Pembangunan Rumah Susun Pusdai Kaltim

Basic Information
Type: Public Tender
Tender Code: 79631064
Date: 24 March 2022
Year: 2022
KLPD: Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat
Work Unit: Snvt Penyediaan Perumahan Provinsi Kalimantan Timur
Procurement Type: Pekerjaan Konstruksi
Method: Tender - Pascakualifikasi Satu File - Harga Terendah Sistem Gugur
Contract Type: Harga Satuan
Financial Information
Value (Nilai Pagu): Rp 3,888,133,000
Estimated Value (Nilai HPS): Rp 3,888,001,440
Winner (Pemenang): CV Samboja Bermuda Jaya
NPWP: 940277049728000
RUP Code: 34462737
Work Location: KALIMANTAN TIMUR - Samarinda (Kota)
Participants: 67
Applicants
Reason
CV Samboja Bermuda Jaya
0940277049728000Rp 3,579,623,956-
0807281225722000--
0026619064722000--
PT Jaya Mandiri Adikarya
07*3**0****31**0Rp 3,498,998,985Penyedia Jasa CV. Jaya Mandiri menyampaikan daftar isian Peralatan dan bukti kepemilikan peralatan utama jenis alat Potong Besi 2 (dua) unit sewa pada PT. Cipta Vera Mandiri, 1 (satu) unit sesuai (Bar Cutter JCF-D35), sedangkan bukti kepemilikan 1 (satu) unit lainnya tidak sesuai/tidak disertai dengan Bukti Kepemilikan/penguasaan peralatan dari pemberi sewa berupa invois, kuitansi, bukti pembelian, surat perjanjian jual beli, atau bukti penguasaan peralatan pemberi sewa dimana Bukti alat yang disampaikan adalah jenis alat pembengkok Besi (Bar Bander JMB-D35 dan Mesin Barbending SL 32 BK) tidak sesuai dengan jenis dan kapasitas yang dipersyaratkan didalam dokumen pemilihan yaitu Alat potong besi kapasitas 30 mm 2 unit, Ini tidak sesuai dengan : 1. Peraturan LKPP Nomor 12 Tahun 2021 Tentang Pedoman Pelaksanaan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah Melalui Penyedia. 2. Surat Edaran Menteri PUPR Nomor 18/SE/M/2021 Tentang Pedoman Operasional Tertib Penyelenggaraan Persiapan Pemilihan Untuk Pengadaan Jasa Konstruksi di Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat; 3. Dokumen Pemilihan Nomor: Pokja44/Kb33/01/003 Tanggal 04 April 2022 Bab III. Instruksi Kepada Peserta (IKP) Huruf A. Angka 4. 4.1. a. ; 4.2. a. ; Bab III. Instruksi Kepada Peserta (IKP) Huruf C.17. 17.2. b. 2) (c) (1) (2) (3); BAB III. Instruksi Kepada Peserta (IKP) Huruf E. 28. 28.14. b. 1) 2) b) (1) (c) dan BAB.IV LDP Huruf F. Persyaratan Teknis angka 2.
0014653182444000--
0020986808013000Rp 3,110,401,152Bukti Kepemilikan Peralatan Utama Penyedia Jasa CV. Sinar Agung Mandiri yang berupa sewa pada PT. Fabel Jaya Bersama untuk jenis, kapasitas dan jumlah peralatan Mini Excavator tidak memenuhi/sesuai dengan jenis, kapasitas dan jumlah peralatan yang diisyaratkan didalam dokumen pemilihan dimana jenis, kapasitas dan jumlah alat yang ditawarkan penyedia jasa CV. Sinar Agung Mandiri sebanyak 1 unit Mini Excavator setelah dilakukan klarifikasi pada penerbit dokumen PT. Traktor Nusantara Tanggal 18 Maret 2021 adalah Jenis Mini Excavator dengan kapasitas maksimum dari bucket Kubota U50 adalah 0,16 meter kubik (M3), sedangkan yang dipersyaratkan didalam dokumen untuk jenis, kapasitas dan jumlah alat adalah Jenis Mini Excavator Kapasitas Bucket 0,3 M3 sebanyak 1 unit, ini tidak sesuai dengan: 1. Peraturan LKPP Nomor 12 Tahun 2021 Tentang Pedoman Pelaksanaan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah Melalui Penyedia. 2. Surat Edaran Menteri PUPR Nomor 18/SE/M/2021 Tentang Pedoman Operasional Tertib Penyelenggaraan Persiapan Pemilihan Untuk Pengadaan Jasa Konstruksi di Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat; 3. Dokumen Pemilihan Nomor: Pokja44/Kb33/01/003 Tanggal 04 April 2022 Bab III. Instruksi Kepada Peserta (IKP) Huruf A. Angka 4. 4.1. a. ; 4.2. a. ; Bab III. Instruksi Kepada Peserta (IKP) Huruf C. 17. 17.2. b. 2) (c); BAB. III. (IKP) Huruf E. 28. 28.14. b. 2) b) (1) (c) dan BAB. IV. LDP Huruf F. Persyaratan Teknis angka 2.
0031263205722000Rp 3,110,314,3771. Penyedia Jasa CV. Tiga Bersaudara menyampaikan daftar isian Peralatan utama jenis alat Concrete Pump (long boom) kapasitas 75 M3/Jam 1 (satu) unit dengan status alat sewa pada Berlian Alam Rejeki tidak disertai dengan Bukti Kepemilikan/penguasaan peralatan dari pemberi sewa berupa STNK, BPKB, invois, kuitansi, bukti pembelian, surat perjanjian jual beli, atau bukti penguasaan peralatan pemberi sewa dan Surat Perjanjian Sewa Peralatan Nomor: 00102/BAR/RM/IV/2022 tanggal 5 April 2022 yang disampaikan hanya ditandatangi oleh sepihak PT. Bintang Alam Rejeki tidak di tandatangani oleh Pihak kedua CV. Tiga Bersaudara (Surat perjanjian ini dibuat rangkap 2 (dua) dengan dibubuhi materai secukupnya yang berkekuatan hukum yang sama dan mulai berlaku sejak ditandatangi oleh kedua pihak), ini tidak sesuai dengan: 1. Peraturan LKPP Nomor 12 Tahun 2021 Tentang Pedoman Pelaksanaan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah Melalui Penyedia. 2. Surat Edaran Menteri PUPR Nomor 18/SE/M/2021 Tentang Pedoman Operasional Tertib Penyelenggaraan Persiapan Pemilihan Untuk Pengadaan Jasa Konstruksi di Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat; 3. Dokumen Pemilihan Nomor: Pokja44/Kb33/01/003 Tanggal 04 April 2022 Bab III. Instruksi Kepada Peserta (IKP) Huruf A. Angka 4. 4.1. a. ; 4.2. a. ; Bab III. Instruksi Kepada Peserta (IKP) Huruf C. 17.2. b. 2) (c) (1) (2) (3); Bab III. Instruksi Kepada Peserta (IKP) Huruf E. Angka 28.14 b. 1) 2) b) (1) (c ); Bab. IV LDP Huruf F. Persyaratan Teknis angka 2. dan Bab. VI. Bentuk Dokumen Penawaran Huruf K.; 2. Daftar Peralatan Utama yang disampaikan penyedia jasa CV. Tiga Bersaudara untuk jenis alat potong besi hanya 1 unit kapasitas 30 mm sedangkan yang dipersyaratkan didalam dokumen pemilihan sebanyak 2 unit kapasitas 30 mm, ini tidak sesuai dengan: 1. Peraturan LKPP Nomor 12 Tahun 2021 Tentang Pedoman Pelaksanaan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah Melalui Penyedia. 2. Surat Edaran Menteri PUPR Nomor 18/SE/M/2021 Tentang Pedoman Operasional Tertib Penyelenggaraan Persiapan Pemilihan Untuk Pengadaan Jasa Konstruksi di Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat; 3. Dokumen Pemilihan Nomor: Pokja44/Kb33/01/003 Tanggal 04 April 2022 Bab III. Instruksi Kepada Peserta (IKP) Huruf B. 10. 10.2 e. 2) b) ; Bab III. Instruksi Kepada Peserta (IKP) Huruf C. 17. 17.2. b. 2) (a) ; BAB. III. (IKP) Huruf E. 28. 28.14. b. 2) b) (1) (a) dan BAB. IV. LDP Huruf F. Persyaratan Teknis angka 2.; 3.Bukti Kepemilikan Peralatan Utama Penyedia Jasa CV. Tiga Bersaudara yang berupa milik untuk jenis, kapasitas dan jumlah peralatan Mini Excavator tidak memenuhi/sesuai dengan jenis, kapasitas dan jumlah peralatan yang diisyaratkan didalam dokumen pemilihan dimana jenis, kapasitas dan jumlah alat yang ditawarkan penyedia jasa CV. Tiga Bersaudara setelah dilakukan klarifikasi dengan bukti kepemilikan Invoice No: 84022419 Tanggal 18 Maret 2021 adalah Jenis Mini Excavator dengan Kapasitas Maksimal Bucket 0.14 M3 sebanyak 1 unit, sedangkan yang dipersyaratkan didalam dokumen untuk jenis, kapasitas dan jumlah alat adalah Jenis Mini Excavator Kapasitas Bucket 0,3 M3 sebanyak 1 unit, ini tidak sesuai dengan: 1. Peraturan LKPP Nomor 12 Tahun 2021 Tentang Pedoman Pelaksanaan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah Melalui Penyedia. 2. Surat Edaran Menteri PUPR Nomor 18/SE/M/2021 Tentang Pedoman Operasional Tertib Penyelenggaraan Persiapan Pemilihan Untuk Pengadaan Jasa Konstruksi di Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat; 3. Dokumen Pemilihan Nomor: Pokja44/Kb33/01/003 Tanggal 04 April 2022 Bab III. Instruksi Kepada Peserta (IKP) Huruf A. Angka 4. 4.1. a. ; 4.2. a. ; Bab III. Instruksi Kepada Peserta (IKP) Huruf C. 17. 17.2. b. 2) (a); BAB. III. (IKP) Huruf E. 28. 28.14. b. 2) b) (1) (a) dan BAB. IV. LDP Huruf F. Persyaratan Teknis angka 2.
0027567478722000--
0633180666722000Rp 3,210,685,247Berdasarkan Data Kualifikasi yang disampaikan CV. Family Borneo Nusantara melalui formulir isian elektronik kualifikasi yang tersedia pada SPSE dan data kualifikasi yang diunggah (upload) pada fasilitas pengunggahan lain yang tersedia pada SPSE CV. Family Borneo Nusantara tidak memiliki pengalaman paling kurang 1 (satu) Pekerjaan Konstruksi dalam kurun waktu 4 (empat) tahun terakhir, baik di lingkungan pemerintah atau swasta termasuk pengalaman subkontrak, Ini tidak sesuai dengan : 1. Peraturan LKPP Nomor 12 Tahun 2021 Tentang Pedoman Pelaksanaan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah Melalui Penyedia. 2. Surat Edaran Menteri PUPR Nomor 18/SE/M/2021 Tentang Pedoman Operasional Tertib Penyelenggaraan Persiapan Pemilihan Untuk Pengadaan Jasa Konstruksi di Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat; 3. Dokumen Pemilihan Nomor: Pokja44/Kb33/01/003 Tanggal 04 April 2022, Bab III. Instruksi Kepada Peserta (IKP) Huruf E. 29. 29.12.h. i. 2); BAB.V. Lembar Data Kualifikasi (LDK). Persyaratan Kualifikasi angka 10. 11. b. ; BAB VIII. Tata Cara Evaluasi Kualifikasi B. Angka 10.
0961240082722000Rp 3,223,044,958Penyedia Jasa CV. Ar Rahman Persada menyampaikan daftar isian Peralatan utama jenis alat Pancang Injeksi 1 (satu) unit dengan status alat sewa pada PT. Karya Beton Indonesia tidak disertai dengan Bukti Kepemilikan/penguasaan peralatan dari pemberi sewa berupa STNK, BPKB, invois, kuitansi, bukti pembelian, surat perjanjian jual beli, atau bukti penguasaan peralatan pemberi sewa, Ini tidak sesuai dengan : 1. Peraturan LKPP Nomor 12 Tahun 2021 Tentang Pedoman Pelaksanaan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah Melalui Penyedia. 2. Surat Edaran Menteri PUPR Nomor 18/SE/M/2021 Tentang Pedoman Operasional Tertib Penyelenggaraan Persiapan Pemilihan Untuk Pengadaan Jasa Konstruksi di Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat; 3. Dokumen Pemilihan Nomor: Pokja44/Kb33/01/003 Tanggal 04 April 2022 Bab III. Instruksi Kepada Peserta (IKP) Huruf A. Angka 4. 4.1. a. ; 4.2. a. ; Bab III. Instruksi Kepada Peserta (IKP) Huruf C.17. 17.2. b. 2) (c) (1) (2) (3); BAB III. Instruksi Kepada Peserta (IKP) Huruf E. 28. 28.14. b. 1) 2) b) (1) (c) dan BAB.IV LDP Huruf F. Persyaratan Teknis angka 2.
0011073913507000Rp 3,110,404,8201. Bukti Kepemilikan Peralatan Utama Penyedia Jasa CV. Ratna Karya yang berupa sewa pada PT. Kutawijaya Bangun Prima untuk jenis, kapasitas dan jumlah peralatan Alat Pancang Injeksi tidak memenuhi/sesuai dengan jenis, kapasitas dan jumlah peralatan yang diisyaratkan didalam dokumen pemilihan dimana jenis, kapasitas dan jumlah alat yang ditawarkan penyedia jasa CV. Ratna Karya sebanyak 1 unit Alat Pancang Injeksi berdasarkan bukti kepemilikan yang disampaikan adalah Jenis Jack In Kapasitas 10-80 Ton, sedangkan yang dipersyaratkan didalam dokumen untuk jenis, kapasitas dan jumlah alat adalah Jenis Alat Pancang Injeksi HSPD 120 (Tekanan Max 120 Ton) sebanyak 1 unit dan berdasarkan Surat Perjanjian Sewa Peralatan yang disampaikan Nomor: 139/KBP/IBG/DUK/IV/2022 Tanggal 7 April 2022 bahwa bertindak untuk dan atas nama PT. INTISHAR GLOBALINDO sebagai PIHAK KEDUA bukan CV. Ratna Karya, ini tidak sesuai dengan: 1. Peraturan LKPP Nomor 12 Tahun 2021 Tentang Pedoman Pelaksanaan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah Melalui Penyedia. 2. Surat Edaran Menteri PUPR Nomor 18/SE/M/2021 Tentang Pedoman Operasional Tertib Penyelenggaraan Persiapan Pemilihan Untuk Pengadaan Jasa Konstruksi di Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat; 3. Dokumen Pemilihan Nomor: Pokja44/Kb33/01/003 Tanggal 04 April 2022 Bab III. Instruksi Kepada Peserta (IKP) Huruf A. Angka 4. 4.1. a. ; 4.2. a. ; Bab III. Instruksi Kepada Peserta (IKP) Huruf C. 17. 17.2. b. 2) (c); BAB. III. (IKP) Huruf E. 28. 28.14. b. 2) b) (1) (c) dan BAB. IV. LDP Huruf F. Persyaratan Teknis angka 2. ; 2. Bukti Kepemilikan Peralatan Utama Penyedia Jasa CV. Ratna Karya yang berupa sewa pada PT. Kutawijaya Bangun Prima untuk jenis, kapasitas dan jumlah peralatan Alat Concrete Pump (long boom) tidak memenuhi/sesuai dengan jenis, kapasitas dan jumlah peralatan yang diisyaratkan didalam dokumen pemilihan dimana jenis, kapasitas dan jumlah alat yang ditawarkan penyedia jasa CV. Ratna Karya sebanyak 1 unit Alat Concrete Pump (long boom) berdasarkan bukti kepemilikan yang disampaikan adalah Jenis Mobil Barang (Truck), sedangkan yang dipersyaratkan didalam dokumen untuk jenis, kapasitas dan jumlah alat adalah Jenis Alat Concrete Pump (long boom) Kapasitas 75 M3/Jam sebanyak 1 unit dan berdasarkan Surat Perjanjian Sewa Peralatan yang disampaikan Nomor: 139/KBP/IBG/DUK/IV/2022 Tanggal 7 April 2022 bahwa bertindak untuk dan atas nama PT. INTISHAR GLOBALINDO sebagai PIHAK KEDUA bukan CV. Ratna Karya, ini tidak sesuai dengan: 1. Peraturan LKPP Nomor 12 Tahun 2021 Tentang Pedoman Pelaksanaan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah Melalui Penyedia. 2. Surat Edaran Menteri PUPR Nomor 18/SE/M/2021 Tentang Pedoman Operasional Tertib Penyelenggaraan Persiapan Pemilihan Untuk Pengadaan Jasa Konstruksi di Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat; 3. Dokumen Pemilihan Nomor: Pokja44/Kb33/01/003 Tanggal 04 April 2022 Bab III. Instruksi Kepada Peserta (IKP) Huruf A. Angka 4. 4.1. a. ; 4.2. a. ; Bab III. Instruksi Kepada Peserta (IKP) Huruf C. 17. 17.2. b. 2) (c); BAB. III. (IKP) Huruf E. 28. 28.14. b. 2) b) (1) (c) dan BAB. IV. LDP Huruf F. Persyaratan Teknis angka 2.
0026874032803000Rp 3,110,400,9791. Bukti Kepemilikan Peralatan Utama Penyedia Jasa CV. Tri Karya Muda yang berupa sewa pada Bpk. Suwondo untuk jenis, kapasitas dan jumlah peralatan Mini Excavator tidak memenuhi/sesuai dengan jenis, kapasitas dan jumlah peralatan yang diisyaratkan didalam dokumen pemilihan dimana jenis, kapasitas dan jumlah alat yang ditawarkan penyedia jasa CV. Tri Karya Muda sebanyak 1 unit Mini Excavator setelah dilakukan klarifikasi pada penerbit dokumen PT. Traktor Nusantara Tanggal 18 Maret 2021 adalah Jenis Mini Excavator dengan kapasitas maksimum dari bucket Kubota U50 adalah 0,16 meter kubik (M3), sedangkan yang dipersyaratkan didalam dokumen untuk jenis, kapasitas dan jumlah alat adalah Jenis Mini Excavator Kapasitas Bucket 0,3 M3 sebanyak 1 unit, ini tidak sesuai dengan: 1. Peraturan LKPP Nomor 12 Tahun 2021 Tentang Pedoman Pelaksanaan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah Melalui Penyedia. 2. Surat Edaran Menteri PUPR Nomor 18/SE/M/2021 Tentang Pedoman Operasional Tertib Penyelenggaraan Persiapan Pemilihan Untuk Pengadaan Jasa Konstruksi di Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat; 3. Dokumen Pemilihan Nomor: Pokja44/Kb33/01/003 Tanggal 04 April 2022 Bab III. Instruksi Kepada Peserta (IKP) Huruf A. Angka 4. 4.1. a. ; 4.2. a. ; Bab III. Instruksi Kepada Peserta (IKP) Huruf C. 17. 17.2. b. 2) (c); BAB. III. (IKP) Huruf E. 28. 28.14. b. 2) b) (1) (c) dan BAB. IV. LDP Huruf F. Persyaratan Teknis angka 2. ; 2. Penyedia Jasa CV. Tri Karya Muda Tidak Ada menyampaikan Elemen Rencana Keselamatan Konstruksi (RKK) yang memuat Operasi dan Keselamatan Konstruksi Tabel Elemen (d) yang diisyaratkan (Tabel tidak diisi lengkap), Ini tidak sesuai dengan : 1. Peraturan LKPP Nomor 12 Tahun 2021 Tentang Pedoman Pelaksanaan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah Melalui Penyedia. 2. Surat Edaran Menteri PUPR Nomor 18/SE/M/2021 Tentang Pedoman Operasional Tertib Penyelenggaraan Persiapan Pemilihan Untuk Pengadaan Jasa Konstruksi di Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat; 3. Dokumen Pemilihan Nomor: Pokja44/Kb33/01/003 Tanggal 04 April 2022 Bab III. Instruksi Kepada Peserta (IKP) Huruf B. 10. 10.2 e. 2) e); Huruf C. 17.2. b. 5); Huruf E. 28.14 b. 2. e) (1) (d) (4); Bab. IV LDP Huruf F. Persyaratan Teknis angka 5. dan Bab. VI. Bentuk Dokumen Penawaran Huruf J.
0746576719722000Rp 3,147,222,292Bukti Kepemilikan Peralatan Utama Penyedia Jasa CV. Indonesia Utama yang berupa sewa pada PT. Belawa Maha Karya untuk jenis, kapasitas dan jumlah peralatan Mini Excavator tidak memenuhi/sesuai dengan jenis, kapasitas dan jumlah peralatan yang diisyaratkan didalam dokumen pemilihan dimana jenis, kapasitas dan jumlah alat yang ditawarkan penyedia jasa CV. Indonesia Utama setelah dilakukan klarifikasi dengan bukti kepemilikan Surat Perjanjian Jual Beli No: PJBP20080009 Tanggal 01 Maret 2021 adalah Jenis Mini Excavator dengan Kapasitas Bucket 0.141 M3 sebanyak 1 unit, sedangkan yang dipersyaratkan didalam dokumen untuk jenis, kapasitas dan jumlah alat adalah Jenis Mini Excavator Kapasitas Maksimal Bucket 0,3 M3 sebanyak 1 unit, ini tidak sesuai dengan: 1. Peraturan LKPP Nomor 12 Tahun 2021 Tentang Pedoman Pelaksanaan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah Melalui Penyedia. 2. Surat Edaran Menteri PUPR Nomor 18/SE/M/2021 Tentang Pedoman Operasional Tertib Penyelenggaraan Persiapan Pemilihan Untuk Pengadaan Jasa Konstruksi di Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat; 3. Dokumen Pemilihan Nomor: Pokja44/Kb33/01/003 Tanggal 04 April 2022 Bab III. Instruksi Kepada Peserta (IKP) Huruf A. Angka 4. 4.1. a. ; 4.2. a. ; Bab III. Instruksi Kepada Peserta (IKP) Huruf C. 17. 17.2. b. 2) (a); BAB. III. (IKP) Huruf E. 28. 28.14. b. 2) b) (1) (a) dan BAB. IV. LDP Huruf F. Persyaratan Teknis angka 2.
0030140693722000Rp 3,497,637,195Penyedia Jasa CV. Alfi Mandiri menyampaikan daftar isian Peralatan dan Bukti kepemilikan Peralatan utama jenis alat Potong Besi 2 (dua) unit, dengan 1 (satu) unit milik sendiri sesuai (Wipro Mesin Pemotong Beton Elektric RCB-40), sedangkan bukti kepemilikan 1 (satu) unit lainnya dengan status alat sewa pada PT. Duta Sarana Mulia tidak sesuai/tidak disertai dengan Bukti Kepemilikan/penguasaan peralatan dari pemberi sewa berupa invois, kuitansi, bukti pembelian, surat perjanjian jual beli, atau bukti penguasaan peralatan pemberi sewa dimana Bukti alat yang disampaikan adalah jenis alat pembengkok Besi (Bar Bender Megate GW-45A) tidak sesuai dengan jenis dan kapasitas yang dipersyaratkan didalam dokumen pemilihan yaitu Alat potong besi kapasitas 30 mm 2 unit, Ini tidak sesuai dengan : 1. Peraturan LKPP Nomor 12 Tahun 2021 Tentang Pedoman Pelaksanaan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah Melalui Penyedia. 2. Surat Edaran Menteri PUPR Nomor 18/SE/M/2021 Tentang Pedoman Operasional Tertib Penyelenggaraan Persiapan Pemilihan Untuk Pengadaan Jasa Konstruksi di Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat; 3. Dokumen Pemilihan Nomor: Pokja44/Kb33/01/003 Tanggal 04 April 2022 Bab III. Instruksi Kepada Peserta (IKP) Huruf A. Angka 4. 4.1. a. ; 4.2. a. ; Bab III. Instruksi Kepada Peserta (IKP) Huruf C.17. 17.2. b. 2) (c) (1) (2) (3); BAB III. Instruksi Kepada Peserta (IKP) Huruf E. 28. 28.14. b. 1) 2) b) (1) (c) dan BAB.IV LDP Huruf F. Persyaratan Teknis angka 2.
0015114127942000Rp 3,302,072,4371. Bukti Kepemilikan Peralatan Utama Penyedia Jasa CV. Odin Utama yang berupa sewa pada PT.Bumindo Sakti untuk jenis, kapasitas dan jumlah peralatan Mini Excavator tidak memenuhi/sesuai dengan jenis, kapasitas dan jumlah peralatan yang diisyaratkan didalam dokumen pemilihan dimana jenis, kapasitas dan jumlah alat yang ditawarkan penyedia jasa CV. Odin Utama setelah dilakukan klarifikasi dengan bukti kepemilikan Invoice No: SBS/2060/19 Tanggal 02 Agustus 2019 adalah Jenis Mini Excavator dengan Kapasitas Maksimal Bucket 0,28 M3 sebanyak 1 unit, sedangkan yang dipersyaratkan didalam dokumen untuk jenis, kapasitas dan jumlah alat adalah Jenis Mini Excavator Kapasitas Bucket 0,3 M3 sebanyak 1 unit, ini tidak sesuai dengan: 1. Peraturan LKPP Nomor 12 Tahun 2021 Tentang Pedoman Pelaksanaan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah Melalui Penyedia. 2. Surat Edaran Menteri PUPR Nomor 18/SE/M/2021 Tentang Pedoman Operasional Tertib Penyelenggaraan Persiapan Pemilihan Untuk Pengadaan Jasa Konstruksi di Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat; 3. Dokumen Pemilihan Nomor: Pokja44/Kb33/01/003 Tanggal 04 April 2022 Bab III. Instruksi Kepada Peserta (IKP) Huruf A. Angka 4. 4.1. a. ; 4.2. a. ; Bab III. Instruksi Kepada Peserta (IKP) Huruf C. 17. 17.2. b. 2) (a); BAB. III. (IKP) Huruf E. 28. 28.14. b. 2) b) (1) (a) dan BAB. IV. LDP Huruf F. Persyaratan Teknis angka 2. ; 2. Daftar Peralatan dan Bukti Kepemilikan Peralatan Utama Penyedia Jasa CV. Odin Utama yang berupa sewa pada PT. Putra Laut Sejati untuk jenis, kapasitas dan jumlah peralatan Mini Excavator tidak memenuhi/sesuai dengan jenis, kapasitas dan jumlah peralatan yang diisyaratkan didalam dokumen pemilihan dimana jenis, kapasitas dan jumlah alat yang ditawarkan penyedia jasa CV. Odin Utama dengan bukti kepemilikan Invoice No: 90043493-1.1 Tanggal 29 Februari 2012 adalah Jenis Excavator PC200 Bucket 0,93 M3 berbeda/bukan merupakan jenis dan kapasitas Excavator Mini, sedangkan yang dipersyaratkan didalam dokumen untuk jenis, kapasitas dan jumlah alat adalah Jenis Mini Excavator Kapasitas Bucket 0,3 M3 sebanyak 1 unit, ini tidak sesuai dengan: 1. Peraturan LKPP Nomor 12 Tahun 2021 Tentang Pedoman Pelaksanaan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah Melalui Penyedia. 2. Surat Edaran Menteri PUPR Nomor 18/SE/M/2021 Tentang Pedoman Operasional Tertib Penyelenggaraan Persiapan Pemilihan Untuk Pengadaan Jasa Konstruksi di Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat; 3. Dokumen Pemilihan Nomor: Pokja44/Kb33/01/003 Tanggal 04 April 2022 Bab III. Instruksi Kepada Peserta (IKP) Huruf A. Angka 4. 4.1. a. ; 4.2. a. ; Bab III. Instruksi Kepada Peserta (IKP) Huruf C. 17. 17.2. b. 2) (a); BAB. III. (IKP) Huruf E. 28. 28.14. b. 2) b) (1) (a) dan BAB. IV. LDP Huruf F. Persyaratan Teknis angka 2.
0715093811952000Rp 3,304,788,3481. Penyedia Jasa CV. Ninaila Jaya Tidak Membuat/menyampaikan Daftar Isian Peralatan Utama yang diisyaratkan dalam Dokumen Pemilihan, Ini tidak sesuai dengan : 1. Peraturan LKPP Nomor 12 Tahun 2021 Tentang Pedoman Pelaksanaan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah Melalui Penyedia. 2. Surat Edaran Menteri PUPR Nomor 18/SE/M/2021 Tentang Pedoman Operasional Tertib Penyelenggaraan Persiapan Pemilihan Untuk Pengadaan Jasa Konstruksi di Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat; 3. Dokumen Pemilihan Nomor: Pokja44/Kb33/01/003 Tanggal 04 April 2022 Bab III. Instruksi Kepada Peserta (IKP) Huruf B. 10. 10.2. e. 2) b); Bab III. Instruksi Kepada Peserta (IKP) Huruf C. 17. 17.2. b. 2) (a); BAB. III. (IKP) Huruf E. 28. 28.14. b. 2) dan BAB. IV. LDP Huruf F. Persyaratan Teknis angka 2. ; 2. Penyedia Jasa CV. Ninaila Jaya Tidak Membuat/menyampaikan Daftar Isian Personel Manajerial yang diisyaratkan dalam Dokumen Pemilihan, Ini tidak sesuai dengan : 1. Peraturan LKPP Nomor 12 Tahun 2021 Tentang Pedoman Pelaksanaan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah Melalui Penyedia. 2. Surat Edaran Menteri PUPR Nomor 18/SE/M/2021 Tentang Pedoman Operasional Tertib Penyelenggaraan Persiapan Pemilihan Untuk Pengadaan Jasa Konstruksi di Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat; 3. Dokumen Pemilihan Nomor: Pokja44/Kb33/01/003 Tanggal 04 April 2022 Bab III. Instruksi Kepada Peserta (IKP) Huruf B. 10. 10.2. e. 2) c); Bab III. Instruksi Kepada Peserta (IKP) Huruf C. 17. 17.2. b. 2) (a); BAB. III. (IKP) Huruf E. 28. 28.14. b. 3) dan BAB. IV. LDP Huruf F. Persyaratan Teknis angka 2.; 3. Bukti Kepemilikan Peralatan Utama Penyedia Jasa CV. Ninaila Jaya yang berupa sewa pada Daud Raharjo untuk jenis, kapasitas dan jumlah peralatan Mini Excavator tidak memenuhi/sesuai dengan jenis, kapasitas dan jumlah peralatan yang diisyaratkan didalam dokumen pemilihan dimana jenis, kapasitas dan jumlah alat yang ditawarkan penyedia jasa CV. Ninaila Jaya bukti kepemilikan yang disampaikan dengan Invoice No: MH710-00079 Tanggal 11 april 2017 adalah Jenis Mini Excavator dengan Kapasitas Maksimal Bucket 0,14 M3 sebanyak 1 unit, sedangkan yang dipersyaratkan didalam dokumen untuk jenis, kapasitas dan jumlah alat adalah Jenis Mini Excavator Kapasitas Bucket 0,3 M3 sebanyak 1 unit, ini tidak sesuai dengan: 1. Peraturan LKPP Nomor 12 Tahun 2021 Tentang Pedoman Pelaksanaan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah Melalui Penyedia. 2. Surat Edaran Menteri PUPR Nomor 18/SE/M/2021 Tentang Pedoman Operasional Tertib Penyelenggaraan Persiapan Pemilihan Untuk Pengadaan Jasa Konstruksi di Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat; 3. Dokumen Pemilihan Nomor: Pokja44/Kb33/01/003 Tanggal 04 April 2022 Bab III. Instruksi Kepada Peserta (IKP) Huruf A. Angka 4. 4.1. a. ; 4.2. a. ; Bab III. Instruksi Kepada Peserta (IKP) Huruf C. 17. 17.2. b. 2) (a); BAB. III. (IKP) Huruf E. 28. 28.14. b. 2) b) (1) (a) dan BAB. IV. LDP Huruf F. Persyaratan Teknis angka 2.; 4. Bukti Kepemilikan Peralatan Utama yang disampaikan penyedia jasa CV. Ninaila Jaya untuk jenis alat potong besi hanya 1 unit kapasitas 30 mm sedangkan yang dipersyaratkan didalam dokumen pemilihan sebanyak 2 unit kapasitas 30 mm, ini tidak sesuai dengan: 1. Peraturan LKPP Nomor 12 Tahun 2021 Tentang Pedoman Pelaksanaan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah Melalui Penyedia. 2. Surat Edaran Menteri PUPR Nomor 18/SE/M/2021 Tentang Pedoman Operasional Tertib Penyelenggaraan Persiapan Pemilihan Untuk Pengadaan Jasa Konstruksi di Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat; 3. Dokumen Pemilihan Nomor: Pokja44/Kb33/01/003 Tanggal 04 April 2022 Bab III. Instruksi Kepada Peserta (IKP) Huruf B. 10. 10.2 e. 2) b) ; Bab III. Instruksi Kepada Peserta (IKP) Huruf C. 17. 17.2. b. 2) (a) ; BAB. III. (IKP) Huruf E. 28. 28.14. b. 2) b) (1) (a) dan BAB. IV. LDP Huruf F. Persyaratan Teknis angka 2. ; 5. Penyedia CV. Ninaila Jaya tidak memenuhi elemen Perencanaan Keselamatan Konstruksi (Tabel B1) dan Rencana tindakan (sasaran khusus & program khusus) (Tabel B2) dimana Uraian Pekerjaan dan Identifikasi Bahaya yang disampaikan penyedia jasa tidak sesuai dengan yang disyaratkan didalam LDP, (seharusnya sesuai LDP Uraian Pekerjaan Struktur Alat dan Identifikasi bahaya Terjatuh dari ketinggian) sehingga dianggap penyedia jasa tidak ada menyampaikan Elemen Perencanaan Keselamatan Konstruksi dan Rencana tindakan (sasaran khusus & program khusus) Karena tidak sesuai dengan tabel B.1 Identifikasi bahaya, Penilaian risiko, Pengendalian dan Peluang, serta tabel B.2 Rencana tindakan (sasaran khusus & program khusus), Ini tidak sesuai dengan : 1. Peraturan LKPP Nomor 12 Tahun 2021 Tentang Pedoman Pelaksanaan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah Melalui Penyedia. 2. Surat Edaran Menteri PUPR Nomor 18/SE/M/2021 Tentang Pedoman Operasional Tertib Penyelenggaraan Persiapan Pemilihan Untuk Pengadaan Jasa Konstruksi di Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat; 3. Dokumen Pemilihan Nomor: Pokja44/Kb33/01/003 Tanggal 04 April 2022 BAB.III.(IKP). Huruf E. 28.14. b. 2) e) (1) (a) (b) (1) (2) (a) dan BAB.IV LDP Huruf F. Persyaratan Teknis angka 5. ; 5. Penyedia Jasa CV. Ninaila Jaya Tidak memenuhi elemen dukungan keselamatan konstruksi dimana Tidak Ada menyampaikan penjelasan salah satu sub elemen dari elemen dukungan keselamatan konstruksi Tabel Elemen (c) yang diisyaratkan (Tertulis nama paket lain dari yang sedang ditenderkan yaitu Paket PEMBANGUNAN RUSUN PONPES NABIL HUSEIN SAMRINDA); ini tidak sesuai dengan: 1. Peraturan LKPP Nomor 12 Tahun 2021 Tentang Pedoman Pelaksanaan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah Melalui Penyedia. 2. Surat Edaran Menteri PUPR Nomor 18/SE/M/2021 Tentang Pedoman Operasional Tertib Penyelenggaraan Persiapan Pemilihan Untuk Pengadaan Jasa Konstruksi di Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat; 3. Dokumen Pemilihan Nomor: Pokja44/Kb33/01/003 Tanggal 04 April 2022 Bab III. Instruksi Kepada Peserta (IKP) Huruf B. 10. 10.2 e. 2) e); Huruf C. 17.2. b. 5); Huruf E. 28.14 b. 2. e) (1) (c) (3); Bab. IV LDP Huruf F. Persyaratan Teknis angka 5. dan Bab. VI. Bentuk Dokumen Penawaran Huruf J.
0019967132013000--
0753591049721000--
0016465023008000--
0417381597722000--
0726467327009000--
0864513346805000--
0032360901009000--
0012039426711000--
0915387625331000--
0812679231735000--
0025907759733000--
PT Kumala Wandira Danarta
00*6**5****25**0--
0939539706729000--
0410895957741000--
0764276614005000--
0901574897323000--
CV Rakhsana Jaya
07*4**8****22**0--
0024552820833000--
0031459431726000--
0838601367955000--
0032599136701000--
0820351088418000--
0413576083722000--
0026522284723000--
0868394131722000--
CV Aisar Perkasa
07*6**9****01**0--
0032765687722000--
0537603391451000--
0422729475808000--
0714590239722000--
0026616425727000--
0020512257805000--
0029402245706000--
0804120921722000--
0901489161108000--
CV Altar Raya
09*2**9****52**0--
0955369558727000--
0926151119711000--
0957705734722000--
CV Alif Putera Pratama
0160350575722000--
0924720600009000--
0958687311121000--
0827115353444000--
CV Bangun Cipta Mandiri
0720180538735000--
0903703957741000--
0427470331722000--
0025733882831000--
Damanhuri Bersatu
00*3**6****22**0--
0735141335722000--
0751487745723000--
Penta Agung Persada
09*7**3****03**0--
Tenders also won by CV Samboja Bermuda Jaya