| Administrative Score (SA) | Reason | ||||
|---|---|---|---|---|---|
| 0027003490821000 | Rp 1,740,485,550 | 89.53 | 91.62 | - | |
| 0016395618805000 | Rp 1,793,380,380 | 85.47 | 87.79 | - | |
| 0013483664002000 | Rp 1,870,211,250 | 97.97 | 96.99 | - | |
| 0014656227424000 | Rp 1,887,588,300 | 82.87 | 84.74 | - | |
| 0016237976322000 | - | - | - | Tidak memenuhi nilai ambang batas (passing grade) minimal 60 yang ditentukan berdasarkan : BAB IV. Lembar Data Pemilihan (LDK) point E. Persyaratan Kualifikasi B.2. a) untuk pekerjaan Usaha Kecil, pekerjaan sejenis adalah Jasa Desain Rekayasa Untuk Pekerjaan Teknik Sipil Air; atau b) untuk pekerjaan Usaha Menengah, pekerjaan sejenis adalah Review Rencana Tindak Darurat / Updating Rencana Tindak Darurat Analisa Sedimen / Rencana Tindak Darurat Bendungan / Danau / Situ / Embung. | |
| 0803981356922000 | - | - | - | - | |
| 0807755970528000 | - | - | - | Peserta tidak menghadiri undangan pembuktian kualifikasi sehingga pengalaman tidak dapat dibuktikan dan mengakibatkan Nilai Teknis Kualifikasi menjadi 0 (Nol) dan dibawah Ambang Batas, Hal ini sesuai dengan ketentuan Dokumen Kualifikasi Bab. III Instruksi Kepada Peserta 19.7.d Pokja Pemilihan mencocokan data pada Form Isian Elektronik Data kualifikasi pada SPSE dengan foto dokumen asli pada poin b dan dokumen asli yang ditunjukan secara langsung saat pertemuan pembuktian kualifikasi pada poin c | |
| 0027207786911000 | - | - | - | Peserta tidak menghadiri undangan pembuktian kualifikasi sehingga pengalaman tidak dapat dibuktikan dan mengakibatkan Nilai Teknis Kualifikasi menjadi 0 (Nol) dan dibawah Ambang Batas, Hal ini sesuai dengan ketentuan Dokumen Kualifikasi Bab. III Instruksi Kepada Peserta 19.7.d Pokja Pemilihan mencocokan data pada Form Isian Elektronik Data kualifikasi pada SPSE dengan foto dokumen asli pada poin b dan dokumen asli yang ditunjukan secara langsung saat pertemuan pembuktian kualifikasi pada poin c | |
| 0024459521429000 | - | - | - | Peserta dinyatakan lulus pembuktian kualifikasi, namun tidak masuk dalam daftar pendek berjumlah 7 (tujuh) peserta dengan nilai skor pembuktian kualifikasi tertinggiada saat pembuktian kualifikasi peserta menunjukakan bukti pengalaman sejenis 1 (satu) dokumen dalam kurun waktu 10 (sepuluh) tahun terakhir mengakibatkan Nilai teknsi Kualifikasi menjadi 40 (empat puluh) dan dibawah ambang batas (passing grade kurang dari yang disyaratkan ) minimal 60, hal ini sesuai ketentuan Dokumen kualifikasi BAB IV. Lembar Data Pemilihan (LDK) point E. Persyaratan Kualifikasi B.2. a) untuk pekerjaan Usaha Kecil, pekerjaan sejenis adalah Jasa Desain Rekayasa Untuk Pekerjaan Teknik Sipil Air; atau b) untuk pekerjaan Usaha Menengah, pekerjaan sejenis adalah Review Rencana Tindak Darurat / Updating Rencana Tindak Darurat Analisa Sedimen / Rencana Tindak Darurat Bendungan / Danau / Situ / Embung. | |
| 0021410279323000 | - | - | - | Tidak memenuhi nilai ambang batas (passing grade) minimal 60 yang ditentukan berdasarkan : BAB IV. Lembar Data Pemilihan (LDK) point E. Persyaratan Kualifikasi B.2. a) untuk pekerjaan Usaha Kecil, pekerjaan sejenis adalah Jasa Desain Rekayasa Untuk Pekerjaan Teknik Sipil Air; atau b) untuk pekerjaan Usaha Menengah, pekerjaan sejenis adalah Review Rencana Tindak Darurat / Updating Rencana Tindak Darurat Analisa Sedimen / Rencana Tindak Darurat Bendungan / Danau / Situ / Embung. | |
| 0032605628061000 | - | - | - | Tidak memenuhi nilai ambang batas (passing grade) minimal 60 yang ditentukan berdasarkan : BAB IV. Lembar Data Pemilihan (LDK) point E. Persyaratan Kualifikasi B.2. a) untuk pekerjaan Usaha Kecil, pekerjaan sejenis adalah Jasa Desain Rekayasa Untuk Pekerjaan Teknik Sipil Air; atau b) untuk pekerjaan Usaha Menengah, pekerjaan sejenis adalah Review Rencana Tindak Darurat / Updating Rencana Tindak Darurat Analisa Sedimen / Rencana Tindak Darurat Bendungan / Danau / Situ / Embung. | |
| 0015483902445000 | - | 65.38 | - | Peserta mendapat skor 33,84 untuk sub unsur kualifikasi tenaga ahli, skor tersebut berada di bawah nilai ambang batas sub unsur kualifikasi tenaga ahli (50). berdasarkan hal tersebut peserta dinyatakan gugur sesuai dengan Dokumen Pemilihan Bab III IKP D. 25.6 g. Penawaran dinyatakan lulus evaluasi teknis apabila masing-masing unsur dan nilai total keseluruhan unsur memenuhi ambang batas (passing grade) yang ditentukan dalam Lembar Kriteria Evaluasi; | |
PT Rencana Cipta Mandiri | 00*7**0****29**0 | - | - | - | Peserta dinyatakan lulus pembuktian kualifikasi, namun tidak masuk dalam daftar pendek berjumlah 7 (tujuh) peserta dengan nilai skor pembuktian kualifikasi tertinggi |
| 0016468829019000 | - | 78.19 | - | Peserta mendapat skor 46,59 untuk sub unsur kualifikasi tenaga ahli, skor tersebut berada di bawah nilai ambang batas sub unsur kualifikasi tenaga ahli (50). berdasarkan hal tersebut peserta dinyatakan gugur sesuai dengan Dokumen Pemilihan Bab III IKP D. 25.6 g. Penawaran dinyatakan lulus evaluasi teknis apabila masing-masing unsur dan nilai total keseluruhan unsur memenuhi ambang batas (passing grade) yang ditentukan dalam Lembar Kriteria Evaluasi; | |
| 0015483894441000 | - | - | - | Peserta dinyatakan lulus pembuktian kualifikasi, namun tidak masuk dalam daftar pendek berjumlah 7 (tujuh) peserta dengan nilai skor pembuktian kualifikasi tertinggi | |
| 0025640111445000 | - | - | - | - | |
| 0024404279805000 | - | - | - | - | |
| 0015835002429000 | - | - | - | - | |
| 0012074167508000 | - | - | - | - | |
| 0016047417651000 | - | - | - | - | |
| 0767277403722000 | - | - | - | - | |
| 0011186749441000 | - | - | - | - | |
| 0032457293444000 | - | - | - | - | |
| 0021725742731000 | - | - | - | - | |
| 0013494653013000 | - | - | - | - | |
PT Indra Karya (Persero) | 0010004844517001 | - | - | - | - |
| 0017458936429000 | - | - | - | - | |
PT Wahana Prakarsa Utama Cabang Jatim | 0021737028652001 | - | - | - | - |
| 0014656839423000 | - | - | - | - | |
| 0015315864441000 | - | - | - | - | |
| 0016782393423000 | - | - | - | - | |
| 0012013801428000 | - | - | - | - | |
| 0018405548623000 | - | - | - | - | |
| 0020493367606000 | - | - | - | - | |
| 0026108662216000 | - | - | - | - | |
PT Teknika Utama Konsultan | 09*0**8****44**0 | - | - | - | - |
| 0018885178061000 | - | - | - | - |
Ruang Lingkup
11. Metodologi Metodologi penyelesaian kegiatan ini diantaranya adalah :
1) Penelaahan data yang ada serta laporan-laporan terdahulu sebagai
bahan desk study;
2) Survey lapangan yaitu pengumpulan data hidrologi, klimatologi,
Sosial ekonomi, pengukuran untuk pembuatan peta topografi,
pengukuran bathimetri dan tachimetri;
3) Analisis Angkutan Sedimen;
4) Analisis Hidraulik Bangunan Pengendali Sedimen;
5) Analisis data terhadap keruntuhan bendungan mengacu pada studi
terdahulu;
6) Penyusunan Draft panduan RTD;
7) Sosialisasi hasil Penyusunan Panduan Rencana Tindak Darurat
bendungan;
8) Pengesahan Panduan Rencana Tindak Darurat Bendungan oleh
Pemerintah Daerah terkait;
9) Presentasi hasil pekerjaan kepada Pengguna Jasa;
10) Apabila dalam kegiatan Review Rencana Tindak Darurat ini ada
yang tidak tercantum maka mengacu kepada pedoman Rencana
Tindak Darurat bendungan yang dikeluarkan oleh Kementrian
PUPR.
12. Lingkup Jenis dan lingkup pekerjaan Review Rencana Tindak Darurat dan
Analisis Sedimen Waduk Tapin dalam pekerjaan ini adalah :
Pekerjaan
a. Persiapan dan koordinasi
Penyedia Jasa setelah menandatangani kontrak harus segera
melakukan persiapan dan koordinasi. Pekerjaan persiapan
mencakup:
Penyusunan Rencana Mutu Kontrak (RMK)
RMK harus dapat diselesaikan paling lambat 2 (dua)
minggu setelah diterbitkannya SPMK. Dalam menyusun
RMK, Penyedia Jasa wajib mengikuti standar baku RMK
yang ada di lingkungan Kementerian Pekerjaan Umum
serta berkonsultasi dengan Tim SMM dan Direksi
Konsultan sebelum RMK tersebut disahkan oleh Pejabat
Pembuat Komitmen.
Mobilisasi Personil
Personil yang ada ditawarkan di dalam dokumen kontrak
harus segera dimobilisasi paling lambat 2 (dua) minggu
setelah diterbitkannya SPMK. Penggantian personil hanya
boleh dilakukan dengan persetujuan Pejabat Pembuat
Komitmen sebelum mobilisasi dengan kualifikasi minimal
sama atau lebih dari personil yang ditawarkan. Kuota
penggantian personil tidak boleh lebih dari 50% dari
personil yang ada.
Kantor dan Peralatan
Kantor konsultan baik milik sendiri maupun sewa harus
sudah ada paling lambat 2 (dua) minggu setelah
diterbitkannya SPMK lengkap dengan peralatan dan
perlengkapan yang ditawarkan di dalam kontrak.
Koordinasi dengan Pejabat Pembuat Komitmen, Direksi
Konsultan atau Tim Teknis harus dilaksanakan secara intensif
secara formal minimal satu kali dalam dua minggu.
b. Pengumpulan data dan informasi
Dalam melaksanakan kegiatan Review Rencana tindak Darurat
dan Analisis Sedimen Waduk Tapin, Penyedia Jasa harus
mengumpulkan data sebagai berikut :
Penyedia diharuskan melakukan Pengumpulan data awal dari
berbagai instansi dan studi terkait yang meliputi data teknis
bendungan, data sosial ekonomi secara umum termasuk data
kependudukan, sosial budaya, dan data terkait lainnya.
Penyedia jasa wajib melakukan Updating Analisa Keruntuhan
Bendungan, meskipun sudah memiliki hasil analisa
keruntuhan data sebelumnya dari sumber yang terpercaya.
Penyedia diharuskan melakukan pengupdatean survey Sosial
Ekonomi di daerah terdampak
Penyedia melakukan Penyusunan Rencana Tindak Darurat
(RTD) Bendungan Tapin.
Penyedia diharuskan melakukan update Penetuan Klasifikasi
tingkat bahaya (Hazard Classification) sesuai dengan
pedoman yang ada.
Penyedia diharuskan membuat video Rencana Tindak
Darurat (RTD) sebagai media sosialisasi.
Melakukan Konsultasi pada Pemerintah daerah yang
wilayahnya terkena dampak. Pada saat Konsultasi dilakukan
penandatanganan kesepakatan menjalankan RTD oleh
Pengelola Bendungan dan Pemerintah daerah yang
wilayahnya terkena risiko.
Kegiatan pengukuran dan survey topografi berupa bathimetri
dan tachimetri wajib dilaksanakan meskipun Penyedia Jasa
memiliki data sebelumnya dari sumber yang terpercaya.
Analisis data hidrologi mencakup data curah hujan, data debit
aliran sungai terkait. Penyedia Jasa wajib melakukan updating
data hingga data tahun 2023 serta mengkalibrasi ulang
analisis-analisis hidrologis yang perlu dilakukan seperti
ketersediaan air, debit rencana, penelusuran banjir dan analisis
hidrologi lainnya.
Data angkutan sedimen. Penyedia Jasa wajib melakukan
updating data hingga data tahun 2023 serta mengkalibrasi
ulang analisis angkutan sedimen yang perlu dilakukan.
Penyedia Jasa wajib menyediakan peta administratif,
peta topografi, peta geologi regional dan peta rupa bumi serta
citra satelit DAS Barito.
Penyedia Jasa wajib menyediakan SNI yang digunakan dan
referensi lainnya yang diperlukan kepada Pemilik Pekerjaan
dan membutuhkan persetujuan dari Pemilik Pekerjaan
sebelum menggunakan dokumen-dokumen tersebut.
Melakukan Analisi Hidraulik Bangunan Pengendali. Penyedia
melakukan analisa hidraulik terhadap bangunan pengendali
sedimen yang ada, apakah mencukupi atau perlu adanya
bangunan pengendali sedimen di daerah waduk.
Data-data lain yang diperlukan dan relevan.
Uraian Pekerjaan Review Rencana Tindak Darurat Bendungan
dan Analisis Sedimen Waduk Tapin
A. Survey Sosial Ekonomi dan Menentukan Klasifikasi Tingkat
Bahaya Bendungan (Hazard Classification)
a. Survey Sosial Ekonomi, dilakukan dengan cara
mengumpulkan data sekunder sosial ekonomi di daerah
genangan banjir dari instansi-instansi yang berwenang di
tingkat desa, kecamatan dan kabupaten. Hasil survey
selanjutnya digunakan untuk menentukan perkiraan kerugian
material dan bahan Penyusunan Rencana Tindak Darurat.
b. Menentukan Klasifikasi Tingkat Bahaya Bendungan dengan
mengacu pada ”Pedoman untuk menentukan Klasifikasi
Tingkat Bahaya Bendungan” yang dikeluarkan oleh Balai
Keamanan Bendungan yang akan dijadikan acuan bagi
Pengelola Bendungan dalam menetapkan standar keamanan
bendungan, baik untuk keperluan OP maupun pengelolaan
bendungan.
B. Updating Analisa Keruntuhan Bendungan
Hasil yang diperoleh dari analisa keruntuhan bendungan
berdasarkan hasil studi terdahulu perlu di lakukan review
berdasarkan dengan kondisi bendungan sekarang dengan kondisi
genangan waduk dan kondisi pada DAS yang terdampak.
C. Menyusun Panduan Rencana Tindak Darurat (RTD)
Bendungan
Hasil yang diperoleh dari analisis atas berbagai alternatif
pengeluaran debit air dari waduk yang melebihi kapasitas/daya
tampung alur sungai di hilir bendungan dan yang diperoleh dari
running program Dam Break Analysis digunakan sebagai acuan
dalam membuat peta daerah genangan dan zona evakuasi serta
panduan RTD bendungan. Panduan RTD bendungan terdiri dari
berbagai komponen sebagai berikut:
1. Pengenalan Keadaan Darurat
Memberi petunjuk mengenai pengenalan keadaan darurat, mengkaji
atas akibatnya serta kegiatan pencegahan yang harus dilakukan.
Beberapa hal yang harus dikaji sebagai berikut :
a. Melakukan routing pada waduk dengan menggunakan
alternatif debit banjir yang berpotensi akan menimbulkan
banjir di wilayah sungai bagian hilir bendungan, sehingga
dapat dipakai sebagai dasar penyusunan informasi tentang
Pengenalan Tindak darurat.
b. Hasil Analisis Keruntuhan Bendungan (Dam Break Analysis)
yang telah dilakukan oleh konsultan APBN pada tahun
anggaran 2015 akan digunakan sebagai dasar untuk
penyusunan Pengenalan Tindak Darurat.
c. Mengkaji kesiagaan bendungan akibat bocoran (leakage),
overtopping (peluapan), gempa bumi, termasuk potensi
longsor akibat kondisi geologi batuan sekitar, sabotase dan
lain-lain dengan mengacu pada pedoman yang berlaku serta
pengarahan dari Direksi/pengawas pekerjaan.
2. Tanggung Jawab, Pemberitahuan dan Komunikasi
Konsultan harus membuat Bagan Alir Pemberitahuan lengkap
dengan Nama, Instansi, alamat, nomor telepon kantor dan rumah dan
lain-lain dari pejabat terkait, yang tertera dalam bagan alir
pemberitahuan.
3. Tenaga Listrik, Peralatan dan Bahan (Material)
Konsultan harus mengevaluasi tersedianya sumber tenaga listrik
untuk operasi bendungan termasuk tenaga listrik cadangan, bahan
seperti karung goni, cerucuk kayu, kawat bronjong dan lain-lain,
jumlah dan lokasinya serta sarana transportasi yang tersedia.
4. Pengungsian (Evakuasi)
Dalam membuat Pedoman Rencana Tindak Darurat konsultan harus
membuat peta dan petunjuk penyiapan rencana pengungsian
(evakuasi) termasuk aparat terkait dalam pelaksanaan evakuasi. Dan
selanjutnya penentuan lokasi (zona aman) evakuasi di wilayah
terdampak.
5. Pengakhiran Keadaan Darurat dan Tindak Lanjut
Konsultan harus menjabarkan kriteria pengakhiran keadaan darurat
untuk membuat suatu keputusan bahwa keadaan darurat berakhir dan
penanganan tindak lanjut yang diperlukan.
6. Persetujuan Panduan Rencana Tindak Darurat
Draft Rencana Tindak Darurat yang telah mendapat masukan-
masukan dari instansi terkait, konsultan agar mempresentasikan
kepada tim teknis yang terdiri dari Pusat Bendungan Direktorat
Jenderal Sumber Daya Air, Balai Bendungan, Pemilik/Pengelola
Bendungan dan Direksi Pekerjaan sampai draft Panduan
RencanaTindak Darurat dapat difinalkan.
Draft RTD ini dipakai sebagai bahan Sosialisasi ke daerah yang
terkena dampak banjir. Setelah draft RTD disosialisasikan,
konsultan harus segera memperbaiki (bila ada masukan-masukan)
untuk disahkan oleh Bupati terkait, yang selanjutnya dipakai sebagai
Panduan RTD Bendungan Tapin.
Dalam membuat Panduan Rencana Tindak Darurat, konsultan harus
mengacu pada Panduan Rencana Tindak Darurat yang dikeluarkan
oleh Balai Bendungan serta acuan tindak darurat bencana lain yang
berlaku dan terkait.
7. Analisis Kerugian Ekonomi
Analisis ekonomi hanya dilakukan, bila hasil klasifikasi tingkat
bahaya bendungan yang ditetapkan berdasarkan penduduk terkena
resiko (Penerima Resiko), menghasilkan tingkat bahaya “tinggi”.
8. Diseminasi/Sosialisasi Rencana Tindak Darurat
Konsultan bersama pihak Direksi/Pengawas Pekerjaan melakukan
diseminasi/sosialisasi Rencana Tindak Darurat (RTD) Bendungan
Tapin di kabupaten yang terkena resiko dampak banjir akibat debit
air keluaran dari waduk yang melebihi kapasitas/daya tampung alur
sungai di hilir bendungan maupun akibat runtuhnya bendungan.
D. Survey Lapangan dan Survey Topografi
Dalam melaksanakan kegiatan Review Rencana Tindak Darurat
dan Analisis Sedimen Waduk Tapin, Penyedia Jasa wajib
melaksanakan survey lapangan dan survey topografi berupa
Bathimetri dan Tachimetri untuk memperoleh data ukur dan peta
situasi lokasi terkait yang aktual dan akurat. Kegiatan ini
mencakup dan tidak terbatas pada:
Survei lapangan
Penyedia Jasa wajib melaksanakan survei pendahuluan di
area genangan Bendungan Tapin (melakukan
walkthrough/menyusuri sungai) untuk melakukan posisi
pemasangan patok pada lokasi tersebut.
Pengukuran long section dan cross section
Pengukuran topografi dimulai dari batas genangan
Bendungan Tapin ke arah hulu sejauh ± 10 Km interval 50
m. Pengukuran secara detail dilakukan setelah penentuan as
bangunan terpilih dengan pengukuran dimulai dari as
bangunan, 750 meter ke arah hulu dan 250 meter ke arah hilir
rencana as bangunan. Pengukuran cross section dilaksanakan
dengan interval 25 meter pada alur sungai yang tipikal. Setiap
perubahan alur yang tiba-tiba atau sudut-sudut tertentu wajib
diukur dengan interval yang lebih rapat dengan interval 10
meter. Penentuan alur tipikal dan alur yang berubah wajib
melalui persetujuan Direksi Konsultan. Rencana As
bangunan wajib dipasang patok benchmark permanen dari
beton bertulang dimana usulan desain dan informasinya
harus melalui persetujuan Direksi Konsultan. Sedangkan
patok lain yang diperlukan cukup dengan patok semi
permanen.
Penyedia Jasa wajib membuat peta situasi skala 1:500 di
sepuluh lokasi bangunan berdasarkan hasil pengolahan data
ukur yang telah dilaksanakan. Masing-masing rencana as
bangunan pada sepuluh lokasi wajib ditampilkan koordinat
global dan elevasinya.
Proses pelaksanaan survei lapangan dan survei topografi
dilaksanakan sesuai dengan petunjuk Direksi Konsultan dan
hasil pengukuran dan hasil pengolahan data ukur wajib
mendapat persetujuan dari Pejabat Pembuat Komitmen atau
Direksi Konsultan. Penyedia Jasa wajib menyusun buku ukur
yang setidaknya terdiri dari data ukur, hasil pengolahan data
ukur, peta situasi, gambar potongan memanjang dan
melintang lokasi serta dilengkapi dengan peta rupa bumi dan
citra satelit dalam bentuk softcopy dan hardcopy.
Pengukuran/ Topografi
Untuk mendukung pekerjaan ini maka dilakukan survey
pengambilan data primer/lapangan melalui kegiatan survey
topografi. Survey topografi yang dilakukan yaitu, pemetaan
situasi daerah genangan waduk dan sekitarnya, daerah yang
dipetakan meliputi:
- Daerah genangan waduk
- Daerah sekeliling genangan waduk sampai sejauh 100 m
diukur dari elevasi puncak mercu pelimpah
- Tubuh bendungan dan bangunan pelengkap serta sekitarnya.
1. Kegiatan Pengikatan Jaringan Horizontal BM dan CP.
Pengikatan jaring kerangka horizontal BM dan CP ke Titik
Referensi yang sudah terikat dengan BIG (Badan Informasi
Geospasial) menggunakan alat GPS dual frequency metode
statik differential. Jarak antar baseline > 5 km lama
pengamatan minimal 30 menit pada kondisi terbuka untuk
kondisi agak tertutup ditambah 60-90 menit.
2. Pengukuran Poligon
Dalam rangka penyelenggaraan kerangka dasar peta, dalam
hal ini kerangka dasar horisontal / posisi horisontal (X, Y)
digunakan metode poligon. Dalam pengukuran poligon ada
dua unsur penting yang perlu diperhatikan yaitu jarak dan
sudut jurusan yang akan diuraikan dalam penjelasan di
bawah ini.
a. Poligon Utama
- Poligon harus meliputi daerah yang akan dipetakan
dan merupakan kering yang tertutup.
- Jika terlalu besar harus dibagi lagi dalam beberapa
kring tertutup.
- Poligon dibagi atas seksi-seksi dengan panjang
maksimum 2,5 km.
- Pengukuran poligon harus diikatkan ke titik tetap
yang telah ada (titik triangulasi, BM yang sudah
ada) sebagai kontrol ukuran titik referensi/awal
pengukuran.
- Pengukuran sudut poligon dilakukan dengan 2
(dua) seri dengan ketelitian sudut 2.
- Salah penutup sudut maksimum 10, dimana n
adalah banyaknya titik poligon, diusahakan sisi
poligon sama panjangnya.
- Sudut vertikal dibaca dalam 2 (dua) seri dengan
ketelitian sudut 20.
b. Poligon Cabang
- Pengukuran harus dimulai dari poligon utama dan
diakhiri pada poligon utama juga.
- Poligon dibagi atas seksi-seksi dengan panjang
maksimum 2,5 km.
- Pengukuran sudut poligon dilakukan dengan satu
seri dengan ketelitian sudut 20.
- Salah penutup maksimum, dimana n banyaknya
titik poligon.
- Diusahakan sisi poligon sama panjangnya.
- Alat ukur yang harus dilakukan dengan rantai ukur
baja, dilakukan pulang pergi masing-masing
minimal 3 ( tiga ) kali bacaan untuk pulang dan
pergi dengan titik nol yang berbeda.
- Ketelitian linear poligon 1 : 5.000.
c. Pengukuran Jarak
Pengukuran jarak dilakukan dengan menggunakan pita
ukur 50 meter. Tingkat ketelitian hasil pengukuran jarak
dengan menggunakan pita ukur, sangat tergantung pada
cara pengukuran itu sendiri dan keadaan permukaan
tanah.
d. Pengukuran Sudut Jurusan
Sudut jurusan sisi-sisi poligon adalah besarnya bacaan
lingkaran horisontal alat ukur sudut pada waktu
pembacaan ke suatu titik. Besarnya sudut jurusan
dihitung berdasarkan hasil pengukuran sudut mendatar
di masing-masing titik poligon.
Pembacaan sudut jurusan poligon dilakukan dalam
posisi teropong biasa (B) dan luar biasa (LB) dengan
spesifikasi teknis sebagai berikut:
- Jarak antara titik-titik poligon adalah 100 m.
- Alat ukur sudut yang digunakan Total Station.
- Alat ukur jarak yang digunakan pita ukur 50 meter.
- Jumlah seri pengukuran sudut 4 seri (B1, B2, LB1,
LB2).
- Selisih sudut antara dua pembacaan 5 (lima detik).
Perhitungan terhadap data pengukuran kerangka dasar
horisontal dilakukan dalam bentuk spreadsheet
sehingga koreksi perhitungan dapat dilakukan dengan
tepat dan merata. Hasil perhitungan tersebut diberikan
dalam bentuk gambar grafik poligon pengukuran.
Untuk kontrol bacaan sudut akan dilakukan dengan
memeriksa bacaan arah dalam keadaan biasa dan luar
biasa, serta harus berselisih 180°. Pengamatan azimuth
matahari dilakukan pada setiap titik simpul dan tiap
5,00 km digunakan untuk kontrol ketelitian pembacaan
sudut. Perbedaan sudut horizontal hasil bacaan biasa
(°’) dan luar biasa (°”) diusahakan harus < 2”.
3. Pengukuran Sipat Datar
Rute pengukuran waterpass mengikuti rute
pengukuran poligon utama dengan pembagian loop
seperti pengukuran poligon. Pengukuran Kerangka
Kontrol Vertikal atau waterpass ini, harus diukur
dengan spesifikasi sebagai berikut :
a. Kerangka Kontrol Vertikal harus diukur dengan
cara loop, dengan menggunakan alat Waterpass
Wild Nak-2.
b. Jarak antara tempat berdiri alat dengan rambu
tidak boleh lebih besar dari 50 meter.
c. Baut-baut tripod (statif) tidak boleh longgar,
sambungan rambu harus lurus betul serta
perpindahan skala rambu pada sambungan harus
tepat, serta rambu harus menggunakan nivo
rambu.
d. Sepatu rambu digunakan untuk peletakan rambu
ukur pada saat pengukuran.
e. Jangkauan bacaan rambu berkisar antara minimal
0500 sampai dengan maksimal 2750.
f. Data yang dicatat adalah bacaan ketiga benang
yaitu benang atas, benang tengah dan benang
bawah.
g. Pengukuran sipat datar dilakukan setelah BM
dipasang, serta semua BM eksisiting dan BM baru
terpasang harus dilalui pengukuran waterpass.
h. Slaag per seksi diusahakan genap dan jumlah jarak
muka diusahakan sama dengan jarak belakang.
i. Pada jalur terikat, pengukuran dilakukan pergi-
pulang dan pada jalur terbuka pengukuran
dilakukan pergi-pulang dan double stand.
j. Kesalahan beda tinggi yang dicapai harus lebih
kecil dari 7 mmD, dimana D adalah jumlah
panjang jalur pengukuran dalam kilometer.
k. Semua data lapangan dan hitungan harus dicatat
secara jelas dan sistematis, jika ada kesalahan
cukup dicoret dan ditulis kembali didekatnya,
serta tidak diperbolehkan melakukan koreksi
menggunakan tinta koreksi.
l. Pekerjaan hitungan waterpass harus diselesaikan
di lapangan, agar bila terjadi kesalahan dapat
segera diketahui dan dilakukan pengukuran
kembali hingga benar.
m. Perataan hitungan waterpass dilakukan dengan
perataan metode Bouwditch.
Keterangan:
Hitungan Jarak = BA – BB * 100
Hitungan Beda Tinggi (A) = BT1 – BT2
Hitungan Elevasi H1 = HA + A
Dimana:
BA = Bacaan Benang Atas
BB = Bacaan Benang Bawah
BT1 = Bacaan Benang Tengah Belakang (1)
BT2 = Bacaan Benang Tengah Depan ( 1 )
H1 = Elevasi No 1
HA = Elevasi yang diketahui
Cara pengukuran waterpass untuk lebih jelasnya
dijelaskan seperti bawah ini:
A. Pengukuran Sifat Datar Profil Memanjang
Tujuan dari pengukuran ini adalah mengetahui
Tinggi (Elevasi) titik-titik potok dari permukaan
tanah yang dilewati poligon utama. dan berguna
untuk penggambaran garis kontur. hasil dari
pengukuran ini adalah berupa data Elevasi dari
titik-titik (patok) atau Ketinggian dari permukaan
tanah. Ketentuan atau kaidah yang harus dipenuhi
dalam melaksanakan pengukuran sipat datar profil
memanjang sama dengan kaidah dalam
pengukuran sipat datar melintang. Alat ukur yang
akan digunakan dalam pekerjaaan ini adalah alat
ukur waterpass tipe WILD NAK. Detail yang
diukur adalah ketinggian patok-patok kayu yang
telah dipasang sebelumnya dan ketinggian
permukaan tanah pada patok tersebut.
Gambar 1. Pengukuran Sipat Datar Profil
Memanjang
Keterangan :
A,B = titik yang ditentukan beda tingginya
1,2,3 = titik-titik bantu
a,c,e,g = Bacaan rambu belakang
b,d,f,h = Bacaan rambu depan
Apabila titik A telah diketahui tinggi (elevasi),
maka dengan perhitungan dapat diperoleh
ketinggian pada titik B dengan cara sebagai
berikut :
H = h + H
1 A-1
H = h + h + h
2 A A-1 1-2
H = h + h + h + h , dan seterusnya
9 A A-1 1-2 2-9
Dalam hal ini :
h = tinggi titik A
A
h , h , h = tinggi titik-titik bantu
1 2 3
h , h , h = tinggi titik-titik bantu
A-1 A-2 A-3
B. Pengukuran Sifat Datar Profil Melintang
Pengukuran sifat datar profil melintang dilakukan
untuk mengetahui bentuk irisan melintang dari
alur sungai Palaran. Pengambilan titik-titik detail
penampang harus serapat mungkin dan diikatkan
pada titik poligon. Jarak pengukuran profil
melintang kurang lebih 50 meter kanan dan kiri
atau sampai mencapai elevasi 10 meter dari as
rencana, jarak selang maksimum 50 meter
sedangkan kalau ada belokan jarak harus
disesuaikan sehingga belokan yang ada dapat
tergambarkan.
Tujuan pengukuran sifat datar profil adalah
mengetahui profil atau tampang tubuh tanah dari
suatu trace, sungai, jalan, jaringan pipa,alur
bangunan dan lain-lain.
A
2
3
P1 1
4 5 8 9
10
6 7 P2
Gambar 2. Pengukuran Sipat Datar Melintang
Keterangan :
1, 2, 3 ……. = titik-titik yang ditentukan
ketinggiannya
4. Pengukuran Situasi Detail
Penentuan situasi dilakukan untuk mengambil data
rinci lapangan, baik objek alam maupun bangunan-
bangunan, jembatan, jalan dan sebagainya. Objek-
objek yang diukur kemudian dihitung harga
koordinatnya (x, y, z). Untuk selanjutnya garis kontur
untuk masing-masing ketinggian dapat ditentukan
dengan cara interpolasi. Pengukuran rinci/ situasi
dilaksanakan memakai metoda tachymetri dengan cara
mengukur besar sudut dari poligon (titik pengamatan
situasi) ke arah titik rinci yang diperlukan terhadap
arah titik poligon terdekat lainnya, dan juga mengukur
jarak optis dari titik pengamatan situasi. Pada metoda
tachymetri ini didapatkan hasil ukuran jarak dan beda
tinggi antara stasiun alat dan target yang diamati.
Dengan cara ini diperoleh data-data yang terekam
dalam memori TS meliputi:
- Azimuth ke titik backsight.
- Jarak miring dan jarak datar
- Bacaan sudut horizontal
- Bacaan sudut vertikal
- Tinggi alat dan tinggi target
Spesifikasi pengukuran situasi adalah sebagai berikut:
Metode yang digunakan adalah methode
tachymetri dengan membuat jalur ray, dimana
setiap ray terikat pada titik-titik poligon sehingga
membentuk jalur poligon dan waterpass terikat
sempurna.
Pembacaan detail dilakukan menyebar ke seluruh
areal yang dipetakan dengan kerapatan
disesuaikan dengan skala peta yang akan dibuat.
Gundukan tanah, batu-batu besar yang mencolok
serta garis pantai akan diukur dengan baik. Juga
bangunan-bangunan yang penting dan berkaitan
dengan pekerjaan desain akan diambil posisinya.
Peralatan yang digunakan untuk kegiatan survei ini
adalah:
- unit Total Station lengkap
- buah pita baja 50 meter,
Metoda Pelaksanaan:
Pengukuran situasi rinci dilakukan dengan cara
tachymetri dengan menggunakan alat ukur Total
Station. Data yang diperoleh sesuai dengan standart
data Total Station seperti uraian sebelumnya.
Perhitungan jarak datar, beda tinggi dan elevasi
mengikuti rumus sebagai berikut:
Rumus jarak datar:
Dd = Z Dm*sin (z)
Dimana,
Dd = Jarak datar
Dm = Jarak miring
Z = Sudut vertikal zenith
Rumus beda tinggi:
αH = Z (Ti ϕ Tt) H.Dd* Cot g (z)
Dimana,
αH = Beda tinggi
Ti = Tinggi alat
Tt = Tinggi target
Dd = Jarak datar
Z = Sudut vertikal (zenith)
Rumus Elevasi:
E = Z Ea H αH
Dimana,
E = Elevasi titik target
Ea = Elevasi berdiri alat
αH = Beda tinggi berdiri alat terhadap
titik target
Pada pelaksanaannya, kerapatan titik detail sangat
tergantung pada skala peta yang dibuat, selain itu untuk
keadaan tanah yang mempunyai perbedaan tinggi yang
ekstrim dilakukan pengukuran lebih rapat. Hasil dari
pengukuran berupa data ray dari masingmasing ruas
dalam jalur poligon yang menyajikan ketinggian
titiktitik tanah yang dipilih dan posisi bangunan yang
dianggap penting.
Hasil perhitungan koordinat titik dalam tiap ray lalu
diikatkan pada masing-masing patoknya sehingga
didapatkan posisinya terhadap bidang referensi. Secara
jelas titik-titik ini dapat dilihat pada gambar topografi
yang memiliki skala rinci. Gambar Teknik Pengukuran
Situasi & Metode Polar.
1. Survey Pengukuran Bathimetri
Survei bathimetri adalah pengukuran kedalaman waduk dengan
menggunakan alat Echo Sounder atau GPS Map Sounder.
Bagian waduk yang diukur kedalamannya adalah pada jalur-
jalur yang sudah ditentukan berdasarkan patok-patok SDM
(patok tetap) yang ada di sekeliling waduk. Metode pengukuran
kedalaman waduk untuk setiap jalur dapat dilihat pada sketa
Gambar 3 dan tata cara pemeruman dilakukan dengan
mengikuti prosedur sebagai berikut:
a. Titik awal dan akhir harus diberi patok dan diberi nomor
atau kode tertentu. Tiap patok diberi tanda dengan jelas
seperti bendera merah sehingga terbaca dengan jelas
oleh regu tachimetri.
b. Sebelum pengukuran kedalaman waduk dilakukan, terlebih
dahulu harus dilakukan kalibrasi kedalaman atau bar check.
Hal ini dilakukan untuk mencari faktor koreksi rata-rata
alat terhadap kedalaman perairan yang sebenarnya.
c. Jarak tipikal antar jalur ditetapkan sebesar 100 m atau
tergantung pada kondisi lapangan. Bila bentuk permukaan
waduk sangat tidak beraturan maka jaraknya dipersempit,
sebaliknya jika bentuk permukaan waduk relatif teratur
maka jarak antar jalur bisa diperlebar.
d. Jarak antar titik ditentukan berdasarkan waktu (sekon). Jika
lebar penampang melintang sempit maka setiap titik dibaca
atau direkam setiap 5 sekon atau 10 sekon sekali.
Sebaliknya, jika lebar penampang melintangnya besar,
maka setiap titik yang dibaca atau direkam lebih dari 10
sekon sekali.
e. Selama pengukuran kedalaman waduk berlangsung,
fluktuasi Tinggi Muka Air (TMA) waduk dicatat sekurang-
kurangnya 3 (tiga) kali sehari yaitu; pukul 07:00, 12:00 dan
17:00, kecuali TMA waduk sudah terukur secara otomatik.
f. Untuk menghindari kesalahan maka setiap patok
pemeruman diplot pada peta topografi skala 1:25.000.
g. Apabila referensi elevasi yang digunakan bersifat
lokal maka sebaiknya harus dilakukan transformasi ke
Titik Tinggi Geodesi Nasional yang dibuat.
h. Mengisi formulir log-book yang berisi informasi:
- Nama lokasi survei
- Waktu pengukuran
- Nomor lajur pengukuran
- Nama file
- Nama operator
- Alat yang digunakan pada saat pengukuran
- Posisi, waktu, dan kedalaman saat memulai dan
mengakhiri pengukuran pada suatu lajur
- Kejadian selama pengukuran dilaksanakan, misalnya
kendala yang mungkin dapat mempengaruhi data.
E. Analisis Hidrologi
Data hidrologi dapat dikumpulkan dari instansi terkait seperti
Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat, Balai
Wilayah Sungai Kalimantan III, Dinas PUPR Provinsi
Kalimantan Selatan, Dinas Kehutanan Provinsi Kalimantan
Selatan, Balai Pemantapan Kawasan Hutan Wilayah V, Badan
Pengelola DAS Barito, Dinas Pertambangan dan Energi Provinsi
Kalimantan Selatan serta instansi terkait lainnya. Penyedia Jasa
wajib mengumpulkan dan mengupdate data hingga tahun 2018.
Di samping itu, Penyedia Jasa wajib mempertanggungjawabkan
keakuratan data serta mencantumkan nama sumber data tersebut.
Kegiatan ini mencakup dan tidak terbatas pada:
1. Pengumpulan data curah hujan di DAS Barito mencakup
data curah hujan harian, bulanan dan tahunan dengan
range data lebih dari 10 tahun dengan data terakhir data
tahun 2018 serta pengisian data yang hilang atau tidak
lengkap;
2. Pengujian data melalui teknik double mass curve (kurva
masa ganda)
3. Analisis desain curah hujan mencakup langkah-langkah
sebagai berikut:
Perhitungan curah hujan maksimum rata-rata melalui
metode rata-rata aljabar, poligon thiessen atau cara
isohyet.
Desain periode ulang
Menghitung desain curah hujan periode ulang 2, 5, 10,
20, 25, 50 dan 100 tahun dengan menggunakan metode
gumbel, log- normal, log-pearson, dan/atau sebaran
frechet. Pengujian kecocokan sebaran perlu
dilaksanakan untuk mengetahui data tersebut sudah
baik atau belum dengan menggunakan metode chi
kuadrat dan smirnov kolgomorof. Kesimpulan dapat
diambil setelah hal-hal tersebut dilakukan.
4. Analisis desain banjir rencana dengan periode ulang 2, 5,
10, 20, 25, 50 dan 100 tahun dengan menggunakan metode
rasional, nakayasu, weduwen, HSS gamma I. Setelah itu,
kesimpulan dapat diambil.
5. Perhitungan lengkung masa dan debit andalah bangunan
tersebut untuk mengetahui potensi bangunan tersebut
terhadap penyediaan air baku dan mikrohidro.
Penyedia Jasa wajib melaporkan kegiatan analisis hidrologi
dengan laporan yang mencakup hal-hal tersebut di atas.
Pelaksanaan kegiatan ini harus sesuai petunjuk Direksi Konsultan
atau Anggota Tim Teknis, sedangkan pelaporannya harus
mendapatkan persetujuan dan pengesahan dari Pejabat Pembuat
Komitmen.
F. Analisis Angkutan Sedimen
Salah satu fungsi utama kegiatan Studi Investigasi dan Desain
Konservasi Hulu Bendungan Tapin adalah mengendalikan angkutan
sedimen di Hulu Bendungan Tapin. Untuk itu perhitungan angkutan
sedimen menjadi perhatian utama di dalam kegiatan ini. Beberapa
metode perhitungan angkutan sedimen yang harus dilakukan oleh
Penyedia Jasa adalah sebagai berikut dan tidak terbatas pada:
Perhitungan RUSLE (Revised Universal Soil Loss
Equation) dengan memperhitungkan beberapa faktor seperti
faktor erosi akibat air hujan, faktor erosi tanah, kemiringan alur
sungai, faktor kestabilan lereng, faktor vegetasi dan konservasi.
Pengambilan sampel butiran dan kelompok sedimen dan
pengujian properties sedimen tersebut di laboratorium.
Perhitungan angkutan bed-load melalui pendekatan
tegangan geser, kemiringan, debit, kecepatan, formasi dasar
sungai, probabilitas, dan regresi hingga persamaan dan
perhitungan laju angkutan sedimen dapat dihitung.
Perhitungan angkutan suspended load melalui beberapa
persamaan dan formula seperti pendekatan Lane dan Kalinske,
Einstein, Brooks dan pendekatan lainnya.
Perhitungan total laju sedimen.
Pengambilan sampel setidaknya dilaksanakan di dua titik pada
masing-masing lokasi bangungan pengendali sebanyak dua
kali di periode waktu yang berbeda.
Penyedia Jasa wajib menelaah data lama yang ada serta
melakukan kalibrasi ulang dengan data baru.
Penyedia Jasa wajib melaporkan kegiatan analisis laju
angkutan sedimen dengan laporan yang mencakup
pengumpulan data, pengambilan sampel dan analisis properties
sampel di laboratorium, perhitungan pendekatan laju angkutan
sedimen baik bed-load, suspended load maupun total load,
dokumentasi kegiatan. Pelaksanaan kegiatan ini harus sesuai
petunjuk Direksi Konsultan sedangkan pelaporannya harus
mendapatkan persetujuan dan pengesahan dari Pejabat
Pembuat Komitmen.
G. Analisis Hidraulik Bangunan Pengendali Sedimen
Analisis hidraulik yang harus dilakukan dalam mendesain bangunan
pengendali antara lain sebagai berikut dan tidak terbatas pada:
Analisis karakteristik hidrolis sungai di sekitar bangunan yang
akan didesain mencakup perhitungan kecepatan aliran dengan
current meter maupun dengan perhitungan matematis
berdasarkan data hidrologi dan morfologi sungai, energi
spesifik, momentum dan parameter-parameter penting lainnya;
Perhitungan desain dan bentuk bangunan utama mencakup
desain lebar, tinggi dan bentuk crest serta kemiringan
bangunan tersebut;
Perhitungan struktur pelimpah, tinggin jagaan dan peredam
energi. Pelimpah didesain untuk melimpaskan air dengan
desain banjir periode ulang 50 tahun;
Perhitungan perlindungan dasar sungai di hulu bangunan
terhadap bahaya scouring dari aliran sungai di hulu atau
tumbukan batu yang terjadi akibat debit air yang relatif besar.
Perhitungan perlindungan dasar sungai di hilir bangunan
terhadap bahaya scouring dan water jump akibat limpasan air
dari bangunan.
Perhitungan olakan yang diakibatkan karena limpasan air di
hilir bangunan
Perhitungan stabilitas dan perkuatan lereng serta pembuatan
tanggul di kanan atau kiri sungai jika diperlukan
Perhitungan konsep desain potensi mikrohidro pada
masing- masing bangunan. Perhitungan ini didasarkan pada
perhitungan debit andalan pada masing-masing lokasi serta
mencakup perhitungan kolam penampung, pipa pesat, turbin,
generator dan sistem transmisi secara mendetail.
Analisa hidraulik bangunan pengendali sedimen selain
dilakukan perhitungan secara manual juga disimulasikan
dengan menggunakan bantuan software HEC-RAS versi
teraktual.
Analisa hidraulik dari peralatan Hidromekanikal untuk
mengetahui kalibrasi Outflow aliran air yang melalui Hollow
Jet Valve.
Melakukan pengawasan terhadap pekerjaan perbaikan pipa
penstock pada terowongan pengelak sesuai dengan spesifikasi
dan kebutuhan untuk mendukung kegiatan Operasi darurat.