usaha Papua yang tidak aktif; dan c. dalam hal Peserta melakukan KSO, maka KSO dipimpin oleh Pelaku Usaha Papua sepanjang ada Pelaku Usaha Papua yang memenuhi kualifikasi.
0029232832955000---Peserta tidak melakukan melakukan Pemberdayaan Kepada Pelaku Usaha Papua dalam bentuk Kerja Sama Operasi (KSO) dan atau Subkontrak, Berdasarkan Dokumen Pemilihan BAB III. INSTRUKSI KEPADA PESERTA (IKP) - A. UMUM - 3. Peserta Kualifikasi Point 3.13 Dalam hal paket jasa konsultansi konstruksi yang diperuntukkan bagi percepatan pembangunan kesejahteraan di Provinsi Papua dan Provinsi Papua Barat, maka : a. Peserta wajib melakukan pemberdayaan kepada Pelaku Usaha Papua dalam bentuk Kerja Sama Operasi (KSO) dan/atau subkontrak, kecuali apabila peserta adalah Pelaku Usaha Papua; b. Peserta dilarang melakukan KSO dan/atau subkontrak dengan Pelaku Usaha Papua yang tidak aktif; dan c. dalam hal Peserta melakukan KSO, maka KSO dipimpin oleh Pelaku Usaha Papua sepanjang ada Pelaku Usaha Papua yang memenuhi kualifikasi.
0012162202441000----
0011008109124000----
0719817025432000----
0706947108732000----
0016147266722000----
0021385794955000----
PT Garis Putih Sejajar
0016222481445000----
0810650465955000----
0021128582951000----
0016158834952000----
Duta Pratama Cipta
00*2**3****15**1----
0013931308031000----
0028689933027000----
0013282173013000----
0013494653013000----
0027963859013000----
PT Celebes Sarana Jasa
00*6**6****05**0----
0807755970528000----
Tenders also won by PT Wadah Dirham Konsultan
Authority
18 November 2016Perencanaan Teknis Jembatan Habema - KenyamKementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan RakyatRp 2,746,449,000
12 December 2016Pengawasan Teknis Tanah Merah 1 (Preservasi Jalan)Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan RakyatRp 2,704,967,000
12 December 2016Pengawasan Teknis Tanah Merah 3 (Preservasi Jalan)Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan RakyatRp 2,668,952,000
28 December 2017Pengawasan Teknis Jembatan Puncak Jaya 2 (Seredala - Dekai) / PnKementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan RakyatRp 2,518,410,000
24 November 2021Pengawasan Teknis Jalan Dan Jembatan Paniai 1Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan RakyatRp 2,463,624,000
27 November 2018Pengawasan Teknis Tanah Merah 2 (Preservasi Jalan Waropko - Mindiptana - Tanah Merah)Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan RakyatRp 2,446,120,000
31 October 2021Pengawasan Teknis Jayapura 1 (Preservasi Jalan Jembatan Ruas Abepura - Arso - Waris - Yetti Dan Ruas Hamadi - Holtekamp - Skouw/ Bts. Png)Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan RakyatRp 2,351,994,000
20 March 2024Pengawasan Teknis Preservasi Jalan Ruas Kurima-TangmaKementerian Pekerjaan UmumRp 2,317,167,000
15 January 2018Perencanaan Jembatan Ruas Jayapura - WamenaKementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan RakyatRp 2,311,364,000
23 January 2019Perencanaan Jembatan Dekai - KenyamKementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan RakyatRp 2,304,858,000