| Administrative Score (SA) | Reason | ||||
|---|---|---|---|---|---|
| 0761032630543000 | Rp 829,170,000 | 85.17 | 88.14 | - | |
| 0015370596821000 | Rp 883,232,550 | 97.5 | 96.78 | - | |
| 0029743283801000 | Rp 906,025,845 | 86.66 | 87.63 | - | |
| 0752392159615000 | Rp 920,703,930 | 94.28 | 93.44 | - | |
| 0017151713805000 | Rp 924,182,670 | 84.9 | 85.86 | - | |
| 0020493367606000 | - | - | - | Tidak Diundang Pembuktian Kualifiksi karena Nilai Teknis yang diperoleh dan Nilai Pengalaman Tetinggi yang pernah dilaksanakan, lebih rendah dari Ke-8 Penyedia yang Lulus Hasil Evalusi serta diundang Pembuktian Kualifikasi. | |
| 0965293905741000 | - | - | - | - | |
| 0030266894805000 | - | - | - | Tidak Menyampaikan Sertifikat Standart, Menggunakan SBU KBLI 2020, sesuai BAB IV Lembar Data Kualifikasi (LDK); Huruf E. Persyaratan Kualifikasi, A. Syarat Kualifikasi Administrasi/Legalitas: 1. A angka 1) dan telah diberikan tambahan waktu 3 hari kalender sesuai ketentuan Dokumen Kualifikasi pada BAB III INSTRUKSI KEPADA PESERTA (IKP) angka 18.6 | |
| 0022451777013000 | - | - | - | Kualifikasi SBU Menengah tidak sesuai dengan yang disyaratkan dalam Dokumen Kualifikasi, sesuai BAB IV Lembar Data Kualifikasi (LDK); Huruf E. Persyaratan Kualifikasi, A. Syarat Kualifikasi Administrasi/Legalitas: 1. huruf b | |
| 0015151343331000 | - | - | - | - | |
| 0802823336542000 | - | - | - | Tidak Diundang Pembuktian Kualifiksi karena Nilai Teknis yang diperoleh lebih rendah dari Ke-8 Penyedia yang Lulus Hasil Evalusi serta diundang Pembuktian Kualifikasi. | |
| 0316258540429000 | - | 63.46 | - | Tidak memenuhi ambang batas unsur kualifikasi tenaga ahli dan ambang batas Total Unsur Teknis sebagaimana yang disyaratkan dalam Dokumen Seleksi pada Bab III IKP angka 25.6 poin g serta BAB VI. LEMBAR KRITERIA EVALUASI huruf B. | |
| 0026038885805000 | - | - | - | Tidak Menyampaikan Sertifikat Standart, Menggunakan SBU KBLI 2020, sesuai BAB IV Lembar Data Kualifikasi (LDK); Huruf E. Persyaratan Kualifikasi, A. Syarat Kualifikasi Administrasi/Legalitas: 1. A angka 1) dan telah diberikan tambahan waktu 3 hari kalender sesuai ketentuan Dokumen Kualifikasi pada BAB III INSTRUKSI KEPADA PESERTA (IKP) angka 18.6 | |
| 0746535871805000 | - | - | - | Tidak Menyampaikan Sertifikat Standart, Menggunakan SBU KBLI 2020, sesuai BAB IV Lembar Data Kualifikasi (LDK); Huruf E. Persyaratan Kualifikasi, A. Syarat Kualifikasi Administrasi/Legalitas: 1. A angka 1) dan telah diberikan tambahan waktu 3 hari kalender sesuai ketentuan Dokumen Kualifikasi pada BAB III INSTRUKSI KEPADA PESERTA (IKP) angka 18.6 | |
| 0015925811606000 | - | - | - | Tidak Menyampaikan Sertifikat Standart, Menggunakan SBU KBLI 2020, sesuai BAB IV Lembar Data Kualifikasi (LDK); Huruf E. Persyaratan Kualifikasi, A. Syarat Kualifikasi Administrasi/Legalitas: 1. A angka 1) dan telah diberikan tambahan waktu 3 hari kalender sesuai ketentuan Dokumen Kualifikasi pada BAB III INSTRUKSI KEPADA PESERTA (IKP) angka 18.6 | |
PT Ekuilapattra Enjinering Konsultan | 09*8**4****24**0 | - | - | - | Tidak Diundang Masuk Daftar Pendek karena Nilai Teknis yang diperoleh lebih rendah dari Ke-7 Penyedia yang Lulus hasil Evalusi serta Pembuktian Kualifikasi |
| 0030919732822000 | - | - | - | - | |
| 0930763628223000 | - | - | - | - | |
| 0538731670804000 | - | - | - | - | |
PT Teknika Utama Konsultan | 09*0**8****44**0 | - | - | - | - |
PT Andata Rekatama Consultan | 07*2**8****44**0 | - | - | - | - |
| 0651140162942000 | - | - | - | - | |
| 0032457293444000 | - | - | - | - | |
| 0022819189952000 | - | - | - | - | |
| 0311886774016000 | - | - | - | - | |
Perkasa Halomoan Pane | 03*5**9****22**0 | - | - | - | - |
| 0026509174101000 | - | - | - | - | |
| 0833490048101000 | - | - | - | - | |
| 0020298709101000 | - | - | - | - | |
| 0711677393542000 | - | - | - | - | |
| 0015483894441000 | - | - | - | - | |
| 0019717859801000 | - | - | - | - | |
PT Arista Gemilang Konsulindo | 0805898392722000 | - | - | - | - |
| 0719817025432000 | - | - | - | - | |
| 0014680458609000 | - | - | - | - | |
| 0026550533412000 | - | - | - | - |
URAIAN SINGKAT
PAKET Penyusunan Dokumen Lingkungan Pembangunan Pengaman
Pantai Tondowolio
ID SIRUP 44631494
SATUAN KERJA Balai Wilayah Sungai Sulawesi IV
PPK Perencanaan dan Program
TAHUN ANGGARAN 2024
A. Latar belakang
Kegiatan pembangunan infrastruktur di samping memberikan dampak positif juga
memberikan dampak negatif berupa meningkatnya tekanan terhadap lingkungan. Hal ini
terjadi karena pembangunan yang kurang memperhatikan daya dukung dan daya
tampung lingkungan setempat, pada akhirnya menyebabkan kerusakan lingkungan.
Kerusakan lingkungan tersebut menjadi tanggung jawab bersama seluruh lapisan
masyarakat, pemerintah dan pihak swasta. Untuk mengantisipasi hal tersebut, maka
Pemerintah mempunyai kebijakan lingkungan hidup dengan mensyaratkan segala bentuk
aktivitas yang dapat menimbulkan perubahan terhadap rona lingkungan hidup serta
menyebabkan dampak terhadap lingkungan hidup wajib dilengkapi dengan Analisis
Mengenai Dampak Lingkungan Hidup (AMDAL) atau Upaya Pengelolaan Lingkungan Hidup
dan Upaya Pemantauan Lingkungan Hidup (UKL-UPL).
AMDAL adalah kajian mengenai dampak penting suatu Usaha dan/atau Kegiatan yang
direncanakan pada lingkungan hidup yang diperlukan bagi proses pengambilan keputusan
tentang penyelenggaran Usaha dan/atau Kegiatan. Sedangkan UKL-UPL yaitu pemantauan
dan pengelolaan dan pemantauan usaha dan/atau yang tidak berdampak penting bagi
lingkungan hidup yang diperlukan bagi proses pengambilan keputusan tentang
penyelenggaraan Usaha dan/atau Kegiatan. Dengan adanya dokumen ini dapat
diperkirakan dampak yang akan timbul dari suatu kegiatan kemudian bagaimana dampak
tersebut dikelola baik dampak negatif maupun dampak positif.
Atas pertimbangan tersebut di atas, maka Balai Wilayah Sungai Sulawesi IV Kendari dengan
mengacu pada peraturan terkait lingkungan hidup dan hasil studi terdahulu bermaksud
melakukan penyusunan dokumen Penyusunan Dokumen Lingkungan Pembangunan
Pengaman Pantai Tondowolio.
B. Maksud dan tujuan
Maksud dari studi ini adalah mengidentifikasi komponen-komponen kegiatan Pembangunan
Infrastruktur Pengaman Pantai Tondowolio Kabupaten Kolaka terutama yang berpotensi
menimbulkan dampak penting terhadap lingkungan hidup meliputi komponen fisik-kimia,
biologi, sosial, ekonomi, lingkungan dan budaya serta memperkirakan dan mengevaluasi
dampak besar dan penting yang akan terjadi oleh pelaksanaan kegiatan yang dilaksanakan
pada tahap prakonstruksi, konstruksi dan operasional. Disamping itu juga memperoleh
Kerangka Acuan Kerja Paket Penyusunan Dokumen Lingkungan Pembangunan Pengaman Pantai Tondowolio
2
gambaran secara rinci serta akurat mengenai potensi dampak sosial yang akan timbul
sebagai akibat pembebasan bangunan dan tanaman serta pembayaran ganti ruginya.
Sedangkan tujuan pelaksanaan kegiatan adalah untuk mengetahui secara jelas tentang
dampak-dampak yang terjadi serta cara pemantauan dan pengelolaan :
1. Tersedianya dokumen lingkungan/AMDAL Pembangunan Pengaman Pantai Tondowolio
Kab. Kolaka.
2. Mengintegrasikan pertimbangan lingkungan dalam tahap pengelolaan dan Pemantauan
pembangunan pengamanan pantai.
3. Membuat pedoman di dalam merencanakan pengelolaan dan pemantauan lingkungan
4. Sebagai sumber informasi bagi masyarakat dan seluruh stake holder terkait untuk
dapat memanfaatkan dampak positif dan menghindarkan dampak negatif yang
ditimbulkan dari kegiatan pembangunan, Operasional dan Pemeliharaan.
5. Memperoleh Surat Rekomendasi atau Surat Kelayakan lingkungan terhadap kegiatan ini
dari instansi/pejabat yang berwenang.
C. Sasaran
Sasaran penyusunan Dokumen Lingkungan adalah untuk menjamin kegiatan dapat berjalan
sesuai tahapan pelaksanaan konstruksi tanpa merusak lingkungan hidup dengan
dikeluarkannya rekomendasi / izin mengenai hal-hal yang harus diperhatikan guna
mengoptimalkan dampak penting kegiatan terhadap lingkungan hidup dan saran tindak
dalam pengelolaan dan pemantauan lingkungan hidup. Dengan melalui penyusunan
Dokumen Lingkungan diharapkan kegiatan pembangunan ini dapat memanfaatkan dan
mengelola sumber daya air secara efisien, meminimumkan dampak negatif dan
memaksimalkan dampak positif terhadap lingkungan hidup.
D. Lokasi pekerjaan
Lokasi Kegiatan terletak di Kabupaten Kolaka Provinsi Sulawesi Tenggara.
E. Sumber pendanaan
Kegiatan ini dibiayai dari sumber pendanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara
(APBN) Tahun Anggaran 2024 sebesar Rp. 1.000.000.000,- (Satu Milyar Rupiah)
melalui Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) Satker Balai Wilayah Sungai Sulawesi IV
– Direktorat Jenderal Sumber Daya Air – Kementerian Pekerjaan Umum & Perumahan
Rakyat.
F. Nama dan organisasi Pejabat Pembuat Komitmen
Nama PPK : PPK Perencanaan dan Program
Nama Satuan Kerja : Satuan Kerja Balai Wilayah Sungai Sulawesi IV
Nama Balai : Balai Wilayah Sungai Sulawesi IV Kendari