| Reason | |||
|---|---|---|---|
| 0015237563651000 | Rp 45,402,579,200 | PT. Nugroho Lestari menyampaikan peralatan utama yang ditawarkan berupa : -Dump Truck Merek HINO, Nopol: N 9284 UC, No. Seri: MJEFM8JNK9JM17709, No. Mesin: J08EUFJ19729 -Dump Truck Merek HINO, Nopol: N 8466 UC, No. Seri: MJEFM8JNK9JM17697, No. Mesin: J08EUFJ19717 -Dump Truck Merek HINO, Nopol: N 9293 UC, No. Seri: MJEFM8JNK9JM17698, No. Mesin: J128EUFJ19718 Sesuai dengan Dokumen Pemilihan IKP Bab III.F.32.4.b, “Apabila peserta menawarkan peralatan yang sama pada paket pekerjaan lain/yang sedang berjalan, maka hanya dapat ditetapkan sebagai pemenang, apabila setelah dilakukan klarifikasi peralatan tersebut tidak terikat pada paket lain.” Setelah dilakukan pengecekan data SIPBJ yang direkam pada tanggal 8 Desember 2023, Pokja melakukan klarifikasi kepada PPK Paket Pekerjaan Preservasi Jalan Bts. Kota Tolitoli – Silondou (SBSN). Berdasarkan balasan surat klarifikasi yang disampaikan PPK, diketahui bahwa jangka waktu pelaksanaan pekerjaan selama 746 (tujuh ratus empat puluh enam) hari kalender sejak tanggal 16 Desember 2022 dan selesai pada tanggal 31 Desember 2024 sesuai dengan Surat Perintah Mulai Kerja (SPMK) yang dilampirkan. Sedangkan berdasarkan jadwal yang disampaikan oleh PPK paket yang sedang ditenderkan, penerbitan SPMK akan dilaksanakan pada bulan Januari tahun 2024. Maka peralatan utama diatas masih terikat kontrak dan tidak dapat digunakan. PT. Nugroho Lestari menyampaikan personel manajerial yang ditawarkan a.n. M. Efffendi, ST sebagai Ahli K3 Konstruksi. Sesuai dengan Dokumen Pemilihan IKP Bab III.F.32.4.e, “Apabila peserta menawarkan personel manajerial yang sedang bekerja pada paket pekerjaan lain/yang sedang berjalan, maka hanya dapat ditetapkan sebagai pemenang, apabila setelah dilakukan klarifikasi personel tersebut sudah tidak terikat pada paket lain.” Setelah dilakukan pengecekan data SIPBJ yang direkam pada tanggal 8 Desember 2023, Pokja melakukan klarifikasi kepada PPK Paket Pekerjaan Preservasi Jalan Bts. Kota Tolitoli – Silondou (SBSN). Berdasarkan balasan surat klarifikasi dan Adendum-1 (satu) yang disampaikan PPK, diketahui bahwa jangka waktu pelaksanaan pekerjaan selama 746 (tujuh ratus empat puluh enam) hari kalender sejak tanggal 16 Desember 2022 dan selesai pada tanggal 31 Desember 2024, diketahui personel manajerial a.n. M. Effendi, ST sebagai Ahli K3 Konstruksi tidak diganti. | |
| 0012094959722000 | Rp 45,402,579,200 | - | |
| 0029421047731000 | Rp 45,652,460,703 | - | |
Dafa-Co Konstruksi | 07*6**4****02**0 | - | - |
Perkasa Halomoan Pane | 03*5**9****22**0 | - | - |
PT Aspal Polimer Emulsindo | 08*6**5****16**0 | - | - |
| 0013626437054000 | - | - | |
| 0761245307731000 | - | - | |
Makmur Jaya Emulsi | 00*3**2****05**0 | - | - |
| 0011249398731000 | - | - | |
| 0012150827812000 | - | - | |
| 0713403350609000 | - | - | |
PT Cakrawala Bintang Khatulistiwa | 05*5**7****17**0 | - | - |
PT Dinar Sumber Anugerah | 09*8**6****14**0 | - | - |
| 0021958855728000 | - | - | |
| 0902676261736000 | - | - | |
| 0014235170201000 | - | - | |
Sesfranvio Putra Mandiri | 04*7**4****47**0 | - | - |
| 0028216265805000 | - | - | |
| 0014561260652000 | - | - | |
PT Patra Geoteksindo Jaya | 09*6**1****35**0 | - | - |
| 0015239304651000 | - | - | |
CV Harapan Karya Konsultan | 08*4**7****31**0 | - | - |
| 0017423468105000 | - | - | |
CV Dayma Totalindo | 07*0**6****05**0 | - | - |
CV Chezii Jaya Mandiri | 06*5**9****11**0 | - | - |
| 0014927164908000 | - | - | |
PT Multazam Geometri Sanggam | 04*5**9****35**0 | - | - |
| 0011240587733000 | - | - | |
PT Amordito Jaya Berdikari | 07*7**4****03**0 | - | - |
| 0021198700831000 | - | - | |
| 0664256294039000 | - | - | |
| 0662586346731000 | - | - | |
| 0538078049711000 | - | - | |
| 0844426080421000 | - | - | |
Roy Abadi Sejahtera | 05*8**1****25**0 | - | - |
CV Bailo Raya | 0751006685833000 | - | - |
Berkat Diana | 06*5**2****31**0 | - | - |
| 0818512931427000 | - | - | |
| 0012503462812000 | - | - | |
CV Tekno Indofishery | 04*6**8****23**0 | - | - |
REPUBLIK INDONESIA
KEMENTERIAN PEKERJAAN UMUM DAN PERUMAHAN RAKYAT
DIREKTORAT JENDERAL BINA MARGA
SATKER PELAKSANAAN JALAN NASIONAL WILAYAH II
PROVINSI KALIMANTAN SELATAN
PEJABAT PEMBUAT KOMITMEN 2.2 PROVINSI KALIMANTAN SELATAN
DATA TEKNIS
PAKET :
PRESERVASI RUAS JALAN SP. HANDIL BAKTI – MARABAHAN – MA.
MUNING – KANDANGAN
ANGKAL)
Panjang Penanganan Jalan : 33,47 KM
Panjang Penangan Jembatan : 229,00 M
TAHUN ANGGARAN 2024
DATA TEKNIS
SATUAN KERJA PELAKSANAAN JALAN NASIONAL WILAYAH II PROVINSI KALIMANTAN
SELATAN
PEJABAT PEMBUAT KOMITMEN 2.2 PROVINSI KALIMANTAN SELATAN
TAHUN ANGGARAN 2024
KEMENTERIAN NEGARA / LEMBAGA : KEMENTERIAN PEKERJAAN UMUM DAN PERUMAHAN
RAKYAT
UNIT ESELON I / II : DIREKTORAT JENDERAL BINA MARGA
PROGRAM : PENYELENGGARAAN JALAN
HASIL : MENINGKATNYA FASILITAS PENYELENGGARAAN JALAN
NASIONAL UNTUK MENUJU KONDISI MANTAP
KEGIATAN : PELAKSANAAN PRESERVASI DAN PENINGKATAN
KAPASITAS JALAN NASIONAL
INDIKATOR KINERJA KEGIATAN : PAKET PRESERVASI RUAS JALAN SP. HANDIL BAKTI –
MARABAHAN – MA. MUNING – KANDANGAN
JENIS KELUARAN : REKONSTRUKSI JALAN, REHABILITASI MAYOR,
PENANGANAN LONGSORAN, PEMELIHARAAN RUTIN
KONDISI (PADAT KARYA), PENUNJANGAN / HOLDING,
PENUNJANGAN / HOLDING (PADAT KARYA),
PEMELIHARAAN BERKALA JEMBATAN, REHABILITASI
JEMBATAN DAN PENANGANAN OPRIT JEMBATAN
A. LATAR BELAKANG
1. Dasar Hukum
1. Undang- Undang RI Nomor 2 Tahun 2022 tentang Perubahan Kedua atas Undang-
Undang RI Nomor 38 Tahun 2004 tentang Jalan;
2. Undang-Undang RI Nomor 34 Tahun 2006 tentang Jalan;
3. Undang-Undang RI Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan;
4. Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 12 Tahun 2021 tanggal 02 Februari 2021
tentang Perubahan atas Peraturan Presiden Nomor 16 Tahun 2018 Tentang Pengadaan
Barang/Jasa Pemerintah;
5. Peraturan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Nomor 5 Tahun 2023
tentang Persyaratan Teknis Jalan dan Perencanaan Teknis Jalan;
6. Peraturan Menteri Pekerjaan Umum Nomor 28/PRT/M/2016 tentang Pedoman Analisis
Harga Satuan Pekerjaan Bidang Pekerjaan Umum (Berita Negara Republik Indonesia
Tahun 2016 Nomor 1166);
7. Peraturan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Nomor 10 tahun 2021
tentang Pedoman Sistem Manajemen Keselamatan Konstruksi;
8. Peraturan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Nomor 14 Tahun 2020
tentang Standar dan Pedoman Pengadaan Jasa Konstruksi Melalui Penyedia (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2020 Nomor 483);
9. Peraturan Kepala Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah Nomor 9
Tahun 2018 tentang Pedoman Pelaksanaan Pengadaan Barang/Jasa melalui Penyedia
(Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2018 Nomor 762);
10. Surat Edaran Direktur Jenderal Bina Marga 18/SE/Db/2020 tentang Suplemen Manual
Desain Perkerasan Jalan (MDP) 2017;
11. Surat Edaran Direktur Jenderal Bina Marga Nomor 16.1/SE/Db/2020 tentang Spesifikasi
Umum Bina Marga 2018 untuk Pekerjaan Konstruksi Jalan dan Jembatan (Revisi 2);
2. Gambaran Umum
Globalisasi dan perkembangan teknologi yang begitu pesat berdampak pada mobilitas
manusia dan barang yang begitu tinggi serta tuntutan manusia modern menyebabkan
transportasi pada jalan sangat diperlukan sedemikian rupa sehingga perlu ada penanganan
pada ruas jalan yang rusak agar ruas jalan tersebut dapat berfungsi dengan baik.
Kerusakan ini dapat berupa kerusakan fungsional merupakan kondisi kerusakan dimana
kenyamanan dan keamanan dari pengguna jalan terganggu dan operasional kendaraan
meningkat. Kerusakan fungsional dapat berdiri sendiri dan dapat pula diikuti dengan
kerusakan struktural.
Kepadatan arus lalu lintas dapat dikurangi dengan pembangunan akses jalan baru atau
memperlebar jalan yang ada, sedangkan kerusakan struktural biasanya harus diperbaiki
dengan membangun ulang atau rekonstruksi perkerasan tersebut.
Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat melalui Direktorat Jenderal Bina
Marga sebagai lembaga yang berkompeten untuk menangani permasalahan terutama
terhadap perbaikan ataupun pelebaran jalan pada ruas-ruas jalan nasional untuk
meningkatkan pelayanan kepada masyarakat.
Kementerian Pekerjaan Umum Dan Perumahan Rakyat melalui Direktorat Jenderal Bina
Marga sebagai institusi pemerintah pun berusaha bijak dalam mengatasi permasalahan
tersebut, hal ini dibuktikan dengan adanya kebijakan-kebijakan yang dibangunnya sesuai
dengan sarana dan prasarana transportasi yang dibutuhkan dan tersebar di berbagai kota
di Indonesia.
B. PENERIMA MANFAAT
Penerima manfaat dari Kegiatan Jalan Nasional ini adalah Masyarakat pengguna jalan yang
melewati ruas jalan tersebut mulai dari Perkotaan sampai pedesaan. Kegiatan peningkatan
pelayanan prasarana transportasi ini dilaksanakan melalui berbagai cara baik itu melalui
Preservasi Rekonstruksi Jalan, Rehabilitasi Mayor, Penanganan Longsoran, Pemeliharaan
Rutin Kondisi (Padat Karya), Penunjangan / Holding, Penunjangan / Holding (Padat Karya),
Pemeliharaan Berkala Jembatan, Rehabilitasi Jembatan Dan Penanganan Oprit Jembatan.
C. LOKASI PEKERJAAN
Untuk kegiatan pelaksanaan yang berada Preservasi Ruas Jalan Paket Preservasi Ruas
Jalan Sp. Handil Bakti - Marabahan – Ma. Muning – Kandangan yang berada pada ruas
jalan :
1. Sp. Handil Bakti (Sp. Serapat) - Marabahan / Ds.B. Anyar,
2. Jln. Marabahan - B.Masin (Marabahan)/Jbt.Rumpang - Marabahan Kota,
3. Marabahan – Margasari,
4. Margasari - Ma. Muning,
5. Ma. Muning - Balimau – Kandangan.
PETA LOKASI KEGIATAN
D. STRATEGI PENCAPAIAN KELUARAN
1. Metode Pelaksanaan
Survey dan pengukuran dilakukan untuk mendapatkan bagian-bagian dari ruas jalan yang
perlu diperbaiki/penanganan dan untuk menentukan cara penanganannya serta untuk
menetapkan volume pekerjaan yang akan dikerjakan di lapangan.
2. Tahapan dan Waktu Pelaksanaan
Tahapan kegiatan meliputi :
1) Persiapan;
2) Pengumpulan Data/Survey Pengukuran dilapangan;
3) Penyusunan/Pembuatan Rencana Anggaran Biaya;
4) Pembuatan Time Schedule dan Curve-S;
5) Pelaksanaan Pekerjaan dilapangan;
6) Pelaporan.
3. Lingkup Pekerjaan
Lingkup pekerjaan meliputi :
1) Pemeliharaan Rutin (Padat Karya)
2) Penunjangan/Holding
3) Penunjangan/Holding (Padat Karya)
4) Rehabilitasi Mayor Jalan
5) Rekonstruksi Jalan
6) Penanganan Longsoran
7) Pemeliharaan Berkala Jembatan
8) Rehabilitasi Jembatan
9) Penanganan Oprit Jembatan
E. SUMBER PENDANAAN
Untuk pembiayaan penanganan jalan pada Paket Preservasi Ruas Jalan Sp. Handil Bakti -
Marabahan Muning - Kandangan melalui Alokasi Dana APBN TA. 2023.
F. PEKERJAAN UTAMA
Item Pekerjaan Satuan Volume
Laston Lapis Antara Asbuton (AC-BC Asb) Pracampur Ton 2422,10
Fondasi Cerucuk, Penyediaan dan Pemancangan M1 534.926,00
Pasangan Batu M3 2.813,20
Material ringan mortar-busa UCS 800 Kpa M3 2.425,37
Timbunan Pilihan dari sumber galian M3 7.171,31
Laston Lapis Aus Asbuton (AC-WC Asb) Pracampur Ton 1.447,70
Penyediaan Tiang Pancang Beton Bertulang Pracetak ukuran 250 mm x 250 mm M1 8.640,00
Lapis Pondasi Agregat Kelas B M3 2.552,40
Pemancangan Tiang Pancang Beton Bertulang Pracetak ukuran 250 mm x 250 mm M1 8.640,00
Material ringan mortar-busa UCS 2000 Kpa M3 1.428,17
Lapis Pondasi Agregat Kelas A M3 1.705,62
G. BAGIAN PEKERJAAN YANG DI SUBKONTRAKKAN
Paket pekerjaan dengan nilai pagu anggaran di atas Rp25.000.000.000,00 (dua puluh lima
miliar rupiah)
No. Jenis Pekerjaan yang wajib disubkontrakkan
Pekerjaan Spesialis pada Pekerjaan Utama
(kepada Penyedia Jasa Pekerjaan Konstruksi Spesialis)
1. Pemancangan Tiang Pancang Beton Bertulang Pracetak
ukuran 250 mm x 250 mm (SP007) KBLI 2015 atau
(KK001) KBLI 2020
Pekerjaan bukan Pekerjaan Utama
(kepada Penyedia Jasa Pekerjaan Konstruksi kualifikasi kecil)
1. Marka Jalan Thermoplastik
H. STRATEGI PENCAPAIAN KELUARAN
1. Metode Pelaksanaan
Pelaksanaan pekerjaan Preservasi Ruas Jalan Sp. Handil Bakti - Marabahan – Ma. Muning
-Kandangan sesuai dengan Spesifikasi Umum 2018 Untuk Pekerjaan Konstruksi Jalan Dan
Jembatan (Revisi 2) dengan mempertimbangkan aspek keamanan, keselamatan dan
kenyamanan serta penerapan protokol kesehatan baik untuk masyarakat maupun pihak
yang terlibat dalam pekerjaan konstruksi paket ini yaitu Pengguna Jasa, Penyedia Jasa
serta Pengawas Pekerjaan.
2. Tahapan dan Waktu Pelaksanaan
Tahapan kegiatan meliputi:
a. Persiapan.
b. Pengumpulan Data/Survey Pengukuran dilapangan.
c. Penyusunan/Pembuatan Rencana Anggaran Biaya.
d. Pembuatan Time Schedule dan Curve-S.
e. Pelaksanaan Pekerjaan dilapangan.
f. Pelaporan
I. PERALATAN UTAMA MINIMAL
Peralatan yang dipersyaratkan untuk tender yaitu :
No Jenis Kapasitas Jumlah
1 Asphalt Mixing Plant Kapasitas Produksi ≥ 40 Ton/Jam 1 Unit
2 Asphalt Finisher Lebar Hamparan ≥ 3 M 1 Unit
3 Tandem Roller Berat Operasi 6-8 Ton 2 Unit
4 Tire Roller Berat Operasi 8-10 Ton 1 Unit
5 Dump Truck Isi Silinder Mesin ≥ 7.500 cc 3 Unit
6 Excavator Kapasitas Bucket ≥ 0,9 M3 2 Unit
Peralatan utama yang diperlukan saat pelaksanaan pekerjaan adalah sebagai berikut :
No Jenis Alat Kapasitas Jumlah
1 Asphalt Mixing Plant Kapasitas Produksi ≥ 40 ton/jam 1 Unit
2 Asphalt Finisher Lebar Hamparan ≥ 3 M 1 Unit
3 Asphalt Sprayer Kapasitas Tangki ≥ 600 Ltr 1 Unit
Kapasitas Aliran Udara 4000 -
4 Compressor 1 Unit
6500 L/M
5 Concrete Mixer Kapasitas Produksi 0,3 – 0,6 M3 3 Unit
6 Crane on Track Kapasitas Angkat ≥ 15 Ton 1 Unit
7 Dump Truck Isi Silinder Mesin ≥ 7.500 cc 5 Unit
8 Dump Truck Isi Silinder Mesin ≥ 3.900 cc 2 Unit
9 Excavator Kapasitas Bucket 0,9 M3 2 Unit
10 Flat Bed Truck Kapasitas Muatan 3 - 4 Ton 1 Unit
11 Generator Set Daya ≥ 150 KVA 2 Unit
12 Motor Grader Lebar Blade ≥ 3,5 M 1 Unit
13 Wheel Loader Kapasitas Bucket 1.0 - 1.6 M3 1 Unit
14 Tandem Roller Berat Operasi 6-8 Ton 2 Unit
15 Tire Roller Berat Operasi 8-10 Ton 1 Unit
16 Vibratory Roller Berat Operasi 5-8 Ton 1 Unit
17 Concrete Vibrator Daya 5 HP 3 Unit
18 Water Pump Diameter Pipa 70-100 mm 2 Unit
19 Water Tanker. Kapasitas Air 3000-4500 L 2 Unit
20 Baby Roller Berat Operasi 1-2 Ton 1 Unit
Kekuatan per Hentakan 20-55
21 Jack Hammer 2 Unit
Joule
22 Pile Driver + Hammer Berat Silinder 2,5 Ton 2 Unit
23 Truk Mixer (Agitator) Kapasitas Muatan 5 M3 4 Unit
24 Asphalt Cutter Daya 13 HP 1 Unit
25 Mini Excavator Kapasitas Bucket ≥ 0,3 M3 2 Unit
J. RENCANA PENGADAAN
Perencanaan pengadaan barang/jasa dilaksanakan dengan cara Metode Tender,
Pascakualifikasi, Satu File, Sistem Harga Terendah, dan Kontrak Harga Satuan.
K. JANGKA WAKTU PELAKSANAAN
Jangka waktu pelaksanaan kegiatan ini akan direncanakan selama jangka waktu kontrak
360 (Tiga Ratus Tiga Puluh) Hari Kalender, dengan rincian sebagai berikut :
Waktu Pelaksanaan
No Lingkup / Komponen
(Hari Kalender)
Preservasi Rekonstruksi, Rehabilitasi
1 330 Hari
Jalan
- Rehabilitasi Mayor Jalan 300 Hari
- Rekonstruksi Jalan 330 Hari
- Penanganan Longsoran 240 Hari
2 Preservasi Pemeliharaan Rutin Jalan 360 Hari
- Pemeliharaan Rutin (Padat Karya) 360 Hari
- Penunjangan/Holding 360 Hari
- Penunjangan/Holding (Padat Karya) 360 Hari
3 Preservasi Jembatan 330 Hari
- Rehabilitasi Jembatan 240 Hari
- Pemeliharaan Berkala Jembatan 240 Hari
- Penanganan Oprit Jembatan 330 Hari
L. LINGKUP KEGIATAN
Lingkup kegiatan sebagai berikut :
No Lingkup / Komponen Vol (Km/M)
Preservasi Rekonstruksi, Rehabilitasi
1 3,23 Km
Jalan
- Rehabilitasi Mayor Jalan 1,20 Km
- Rekonstruksi Jalan 1,90 Km
- Penanganan Longsoran 0,128 Km
2 Preservasi Pemeliharaan Rutin Jalan 30,37 Km
- Pemeliharaan Rutin (Padat Karya) 25,27 Km
- Penunjangan/Holding 2,59 Km
- Penunjangan/Holding (Padat Karya) 2,51 Km
3 Preservasi Jembatan 229,00 M
- Rehabilitasi Jembatan 133,50 M
- Pemeliharaan Berkala Jembatan 60,00 M
- Penanganan Oprit Jembatan 35,50 M
M. PEMBIAYAAN
Total Nilai HPS untuk Pembiayaan dalam Kegiatan Pekerjaan Preservasi Ruas
Jalan Sp. Handil Bakti - Marabahan – Ma. Muning - Kandangan adalah
sebesar Rp. 56.753.224.000,00 dengan rincian kegiatan sebagai berikut :
No Lingkup / Komponen Nilai Pagu (Rp)
Preservasi Rekonstruksi,
1 39.074.332.000,00
Rehabilitasi Jalan
- Rehabilitasi Mayor Jalan 6.114.370.000,00
- Rekonstruksi Jalan 24.229.806.000,00
- Penanganan Longsoran 8.730.156.000,00
Preservasi Pemeliharaan Rutin
3 3.805.564.000,00
Jalan
- Pemeliharaan Rutin (Padat Karya) 1.748.258.000,00
- Penunjangan/Holding 1.037.450.000,00
- Penunjangan/Holding (Padat Karya) 1.019.856.000,00
4 Preservasi Jembatan 13.873.328.000,00
- Rehabilitasi Jembatan 342.147.000,00
- Pemeliharaan Berkala Jembatan 2.499.765.000,00
- Penanganan Oprit Jembatan 11.031.416.000,00
N. PERSONIL INTI MINIMAL
Personil inti minimal adalah sebagai berikut :
Jabatan dalam pekerjaan Pengalaman
No Sertifikat Kompetensi Kerja
yang akan dilaksanakan Kerja (tahun)
SKA Ahli Manajemen Proyek –
Muda /
SKK Ahli Muda Manajemen Proyek
Manajer Pelaksanaan/ 4 Konstruksi
1
Proyek atau
SKA Ahli Manajemen Konstruksi –
Muda / SKK Ahli Muda Bidang
Keahlian Manajemen Konstruksi
SKA Ahli Teknik Jalan – Muda /
2 Manajer Teknik Jalan 4
SKK Ahli Muda Teknik Jalan
Manajer Teknik SKA Ahli Teknik Jembatan – Muda
3 4
Jembatan / SKK Ahli Muda Teknik Jembatan
4 Manajer Keuangan 4 -
SKA Ahli K3 Konstruksi – Madya /
SKK Ahli Madya K3 Konstruksi /
0 SKK Ahli Madya Keselamatan
Konstruksi
Ahli K3 Konstruksi/ Ahli
5 atau atau
Keselamatan Konstruksi
SKA Ahli K3 Konstruksi – Muda /
SKK Ahli Muda K3 Konstruksi /
3
SKK Ahli Muda Keselamatan
Konstruksi
O. IDENTIFIKASI BAHAYA
NO JENIS/TIPE PEKERJAAN IDENTIFIKASI BAHAYA
1 Mobilisasi - Kecelakaan dan gangguan kesehatan tenaga kerja
akibat tempat kerja kurang memenuhi syarat
- Kecelakaan dan gangguan kesehatan pekerja akibat
penyimpanan peralatan dan bahan material kurang
memenuhi syarat
NO JENIS/TIPE PEKERJAAN IDENTIFIKASI BAHAYA
2 Penyiapan dokumen - Administrasi Dokumen SMKK tidak lengkap sehingga
penerapan SMKK mengakibatkan prosedur dan instruksi kerja tidak
berjalan dengan baik yang mengakibatkan resiko
kecelakaan.
3 Sosialisasi, Promosi dan - Informasi mengenai K3 tidak tersampaikan ke pihak
Pelatihan yang terlibat dalam pelaksanaan proyek akibat tidak
dilaksanakan nya sosialisasi, promosi dan pelatihan K3
4 Alat Pelindung Kerja (APK) - Area proyek tidak steril dari pihak yang tidak
berkepentingan karena area proyek tidak dibatasi
- Pelaksanaan pekerjaan terganggu
- Potensi kecelakaan kerja makin meningkat
5 Alat Pelindung Diri (APD) - Pihak yang terlibat dalam pelaksaaan proyek tidak
memakai APD karena APD tidak tersedia
- Cidera akibat kecelakaan kerja
6 Personel Keselamatan - Personel yang tidak disiplin/tidak berada dilokasi
Konstruksi pekerjaan mengakibatkan kegiatan pekerjaan dilokasi
proyek rawan kecelakaan
- Lalu lintas pengendara tidak tertib/terjadi kemacetan
dilokasi kegiatan pekerjaan
7 Fasilitas sarana,
- Tidak tersedia perlengkapan P3K
prasarana, dan alat
- Terjadi wabah menular dilokasi proyek
kesehatan
8 Rambu dan Perlengkapan - Rambu tidak tersedia/terpasang
lalu lintas yang diperlukan - Adanya pengendara yang tidak tertib lalu lintas
atau manajemen lalu lintas - Kurangnya rambu peringatan sebelum flagmen
- Flagmen melamun/ tidak focus dalam bekerja (sms
atau mendengarkan music dalam bekerja)
- Tidak mengindahkan aba-aba dari flagmen dan rambu
peringatan yang sudah terpasang
- Kurang hati-hati dalam berkendara
9 Pengujian Baku Mutu Air - Kecelakaan dalam penggunaan alat uji
Lengkap - Terluka akibat kesalahan dalam penggunaan alat uji
- Kecelakaan yang disebabkan oleh bahan
- Gangguan kesehatan akibat bahan yang akan diuji
- Terjadi iritasi pada kulit dan paru-paru akibat dari
bahan yang diuji
- Terjadi gangguan kenyamanan dan kesehatan
terhadap lingkungan yang diakibatkan oleh alat atau
bahan uji
10 Pengujian Baku Mutu - Kecelakaan dalam penggunaan alat uji
Udara Ambien Lengkap - Terluka akibat keselahan dalam penggunaan alat uji
- Kecelakaan yang disebabkan oleh bahan
- Gangguan kesehatan akibat bahan yang akan diuji
- Terjadi iritasi pada kulit dan paru-paru akibat dari
bahan yang diuji
- Terjadi gangguan kenyamanan dan kesehatan
terhadap lingkungan yang diakibatkan oleh alat atau
bahan uji
11 Pengujian Vibrasi - Kecelakaan dalam penggunaan alat uji
Lingkungan untuk - Terluka akibat kesalahan dalam penggunaan alat uji
Kenyamanan dan - Kecelakaan yang disebabkan oleh bahan
Kesehatan - Gangguan kesehatan akibat bahan yang akan diuji
- Terjadi iritasi pada kulit dan paru-paru akibat dari
bahan yang diuji
NO JENIS/TIPE PEKERJAAN IDENTIFIKASI BAHAYA
- Terjadi gangguan kenyamanan dan kesehatan
terhadap lingkungan yang diakibatkan oleh alat atau
bahan uji
12 Galian Biasa - Terjatuh kedalam lubang galian
- Hasil galian menghalangi jalan/kecelakaan lalu lintas,
atau kecelakaan akibat tumpukan material galian yang
akan digunakan untuk timbunan
- Kecelakaan menggunakan alat gali (cangkul,
balencong, dll) akibat jarak antar pekerja terlalu
dekat/alat berat baik ditempat lokasi galian,
transportasi maupun di tempat pembuangan
- Terluka karena terkena pecahan batu hasil galian
(galian batu)
13 Galian Struktur dengan - Terjatuh kedalam lubang galian
Kedalaman 0-2 Meter - Hasil galian menghalangi jalan/kecelakaan lalu lintas,
atau kecelakaan akibat tumpukan material galian yang
akan digunakan untuk timbunan
- Kecelakaan menggunakan alat gali (cangkul,
balencong, dll) akibat jarak antar pekerja terlalu
dekat/alat berat baik ditempat lokasi galian,
transportasi maupun di tempat pembuangan
- Terluka karena terkena pecahan batu hasil galian
(galian batu)
14 Galian Perkerasan - Kecelakaan lalu lintas (tabrakan lalu lintas/ tertabrak
Beraspal Tanpa Cold mobil proyek)
Miling Machine - Kemacetan lalu lintas
- Kecelakaan menggunakan alat
15 Galian Perkerasan Berbutir - Kecelakaan lalu lintas (tabrakan lalu lintas/ tertabrak
mobil proyek)
- Kemacetan lalu lintas
- Kecelakaan menggunakan alat
16 Timbunan Pilihan dari - Tertimbun material
Sumber Galian - Terluka akibat operasional alat berat ditempat lokasi
pemadatan
- Gangguan kesehatan akibat debu, yang timbul saat
penyiraman
- Material menumpuk menghalangi jalan (kecelakaan
lalu lintas)
17 Timbunan Pilihan dari - Tertimbun material
Sumber Galian (Sirtu) - Terluka akibat operasional alat berat ditempat lokasi
pemadatan
- Gangguan kesehatan akibat debu, yang timbul saat
penyiraman
- Material menumpuk menghalangi jalan (kecelakaan
lalu lintas)
18 Geotekstil Separator Kelas - Kecelakaan lalu lintas (tabrakan lalu lintas/tertabrak
1 mobil proyek)
- Kemacetan lalu lintas
- Kecelakaan pada saat penghamparan geotekstil
- Kecelakaan menggunakan alat
19 Geotekstil Stabilisator - Kecelakaan lalu lintas (tabrakan lalu lintas/tertabrak
Kelas 1 mobil proyek)
- Kemacetan lalu lintas
- Kecelakaan pada saat penghamparan geotekstil
- Kecelakaan menggunakan alat
NO JENIS/TIPE PEKERJAAN IDENTIFIKASI BAHAYA
20 Lapis Pondasi Agregat - Kecelakaan akibat arus lalu lintas
Kelas A - Terjadi kecelakaan oleh sisa-sisa pengupasan akibat
pembuangan atau pembersihan tempat pengupasan
tidak dilakukan dengan benar
- Kecelakaan menggunakan alat (alat berat)
- Gangguan lalu lintas penduduk sekitar
- Terluka akibat jatuh pada daerah dengan kemiringan
tinggi
- Kecelakaan akibat tanah bagian pinggir longsor
- Kecelakaan akibat utilitas bawah tanah yang terkena
alat penggali
- Kecelakaan akibat lubang galian terisi air yang
menggenang
- Terjadi kecelakaan pada saat dump truck menurunkan
agregat
- Terjadi kecelakaan akibat penimbunan material
sementara, sebelum dihampar
- Kecelakaan menggunakan alat (alat berat), saat
mengupas, menghampar, pemadatan, dan penyiraman
- Material menumpuk menghalangi jalan (kecelakaan
lalu lintas)
- Terkena serpihan agregat pada saat pemadatan atau
penggilasan
- Terjadi iritasi pada kulit dan paru-paru akibat debu
agregat yang kering
21 Lapis Pondasi Agregat - Kecelakaan akibat arus lalu lintas
Kelas B - Terjadi kecelakaan oleh sisa-sisa pengupasan akibat
pembuangan atau pembersihan tempat pengupasan
tidak dilakukan dengan benar
- Kecelakaan menggunakan alat (alat berat)
- Gangguan lalu lintas penduduk sekitar
- Terluka akibat jatuh pada daerah dengan kemiringan
tinggi
- Kecelakaan akibat tanah bagian pinggir longsor
- Kecelakaan akibat utilitas bawah tanah yang terkena
alat penggali
- Kecelakaan akibat lubang galian terisi air yang
menggenang
- Terjadi kecelakaan pada saat dump truck menurunkan
agregat
- Terjadi kecelakaan akibat penimbunan material
sementara, sebelum dihampar
- Kecelakaan menggunakan alat (alat berat), saat
mengupas, menghampar, pemadatan, dan penyiraman
- Material menumpuk menghalangi jalan (kecelakaan
lalu lintas)
- Terkena serpihan agregat pada saat pemadatan atau
penggilasan
- Terjadi iritasi pada kulit dan paru-paru akibat debu
agregat yang kering
22 Lapis Pondasi Agregat - Kecelakaan akibat arus lalu lintas
Kelas S - Terjadi kecelakaan oleh sisa-sisa pengupasan akibat
pembuangan atau pembersihan tempat pengupasan
tidak dilakukan dengan benar
- Kecelakaan menggunakan alat (alat berat)
- Gangguan lalu lintas penduduk sekitar
NO JENIS/TIPE PEKERJAAN IDENTIFIKASI BAHAYA
- Terluka akibat jatuh pada daerah dengan kemiringan
tinggi
- Kecelakaan akibat tanah bagian pinggir longsor
- Kecelakaan akibat utilitas bawah tanah yang terkena
alat penggali
- Kecelakaan akibat lubang galian terisi air yang
menggenang
- Terjadi kecelakaan pada saat dump truck menurunkan
agregat
- Terjadi kecelakaan akibat penimbunan material
sementara, sebelum dihampar
- Kecelakaan menggunakan alat (alat berat), saat
mengupas, menghampar, pemadatan, dan penyiraman
- Material menumpuk menghalangi jalan (kecelakaan
lalu lintas)
- Terkena serpihan agregat pada saat pemadatan atau
penggilasan
- Terjadi iritasi pada kulit dan paru-paru akibat debu
agregat yang kering
23 Lapis Resap Pengikat - - Kecelakaan akibat arus lalu lintas
Aspal Cair - Luka bakar akibat terkena aspal panas
- Terjadi iritasi terhadap mata, kulit, dan paru-paru
akibat uap dan panas dari aspal
24 Lapis Perekat - Aspal Cair - Kecelakaan akibat arus lalu lintas
- Luka bakar akibat terkena aspal panas
- Terjadi iritasi terhadap mata, kulit, dan paru-paru
akibat uap dan panas dari aspal
25 Bahan Anti Pengelupasan - Kecelakaan akibat arus lalu lintas
- Jalan menjadi licin dan membahayakan bagi pengguna
jalan
- Kecelakaan menggunakan alat (alat berat) sewaktu
menuang, menghampar, memadatkan campuran
- Terluka oleh percikan aspal panas
- Terjadi iritasi terhadap mata, kulit, dan paru-paru
akibat uap dan panas dari aspal
26 Laston Lapis Aus - Kecelakaan akibat arus lalu lintas
Pracampur (AC-WC - Jalan menjadi licin dan membahayakan bagi
Asb) pengguna jalan
- Kecelakaan menggunakan alat (alat berat)
sewaktu menuang, menghampar, memadatkan
campuran
- Terluka oleh percikan aspal panas
- Terjadi iritasi terhadap mata, kulit, dan paru-
paru akibat uap dan panas dari campuran aspal
27 Laston Lapis Antara - Kecelakaan akibat arus lalu lintas
Pracampur (AC-BC Asb) - Jalan menjadi licin dan membahayakan bagi pengguna
jalan
- Kecelakaan menggunakan alat (alat berat) sewaktu
menuang, menghampar, memadatkan campuran
- Terluka oleh percikan aspal panas
- Terjadi iritasi terhadap mata, kulit, dan paru-paru
akibat uap dan panas dari campuran aspal
28 Laston Lapis Aus (AC-WC) - Kecelakaan akibat arus lalu lintas
- Jalan menjadi licin dan membahayakan bagi pengguna
jalan
NO JENIS/TIPE PEKERJAAN IDENTIFIKASI BAHAYA
- Kecelakaan menggunakan alat (alat berat) sewaktu
menuang, menghampar, memadatkan campuran
- Terluka oleh percikan aspal panas
- Terjadi iritasi terhadap mata, kulit, dan paru-paru
akibat uap dan panas dari campuran aspal
29 Laston Lapis Aus (AC-BC) - Kecelakaan akibat arus lalu lintas
- Jalan menjadi licin dan membahayakan bagi pengguna
jalan
- Kecelakaan menggunakan alat (alat berat) sewaktu
menuang, menghampar, memadatkan campuran
- Terluka oleh percikan aspal panas
- Terjadi iritasi terhadap mata, kulit, dan paru-paru
akibat uap dan panas dari campuran aspal
30 Beton Struktur, fc’30 Mpa - Kecelakaan akibat arus lalu lintas
- Kecelakaan menggunakan alat (alat berat)
- Luka karena alat kerja
- Material menumpuk menghalangi jalan (kecelakaan
lalu lintas)
- Terjadi iritasi terhadap mata, kulit, dan paru-paru
akibat material campuran beton
31 Beton Struktur, fc’20 Mpa - Kecelakaan akibat arus lalu lintas
- Kecelakaan menggunakan alat (alat berat)
- Luka karena alat kerja
- Material menumpuk menghalangi jalan (kecelakaan
lalu lintas)
- Terjadi iritasi terhadap mata, kulit, dan paru-paru
akibat material campuran beton
32 Beton, fc’10 MPa - Kecelakaan akibat arus lalu lintas
- Kecelakaan menggunakan alat (alat berat)
- Luka karena alat kerja
- Material menumpuk menghalangi jalan (kecelakaan
lalu lintas)
- Terjadi iritasi terhadap mata, kulit, dan paru-paru
akibat material campuran beton
33 Baja Tulangan Sirip BjTS - Kecelakaan menggunakan alat (alat berat)
420A - Luka karena alat kerja/tertusuk baja tulangan
- Material menumpuk menghalangi jalan (kecelakaan
lalu lintas)
34 Pemasangan Baja Struktur - Kecelakaan menggunakan alat (alat berat)
Grade 250 - Luka karena alat kerja/tertusuk baja tulangan
- Material menumpuk menghalangi jalan (kecelakaan
lalu lintas)
35 Pondasi Cerucuk, - Kecelakaan menggunakan alat (alat berat)
Penyediaan dan - Luka karena alat kerja
Pemancangan - Material menumpuk menghalangi jalan (kecelakaan
lalu lintas)
36 Penyediaan Tiang Pancang - Kecelakaan saat mobilisasi
Beton Bertulang Pracetak - Kecelakaan lalu lintas (tabrakan lalu lintas/ tetabrak
Ukuran 250 mm x 250 mm mobil proyek)
- Kemacetan lalu lintas
- Tertimpa bahan/material tiang pancang
37 Pemancangan Tiang - Kecelakaan menggunakan Alat (alat berat).
Pancang Beton Bertulang - Kecelakaan saat mobilisasi material dan peralatan.
Pracetak Ukuran 250 mm x - Kecelakaan akibat mengangkat /menempatkan
250 mm material, kecelakaan menggunakan alat pengangkat.
NO JENIS/TIPE PEKERJAAN IDENTIFIKASI BAHAYA
- Jatuh dari ketinggian dan tertimpa bahan/material
tiang pancang.
38 Pasangan Batu - Luka karena alat kerja
- Material menumpuk menghalangi jalan (kecelakaan lalu
lintas)
- Terjadi gangguan lalu lintas penduduk sekitar dan
kendaraan
39 Pembongkaran Pasangan - Luka karena alat kerja
Batu - Material menumpuk menghalangi jalan (kecelakaan lalu
lintas)
- Terjadi gangguan lalu lintas penduduk sekitar dan
kendaraan
40 Pembongkaran Beton - Luka karena alat kerja
- Material menumpuk menghalangi jalan (kecelakaan lalu
lintas)
- Terjadi gangguan lalu lintas penduduk sekitar dan
kendaraan
41 Material ringan mortar- - Kecelakaan akibat arus lalu lintas
busa UCS 800 Kpa - Kecelakaan menggunakan alat (alat berat)
- Luka karena alat kerja
- Material menumpuk menghalangi jalan (kecelakaan
lalu lintas)
- Terjadi iritasi terhadap mata, kulit, dan paru-paru
akibat material campuran beton
42 Material ringan mortar- - Kecelakaan akibat arus lalu lintas
busa UCS 2000 Kpa - Kecelakaan menggunakan alat (alat berat)
- Luka karena alat kerja
- Material menumpuk menghalangi jalan (kecelakaan
lalu lintas)
- Terjadi iritasi terhadap mata, kulit, dan paru-paru
akibat material campuran beton
43 Cairan Perekat (Epoksi - Kecelakaan saat melakukan di ketinggian
Resin - Kecelakaan karena Alat Rusak
44 Bahan Penutup (Sealant) - Kecelakaan akibat arus lalu lintas
- Kecelakaan menggunakan alat (alat berat)
- Luka karena alat kerja
- Material menumpuk menghalangi jalan (kecelakaan
lalu lintas)
- Terjadi iritasi terhadap mata, kulit, dan paru-paru
akibat material campuran
45 Tabung Penyuntik, - Kecelakaan saat mobilisasi
penyediaan - Kecelakaan lalu lintas (tabrakan lalu lintas/ tetabrak
mobil proyek)
- Kemacetan lalu lintas
46 Tabung Penyuntik, - Kecelakaan saat mobilisasi
penggunaan - Kecelakaan lalu lintas (tabrakan lalu lintas/ tetabrak
mobil proyek)
- Kemacetan lalu lintas
47 Penambahan (Patching) - Kecelakaan akibat arus lalu lintas
Fast Track - Kecelakaan menggunakan alat (alat berat)
- Luka karena alat kerja
- Material menumpuk menghalangi jalan (kecelakaan
lalu lintas)
- Terjadi iritasi terhadap mata, kulit, dan paru-paru
akibat material campuran beton
NO JENIS/TIPE PEKERJAAN IDENTIFIKASI BAHAYA
48 Perbaikan Dengan Cara - Kecelakaan akibat arus lalu lintas
Graut - Kecelakaan menggunakan alat (alat berat)
- Luka karena alat kerja
- Material menumpuk menghalangi jalan (kecelakaan
lalu lintas)
- Terjadi iritasi terhadap mata, kulit, dan paru-paru
akibat material campuran beton
49 Pengecetan dekoratif pada - Kecelakaan saat melakukan di ketinggian
elemen struktur beton, - Kecelakaan karena Alat Rusak
tebal : 100 µm
50 Pengecatan struktur baja - Kecelakaan saat melakukan di ketinggian
pada daerah basah/pasang - Kecelakaan karena Alat Rusak
surut 360 mikron
51 Penggantian dan Perbaikan - Kecelakaan menggunakan alat (alat berat), saat
Sambungan Siar Muai Tipe mengupas, menghampar, pemadatan, dan penyiraman
Asphaltic Plug
- Material menumpuk menghalangi jalan (kecelakaan
lalu lintas)
- Terkena serpihan agregat pada saat pemadatan atau
penggilasan
- Terjadi kecelakaan oleh sisa-sisa pengupasan akibat
pembuangan atau pembersihan tempat pengupasan
tidak dilakukan dengan benar
- Terjadi iritasi pada kulit dan paru-paru akibat debu
agregat yang kering
- Terjadi gangguan kesehatan karena air yang
digunakan penyiraman tidak sehat
- Terjadi kecelakaan akibat pengupasan mengenai kabel
listrik bawah tanah atau mengenai pipa gas yang
beracun
- Terjadi gangguan lalu lintas penduduk sekitar dan
kendaraan
52 Perbaikan Pasangan Batu - Luka karena alat kerja
dengan Mortar - Material menumpuk menghalangi jalan (kecelakaan lalu
lintas)
- Terjadi gangguan lalu lintas penduduk sekitar dan
kendaraan
53 Perbaikan Pasangan Batu - Luka karena alat kerja
- Material menumpuk menghalangi jalan (kecelakaan lalu
lintas)
- Terjadi gangguan lalu lintas penduduk sekitar dan
kendaraan
54 Perbaikan Asbuton - Kecelakaan akibat arus lalu lintas
Campuran Panas Hampar - Jalan menjadi licin dan membahayakan bagi pengguna
Dingin jalan
- Kecelakaan menggunakan alat (alat berat) sewaktu
menuang, menghampar, memadatkan campuran
55 Perbaikan Rel Pengaman - Kecelakaan akibat arus lalu lintas
- Tertabrak saat melakukan pengukuran
- Gangguan dari panas (sinar matahari)
56 Marka Jalan Termoplastik - Kecelakaan akibat arus lalu lintas
- Gangguan pernafasan dan penglihatan akibat debu
- Luka bakar Pada Kulit Akibat Terkena Material Panas
- Gangguan dari panas (sinar matahari)
57 Patok Pengarah - Kecelakaan akibat arus lalu lintas
- Tertabrak saat melakukan pengukuran
- Gangguan dari panas (sinar matahari)
NO JENIS/TIPE PEKERJAAN IDENTIFIKASI BAHAYA
58 Perbaikan Lapis Fondasi - Kecelakaan menggunakan alat (alat berat), saat
Agregat Kelas A mengupas, menghampar, pemadatan, dan penyiraman
- Material menumpuk menghalangi jalan (kecelakaan
lalu lintas)
- Terkena serpihan agregat pada saat pemadatan atau
penggilasan
- Terjadi kecelakaan oleh sisa-sisa pengupasan akibat
pembuangan atau pembersihan tempat pengupasan
tidak dilakukan dengan benar
- Terjadi iritasi pada kulit dan paru-paru akibat debu
agregat yang kering
- Terjadi gangguan kesehatan karena air yang
digunakan penyiraman tidak sehat
- Terjadi kecelakaan akibat pengupasan mengenai kabel
listrik bawah tanah atau mengenai pipa gas yang
beracun
- Terjadi ganguan lalu lintas penduduk sekitar dan
kendaraan
59 Perbaikan Lapis Fondasi - Kecelakaan menggunakan alat (alat berat), saat
Agregat Kelas S mengupas, menghampar, pemadatan, dan penyiraman
- Material menumpuk menghalangi jalan (kecelakaan
lalu lintas)
- Terkena serpihan agregat pada saat pemadatan atau
penggilasan
- Terjadi kecelakaan oleh sisa-sisa pengupasan akibat
pembuangan atau pembersihan tempat pengupasan
tidak dilakukan dengan benar
- Terjadi iritasi pada kulit dan paru-paru akibat debu
agregat yang kering
- Terjadi gangguan kesehatan karena air yang
digunakan penyiraman tidak sehat
- Terjadi kecelakaan akibat pengupasan mengenai kabel
listrik bawah tanah atau mengenai pipa gas yang
beracun
- Terjadi gangguan lalu lintas penduduk sekitar dan
kendaraan
60 Perbaikan Campuran Aspal - Kecelakaan akibat arus lalu lintas
Panas - Jalan menjadi licin dan membahayakan bagi pengguna
jalan
- Kecelakaan menggunakan alat (alat berat) sewaktu
menuang, menghampar, memadatkan campuran
- Terluka oleh percikan aspal panas
- Terjadi iritasi terhadap mata, kulit, dan paru-paru
akibat uap dan panas dari aspal
61 Pembersihan Drainase - Kecelakaan menggunakan alat gali (cangkul,
balencong, dll) akibat jarak antar penggali terlalu
dekat/alat berat baik ditempat lokasi galian,
transportasi maupun ditempat pembuangan
- Hasil pembersihan menghalangi jalan/kecelakaan lalu
lintas, atau kecelakaan akibat tumpukan material
pembersihan
63 Pengendalian Tanaman - Kecelakaan lalu lintas (tabrakan lalu lintas/ tertabrak
mobil)
- Luka karena alat kerja
- Terpapar panas dari sinar matahari
NO JENIS/TIPE PEKERJAAN IDENTIFIKASI BAHAYA
64 Pemeliharaan Jembatan - Kecelakaan akibat arus lalu lintas (tabrakan lalu lintas/
tertabrak mobil)
- Gangguan pernafasan dan penglihatan akibat debu
- Luka karena alat kerja
P. PRODUKSI DALAM NEGERI
Penggunaan Produksi Dalam Negeri :
a. Mengutamakan memakai tenaga ahli Indonesia (Dalam Negeri)
b. Memungkinkan menggunakan komponen berupa tenaga ahli dan perangkat lunak yang
tidak berasal dalam negeri (import) dengan ketentuan :
• Tenaga ahli asing dipakai untuk semata-mata mencukupi kebutuhan jenis keahlian yang
belum dapat diperoleh di Indonesia, berdasarkan keperluan nyata dan direncanakan
semaksimal mungkin terjadi alih pengalaman/keahlian dari tenaga asing ke tenaga
Indonesia.
• Komponen berupa perangkat lunak yang diproduksi di dalam negeri belum memenuhi
persyaratan.
Q. KESEHATAN DAN KESELAMATAN KERJA
a. Dalam pelaksanaan kegiatan jasa konstruksi, penyedia jasa wajib menerapkan sistem K3
dengan menyusun Rencana Keselamatan dan Kesehatan Kerja Kontrak (RK3K).
b. Keluaran yang dihasilkan dalam kegiatan jasa konsultasi harus mencakup aspek-aspek K3.
R. JADWAL KEGIATAN
BULAN, TAHUN 2023
NOMOR
URAIAN PEKERJAAN
DIVISI JAN FEB MAR APR MEI JUN JUL AGT SEPT OKT NOV DES
1 UMUM
2 DRAINASE
3 PEKERJAAN TANAH DAN GEOSINTETIK
4 PEKERJAAN PREVENTIF
5 PERKERASAN BERBUTIR DAN PERKERASAN BETON SEMEN
6 PERKERASAN ASPAL
7 STRUKTUR
8 REHABILITASI JEMBATAN
9 PEKERJAAN HARIAN DAN PEKERJAAN LAIN-LAIN
10 PEKERJAAN PEMELIHARAAN KINERJA
JUMLAH
RENCANA
FISIK RENCANA KUMULATIF
DEVIASI
100
50
0
75
25
Banjarmasin, Oktober 2023
Penanggung Jawab Kegiatan,
Widya Kusumo, ST
NIP 19870430 201012 1 007