| Reason | |||
|---|---|---|---|
| 0010602506062000 | Rp 149,234,600,000 | Gugur Teknis: Kapasitas salah satu alat (tandem roller) lebih dari yang dipersyaratkan dalam Lembar Data Pemilihan (LDP), pengalaman personel tidak tercantum dalam SIMPAN sebelum batas akhir pemasukan dokumen penawaran sehingga tidak dapat dievaluasi sebagai pengalaman. | |
PT Tuju Wali Wali | 00*1**9****05**0 | Rp 147,068,331,138 | Gugur Teknis: Pengalaman personel tidak tercantum dalam SIMPAN sebelum batas akhir pemasukan dokumen penawaran sehingga tidak dapat dievaluasi sebagai pengalaman |
PT Triple S Indosedulur | 00*2**2****51**0 | Rp 158,950,416,185 | Gugur Teknis: Pengalaman personel tidak tercantum dalam SIMPAN sebelum batas akhir pemasukan dokumen penawaran sehingga tidak dapat dievaluasi sebagai pengalaman |
| 0025084492941000 | Rp 151,289,298,116 | - | |
| 0854295409822000 | - | - | |
| 0023948540822000 | - | - | |
| 0821713815941000 | - | - | |
| 0029556164326000 | - | - | |
| 0015135833915000 | - | - | |
CV Lambunik Mandiri | 09*5**2****52**0 | - | - |
| 0313946709532000 | - | - | |
| 0011138971822000 | - | - | |
| 0015239304651000 | - | - | |
| 0017224957951000 | - | - | |
| 0210468047955000 | Rp 152,937,135,113 | Gugur Teknis: Pengalaman personel tidak tercantum dalam SIMPAN sebelum batas akhir pemasukan dokumen penawaran sehingga tidak dapat dievaluasi sebagai pengalaman | |
| 0210539573017000 | Rp 145,827,637,780 | Gugur Teknis: Pengalaman personel tidak tercantum dalam SIMPAN sebelum batas akhir pemasukan dokumen penawaran sehingga tidak dapat dievaluasi sebagai pengalaman | |
| 0019710698955000 | - | - | |
PT Pulau Lemon | 0017221100955000 | Rp 157,347,180,976 | Gugur Teknis: Pengalaman personel tidak tercantum dalam SIMPAN sebelum batas akhir pemasukan dokumen penawaran sehingga tidak dapat dievaluasi sebagai pengalaman |
| 0020011698105000 | Rp 145,827,628,800 | Gugur Teknis: Kapasitas alat (excavator dan mini excavator) tidak sesuai dengan yang dipersyaratkan dalam LDP, pengalaman personel tidak tercantum dalam SIMPAN sebelum batas akhir pemasukan dokumen penawaran sehingga tidak dapat dievaluasi sebagai pengalaman, bagian pekerjaan yang disubkontrakkan tidak sesuai dengan yang dipersyaratkan dalam LDP | |
| 0018035873211000 | Rp 153,112,366,158 | Besaran nilai nominal Jaminan Penawaran yang disampaikan tidak sesuai dengan Lembar Data Pemilihan (terdapat perbedaan penulisan antara angka dan huruf. Sesuai dokumen pemilihan, apabila ada perbedaan penulisan antara angka dan huruf maka nilai yang diakui adalah tulisan huruf) | |
| 0012144580027000 | Rp 145,830,336,125 | Gugur Teknis: Merek alat untuk Motor Grader di daftar isian dengan bukti dukung berbeda, pengalaman personel tidak tercantum dalam SIMPAN sebelum batas akhir pemasukan dokumen penawaran sehingga tidak dapat dievaluasi sebagai pengalaman | |
CV Mutia Karya | 07*5**0****22**0 | - | - |
| 0011342144812000 | - | - | |
| 0017015611218000 | - | - | |
| 0030103394952000 | - | - | |
| 0019049246722000 | - | - | |
| 0417634086807000 | - | - | |
| 0022277495822000 | - | - | |
| 0010000198093000 | - | - | |
| 0015237563651000 | - | - | |
PT Fyfe Fibrwrap Indonesia | 03*3**5****02**0 | - | - |
| 0010610525062000 | - | - | |
| 0013626437054000 | - | - | |
| 0028273274643000 | - | - | |
PT Cahaya Geosolusi Indonesia | 09*9**1****34**0 | - | - |
| 0013143300019000 | - | - | |
| 0012512364821000 | - | - | |
| 0713403350609000 | - | - | |
| 0015946940073000 | - | - | |
| 0947744280822000 | - | - | |
| 0030342026722000 | - | - | |
| 0934713215805000 | - | - | |
| 0014940423727000 | - | - | |
| 0032275158043000 | - | - | |
PT Vika Cipta Mulia | 00*8**3****01**0 | - | - |
| 0022278444822000 | - | - | |
| 0010716181058000 | - | - | |
Twins-Co Teknikal | 07*6**7****02**0 | - | - |
PT Dersa Sedarah Abadi | 08*1**2****52**0 | - | - |
CV Jangkar Abadi | 09*5**3****03**0 | - | - |
| 0725268718831000 | - | - | |
| 0010018299064000 | - | - | |
| 0759649098615000 | - | - | |
CV Sinar Ivana | 08*6**8****21**0 | - | - |
CV Nirwana Rahma Makmur | 09*9**6****01**0 | - | - |
| 0010016137093000 | - | - | |
| 0709962864821000 | - | - | |
PT Royal Inti Mahiro | 07*6**9****09**0 | - | - |
| 0031995319072000 | - | - | |
| 0747702611622000 | - | - | |
CV Iqlima Jaya Consultant | 09*4**9****02**0 | - | - |
| 0015597883831000 | - | - | |
| 0810288472822000 | - | - | |
| 0946159001822000 | - | - | |
| 0012503371812000 | - | - | |
CV Putra Pertama | 0016709081418000 | - | - |
| 0012398186331000 | - | - | |
| 0944576800822000 | - | - | |
CV Bailo Raya | 0751006685833000 | - | - |
| 0011052636441000 | - | - | |
| 0020203279822000 | - | - | |
| 0013934872003000 | - | - | |
| 0032416364822000 | - | - | |
| 0955403399822000 | - | - | |
| 0016518797123000 | - | - | |
| 0016667792822000 | - | - | |
| 0011269552822000 | - | - | |
| 0804196947419000 | - | - | |
PT Patra Geoteksindo Jaya | 09*6**1****35**0 | - | - |
| 0014221881424000 | - | - | |
PT Varia Usaha Beton | 00*4**2****41**0 | - | - |
| 0663760213006000 | - | - | |
| 0317072957922000 | - | - | |
Dubay Utama | 0030200737608000 | - | - |
CV Tri Febri Lestari | 0022414585423000 | - | - |
| 0015556319441000 | - | - | |
| 0016665879822000 | - | - | |
Jaya Selalu | 0030988984027000 | - | - |
| 0766177505803000 | - | - | |
PT Deron Sukses Mandiri | 06*0**8****14**0 | - | - |
| 0023678691426000 | - | - | |
| 0423412972951000 | - | - | |
| 0764447033822000 | - | - | |
PT Pradipta Persada Inti Semesta | 08*5**3****05**0 | - | - |
| 0011249398731000 | - | - | |
| 0844426080421000 | - | - | |
Geolestari Bahtera Abadi | 06*8**2****48**0 | - | - |
| 0012503462812000 | - | - | |
CV Utamakarya Konstruksi | 0806521118831000 | - | - |
| 0021391602955000 | - | - | |
| 0012169256422000 | - | - | |
| 0027564848722000 | - | - | |
| 0014668586722000 | - | - | |
| 0032416067822000 | - | - | |
| 0017058439912000 | - | - | |
| 0014235170201000 | - | - | |
CV Daniza Karya | 0312704364201000 | - | - |
| 0743588550822000 | - | - | |
| 0663506616821000 | - | - | |
| 0017423468105000 | - | - | |
| 0026711382307000 | - | - | |
| 0826601569015000 | - | - | |
| 0012094959722000 | - | - | |
| 0318177094831000 | - | - | |
Aman Damai Lancar | 08*7**4****47**0 | - | - |
| 0635337330822000 | - | - | |
Barracuda Internusa | 0734656028822000 | - | - |
| 0011272770822000 | - | - | |
| 0023789274007000 | - | - | |
| 0818512931427000 | - | - | |
| 0026371922941000 | - | - | |
| 0022020895218000 | - | - |
P
A
K
E
T KEMENTERIAN PEKERJAAN UMUM DAN PERUMAHAN RAKYAT
P
DIREKTORAT JENDERAL BINA MARGA
R
E
BALAI PELAKSANAAN JALAN NASIONAL GORONTALO
S
E
M
R
O
V
L
A
I
N S
G I
J
K
A
A
L
P
A
O
S N
T
P
O R
.
U SATUAN KERJA PELAKSANAAN JALAN NASIONAL
P
–
E A PROVINSI GORONTALO
T
L S
O
R . S
A
I A L P
S A T
N E
I
A G N N S S P E S I F I K A S I T E K N I S
D G G G I
2023-2024
F
E R O G I
S E , O
K
A K A
K L
W
A
S
T
- I
A A
– UNTUK USULAN TENDER PAKET :
P T
L N
E K E PRESERVASI JALAN RUAS
U
D
L W K
ATINGGOLA – KWANDANG – MOLINGKAPOTO – ISIMU,
D
. A N
A MOLINGKAPOTO – TOLANGO, KWANDANG – PEL. KWANDANG,
I A N
I
T
N G N S SP. PEL. ANGGREK – PEL. ANGGREK
I
D
G
–
A
G
P N
R
E G
E TAHUN ANGGARAN : 2023 - 2024
L
K . –
LOKASI : KAB. GORONTALO
K M
W
KAB. GORONTALO UTARA
O
A
L
N I
N
D
G
A
K
N
A
G
P
,
O
T
O
–
PPK 1.5 PROVINSI GORONTALO
I
S Jl. Tinaloga Desa Permata Kec. Tilongkabila Kab. Bone Bolango
I
M
U
,
SPESIFIKASI TEKNIS
PAKET PEKERJAAN : PRESERVASI JALAN RUAS ATINGGOLA –
KWANDANG –MOLINGKAPOTO – ISIMU,
MOLINGKAPOTO – TOLANGO, KWANDANG
– PEL. KWANDANG, SP. PEL. ANGGREK –
PEL. ANGGREK
SUMBER DANA : APBN (SBSN)
TAHUN ANGGARAN : 2023 - 2024
PROVINSI : GORONTALO
SPESIFIKASI TEKNIS
PRESERVASI JALAN RUAS ATINGGOLA – KWANDANG –
MOLINGKAPOTO – ISIMU, MOLINGKAPOTO – TOLANGO, KWANDANG
– PEL. KWANDANG,
SP. PEL. ANGGREK – PEL. ANGGREK,
TAHUN ANGGARAN 2023 - 2024
Kementerian Negara : Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat
Unit Eselon I : Direktorat Jenderal Bina Marga
Program : Program Penyelenggaraan Jalan
Hasil (outcome) : Preservasi Jalan dan Jembatan
Kegiatan : Preservasi Jalan Ruas Atinggola – Kwandang – Molingkapoto –
Isimu, Molingkapoto – Tolango, Kwandang – Pel. Kwandang, Sp.
Pel. Anggrek – Pel.Anggrek
Keluaran (output) : Kondisi jalan mantap dengan kecepatan rata-rata 40-60 km/jam
Volume : 94,39
Satuan Ukur : Km
1. DASAR HUKUM
a. Undang-Undang Republik No 38 tahun 2004 tentang Jalan;
b. Undang-Undang Republik Indonesia No 2 tahun 2017 tentang Jasa Konstruksi;
c. Peraturan Presiden No 12 tahun 2021 tentang Perubahan Atas Peraturan Presiden No 16 tahun
2018 tentang Pengadaan barang/jasa pemerintah;
d. Peraturan LKPP Nomor 12 Tahun 2021 tentang Pedoman Pelaksanaan Pengadaan Barang/Jasa
Pemerintah Melalui Penyedia;
e. Keputusan Menteri PUPR Nomor 430/KPTS/M/2022 tentang Penetapan Ruas Jalan Dalam
Jaringan Jalan Premier Menurut Fungsinya Sebagai Jalan Arteri Premier Dan Jalan Collector
Premier-1;
f. Keputusan Menteri PUPR Nomor 462/KPTS/M/2022 tentang Pengangkatan Atasan/Atasan
Langsung Kuasa Pengguna Anggaran/ Barang dan Pejabat Perbendaharaan Satuan Kerja Non
Vertikal Tertentu (SNVT) Di Lingkungan Direktorat Jenderal Bina Marga, Kementerian
Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat;
g. Surat Edaran Dirjen Bina Marga No 08/SE/Db/2021 tentang Pelaksanaan Pekerjaan Padat
Karya Di Direktorat Jenderal Bina Marga;
h. Surat Edaran Dirjen Bina Marga Dirjen Bina Marga No. 16.1/SE/Db/2020 tentang Spesifikasi
Umum Bina Marga 2018 untuk Pekerjaan Konstruksi Jalan dan Jembatan (Revisi 2).
2. LATAR BELAKANG
Infrastruktur memegang peranan penting sebagai salah satu roda penggerak pertumbuhan ekonomi
dan pembangunan. Keberadaan infrastruktur yang memadai sangat diperlukan seperti halnya
infrastruktur jalan dan jembatan. Keterbatasan pembangunan infrastruktur jalan, menyebabkan
melambatnya laju investasi. Pembangunan prasarana jalan sebanding dengan besarnya keinginan
masyarakat terhadap ketersediaan prasarana jalan yang lebih baik. Peruntukan prasarana jalan atau
jalan raya adalah melayani lalu lintas kendaraan baik bermotor maupun tidak bermotor dengan
beban lalu lintas mulai dari yang ringan sampai yang berat tergantung dari fungsi dan jenis jalan
yang ada seperti jalan aspal, semua itu dilihat dari fungsional jalan. Sebagaimana diamanatkan
dalam Undang-undang No. 38 Tahun 2004 tentang Jalan sebagai salah satu prasarana transportasi
yang mempunyai peranan sangat penting dalam hal distribusi ekonomi mulai berskala lokal,
regional maupun Nasional yang diperuntukkan sebesar-besarnya bagi kemakmuran rakyat serta
untuk menghubungkan dan mengikat seluruh wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia.
Salah satu program pemerintah yang menjadi prioritas utama pada tahun 2021 adalah
pembangunan infrastruktur yang mana pada tahun ini dikombinasikan dengan program padat
karya.
Satuan Kerja Pelaksanaan Jalan Nasional Wilayah Provinsi Gorontalo adalah salah satu bagian
yang menangani pemeliharaan jalan dan jembatan dengan skema long segment yaitu penanganan
pekerjaan efektif sekaligus pemeliharaan. Satker Pelaksanaan Jalan Wilayah sekarang menjadi
ujung tombak penyelenggaraan jalan nasional di Provinsi, dimana Ruas Jalan Atinggola –
Kwandang – Molingkapoto – Isimu, Molingkapoto – Tolango, Kwandang – Pel. Kwandang, Sp.
Pel. Anggrek – Pel.Anggrek menjadi wilayah tugas dan tanggung jawab PPK 1.5.
3. MAKSUD DAN TUJUAN
Maksud dari pekerjaan ini adalah untuk melaksanakan pemulihan kondisi dan rekonstruksi
infrastruktur jalan dan jembatan yang untuk menyambung dan melancarkan jalur logistik serta
mobilitas antar moda.
Tujuan pekerjaan ini adalah untuk melakukan pemulihan kondisi infrastruktur jalan dan
Jembatan.
4. NAMA DAN ORGANISASI PENGGUNA JASA
Nama dan organisasi pengguna jasa adalah Satuan Kerja Pelaksanaan Jalan Nasional Wilayah
Provinsi Gorontalo, Balai Pelaksanaan Jalan Nasional Gorontalo, Direktorat Jenderal Bina Marga,
Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat
Nama : PPK 1.5 Provinsi Gorontalo
Alamat : Jl. Tinaloga Kec. Tilong Kabila Kab. Bone Bolango Provinsi Gorontalo
Telepon : (0435) 823900
Faksimili : (0435) 823900
5. LINGKUP PEKERJAAN dan LOKASI PEKERJAAN
Rincian lingkup pekerjaan pada kegiatan ini yaitu meliputi:
Satuan
No Lingkup/Kegiatan/Ruas Volume
Output
A Preservasi Pemeliharaan Rutin Jalan
1. Pemeliharaan Rutin
- Atinggola (Bts.Prov.Sulut) – Kwandang KM 16,59
- Kwandang – Molingkapoto KM 1,90
- Molingkapoto – Tolango KM 5,58
- Molingkapoto – Isimu KM 8,75
- Kwandang – Pelabuhan Kwandang KM 0,14
- Sp. Pelabuhan Anggrek – Pelabuhan Anggrek KM 1,60
2. Pemeliharaan Rutin Kondisi
- Atinggola (Bts. Prov. Sulut) – Kwandang KM 10,80
- Kwandang – Molingkapoto KM 1,10
- Molingkapoto – Tolango KM 5,19
- Molingkapoto – Isimu KM 5,73
- Kwandang – Pelabuhan Kwandang KM 0,78
- Sp. Pelabuhan Anggrek – Pelabuhan Anggrek KM 1,03
B Preservasi Rekonstruksi, Rehabilitasi Jalan
1. Minor Jalan
- Atinggola (Bts.Prov.Sulut) – Kwandang KM 4,63
- Kwandang – Molingkapoto KM 5,86
- Molingkapoto – Tolango KM 4,19
- Molingkapoto – Isimu KM 1,89
- Kwandang – Pelabuhan Kwandang KM 0,66
2. Mayor Jalan
- Atinggola (Bts.Prov.Sulut) – Kwandang KM 7,86
- Kwandang – Molingkapoto KM 2,99
- Molingkapoto – Tolango KM 1,39
3. Rekonstruksi Jalan
- Molingkapoto – Tolango KM 0,40
4. Penanganan Longsoran
- Atinggola (Bts.Prov.Sulut) – Kwandang KM 0,60
- Kwandang – Molingkapoto KM 0,15
- Molingkapoto – Tolango KM 0,009
- Molingkapoto – Isimu KM 0,30
- Sp. Pelabuhan Anggrek – Pelabuhan Anggrek KM 0,02
5. Preventif
- Atinggola (Bts.Prov.Sulut) – Kwandang KM 0,60
- Molingkapoto – Tolango KM 0,40
- Molingkapoto – Isimu KM 2,53
- Kwandang – Pelabuhan Kwandang KM 0,72
C Preservasi Jembatan
1. Rehabilitasi Jembatan
Satuan
No Lingkup/Kegiatan/Ruas Volume
Output
- Bubode M 32,20
- Atinggola M 65,00
2. Rutin Jembatan
- Merah M 30,70
- Dambalo M 24,80
- Hukolo M 12,00
- Bubode M 32,20
- Molantadu M 6,00
- Vernando M 15,00
- Tolotapo M 17,00
- Botuimola M 25,00
- Samia M 6,00
- Soklat I M 8,00
- Soklat II M 31,00
- Soklat III M 25,00
- Dumolodo M 14,00
- Sapawea M 18.00
- Imana M 31,00
- Kotajin M 18.00
- Monggupo M 25.00
- Atinggola M 65.00
- Toroe M 25.60
- Mootinelo M 12,00
- Timbuale M 21.00
- Tolongio l M 15.00
- Tolongio lll M 15.00
- Tolongio lV M 15.00
- Tabulo M 25,00
- Ilangata M 22.00
- Tolango M 31.00
- Molalahu ll M 22.00
- Alo M 26.00
- Iloponu M 22,00
- Buhu M 21.00
- Poliyama M 25,00
- Bohulo M 12,00
- Nanati M 7.00
- Labanu M 6,00
- Tohupo M 7.00
- Topilohuwolo M 20.00
a. Preservasi Pemeliharaan Rutin Jalan dengan panjang 59,19 Km yang terdiri atas sub lingkup :
i. Pemeliharaan Rutin dengan panjang 34,56 Km;
ii. Pemeliharaan Rutin Kondisi dengan panjang 24,63 Km;
b. Preservasi Rekonstruksi, Rehabilitasi Jalan, Penanganan Longsoran, Preventif dengan panjang
35,20 KM;
i. Rehabilitasi Minor Jalan dengan panjang 17,23 KM
ii. Rehabilitasi Mayor Jalan dengan panjang 12,24 KM
iii. Rekonstruksi Jalan dengan panjang 0,40 KM
iv. Penanganan Longsoran dengan panjang 1,08 KM
v. Preventif dengan panjang 4,25 KM
c. Preservasi Jembatan dengan panjang 850,50 M yang terdiri atas sub lingkup :
i. Rehabilitasi Jembatan dengan panjang 97,20 M;
ii. Pemeliharaan Rutin Jembatan dengan panjang 753,30 M.
Lokasi pekerjaan ini berada pada Ruas Jalan Atinggola – Kwandang – Molingkapoto – Tolango,
Molingkapoto – Isimu, Kwandang – Pel. Kwandang, Sp. Pel. Anggrek – Pel. Anggrek, di
Kabupaten Gorontalo dan Kabupaten Gorontalo Utara
6. SUMBER PENDANAAN
Kegiatan ini didanai oleh DIPA APBN (SBSN) Tahun Anggaran 2023-2024 Satker Pelaksanaan
Jalan Nasional Wilayah Provinsi Gorontalo dengan Pagu TA 2023 sebesar Rp.50.000.000.000.00
(Lima Puluh Milyar Rupiah) termasuk PPN dan Pagu TA 2024 sebesar Rp. 132.284.536.000,00
(Seratus Tiga Puluh Dua Milyar Dua Ratus Delapan Puluh Empat Juta Lima Ratus Tiga
Puluh Enam Ribu Rupiah) termasuk PPN, Nilai HPS pekerjaan ini adalah Rp.
182.284.536.000,00 (Seratus Delapan Puluh Dua Milyar Dua Ratus Delapan Puluh Empat Juta
Lima Ratus Tiga Puluh Enam Ribu Rupiah) termasuk PPN.
7. JENIS KONTRAK
Kontrak yang digunakan untuk pekerjaan Preservasi Jalan adalah Kontrak Harga Satuan (unit
price) Kontrak Tahun Jamak/Multi Years Contract (MYC).
8. JANGKA WAKTU PELAKSANAAN
Rencana Jangka waktu pelaksanaan pekerjaan ini 540 (Lima Ratus Empat Puluh) Hari
Kalender.
No Lingkup/Kegiatan/Ruas Waktu Pelaksanaan
A Preservasi Pemeliharaan Rutin Jalan 540
B Preservasi Pemeliharaan Rutin Kondisi Jalan 540
C Rehabilitasi Mayor Jalan 540
D Rehabilitasi Minor Jalan 540
E Rekonstruksi Jalan 180
F Preventif 180
G Penanganan Longsoran 360
H Pemeliharaan Rutin Jembatan 540
No Lingkup/Kegiatan/Ruas Waktu Pelaksanaan
I Rehabilitasi Jembatan 360
Pada saat kontrak ditandatangani waktu pelaksanaan Lingkup pemeliharaan jalan dan jembatan
akan dihitung kembali disesuaikan dengan sisa waktu yang ada sampai berakhir pada tanggal 31
Desember 2024.
9. PERSYARATAN KUALIFIKASI
Persyaratan Kualifikasi yang harus dimiliki yaitu Sertifikat Badan Usaha (SBU) dengan
Kualifikasi Usaha Besar, Klasifikasi Bangunan Sipil dengan Subklasifikasi SI003 Jasa Pelaksana
Untuk Konstruksi Jalan Raya (kecuali jalan layang), jalan, rel kereta api, dan landas pacu bandara
atau BS 001 Konstruksi Bangunan Sipil Jalan, dengan lingkup pekerjaan jalan raya.
10. METODOLOGI PELAKSANAAN PEKERJAAN
Metode pelaksanaan pekerjaan menggambarkan penguasaan dalam penyelesaian pekerjaan,
meliputi :
a. Meliputi tahapan/urutan pekerjaan dari awal sampai akhir secara garis besar dan uraian/cara
kerja dari masing-masing jenis pekerjaan utama;
b. Kesesuaian antara metode kerja dengan peralatan utama yang ditawarkan/diperlukan dalam
pelaksanaan pekerjaan;
c. Kesesuaian antara metode kerja dengan spesifikasi/volume pekerjaan yang diisyaratkan.
11. PELAKSANAAN PEKERJAAN
Kegiatan pekerjaan Preservasi Jalan mengacu kepada Spesifikasi Umum 2018 Revisi 2, adapun
beberapa hal yang harus diperhatikan pada pelaksanaan pekerjaan paket Preservasi Jalan Ruas
Atinggola – Kwandang – Molingkapoto – Isimu, Molingkapoto – Tolango, Kwandang – Pel.
Kwandang, Sp. Pel. Anggrek – Pel. Anggrek adalah sebagai berikut ;
a. Pelaksanaan Indikator Kinerja Jalan
- Kegiatan Pemeliharaan Kinerja Jalan dan Pemeliharaan Kinerja Jembatan harus segera
dimulai setelah Tanggal Mulai Kerja selama Masa Pelaksanaan guna mencegah setiap
kerusakan lebih lanjut pada jalan, jembatan dan/atau bangunan pelengkap jalan. Kegiatan
ini dimaksudkan untuk menjamin agar jalan termasuk bangunan pelengkap dan
perlengkapannya dapat digunakan dan berfungsi dengan baik dan selalu dalam kondisi
pelayanan mantap dan memenuhi Indikator Kinerja Jalan dan Jembatan sebagaimana
disyaratkan dalam Pasal 10.1.4 dan 10.2.4 Spesifikasi Umum 2018 Revisi 2. tentang
Indikator Kinerja yang Disyaratkan. Pemenuhan Tingkat Layanan Jalan dan Jembatan,
harus diterapkan terhadap setiap hasil pekerjaan sesuai dengan jadual pelaksanaan yang
telah ditentukan selambat - lambatnya 90 (sembilan puluh) hari kalender sejak Tanggal
Mulai Kerja sebagaimana ditetapkan dalam Surat Perintah Mulai Kerja (SPMK) hingga
serah terima pertama pekerjaan (PHO).
- Pekerjaan Pemeliharaan Kinerja Jembatan meliputi pekerjaan pemeliharaan rutin seperti
pembersihan struktur jembatan secara keseluruhan (bangunan atas, bangunan bawah dan
bangunan pelengkapnya), pembersihan daerah aliran sugai yang mempengaruhi keamanan
jembatan (100 meter ke hulu dan 100 meter ke hilir), pembersihan kotoran, sampah
disekitar jembatan, pengecatan sederhana pada kerb, parapet dan sandaran.
b. Pelaksanaan Program Padat Karya
- Pelaksanaan pekerjaan padat karya mengacu pada SE Dirjen Bina Marga No. 8 Tahun
2021 mengenai padat karya
- Item pekerjaan yang termasuk program padat karya yaitu :
No. Jenis Pekerjaan Kebutuhan Tenaga (Orang/hari)
1 Pengendalian Tanaman 8
2 Pembersihan Drainase 6
3 Pengecatan sederhana/elemen beton 4
4 Pembersihan Jembatan 6
- Tenaga kerja yang digunakan adalah tenaga kerja dari masyarakat setempat (jika ada)
atau masyarakat Provinsi Gorontalo dimana yang peruntukannya yakni masyarakat miskin
dan penggangguran dengan biaya pembayaran upah minimum pekerja sesuai dengan
UMP/UMR provinsi Gorontalo Tahun 2023.
- Pekerjaan padat karya untuk masing masing item pekerjaan berdasarkan volume yang
tertera didalam daftar kuantitas memiliki durasi pekerjaan yang berulang sesuai dengan
Indikator Kinerja Jalan dan Jembatan yaitu sebagai berikut :
Pengendalian Tanaman dilaksanakan setiap bulan / sepanjang tahun (sesuai pemenuhan
indikator kinerja jalan atau petunjuk pengawas pekerjaan)
Pembersihan Drainase sebanyak 4 kali penanganan / tahun (sesuai pemenuhan
indikator kinerja jalan atau petunjuk pengawas pekerjaan)
Pengecatan sederhana jembatan sebanyak 1 kali penanganan / tahun
Pembersihan jembatan sebanyak 4 kali penanganan / tahun (sesuai pemenuhan
indikator kinerja jembatan atau petunjuk pengawas pekerjaan)
- Mengenai orang yang terlibat dalam pekerjaan padat karya pihak PPK dapat
memberikan data orang dimaksud untuk diberdayakan dalam kegiatan dimaksud.
c. Pelaksanaan Pekerjaan lainnya
- Pengujian Pengamanan Lingkungan Hidup dilakukan sebanyak 3 kali (awal, tengah
dan akhir) dimana tiap jenis pengujian diambil 3 sampel setiap uji (rincian terlampir)
- Pada item Keselamatan dan Kesehatan Kerja harus mencantumkan biaya
Asuransi/BPJS Tenaga Kerja (kurang lebih 0.1% dari nilai kontrak).
- Pada pekerjaan Gorong-gorong Kotak Beton Bertulang, ukuran 150 cm x 150 cm dan
ukuran 200 cm x 200 cm di laksanakan pada lokasi tikungan dan lokasi sulit lainnya.
- Pelaksanaan pekerjaan saluran berbentuk U Tipe DS-3 menggunakan u-ditch precast.
- Pada pekerjaan unit manhole cover untuk drainase merupakan pekerjaan pemasangan
tutup berbentuk lingkaran yang terbuat dari besi cetak dengan diameter 74 cm.
- Pada pelaksanaan pekerjaan Perbaikan Campuran Aspal Panas dan sudah termasuk
pembongkaran aspal dan penggunaan tack coat/prime coat, sehingga pada Analisa Harga
Satuan ketiga item tersebut terdapat biaya pembongkaran aspal (Jack Hammer dan Asphalt
Cutter) dan biaya tack coat/prime coat. Ukuran minimal patching aspal adalah 40 cm x 40
cm dengan tebal menyesuaikan kondisi kerusakan permukaan jalan.
- Item pekerjaan Galian pada Saluran Air atau Lereng untuk Pemeliharaan digunakan
untuk pekerjaan galian pembersihan longsoran-longsoran kecil di pinggir jalan
(menggunakan excavator mini/manual tenaga manusia), galian pembersihan saluran
drainase yang telah tertutup oleh sedimentasi/lumpur (sebagian besar dilakukan secara
manual oleh pekerja agar tidak merusak saluran mortar eksisting) atau membuat saluran
tanah terbuka menyesuaikan kondisi lapangan (menggunakan excavator mini)
- Hasil galian dibuang di luar lokasi pekerjaan. Calon penyedia jasa harus memiliki
lokasi buangan dan memiliki ijin tertulis dari pemilik lahan.
- Sebelum melaksanakan pekerjaan timbunan, harus dilakukan pengujian terhadap
material timbunan dan hasilnya harus sesuai dengan spesifikasi.
- Pada pekerjaan timbunan penyedia jasa harus menyiapkan terpal yang cukup untuk
menutup material timbunan yang akan dipadatkan maupun yang sudah dipadatkan, hal ini
untuk mencegah tanah timbunan jenuh dengan air hujan pada saat hujan. Dalam kondisi
basah sulit untuk dipadatkan, sehingga pekerjaan pemadatan dapat langsung dilanjutkan
ketika hujan telah berhenti.
- Pada lokasi Box Culvert calon penyedia jasa harus berkoordinasi dengan pemilik lahan
karena bagian inlet Box Culvert atau outlet diperkirakan mengenai pagar/lahan warga.
- Pekerjaan galian pada lokasi Box Culvert dikerjakan untuk setengah badan jalan
terlebih dahulu sehingga tetap dapat dilalui lalu lintas kendaraan. Setelah dilakukan galian
kemudian dilakukan pekerjaan Pembesian, Bekisting, Pengecoran Box Culvert dan
menunggu umur beton cukup untuk ditimbun kembali dan dipadatkan. Setelah setengah
badan jalan ditimbun kembali dan dipadatkan, dilanjutkan pekerjaan yang sama untuk
setengah badan jalan sisanya.
- Uang muka diutamakan digunakan untuk pembelian sebagian material baja tulangan
BJTP 280, BJTS 420B, semen, material aspal, dan untuk pembuatan kantor lapangan,
failitas laboratorium lapangan beserta pagar pengaman lokasi pekerjaan.
- Sebelum digunakan, bahan material yang akan atau sudah dibeli harus dilakukan
pengujian untuk memastikan kekuatannya telah memenuhi spesifikasi.
- Quary material yang digunakan wajib memiliki dokumen perizinan sesuai ketentuan
yang berlaku.
- Pada item Marka Jalan Termoplastik, harus menggunakan material rosin ester
sebanyak 19,1% dari total berat cat marka thermoplastic.
- Kantor lapangan diwajibkan dilengkapi dengan fasilitas kantor yang lengkap
diantaranya yaitu kendaraan roda 4, kendaraan roda 2, personal computer, laptop, printer
A3, GoPro, drone, proyektor dan meja kursi rapat untuk memperlancar administrasi dan
pekerjaan di lapangan
- Perkiraan fasilitas laboratorium yang digunakan pada pekerjaan ini adalah peralatan
pengujian aspal, beton, peralatan pengujian tanah dan alat lain sesuai permintaan pengawas
pekerjaan
- Item pekerjaan harian digunakan pada kondisi bencana alam longsor atau banjir.
- Pekerjaan Perbaikan Pasangan Batu pada Item Pemeliharaan dapat digunakan untuk
perbaikan pasangan batu yang kondisinya rusak,.
- Item pekerjaan pemeliharaan jembatan menggunakan satuan LS (lump sum) dengan
rincian volume dan item pekerjaan yang harus dilaksanakan (rincian volume terlampir).
12. PELAKSANAAN DAN PELAPORAN
Pelaksanaan
Pelaksanaan pekerjaan harus sesuai ketentuan dalam dokumen kontrak yang memenuhi
syarat quantity dan quality berdasarkan spesifikasi umum 2018 revisi 2 Spesifikasi Khusus
yang menjadi acuan satu kesatuan dengan KAK ini dalam pemenuhan pembayaran.
Pelaporan
Pelaporan yang harus dipenuhi oleh penyedia jasa sesuai ketentuan dalam dokumen kontrak
dan aturan lain yang berlaku dan menjadi satu kesatuan dengan KAK ini yaitu sebagai
berikut :
a) Buku Harian Standar
b) Laporan Quantity terdiri dari laporan harian, mingguan dan bulanan
c) Laporan Quality terdiri dari JMD dan JMF, pengujian untuk masing-masing item
pekerjaan.
d) Laporan Manajemen Mutu yang dibuat oleh QCM, Laporan Keselamatan dan
Kesehatan Kerja dibuat oleh Petugas K3, dan Laporan Manajemen Keselamatan Lalu
Lintas sesuai dengan Spesifikasi Umum 2018 Revisi 2
e) Foto Visual pekerjaan 0%, pelaksanaan 50% dan 100%
f) Vidio Visual pekerjaan 0%, pelaksanaan 50% dan 100%
g) Shop Drawing dan Asbuild Drawing
h) Dan dokumen lainnya sesuai dengan Spesifikasi Umum 2018 Revisi 2
13. KEBUTUHAN PERALATAN
a. Peralatan-peralatan yang dibutuhkan pada saat pelaksanaan adalah sebagai berikut :
STATUS
No. JENIS ALAT KAPASITAS JUMLAH
KEPEMILIKAN
1 ASPHALT MIXING PLANT Min.60 Ton/Jam 1 Unit Milik/Sewa Beli/Sewa
2 ASPHALT FINISHER Min. 10 Ton 2 Unit Milik/Sewa Beli/Sewa
3 ASPHALT DISTRIBUTOR 4000 Lt 1 Unit Milik/Sewa Beli/Sewa
4 COMPRESSOR 5000 L/M 2 Unit Milik/Sewa Beli/Sewa
5 CONCRETE MIXER 0.3 - 0.6 M3 2 Unit Milik/Sewa Beli/Sewa
6 DUMP TRUCK 3 - 5 M3 10 Unit Milik/Sewa Beli/Sewa
7 DUMP TRUCK 5,5 - 8 M3 10 Unit Milik/Sewa Beli/Sewa
8 EXCAVATOR 80 - 140 HP 4 Unit Milik/Sewa Beli/Sewa
9 MINI EXCAVATOR 40 - 60 HP 2 Unit Milik/Sewa Beli/Sewa
10 FLAT BED TRUCK 3 - 4 TON 1 Unit Milik/Sewa Beli/Sewa
11 GENERATOR SET - 3 Unit Milik/Sewa Beli/Sewa
12 MOTOR GRADER Min. 100 HP 2 Unit Milik/Sewa Beli/Sewa
13 WHEEL LOADER 1 - 1.6 M3 1 Unit Milik/Sewa Beli/Sewa
15 TANDEM ROLLER 8 - 10 T 2 Unit Milik/Sewa Beli/Sewa
16 TIRE ROLLER. 8 - 11 T 2 Unit Milik/Sewa Beli/Sewa
17 VIBRATORY ROLLER. 5 – 8 T 2 Unit Milik/Sewa Beli/Sewa
18 CONCRETE VIBRATOR 5,5 HP 3 Unit Milik/Sewa Beli/Sewa
19 WATER TANKER 3000 - 4500 L 1 Unit Milik/Sewa Beli/Sewa
20 PEDESTRIAN ROLLER 0,8 - 1,3 TON 2 Unit Milik/Sewa Beli/Sewa
21 TAMPER 121 Kg 2 Unit Milik/Sewa Beli/Sewa
23 JACK HAMMER 2,65 HP 1 Unit Milik/Sewa Beli/Sewa
24 TRAILER 20 TON 1 Unit Milik/Sewa Beli/Sewa
25 CRANE ON TRUCK 35 TON 1 Unit Milik/Sewa Beli/Sewa
26 ROCK DRILL BREAKER - 1 Unit Milik/Sewa Beli/Sewa
27 TRUCK MIXER (AGIGATOR) 5-6 M3 3 Unit Milik/Sewa Beli/Sewa
28 MOBIL PICK UP - 2 Unit Milik/Sewa Beli/Sewa
29 MESIN PEMOTONG RUMPUT - 6 Unit Milik/Sewa Beli/Sewa
Catatan : Peralatan untuk pekerjaan pemeliharaan rutin tidak dapat dipindahkan pada lingkup
pekerjaan lain
b. Persyaratan peralatan utama yang di kompetisikan adalah sebagai berikut :
STATUS
No. JENIS ALAT KAPASITAS JUMLAH
KEPEMILIKAN
1 ASPHALT MIXING PLANT Min. 60 Ton/Jam 1 Unit Milik/Sewa Beli/Sewa
2 ASPHALT DISTRIBUTOR 4000 Lt 1 Unit Milik/Sewa Beli/Sewa
3 EXCAVATOR 80 - 140 HP 2 Unit Milik/Sewa Beli/Sewa
4 MINI EXCAVATOR 40 - 60 HP 2 Unit Milik/Sewa Beli/Sewa
5 ASPHALT FINISHER Min. 10 Ton 2 Unit Milik/Sewa Beli/Sewa
6 MOTOR GRADER Min. 100 HP 2 Unit Milik/Sewa Beli/Sewa
7 TANDEM ROLLER 8 - 10 Ton 2 Unit Milik/Sewa Beli/Sewa
8 TIRE ROLLER 8 - 11 Ton 2 Unit Milik/Sewa Beli/Sewa
9 DUMP TRUCK 3 - 5 M3 3 Unit Milik/Sewa Beli/Sewa
10 DUMP TRUCK 5,5 - 8 M3 3 Unit Milik/Sewa Beli/Sewa
14. KEBUTUHAN PERSONIL
Kebutuhan Personil dalam pelaksanaan pekerjaan ini adalah sebagai berikut :
PENGALAM
TINGKAT PROFESI /
AN KERJA KEBUTUHAN
NO. POSISI JABATAN PENDIDIKAN KEAHLIAN KET
SESUAI SKA / PERSONIL
MINIMAL (SKA / SKT)
SKT
AHLI
MADYATEKNIK
MANAJER
S1/D4 TEKNIK JALAN/ AHLI
1 PELAKSANAAN 8 THN 1 ORANG SKA
SIPIL MADYA
(GS)
MANAJEMEN
PROYEK
SKA Muda K3
AHLI K3 S1/D4 TEKNIK Konstruksi/SKA
2 3 THN 1 ORANG SKA
KONSTRUKSI SIPIL Madya K3
Konstruksi (0 THN)
S1/D4 TEKNIK
3 PETUGAS MUTU 5 THN - 1 ORANG SKA
SIPIL
S1/D4 TEKNIK AHLI MUDA
4 MANAJER TEKNIK 5 THN 3 ORANG SKA
SIPIL TEKNIK JALAN
MANAJER D3 EKONOMI/
5 5 THN - 1 ORANG
KEUANGAN AKUNTANSI
ADMIN D3 TEKNIK
6 - 1 ORANG
TEKNIK/DRAFTER SIPIL
Persyaratan Personil Inti yang dikompetisikan dalam pekerjaan ini memenuhi kualifikasi
minimum seperti dalam tabel sebagai berikut :
PENGALAMA
TINGKAT PROFESI /
N KERJA KEBUTUHAN
NO. POSISI JABATAN PENDIDIKAN KEAHLIAN KET
SESUAI SKA / PERSONIL
MINIMAL (SKA / SKT)
SKT
AHLI
MADYATEKNIK
MANAJER
S1/D4 TEKNIK JALAN/ AHLI
1 PELAKSANAAN 8 THN 1 ORANG SKA
SIPIL MADYA
(GS)
MANAJEMEN
PROYEK
S1/D4 TEKNIK AHLI MUDA
2 MANAJER TEKNIK 5 THN 3 ORANG SKA
SIPIL TEKNIK JALAN
PENGALAMA
TINGKAT PROFESI /
N KERJA KEBUTUHAN
NO. POSISI JABATAN PENDIDIKAN KEAHLIAN KET
SESUAI SKA / PERSONIL
MINIMAL (SKA / SKT)
SKT
MANAJER D3 EKONOMI/
3 5 THN - 1 ORANG
KEUANGAN AKUNTANSI
SKA Muda K3
AHLI K3 S1/D4 TEKNIK Konstruksi/SKA
4 3 THN 1 ORANG SKA
KONSTRUKSI SIPIL Madya K3
Konstruksi (0 THN)
15. DAFTAR PEKERJAAN UTAMA
NO URAIAN PEKERJAAN
6.5.(1) Laston Lapis Aus Asbuton (AC-WC Asb)
6.5.(2) Laston Lapis Antara Asbuton (AC-BC Asb)
2.3.(26) Saluran berbentuk U Tipe DS 3
10.1.(9) Perbaikan Campuran Aspal Panas
16. DAFTAR PEKERJAAN PENUNJANG
NO URAIAN PEKERJAAN
-
17. DAFTAR PEKERJAAN YANG DISUBKONTRAKKAN (SPESIALIS)
NO URAIAN PEKERJAAN
2.3.(26) Saluran berbentuk U Tipe DS 3
18. DAFTAR PEKERJAAN YANG DISUBKONTRAKKAN
NO URAIAN PEKERJAAN
2.2.(1) Pasangan Batu dengan Mortar
9.2.(1) Marka Jalan Termoplastik
19. DAFTAR RENCANA KESELAMATAN KONSTRUKSI (RKK)
No Jenis/Tipe Pekerjaan Identifikasi Bahaya Tingkat
Risiko
1 Mobilisasi Kecelakaan dan gangguan kesehatan pekerja akibat penyimpanan 1
peralatan dan bahan atau material kurang memenuhi syarat,
Kecelakaan atau gangguan kesehatan akibat kegiatan 2
pembongkaran tempat kerja, instalasi listrik, peralatan dan
perlengkapan, pembersihan dan pengembalian kondisi yang kurang
baik.
Kecelakaan akibat proses pemindahan peralatan berat yang kurang 3
baik
2 Manajemen dan Keselamatan Kecelakaan atau tertabrak oleh kendaraan yang melintas, Terjadi 3
Lalu Lintas gangguan terhadap lalu lintas kendaraan alat berat
3 Galian untuk Selokan Drainase Kecelakaan akibat terkena excavator, Runtuhnya lereng galian, 3
dan Saluran Air Terpeleset pada saat menggali, Tertimpa benda jatuh dari atas,
Potensi kecelakaan akibat penggalian menggunakan mesin
penggali/Excavator, Bahaya terperosok ke tempat penggalian
4 Pasangan Batu dengan Mortar PENGUKURAN. Gangguan kesehatan akibat kondisi kerja secara 2
umum, terluka akibat kondisi dan penggunaan meteran yang salah,
No Jenis/Tipe Pekerjaan Identifikasi Bahaya Tingkat
Risiko
kecelakaan akibat jenis dan cara penggunaan peralatan, kecelakaan
akibat metode pemasangan patok.
PEMASANGAN. Luka terkena mortar dan batu jatuh, luka terkena 3
pecahan batu, kecelakaan akibat penempatan stok material terutama
batu yang tidak tepat.
5 Gorong-gorong Kotak Beton Terkena alat berat dan jatuhnya segment gorong-gorong yang 4
Bertulang, ukuran dalam 150 dimobilisasi
cm x 150 cm
6 Gorong-gorong Kotak Beton Terkena alat berat dan jatuhnya segment gorong-gorong yang 4
Bertulang, ukuran dalam 200 dimobilisasi
cm x 200 cm
7 Galian terluka akibat kondisi dan penggunaan meteran yang salah, 2
kecelakaan akibat jenis dan cara penggunaan peralatan salah,
kecelakaan akibat metode pemasangan bowplank.
Potensi bahaya akibat pipa gas, pipa air, dan konduktor listrik, yang 3
terkena galian, Kecelakaan akibat terkena excavator, Runtuhnya
lereng galian, Terpeleset pada saat menggali, Tertimpa benda jatuh
dari atas, Potensi kecelakaan akibat penggalian menggunakan mesin
penggali/Excavator, Bahaya terperosok ke tempat penggalian
8 Timbunan Kecelakaan terkena alat gali akibat jarak antar penggali terlalu 3
dekat, Potensi kecelakaan akibat terkena alat berat Tandem Roller
dan Tire Roller
9 Lapis Pondasi Potensi kecelakaan akibat terkena alat berat Tandem Roller dan Tire 3
Roller
10 Perkerasan Aspal Potensi kecelakaan akibat terkena alat berat Asphalt Finisher dan 4
Tandem Roller, Tire Roller
11 a. Beton struktur PENGUKURAN. Terjadi kecelakaan atau terluka oleh alat atau 1
b. Beton, fc’30, 25, 15 Mpa dan perlengkapan ukur akibat metode pelaksanaan pekerjaan tidak
10 Mpa dilakukan dengan benar, Terjadi gangguan kesehatan atau gangguan
fisik akibat pekerja tidak memakai perlengkapan kerja yang sesuai
dengan syarat, Terjadi kecelakaan atau tertabrak kendaraan pada
saat melakukan pengukuran di jalan raya.
PENYIAPAN. Gangguan kesehatan atau gangguan fisik akibat 2
pekerja tidak memakai perlengkapan kerja yang sesuai dengan
syarat, Gangguan paru-paru akibat debu dari material di
gudang/tempat penyimpanan, Terjadi bahaya kebakaran dari
gudang/material, Terjadi bahaya akibat concrete mixer, Terjadi
kecelakaan akibat pemasangan rambu-rambu lalu lintas sementara
untuk pengamanan kurang memadai dan tidak memenuhi syarat.
PEMASANGAN BEKISTING. Bahaya kecelakaan pada 4
pemasangan bekisting pada tanah galian meliputi : tertimpa tanah
galian, tertimbun tanah galian, tertimpa benda jatuh dan terpeleset
jatuh, Kecelakaan akibat runtuhnya sisi galian akibat pembebanan,
Terjadi kecelakaan atau luka oleh karena paku-paku yang menonjol
keluar, tertimpa/tergencet kayu/bekisting.
PENGECORAN. Gangguan kesehatan atau gangguan fisik akibat 3
pekerja tidak memakai perlengkapan kerja yang sesuai dengan
syarat, Kecelakaan akibat concrete mixer (kena rantai, roda pemutar
dll), Tertimpa pengaduk beton ketika alat tersebut sedang diangkat,
Terjatuh dari tempat pengecoran, Terluka akibat membersihkan
tabung pengaduk beton, Terluka akibat terkena percikan beton pada
saat menuangkan beton dari pengaduk beton, Terjadi gangguan
pada mata dan pendengaran akibat getaran vibrator dan debu pada
saat mencampur semen, agregat dan air, Terluka akibat arus pendek
atau tersengat aliran listrik ketika menggunakan vibrator listrik,
Luka akibat penggunaan vibrator, Gangguan kesehatan oleh debu
akibat pencampuran beton, Kecelakaan akibat robohnya cor beton,
Terjadi kecelakaan akibat proses penumpahan adukan beton,
pengadukan beton, alat penggetar dan water tanker, Terjadi
kecelakaan atas orang luar yang masuk kedalam areal pekerjaan,
Terjadi kecelakaan kerja ketika bekerja pada kedaan gelap atau
No Jenis/Tipe Pekerjaan Identifikasi Bahaya Tingkat
Risiko
malam hari akibat penerangan tidak cukup, Kecelakaan akibat lantai
kerja sementara roboh.
12 Baja Tulangan Sirip BjTS 420A PENULANGAN. Terluka akibat pelaksanaan penulangan tidak 2
Baja Tulangan Polos BjTP 280 dilakukan oleh tenaga yang berpengalaman dan ahli dibidangnya,
seperti : tertimpa besi tulangan, terkena kawat tulangan, dan lain-
lain, Tertimpa benda jatuh seperti bekisting, besi tulangan dan
peralatan kerja lainnya,
PENGUKURAN DAN PEMOTONGAN. Pada waktu pengukuran 3
harus diperhatikan agar tidak menggangu penguna jalan /sesama
pekerja (resiko tertabrak kendaraan), Terjepit alat pemotong
besi/baja tulangan, Luka akibat sisa-sisa besi/baja tulangan.
13 Pasangan Batu PENGUKURAN. Luka akibat kena pukul palu, luka akibat kena 2
gergaji, luka akibat kena paku.
PENGGALIAN. Potensi bahaya akibat pipa gas, pipa air, dan 4
konduktor listrik, yang terkena galian, Runtuhnya lereng galian,
Terpeleset pada saat menggali, Tertimpa benda jatuh dari atas,
Potensi kecelakaan akibat penggalian menggunakan mesin
penggali/Excavator, Bahaya terperosok ke tempat penggalian,
Bahaya akibat genangan air di tempat galian.
PEMASANGAN. Luka karena tertimpa batu, Debu dari campuran 3
agregat, semen dan air, Luka tangan/kaki karena adukan.
PENIMBUNAN. Potensi longsor dari tanah timbunan, Potensi 1
kecelakaan akibat alat penimbun, Potensi kecelakaan akibat alat
pemadat dengan menggunakan mesin, Potensi luka akibat
cangkul/peralatan sejenisnya untuk penimbunan dan pemadatan
cara manual.
14 Bronjong dengan kawat yang Tertimpa Batu, terluka akibat terkena kawat, potensi tanah longsor, 2
dilapisi Galvanis hanyut terbawa sungai
15 Pembongkaran Pasangan Terkena alat berat Eksavator dan jack hammer 2
Batu/Beton
16 Pengecatan struktur baja pada Terluka akibat sandblasting, tertabrak kendaraan yang melintas 2
daerah kering tebal 240 mikron
Terluka akibat waterjet blasting, tertabrak kendaraan yang melintas 2
17 Marka Jalan Termoplastik PEMBERSIHAN PERMUKAAN. Terjadi iritasi pada kulit, mata 3
dan paru-paru akibat debu dari pembersihan/penyemprotan
permukaan perkerasan/permukaan jalan, Terluka oleh
Compressor/sikat mekanis pada waktu membersihkan
perkerasan/permukaan jalan, Kecelakaan akibat jarak antar pekerja
terlalu dekat.
PENCAMPURAN CAT. Terjadi iritasi pada kulit, mata dan paru- 2
paru, Terjadi Luka bakar/gatal/noda pada tangan/kaki.
PENYEMPROTAN. Terjadi iritasi pada kulit, mata dan paru-paru, 4
Terjadi luka/gatal/noda pada tangan/kaki, Kecelakaan akibat
penerangan kurang, Kecelakaan akibat kebakaran, Terluka akibat
alat penyemprotan/alat mekanis pengecatan.
18 Patok Kilometer Tertimpa material patok besi pada saat pemasangan 2
19 Perbaikan Lapis Fondasi Potensi kecelakaan akibat terkena alat berat Motor Grader dan 3
Agregat Kelas A Tandem Roller
20 Perbaikan Lapis Fondasi Potensi kecelakaan akibat terkena alat berat Motor Grader dan 3
Agregat Kelas S Tandem Roller
21 Perbaikan Campuran Aspal Potensi kecelakaan akibat terkena alat berat Asphalt Finisher dan 2
Panas Tandem Roller, luka karena jack hammer.
22 Perbaikan Pasangan Batu Luka karena tertimpa batu, Debu dari campuran agregat, semen dan 2
air, Luka tangan/kaki karena adukan.
23 Pembersihan Drainase Terluka karena terkena bucket mini excavator, tertabrak kendaraan 3
24 Pengendalian Tanaman Luka kerena alat potong rumput 2
25 Pembersihan Jembatan Luka tekena semprotan air dari Water Jet, luka karena alat potong 2
rumput
PENGUKURAN DAN PEMOTONGAN. Pada waktu pengukuran 3
harus diperhatikan agar tidak menggangu penguna jalan /sesama
pekerja (resiko tertabrak kendaraan), Terjepit alat pemotong
besi/baja tulangan, Luka akibat sisa-sisa besi/baja tulangan.
Persyaratan RKK dalam pekerjaan ini seperti dalam tabel sebagai berikut :
Tingkat
No Jenis/Tipe Pekerjaan Identifikasi Bahaya
Risiko
Bahaya kecelakaan pada pemasangan bekisting pada tanah galian
1 Beton struktur, fc’30 MPa meliputi : Kecelakaan akibat runtuhnya sisi galian akibat 4
pembebanan.
20. SPESIFIKASI TEKNIS
Spesifikasi Umum 2018 Revisi 2 (SE Dirjen Bina Marga No. 16.1/SE/Db/2020 tentang Spesifikasi Umum
Bina Marga 2018 untuk Pekerjaan Konstruksi Jalan dan Jembatan (Revisi 2) untuk Pekerjaan Konstruksi
Jalan dan Jembatan (Revisi 2) dan Spesifikasi Khusus SKh-1.1.22 Sistem Manajemen
Keselamatan Konstruksi..
Gorontalo, ..... Mei 2023
Satuan Kerja Pelaksanaan Jalan Nasional
Provinsi Gorontalo
Pejabat Pembuat Komitmen 1.5
TONI MUSADA, ST
NIP. 198007162005011008