| Reason | |||
|---|---|---|---|
| 0017343252924000 | Rp 28,901,820,614 | - | |
| 0018205674924000 | Rp 29,292,790,350 | - | |
| 0029741394801000 | Rp 27,741,952,556 | Personel Manajerial MANAJER TEKNIK sudah ditetapkan di paket lain BAB III. INSTRUKSI KEPADA PESERTA (IKP) F. PENETAPAN PEMENANG 32.4 POIN d. Apabila menawarkan personel yang sama untuk beberapa tender yang diikuti dan dalam evaluasi memenuhi persyaratan pada masing-masing tender, maka hanya dapat ditetapkan sebagai pemenang pada 1 (satu) tender paket pekerjaan setelah dilakukan klarifikasi untuk menentukan personel tersebut akan ditempatkan, sedangkan untuk tender lainnya dinyatakan personel tidak ada dan dinyatakan gugur; | |
CV Azzalea Sarana Rezky | 06*0**9****05**0 | - | - |
| 0802392910801000 | Rp 25,105,411,258 | Tidak Menyampaiakan Sertifikat Standar | |
| 0312761992025000 | Rp 28,500,000,805 | Tidak Menyampaiakan Sertifikat Standar | |
| 0743140980922000 | - | - | |
| 0767278559923000 | - | - | |
PT Patra Geoteksindo Jaya | 09*6**1****35**0 | - | - |
| 0027232750432000 | - | - | |
| 0012169256422000 | - | - | |
Jaya Selalu | 0030988984027000 | - | - |
| 0725662167924000 | - | - | |
| 0024843161923000 | - | - | |
| 0820060416524000 | - | - | |
| 0722263225606000 | - | - | |
| 0736208570323000 | - | - | |
| 0018817825002000 | - | - | |
| 0021640818925000 | - | - | |
| 0012503462812000 | - | - | |
| 0027432459922000 | - | - | |
| 0021391073955000 | - | - | |
| 0022469191321000 | - | - | |
CV Bailo Raya | 0751006685833000 | - | - |
| 0818446908427000 | - | - | |
| 0033476904321000 | - | - | |
PT Lestari Siboan Tua | 0818512030427000 | - | - |
KEMENTERIAN PEKERJAAN UMUM DAN PERUMAHAN RAKYAT
DIREKTORAT JENDERAL BINA MARGA
BALAI PELAKSANAAN JALAN NASIONAL NTT
SATUAN KERJA
PELAKSANAAN JALAN NASIONAL WILAYAH III
PROVINSI NUSA TENGGARA TIMUR
SPESIFIKASI TEKNIK
DATA DUKUNG KELENGKAPAN
TA. 2023
PENINGKATAN JALAN RUAS JLN. BENTENG JAWA -
DAMPEK
PROVINSI NUSA TENGGARA TIMUR
BAJAWA, JULI 2023
SPESIFIKASI TEKNIS PEKERJAAN
PENINGKATAN JALAN KURUBHOKO - MAWU
Kementerian Negara / : Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat
Lembaga
Unit Eselon I : Direktorat Jenderal Bina Marga
Program : Program Infrastruktur Konektivitas
Sasaran Program : Meningkatnya Kinerja Pelayanan Jalan Nasional
Indikator Kinerja : 01.01 Tingkat Aksesibilitas Jalan Nasional
Program 01.02 Rating Kondisi Jalan Nasional
01.03 Rating Keselamatan Jalan Nasional
Kegiatan : 2409 - Pelaksanaan Preservasi dan Peningkatan Kapasitas
Jalan Nasional
Sasaran Kegiatan : Tingkat Pencapaian Kinerja Pelaksanaan Preservasi dan
Peningkatan Kapasitas Jalan Nasional
Klasifikasi Rincian : CDC. Om Prasarana Bidang Konektivitas Darat (Jalan) (Km)
Output
Rincian Output : 023. Dukungan Penanganan Jalan Daerah
Volume RO : 023. Dukungan Penanganan Jalan Daerah = 9,50 Kilometer
SPESIFIKASI TEKNIS PEKERJAAN
PENINGKATAN JALAN RUAS JLN. BENTENG JAWA - DAMPEK
A. LATAR BELAKANG
1. Dasar Hukum
Spesifikasi Teknis Pekerjaan Peningkatan Jalan Ruas Jln. Benteng Jawa - Dampek
merupakan gambaran umum dan penjelasan mengenai kegiatan yang akan
dilaksanakan sesuai dengan tugas dan fungsi Kementerian Pekerjaan Umum dan
Perumahan Rakyat Republik Indonesia. Dalam penyusunan Spesifikasi Teknis
Pekerjaan Peningkatan Jalan Ruas Jln. Benteng Jawa - Dampek didukung beberapa
landasan hukum antara lain :
a. Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 2 Tahun 2022 tentang Perubahan
Kedua atas Undang-Undang Nomor 38 Tahun 2004 tentang Jalan;
b. Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 22 tahun 2009 terutama pasal 23 ; 24
dan 273 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan;
c. Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 34 Tahun 2006 tentang Jalan;
d. Undang Undang Republik Indonesia Nomor 02 Tahun 2017 tentang Jasa
Konstruksi;
e. Perpres No. 16 Tahun 2018 Tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah
beserta perubahan yang terakhir.
f. Peraturan Presiden Nomor 12 Tahun 2021 tentang Perubahan atas Peraturan
Presiden Nomor 16 Tahun 2018 tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah
g. Instruksi Presiden Nomor 3 Tahun 2023 tentang Percepatan Peningkatan
Konektivitas Jalan Daerah;
h. Peraturan Lembaga LKPP No. 12 tahun 2021 tentang Pedoman Pelaksanaan
Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah melalui Penyedia;
i. Peraturan Menteri Pekerjaan Umum Nomor 10 Tahun 2021 tentang Pedoman
Sistem Manajemen Keselamatan Konstruksi;
j. Peraturan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Nomor 14 Tahun
2020 tentang Standar dan Pedoman Pengadaan Jasa Konstruksi Melalui
Penyedia;
k. Peraturan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Nomor 16 Tahun
2020 tentang Organisasi dan Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Di Kementerian
Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat;
l. Peraturan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Nomor 13 Tahun
2020 tentang Organisasi dan Tata Kerja Kementerian Pekerjaan Umum dan
Perumahan Rakyat;
m. Peraturan Menteri Pekerjaan Umum Nomor 19/PRT/M/2011 tentang Persyaratan
Teknis Jalan dan Kriteria Perencanaan Teknis Jalan;
n. SE Menteri PUPR No. 15 Tahun 2019 Tentang Sistem Manajemen Mutu (SMM)
Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat.
2. Latar Belakang
Satuan Kerja Pelaksanaan Jalan Nasional Wilayah III Provinsi Nusa Tenggara Timur
merupakan salah satu unit pelaksana pada Balai Pelaksanaan Jalan Nasional Nusa
Tenggara Timur, Direktorat Jenderal Bina Marga. Satker PJN Wilayah III Provinsi
NTT mempunyai wilayah kerja di Pulau Flores bagian barat dari Labuan Bajo
Kabupaten Manggarai Barat hingga Gako Kabupaten Ngada dengan panjang total
penanganan jalan nasional sepanjang 366,46 Km.
Sektor transportasi darat khususnya pengembangan jaringan jalan, memiliki peranan
penting dalam percepatan pembangunan dan pertumbuhan ekonomi nasional. Untuk
menjamin kelancaran hal tersebut, maka Satker PJN Wilayah III Provinsi NTT
memiliki tugas penting untuk memelihara kondisi jalan dan meningkatkan aksesibilitas
pelayanan dan mobilisasi antar wilayah.
Dalam rangka percepatan peningkatan konektivitas jalan daerah untuk memberikan
manfaat maksimal dalam mendorong perekonomian nasional maupun daerah,
menurunkan biaya logistik nasional, menghubungkan dan mengintegrasikan dengan
sentra-sentra ekonomi, dan membantu pemerataan kondisi jalan yang mantap,
sebagai upaya mendukung pencapaian target Rencana Pembangunan Jangka
Menengah Nasional Tahun 2020-2024.
Setelah dilakukannya pekerjaan Peningkatan Jalan Ruas Jln. Benteng Jawa -
Dampek, maka akan dilakukan penyerahan aset jalan kabupaten kepada pemerintah
kabupaten Manggarai untuk dapat selanjutnya dilakukan pemeliharaan pasca
konstruksi.
3. Maksud dan Tujuan
Kegiatan Peningkatan Jalan Ruas Jln. Benteng Jawa - Dampek dimaksudkan untuk
melaksanakan kegiatan pembangunan jalan daerah dan membantu meningkatkan
kemantapan jalan serta mengatasi kendala dan hambatan dalam pelaksanaan
kegiatan percepatan peningkatan konektivitas jalan daerah.
4. Sasaran
Kegiatan Peningkatan Jalan Ruas Jln. Benteng Jawa - Dampek ini dimaksudkan
untuk memberikan pelayanan terhadap konsumen meliputi stakeholder di dalam
organisasi maupun konsumen dari luar organisasi.
5. Nama dan Organisasi Pengguna Jasa
Nama dan organisasi pengguna jasa adalah Satuan Kerja Pelaksanaan Jalan
Nasional Wilayah II Provinsi Nusa Tenggara Timur Direktorat Jenderal Bina Marga
Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat
Nama : PPK 3.4 Provinsi Nusa Tenggara Timur
Alamat : Bajawa, Ngada - NTT
Telepon : -
Email : [email protected]
6. Penerima Manfaat
Untuk Penerima manfaat dari segi Internal yaitu Direktorat Jenderal Bina Marga
dimana tercapainya kembali kinerja pelayanan jalan dan nasional, dan dari segi
eksternal yaitu Pemerintah Provinsi, Kabupaten dan Masyarakat mendapatkan
kembali aksesibilitas jalan.
7. Lokasi Pekerjaan
Kegiatan Peningkatan Jalan Ruas Jln. Benteng Jawa - Dampek dilaksanakan di
lokasi Manggarai Timur.
8. Sumber Pendanaan
Kegiatan ini didanai oleh Dana APBN Tahun Anggaran 2023 Satker Pelaksanaan
Jalan Nasional Wilayah III Provinsi NTT dengan HPS sebesar Rp 30.867.500.000,-
(Tiga Puluh Miliar Delapan Ratus Enam Puluh Tujuh Juta Lima Ratus Ribu
Rupiah) termasuk PPN.
9. Jenis Kontrak
Kontrak yang digunakan untuk pekerjaan Peningkatan Jalan Ruas Jln. Benteng Jawa
- Dampek ini adalah kontrak harga satuan (unit price) .
10. Kualifikasi SBU
Kualifikasi yang digunakan untuk pekerjaan Peningkatan Jalan Ruas Jln. Benteng
Jawa - Dampek ini adalah Menengah, Subklasifikasi Jasa Pelaksana Konstruksi Jalan
Raya (Kecuali Jalan Layang), Jalan Kereta Api dan Landasan Pacu Bandara (SI003)
KBLI 2015/2017 atau Subklasifikasi Konstruksi Bangunan Sipil Jalan (BS001) KBLI
2020
11. Jangka Waktu Pelaksanaan
Rencana Jangka waktu pelaksanaan pekerjaan ini 180 (Seratus Dalapan Puluh) Hari
Kalender.
Pada saat kontrak ditandatangani waktu pelaksanaan keseluruhan lingkup akan
dihitung kembali disesuaikan dengan sisa waktu yang ada.
12. Rencana Tender
Rencana Waktu Pelaksanaan Tender yang digunakan untuk pekerjaan Peningkatan
Jalan Ruas Jln. Benteng Jawa - Dampek ini kurang lebih 45 (Empat Puluh Lima) hari
Kalender
13. Metode Pelaksanaan
Metodologi Pelaksanaan adalah kegiatan meliputi :
a. Metode yang menggambarkan penguasaan penyelesaian pekerjaan yang
sistematis dari awal pekerjaan sampai akhir.
b. Menyangkut tahapan/urutan pekerjaan utama
c. Serta uraian/cara kerja dari masing-masing jenis kegiatan pekerjaan utama yang
dapat dipertanggungjawabkan secara teknis sebagaimana tercantum dalam
spesifikasi umum Bina Marga Tahun 2018 beserta (Revisi 2).
14. Pelaksanaan dan pelaporan
a. Pelaksanaan Pelaksanaan pekerjaan harus sesuai ketentuan dalam dokumen
kontrak yang memenuhi syarat quantity dan quality berdasarkan spesifikasi umum
2018 beserta (Revisi 2) yang menjadi acuan satu kesatuan dengan Spesifikasi
Teknis Pekerjaan ini dalam pemenuhan pembayaran.
b. Pelaporan pelaporan yang harus dipenuhi oleh penyedia jasa sesuai ketentuan
dalam dokumen kontrak dan aturan lain yang berlaku dan menjadi satu kesatuan
dengan Spesifikasi Teknis Pekerjaan ini yaitu sebagai berikut :
a. Laporan Rencana Mutu Konstruksi ( RMK )
b. Laporan Quantity terdiri dari laporan harian, mingguan dan bulanan
c. Laporan Quality terdiri dari JMD dan JMF, pengujian untuk masing-masing item
pekerjaan.
d. Laporan Bulanan dan Triwulan SMK3L
e. Laporan Bulanan dan Triwulan Keselamatan dan Kesehatan Kerja
f. Foto Visual pekerjaan 0% , 50% dan 100%
g. Video Visual pekerjaan 0% , 50% dan 100%
h. Shop Drawing dan Asbuilt Drawing
15. Uraian Mobilisasi dan Manajemen Keselamatan Lalu Lintas
1. Mobilisasi dengan uraian sebagai berikut :
No. Uraian Satuan Volume
A. Sewa Tanah M2 225
B. PERALATAN
1 ASPHALT MIXING PLANT Unit 1
2 ASPHALT FINISHER Unit 1
3 BULLDOZER 100-150 HP Unit 1
4 COMPRESSOR 4000-6500 L\M Unit 1
5 CONCRETE MIXER 0.3-0.6 M3 Unit 1
6 DUMP TRUCK 3 - 4 Ton Unit 4
7 DUMP TRUCK 6-8 M3 Unit 4
8 EXCAVATOR 80-140 HP Unit 2
9 GENERATOR SET Unit 1
10 MOTOR GRADER >100 HP Unit 1
11 WHEEL LOADER 1.0-1.6 M3 Unit 1
12 TANDEM ROLLER Unit 1
13 TIRE ROLLER Unit 1
14 VIBRATORY ROLLER Unit 1
15 CONCRETE VIBRATOR Unit 1
16 STONE CRUSHER Unit 1
17 WATER PUMP 70-100 mm Unit 1
18 WATER TANKER 3000-4500 L. Unit 1
19 PEDESTRIAN ROLLER Unit 1
20 TAMPER Unit 1
21 JACK HAMMER Unit 1
22 ROCK DRILL BREAKER Unit 1
23 ASPHALT DISTRIBUTOR Unit 1
24 CONDRETE MIXER (350) Unit 1
25 MINI EXCAVATOR 40-60 HP Unit 1
C. Kantor Lapangan dan Fasilitas
1 Base Camp M2 100
2 Kantor M2 50
3 Barak M2 25
4 Bengkel M2 25
5 Gudang, dan lain-lain M2 25
2. Manajemen dan Keselamatan Lalu Lintas :
D .
D . I
1
D . I I
1
2
3
4
5
6
7
8
9
1 0
1 1
D . I I I
1
2
3
E .
F
M
L
L
B
M
E
S
S
M
C
M
A
P
S
R
P
M
K
F
M
D
O B I L I S A S I F A S I L
a b o r a t o r y B u i l d i n g
a b o r a t o r y B u i l d i n g
i t u m i n o u s T e s t i n g
a r s h a l l A s p h a l t T e
x t r a c t i o n T e s t , C e n
p e c i f i c G r a v i t y o f C
p e c i f i c G r a v i t y o f F
i x A i r V i o d C o n t e n
o r e D r i l l
e t a l T h e r m o m e t e r
c c e s s o r i e s a n d T o
e n e t r a t i o n T e s t
o f t e n i n g P o i n t
e f u s a l D e n s i t y C o m
e r a l a t a n p e n d u k u n
o b i l P i c k U p
o m p u t e r + P r i n t e r
u r n i t u r e
O B I L I S A S I P E R S
E M O B I L I S A S I
I T A S L
s t
t r i f u g e /
o a r s e A
i n e A g g
t ( A c c u
l l s
p a c t o r
g
O N I L
A
R
g
r e
r a
B O
e f l u
g r e
g a
t e
R
x
g
t e
M
a
e
A
M
t
t
T
e
e
h
O
t
o
h
d
R
o
)
I
d
U M S
M
L
L
L
L
E
2
S
S
S
S
T
1
1
0
1
1
1
1
8
No. Mata
Uraian Satuan Total Volume
Pembayaran
1.8 Manajemen dan Keselamatan Lalu Lintas -
1 Penyiapan Dokumen Penerapan SMKK -
SKh-1.1.22.(1a) Pembuatan Dokumen RKK, RMPK, RKPPL, dan RMLLP Set 1 ,00
SKh-1.1.22.(1b) Pembuatan Prosedur dan Instruksi Kerja Set 1 ,00
SKh-1.1.22.(1c) Penyusunan Pelaporan Penerapan SMKK Set 1 ,00
2 Sosialisasi, Promosi, dan Pelatihan -
SKh-1.1.22.(2a) Induksi Keselamatan Konstruksi (Safety Induction) Org 5 ,00
SKh-1.1.22.(2b) Pertemuan Keselamatan ( Safety Talk dan/atau Tool Box Meeting ) Org 5 ,00
SKh-1.1.22.(2d) Pelatihan Keselamatan Konstruksi, antara lain : Org 5 ,00
SKh-1.1.22.(2e) Sosialisasi/penyuluhan HIV/AIDS Org 3 ,00
SKh-1.1.22.(2f) Simulasi Keselamatan Konstruksi LS 1 ,00
SKh-1.1.22.(2g) Spanduk (Banner) Lembar 3 ,00
SKh-1.1.22.(2h) Poster / leaflet Lembar 3 ,00
SKh-1.1.22.(2i) Papan Informasi Keselamatan Konstruksi Buah 1 ,00
No. Mata
Uraian Satuan Total Volume
Pembayaran
3 Alat Pelindung Kerja dan Alat Pelindung Diri -
3a APK, antara lain : -
SKh-1.1.22.(3a2) Tali Keselamatan (Life Line) M1 3 0,00
SKh-1.1.22.(3a4) Pagar Pengaman (Guard Railing) M1 1 50,00
SKh-1.1.22.(3a5) Pembatas Area (Restricted Area) Roll 3 ,00
3b APD, antara lain : -
SKh-1.1.22.(3b1) Topi Pelindung (Safety Helmet) Buah 4 5,00
SKh-1.1.22.(3b2) Pelindung Mata (Goggles, Spectacles) Buah 3 ,00
SKh-1.1.22.(3b3) Tameng Muka (Face Shield) Buah 1 ,00
SKh-1.1.22.(3b7) Sarung Tangan (Safety Gloves) Pasang 1 5,00
SKh-1.1.22.(3b8) Sepatu Keselamatan (Safety Shoes, Rubber Safety Shoes and Toe Cap) Pasang 4 5,00
SKh-1.1.22.(3b11) Rompi Keselamatan (Safety Vest) Buah 4 5,00
4 Asuransi dan Perizinan terkait Keselamatan Konstruksi -
5 Personil Keselamatan Konstruksi Bulan -
SKh-1.1.22.(5b) Ahli K3 konstruksi / ahli keselamatan konstruksi Org
SKh-1.1.22.(5c) Petugas Keselamatan Konstruksi, Petugas K3 Konstruksi Org 1 ,00
SKh-1.1.22.(5e) Petugas Tanggap Darurat / Petugas Pemadam Kebakaran Org 1 ,00
SKh-1.1.22.(5f) Petugas P3K Org 2 ,00
SKh-1.1.22.(5g) Tenaga Medis dan/atau Kesehatan (Dokter atau Paramedis) Org 1 ,00
SKh-1.1.22.(5h) Petugas Pengatur Lalu Lintas Org 6 ,00
SKh-1.1.22.(5i) Koordinator Manajemen dan Keselamatan Lalu Lintas (KMKL) Org 1 ,00
6 Fasilitas Sarana, Prasarana, dan Alat Kesehatan -
SKh-1.1.22.(6a) Peralatan P3K Set 1 ,00
SKh-1.1.22.(6b) Ruang P3K Set 1 ,00
SKh-1.1.22.(6c) Peralatan Pengasapan (Obat dan mesin Fogging) Unit 1 ,00
SKh-1.1.22.(6g) Ambulans Unit
-
Rambu dan Perlengkapan Lalu Lintas yang Diperlukan atau Manajemen Lalu
7
Lintas -
SKh-1.1.22.(7a) Rambu Petunjuk Buah 6 ,00
SKh-1.1.22.(7b) Rambu Larangan Buah 6 ,00
SKh-1.1.22.(7c) Rambu Peringatan Buah 6 ,00
SKh-1.1.22.(7d) Rambu Kewajiban Buah 6 ,00
SKh-1.1.22.(7e) Rambu Informasi Buah 6 ,00
SKh-1.1.22.(7f) Rambu Pekerjaan Sementara Buah 6 ,00
SKh-1.1.22.(7g) Jalur Evakuasi (Petunjuk escape route) Buah 3 ,00
SKh-1.1.22.(7h) Kerucut Lalu Lintas (taffic cone) Buah 1 5,00
SKh-1.1.22.(7i) Tongkat pengatur lalu lintas (Warning Lights Stick) Buah 6 ,00
SKh-1.1.22.(7j) Lampu Putar (rotary lamp) Buah 2 ,00
SKh-1.1.22.(7m) Lampu / alat penerangan sementara Buah 3 ,00
9 Kegiatan dan Peralatan terkait Pengendalian Risiko Keselamatan Konstruksi -
SKh-1.1.22.(9a1) Alat Pemadam Api Ringan (APAR) Buah 2 ,00
SKh-1.1.22.(9a4) Bendera K3 Buah 1 ,00
SKh-1.1.22.(9a5) Pembuatan Kartu Identitas Pekerja (KIP) Buah 4 5,00
SKh-1.1.22.(9b) Pengujian Baku Mutu Air Lengkap Set 2 ,00
SKh-1.1.22.(9c) Pengujian Baku Mutu Udara Ambien Lengkap Set 2 ,00
SKh-1.1.22.(9d1) Pengujian Vibrasi Lingkungan untuk Kenyamanan dan Kesehatan Buah 2 ,00
SKh-1.1.22.(9d2) Pengujian tingkat getaran kendaraan bermotor Buah 2 ,00
16. SYARAT- SYARAT PEMILIHAN
Untuk Syarat Pemilihan yang dikompetisikan dalam tender, peserta tender harus bisa
memenuhi syarat minimal sbb:
A. PERSONIL MANAJERIAL
JABATAN
PENGALAMAN
KUALIFIKASI / DALAM SERTIFIKAT
KERJA JUMLAH
NO. TINGKAT PEKERJAAN KOMPETENSI
MINIMAL (ORANG)
PENDIDIKAN YANG KERJA
(TAHUN)
DIUSULKAN
Manajer
SKA Ahli Teknik
1. S2/S1 Teknik Sipil Pelaksanaan Min. 4 Tahun 1 Orang
Jalan Madya
Proyek
SKA Ahli Teknik
2. S1 Teknik Sipil Manajer Teknik Min. 4 Tahun 1 Orang
Jalan Madya
S1 Manajer
3. Min. 4 Tahun - 1 Orang
Keuangan/Akuntansi Keuangan
SKA Ahli K3
3 Tahun untuk Konstruksi
Ahli K3 Ahli Muda/ 0 Muda/Ahli
4. S1 - Teknik 1 Orang
Konstruksi Tahun untuk Kesalamatan
Ahli Madya Konstruksi
Madya
B. PERALATAN UTAMA
Status
No Nama Peralatan Utama Kapasitas Jumlah (unit)
Kepemilikan
Sewa/Sewa
Asphalt Mixing Plant Min. 60 Ton/Jam 1
1.
Beli/Milik
Sewa/Sewa
Asphalt Finisher Min. 10 Ton 1
2.
Beli/Milik
Min 5000 Ltr Sewa/Sewa
Asphalt Distributor 1
3.
Beli/Milik
Vibratory Roller Min 7 Ton Sewa/Sewa
1
4.
Beli/Milik
Tandem Roller Min 6 Ton Sewa/Sewa
1
5.
Beli/Milik
TIRE ROLLER Min. 8 Ton Sewa/Sewa
1
6.
Beli/Milik
C. PEKERJAAN UTAMA
No. Pekerjaan Utama
Kualifikasi Menengah
D. PEKERJAAN PENUNJANG / SEMENTARA
NO. JENIS PEKERJAAN PENUNJANG/SEMENTARA
Tidak Ada
E. PEKERJAAN YANG DISUBKONTRAKKAN
No
Jenis Pekerjaan yang wajib disubkontrakkan
.
1. Pasangan Batu
2. Marka Jalan Termoplastik
3. Pasangan Batu dengan Mortar
F. IDENTIFIKASI BAHAYA
JENIS / TIPE
NO. IDENTIFIKASI JENIS BAHAYA & RESIKO K3
PEKERJAAN
1. Galian Biasa - Terkena peralatan kerja
- Terkena runtuhan material
- Kecelakaan bagi pengguna jalan Terjadi gangguan lalu
lintas /macet
17. SYARAT YANG HARUS DIPENUHI DALAM PELAKSANAAN
Sementara sebagai syarat untuk bisa melaksanaan pekerjaan pada saat kontrak nanti,
Penyedia jasa diwajibkan memenuhi persyaratan baik penyediaan peralatan maupun
personel sesuai tabel berikut :
1. Personel yang harus dipenuhi pada saat Pelaksanaan
JABATAN
PENGALAMAN
TINGKAT DALAM
KERJA PROFESI / JUMLAH
NO. PENDIDIKAN PEKERJAAN
MINIMAL KEAHLIAN (ORANG)
MINIMAL YANG
(TAHUN)
DIUSULKAN
SKA Ahli Teknik
1. S1 Teknik Sipil Manajer Proyek 4 Tahun 1 Orang
Jalan Madya
Manajer Kendali SKA Ahli Teknik
2. S1 Teknik Sipil 4 Tahun 1 Orang
Mutu Jalan Madya
SKA Ahli Teknik
3. S1 Teknik Sipil Manajer Teknik 4 Tahun 1 Orang
Jalan Madya
S1 Manajer
4. 4 Tahun - 1 Orang
Keuangan/Akuntansi Keuangan
SKA Ahli K3
3 Tahun untuk Konstruksi
Ahli K3 Ahli Muda/ 0 Muda/Ahli
5. S1 - Teknik 1 Orang
Konstruksi Tahun untuk Kesalamatan
Ahli Madya Konstruksi
Madya
5. D3 - Teknik atau Surveyor 3 Tahun Ahli Teknik Jalan 1 Orang
setara
6. D3 - Teknik atau Teknisi 3 Tahun - 1 Orang
setara Laboratorium
JABATAN
PENGALAMAN
TINGKAT DALAM
KERJA PROFESI / JUMLAH
NO. PENDIDIKAN PEKERJAAN
MINIMAL KEAHLIAN (ORANG)
MINIMAL YANG
(TAHUN)
DIUSULKAN
7. SMU atau setara Logistik 3 Tahun - 1 Orang
2. Peralatan minimal yang harus dipenuhi pada saat Pelaksanaan
Status
No Nama Peralatan Utama Kapasitas Jumlah
Kepemilikan
Sewa/Sewa
Min 60 Ton/Jam 1 Unit
1. Asphalt Mixing Plant Beli/Milik
Sewa/Sewa
Min 10 ton 1 Unit
2. Asphalt Finisher Beli/Milik
Sewa/Sewa
100-150 HP 1 Unit
3. BULLDOZER Beli/Milik
Sewa/Sewa
400-6500 L/M 1 Unit
4. COMPRESSOR Beli/Milik
Sewa/Sewa
0.3-0.6 M3 1 unit
5. CONCRETE MIXER Beli/Milik
Sewa/Sewa
2-3 M3 4 Unit
6. Dump Truck 4 Ton Beli/Milik
Sewa/Sewa
6-8 M3 4 Unit
7. Dump Truck 8 Ton Beli/Milik
Sewa/Sewa
80-140 HP 2 Unit
8. Excavator Beli/Milik
Sewa/Sewa
135,0 KVA 1 unit
9. Generator Set Beli/Milik
Sewa/Sewa
>100 HP 1 Unit
10. Motor Grader Beli/Milik
Sewa/Sewa
1.0-1.6 M3 1 Unit
11 Wheel Loader Beli/Milik
Sewa/Sewa
Min 6 Ton 1 Unit
12. Tandem Roller Beli/Milik
Sewa/Sewa
Min 8 Ton 1 Unit
13. Tire Roller Beli/Milik
Sewa/Sewa
Min 7 Ton 1 Unit
14. Vibratory Roller Beli/Milik
Sewa/Sewa
- 1 Unit
15. Concrete Vibrator Beli/Milik
Sewa/Sewa
60,0 T/Jam 1 Unit
16. Stone Crusher Beli/Milik
Status
No Nama Peralatan Utama Kapasitas Jumlah
Kepemilikan
Sewa/Sewa
70-100 mm 1 Unit
17. WATER PUMP Beli/Milik
Sewa/Sewa
3000-4500 L 1 Unit
18. Water Tanker Beli/Milik
Sewa/Sewa
1 Unit
19. PEDESTRIAN ROLLER Beli/Milik
Sewa/Sewa
121,0 Ton 1 Unit
20. Tamper Beli/Milik
Sewa/Sewa
- 1 unit
21. JACK HAMMER Beli/Milik
Sewa/Sewa
0,7 M3 1 Unit
22. Rock Drill Breaker Beli/Milik
Sewa/Sewa
Min 5.000,0 Liter 1 Unit
23. Asphalt Distributor Beli/Milik
CONDRETE MIXER Sewa/Sewa
350 Liter 1 Unit
24. (350) Beli/Milik
Sewa/Sewa
240-60 HP 1 Unit
25. MINI EXCAVATOR Beli/Milik
18. PENUTUP
Dengan pelaksanaan Kegiatan Peningkatan Jalan Ruas Jln. Benteng Jawa - Dampek
diharapkan mampu meningkatkan konektivitas dan mendongkrak laju pertumbuhan
perekonomian di wilayah Kabupaten Manggarai pada khususnya dan nasional pada
umumnya.
Dibuat Oleh,
PPK 3.4 Provinsi Nusa Tenggara Timur
Mahmah Dian Mahendra, S.T.,M.T
NIP. 19830414 201012 1 001| Authority | |||
|---|---|---|---|
| 16 December 2015 | Pembangunan Jalan Labuan Bajo - Terang - Kedindi (V) | Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat | Rp 39,167,600,000 |
| 26 October 2020 | Peningkatan Struktur Jalan Pantura Flores (Pota - Waekelambu (Bts. Kab)) | Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat | Rp 29,100,000,000 |
| 28 February 2017 | Preservasi Rehabilitasi Jalan Ruteng - Reo - Kedindi | Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat | Rp 26,692,275,000 |
| 4 July 2023 | Peningkatan Jalan Iteng - Nanga Woja - Sp. Melo | Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat | Rp 23,254,600,000 |
| 22 February 2019 | Peningkatan Dan Pemeliharaan Rutin Ruas Jalan Penunjang Kspn Komodo (Phjd) | Pemerintah Daerah Provinsi Nusa Tenggara Timur | Rp 21,550,000,000 |
| 28 July 2015 | Pnk.Jln Piso - Kalo - Meleng + Robek - Sp. Wae Racang + Lingkar Luar Kota Reo Hrs 7.50 Km | Rp 19,475,000,000 | |
| 21 March 2019 | Preservasi Jalan Bts. Kota Ruteng - Km. 210 | Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat | Rp 18,725,350,000 |
| 14 February 2019 | Peningkatan Jalan Bealaing - Mukun - Mbazang (Bts. Kab) (Segmen 1) | Provinsi Nusa Tenggara Timur | Rp 18,634,000,000 |
| 18 February 2020 | Preservasi Jalan Bts. Kota Ruteng - Km. 210 | Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat | Rp 16,877,638,000 |
| 26 June 2018 | Penanganan Ruas Jalan Dalam Kota Labuan Bajo Dan Longsoran Ruas Jalan Labuan Bajo - Malwatar | Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat | Rp 14,024,523,000 |