| Reason | |||
|---|---|---|---|
| 0023165772951000 | Rp 43,806,061,642 | - | |
| 0028590073951000 | Rp 44,792,037,145 | - | |
| 0023166887951000 | Rp 45,660,770,184 | - | |
| 0026902692951000 | Rp 47,200,000,000 | - | |
| 0025700469952000 | - | - | |
CV Lambunik Mandiri | 09*5**2****52**0 | - | - |
| 0023183338955000 | Rp 40,904,263,812 | 1) Pengalaman Badan Usaha tidak tercantum pada SIMPAN sesuai IKP Poin 43. 2) Daftar isian peralatan Excavator berbeda dengan bukti dukung yang dilampirkan 3) Pengalaman tenaga Ahli tidak terdapat pada SIMPAN sesuai IKP Poin 44 | |
| 0021391073955000 | Rp 38,530,784,742 | 1) Nilai KD tidak memenuhi yang disyaratkan 2) Data Pengalaman Personel Manajer Pelaksanaan/Proyek dan Manajer Teknik yang ditawarkan Tidak Tercantum di SIMPAN sesuai IKP Poin 44 | |
| 0030103394952000 | Rp 38,530,745,130 | 1) Pengalaman Badan Usaha tidak tercantum pada SIMPAN sesuai IKP Poin 43. 2) Peserta tidak melakukan pemberdayaan OAP sesuai IKP poin 3.13 3) Tenaga Ahli tidak terdapat pada SIMPAN sesuai IKP Poin 44 4) Peserta tidak melampirkan Daftar isian Personal Manajerial dan Daftar isian peralatan utama sesuai IKP poin 17.2.b. 5) Uraian pekerjaan yang tercantum dalam RKK berbeda dari yang dipersyaratkan pada LDP Poin F.5 6) Peserta tidak melakukan subkontrak pekerjaan sesuai pada LDP Poin F.4 | |
| 0807235213072000 | - | - | |
| 0744129537322000 | - | - | |
| 0010716181058000 | - | - | |
| 0666729694072000 | - | - | |
| 0028273274643000 | - | - | |
| 0960278299952000 | - | - | |
| 0017221532951000 | - | - | |
PT Cahaya Geosolusi Indonesia | 09*9**1****34**0 | - | - |
Nikibham Mandiri Perkasa | 09*4**3****52**0 | - | - |
| 0016094989018000 | - | - | |
PT Patra Geoteksindo Jaya | 09*6**1****35**0 | - | - |
| 0316993724804000 | - | - | |
| 0315748343954000 | - | - | |
CV Azka Karya Papua | 0911327716951000 | - | - |
| 0028588192951000 | - | - | |
| 0031748361805000 | - | - | |
| 0012503462812000 | - | - | |
| 0012522231952000 | - | - | |
| 0029233442955000 | - | - | |
| 0742816176442000 | - | - | |
| 0412724148951000 | - | - | |
| 0028133692952000 | - | - | |
| 0016156754952000 | - | - | |
| 0014922090921000 | - | - | |
| 0017423468105000 | - | - |
KEMENTERIAN PEKERJAAN UMUM DAN PERUMAHAN RAKYAT
DIREKTORAT JENDERAL BINA MARGA
BALAI PELAKSANAAN JALAN NASIONAL PAPUA BARAT
SATKER PELAKSANAAN JALAN NASIONAL WILAYAH III PROVINSI PAPUA BARAT (MAYBRAT)
KERANGKA ACUAN KERJA
(KAK)
PENINGKATAN JALAN
JOKSIRO - HAIMARAN
SUMBER DANA APBN
TAHUN ANGGARAN 2023
KEMENTERIAN PEKERJAAN UMUM DAN PERUMAHAN RAKYAT
REPUBLIK INDONESIA
TAHUN ANGGARAN 2023
KERANGKA ACUAN KERJA/TERM OF REFERENCE
PAKET : PENINGKATAN JALAN JOKSIRO - HAIMARAN
Kementerian Negara/Lembaga : (033) Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat
Unit Eselon I/II : (04) Direktorat Jenderal Bina Marga
Program : (08) Penyelenggaraan Jalan
Hasil (Outcome) : (03) Meningkatnya Kondisi Mantap Jaringan Jalan Nasional
Kegiatan : (2409) Pelaksanaan Preservasi dan Peningkatan Kapasitas Jalan
Nasional
Indikator Kinerja Kegiatan : (001) Pemeliharaan Jalan Nasional
Keluaran (Output) : (2409.014) Peningkatan Jalan
Volume : 7,40 KM
Satuan Ukur Keluaran : KM (Kilometer)
KEMENTERIAN PEKERJAAN UMUM DAN PERUMAHAN RAKYAT
REPUBLIK INDONESIA
KERANGKA ACUAN KERJA/TERM OF REFERENCE
PAKET KEGIATAN TA 2023
A. LATAR BELAKANG
1. Dasar Hukum
Jalan dan jembatan sebagai public goods merupakan prasarana transportasi darat dimana seluruh
masyarakat memiliki hak untuk menggunakannya. Prasarana tersebut memiliki peran yang sangat penting
dalam menopang pertumbuhan ekonomi dan pengembangan wilayah. Seiring pertumbuhan ekonomi yang
lebih tinggi dibanding dengan pertumbuhan prasarana transportasi, peningkatan kinerja jalan harus lebih
dipacu salah satunya adalah menjaga jalan agar tetap fungsional.
Dalam penyusunan KAK ini didukung beberapa landasan hukum antara lain:
a. Undang – Undang Nomor 38 Tahun 2004 tentang Jalan.
b. Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 22 Tahun 2009 Tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan
c. Undang – Undang Nomor 2 Tahun 2017 tentang Jasa Konstuksi.
d. Peraturan Pemerintah Nomor 34 Tahun 2006 tentang Jalan.
e. Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 68 Tahun 2019 tentang Organisasi Kementerian Negara.
f. Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 27 Tahun 2020 tentang Kementerian Pekerjaan Umum
dan Perumahan Rakyat.
g. Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 12 Tahun 2021 tentang Pengadaan Barang/Jasa
Pemerintah
h. Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 12 Tahun 2021 tentang perubahan Atas Peraturan
Presiden Republik Indonesia Nomor 16 Tahun 2018 tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah.
i. Instruksi Presiden Republik Indonesia Nomor 3 Tahun 2023 tentang Percepatan Peningkatan
Konektivitas Jalan Daerah.
j. Peraturan LKPP No. 14 Tahun 2018 tentang Unit Kerja Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (UKPBJ)
Peraturan Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah Nomor 9 Tahun 2018 Tentang
Pedoman Perencanaan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah Melalui Penyedia.
k. Peraturan LKPP No. 12 Tahun 2021 tentang Pedoman Pelaksanaan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah
Melalui Penyedia.
l. Peraturan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Nomor 23 tahun 2020 Tahun 2020 tentang
Rencana Strategis Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Tahun 2020-2024.
m. Peraturan Kementerian Keuangan (PMK) 72/PMK.02/2020 tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri
Keuangan Nomor 78/PMK.02/2019 Tentang Standar Biaya Masukan Tahun Anggaran 2020.
n. Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor : 208/PMK.02/2020 Tentang Tata Cara Revisi Anggaran
Tahun Anggaran 2021.
o. Peraturan Menteri Pekerjaan Umum Nomor 19/PRT/M/2011 tentang Persyaratan Teknis Jalan dan
Kriteria Perencanaan Teknis Jalan.
p. Peraturan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Nomor 14 Tahun 2020 Tentang Perubahan
Atas Peraturan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Nomor 07/PRT/M/2019 Tentang
Standar Dan Pedoman Pengadaan Jasa Konstruksi Melalui Penyedia.
q. Surat Edaran Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Nomor 22/SE/M/2020 Tentang
Persyaratan Pemilihan Dan Evaluasi Dokumen Penawaran Pengadaan Jasa Konstruksi Sesuai Peraturan
Menteri Pekerjaan Umum Dan Perumahan Rakyat Nomor 14 Tahun 2020 Tentang Standar Dan
Pedoman Pengadaan Jasa Konstruksi Melalui Penyedia.
r. Surat Edaran Direktur Jenderal Bina Marga Nomor 02/SE/Db/2018 tentang Spesifikasi Umum Bina
Marga 2018 untuk Pekerjaan Konstruksi Jalan dan Jembatan.
s. Surat Direktur Jenderal Bina Marga Nomor HK.0101-Db/11 tanggal 07 Januari 2020 hal Penyesuaian
Surat Edaran Direktur Jenderal Bina Marga Nomor: 05/SE/Db/2019 tentang Pelaksanaan Pengadaan
dan Pelaksanan Kontrak Pekerjaan Jasa Konstruksi di Direktorat Jenderal Bina Marga.
t. Peraturan Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah Nomor 12 Tahun 2021, tentang
Pedoman Pelaksanaan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah Melalui Penyedia.
t. Surat Edaran Nomor 18/SE/M/2021 tentang Pedoman Operasional Tertib Penyelengaraan Persiapan
Pemilihan untuk pengadaan Jasa konstruksi di Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat.
u. Surat Edaran Nomor 19/SE/M/2021 Pedoman Pelaksanaan Tertib Evaluasi Kewajaran Harga pada
Tender Pekerjaan Konstruksi di Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat.
Dengan berlakunya UU tentang Lalu Lintas Dan Angkutan Jalan dimana penyelenggara jalan wajib
melayani pengguna jalan dengan lancar, aman, dan nyaman sehingga kegiatan pembangunan jalan dan
jembatan harus selalu dilaksanakan prasarana jalan dapat mencapai tingkat pelayanan tertentu dan sesuai
fungsinya sebagai penghubung dari suatu daerah ke daerah lain bisa berjalan dengan baik dan lancar.
Pembangunan infrastruktur jalan dan Jembatan ruas jalan Moswaren – Pabrik Sagu yang merupakan
ruas jalan strategis Nasional, yang direncanakan Peningkatan Jalan Joksiro - Haimaran pada ruas tersebut
dengan target penanganan jalan sepanjang 7,40 KM. Peningkatan Jalan Joksiro - Haimaran dilakukan untuk
memenuhi kebutuhan masyarakat sekitar Kabupaten Sorong – Kab. Maybrat – Kab. Sorong Selatan.
2. Gambaran Umum
Kabupaten Maybrat merupakan salah satu wilayah yang sedang berkembang baik dari segi ekonomi
maupun pengembangan wilayah, mobilisasi barang dan jasa tumbuh sangat pesat antara kabupaten maybrat
dan kabupaten – kabupaten sekitarnya, seperti kabupaten sorong, kabupaten sorong selatan , kabupaten
tambrauw dan kabupaten manokwari yang merupakan ibu kota provinsi papua barat, memiliki nilai yang
sangat strategis dalam mendukung perkembangan ekonomi di provinsi papua barat
Sampai dengan Tahun 2022, kondisi infrastruktur khususnya jalan dan jembatan yang menjadi
kewenangan Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat melalui Balai Pelaksanaan Jalan
Nasional Papua Barat pada Satuan Kerja Pelaksanaan Jalan Nasional Wilayah III Provinsi Papua Barat
(Maybrat) belum sepenuhnya memiliki kondisi mantap.
Salah satu ruas Jalan Nasional yang menjadi kewenangan Satuan Kerja Pelaksanaan Jalan Nasional
Wilayah III Provinsi Papua Barat (Maybrat) sesuai SK Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat
Nomor : 430/KPTS/M/2022 Tanggal 28 April 2022 adalah:
a. Ruas Jalan Bts. Kab. Sorong Selatan – Kambuaya (No. Link 004) sepanjang 67,99 Km.
b. Ruas Jalan Kambuaya – Susumuk (No. Link 005) sepanjang 25,91 Km.
c. Ruas Jalan Susumuk – Kumurkeh (No. Link 006) sepanjang 12,38 Km
d. Ruas Jalan Kumurkeh – Kamundan – Sisu – Snopy (No. Link 007) sepanjang 130,38 Km
Dimana kondisi kemantapan jalan sampai dengan akhir Tahun 2021 adalah mantap 64.80% dan belum
mantap 35.20 % hal itu karena masih adanya beberapa segmen jalan yang memiliki kondisi rusak ringan,
segmen jalan yang membutuhkan penanganan rekonstruksi, maupun rehabilitasi minor dan mayor serta
jembatan yang memerlukan pemeliharan rutin dan berkala;
Guna mewujudkan infrastruktur jalan yang lebih memadai, pada Tahun Anggaran 2023, Satuan Kerja
Pelaksanaan Jalan Nasional Wilayah III Provinsi Papua Barat (Maybrat) memiliki program penanganan pada
Jalan Ruas Muswaren – Pabrik Sagu antara lain :
NO. URAIAN TARGET
I. Peningkatan Jalan Joksiro - Haimaran 7,40 KM
Yang dilaksanakan dengan menggunakan jenis Kontrak Tahun Tunggal, dampak positif yang dapat
diperoleh dari kegiatan ini adalah dengan dilaksanakaannya Paket Peningkatan Jalan Joksiro - Haimaran ini
diharapkan dapat mencapai target kinerja RPJM Kementerian Pekerjaan Umum dan mendukung
perkembangan dan pertumbuhan ekonomi di Provinsi Papua Barat, khususnya kabupaten Sorong Selatan dan
Kabupaten – kabupaten sekitarnya, seperti Kabupaten Sorong, Kabupaten Maybrat, Kabupaten Tambraw,
Kabupaten Bintuni dan Manokwari yang merupkan Ibukota Provinsi Papua Barat.
3. Sasaran
Sasaran yang akan dicapai dari kegiatan ini berupa bertambahnya panjang penanganan jalan nasional
yang berkategori mantap dan berkeselamatan sehingga dengan kondisi seperti ini bisa meningkatkan
konektivitas wilayah dan tumbuhnya perekonomian baru masyarakat sekitar daerah pekerjaan.
4. Lokasi Kegiatan
Lokasi kegiatan berada di wilayah Kabupaten Sorong Selatan dilaksanakan oleh Satuan Kerja
Pelaksanaan Jalan Nasional Wilayah III Provinsi Papua Barat (Maybrat) yang berada pada Ruas Jalan
Moswaren – Pabrik Sagu (Kais).
Peningkatan Jalan Joksiro - Haimaran
B. PENERIMA MANFAAT
Dengan dilaksanakannya Peningkatan Jalan Joksiro - Haimaran ini diharapkan dapat bermanfaat bagi
masyarakat pengguna jalan serta mencapai target kinerja RPJM Kementerian Pekerjaan Umum dan
mendukung perkembangan dan pertumbuhan ekonomi di Provinsi Papua Barat, khususnya kabupaten
Sorong Selatan, Kabupaten Maybrat dan Kabupaten Tambrauw Provinsi Papua Barat.
C. STRATEGI PENCAPAIAN KELUARAN
1. Lingkup Penanganan
Kegiatan Peningkatan Jalan Joksiro - Haimaran mencakup Ruang lingkup pekerjaan berdasarkan
Spesifikasi Umum Bina Marga 2018 dengan rincian sebagai berikut :
DIVISI I. UMUM
1.2 Mobilisasi
1.8.(1) Manajemen dan Keselamatan Lalu Lintas
1.8.(2) Jembatan Sementara
1.17.(1a) Pengujian pH
1.17.(1b) Pengujian Oksigen Terlarut (DO)
1.17.(1j) Pengujian Temperatur (Suhu)
1.17.(2a) Pengujian Vibrasi Lingkungan untuk Kenyamanan & Kesehatan
1.17.(2b) Pengujian Tingkat Getaran Kendaraan Bermotor
1.17.(3d) Pengujian Hidro Carbon (HC)-CH4
Skh-1.1.22.(2i) Papan Informasi Keselamatan Konstruksi
Skh-1.1.22.(3b1) Topi pelindung (Safety helmet)
Skh-1.1.22.(3b2) Pelindung mata (Goggles, Spectacles)
Skh-1.1.22.(3b7) Sarung tangan (Safety gloves)
Skh-1.1.22.(3b8) Sepatu keselamatan (Safety shoes)
Skh-1.1.22.(3b11) Rompi keselamatan (Safety vest)
Skh-1.1.22.(6a) Peralatan P3K
1.21 Manajemen Mutu
DIVISI 2. DRAINASE
2.1.(1) Galian untuk Selokan Drainase dan Saluran Air
2.2.(1) Pasangan Batu dengan Mortar
2.3.(21) Gorong-gorong Kotak Beton Bertulang, ukuran dalam 200 cm x 200 cm
2.3.(26) Saluran berbentuk U Tipe DS 3
DIVISI 3. PEKERJAAN TANAH DAN GEOSINTETIK
3.1.(1) Galian Biasa
3.2.(1b) Timbunan Biasa dari hasil galian
3.2.(2a) Timbunan pilihan dari sumber galian
3.3.(1) Penyiapan Badan Jalan
DIVISI 5. PERKERASAN BERBUTIR
Skh - 1.5.12 Lapis Fondasi Semen Dengan Material Alam Lokal
DIVISI 6. PERKERASAN ASPAL
6.1.(1) Lapis Resap Pengikat - Aspal Cair/Emulsi
6.3.(3) Lataston Lapis Aus (HRS-WC)
6.3.(8) Bahan anti pengelupasan
DIVISI 7. STRUKTUR
7.9.(1) Pasangan Batu
DIVISI 9. PEKERJAAN HARIAN & PEKERJAAN LAIN-LAIN
9.2.(1) Marka Jalan Termoplastik
2. K3 dan Analisa Mengenai Dampak Lingkungan (AMDAL)
Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) serta Amdal merupakan salah satu faktor terpenting dalam
proses pelaksanaan kegiatan konstruksi, mulai dari kegiatan persiapan awal (survey untuk pembuatan
MC-0) hingga proses serah terima hasil pekerjaan. Salah satu contoh terkait K3 adalah pekerja
konstruksi diwajibkan memakai alat APD seperti helm keselamatan, sepatu boot/ sepatu pelindung,
sarung tangan, rompi proyek yang diberikan scotlite dan lain sebagainya disesuaikan dengan jenis
pekerjaan yang ditangani oleh pekerja konstruksi. Sedangkan yang terkait dengan AMDAL diantaranya,
memperhatikan daerah buangan hasil galian tanah/ galian batu, lokasi pengambilan/ quarry material
pasir/ batu belah/ kayu perancah, untuk Paket Peningkatan Jalan Joksiro - Haimaran sudah memiliki
Dokumen Lingkungan Hidup (RKL dan RPL).
3. Waktu Pelaksanaan dan Masa Pemeliharaan
Tahapan dan waktu pelaksanaan kegiatan Peningkatan Jalan Joksiro - Haimaran sebagai berikut
1. Tahapan Persiapan dan pelaksanaan lelang direncanakan siap pengumuman lelang pada
Bulan Mei 2023 sd. Juni 2023.
2. Tahapan Kontrak di perkirakan akan siap pada Juli 2023.
D. RUANG LINGKUP PEKERJAAN UTAMA
No. Lingkup Pekerjaan Target
a Lingkup pekerjaan di lokasi segmen Efektif
1. Peningkatan Jalan 7,40 KM
Lataston Lapis Aus (HRS-WC) 7,40 KM
E. PROGRAM PADAT KARYA
Pekerjaan yang dilaksanakan dengan program padat karya adalah :
Kebutuhan Tenaga per Hari
No. Jenis Pekerjaan Padat Karya
(Orang/Hari)
1 Tidak Ada -
F. DAFTAR PEKERJAAN YANG DISUBKONTRAK
Jenis Pekerjaan Nama dan Alamat
Identitas Pemilik
No. yang subkontraktor Pelaku
Subkontraktor
disubkontrakkan Usaha Papua
Pekerjaan Spesialis pada Pekerjaan Utama
a. Nama Subkontraktor : - a. Jenis Identitas (KTP, KK
Timbunan Pilihan b. Alamat : - dan Surat Kenal/Akta
1. dari sumber galian
c. Dokumen Pendirian : -
Lahir) : -
(SP004) b. Nomor Identitas : -
c. Nama : -
Pekerjaan bukan Pekerjaan Utama
a. Nama Subkontraktor : - a. Jenis Identitas (KTP, KK
b. Alamat : - dan Surat Kenal/Akta
Pasangan Batu
2. c. Dokumen Pendirian : - Lahir) : -
dengan Mortar
b. Nomor Identitas : -
c. Nama : -
G. DAFTAR PERSONIL MANAJERIAL
Pengalaman
Tingkat
Jabatan dalam Kerja sesuai Sertifikat Kompetensi
No. Pendidikan /
Pekerjaan ini Jabatan Kerja
Ijazah
(Tahun)
Manajer
1. S1 Teknik Sipil 4 Tahun Ahli Muda Teknik Jalan
Pelaksana/Proyek
2. Manajer Teknik S1 Teknik Sipil 3 Tahun Ahli Muda Teknik Jalan
3. Manajer Keuangan S1 Akuntansi 2 Tahun -
Ahli K3 3 Tahun Ahli Muda K3
4. Konstruksi/Keselamatan S1 Teknik Sipil (Muda) atau 0 Konstruksi/Keselamatan
Konstruksi Tahun (Madya) Konstruksi
H. DAFTAR PERALATAN UTAMA MINIMAL YANG DIBUTUHKAN
Nama Peralatan Jumlah
No. Kapasitas Kondisi Keterangan
Utama (unit)
1 DUMP TRUCK 3 Min. 3 M3 Baik Sewa/Sewa Beli/Milik
2 EXCAVATOR 3 Min. 140 HP Baik Sewa/Sewa Beli/Milik
VIBRATORY
3 1 Min. 5-8 Ton Baik Sewa/Sewa Beli/Milik
ROLLER
4 TANDEM ROLLER 1 Min. 6-8 Ton Baik Sewa/Sewa Beli/Milik
ASPHALT
5 1 Min. 10 Ton Baik Sewa/Sewa Beli/Milik
FINISHER
I. DAFTAR JENIS PEMBAYARAN UTAMA
No. Pembayaran Utama Bobot (%)
1 Lapis Fondasi Semen Dengan Material Alam Lokal 31,94
2 Lataston Lapis Aus (HRS-WC) 29,55
3 Timbunan Pilihan dari sumber galian 19,01
Total 80,51
J. DAFTAR JENIS PEKERJAAN UTAMA
No. Nama Pekerjaan Utama No. Mata
Pemb.
1 Lapis Fondasi Semen Dengan Material Alam Lokal Skh-1.5.12
2 Lataston Lapis Aus (HRS-WC) 6.3.(3)
3 Timbunan Pilihan dari sumber galian 3.2.(2a)
K. TATA CARA PENGUKURAN DAN PEMBAYARAN
No. Mata Satuan
Uraian Item Pekerjaan
Pembayaran Pengukuran
DIVISI I. UMUM
1.2 Mobilisasi LS
1.8.(1) Manajemen dan Keselamatan Lalu Lintas LS
1.8.(2) Jembatan Sementara LS
1.17.(1a) Pengujian pH Buah
1.17.(1b) Pengujian Oksigen Terlarut (DO) Buah
1.17.(1j) Pengujian Temperatur (Suhu) Buah
1.17.(2a) Pengujian Vibrasi Lingkungan untuk Kenyamanan & Kesehatan Buah
1.17.(2b) Pengujian Tingkat Getaran Kendaraan Bermotor Buah
1.17.(3d) Pengujian Hidro Carbon (HC)-CH4 Buah
Skh-1.1.22.(2i) Papan Informasi Keselamatan Konstruksi Lembar
Skh-1.1.22.(3b1) Topi pelindung (Safety helmet) Buah
Skh-1.1.22.(3b2) Pelindung mata (Goggles, Spectacles) Buah
Skh-1.1.22.(3b7) Sarung tangan (Safety gloves) Pasang
Skh-1.1.22.(3b8) Sepatu keselamatan (Safety shoes) Pasang
Skh-1.1.22.(3b11) Rompi keselamatan (Safety vest) Buah
Skh-1.1.22.(6a) Peralatan P3K Set
1.21 Manajemen Mutu LS
DIVISI 2. DRAINASE
2.1.(1) Galian untuk Selokan Drainase dan Saluran Air M3
2.2.(1) Pasangan Batu dengan Mortar M3
2.3.(21) Gorong-gorong Kotak Beton Bertulang, ukuran dalam 200 cm x M
200 cm
2.3.(26) Saluran berbentuk U Tipe DS 3
DIVISI 3. PEKERJAAN TANAH DAN GEOSINTETIK
3.1.(1) Galian Biasa M3
3.2.(1b) Timbunan Biasa dari hasil galian M3
3.2.(2a) Timbunan pilihan dari sumber galian M3
3.3.(1) Penyiapan Badan Jalan M2
DIVISI 5. PERKERASAN BERBUTIR
Skh - 1.5.12 Lapis Fondasi Semen Dengan Material Alam Lokal M3
DIVISI 6. PERKERASAN ASPAL
6.1.(1) Lapis Resap Pengikat - Aspal Cair/Emulsi Liter
6.3.(3) Lataston Lapis Aus (HRS-WC) Ton
6.3.(8) Bahan anti pengelupasan Kg
DIVISI 7. STRUKTUR
7.9.(1) Pasangan Batu M3
DIVISI 9. PEKERJAAN HARIAN & PEKERJAAN LAIN-LAIN
9.2.(1) Marka Jalan Termoplastik M2
L. Identifikasi Bahaya
Identifikasi Jenis Bahaya & Risiko
No. Jenis/Tipe Pekerjaan Tingkat Risiko
K3
Terjadi kecelakaan atau terluka
percikan aspal panas akibat jarak
1.
Lataston Lapis Aus (HRS-WC) sedang
antar pekerja terlalu dekat dan tidak
menggunakan APD yang lengkap
M. Struktur Organisasi Pelaksanaan Proyek
Satker PJN Wil. III Prov.
Papua Barat (Maybrat)
Pejabat Pembuat Komitmen 3.2
N. KURUN WAKTU PENCAPAIAN PELAKSANAAN
Masa pelaksanaan kegiatan Peningkatan Jalan Joksiro - Haimaran adalah selama 180 (Seratus
delapan puluh) hari kalender.
1). Total masa pelaksanaan lelang/tender paket Peningkatan Jalan Joksiro - Haimaran pada tahun
anggaran (2023) adalah selama 30 Hari Kalender.
2). Total Masa Pelaksanaan kegiatan Peningkatan Jalan Joksiro - Haimaran pada tahun anggaran (2023)
adalah selama 180 Hari Kalender.
3). Total Masa Pemeliharaan kegiatan Peningkatan Jalan Joksiro – Haimaran selama 720 Hari
Kalender.
Bulan :
No. Kegiatan
Mei Juni Juli Ags Sep Oct Nop Des
2023 2023 2023 2023 2023 2023 2023 2023
Persiapan dan Pelaksanaan
1
Lelang
Peningkatan Jalan Joksiro -
2
Haimaran (180 HK)
O. BIAYA YANG DIPERLUKAN
Total perkiraan biaya yang akan digunakan untuk Paket Peningkatan Jalan Joksiro - Haimaran Tahun
Anggaran 2023 yaitu Rp. 48.163.481.000,00 (Empat puluh delapan milyar seratus enam puluh tiga
juta empat ratus delapan puluh satu ribu rupiah) termasuk PPN 11% dengan rincian sebagai berikut.
PAGU HPS Sumber Dana
Rp. 48.163.481.000,00 Rp. 48.163.481.000,00 APBN
P. KUALIFIKASI SBU
Dipersyaratkan Subkualifikasi :
1) Jasa Pelaksana Konstruksi Jalan Raya (Kecuali Jalan Layang), Jalan, Rel Kereta Api, dan Landasan
Pacu Bandara (SI003) KBLI 2015 atau Konstruksi Bangunan Sipil Jalan (BS001) KBLI 2020.
Q. PENUTUP
Melalui pelaksanaan kegiatan Peningkatan Jalan Joksiro - Haimaran pada Satuan Kerja Pelaksanaan
Jalan Nasional Wilayah III Provinsi Papua Barat (Maybrat) diharapkan meningkatnya kinerja jaringan
jalan di Indonesia khususnya di wilayah Provinsi Papua Barat. Selain itu, pelaksanaan kegiatan ini
diharapkan mampu meningkatkan pertumbuhan ekonomi masyarakat khususnya di Kabupaten Maybrat.
Sorong, 11 Mei 2023
Pejabat Pembuat Komitmen 3.2
Provinsi Papua Barat (Maybrat)
Yani Latuheru, S.T., M.T.
NIP. 197501312009111001| Authority | |||
|---|---|---|---|
| 27 August 2025 | Pembangunan Jalan Towe Hitam - Oksibil II | Kementerian Pekerjaan Umum | Rp 153,743,203,000 |
| 8 June 2023 | Peningkatan Jalan Ruas Jalan Klamono - Klawoton - Bandara Segun | Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat | Rp 50,000,000,000 |
| 2 August 2020 | Peningkatan Jalan Akses Rumah Sakit Umum Otawar Dua Jalur (No.Ruas 674) - 7 Km | Kab. Manokwari Selatan | Rp 26,300,000,000 |
| 13 August 2019 | Pembangunan Gedung Kantor Kejati Tahap I Provinsi Papua Barat | Pemerintah Daerah Provinsi Papua Barat | Rp 20,000,000,000 |
| 24 April 2020 | Peningkatan Jalan Dalam Kota Di Kabupaten Manokwari Selatan | Provinsi Papua Barat | Rp 18,511,400,000 |
| 12 July 2017 | Pembangunan Ruas Jalan Warkwandi - Nasim - Kobrey | Provinsi Papua Barat | Rp 18,460,000,000 |
| 20 July 2018 | Konstruksi Fisik [1820 M2 X 1 Pkt] Gedung Kantor Kejaksaan Negeri Teluk Bintuni | Kejaksaan Republik Indonesia | Rp 18,200,000,000 |
| 7 September 2018 | Peningkatan Ruas Jalan Abreso - Tugu Doa | Kab. Manokwari Selatan | Rp 16,087,500,000 |
| 1 March 2017 | Rehabilitasi Jalan Mameh - Windesi + Jembatan Kayu | Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat | Rp 15,480,580,000 |
| 13 May 2019 | Peningkatan Jalan Yamboi - Abresso | Pemerintah Daerah Kabupaten Manokwari Selatan | Rp 15,238,000,000 |