| Reason | |||
|---|---|---|---|
| 0015113012942000 | Rp 112,372,080,707 | - | |
| 0015237563651000 | Rp 106,515,347,340 | Tidak menyampaikan Softcopy dan/atau Jaminan Penawaran asli sebelum batas akhir penyampaian penawaran, maka penawaran dinyatakan tidak memenuhi persyaratan. Berdasarkan IKP huruf C. Penyiapan PENYIAPAN DOKUMEN PENAWARAN DAN KUALIFIKASI pasal 23. Jaminan Penawaran angka 23.3.a. Jaminan Penawaran disampaikan dalam bentuk softcopy dan/atau jaminan penawaran asli sebagai bagian dari dokumen adminsitrasi dan angka 23.3.c. Jaminan Penawaran asli, disampaikan secara langsung atau melalui pos/jasa pengiriman kepada Pokja Pemilihan paling lambat sebelum batas akhir penyampaian penawaran yang dibuktikan dengan bukti pengiriman, | |
| 0014586689821000 | - | - | |
CV Mutia Karya | 07*5**0****22**0 | - | - |
| 0015239304651000 | - | - | |
PT Karya Properti Indonesia | 09*0**1****17**0 | - | - |
PT Pradipta Persada Inti Semesta | 08*5**3****05**0 | - | - |
| 0026233338061000 | - | - | |
| 0638576751801000 | - | - | |
| 0016650954812000 | Rp 107,568,882,036 | - Pengalaman kerja personel manajerial dengan jabatan Manajer Pelaksana/Proyek atas nama Sendi Suryaningrat untuk paket pekerjaan Pemeliharaan Berkala Jalan Ulee Balang Ben, Cs Kecamatan Kota Juang Tahun Anggaran 2020 dan pengalaman personel manajerial dengan jabatan Manajer Keuangan atas nama Budi Setyotomo untuk paket pekerjaan Pemeliharaan Jalan Cot Meurak – Juli Tambo Tanjong Kecamatan Juli (Otsus) Tahun Anggaran 2019 tidak memenuhi persyaratan berdasarkan balasan surat klarifikasi dan kofirmasi dari Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kabupaten Bireuen Nomor 620/915/2023 Tanggal 21 November 2023 diperolah keterangan bahwa nama – nama personil yang bersangkutan Tidak Terdaftar di Personil Tenaga Ahli. - Pengalaman kerja personel manajerial dengan jabatan Manajer Teknik atas nama Agus Rakhmat Hidayat untuk paket pekerjaan Peningkatan Jalan Kapan-Nenas Tahun Anggaran 2020 tidak memenuhi persyaratan berdasarkan balasan surat klarifikasi dan kofirmasi dari Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Nusa Tenggara Timur tanggal 22 November 2023 diperoleh keterangan bahwa Personil atas nama Agus Rakhmat Hidayat tidak termasuk dalam daftar Personil Manajerial berdasarkan Kontrak nomor : PUPR.BM.05.01/602/178/X/2020 tanggal 27 Oktober 2020. - Berdasarkan ketentuan Dokumen Pemilihan BAB III. Instruksi Kepada Peserta (IKP) 28. Evaluasi Dokumen Penawaran 28.14. Evaluasi Teknis, 28.14.d. Apabila dalam evaluasi teknis terdapat hal-hal yang tidak jelas atau meragukan, Pokja Pemilihan melakukan klarifikasi dengan peserta/pihak lain yang berwenang. Dalam klarifikasi, peserta tidak diperkenankan mengubah substansi penawaran; 28.14.f. Hasil klarifikasi dapat menggugurkan penawaran. - Berdasarkan ketentuan Dokumen Pemilihan BAB III. Instruksi Kepada Peserta 4. Pelanggaran terhadap Aturan Pengadaan; 4.1. Peserta dan pihak yang terkait dengan pengadaan ini berkewajiban untuk mematuhi aturan pengadaan dengan tidak melakukan tindakan sebagai berikut: a. menyampaikan dokumen atau keterangan palsu/tidak benar untuk memenuhi persyaratan yang ditentukan dalam Dokumen Pemilihan; 4.2. Peserta yang terbukti melakukan tindakan sebagaimana dimaksud pada angka 4.1 dikenakan sanksi administratif sebagai berikut: a. digugurkan dari proses pemilihan atau pembatalan penetapan pemenang; | |
| 0011447190914000 | Rp 118,990,000,070 | - Tidak menyampaikan Pengalaman Kerja Personil Manajerial baik dalam bentuk daftar riwayat pengalaman kerja atau referensi kerja dari Pengguna Jasa. Berdasarkan ketentuan Dokumen Pemilihan BAB III. Instruksi Kepada Peserta (IKP) BAB III. Instruksi Kepada Peserta (IKP) 28. Evaluasi Dokumen Penawaran 28.14.Evaluasi Teknis c). Personel manajerial yang ditawarkan sesuai dengan yang ditetapkan dalam LDP,dengan ketentuan : (4) Pengalaman kerja dihitung berdasarkan daftar riwayat pengalaman kerja atau referensi kerja (5). Pengalaman yang disampaikan tanpa melampirkan daftar riwayat pengalaman kerja atau referensi maka tidak dapat dihitung sebagai pengalaman. - Nama paket pekerjaan pada Pakta Komitmen Keselamatan Konstruksi tidak sesuai dengan nama paket pekerjaan yang ditenderkan; Berdasarkan ketentuan Dokumen Pemilihan BAB III. Instruksi Kepada Peserta (IKP) 28. Evaluasi Dokumen Penawaran 28.14.Evaluasi Teknis 28.14.b.2).e). Rencana Keselamatan Konstruksi (RKK) memenuhi persyaratan sebagaimana tercantum dalam LDP, yang memuat: Evaluasi dokumen RKK dilakukan dengan ketentuan: (1) Peserta dinyatakan memenuhi elemen Kepemimpinan dan Partisipasi pekerja dalam keselamatan konstruksi apabila menyampaikan Pakta Komitmen Keselamatan Konstruksi yang memenuhi ketentuan: (a) mencantumkan 7 (tujuh) pernyataan Komitmen Keselamatan Konstruksi; dan (b) nama paket pekerjaan sesuai dengan nama paket pekerjaan yang ditenderkan. | |
| 0019049246722000 | Rp 102,683,892,226 | - Pengalaman Personil Manajerial untuk Jabatan Manajer Pelaksana/Proyek atas nama Ir. Lindon Sigalingging. ST kurang satu tahun dari yang disyaratkan dalam Dokumen Pemilihan BAB IV Lembar Data Pemilihan (LDP): F. Persyaratan Teknis: 3. Memiliki kemampuan menyediakan personel manajerial untuk pelaksanaan pekerjaan. - Pengalaman kerja pada paket pekerjaan Perbaikan Ruas Jalan Babelan dengan Perkerasan Beton Tulangan Slof (Tie Bar) Tahun Anggaran 2007 - 2008 tidak tercantum dalam Sistem Informasi Pengalaman (SIMPAN) sesuai dengan ketentuan dalam Dokumen Pemilihan BAB III. INSTRUKSI KEPADA PESERTA (IKP) K. PENERAPAN SISTEM INFORMASI PENGALAMAN (SIMPAN) 44. Penilaian Pengalaman Personel Manajerial 1. Evaluasi pengalaman Personel Manajerial didasarkan pada data pengalaman yang disampaikan melalui SPSE dan tercantum pada SIMPAN (Sistem lnformasi Pengalaman); 2. Pengalaman yang tidak tercantum dalam SIMPAN, tidak dapat dievaluasi sebagai pengalaman; 3. Dalam hal terdapat perbedaan informasi/dokumen pengalaman yang tercantum dalam SPSE dengan informasi/dokumen dalam SIMPAN, maka pengalaman yang tercantum dalam SPSE tersebut tidak dievaluasi; 5. Evaluasi dilakukan terhadap data pengalaman Personel Manajerial yang tercantum pada SIMPAN sebelum batas akhir pemasukan dokumen penawaran. | |
| 0016841173722000 | - | - | |
| 0021198700831000 | - | - | |
| 0026782375831000 | - | - | |
| 0010716181058000 | - | - | |
Berky Karya Indonesia | 08*0**3****47**0 | - | - |
| 0013626437054000 | - | - | |
| 0010018299064000 | - | - | |
| 0020994042943000 | - | - | |
| 0010000198093000 | - | - | |
| 0014235170201000 | - | - | |
PT Patra Geoteksindo Jaya | 09*6**1****35**0 | - | - |
| 0029222213943000 | - | - | |
| 0815305693801000 | - | - | |
| 0014104376812000 | - | - | |
| 0818512931427000 | - | - | |
| 0018067546007000 | - | - | |
| 0011140480821000 | - | - | |
PT Baros Putra Sejahtera | 0747301091429000 | - | - |
| 0018035873211000 | - | - | |
CV Sazi Bertuah | 08*4**3****14**0 | - | - |
| 0017423468105000 | - | - | |
| 0311711469439000 | - | - | |
| 0025299116529000 | - | - | |
CV Efod Design Consultant | 07*5**9****17**0 | - | - |
| 0818317976941000 | - | - | |
| 0741109292506000 | - | - | |
PT Koka Indonesia | 00*1**2****72**0 | - | - |
| 0019367101016000 | - | - | |
PT Masco Energi | 03*6**4****63**0 | - | - |
| 0027562685728000 | - | - | |
| 0017418005727000 | - | - | |
| 0031738529063000 | - | - | |
Chanel | 00*8**4****21**0 | - | - |
PT Prasati Kreativa Gemilang | 08*5**0****61**0 | - | - |
PT Cahaya Geosolusi Indonesia | 09*9**1****34**0 | - | - |
| 0026454140322000 | - | - | |
PT Prayoga Bintang Perdana | 03*5**5****11**0 | - | - |
Sesfranvio Putra Mandiri | 04*7**4****47**0 | - | - |
CV Ganesha Permana Karya | 03*8**4****42**0 | - | - |
PT Rimba Hijau Lestari | 00*4**0****77**0 | - | - |
Perkasa Halomoan Pane | 03*5**9****22**0 | - | - |
| 0010610525062000 | - | - | |
| 0023789274007000 | - | - | |
PT Epithu Logica Sembada | 09*5**4****15**0 | - | - |
| 0014940423727000 | - | - | |
| 0011342144812000 | - | - | |
PT Cakrawala Bintang Khatulistiwa | 05*5**7****17**0 | - | - |
| 0014927164908000 | - | - | |
| 0013703509054000 | - | - | |
| 0012094959722000 | - | - |
A. SPESIFIKASI PROSES/KEGIATAN
1. Latar Belakang
Jalan sebagai public goods merupakan prasarana transportasi darat dimana seluruh
masyarakat mempunyai hak untuk menggunakannya. Prasarana tersebut mempunyai
peran yang sangat penting dalam menopang pertumbuhan ekonomi dan pengembangan
wilayah. Demikian pula dengan jembatan, mempunyai peran yang penting dalam
menghubungkan satu daerah kedaerah lain.
Pembangunan prasarana transportasi merupakan upaya peningkatan aksesibilitas
pada lokasi-lokasi yang belum terkoneksi sebelumnya dalam rangka memberikan pelayanan
dan manfaat bagi masyarakat luas, pembangunan ekonomi, kemudahan, keamanan dan
kenyamanan mobilitas manusia, barang dan jasa yang muaranya meningkatkan
perekonomian nasional.
Sejalan dengan Dokumen Rencana Strategis Kementerian Pekerjaan Umum dan
Perumahan Rakyat 2020 – 2024 dalam mewujudkan “Visi Indonesia” yang mengamanatkan
pembangunan konektivitas dengan kawasan produksi rakyat, industri kecil, ekonomi
khusus, pariwisata, persawahan, perkebunan, serta tambak perikanan, penanganan
Pembangunan Jalan bertujuan untuk meningkatkan aksesibilitas dan mobilitas wilayah
dalam rangka mendukung pertumbuhan ekonomi dan meningkatkan kesejahteraan
masyarakat melalui penyediaan jaringan jalan yang andal, terpadu dan berkelanjutan.
A. Maksud
1. Peningkatan kesejahteraan masyarakat sekitar lokasi pekerjaan.
2. Peningkatan perekonomian di wilayah perbatasan.
3. Meningkatkan aksesibilitas pelayanan dan mobilitas antar wilayah dan antar
provinsi.
4. Mendukung rencana pembangunan di Kabupaten Pulau Morotai di masa
mendatang.
5. Untuk menciptakan lapangan kerja kepada masyarakat setempat dengan cara
melibatkan/memberdayakan masyarakat disekitar lokasi pekerjaan.
B. Tujuan
Pelaksanaan Paket Peningkatan Struktur Jalan Sofi – Wayabula (MYC SBSN) ini
merupakan tindak lanjut dari pencapaian target Rencana Pembangunan Jangka Menengah
Nasional tahun 2020-2024 untuk memberikan manfaat maksimal dalam mendorong
perekonomian nasional maupun daerah, menurunkan biaya logistic nasional,
menghubungkan dan mengintegrasikan dengan sentra-sentra ekonomi, dan membantu
pemerataan kondisi jalan yang mantap.
2. Dasar Hukum
a) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 38 Tahun 2004 tentang Jalan;
b) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas
dan Angkutan Laut;
c) Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2017 tentang Jasa Konstruksi sebagaimana telah
diubah dengan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja;
d) Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 34 Tahun 2006 tentang Jalan;
e) Peraturan Presiden RI No. 16 tahun 2018 tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah,
sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Presiden Nomor 12 Tahun 2021 tentang
Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah;
f) Peraturan Lembaga Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah Republik Indonesia Nomor 12
Tahun 2021 tentang Pedoman Pelaksanaan Pengadan Barang/Jasa Melalui Penyedia;
g) Peraturan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Nomor 10 Tahun 2021,
tentang Pedoman Sistem Manajemen Keselamatan Konstruksi;
h) Peraturan Menteri PUPR RI Nomor 8 Tahun 2023 tentang Pedoman Penyusunan
Perkiraan Biaya Konstruksi Bidang Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat.
i) Peraturan Menteri PUPR RI Nomor 8 Tahun 2022 tentang Tata Cara Pelaksanaan
Pemenuhan Sertifikat Standar Jasa Konstruksi dalam Rangka Mendukung Kemudahan
Perizinan Berusaha bagi Pelaku Usaha Jasa Konstruksi.
j) Surat Edaran Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Nomor 18/SE/M/2021
tentang Pedoman Operasional Tertib Penyelenggaraan Persiapan Pemilihan Untuk
Pengadaan Jasa Konstruksi di Kementeriaan Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat;
k) Surat Edaran Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Nomor 19/SE/M/2021
tentang Pedoman Pelaksanaan Tertib Evaluasi Kewajaran Harga Pada Tender
Pekerjaan Konstruksi di Kementeriaan Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat;
l) Surat Edaran Direktur Jenderal Bina Marga Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan
Rakyat No. 16.1/SE/Db/M/2020, tentang Spesifikasi Umum Bina Marga 2018 Untuk
Pekerjaan Konstruksi Jalan dan Jembatan (Rev 2);
m) Keputusan Direktur Jenderal Bina Konstruksi Nomor 33/KPTS/Dk/2023 tentang
Penetapan Jabatan Kinerja Eksisting serta Jenjang Kualifikasi Bidang Jasa Konstruksi.
n) Surat Direktur Jenderal Bina Konstruksi Nomor BK 0404-Dk/253 Tanggal 14 April 2023
Perihal Penerapan Sistem Informasi Pengalaman (SIMPAN) dalam Pengadaan Jasa
Konstruksi di Kementerian PUPR;
o) Surat Direktur Jenderal Bina Konstruksi Nomor BK 0404-Dk/351 Tanggal 17 Mei 2023
Perihal Tindak Lanjut Penerapan Sistem Informasi Pengalaman (SIMPAN) dalam
Pengadaan Jasa Konstruksi di Kementerian PUPR;
p) Surat Direktur Pengadaan Jasa Konstruksi Nomor PA 0110-15/1036 tanggal 13 Juni
2023 Perihal Penyampaian Penerapan SIMPAN untuk Tender/Seleksi T.A. 2023.
q) Surat Direktur Jenderal Bina Konstruksi BK 01-Dk/224 tanggal 31 Maret 2023 Perihal
Penyesuaian Ketentuan Evaluasi terkait Perizinan Berusaha di Bidang Jasa Konstruksi
dan Penyesuaian Persyaratan Sertifikat Badan Usaha (SBU) untuk Pekerjaan Spesialias
dalam Pengadaan Jasa Konstruksi di Kementerian PUPR.
r) Surat Direktur Pengadaan Jasa Konstruksi Nomor PA 0404-15/930 tanggal 25 Mei 2023
Perihal Penyampaian Arahan terkait Status Permohonan Perizinan Berusaha Jasa
Konstruksi Sertifikat Standar Disetujui Secara Otomatis oelh Sistem OSS (Fiktif Positif).
3. Lokasi Pekerjaan
Lokasi Pekerjaan :
Peningkatan Struktur Jalan Sofi –
Wayabula [MYC SBSN] (Kab.
Morotai, Prov. Maluku Utara
Titik Koordinat Peningkatan Struktur Jalan Sofi – Wayabula (MYC SBSN) ;
Awal - 2°30'16.57"N E = 128°21'47.52"E
Akhir - 2°23'51.25"N E = 128°17'58.04"E
4. Nama dan Organisasi PPK
Nama PPK : Abdul Hamid Payapo, ST
Jabatan : PPK 1.4 Provinsi Maluku Utara
Satuan Kerja : Pelaksanaan Jalan Nasional Wilayah I Provinsi Maluku Utara
5. Jangka Waktu Pelaksanaan
Pekerjaan Peningkatan Struktur Jalan Sofi – Wayabula (MYC SBSN) akan
dilaksanakan menggunakan Kontrak Tahun Jamak dimana seluruh kegiatan dilakukan lebih
dari satu tahun anggaran yaitu selama 390 (Tiga Ratus Sembilan Puluh) Hari Kalender.
6. Tata Cara Pengukuran & Tata Cara Pembayaran
a. Jenis Kontrak Harga Satuan
b. Mata Uang yang digunakan Rupiah
c. Pembayaran dilakukan dengan cara Termin
7. Ruang Lingkup Pekerjaan Konstruksi
Pekerjaan ini adalah pekerjaan Peningkatan Struktur Jalan 20,00 Km dan Output
Penanganan Peningkatan Struktur Jalan ( Laston Lapis Aus Asbuton (AC-WC Asb).
PANJANG
TAHUN PENANGANAN
(Km)
2023 0,5
2024 19,5
8. Persyaratan Badan Usaha
Paket Pekerjaan Peningkatan Struktur Jalan Sofi – Wayabula (MYC SBSN)
mensyaratkan Sertifikat Badan Usaha (SBU) dengan Kualifikasi Usaha Besar, serta
disyaratkan Klasifikasi Bangunan Sipil, Subklasifikasi Konstruksi Bangunan Sipil
Jalan (BS001) kode KBLI 42101 atau Jasa pelaksana konstruksi jalan raya
(kecuali jalan layang), jalan, rel kereta api dan landasan pacu bandara (SI003).
Dalam hal Pelaksanaan Paket Pekerjaan Konstruksi dengan Nilai Pagu Anggaran di atas Rp.
50.000.000.000 (lima puluh miliar rupiah) agar mencantumkan persyaratan bagi penyedia
jasa pelaksana konstruksi wajib memberikan alih pengalaman/keahlian melalui system kerja
praktik/magang, serta wajib adanya Sertifikat Manajemen Mutu, Sertifikat Manajemen
Lingkungan serta Sertifikat Keselamatan dan Kesehatan Kerja.
C. PENUTUP
Pekerjaan Peningkatan Struktur Jalan Sofi – Wayabula (MYC SBSN) merupakan
faktor penting dalam meningkatkan sarana jalan nasional dan mendukung pelayanan terhadap
masyarakat setempat dalam memperlancar arus transportasi barang dan jasa dari dan ke
ibukota kabupaten maupun ibukota provinsi.
Ternate, 31 Oktober 2023
ja PJN
Wilayah I Provinsi Maluku Pejabat Pembuat Komitmen
1.4 Provinsi Maluku Utara,
Chandra Syah ParmanceNIP. 19781225
200801 1 013
Abdul Hamid Payapo, ST,
NIP. 19830316 200604 1 005| Authority | |||
|---|---|---|---|
| 20 August 2019 | Pembangunan Pasar Modern Gamalama Lanjutan (Multy Years) | Kota Ternate | Rp 70,000,000,000 |
| 14 May 2025 | Preservasi Jalan Dan Jembatan Ruas Kao - Boso - Sidangoli (Dermaga Ferry) - Sp. Dodinga - Bobaneigo - Ekor | Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat | Rp 64,940,550,000 |
| 17 November 2017 | Preservasi Rekonstruksi Jalan Kao - Sidangoli - Boso - Sp. Dodinga - Bobaneigo - Ekor | Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat | Rp 52,130,355,000 |
| 20 January 2019 | Pengembangan Pasar Fagogoru ( My ) | Kab. Halmahera Tengah | Rp 41,000,000,000 |
| 12 February 2022 | Pembangunan Konstruksi Dan Fasum Spn Polda Maluku Utara T.A. 2022 | Kepolisian Negara Republik Indonesia | Rp 40,460,100,000 |
| 3 April 2021 | Pembangunan Gedung Mina Tahap II Asrama Haji Transit | Kementerian Agama | Rp 26,082,400,000 |
| 26 February 2020 | Pembangunan Jembatan Kali Oba II (Lanjutan) | Provinsi Maluku Utara | Rp 25,000,000,000 |
| 10 June 2019 | Rehabilitasi Dan Renovasi Sarana Prasarana Sekolah Kab. Halmahera Selatan 1 | Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat | Rp 20,398,543,000 |
| 10 June 2017 | Pembangunan Pasar Modern Gamalama | Pemerintah Daerah Kota Ternate | Rp 20,000,000,000 |
| 13 January 2014 | Paket. 01 Pembangunan/Pelebaran/Peningkatan Jalan Dalam Kota Sofifi (Lanjutan) | Pemerintah Daerah Provinsi Maluku Utara | Rp 20,000,000,000 |