| Reason | |||
|---|---|---|---|
| 0715093811952000 | Rp 4,341,129,311 | - | |
| 0961240082722000 | Rp 4,671,033,410 | - | |
| 0015114127942000 | Rp 4,695,300,001 | - | |
| 0026619064722000 | - | - | |
| 0751487745723000 | - | - | |
| 0026612440722000 | Rp 4,443,028,949 | 1. Penyedia Jasa CV. Berkah Rizki Mandiri menyampaikan daftar peralatan utama dan bukti peralatan utama yang berupa sewa jenis Dump Truck, Excavator dan Alat Potong Besi tidak sesuai dengan jenis, kapasitas dan jumlah perlalatan yang telah ditetapkan didalam persyaratan dokumen pemilihan, Ini tidak sesuai dengan : 1. Peraturan LKPP Nomor 12 Tahun 2021 Tentang Pedoman Pelaksanaan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah Melalui Penyedia. 2. Surat Edaran Menteri PUPR Nomor 18/SE/M/2021 Tentang Pedoman Operasional Tertib Penyelenggaraan Persiapan Pemilihan Untuk Pengadaan Jasa Konstruksi di Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat; 3. Dokumen Pemilihan Nomor: Pokja60/Kb33/01/003 Tanggal 24 Mei 2022; 4. Adendum Dokumen Pemilihan Nomor: Pokja60/Kb33/01/005 Tanggal 27 Mei 2022 Bab III. Instruksi Kepada Peserta (IKP) Huruf A. Angka 4. 4.1. a. ; 4.2. a. ; Bab III. Instruksi Kepada Peserta (IKP) Huruf C. 17. 17.2. b. 2) (c) ; Bab III Instruksi Kepada Peserta (IKP) Huruf C. 17.3. b. 2) ; BAB. III. (IKP) Huruf E. 28. 28.14. b. 2) b) (1) (c) dan BAB. IV. LDP Huruf F. Persyaratan Teknis angka 2. ; 2. Penyedia CV. Berkah Rizki Mandiri tidak memenuhi elemen Perencanaan Keselamatan Konstruksi (Tabel B1) dan Rencana tindakan (sasaran khusus & program khusus) (Tabel B2) dimana Uraian Pekerjaan dan Identifikasi Bahaya yang disampaikan penyedia jasa Uraian Pekerjaan MEP dan identifikasinya Kecelakaan akibat alat potong tidak sesuai dengan yang disyaratkan didalam LDP, seharusnya sesuai LDP Uraian Pekerjaan Pekerjaan Struktur dan Identifikasi bahaya Terjatuh dari ketinggian sehingga dianggap penyedia jasa tidak ada menyampaikan Elemen Perencanaan Keselamatan Konstruksi dan Rencana tindakan (sasaran khusus & program khusus) Karena tidak sesuai dengan tabel B.1 Identifikasi bahaya, Penilaian risiko, Pengendalian dan Peluang, serta tabel B.2 Rencana tindakan (sasaran khusus & program khusus), Ini tidak sesuai dengan : 1. Peraturan LKPP Nomor 12 Tahun 2021 Tentang Pedoman Pelaksanaan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah Melalui Penyedia. 2. Surat Edaran Menteri PUPR Nomor 18/SE/M/2021 Tentang Pedoman Operasional Tertib Penyelenggaraan Persiapan Pemilihan Untuk Pengadaan Jasa Konstruksi di Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat; 3. Dokumen Pemilihan Nomor: Pokja60/Kb33/01/003 Tanggal 24 Mei 2022; 4. Adendum Dokumen Pemilihan Nomor: Pokja60/Kb33/01/005 Tanggal 27 Mei 2022 BAB.III.(IKP). Huruf E. 28.14. b. 2) e) (1) (b) (2) (a) dan BAB.IV LDP Huruf F. Persyaratan Teknis angka 5. | |
| 0661315622723000 | Rp 4,686,106,401 | Bukti Kepemilikan Peralatan Utama Penyedia Jasa CV. Sandrilla Pratama yang berupa sewa pada PT. Putra Sendra Pratama untuk jenis, kapasitas dan jumlah peralatan Alat Dump Truck tidak memenuhi/sesuai dengan jenis, kapasitas dan jumlah peralatan yang diisyaratkan didalam dokumen pemilihan, dimana jenis, kapasitas dan jumlah alat yang ditawarkan penyedia jasa CV. Sandrilla Pratama pada daftar peralatan sebanyak 3 unit Alat Dump Truck. berdasarkan bukti kepemilikan yang disampaikan adalah 2 Unit Jenis Mobil Beban (Model Dump Truk), sedangkan yang 1 unit nya tidak sesuai dimana yang disampaikan bukti peralatannya yaitu jenis Kendaraan Khusus (Model Tractor Head), Sehingga Peralatan Utama Penyedia Jasa CV. Sandrilla Pratama untuk jenis, kapasitas dan jumlah peralatan Alat Dump Truck kurang 1 (satu) unit dan tidak sesuai dengan ketentuan yang dipersyaratkan didalam dokumen untuk jenis, kapasitas dan jumlah alat adalah Jenis Alat Dump Truck sebanyak 3 unit Kapasitas 6 ton, ini tidak sesuai dengan: 1. Peraturan LKPP Nomor 12 Tahun 2021 Tentang Pedoman Pelaksanaan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah Melalui Penyedia. 2. Surat Edaran Menteri PUPR Nomor 18/SE/M/2021 Tentang Pedoman Operasional Tertib Penyelenggaraan Persiapan Pemilihan Untuk Pengadaan Jasa Konstruksi di Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat; 3. Dokumen Pemilihan Nomor: Pokja60/Kb33/01/003 Tanggal 24 Mei 2022; 4. Adendum Dokumen Pemilihan Nomor: Pokja60/Kb33/01/005 Tanggal 27 Mei 2022 Bab III. Instruksi Kepada Peserta (IKP) Huruf A. Angka 4. 4.1. a. ; 4.2. a. ; Bab III. Instruksi Kepada Peserta (IKP) Huruf C. 17. 17.2. b. 2) (c) ; Bab III Instruksi Kepada Peserta (IKP) Huruf C. 17.3. b. 2) ; BAB. III. (IKP) Huruf E. 28. 28.14. b. 2) b) (1) (c) dan BAB. IV. LDP Huruf F. Persyaratan Teknis angka 2. | |
| 0634390439722000 | Rp 4,771,384,071 | - | |
| 0030140693722000 | Rp 4,164,264,213 | 1. Penawaran Harga CV. Alfi Mandiri setelah di lakukan koreksi aritmatik nilai total penawaran mengalami kenaikan sebesar Rp. 5.198.870.000,00 (Bobot persentase 101,839%) dan melebihi nilai total HPS (dikarenakan ada beberapa pekerjaan terutama pada contoh Pekerjaan Struktur Standart, Pekerjaan Mekanikal Dan Elektrikal Standart, Pekerjaan Mekanikal Dan Elektrikal Non Standard Harga satuannya terlalu tinggi setelah dikalikan volume harganya jadi naik dan ada juga beberapa sub item pekerjaan yang tidak terjumlahkan/sum) berdasarkan ketentuan dokumen pemilihan IKP Bab III Huruf E. 28. 28.7 dijelaskan bahwa "Penawaran setelah koreksi aritmatik yang melebihi nilai HPS dinyatakan gugur", dan tidak sesuai dengan : 1. Peraturan LKPP Nomor 12 Tahun 2021 Tentang Pedoman Pelaksanaan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah Melalui Penyedia. 2. Surat Edaran Menteri PUPR Nomor 18/SE/M/2021 Tentang Pedoman Operasional Tertib Penyelenggaraan Persiapan Pemilihan Untuk Pengadaan Jasa Konstruksi di Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat; 3. Dokumen Pemilihan Nomor: Pokja60/Kb33/01/003 Tanggal 24 Mei 2022; 4. Adendum Dokumen Pemilihan Nomor: Pokja60/Kb33/01/005 Tanggal 27 Mei 2022 Bab III. Instruksi Kepada Peserta (IKP) Huruf E. 28. 28.3 1) 2) 3) 4), 28.4, 28.5, 28.6, 28.7 dan 28.9. ; 2. Penyedia Jasa CV. Alfi Mandiri menyampaikan daftar isian Peralatan dan Bukti kepemilikan Peralatan utama jenis alat Potong Besi 3 (tiga) unit, dengan 1 (satu) unit yang di sewa pada PT. Kaltim Industrial Estate sesuai (Pemotong Pisau Manual Duduk Besi Beton Muller 60 N), sedangkan bukti kepemilikan 2 (unit) unit lainnya dengan status alat milik 1 (satu) unit sesuai (Gunting Potong Besi SANDS 30 mm), sedangkan 1 (satu) unitnya tidak sesuai/tidak memenuhi untuk bukti kepemilikan peralatan yang berupa milik sendiri yaitu STNK, BPKB, invois, kuitansi, bukti pembelian, surat perjanjian jual beli, atau bukti kepemilikan lainnya dimana Bukti alat yang disampaikan adalah jenis alat Gerinda (Mesin Gerinda Tangan BOSCH 7 Inch GWS 2200-180) tidak sesuai dengan jenis dan kapasitas yang dipersyaratkan didalam dokumen pemilihan yaitu Alat potong besi kapasitas 30 mm 3 unit, Ini tidak sesuai dengan : 1. Peraturan LKPP Nomor 12 Tahun 2021 Tentang Pedoman Pelaksanaan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah Melalui Penyedia. 2. Surat Edaran Menteri PUPR Nomor 18/SE/M/2021 Tentang Pedoman Operasional Tertib Penyelenggaraan Persiapan Pemilihan Untuk Pengadaan Jasa Konstruksi di Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat; 3. Dokumen Pemilihan Nomor: Pokja60/Kb33/01/003 Tanggal 24 Mei 2022; 4. Adendum Dokumen Pemilihan Nomor: Pokja60/Kb33/01/005 Tanggal 27 Mei 2022 Bab III. Instruksi Kepada Peserta (IKP) Huruf A. Angka 4. 4.1. a. ; 4.2. a. ; Bab III. Instruksi Kepada Peserta (IKP) Huruf C.17. 17.2. b. 2) (a); BAB III. Instruksi Kepada Peserta (IKP) Huruf E. 28. 28.14. b. 1) 2) b) (1) (a) dan BAB.IV LDP Huruf F. Persyaratan Teknis angka 2. ; 3. Penyedia CV. Alfi Mandiri tidak memenuhi elemen Perencanaan Keselamatan Konstruksi (Tabel B1) dan Rencana tindakan (sasaran khusus & program khusus) (Tabel B2) dimana Uraian Pekerjaan dan Identifikasi Bahaya yang disampaikan penyedia jasa tidak sesuai dengan yang disyaratkan didalam LDP, seharusnya sesuai LDP Uraian Pekerjaan Pekerjaan Struktur dan Identifikasi bahaya Terjatuh dari ketinggian sehingga dianggap penyedia jasa tidak ada menyampaikan Elemen Perencanaan Keselamatan Konstruksi dan Rencana tindakan (sasaran khusus & program khusus) Karena tidak sesuai dengan tabel B.1 Identifikasi bahaya, Penilaian risiko, Pengendalian dan Peluang, serta tabel B.2 Rencana tindakan (sasaran khusus & program khusus), Ini tidak sesuai dengan : 1. Peraturan LKPP Nomor 12 Tahun 2021 Tentang Pedoman Pelaksanaan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah Melalui Penyedia. 2. Surat Edaran Menteri PUPR Nomor 18/SE/M/2021 Tentang Pedoman Operasional Tertib Penyelenggaraan Persiapan Pemilihan Untuk Pengadaan Jasa Konstruksi di Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat; 3. Dokumen Pemilihan Nomor: Pokja60/Kb33/01/003 Tanggal 24 Mei 2022; 4. Adendum Dokumen Pemilihan Nomor: Pokja60/Kb33/01/005 Tanggal 27 Mei 2022 BAB.III.(IKP). Huruf E. 28.14. b. 2) e) (1) (b) (2) (a) dan BAB.IV LDP Huruf F. Persyaratan Teknis angka 5. ; 4. Penyedia CV. Alfi Mandiri Tidak Ada menyampaikan Elemen Rencana Keselamatan Konstruksi (RKK) yang memuat Operasi dan Keselamatan Konstruksi Tabel Elemen (d) yang diisyaratkan (Tabel tidak diisi lengkap), Ini tidak sesuai dengan : 1. Peraturan LKPP Nomor 12 Tahun 2021 Tentang Pedoman Pelaksanaan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah Melalui Penyedia. 2. Surat Edaran Menteri PUPR Nomor 18/SE/M/2021 Tentang Pedoman Operasional Tertib Penyelenggaraan Persiapan Pemilihan Untuk Pengadaan Jasa Konstruksi di Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat; 3. Dokumen Pemilihan Nomor: Pokja60/Kb33/01/003 Tanggal 24 Mei 2022; 4. Adendum Dokumen Pemilihan Nomor: Pokja60/Kb33/01/005 Tanggal 27 Mei 2022 BAB.III.(IKP). Huruf E. 28.14. b. 2) e) (1) (d) (4). ; 5. Penyedia CV. Alfi Mandiri Tidak Ada menyampaikan Elemen Rencana Keselamatan Konstruksi (RKK) yang memuat Evaluasi Kinerja Keselamatan Konstruksi Tabel Elemen (e) yang diisyaratkan (Tabel tidak diisi), Ini tidak sesuai dengan : 1. Peraturan LKPP Nomor 12 Tahun 2021 Tentang Pedoman Pelaksanaan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah Melalui Penyedia. 2. Surat Edaran Menteri PUPR Nomor 18/SE/M/2021 Tentang Pedoman Operasional Tertib Penyelenggaraan Persiapan Pemilihan Untuk Pengadaan Jasa Konstruksi di Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat; 3. Dokumen Pemilihan Nomor: Pokja60/Kb33/01/003 Tanggal 24 Mei 2022; 4. Adendum Dokumen Pemilihan Nomor: Pokja60/Kb33/01/005 Tanggal 27 Mei 2022 BAB.III.(IKP). Huruf E. 28.14. b. 2) e) (1) (e) (5). | |
| 0717129993805000 | Rp 4,597,149,155 | Penyedia Jasa CV. Mitra Bangun Persada menyampaikan daftar peralatan utama dan bukti peralatan utama yang berupa sewa jenis Dump Truck dan Alat Potong Besi tidak sesuai dengan jenis, kapasitas dan jumlah perlalatan yang telah ditetapkan didalam persyaratan dokumen pemilihan, Ini tidak sesuai dengan : 1. Peraturan LKPP Nomor 12 Tahun 2021 Tentang Pedoman Pelaksanaan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah Melalui Penyedia. 2. Surat Edaran Menteri PUPR Nomor 18/SE/M/2021 Tentang Pedoman Operasional Tertib Penyelenggaraan Persiapan Pemilihan Untuk Pengadaan Jasa Konstruksi di Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat; 3. Dokumen Pemilihan Nomor: Pokja60/Kb33/01/003 Tanggal 24 Mei 2022; 4. Adendum Dokumen Pemilihan Nomor: Pokja60/Kb33/01/005 Tanggal 27 Mei 2022 Bab III. Instruksi Kepada Peserta (IKP) Huruf A. Angka 4. 4.1. a. ; 4.2. a. ; Bab III. Instruksi Kepada Peserta (IKP) Huruf C. 17. 17.2. b. 2) (c) ; Bab III Instruksi Kepada Peserta (IKP) Huruf C. 17.3. b. 2) ; BAB. III. (IKP) Huruf E. 28. 28.14. b. 2) b) (1) (c) dan BAB. IV. LDP Huruf F. Persyaratan Teknis angka 2. | |
| 0633180666722000 | Rp 4,165,231,331 | 1. Pada saat dilakukan klarifikasi terhadap penyedia jasa CV. Family Borneo Nusantara pada tanggal 14 Juni 2022, penyedia jasa tidak dapat memperlihatkan atau menunjukan bukti dukung dokumen kualifikasi yang telah disampaikan/diunggah pada SPSE yaitu pengalaman pekerjaan konstruksi dalam kurun waktu 4 (empat) tahun terakhir di lingkungan swasta berupa pengalaman subkontrak pada PT. Putra Mahakam Ampuh untuk pekerjaan pembangunan 4 (empat) unit Rumah di Perumahan Graha Permata Bengkuring pada tahun 2022 dengan nilai kontrak Rp. 826.500.000,00. Pada saat klarifikasi yang diperlihatkan atau ditunjukan hanya berupa lembaran (lima lembar) bukti kontrak yang tidak di jilid dan lembaran (dua lembar) berita acara serah terima pekerjaan tanggal 28 April 2022, sedangkan untuk surat referensi dari Pengguna Jasa yang menyatakan bahwa peserta memang benar adalah subkontrak untuk pekerjaan dimaksud penyedia jasa tidak dapat memperlihatkan atau menunjukan serta untuk bukti dukung lainnya berupa laporan proses pelaksaan pekerjaan, laporan tagihan pembayaran termyn 1 s/d IV, backup foto dokumentasi pelaksanaan dan serah terima pekerjaan tidak dapat memperlihatkan atau menunjukan, Ini tidak sesuai dengan : 1. Peraturan LKPP Nomor 12 Tahun 2021 Tentang Pedoman Pelaksanaan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah Melalui Penyedia. 2. Surat Edaran Menteri PUPR Nomor 18/SE/M/2021 Tentang Pedoman Operasional Tertib Penyelenggaraan Persiapan Pemilihan Untuk Pengadaan Jasa Konstruksi di Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat; 3. Dokumen Pemilihan Nomor: Pokja60/Kb33/01/003 Tanggal 24 Mei 2022; 4. Adendum Dokumen Pemilihan Nomor: Pokja60/Kb33/01/005 Tanggal 27 Mei 2022 Bab III. Instruksi Kepada Peserta (IKP) Huruf A. Angka 4. 4.1. a. ; 4.2. a; Huruf D. 25.4. d. 7) ; Huruf E. 29.1, 29.4, 29.5, 29.6, 29.7, 29.8, 29.9, 29.11; dan Bab VIII. Tata Cara Evaluasi Kualifikasi Huruf B. 10.b. ; 2. Surat perjanjian Sewa Peralatan Utama Alat jenis Concrete Pum 1 unit dan surat dukungan beton dan concrete pump (long Boom) untuk alamat Penyedia jasa tidak sesuai tertulis dengan akta pendirian dan alamat domisili perusahaan tertulis: Alamat Jl. Rapak Indah Komplek Perumahan Greend Poin Blok C no. 36 RT. 36 Samarinda tidak sesuai dengan akta perusahaan, NPWP, KSWP, surat perijinan bersusaha berbasis risiko (NIB), PB-UMKU (SBU), surat keterangan domisili dan lokasi usaha perusahaan yaitu Gunung Tarap RT. 015 Kel, Sempaja Utara Kota Samarinda kode pos 75119, Ini tidak sesuai dengan : 1. Peraturan LKPP Nomor 12 Tahun 2021 Tentang Pedoman Pelaksanaan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah Melalui Penyedia. 2. Surat Edaran Menteri PUPR Nomor 18/SE/M/2021 Tentang Pedoman Operasional Tertib Penyelenggaraan Persiapan Pemilihan Untuk Pengadaan Jasa Konstruksi di Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat; 3. Dokumen Pemilihan Nomor: Pokja60/Kb33/01/003 Tanggal 24 Mei 2022; 4. Adendum Dokumen Pemilihan Nomor: Pokja60/Kb33/01/005 Tanggal 27 Mei 2022 Bab III. Instruksi Kepada Peserta (IKP) Huruf A. Angka 4. 4.1. a. ; 4.2. a. | |
| 0015114903942000 | Rp 4,649,134,249 | 1. Penyedia Jasa CV. Barlia Citra Mandiri menyampaikan atau mengunggah Pakta Komitmen Keselamatan Konstruksi RKK tidak sesuai dengan nama paket pekerjaan yang ditenderkan, ini tidak sesuai dengan: 1. Peraturan LKPP Nomor 12 Tahun 2021 Tentang Pedoman Pelaksanaan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah Melalui Penyedia. 2. Surat Edaran Menteri PUPR Nomor 18/SE/M/2021 Tentang Pedoman Operasional Tertib Penyelenggaraan Persiapan Pemilihan Untuk Pengadaan Jasa Konstruksi di Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat, 3. Dokumen Pemilihan Nomor: Pokja60/Kb33/01/003 Tanggal 24 Mei 2022; 4. Adendum Dokumen Pemilihan Nomor: Pokja60/Kb33/01/005 Tanggal 27 Mei 2022BAB. III. Instruksi Kepada Penyedia (IKP) Huruf B. 10. 10.2. e. 2) e) ; Huruf C. 17. 17.2. b. 5) b) ; Huruf E. 28.14. b. 2) e) (2) (1) (a) (b) (2); BAB.IV dan Bab. VI. Bentuk Dokumen Penawaran Huruf J. ; 2. Penyedia Jasa CV. Barlia Citra Mandiri Tidak Ada menyampaikan Elemen Rencana Keselamatan Konstruksi (RKK) yang memuat Operasi dan Keselamatan Konstruksi Tabel Elemen (d) yang diisyaratkan (Tabel tidak diisi lengkap), Ini tidak sesuai dengan : 1. Peraturan LKPP Nomor 12 Tahun 2021 Tentang Pedoman Pelaksanaan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah Melalui Penyedia. 2. Surat Edaran Menteri PUPR Nomor 18/SE/M/2021 Tentang Pedoman Operasional Tertib Penyelenggaraan Persiapan Pemilihan Untuk Pengadaan Jasa Konstruksi di Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat; 3. Dokumen Pemilihan Nomor: Pokja60/Kb33/01/003 Tanggal 24 Mei 2022; 4. Adendum Dokumen Pemilihan Nomor: Pokja60/Kb33/01/005 Tanggal 27 Mei 2022 BAB.III.(IKP). Huruf E. 28.14. b. 2) e) (1) (d) (4). ; 3. Surat perjanjian Sewa Peralatan utama jenis alat Hydraulic Static (alat Pancang) 1 unit dan alat Excavator 1 unit tidak sesuai/tidak memenuhi persyaratan, dimana Surat Perjanjian Sewa Peralatan antara PT. Bengalon Jaya Lestari dan CV. Barlia Citra Mandiri sudah dibuat sebelum paket pekerjaan diumumkan pada SPSE 4.4 Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat. Surat perjanjian sewa peralatan dibuat pada tanggal 27 Mei 2021 sedangkan Pengumuman Pascakualifikasi paket pekerjaan Pembangunan Rumah Susun Stikes Mutiara Mahakam baru tayang pengumumannya pada tanggal 24 Mei 2022 07:30 waktu server, sehingga untuk Surat Perjanjian Sewa dan Bukti Kepemilikan peralatan utama yang disampaikan untuk jenis alat Hydraulic Static (alat Pancang) 1 unit dan alat Excavator 1unit dianggap tidak ada, Ini tidak sesuai dengan : 1. Peraturan LKPP Nomor 12 Tahun 2021 Tentang Pedoman Pelaksanaan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah Melalui Penyedia. 2. Surat Edaran Menteri PUPR Nomor 18/SE/M/2021 Tentang Pedoman Operasional Tertib Penyelenggaraan Persiapan Pemilihan Untuk Pengadaan Jasa Konstruksi di Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat; 3. Dokumen Pemilihan Nomor: Pokja60/Kb33/01/003 Tanggal 24 Mei 2022; 4. Adendum Dokumen Pemilihan Nomor: Pokja60/Kb33/01/005 Tanggal 27 Mei 2022 Bab III. Instruksi Kepada Peserta (IKP) Huruf A. Angka 4. 4.1. a. ; 4.2. a. ; Bab III. Instruksi Kepada Peserta (IKP) Huruf C. 17. 17.2. b. 2) (c) ; Bab III Instruksi Kepada Peserta (IKP) Huruf C. 17.3. b. 2) ; BAB. III. (IKP) Huruf E. 28. 28.14. b. 2) b) (1) (c) dan BAB. IV. LDP Huruf F. Persyaratan Teknis angka 2. ; 4. Berdasarkan surat jawaban Klarifikasi dan Konfirmasi peralatan utama jenis alat Pancang Injeksi 1 (satu) unit dari PT. Artanusa Beton Nomor 094/ANB-Pokja/VI/22 Tanggal 13 Juni 2022 Perihal Klarifikasi dan Konfirmasi penempatan Surat Perjanjian Sewa dan Peralatan kepada perusahaan lainnya sehingga untuk CV. Barlia Citra Mandiri tidak memiliki peralatan utama jenis alat Pancang Injeksi, Ini tidak sesuai dengan : 1. Peraturan LKPP Nomor 12 Tahun 2021 Tentang Pedoman Pelaksanaan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah Melalui Penyedia. 2. Surat Edaran Menteri PUPR Nomor 18/SE/M/2021 Tentang Pedoman Operasional Tertib Penyelenggaraan Persiapan Pemilihan Untuk Pengadaan Jasa Konstruksi di Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat; 3. Dokumen Pemilihan Nomor: Pokja60/Kb33/01/003 Tanggal 24 Mei 2022; 4. Adendum Dokumen Pemilihan Nomor: Pokja60/Kb33/01/005 Tanggal 27 Mei 2022 Bab III. Instruksi Kepada Peserta (IKP) Huruf A. Angka 4. 4.1. a. ; 4.2. a. ; Bab III. Instruksi Kepada Peserta (IKP) Huruf C. 17. 17.2. b. 2) (c) ; Bab III Instruksi Kepada Peserta (IKP) Huruf C. 17.3. b. 2) ; BAB. III. (IKP) Huruf E. 28. 28.14. b. 2) b) (1) (c) dan BAB. IV. LDP Huruf F. Persyaratan Teknis angka 2. | |
| 0024353765722000 | Rp 4,313,290,514 | 1. Berdasarkan surat jawaban Klarifikasi dan Konfirmasi peralatan utama jenis alat Pancang Injeksi 1 (satu) unit dari PT. Artanusa Beton Nomor 094/ANB-Pokja/VI/22 Tanggal 13 Juni 2022 Perihal Klarifikasi dan Konfirmasi penempatan Surat Perjanjian Sewa dan Peralatan kepada perusahaan CV. Family Borneo Nusantara sehingga untuk CV. Anugerah Zani tidak memiliki peralatan utama jenis alat Pancang Injeksi, Ini tidak sesuai dengan : 1. Peraturan LKPP Nomor 12 Tahun 2021 Tentang Pedoman Pelaksanaan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah Melalui Penyedia. 2. Surat Edaran Menteri PUPR Nomor 18/SE/M/2021 Tentang Pedoman Operasional Tertib Penyelenggaraan Persiapan Pemilihan Untuk Pengadaan Jasa Konstruksi di Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat; 3. Dokumen Pemilihan Nomor: Pokja60/Kb33/01/003 Tanggal 24 Mei 2022; 4. Adendum Dokumen Pemilihan Nomor: Pokja60/Kb33/01/005 Tanggal 27 Mei 2022 Bab III. Instruksi Kepada Peserta (IKP) Huruf A. Angka 4. 4.1. a. ; 4.2. a. ; Bab III. Instruksi Kepada Peserta (IKP) Huruf C. 17. 17.2. b. 2) (c) ; Bab III Instruksi Kepada Peserta (IKP) Huruf C. 17.3. b. 2) ; BAB. III. (IKP) Huruf E. 28. 28.14. b. 2) b) (1) (c) dan BAB. IV. LDP Huruf F. Persyaratan Teknis angka 2. ; 2. Berdasarkan surat jawaban Klarifikasi dan Konfirmasi peralatan utama jenis Total Station 1 (satu) unit, Dump Truck 3 (tiga) unit dan Excavator 1 (satu) unit dari PT. Putra Mahakam Ampuh Nomor 17/PT.PMA/VI/2022 Tanggal 13 Juni 2022 Perihal Tanggapan Konfirmasi penempatan Surat Perjanjian Sewa Peralatan ditempatkan sepenuhnya kepada pengguna jasa CV. Family Borneo Nusantara sehingga untuk CV. Anugerah Zani tidak memiliki peralatan utama jenis alat Total Station 1 (satu) unit, Dump Truck 3 (tiga) unit dan Excavator 1 (satu) unit, Ini tidak sesuai dengan : 1. Peraturan LKPP Nomor 12 Tahun 2021 Tentang Pedoman Pelaksanaan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah Melalui Penyedia. 2. Surat Edaran Menteri PUPR Nomor 18/SE/M/2021 Tentang Pedoman Operasional Tertib Penyelenggaraan Persiapan Pemilihan Untuk Pengadaan Jasa Konstruksi di Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat; 3. Dokumen Pemilihan Nomor: Pokja60/Kb33/01/003 Tanggal 24 Mei 2022; 4. Adendum Dokumen Pemilihan Nomor: Pokja60/Kb33/01/005 Tanggal 27 Mei 2022 Bab III. Instruksi Kepada Peserta (IKP) Huruf A. Angka 4. 4.1. a. ; 4.2. a. ; Bab III. Instruksi Kepada Peserta (IKP) Huruf C. 17. 17.2. b. 2) (c) ; Bab III Instruksi Kepada Peserta (IKP) Huruf C. 17.3. b. 2) ; BAB. III. (IKP) Huruf E. 28. 28.14. b. 2) b) (1) (c) dan BAB. IV. LDP Huruf F. Persyaratan Teknis angka 2. ; 3. Penyedia jasa CV. Anugerah Zani tidak menyampaikan Komponen/Item pekerjaan penerapan SMKK dimasukkan dalam Daftar Kuantitas dan Harga dengan besaran biaya sesuai dengan kebutuhan dan tidak menyampaikan RAB Arsitektur dan RAB Pekerjaan Persiapan (daftar kuantitas yang telah diisi harga satuan kuantitas dan jumlah biaya keseluruhannya yang merupakan bagian dari penawaran), Ini tidak sesuai dengan : 1. Peraturan LKPP Nomor 12 Tahun 2021 Tentang Pedoman Pelaksanaan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah Melalui Penyedia. 2. Surat Edaran Menteri PUPR Nomor 18/SE/M/2021 Tentang Pedoman Operasional Tertib Penyelenggaraan Persiapan Pemilihan Untuk Pengadaan Jasa Konstruksi di Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat; 3. Dokumen Pemilihan Nomor: Pokja60/Kb33/01/003 Tanggal 24 Mei 2022; 4. Adendum Dokumen Pemilihan Nomor: Pokja60/Kb33/01/005 Tanggal 27 Mei 2022 Bab III. Instruksi Kepada Peserta (IKP) Huruf B. 10. 23. B) ; Bab III Instruksi Kepada Peserta (IKP) Huruf C. 17.2 c. 2) dan BAB. III. (IKP) Huruf C. 18.1 , 18.2 dan 18.4. | |
| 0011073913507000 | Rp 4,700,429,043 | - | |
| 0014101661802000 | - | - | |
| 0032373243722000 | - | - | |
| 0945589604722000 | - | - | |
| 0032206740622000 | - | - | |
CV Weyaluk Erit Marsada | 07*3**8****52**0 | - | - |
| 0820351088418000 | - | - | |
| 0834403248721000 | - | - | |
| 0020234118726000 | - | - | |
| 0868394131722000 | - | - | |
| 0903703957741000 | - | - | |
| 0023155732724000 | - | - | |
| 0026432955804000 | - | - | |
| 0019967132013000 | - | - | |
| 0855424735952000 | - | - | |
| 0026874032803000 | - | - | |
| 0030606651112000 | - | - | |
| 0867630329644000 | - | - | |
Putra Cipta Utama | 00*0**0****22**0 | - | - |
| 0955369558727000 | - | - | |
| 0427470331722000 | - | - | |
CV Samboja Bermuda Jaya | 0940277049728000 | - | - |
| 0028431955722000 | - | - | |
PT Indo Super Traktor | 08*6**2****22**0 | - | - |
Damanhuri Bersatu | 00*3**6****22**0 | - | - |
| 0742686850942000 | - | - | |
| 0938967148741000 | - | - | |
| 0016465023008000 | - | - | |
| 0901529107301000 | - | - | |
| 0026159798023000 | - | - | |
PT Jaya Mandiri Adikarya | 09*4**1****31**0 | - | - |
| 0016396806804000 | - | - | |
| 0943417154008000 | - | - |
| Authority | |||
|---|---|---|---|
| 2 September 2024 | Pembangunan Turap (Dinding Penahan Tanah) Danau Taman Sari Mako Pasukan Brimob II Polda Kaltim | Kab. Kutai Timur | Rp 14,999,921,508 |
| 30 March 2023 | Pembangunan Klinik Dan Umkm Center Masjid Agung Sultan Aji Muhammad Sulaiman Tenggarong | Provinsi Kalimantan Timur | Rp 6,844,620,100 |
| 26 July 2021 | Peningkatan Jalan Kelurahan Air Putih Kec. Samarinda Ulu (Tersebar) (Bankeu Prov. 2021) | Kota Samarinda | Rp 975,100,000 |
| 22 May 2023 | Pembanguan Ruang Kelas Baru (Rkb) Sma Negeri 2 Muara Kaman | Provinsi Kalimantan Timur | Rp 470,361,600 |