Rehabilitasi Dan Renovasi Prasarana Sekolah Provinsi Maluku 1

Basic Information
Type: Public Tender
Tender Code: 79446064
Date: 8 March 2022
Year: 2022
KLPD: Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat
Work Unit: Pelaksanaan Prasarana Permukiman Provinsi Maluku
Procurement Type: Pekerjaan Konstruksi
Method: Tender - Pascakualifikasi Satu File - Harga Terendah Sistem Gugur
Contract Type: Harga Satuan
Financial Information
Value (Nilai Pagu): Rp 20,713,797,000
Estimated Value (Nilai HPS): Rp 20,713,797,000
Winner (Pemenang): Nailaka Indah. PT
NPWP: 020985297941000
RUP Code: 32634003
Work Location: Kab. Buru - Buru (Kab.)|Kab. Maluku Tengah, Pulau Haruku - Maluku Tengah (Kab.)
Participants: 84
Applicants
Reason
0020985297941000Rp 18,430,000,000-
0752758060833000--
0421029760014000--
0811428374941000--
0028849347801000--
0020981908941000--
0827578899805000--
0012516324941000Rp 19,678,130,000Penyedia tidak memasukan Jaimanan Penawaran Asli dan tidak diupload pada SPSE sampai dengan batas waktu yang telah ditentukan sesuai yang disyaratkan Dokumen Pemilihan BAB III. IKP Pasal 23 Jaminan Penawaran Asli : 23.3 Peserta harus menyampaikan Jaminan penawaran asli secara langsung atau melalui pos/jasa pengiriman diterima Pokja Pemilihan paling lambat sebelum batas akhir pemasukan penawaran. 23.4 Dalam hal Jaminan Penawaran asli tidak diterima Pokja Pemilihan sampai dengan batas waktu yang ditentukan, maka penawaran dinyatakan gugur.
0316857812941000--
0018557256941000--
0026366997814000Rp 16,571,037,600Penyedia memasukkan Bukti Surat Perjanjian Sewa Peralatan Dump Truck Asli pada saat proses Klarifikasi Administrasi, Teknis dan Biaya berbeda atau tidak sesuai dengan Dokumen Penawaran Teknis terenkripsi yang dikirim pada SPSE. Sesuai dengan ketentuan dalam BAB III. LDK huruf E Pembukaan dan Evaluasi Penawaran dan Kualifikasi, pasal 28. Evaluasi Dokumen Penawaran, point 28.12. Evaluasi Teknis, E. Pembukaan dan Evaluasi Penawaran dan Kualifikasi 28. Evaluasi Dokumen Penawaran 29.12 Evaluasi Teknis c. Evaluasi teknis dilakukan dengan sistem gugur dengan ketentuan: 2) Penawaran dinyatakan memenuhi persyaratan teknis sebagaimana tercantum dalam LDP apabila: b) Peralatan utama yang ditawarkan sesuai dengan yang ditetapkan dalam LDP, dengan ketentuan: (1) Evaluasi terhadap peralatan utama yang bersumber dari: (c) Untuk peralatan sewa, selain menyampaikan surat perjanjian sewa harus disertai dengan bukti kepemilikan/penguasaan terhadap peralatan dari pemberi sewa. d. Apabila dalam evaluasi teknis terdapat hal-hal yang tidak jelas atau meragukan, Pokja Pemilihan melakukan klarifikasi dengan peserta/pihak lain yang berwenang. Dalam klarifikasi, peserta tidak diperkenankan mengubah substansi penawaran; f. Hasil klarifikasi dapat menggugurkan penawaran.
0013027362017000--
0023081532805000--
0019062090812000Rp 18,445,897,588Dokumen Penawaran Teknis yang disampaikan Peserta dapat dibuka namun tidak berisi data Penawaran Teknis dan Pokja telah menginformasikan ke LPSE (Pusdatin Kemen PUPR) untuk dicek dan informasi hasil pengecekan terhadap Dokumen tersebut dinyatakan benar dapat dibuka namun tidak berisi data Penawaran Teknis, dan sesuai Klarifikasi yang dilakukan Pokja bersama-sama peserta terhadap Dokumen Penawaran tersebut juga dapat dibuka namun tidak berisi data Penawaran Teknis. Maka sesuai ketentuan dalam Dokumenn Pemilihan BAB III. LDK huruf E. Pembukaan dan Evaluasi Penawaran dan Kualifikasi : 27. Pembukaan Penawaran. 28.3. Terhadap Dokumen Penawaran yang tidak dapat dibuka (didekripsi), Pokja Pemilihan menyampaikan Dokumen Penawaran tersebut kepada LPSE untuk mendapat keterangan bahwa Dokumen yang bersangkutan tidak dapat dibuka dan bila dianggap perlu LPSE dapat menyampaikan Dokumen Penawaran tersebut kepada LKPP. 28.4 Berdasarkan keterangan dari LPSE, apabila Dokumen Penawaran tidak dapat dibuka/didekripsi maka Pokja Pemilihan dapat menetapkan bahwa Dokumen Penawaran tersebut tidak memenuhi syarat sebagai penawaran dan peserta yang mengirimkan Dokumen Penawaran tersebut dianggap tidak memasukkan penawaran. Apabila dapat dibuka, maka Pokja Pemilihan akan melanjutkan proses atas penawaran yang bersangkutan.
0748238441941000--
PT Grevoan Anugerah Perkasa
0708905856941000--
0025718248941000Rp 20,535,000,000Penyedia tidak memasukan Jaimanan Penawaran Asli dan tidak diupload pada SPSE sampai dengan batas waktu yang telah ditentukan sesuai yang disyaratkan Dokumen Pemilihan BAB III. IKP Pasal 23 Jaminan Penawaran Asli : 23.3 Peserta harus menyampaikan Jaminan penawaran asli secara langsung atau melalui pos/jasa pengiriman diterima Pokja Pemilihan paling lambat sebelum batas akhir pemasukan penawaran. 23.4 Dalam hal Jaminan Penawaran asli tidak diterima Pokja Pemilihan sampai dengan batas waktu yang ditentukan, maka penawaran dinyatakan gugur.
0018553982101000Rp 17,521,449,674Penyedia menyampaikan bukti kepemilikan peralatan sewa (STNK) peralatan Mobil berupa Tronton pada Penawaran Teknis yang diupload dan pada saat Klarifikasi Administrasi, Teknis dan Harga tidak sesuai dengan yang disyaratkan dalam BAB IV. LDP huruf F. Persyaratan Teknis, pasal 2. Memiliki kemampuan menyediakan peralatan utama untuk pelaksanaan pekerjaan dan berdasarkan ketentuan dalam BAB III. LDK huruf E Pembukaan dan Evaluasi Penawaran dan Kualifikasi, pasal 28. Evaluasi Dokumen Penawaran, point 28.12. Evaluasi Teknis, E. Pembukaan dan Evaluasi Penawaran dan Kualifikasi 28. Evaluasi Dokumen Penawaran 29.12 Evaluasi Teknis c. Evaluasi teknis dilakukan dengan sistem gugur dengan ketentuan: 2) Penawaran dinyatakan memenuhi persyaratan teknis sebagaimana tercantum dalam LDP apabila: b) Peralatan utama yang ditawarkan sesuai dengan yang ditetapkan dalam LDP, dengan ketentuan: (1) Evaluasi terhadap peralatan utama yang bersumber dari: (c) Untuk peralatan sewa, selain menyampaikan surat perjanjian sewa harus disertai dengan bukti kepemilikan/penguasaan terhadap peralatan dari pemberi sewa. d. Apabila dalam evaluasi teknis terdapat hal-hal yang tidak jelas atau meragukan, Pokja Pemilihan melakukan klarifikasi dengan peserta/pihak lain yang berwenang. Dalam klarifikasi, peserta tidak diperkenankan mengubah substansi penawaran; f. Hasil klarifikasi dapat menggugurkan penawaran.
0314618554432000--
0703139584941000--
0030268882805000Rp 16,571,037,600Dokumen Penawaran Teknis dan Harga yang disampaikan Peserta tidak dapat dibuka oleh Pokja dan Pokja telah menginformasikan ke LPSE (Pusdatin Kemen PUPR) untuk dicek dan informasi hasil pengecekan terhadap Dokumen tersebut dinyatakan benar tidak dapat dibuka, dan sesuai Klarifikasi yang dilakukan Pokja bersama-sama peserta terhadap Dokumen Penawaran tersebut juga tidak dapat dibuka. Maka sesuai ketentuan dalam Dokumenn Pemilihan BAB III. LDK huruf E. Pembukaan dan Evaluasi Penawaran dan Kualifikasi : 27. Pembukaan Penawaran. 28.3. Terhadap Dokumen Penawaran yang tidak dapat dibuka (didekripsi), Pokja Pemilihan menyampaikan Dokumen Penawaran tersebut kepada LPSE untuk mendapat keterangan bahwa Dokumen yang bersangkutan tidak dapat dibuka dan bila dianggap perlu LPSE dapat menyampaikan Dokumen Penawaran tersebut kepada LKPP. 28.4 Berdasarkan keterangan dari LPSE, apabila Dokumen Penawaran tidak dapat dibuka/didekripsi maka Pokja Pemilihan dapat menetapkan bahwa Dokumen Penawaran tersebut tidak memenuhi syarat sebagai penawaran dan peserta yang mengirimkan Dokumen Penawaran tersebut dianggap tidak memasukkan penawaran. Apabila dapat dibuka, maka Pokja Pemilihan akan melanjutkan proses atas penawaran yang bersangkutan.
0031544984941000Rp 16,530,025,320Peserta menyampaikan Dokumen RKK pada elemen Perencanaan Keselamatan Konstruksi tabel B1 uraian pekerjaan yang diisi tidak sesuai dengan ketentuan dalam BAB III. IKP dan yang disyaratkan dalam BAB IV. LDP pada Dokumen Pemilihan. Ketentuan dalam BAB III. IKP huruf E. Pembukaan dan Evaluasi Penawaran dan Kualifikasi, pasal 28. Evaluasi Dokumen Penawaran, point 28.12. Evaluasi Teknis, E. Pembukaan dan Evaluasi Penawaran dan Kualifikasi 28. Evaluasi Dokumen Penawaran 29.12.Evaluasi Teknis b. Evaluasi teknis dilakukan dengan sistem gugur dengan ketentuan: 2) Penawaran dinyatakan memenuhi persyaratan teknis sebagaimana tercantum dalam LDP apabila: e) Evaluasi dokumen RKK dilakukan dengan ketentuan: (2) Peserta dinyatakan memenuhi elemen Perencanaan Keselamatan Konstruksi apabila menyampaikan tabel B.1Identifikasi bahaya, Penilaian risiko, Pengendalian dan Peluang, serta table B.2 Rencana tindakan (sasaran khusus & program khusus) yang memenuhi ketentuan: (a) Kolom uraian pekerjaan dan identifikasi bahaya diisi sesuai yang disyaratkan dalam LDP; Yang disyaratkan dalam BAB IV. LDP : Huruf F. Persyaratan Teknis, point 5. Rencana Keselamatan Konstruksi.
0014582803941000--
0029176658714000--
0728915075322000--
0314614769005000--
0721300127941000--
0030326128323000--
0017790122941000--
CV Xeno Construction
00*1**1****03**0--
0668336431941000--
0011321197441000--
0752409847124000--
PT Mallindo Persada Makmur
0016421745941000--
0033386723952000--
0942948472801000--
CV Arika Mitra Perdana
08*8**8****05**0--
0824680805801000--
0013169297003000--
0029751401807000--
0024608846008000--
0025180555506000--
Roy Abadi Sejahtera
05*8**1****25**0--
0854493525805000--
0812537371941000--
0804457091941000--
0666840707941000--
0028120293941000--
0814566691941000--
0033084690201000--
0026894527101000--
PT Intan Karya Indonesia
08*9**1****17**0--
0032636326805000--
0933557498002000--
0863645966413000--
0015113012942000--
0033439019941000--
0722429966331000--
0744705955941000--
PT Bhineka Konstruksi
0168468833941000--
0013271333008000--
0025714833941000--
0025700469952000--
0029924404805000--
0025715871941000--
0943024943941000--
0015862709008000--
CV Dewata Karya Sejahtera
09*0**2****06**0--
0942483769609000--
PT Cipta Hutama Jaya
0017788159941000--
0024380677711000--
0026210153811000--
0012300836202000--
0313671513013000--
0669651721954000--
0025988205943000--
0022855340941000--
PT Karya Properti Indonesia
09*0**1****17**0--
Saranabudi Prakarsaripta
0011395159707001--
0850421280816000--
0752255190106000--
CV Niaga Perkasa
00*2**1****09**0--
0823418827522000--
0011125176902000--
Tenders also won by Nailaka Indah. PT
Authority
24 April 2020Pembangunan Marine Center Universitas Pattimura Tahap IIKementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan RakyatRp 38,729,350,000
26 January 2021Rehabilitasi Dan Renovasi Sarana Prasarana Sekolah Kab. Seram Bagian Timur II Dan Maluku Tenggara (13 Unit)Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan RakyatRp 31,035,973,000
5 August 2019Rehabilitasi Dan Renovasi Sarana Prasarana Sekolah Kab. Buru SelatanKementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan RakyatRp 29,119,921,000
10 February 2023Rehabilitasi Dan Renovasi Prasarana Sekolah Provinsi Maluku 2Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan RakyatRp 17,644,200,000
1 April 2024Pembangunan Gedung Asrama Seminari Keuskupan AmboinaKementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan RakyatRp 16,230,000,000
23 March 2020Pembangunan Tpa Kepulauan TanimbarKementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan RakyatRp 15,000,000,000
16 December 2020Rehabilitasi Dan Renovasi Sarana Prasarana Madrasah Kab. Seram Bagian Timur Dan Maluku Tenggara (7 Unit)Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan RakyatRp 14,612,062,000
25 March 2021Peningkatan Kualitas Permukiman Kumuh Wainitu Kota Ambon (Nsup)Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan RakyatRp 14,599,500,000
19 January 2017Pembangunan Tpa Sampah Kota NamroleKementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan RakyatRp 13,900,000,000
20 March 2018Peningkatan Kualitas Permukiman Kumuh Kec Nusaniwe Kota AmbonKementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan RakyatRp 11,650,000,000