K E R A N G K A A C U A N K E R J A
( K A K )
PENGADAAN HOLDS, MACROS DAN VOLUMES
PADA VENUE PANJAT TEBING JAKARTA PAKET 2
UNIT ORGANISASI : DIREKTORAT JENDERAL CIPTA KARYA
UNIT KERJA : SATUAN KERJA PELAKSANAAN PRASARANA PERMUKIMAN WILAYAH JAKARTA
METROPOLITAN BALAI PRASARANA PERMUKIMAN WILAYAH JAKARTA
METROPOLITAN
KERANGKA ACUAN KERJA (KAK)
PENGADAAN HOLDS, MACROS DAN VOLUMES
PADA VENUE PANJAT TEBING JAKARTA PAKET 2
1. UMUM Nama Pekerjaan : Pengadaan Holds, Macros dan Volumes Pada Venue
Panjat Tebing Jakarta Paket 2
Lokasi : Kota Jakarta Pusat
Nilai Pagu : Rp. 1,665,429,000,-
Nilai HPS : Rp. 1,665,428,554,-
Sumber Dana : DIPA Satuan Kerja Pelaksanaan Prasarana
Permukiman Wilayah Jakarta Metropolitan, Balai
Prasarana Permukiman Wilayah Jakarta Metropolitan
Tahun Anggaran 2023
2. Latar Indonesia melalui Federasi Panjat Tebing Indonesia (FPTI) akan mejadi tuan rumah dalam
Belakang rangka Kualifikasi Zona Asia Olimpiade Paris 2024 yang akan diselenggarakan di Venue
Panjat Tebing Jakarta area Kawasan Gelora Bung Karno pada November 2023 mendatang.
Pembangunan Venue Panjat Tebing sendiri telah dilaksanakan oleh Kementerian PUPR
pada 2022-2023, namun untuk mendukung kegiatan Kualifikai Zona Asia tersebut
diperlukan peralatan-peralatan penunjang terutama pada lintasan panjat boulder (Boulder
Wall) yang menjadi salah satu nomor kejuaraan yang akan dikompetisikan pada bulan
November mendatang.
Daftar peralatan pada Boulder wall yang akan diadakan ditentukan oleh Federasi Panjat
Tebing Internasional (IFSC) sesuai dengan kebutuhan kompetisi yang akan
diselenggarakan.
Pengadaan yang akan dilaksanakan adalah merupakan bagian dari kegiatan Satuan Kerja
Pelaksanaan Prasarana Permukiman Wilayah Jakarta Metropolitan. Hasil pengadaan akan
dialihstatuskan oleh Kementerian PUPR kepada Pihak Kementerian Sekretaris Negara
dengan prosedur dan mekanisme sesuai peraturan yang berlaku.
3. Dasar 1. Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 12 Tahun 2021 tentang Perubahan atas Peraturan
Hukum dan Presiden Nomor 16 Tahun 2018 tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah;
Landasan
2. Peraturan Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah Nomor 12 Tahun
Kerja
2021 tentang Pedoman Pelaksanaan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah Melalui
Penyedia;
4. Maksud, 1. Kerangka Acuan Kerja (KAK) ini merupakan petunjuk bagi penyedia jasa yang memuat
Tujuan dan kriteria, proses dan keluran yang harus dipenuhi dan diperhatikan serta diinterpretasikan
Sasaran dalam pelaksanaan tugas.
2. Dengan penugasan ini diharapkan penyedia jasa dapat melaksanakan tanggung
jawabnya dengan baik untuk menghasilkan keluaran yang optrimal sesuai KAK ini.
5. Lokasi Venue Panjat Tebing, Lot 11 Kawasan Gelora Bung Karno, Senayan, DKI Jakarta
Kegiatan
6. Sumber DIPA Satuan Kerja Pelaksanaan Prasarana Permukiman Wilayah Jakarta Metropolitan,
Pendanaan Balai Prasarana Permukiman Wilayah Jakarta Metropolitan dengan ketentuan Apabila
Alokasi dalam dokumen anggaran (DIPA TA 2023) yang disahkan tidak tersedia dan/atau
tidak mencukupi, maka pengadaan barang/jasa dapat dibatalkan dan kepada calon
Penyedia barang/jasa tidak diberikan ganti rugi dalam bentuk apapun.
7. Pagu Total biaya yang akan dibutuhkan dalam melaksanakan kegiatan Pengadaan Holds, Macros
Anggaran dan Volumes Pada Venue Panjat Tebing Jakarta Paket 2 Tahun Anggaran 2023 sebesar
Rp. 1,665,429,000,- (Satu Miliar Enam Ratus Enam Puluh Lima Juta Empat Ratus Dua
Puluh Sembilan Ribu Rupiah).
8. Nama dan Pejabat Pembuat Komitmen Prasarana Strategis, Satuan Kerja Pelaksanaan Prasarana
Organisasi Permukiman Wilayah Jakarta Metropolitan, Balai Prasarana Permukiman Wilayah Jakarta
Pejabat Metropolitan, Direktorat Jenderal Cipta Karya, Kementerian Pekerjaan Umum dan
Pembuat Perumahan Rakyat .
Komitmen
9. Ruang Lingkup dari Pengadaan Holds, Macros, Volumes Dan Peralatan Boulder Wall Pada Venue
Lingkup Panjat Tebing Jakarta, meliputi:
Kegiatan
1. Pengadaan Holds;
2. Pengadaan Macros;
3. Pengadaan Volume;
Rincian dari lingkup pekerjaan tersebut di atas sebagaimana terlampir pada dokumen ini.
10. Spesifikasi Barang yang diadakan pada kegiatan ini seluruhnya adalah keluaran dari merek Entre-
Teknis Prises dengan jenis, spesifikasi dan kuantitas barang yang akan diadakan sebagaimana
terlampir pada dokumen ini sebagaimana telah di tentukan oleh IFSC (International
Federation of Sport Climbing) melalu FPTI (Federasi Panjat Tebing Indonesia)
11. Indikator a. Indikator Keluaran
Keluaran
Indkator keluaran dari kegiatan Pengadaan Holds, Macros dan Volumes Pada Venue
Panjat Tebing Jakarta Paket 2 adalah tersedianya Holds, Macros dan Volumes guna
menunjang keberlangsungan kompetisi pada Venue Panjat Tebing Jakarta.
b. Volume dan Satuan
Volume dan satuan kegiatan Pengadaan Holds, Macros dan Volumes sebagaimana
terlampir pada dokumen ini.
c. Barang Impor dilengkapi dengan dokumen barang yang meliputi;
1. Surat Keterangan Asal (Certificate of Origin); dan
2. Sertifikat Produksi
3. Dokumen lain yang ditentukan pada SSUK pekerjaan yang diatur saat kontrak
d. Penyedia harus melampirkan surat pernyataan kesanggupan melaksanakan pekerjaan
sampai dengan akhir pelaksanaan;
e. Layanan Purna Jual:
1. Memberikan jaminan garansi barang dan spare part (bagi barang yang terbentuk
dari komponen-komponen);
2. Melakukan pengiriman barang sampai dengan lokasi tujuan akhir;
3. Memastikan semua barang dan komponennya berada dalam kondisi fisik yang baik
dan tidak rusak;
f. Memberikan laporan dokumentasi kegiatan pengadaan.
LAMPIRAN I
BERIKUT MERUPAKAN URAIAN BARANG, SATUAN DAN KUANTITAS
DARI BARANG YANG AKAN DIADAKAN
LAMPIRAN II
BERIKUT MERUPAKAN PENJABARAN TERPERINCI
DARI MASING-MASING ITEM PADA LAMPIRAN I