| Reason | |||
|---|---|---|---|
| 0011376217726000 | Rp 18,527,017,856 | - | |
| 0800623423721000 | Rp 19,168,395,361 | - | |
Delima Biru Abadi | 09*8**8****22**0 | - | - |
| 0938967148741000 | - | - | |
PT Family Persada Mandiri | 0023155170724000 | - | - |
| 0910810373726000 | - | - | |
| 0026139360731000 | Rp 16,598,445,331 | 1. Bukti Kepemilikan Peralatan Utama yang disampaikan atau diunggah Penyedia Jasa PT. Citra Intan Kurnia yang berupa sewa dari PT. Rie Putra Bintang tidak sesuai dengan Data Peralatan dan Surat Perjanjian Sewa Peralatan Nomor: 30/SP/RIE-T/I/2022 Tanggal 5 Januari 2022, dimana Jenis peralatan yang disampaikan pada daftar alat dan yang termuat didalam surat perjanjian sewa 1 unit Jenis Tandem Roller Merk Sakai SV400D sedangkan bukti kepemilikan peralatan yang disampaikan adalah 1 unit Jenis Tandem Roller Merk JUNMA 2YJ8-10 With Hard Canopy dengan Invoice No: 021/INV/FT/VII/2017 Tanggal 24 Juli 2017. ini tidak sesuai dengan: 1. Peraturan LKPP Nomor 12 Tahun 2021 Tentang Pedoman Pelaksanaan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah Melalui Penyedia. 2. Surat Edaran Menteri PUPR Nomor 18/SE/M/2021 Tentang Pedoman Operasional Tertib Penyelenggaraan Persiapan Pemilihan Untuk Pengadaan Jasa Konstruksi di Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat; 3. Dokumen Pemilihan Nomor: Pokja33/Kb33/01/003 Tanggal 29 Desember 2021 BAB. III. (IKP) Huruf C. 17. 17.2. b. 2) (c) (1) (2) (3); BAB. III. (IKP) Huruf E. 28. 28.14. b. 2) b) (1) (c) (2) (5) dan BAB. IV. LDP Huruf F. Persyaratan Teknis angka 2.; 2. Data peralatan utama dan Surat Perjanjian Sewa Peralatan yang disampaikan atau diunggah Penyedia Jasa PT. Citra Intan Kurnia berupa sewa dari PT. Rie Putra Bintang untuk jenis, kapasitas dan jumlah peralatan Tandem Roller tidak sesuai dengan jenis, kapasitas dan jumlah peralatan yang diisyaratkan didalam dokumen pemilihan dimana jenis, kapasitas dan jumlah alat yang ditawarkan Penyedia Jasa adalah Jenis Tandem Roller Merk Sakai SV400D sebanyak 1 unit dengan kapasitas setelah dilakukan klarifikasi hanya 7,2 Ton, sedangkan yang dipersyaratkan didalam dokumen pemilihan untuk jenis, kapasitas dan jumlah alat yang ditawarkan adalah Tandem Roller Kapasitas 8,1 Ton sebanyak 1 unit, ini tidak sesuai dengan: 1. Peraturan LKPP Nomor 12 Tahun 2021 Tentang Pedoman Pelaksanaan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah Melalui Penyedia. 2. Surat Edaran Menteri PUPR Nomor 18/SE/M/2021 Tentang Pedoman Operasional Tertib Penyelenggaraan Persiapan Pemilihan Untuk Pengadaan Jasa Konstruksi di Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat; 3. Dokumen Pemilihan Nomor: Pokja33/Kb33/01/003 Tanggal 29 Desember 2021 BAB. III. (IKP) Huruf C. 17. 17.2. b. 2) (c) (1) (2) (3); BAB. III. (IKP) Huruf E. 28. 28.14. b. 2) b) (1) (c) (2) (5) dan BAB. IV. LDP Huruf F. Persyaratan Teknis angka 2. | |
| 0027564194722000 | Rp 19,616,163,697 | 1. Bukti Kepemilikan Peralatan Utama Berupa Alat Jenis Tandem Roller Penyedia Jasa PT. Dimensi Global yang berupa sewa dari PT. Bumi Sinar Kencana tidak memenuhi kapasitas yang diisyaratkan didalam dokumen pemilihan dimana setelah dilakukan klarifikasi dengan Bukti Kepemilikan Invoice No: 0154/INV/III/09 Tanggal 21 Maret 2009 berupa 1 unit Tandem Roller Type SW 60, Merk Sakai S/N. VSWI-10443 kapasitasnya hanya 6-8 Ton, sedangkan yang dipersyaratkan didalam dokumen pemilihan adalah Tandem Roller 1 unit dengan Kapasitas 8,1 Ton, ini tidak sesuai dengan: 1. Peraturan LKPP Nomor 12 Tahun 2021 Tentang Pedoman Pelaksanaan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah Melalui Penyedia. 2. Surat Edaran Menteri PUPR Nomor 18/SE/M/2021 Tentang Pedoman Operasional Tertib Penyelenggaraan Persiapan Pemilihan Untuk Pengadaan Jasa Konstruksi di Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat; 3. Dokumen Pemilihan Nomor: Pokja33/Kb33/01/003 Tanggal 29 Desember 2021 BAB. III. (IKP) Huruf C. 17. 17.2. b. 2) (c) (1) (2) (3); BAB. III. (IKP) Huruf E. 28. 28.14. b. 2) b) (1) (c) (2) (5) dan BAB. IV. LDP Huruf F. Persyaratan Teknis angka 2.; 2. Berdasarkan surat SPPBJ dari Pejabat Pembuat Komitmen 2.2 Prov. Kaltim untuk peralatan utama beserta Bukti Kepemilikan peralatan utama alat jenis Tandem Roller Type SW 60, Merk Sakai S/N. VSWI-10443 unit Sewa pada PT. Bumi Sinar Kencana (Invoice Nomor: 0154/INV/III/09 tanggal 21 Maret 2009) yang ditawarkan peserta PT. Dimensi Global sudah dipakai atau digunakan oleh PT. Jones Indy Perkasa dipaket lain alat Jenis Tandem Roller Type SW 60, Merk Sakai S/N. VSWI-10443 1 unit Sewa pada PT. Bumi Sinar Kencana yang Surat Penunjukan Penyedia Barang/Jasa (SPPBJ) Nomor: KU.03.01/PJN WIL. II-KT/PPK 2.2/10 Tanggal 04 Januari 2022 diterbitkan oleh Pejabat Penandatangan Kontrak kepada penyedia barang/jasa untuk melaksanakan pekerjaaan (Paket Preservasi Jalan Bontang - Sangata - Sp Perdau), Ini tidak sesuai dengan : 1. Peraturan LKPP Nomor 12 Tahun 2021 Tentang Pedoman Pelaksanaan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah Melalui Penyedia. 2. Surat Edaran Menteri PUPR Nomor 18/SE/M/2021 Tentang Pedoman Operasional Tertib Penyelenggaraan Persiapan Pemilihan Untuk Pengadaan Jasa Konstruksi di Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat; 3. . Dokumen Pemilihan Nomor: Pokja33/Kb33/01/003 Tanggal 29 Desember 2021 Bab III. Instruksi Kepada Peserta (IKP) Huruf E. 28.14 b. 2) b) (1) c) dan Bab IV (LDP) huruf F. Persyaratan Teknis angka 2.; 3. Berdasarkan surat SPPBJ dari Pejabat Pembuat Komitmen 2.2 Prov. Kaltim untuk peralatan utama beserta Bukti Kepemilikan peralatan utama alat jenis Pneumatic Tire Roller Type TS 600, Merk Sakai S/N. VTS2-12541 1 unit Sewa pada PT. Bumi Sinar Kencana (Invoice Nomor: 01249/INV/I/09 tanggal 22 Februari 2009) yang ditawarkan peserta PT. Dimensi Global sudah dipakai atau digunakan oleh PT. Jones Indy Perkasa dipaket lain alat jenis Pneumatic Tire Roller Type TS 600, Merk Sakai S/N. VTS2-12541 1 unit Sewa pada PT. Bumi Sinar Kencana yang Surat Penunjukan Penyedia Barang/Jasa (SPPBJ) Nomor: KU.03.01/PJN WIL. II-KT/PPK 2.2/10 Tanggal 04 Januari 2022 diterbitkan oleh Pejabat Penandatangan Kontrak kepada penyedia barang/jasa untuk melaksanakan pekerjaaan (Paket Preservasi Jalan Bontang - Sangata - Sp Perdau), Ini tidak sesuai dengan : 1. Peraturan LKPP Nomor 12 Tahun 2021 Tentang Pedoman Pelaksanaan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah Melalui Penyedia. 2. Surat Edaran Menteri PUPR Nomor 18/SE/M/2021 Tentang Pedoman Operasional Tertib Penyelenggaraan Persiapan Pemilihan Untuk Pengadaan Jasa Konstruksi di Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat; 3. . Dokumen Pemilihan Nomor: Pokja33/Kb33/01/003 Tanggal 29 Desember 2021 Bab III. Instruksi Kepada Peserta (IKP) Huruf E. 28.14 b. 2) b) (1) c) dan Bab IV (LDP) huruf F. Persyaratan Teknis angka 2. | |
| 0015290158721000 | - | - | |
| 0014078406721000 | Rp 17,139,020,481 | Penyedia Jasa PT. Handaitolan Babussalam Hartisyarifuddin menyampaikan atau mengunggah Pakta Komitmen Keselamatan Konstruksi RKK pada fasilitas unggah kualifikasi lainnya bukan pada fasiltas unggah penawaran hal ini tidak sesuai dengan dokumen pemilihan Bab. III. Instruksi Kepada Penyedia (IKP) Huruf D. 25.2. “Dokumen penawaran yang disampaikan melalui isian kualifikasi atau fasilitas unggah data kualifikasi lainnya tidak dapat dianggap sebagai dokumen penawaran”, dan tidak sesuai dengan: 1. Peraturan LKPP Nomor 12 Tahun 2021 Tentang Pedoman Pelaksanaan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah Melalui Penyedia. 2. Surat Edaran Menteri PUPR Nomor 18/SE/M/2021 Tentang Pedoman Operasional Tertib Penyelenggaraan Persiapan Pemilihan Untuk Pengadaan Jasa Konstruksi di Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat; 3. Dokumen Pemilihan Nomor: Pokja33/Kb33/01/003 Tanggal 29 Desember 2021 BAB. III. Instruksi Kepada Penyedia (IKP) Huruf B. 10. 10.2. e. 2) e) ; Huruf C. 17. 17.2. b. 5) b) ; Huruf E. 28.14. b. 2) e) (2) (1) (a) (b) (2); BAB.IV LDP Huruf F. Persyaratan Teknis angka 5 dan Bab. VI. Bentuk Dokumen Penawaran Huruf J. | |
Pesona Mutiara Borneo | 0027244078726000 | Rp 16,976,510,467 | 1. Bukti Kepemilikan Peralatan Utama Penyedia Jasa PT. Pesona Mutiara Borneo yang berupa sewa untuk jenis, kapasitas dan jumlah peralatan Jenis Asphal Distributor tidak sesuai dengan jenis, kapasitas dan jumlah peralatan yang diisyaratkan didalam dokumen pemilihan dimana jenis, kapasitas dan jumlah alat yang ditawarkan Penyedia Jasa adalah Jenis Asphalt Sprayer 5000L sebanyak 1 unit dengan kapasitas 5000 Liter, sedangkan yang dipersyaratkan didalam dokumen pemilihan untuk jenis, kapasitas dan jumlah alat yang ditawarkan adalah Jenis Asphal Distributor Kapasitas 4.000 Liter sebanyak 1 unit, ini tidak sesuai dengan: 1. Peraturan LKPP Nomor 12 Tahun 2021 Tentang Pedoman Pelaksanaan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah Melalui Penyedia. 2. Surat Edaran Menteri PUPR Nomor 18/SE/M/2021 Tentang Pedoman Operasional Tertib Penyelenggaraan Persiapan Pemilihan Untuk Pengadaan Jasa Konstruksi di Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat; 3. Dokumen Pemilihan Nomor: Pokja33/Kb33/01/003 Tanggal 29 Desember 2021 BAB. III. (IKP) Huruf C. 17. 17.2. b. 2) (c) (1) (2) (3); BAB. III. (IKP) Huruf E. 28. 28.14. b. 2) b) (1) (c) (2) (5) dan BAB. IV. LDP Huruf F. Persyaratan Teknis angka 2.; 2. Penyedia Jasa PT. Pesona Mutiara Borneo Tidak memenuhi elemen Operasi Keselamatan Konstruksi apabila menyampaikan penjelasan salah satu sub elemen dari elemen Operasi Keselamatan Konstruksi atau tabel Analisis Keselamatan Pekerjaan (Job Safety Analysis) yang telah diisi Tabel Elemen (d) yang diisyaratkan, dimana Tanggal Pekerjaan, Uraian Pekerjaan, Identifikasi Bahaya dan Nama Paket Pekerjaan yang disampaikan tidak sesuai dengan waktu/tanggal dan paket yang ditender (Tertulis Tanggal 28 Desember 2021 Paket Pekerjaan Preservasi Jalan Loa Janan-Bts. Kota Tenggarong-Sp.3 Senoni-Kota Bangun Uraian pekerjaan Laston Lapis Pondasi (AC-Base) Identifikasi Bahaya Luka Bakar) sedangkan paket yang ditenderkan belum ada ditanggal 28 Desember 2021 dan baru di tayangkan Pengumuman Pascakualifikasi pada SPSE tanggal 29 Desember 2021, ini tidak sesuai dengan: 1. Peraturan LKPP Nomor 12 Tahun 2021 Tentang Pedoman Pelaksanaan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah Melalui Penyedia. 2. Surat Edaran Menteri PUPR Nomor 18/SE/M/2021 Tentang Pedoman Operasional Tertib Penyelenggaraan Persiapan Pemilihan Untuk Pengadaan Jasa Konstruksi di Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat; 3. Nomor: Pokja33/Kb33/01/003 Tanggal 29 Desember 2021 Bab III. Instruksi Kepada Peserta (IKP) Huruf B. 10. 10.2 e. 2) e); Huruf C. 17.2. b. 5); Huruf E. 28.14 b. 2. e) (1) (d) (4); Bab. IV LDP Huruf F. Persyaratan Teknis angka 5. dan Bab. VI. Bentuk Dokumen Penawaran Huruf J. |
| 0021198700831000 | Rp 16,514,927,285 | Bukti Kepemilikan Peralatan Utama Berupa Alat Jenis Asphal Distributor Penyedia Jasa PT. HERTO PERSADA SAKTI yang berupa sewa dari PT. Cahaya Ake Sentosa tidak memenuhi kapasitas yang diisyaratkan didalam dokumen pemilihan dimana setelah dilakukan klarifikasi dengan Bukti Kepemilikan Invoice No: INV/119/VI/2027 Tanggal 27 Juni 2017 berupa 1 unit Asphal Distributor Casis Truck Model BAD-2000 Merek GEMEP-ZN 200 kapasitasnya hanya 2000 liter, sedangkan yang dipersyaratkan didalam dokumen adalah 4000 Liter, ini tidak sesuai dengan: 1. Peraturan LKPP Nomor 12 Tahun 2021 Tentang Pedoman Pelaksanaan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah Melalui Penyedia. 2. Surat Edaran Menteri PUPR Nomor 18/SE/M/2021 Tentang Pedoman Operasional Tertib Penyelenggaraan Persiapan Pemilihan Untuk Pengadaan Jasa Konstruksi di Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat; 3. Dokumen Pemilihan Nomor: Pokja33/Kb33/01/003 Tanggal 29 Desember 2021 BAB. III. (IKP) Huruf C. 17. 17.2. b. 2) (c) (1) (2) (3); BAB. III. (IKP) Huruf E. 28. 28.14. b. 2) b) (1) (c) (2) (5) dan BAB. IV. LDP Huruf F. Persyaratan Teknis angka 2. | |
| 0013220157009000 | Rp 16,965,382,606 | 1. Berdasarkan Data Kualifikasi yang disampaikan PT. Joglo Multi Ayu melalui formulir isian elektronik kualifikasi yang tersedia pada SPSE dan data kualifikasi yang diunggah (upload) pada fasilitas pengunggahan lain yang tersedia pada SPSE PT. Joglo Multi Ayu tidak memiliki pengalaman paling kurang 1 (satu) Pekerjaan Konstruksi dalam kurun waktu 4 (empat) tahun terakhir, baik di lingkungan pemerintah atau swasta termasuk pengalaman subkontrak, pengalaman yang disampaikan pekerjaan Pemeliharaan Berkala Jalan Padang-Lumbu-Batas Kalteng Kec. Tanjung (Link23) spj. 8,40 km dan Jalan Jangkung-Wikau Kec. Tanjung (Link 25) spj. 8,20 km (Dak) Tahun 2016, Ini tidak sesuai dengan : 1. Peraturan LKPP Nomor 12 Tahun 2021 Tentang Pedoman Pelaksanaan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah Melalui Penyedia. 2. Surat Edaran Menteri PUPR Nomor 18/SE/M/2021 Tentang Pedoman Operasional Tertib Penyelenggaraan Persiapan Pemilihan Untuk Pengadaan Jasa Konstruksi di Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat; 3. Dokumen Pemilihan Nomor: Pokja33/Kb33/01/003 Tanggal 29 Desember 2021 Bab III. Instruksi Kepada Peserta (IKP) Huruf E. 29. 29.12.h.; BAB.IV.(LDK). Persyaratan Kualifikasi angka 10.; BAB VIII. Tata Cara Evaluasi Kualifikasi B. Angka 10.; 2.Bukti Kepemilikan Peralatan Utama yang disampaikan atau diunggah Penyedia Jasa PT. Joglo Multi Ayu yang berupa sewa dari PT. Rie Putra Bintang tidak sesuai dengan Data Peralatan, Surat Perjanjian Sewa Peralatan Nomor: 31/SP/RIE-T/I/2022 Tanggal 5 Januari 2022 dan Bukti Kepemilikai Invoice, dimana Jenis peralatan yang disampaikan pada daftar alat Tandem Roller Merek dan Tipe Cangling 1 Unit 8,1 Ton sedangkan yang termuat didalam surat perjanjian sewa 1 unit Jenis Tandem Roller Merk Sakai SV400D 8 Ton (Kapasitas juga kurang dari 8,1 Ton) dan bukti kepemilikan peralatan yang disampaikan adalah 1 unit Jenis Tandem Roller Merk JUNMA 2YJ8-10 With Hard Canopy dengan Invoice No: 021/INV/FT/VII/2017 Tanggal 24 Juli 2017. ini tidak sesuai dengan: 1. Peraturan LKPP Nomor 12 Tahun 2021 Tentang Pedoman Pelaksanaan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah Melalui Penyedia. 2. Surat Edaran Menteri PUPR Nomor 18/SE/M/2021 Tentang Pedoman Operasional Tertib Penyelenggaraan Persiapan Pemilihan Untuk Pengadaan Jasa Konstruksi di Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat; 3. Dokumen Pemilihan Nomor: Pokja33/Kb33/01/003 Tanggal 29 Desember 2021 BAB. III. (IKP) Huruf C. 17. 17.2. b. 2) (c) (1) (2) (3); BAB. III. (IKP) Huruf E. 28. 28.14. b. 2) b) (1) (c) (2) (5) dan BAB. IV. LDP Huruf F. Persyaratan Teknis angka 2.; 3. Data peralatan utama dan Surat Perjanjian Sewa Peralatan yang disampaikan atau diunggah Penyedia Jasa PT. Joglo Multi Ayu berupa sewa dari PT. Rie Putra Bintang untuk jenis, kapasitas dan jumlah peralatan Tandem Roller tidak sesuai dengan jenis, kapasitas dan jumlah peralatan yang diisyaratkan didalam dokumen pemilihan dimana jenis, kapasitas dan jumlah alat yang ditawarkan Penyedia Jasa adalah Jenis Tandem Roller Merk Sakai SV400D sebanyak 1 unit dengan kapasitas setelah dilakukan klarifikasi hanya 7,2 Ton, sedangkan yang dipersyaratkan didalam dokumen pemilihan untuk jenis, kapasitas dan jumlah alat yang ditawarkan adalah Tandem Roller Kapasitas 8,1 Ton sebanyak 1 unit, ini tidak sesuai dengan: 1. Peraturan LKPP Nomor 12 Tahun 2021 Tentang Pedoman Pelaksanaan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah Melalui Penyedia. 2. Surat Edaran Menteri PUPR Nomor 18/SE/M/2021 Tentang Pedoman Operasional Tertib Penyelenggaraan Persiapan Pemilihan Untuk Pengadaan Jasa Konstruksi di Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat; 3. Dokumen Pemilihan Nomor: Pokja33/Kb33/01/003 Tanggal 29 Desember 2021 BAB. III. (IKP) Huruf C. 17. 17.2. b. 2) (c) (1) (2) (3); BAB. III. (IKP) Huruf E. 28. 28.14. b. 2) b) (1) (c) (2) (5) dan BAB. IV. LDP Huruf F. Persyaratan Teknis angka 2. | |
| 0021009501807000 | - | - | |
PT Usaha Sederhana Bersama | 0011376209726000 | - | - |
| 0021958855728000 | - | - | |
PT Geo Indogreen Karya | 07*0**9****52**0 | - | - |
| 0706947108732000 | - | - | |
| 0017695263722000 | - | - | |
Surya Bakti Group. PT | 00*1**9****25**0 | - | - |
Dian | 0012801379441000 | - | - |
PT Bintang Djaja | 00*1**7****11**0 | - | - |
| 0848786380542000 | - | - | |
| 0024754517735000 | - | - | |
| 0900990540721000 | - | - | |
| 0819323403722000 | - | - | |
PT Prampus Inti Puspita | 0015000771772000 | - | - |
| 0017874314942000 | - | - | |
Makmur Jaya Emulsi | 00*3**2****05**0 | - | - |
CV Lingga Buana Konstruksi | 07*8**6****24**0 | - | - |
| 0010716181058000 | - | - | |
| 0028279479728000 | - | - | |
| 0022515704724000 | - | - | |
| 0866862972726000 | - | - | |
| 0032373243722000 | - | - | |
| 0848913604726000 | - | - |
| Authority | |||
|---|---|---|---|
| 12 September 2014 | Pembangunan Jalan Jalur 2 Long Ikis - Multi Years 2 Tahun | Bagian Pengadaan Barang dan Jasa Sekretariat Daerah Kabupaten Paser | Rp 35,000,000,000 |
| 18 May 2020 | Preservasi Ruas Semoi Dua - Sepaku (Sta 21+400 S.D Sta 36+100) | Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat | Rp 34,021,521,000 |
| 4 May 2018 | Pelebaran Jalan Bts Tanah Grogot - Lolo | Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat | Rp 24,970,000,000 |
| 5 January 2018 | Peningkatan Jalan Desa Bente Tualan | Kab. Paser | Rp 20,000,000,000 |
| 2 July 2014 | Peningkatan Jalan Tapis Tembus Km 4 Depan Pln | Rp 19,269,700,000 | |
| 2 July 2014 | Pelebaran Jalan Rm Noto Sunardi | Rp 19,001,500,000 | |
| 4 February 2019 | Pelebaran Jalan Bts. Tanah Grogot - Lolo | Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat | Rp 15,966,220,000 |
| 3 August 2017 | Peningkatan Jalan Padang Pengrapat Kec. Tanah Grogot ( Multi Years 4 Tahun Rp.15.000.000.000,00 ) | Kab. Paser | Rp 15,000,000,000 |
| 27 March 2019 | Peningkatan Jalan Simpang Pait Perkuin | Pemerintah Daerah Kabupaten Paser | Rp 14,605,500,000 |
| 14 February 2017 | Peningkatan Fasilitas Kawasan Masjid Agung Nurul Falah (Multi Years 3 Tahun Rp. 14.000.000.000,00) | Kab. Paser | Rp 14,000,000,000 |