| Administrative Score (SA) | Reason | ||||
|---|---|---|---|---|---|
| 0030515597801000 | Rp 870,281,500 | 95.03 | 96.02 | - | |
| 0316560481955000 | Rp 895,365,900 | 83.44 | 86.19 | - | |
| 0752058156956000 | - | - | - | Peserta Tender tidak melakukan Kerjasama dalam Betuk Kerja Sama Operasi (KSO)/Subkon kepada Pelaku Usaha Papua, hal ini sesuai dengan BAB III. INSTRUKSI KEPADA PESERTA (IKP) - A. UMUM Point 3.13. 3.13 Dalam hal paket jasa konsultansi konstruksi yang diperuntukkan bagi percepatan pembangunan kesejahteraan di Provinsi Papua dan Provinsi Papua Barat - a. Peserta wajib melakukan pemberdayaan kepada Pelaku Usaha Papua dalam bentuk Kerja Sama Operasi (KSO) dan/atau subkontrak, kecuali apabila peserta adalah Pelaku Usaha Papua. | |
| 0027963859013000 | - | - | - | Peserta Tender tidak melakukan Kerjasama dalam Betuk Kerja Sama Operasi (KSO)/Subkon kepada Pelaku Usaha Papua, hal ini sesuai dengan BAB III. INSTRUKSI KEPADA PESERTA (IKP) - A. UMUM Point 3.13. 3.13 Dalam hal paket jasa konsultansi konstruksi yang diperuntukkan bagi percepatan pembangunan kesejahteraan di Provinsi Papua dan Provinsi Papua Barat - a. Peserta wajib melakukan pemberdayaan kepada Pelaku Usaha Papua dalam bentuk Kerja Sama Operasi (KSO) dan/atau subkontrak, kecuali apabila peserta adalah Pelaku Usaha Papua. | |
| 0029645173802000 | - | - | - | a) Anggota KSO CV. Prima Gama Utama melampirkan surat keterangan dari ASKONI Papua Barat mengenai pengurusan registrasi badan usaha yang saat ini sedang dalam proses verifikasi dan validasi untuk diajukan permohonan SBU melalui LPJK, yang berlaku selama 90 hari sejak dikeluarkan pada tanggal 04 mei 2021 yang artinya masa berlaku surat keterangan tersebut sudah habis sebelum pembukaan evaluasi paket pekerjaan ini. b) Berdasarkan pengecekan di LPJK melalui siki.pu.go.id pada proses registrasi badan usaha tidak ditemukan/failed baik nama Perusahaan dan NPWP perusahaan atas nama CV. Prima Gama Utama. Hal ini tidak sesuai dengan BAB IV LDK Poin E. Persayaratan Kualifikasi, pada pesyaratan peserta melakukan KSO, maka : 1. setiap perusahaan yang tergabung dalam KSO harus memenuhi persyaratan kualifikasi administrasi legalitas sebagaimana dimaksud pada poin A, kecuali angka 1 huruf b 2. Pesyaratan memiliki Sertifikat Badan Usaha (SBU) sebagaimana dimaksud poin A angka 1 huruf b diilakukan secara saling melengkapi oleh seluruh anggota KSO dan setiap anggota KSO harus memiliki salah satu SBU yang disyaratkan. | |
| 0711862706602000 | - | - | - | Peserta Tender tidak melakukan Kerjasama dalam Betuk Kerja Sama Operasi (KSO)/Subkon kepada Pelaku Usaha Papua, hal ini sesuai dengan BAB III. INSTRUKSI KEPADA PESERTA (IKP) - A. UMUM Point 3.13. 3.13 Dalam hal paket jasa konsultansi konstruksi yang diperuntukkan bagi percepatan pembangunan kesejahteraan di Provinsi Papua dan Provinsi Papua Barat - a. Peserta wajib melakukan pemberdayaan kepada Pelaku Usaha Papua dalam bentuk Kerja Sama Operasi (KSO) dan/atau subkontrak, kecuali apabila peserta adalah Pelaku Usaha Papua. | |
| 0018156562805000 | - | - | - | Peserta Tender tidak melakukan Kerjasama dalam Betuk Kerja Sama Operasi (KSO)/Subkon kepada Pelaku Usaha Papua, hal ini sesuai dengan BAB III. INSTRUKSI KEPADA PESERTA (IKP) - A. UMUM Point 3.13. 3.13 Dalam hal paket jasa konsultansi konstruksi yang diperuntukkan bagi percepatan pembangunan kesejahteraan di Provinsi Papua dan Provinsi Papua Barat - a. Peserta wajib melakukan pemberdayaan kepada Pelaku Usaha Papua dalam bentuk Kerja Sama Operasi (KSO) dan/atau subkontrak, kecuali apabila peserta adalah Pelaku Usaha Papua. | |
| 0027786813423000 | - | - | - | Berdasarkan pengecekan keaktifan data subkontrak baik nama maupun NPWP perusahaan pada siki.pu.go.id data perusahaan subkontrak tidak ditemukan atau failed, sesuai dengan BAB III IKP angka 3. Peserta Kualifikasi poin 3.13b. Peserta dilarang melakukan KSO dan/atau subkontrak dengan Pelaku Usaha Papua yang tidak aktf. | |
| 0016156374952000 | - | 70.87 | - | Nilai unsur kualifikasi tenaga ahli adalah sebesar 37,50 sehingga tidak memenuhi pasing grade unsur tersebut sebesar 45 | |
| 0017786963941000 | - | - | - | Peserta Tender tidak melakukan Kerjasama dalam Betuk Kerja Sama Operasi (KSO)/Subkon kepada Pelaku Usaha Papua, hal ini sesuai dengan BAB III. INSTRUKSI KEPADA PESERTA (IKP) - A. UMUM Point 3.13. 3.13 Dalam hal paket jasa konsultansi konstruksi yang diperuntukkan bagi percepatan pembangunan kesejahteraan di Provinsi Papua dan Provinsi Papua Barat - a. Peserta wajib melakukan pemberdayaan kepada Pelaku Usaha Papua dalam bentuk Kerja Sama Operasi (KSO) dan/atau subkontrak, kecuali apabila peserta adalah Pelaku Usaha Papua. | |
PT Widya Sarana Consultant | 00*8**8****05**0 | - | - | - | Peserta Tender tidak melakukan Kerjasama dalam Betuk Kerja Sama Operasi (KSO)/Subkon kepada Pelaku Usaha Papua, hal ini sesuai dengan BAB III. INSTRUKSI KEPADA PESERTA (IKP) - A. UMUM Point 3.13. 3.13 Dalam hal paket jasa konsultansi konstruksi yang diperuntukkan bagi percepatan pembangunan kesejahteraan di Provinsi Papua dan Provinsi Papua Barat - a. Peserta wajib melakukan pemberdayaan kepada Pelaku Usaha Papua dalam bentuk Kerja Sama Operasi (KSO) dan/atau subkontrak, kecuali apabila peserta adalah Pelaku Usaha Papua. |
| 0316649987216000 | - | - | - | Peserta Tender tidak melakukan Kerjasama dalam Betuk Kerja Sama Operasi (KSO)/Subkon kepada Pelaku Usaha Papua, hal ini sesuai dengan BAB III. INSTRUKSI KEPADA PESERTA (IKP) - A. UMUM Point 3.13. 3.13 Dalam hal paket jasa konsultansi konstruksi yang diperuntukkan bagi percepatan pembangunan kesejahteraan di Provinsi Papua dan Provinsi Papua Barat - a. Peserta wajib melakukan pemberdayaan kepada Pelaku Usaha Papua dalam bentuk Kerja Sama Operasi (KSO) dan/atau subkontrak, kecuali apabila peserta adalah Pelaku Usaha Papua. | |
| 0020493367606000 | - | - | - | Peserta Tender tidak melakukan Kerjasama dalam Betuk Kerja Sama Operasi (KSO)/Subkon kepada Pelaku Usaha Papua, hal ini sesuai dengan BAB III. INSTRUKSI KEPADA PESERTA (IKP) - A. UMUM Point 3.13. 3.13 Dalam hal paket jasa konsultansi konstruksi yang diperuntukkan bagi percepatan pembangunan kesejahteraan di Provinsi Papua dan Provinsi Papua Barat - a. Peserta wajib melakukan pemberdayaan kepada Pelaku Usaha Papua dalam bentuk Kerja Sama Operasi (KSO) dan/atau subkontrak, kecuali apabila peserta adalah Pelaku Usaha Papua. | |
| 0737841577955000 | - | - | - | Peserta Lulus ambang batas kualifikasi tetapi tidak diundang pembuktian kualifikasi | |
| 0753225952952000 | - | - | - | Peserta Tender tidak melakukan Kerjasama dalam Betuk Kerja Sama Operasi (KSO)/Subkon kepada Pelaku Usaha Papua, hal ini sesuai dengan BAB III. INSTRUKSI KEPADA PESERTA (IKP) - A. UMUM Point 3.13. 3.13 Dalam hal paket jasa konsultansi konstruksi yang diperuntukkan bagi percepatan pembangunan kesejahteraan di Provinsi Papua dan Provinsi Papua Barat - a. Peserta wajib melakukan pemberdayaan kepada Pelaku Usaha Papua dalam bentuk Kerja Sama Operasi (KSO) dan/atau subkontrak, kecuali apabila peserta adalah Pelaku Usaha Papua. | |
| 0732742333951000 | - | 35.51 | - | 1. Berdasarkan hasil evaluasi administrasi dan teknis PT. MADINAH ARAMAS CONSULT OETAMA menawarkan tenaga ahli yang sama dan memenuhi evaluasi pada paket pekerjaan Supervisi Pembangunan Air Baku Kawasan Ekonomi Khusus di Kab. Sorong ; Papua Barat ; Kab. Sorong dan Supervisi Rehabilitasi Intake SPAM Regional Sorong dan Kab. Sorong; 2. Berdasarkan hasil klarifikasi PT. MADINAH ARAMAS CONSULT OETAMA menentukan tenaga ahli yang ditawarkan untuk dapat ditempatkan pada 1 (satu) paket pekerjaan yaitu Supervisi Pembangunan Air Baku Kawasan Ekonomi Khusus di Kab. Sorong ; Papua Barat ; Kab. Sorong, sehingga untuk paket pekerjaan Supervisi Rehabilitasi Intake SPAM Regional Sorong dan Kab. Sorong dinyatakan tidak ada tenaga ahlinya dan dinyatakan gugur sesuai ketentuan BAB III Intruksi Kepada Peserta (IKP) Huruf F. Poin 29.2b tentang Penetapan Pemenang. | |
| 0664994720603000 | - | - | - | Berdasarkan pengecekan keaktifan data subkontrak baik nama maupun NPWP perusahaan pada siki.pu.go.id data perusahaan subkontrak tidak ditemukan atau failed, sesuai dengan BAB III IKP angka 3. Peserta Kualifikasi poin 3.13b. Peserta dilarang melakukan KSO dan/atau subkontrak dengan Pelaku Usaha Papua yang tidak aktf. | |
| 0703772012955000 | - | - | - | CV. Kapipetama Papua Konsulindo mendaftar dan memasukkan data isian kualifikasi pada paket yang sama dengan CV. Makmur Sejati Konsultan KSO CV. Kapipetama Papua Konsulindo, Sesuai Bab III. IKP Angka 6. Satu Data Kualifikasi Tiap Peserta Point 6.3 Setiap peserta, yang termasuk dalam KSO dilarang menjadi peserta baik sendiri maupun sebagai anggota KSO yang lain pada paket pekerjaan yang sama. | |
| 0021386396955000 | - | - | - | Lulus Kualifikasi, namun tidak masuk dalam Daftar Pendek (Shortlist) | |
| 0824174395421000 | - | - | - | Peserta Tender tidak melakukan Kerjasama dalam Betuk Kerja Sama Operasi (KSO)/Subkon kepada Pelaku Usaha Papua, hal ini sesuai dengan BAB III. INSTRUKSI KEPADA PESERTA (IKP) - A. UMUM Point 3.13. 3.13 Dalam hal paket jasa konsultansi konstruksi yang diperuntukkan bagi percepatan pembangunan kesejahteraan di Provinsi Papua dan Provinsi Papua Barat - a. Peserta wajib melakukan pemberdayaan kepada Pelaku Usaha Papua dalam bentuk Kerja Sama Operasi (KSO) dan/atau subkontrak, kecuali apabila peserta adalah Pelaku Usaha Papua. | |
| 0016996423121000 | - | - | - | Peserta Tender tidak melakukan Kerjasama dalam Betuk Kerja Sama Operasi (KSO)/Subkon kepada Pelaku Usaha Papua, hal ini sesuai dengan BAB III. INSTRUKSI KEPADA PESERTA (IKP) - A. UMUM Point 3.13. 3.13 Dalam hal paket jasa konsultansi konstruksi yang diperuntukkan bagi percepatan pembangunan kesejahteraan di Provinsi Papua dan Provinsi Papua Barat - a. Peserta wajib melakukan pemberdayaan kepada Pelaku Usaha Papua dalam bentuk Kerja Sama Operasi (KSO) dan/atau subkontrak, kecuali apabila peserta adalah Pelaku Usaha Papua. | |
| 0013717723008000 | - | - | - | Peserta Tender tidak melakukan Kerjasama dalam Betuk Kerja Sama Operasi (KSO)/Subkon kepada Pelaku Usaha Papua, hal ini sesuai dengan BAB III. INSTRUKSI KEPADA PESERTA (IKP) - A. UMUM Point 3.13. 3.13 Dalam hal paket jasa konsultansi konstruksi yang diperuntukkan bagi percepatan pembangunan kesejahteraan di Provinsi Papua dan Provinsi Papua Barat - a. Peserta wajib melakukan pemberdayaan kepada Pelaku Usaha Papua dalam bentuk Kerja Sama Operasi (KSO) dan/atau subkontrak, kecuali apabila peserta adalah Pelaku Usaha Papua. | |
| 0015370596821000 | - | - | - | Peserta Tender tidak melakukan Kerjasama dalam Betuk Kerja Sama Operasi (KSO)/Subkon kepada Pelaku Usaha Papua, hal ini sesuai dengan BAB III. INSTRUKSI KEPADA PESERTA (IKP) - A. UMUM Point 3.13. 3.13 Dalam hal paket jasa konsultansi konstruksi yang diperuntukkan bagi percepatan pembangunan kesejahteraan di Provinsi Papua dan Provinsi Papua Barat - a. Peserta wajib melakukan pemberdayaan kepada Pelaku Usaha Papua dalam bentuk Kerja Sama Operasi (KSO) dan/atau subkontrak, kecuali apabila peserta adalah Pelaku Usaha Papua. | |
| 0033271339955000 | - | - | - | - | |
| 0316258540429000 | - | - | - | Peserta Tender tidak melakukan Kerjasama dalam Betuk Kerja Sama Operasi (KSO)/Subkon kepada Pelaku Usaha Papua, hal ini sesuai dengan BAB III. INSTRUKSI KEPADA PESERTA (IKP) - A. UMUM Point 3.13. 3.13 Dalam hal paket jasa konsultansi konstruksi yang diperuntukkan bagi percepatan pembangunan kesejahteraan di Provinsi Papua dan Provinsi Papua Barat - a. Peserta wajib melakukan pemberdayaan kepada Pelaku Usaha Papua dalam bentuk Kerja Sama Operasi (KSO) dan/atau subkontrak, kecuali apabila peserta adalah Pelaku Usaha Papua. | |
| 0804888899805000 | - | - | - | anggota KSO CV. Kapipetama Papua Konsulindo mendaftar dan memasukkan data isian kualifikasi pada paket yang sama dengan CV. Makmur Sejati Konsultan, Sesuai Bab III. IKP Angka 6. Satu Data Kualifikasi Tiap Peserta Point 6.3 Setiap peserta, yang termasuk dalam KSO dilarang menjadi peserta baik sendiri maupun sebagai anggota KSO yang lain pada paket pekerjaan yang sama. | |
| 0028056257955000 | - | - | - | - | |
| 0665812020955000 | - | - | - | Peserta tidak lulus ambang batas evaluasi kualifikasi sebesar 60 | |
| 0726999147429000 | - | 33.55 | - | 1.Berdasarkan hasil evaluasi administrasi dan teknis CV. SRIKANDI menawarkan tenaga ahli yang sama dan memenuhi evaluasi pada paket pekerjaan Supervisi Pembangunan Air Baku Kawasan Ekonomi Khusus di Kab. Sorong ; Papua Barat ; Kab. Sorong dan Supervisi Rehabilitasi Intake SPAM Regional Sorong dan Kab. Sorong; 2. Berdasarkan hasil klarifikasi CV. SRIKANDI menentukan tenaga ahli yang ditawarkan untuk dapat ditempatkan pada 1 (satu) paket pekerjaan yaitu Supervisi Pembangunan Air Baku Kawasan Ekonomi Khusus di Kab. Sorong ; Papua Barat ; Kab. Sorong, sehingga untuk paket pekerjaan Supervisi Rehabilitasi Intake SPAM Regional Sorong dan Kab. Sorong dinyatakan tidak ada tenaga ahlinya dan dinyatakan gugur sesuai ketentuan BAB III Instruksi Kepada Peserta (IKP) Huruf F. Poin 29.2b tentang Penetapan Pemenang. | |
CV Atma Mitra Cipta | 0016157158955001 | - | - | - | - |
| 0029743283801000 | - | - | - | Berdasarkan pengecekan keaktifan data subkontrak baik nama maupun NPWP perusahaan pada siki.pu.go.id data perusahaan subkontrak tidak ditemukan atau failed, sesuai dengan BAB III IKP angka 3. Peserta Kualifikasi poin 3.13b. Peserta dilarang melakukan KSO dan/atau subkontrak dengan Pelaku Usaha Papua yang tidak aktf. | |
| 0901528703805000 | - | - | - | - | |
| 0024808842444000 | - | - | - | - | |
| 0821818473802000 | - | - | - | - | |
| 0032170243805000 | - | - | - | - | |
| 0940332935801000 | - | - | - | - | |
| 0024526808952000 | - | - | - | - | |
| 0669867582322000 | - | - | - | - | |
| 0964403372955000 | - | - | - | - | |
PT Aditya Karya Utama | 04*7**3****22**0 | - | - | - | - |
| 0315249912429000 | - | - | - | - | |
| 0030101224952000 | - | - | - | - | |
| 0803980325922000 | - | - | - | - | |
Nur Ihsan, S.T | 08*6**7****21**0 | - | - | - | - |
CV Mitra Karya Papua | 0721600310955000 | - | - | - | - |
| 0032688483444000 | - | - | - | - | |
| 0014555692441000 | - | - | - | - | |
| 0011186749441000 | - | - | - | - | |
| 0018405936652000 | - | - | - | - | |
| 0014895478711000 | - | - | - | - | |
| 0700550056005000 | - | - | - | - | |
| 0705733483955000 | - | - | - | - | |
| 0750567125401000 | - | - | - | - | |
| 0031544372941000 | - | - | - | - | |
| 0022819189952000 | - | - | - | - | |
PT Wahana Prakarsa Utama Cabang Jatim | 0021737028652001 | - | - | - | - |
| 0020706313952000 | - | - | - | - | |
PT Teknika Utama Konsultan | 09*0**8****44**0 | - | - | - | - |