| Reason | |||
|---|---|---|---|
| 0011196243437000 | Rp 51,405,182,124 | - | |
| 0028591154951000 | - | - | |
| 0818512931427000 | Rp 50,579,026,255 | Tidak melengkapi surat penawaran, Pengalaman sejenis tidak memenuhi syarat, kapasitas rough terrain crane tidak memenuhi syarat | |
| 0013122601027000 | Rp 42,400,000,000 | Kapasitas alat Flat Bed Truck with Crane dan Motor Grader tidak sesuai dengan persyaratan pada BAB V. Lembar Data Kualifikasi (LDK) poin B. 7. | |
| 0017423468105000 | - | - | |
PT Pilar Jati Nusantara | 06*8**5****17**0 | - | - |
| 0023984370542000 | - | - | |
PT Rizatama Artha Ekekindo | 09*1**6****23**0 | - | - |
| 0027791953423000 | - | - | |
| 0011067824511000 | - | - | |
| 0025149212631000 | - | - | |
| 0018040089036000 | - | - | |
PT Neocelindo Intibeton | 00*8**7****32**0 | - | - |
| 0010018299064000 | - | - | |
| 0838523355942000 | - | - | |
PT Royal Inti Mahiro | 07*6**9****09**0 | - | - |
| 0829916477429000 | - | - | |
| 0832943922403000 | - | - | |
CV Repiktra Apari | 00*7**2****21**0 | - | - |
| 0313946709532000 | - | - | |
PT Patra Geoteksindo Jaya | 09*6**1****35**0 | - | - |
| 0026652958432000 | - | - | |
| 0025414210407000 | - | - | |
| 0018817825002000 | - | - | |
| 0841655335127000 | - | - | |
Roy Abadi Sejahtera | 05*8**1****25**0 | - | - |
| 0011227204641000 | - | - | |
| 0014327928529000 | - | - | |
PT Wijoksono Jaya Sakti | 03*5**6****45**0 | - | - |
PT Deron Sukses Mandiri | 06*0**8****14**0 | - | - |
PT Scg Pipe And Precast Indonesia | 00*8**5****52**0 | - | - |
PT Niplez Jusero Persada | 09*8**7****01**0 | - | - |
| 0824117741517000 | - | - | |
| 0950151779442000 | - | - | |
| 0016638223614000 | - | - | |
CV Sinar Ivana | 08*6**8****21**0 | - | - |
| 0016845174722000 | - | - | |
| 0410870430831000 | - | - | |
| 0017436122641000 | - | - | |
| 0736622531542000 | - | - | |
PT Sumber Mitra Aditama | 07*4**2****16**0 | - | - |
| 0826601569015000 | - | - | |
| 0668740251609000 | - | - | |
CV Jargaria Papua | 05*7**4****55**0 | - | - |
| 0027564848722000 | - | - | |
PT Sinar Inti Persada | 00*6**5****19**0 | - | - |
| 0010016145093000 | - | - | |
| 0026894527101000 | - | - | |
| 0752941385425000 | - | - | |
| 0854283876432000 | - | - | |
PT Geo Indogreen Karya | 07*0**9****52**0 | - | - |
| 0432869543419000 | - | - | |
Jaya Selalu | 0030988984027000 | - | - |
| 0020564373009000 | - | - | |
CV Putra Pertama | 0016709081418000 | - | - |
URAIAN SINGKAT PEMBANGUNAN TPST KOTA BANDUNG
(TPST TEGALEGA, TPST NYENGSERET, DAN TPST CICABE )
Kementerian Negara/ : (033) Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan
Lembaga Rakyat
Unit Organisasi : (05) Direktorat Jenderal Cipta Karya
Program : (033.05.07) Program Pembinaan dan Pengembangan
Infrastruktur Permukiman
Hasil (Outcome) : Terbangunannya pembangunan Infrastruktur yang
selesai tepat waktu, mutu , biaya, memenuhi spesifikasi
dan anggaran biaya yang direncanakan
Sasaran Program : Terlaksananya Kegiatan Pembangunan TPST di Kota
Bandung (TPST Tegalega, TPST Nyengseret, dan TPST
Cicabe ) yang berkualitas dan memenuhi kriteria
Kegiatan : Pembangunan TPST di Kota Bandung (TPST Tegalega,
TPST Nyengseret, dan TPST Cicabe )
Indikator Kinerja Kegiatan : Pembangunan Kegiatan TPST
Jenis Keluaran : (101) Pembangunan Fisik
Volume Keluaran : 1
Satuan Ukur Keluaran : Paket
A. LATAR BELAKANG
1. Dasar Hukum
a. Undang-undang No. 18 tahun 2008 tentang Pengelolaan Sampah;
b. UU No. 7 tahun 2004 tentang Sumber Daya Air;
c. UU No. 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan
Hidup;
d. UU No.36 tahun 2009 tentang Kesehatan;
e. UU No. 32 tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah;
f. Peraturan Presiden No. 15 Tahun 2018 tentang Percepatan Pengendalian
Pencemaran dan Kerusakan Daerah Aliran Sungai Citarum.
g. PP No. 82 Tahun 2001 tentang Pengelolaan Kualitas Air dan pengendalian
Pencemaran Air;
h. PP No. 122 Tahun 2015 tentang Sistem Penyediaan Air Minum;
i. PP No. 14 Tahun 2016 tentang Penyelenggaraan Permukiman;
j. PP No. 97 Tahun 2017 tentang Kebijakan dan Strategi Nasional Pengelolaan
Sampah Rumah Tangga dan Sampah Sejenis Sampah Rumah Tangga;
k. Peraturan Menteri Pekerjaan Umum Nomor 1/PRT/M/2022 tentang Pedoman
Penyusunan perkiraan biaya pekerjaan konstruksi bidang pekerjaan umum dan
perumahan rakyatAnalisis Harga Satuan Pekerjaan Bidang Pekerjaan Umum;
l. Peraturan Menteri Pekerjaan Umum Nomor 22/PRT/M/2018 tentang
Pembangunan Bangunan Gedung Negara;
m. Peraturan Menteri Pekerjaan Umum No. 03/PRT/M/2013 tentang
Penyelenggaraan Prasarana Dan Sarana Persampahan Dalam Penanganan
Sampah Rumah Tangga Dan Sampah Sejenis Sampah Rumah Tangga;
n. Peraturan dan standar-standar teknis seperti: PBI, SKBI, SKSNI, dan SNI.
2. Gambaran Umum Singkat
Timbulan sampah akan terus meningkat seiring dengan pertambahan jumlah
penduduk sementara wilayah perkotaan mempunyai luas lahan yang terbatas
sehingga timbul permasalahan pengolahan sampah akhir di Tempat Pemrosesan
Akhir (TPA). Sebagian besar Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) kabupaten/kota di
Jawa Barat hampir tidak dapat menampung lagi sampah yang ditimbulkan.
Untuk itu perlu dilakukan pembangunan Tempat Pengolahan Sampah Terpadu
(TPST) untuk mengurangi sampah yang akan diangkut ke TPA sehingga dapat
mengurangi beban TPA, yang akhirnya akan menambah umur teknis TPA.
3. Alasan Kegiatan Dilaksanakan
Kegiatan ini merupakan bagian dari Program “Improvement of Solid Waste
Management to Support Metropolitan and Regional Cities Project” (ISWMP) yang
didanai oleh Bank Dunia yang bertujuan untuk meningkatkan kinerja pengelolaan
persampahan di Kabupaten/Kota yang berada pada Daerah Aliran Sungai Citarum.
B. MANFAAT
Manfaat yang akan diperoleh dari kegiatan Pembangunan TPST di Kota Bandung
(TPST Tegalega, TPST Nyengseret, dan TPST Cicabe ) adalah:
1. Meningkatkan pelayanan pengelolaan sampah di Kota Bandung, sehingga
memperluas tingkat pelayanan persampahan dan meminimalkan tingkat
pencemaran akibat sampah, terutama ke Sungai Citarum.
2. Pembangunan sarana prasarana persampahan yang memenuhi standar teknis.
C. STRATEGI LINGKUP KEGIATAN
1. Metode Pelaksanaan
Dalam melaksanakan kegiatan ini, metode yang digunakan adalah dilaksanakan
dengan cara kontraktual
2. Lingkup Kegiatan
A. Kegiatan Pembangunan TPST Tegalega melalui beberapa tahapan/lingkup
sebagai berikut:
a. Pembangunan Hanggar TPST
b. Pembangunan Jembatan Timbang
c. Pembangunan Fasilitas Air Bersih (Menara Air)
d. Pembangunan Instalasi Pengolahan Lindi
e. Pembangunan Pos Jaga
f. Pembangunan Ruang Genset + Panel
g. Pembangunan Pagar Dan Gapura
h. Sistem Manajemen Keselamatan Kerja (SMKK)
i. Pembangunan Lansekap TPST
j. Pengadaan Mesin TPST
k. Pembuatan Gazebo
l. Pembangunan Pos Pencatat
m. Pembangunan Jalan Operasional
B. Kegiatan Pembangunan TPST Nyengseret melalui beberapa tahapan/lingkup
sebagai berikut:
a. Pembangunan Hangar 1
b. Pembangunan Hangar 2
c. Pembangunan Fasilitas Air Bersih (Menara Air)
d. Pembangunan Instalasi Pengolahan Lindi
e. Pembangunan Pos Jaga
f. Sistem Manajemen Keselamatan Kerja (SMKK)
g. Pembangunan Lansekap TPST
h. Pengadaan Mesin TPST
i. Pembangunan Jalan Operasi
C. Kegiatan Pembangunan TPST Nyengseret melalui beberapa tahapan/lingkup
sebagai berikut:
a. Pembangunan Hanggar + Kantor
b. Pembangunan Jalan Operasional
c. Pembangunan Jembatan Timbang
d. Pembangunan Air Bersih
e. Pembangunan Genset
f. Pembangunan IPL
g. Pembangunan Pos Jaga 1
h. Pembangunan Pencatat
i. Pembangunan Pagar
j. Pembangunan Area Cuci
k. Sistem Manajemen Keselamatan Kerja (SMKK)
l. Pembangunan Landscape
m. Pembangunan Mesin
D. JANGKA WAKTU PELAKSANAAN
Jangka waktu pelaksanaan kegiatan selama 330 (Tiga ratus tiga puluh ) hari kalender
atau 11 (sebelas) bulan.
E. PENDANAAN
Untuk pelaksanaan kegiatan ini diperlukan biaya Rp 53.000.000.000.,- (Lima Puluh Tiga
Milyar Rupiah) dibiayai Dana Loan Number 9024-ID Improvenment of Solid Wate
Management to Support Regional and Metropolitan Cities Project pada tanggal 6 Januari
2020 Tahun Anggaran 2021 dan 2022 melalui DIPA Satuan Kerja Pelaksanaan
Prasarana Permukiman Wilayah II Provinsi Jawa Barat.
F. MAKSUD DAN TUJUAN
Maksud Pembangunan TPST di Kota Bandung (TPST Tegalega, TPST Nyengseret, dan
TPST Cicabe ) adalah meningkatkan kinerja pengelolaan sampah di Kota Bandung.
Sedangkan tujuan dari Pembangunan TPST adalah mengoptimalkan pemanfaatan
sampah sebagai sumber daya yang bernilai tambah, dilakukan dengan mengolah
sampah menjadi bahan baku atau produk yang bermanfaat, sehingga sampah tidak lagi
dipandang sebagai limbah yang harus dihilangkan, tetapi sebagai sumber daya yang
harus dimanfaatkan secara maksimal.
G. SPESIFIKASI TEKNIS
Spesifikasi Teknis Dijelaskan secara detail pada bagian dokumen BOQ, RKS, dan
Spesifikasi Teknis.
H. TENAGA PERSONIL INTI
Personil inti adalah tenaga yang bertugas dan bertanggungjawab penuh dilapangan
untuk melaksanakan pekerjaan. Untuk pelaksanaan pekerjaan ini personil inti minimal
yang diperlukan adalah :
1. Manager Proyek : 1 (satu) orang, minimal lulusan Strata I dari
perguruan tinggi atau universitas swasta yang
terakreditasi jurusan Teknik Sipil dan berijazah
serta mempunyai SKK/ Sertifikat Keahlian (SKA)
Ahli Madya Manajemen Proyek (602),
berpengalaman minimal 3 (tiga) tahun
melaksanakan pekerjaan Hanggar Konstruksi
Baja. Bertanggung jawab dan bertugas untuk
memastikan tercapainya seluruh sasaran
pelaksanaan pekerjaan dari segi mutu, biaya dan
waktu, menyelesaikan masalah yang terjadi
termasuk merencanakan tindakan pencegahan
terhadap masalah yang mungkin terjadi, serta
mengkoordinasikan pelaksanaan pekerjaan
yang diperlukan.
2. Manager Teknik 1 : 1 (satu) orang, minimal lulusan Strata I dari
perguruan tinggi atau universitas swasta yang
terakreditasi jurusan Teknik Sipil dan berijazah
serta mempunyai SKK/ Sertifikat Keahlian (SKA)
Ahli Muda Manajemen Konstruksi (601),
berpengalaman minimal 3 (tiga) tahun
melaksanakan pekerjaan Hanggar Konstruksi
Baja. Bertanggung jawab dan bertugas untuk
merencanakan metode pelaksanaan,
pemeriksaan dan pengujian terkait mutu
pekerjaan, melaksanakan pekerjaan konstruksi
sesuai dengan sasaran mutu, biaya dan waktu.
3. Manager Teknik 2 : 1 (satu) orang, minimal lulusan Strata I dari
perguruan tinggi atau universitas swasta yang
terakreditasi jurusan Teknik Lingkungan dan
berijazah serta mempunyai SKK/ Sertifikat
Keahlian (SKA) Ahli Muda Teknik Sanitasi dan
Limbah (503), berpengalaman minimal 3 (tiga)
tahun melaksanakan pekerjaan Konstruksi.
Bertanggung jawab dan bertugas untuk
merencanakan metode pelaksanaan,
pemeriksaan dan pengujian terkait mutu
pekerjaan, melaksanakan pekerjaan konstruksi
sesuai dengan sasaran mutu, biaya dan waktu.
3. Manager Keuangan : 1 (satu) orang, minimal lulusan Strata I
perguruan tinggi atau universitas swasta yang
terakreditasi bidang konstruksi dan berijazah
Akutansi / Manajemen / atau Keuangan
berpengalaman minimal 3 (tiga) tahun
melaksanakan pekerjaan Konstruksi. Bertugas
untuk mengendalikan biaya, pelaksanaan
pekerjaan dan melakukan evaluasi biaya terkait
dengan upaya percepatan pelaksanaan
pekerjaan.
4. Petugas K3 : 1 (satu) orang, minimal lulusan Strata I
perguruan tinggi atau universitas swasta yang
terakreditasi bidang konstruksi dan berijazah
serta mempunyai SKK/ Sertifikat Keahlian (SKA)
Ahli Muda K3 Konstruksi (603), berpengalaman
minimal 3 (tiga) tahun melaksanakan pekerjaan
Konstruksi. Bertanggung jawab dan bertugas
untuk memastikan aspek keselamatan konstruksi
dalam pelaksanaan pekerjaan dapat terpenuhi,
menyusun rencana program keselematan dan
kesehatan kerja, mengimplementasikan
pengelolaan dan pemantauan lingkungan serta
membuat rencana pengendalian keselamatan
lalu lintas yang ada di area sekitar lokasi
pembangunan.
I. UMUR RENCANA BANGUNAN DAN MASA PEMELIHARAAN BANGUNAN
Hasil dari kegiatan ini mempunyai umur rencana 10 Tahun, dengan masa pemeliharaan
365 (tiga ratus enam puluh lima hari) kalender.
J. PERALATAN UTAMA
Peralatan utama yang dimaksud adalah peralatan yang digunakan untuk membantu
pelaksanaan pekerjaan. Untuk pelaksanaan pekerjaan ini peralatan minimal yang
diperlukan adalah:
Tabel Peralatan Utama
No. Nama Alat Spesifikasi Jumlah (unit)
1 Dump Truck 3500-4500 cc 4
2 Alat Pancang + Tripod Min. 7 m (Tripod) dan 0,5-1 2
ton (Hammer)
3 Track Loader 75-100 HP 1
4 Rough Terrain Crane 10-15 Ton (Max Lifting 2
Capacity)
5 Bulldozer 100-150 Hp 1
6 Excavator Standar 80-140 Hp 2
7 Flat Bed Truck With Crane 7000-8000 cc dan 1
Kap. angkut crane 10-15
ton
8 Tandem Roller 10-12 Ton (Operating 1
Weight)
9 Sheepfoot Roller 10-12 Ton (Operating 1
Weight)
10 Motor Grader 140-180 Hp 1
Jenis, jumlah, kondisi dan pemilikan alat-alat harus tercermin dalam lampiran penawaran
kontraktor. Seluruh peralatan yang dimaksud dalam keadaan baik dan layak digunakan.
K. FAKTOR RESIKO K3
Pelaksanaan kegiatan ini mempunyai faktor resiko sedang.
1) Penyedia jasa wajib menerapkan protokol kesehatan dengan baik.
2) Konstruksi yang diawasi oleh paket pengawasan ini masuk dalam risiko keselamatan
konstruksi sedang, sesuai Peraturan Menteri PUPR No.21/PRT/M/2019
Tabel identifikasi bahaya
No. Uraian Pekerjaan Identifikasi
1 Mengawasi Pekerjaan Galian -Tertimpa alat berat
-Terkena serpihan material
-Tertabrak kendaraan
-Tertimbun material
-Terperosok ke dalam galian
2. Mengawasi Pekerjaan Pengecoran / -Terjatuh dari ketinggian
Pemasangan IWF -Tertimpa alat berat
-Terkena serpihan material
L. LOKASI KEGIATAN
Kegiatan ini dilaksanakan di wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia dengan
lingkup wilayah meliputi:
1. TPST Tegalega : Halte Moh. Toha, Taman Konservasi Tgalega, Jl. Moh Toha,
Ciateul, Kota Bandung
2. TPST Nyengseret : Jl. Bojongloa No.69, Panjunan, Kecamatan Astanaanyar, Kota
Bandung
3. TPST Cicabe : Kelurahan Jatihandap, Kecamatan Mandalajati, Kota Bandung
M. KELUARAN YANG DIINGINKAN
Terlaksananya pekerjaan kegiatan Pembangunan TPST di Kota Bandung (TPST
Tegalega, TPST Nyengseret, dan TPST Cicabe ) yang selesai tepat waktu, mutu , biaya,
memenuhi spesifikasi dan anggaran biaya yang direncanakan serta tersusunnya
dokumen-dokumen administrasi yang dapat dipertanggungjawabkan terkait pelaksanaan
kegiatan tersebut
Direktur Jend ral Cipta
World Bank
Karya
National Project Management
Consultant (NPMC)
Kepala Balai PPW
Jawa Barat
Kepala Satuan Kerja Wilayah II
PPW Jawa Barat
PPK Sanitasi II
Wilayah II
Tim Teknis
Konsultan Penyedia Jasa
Supervisi Pekerjaan
Konstruksi