| Administrative Score (SA) | Reason | ||||
|---|---|---|---|---|---|
| 0025709023652000 | Rp 1,077,736,740 | 90.35 | 92.28 | - | |
| 0015835002429000 | Rp 1,111,498,500 | 83.15 | 85.92 | - | |
| 0961174240526000 | Rp 1,181,650,500 | 75.63 | 78.75 | - | |
| 0024404279805000 | - | - | - | Tidak menghadiri pembuktian kualifikasi | |
| 0013494653013000 | - | - | - | Tidak menghadiri pembuktian kualifikasi | |
| 0312759459429000 | - | - | - | Tidak menghadiri pembuktian kualifikasi | |
| 0017848649429000 | - | - | - | Tidak memenuhi ketentuan yang tercantum dalam Dokumen Kualifikasi pada BAB IV Lembar Data Kualifikasi (LDK) poin E.A.1.a.1) | |
| 0014566830518000 | - | 56.69 | - | Tidak memenuhi ambang batas unsur kualifikasi tenaga ahli | |
| 0017972415017000 | - | - | - | - | |
| 0015316557421000 | - | - | - | Tidak menghadiri pembuktian kualifikasi | |
| 0027003490821000 | - | - | - | Tidak menghadiri pembuktian kualifikasi | |
Mutiara Gading Perkasa | 09*4**8****17**0 | - | - | - | - |
| 0020493367606000 | - | - | - | - | |
| 0015540420121000 | - | - | - | - | |
| 0018405548623000 | - | - | - | - | |
| 0807755970528000 | - | - | - | - | |
| 0626906457403000 | - | - | - | - | |
PT Teknika Utama Konsultan | 09*0**8****44**0 | - | - | - | - |
| 0767277403722000 | - | - | - | - | |
| 0015215080201000 | - | - | - | - |
URAIAN SINGKAT
PEKERJAAN JASA KONSULTANSI KONSTRUKSI
KEGIATAN:
JARINGAN IRIGASI PERMUKAAN DAN IRIGASI RAWA YANG
DIREHABILITASI
PEKERJAAN:
SUPERVISI REHABILITASI DAN PENINGKATAN JARINGAN
IRIGASI RAWA WILAYAH KERJA BLOK D DIR TERUSAN TENGAH
KABUPATEN KAPUAS
TAHUN ANGGARAN 2024
PADA:
SNVT PELAKSANAAN JARINGAN PEMANFAATAN AIR II
BALAI WILAYAH SUNGAI KALIMANTAN II
Uraian Pendahuluan
1. Maksud dan Maksud dari pekerjaan ini adalah terlaksananya layanan jasa konsultansi
Tujuan supervisi konstruksi untuk Paket Pekerjaan Rehabilitasi dan Peningkatan
Jaringan Irigasi Rawa Wilayah Kerja Blok D DIR Terusan Tengah Kabupaten
Kapuas
Tujuan dari pekerjaan konstruksi ini adalah tercapainya hasil pekerjaan
konstruksi sesuai dengan kualitas, waktu pelaksanaan dan biaya yang telah
ditetapkan, serta pelaksanaan sesuai desain, spesifikasi teknis dan
dokumen kontrak.
2. Sasaran Terlaksananya pekerjaan supervisi pada kegiatan Pekerjaan Rehabilitasi
dan Peningkatan Jaringan Irigasi Rawa Wilayah Kerja Blok D DIR Terusan
Tengah Kabupaten Kapuas dengan kualitas hasil konstruksi sesuai
spesifikasi teknik yang dipersyaratkan.
3. Lokasi Pekerjaan Kabupaten Kapuas, Provinsi Kalimantan Tengah
4. Sumber Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) Tahun Anggaran 2024.
Pendanaan
5. Nama dan Nama Pejabat Pembuat Komitmen : PPK Irigasi dan Rawa II
Organisasi PPK
Satuan Kerja: SNVT Pelaksanaan Jaringan Pemanfaatan Air II Balai Wilayah
Sungai Kalimantan II
Ruang Lingkup
6. Lingkup Lingkup penugasan Konsultan Pengawas adalah membantu Pengguna
Pekerjaan Jasa dalam pelaksanaan pengawasan sebagai berikut :
a) Persiapan Lapangan
Mendampingi Pengguna Jasa dan Penyedia Jasa Konstruksi dalam
kegiatan persiapan pelaksanaan pekerjaan konstruksi meliputi antara
lain penyelesaian perizinan, koordinasi penyiapan lahan / lokasi
pekerjaan, sosialisasi, dan lain-lain
b) Review Desain (Tasking)
1. Meneliti dan memberi masukan tentang kesesuaian desain
dengan keadaan lapangan kepada Pengguna Jasa.
2. Bertanggung jawab atas hasil review desain dan pengawasan
pelaksanan pekerjaan konstruksi.
3. Menyiapkan data pendukung (data ukur, data tanah, data
hidrogeologi dan lain-lain) yang dibutuhkan dalam rangka review
desain sesuai kebutuhan lapangan.
4. Melakukan review / penyesuaian desain sesuai dengan
kebutuhan / kondisi lapangan atas perintah Pengguna Jasa.
c) Pengawasan Pelaksanaan
a. Mengendalikan pelaksanaan pekerjaan agar pekerjaan
dapat diselesaikan sesuai dengan waktu yang direncanakan,
spesifikasi teknik dan desain sebagaimana ditentukan dalam
dokumen kontrak pekerjaan konstruksi.
b. Memeriksa/ mengesahkan Shop Drawing/ Construction
Drawing yang dibuat oleh Penyedia Jasa Konstruksi/
Pemborongan, untuk kemudian diajukan kepada direksi
teknis pekerjaan.
c. Memeriksa/ mengoreksi metode dan jadwal pelaksanaan
yang dibuat Penyedia Jasa Konstruksi/ Pemborongan.
d. Memeriksa dan mengesahkan laporan harian, laporan
mingguan dan laporan bulanan yang dibuat oleh Penyedia
Jasa Konstruksi/Pemborongan.
e. Memberi masukan tertulis secara proaktif, akurat dan tepat
kepada direksi atau Pengguna Jasa, dalam rangka
memperoleh efektifitas dan efisiensi pelaksanaan pekerjaan.
f. Mengevaluasi program harian, mingguan PenyediaanJasa
Konstruksi/ Pemborongan serta memberikan izin lingkup
pekerjaan per minggu sesuai jadwal pelaksanaan.
g Melaksanakan dan menerapkan tata cara, prosedur, mekanis
mepelaksanaan yang tercantum dalam rencana mutu
Pelaksanaan kontrak (RMPK) dan hasilnya dilaporkan
kepada direksi pekerjaan
h. Membantu PPK melakukan inspeksi Kepada pabrik
pemasok, bahan, perakit dan lain-lainnya jika dibutuhkan
i. Menyiapkan rekomendasi untuk perintah dan konsep
perubahan kontrak/ Addendum terkait dengan adanya
Change Order/ Variation Order, bilamana diperlukan untuk
menjamin penyelesaian pekerjaan yang secara teknis dapat
dipertanggung jawabkan dan sesuai dengan anggaran yang
tersedia
j. Melakukan monitoring dan pengecekan secara terus–
menerus sehubungan dengan pengendalian mutu dan
volume pekerjaan serta menandatangani laporan bulanan,
apabila pelaksanaan pekerjaan telah memenuhi ketentuan
dan persyaratan yang telah ditentukan
k. Konsultan Pengawas harus melaporkan secara tertulis
kepada Pengguna Jasa apabila terjadi ada nya
penyimpangan–penyimpangan dari ketentuan dan
persyaratan teknis, dengan tembusan kepada penyedia jasa
konstruksi/ pemborongan.
l. Melaporkan kepada Pemilik Pekerjaan masalah yang
berkaitan dengan pelaksanaan pekerjaan termasuk
keterlambatan pencapaian target fisik, serta mengusulkan
upaya penanggulangan dan tindak turun tangan yang
diperlukan, dan membantu Pengguna Jasa menyiapkan
konsep teguran terhadap Penyedia Jasa Konstruksi/
Pemborongan
m. Menginventarisasi, merencanakan kebutuhan penyelidikan
dan pengujian lapangan maupun laboratorium
n. Membantu Pemilik Pekerjaan dalam Mendapatkan data
lapangan dan data hasil pengujian laboratorium yang
diperlukan untuk pelaksanaan
o. Melaporkan dan mencatat pemakaian Bahan yang
diperlukan, jumlah tenaga dan alat yang dipergunakan
p. Menyiapkan berita acara pembayaran angsuran / termyn
q. Membantu Pemilik Pekerjaan dalam Pelaksanaan
penyerahan pertama pekerjaan/Previsional Hand Over (PHO)
r. Memeriksa secara cermat dan menyetujui semua hasil
pengukuran dan perhitungan volume dalam rangka
pembayaran/ termyjn pekerjaan.
s. Bertanggung jawab atas pekerjaan dalam masa
pemeliharaan berupa : inspeksi berkala, memberi advice
teknis bila terjadi kerusakan dan dituangkan dalam laporan.
d) Pelaporan Pelaksanaan Konstruksi
1. Memeriksa dan menyetujui laporan harian, laporan mingguan,
laporan bulanan pekerjaan konstruksi yang dibuat oleh
Penyedia Jasa Konstruksi / Pemborongan.
2. Melakukan pemeriksaan dan persetujuan atas gambar –gambar
purna laksana (As Built Drawing) yang menggambarkan secara
rinci setiap bagian pekerjaan yang telah dilaksanakan oleh
Penyedia Jasa Konstruksi/ Pemborongan.
3. Melakukan pemeriksaan kondisi dan kesiapan alat, bahan dan
aksesoris pekerjaan dilapangan agar dipenuhi untuk menghindari
kegagalan pekerjaan
4. Membantu Pemilik Pekerjaan menyiapkan laporan teknis,
administrasi dan kegiatan lain tentang pelaksanaan pekerjaan
konstruksi kepada unit kerja/ instansi terkait.
7. Keluaran Keluaran yang dihasilkan dari pelaksanaan pekerjaan ini adalah
pengawasan pekerjaan konstruksi yang tepat / tertib administrasi, tepat
waktu, tepat mutu, tepat sasaran dan tepat manfaat serta hasil akhir yang
dicapai sesuai dengan dokumen.
8. Lingkup Pada hakekatnya tugas Penyedia Jasa Pekerjaan Supervisi adalah
Kewenangan membantu Pengguna Jasa dalam pengendalian/ pengawasan kualitas,
Penyedia Jasa kuantitas maupun waktu pelaksanaan pekerjaan yang dilaksanakan oleh
Penyedia Jasa Konstruksi/Pemborongan sesuai dengan Surat Perjanjian
Pemborongan pekerjaan yang bersangkutan, namun bertanggung jawab
atas kualitas dan kuantitas pekerjaan yang dilaksanakan oleh Penyedia
Jasa Konstruksi /Pemborongan. Penyedia Jasa Pekerjaan Supervisi
bertugas untuk mengawasi pelaksanaan pekerjaan dengan layanan jasa
secara “task concept” yaitu bertanggung jawab penuh atas
terlaksananya semua kegiatan sesuai spesifikasi teknis yang telah
ditetapkan.
9. Jangka Waktu 320 (Tiga Ratus Dua Puluh Hari) Kalender
Penyelesaian
Pekerjaan
10. Jadwal Tahapan a. Persiapan dan mobilisasi personil dan peralatan konsultan;
Pelaksanaan b. Uitzet bersama penyedia jasa konstruksi serta pihak pengguna jasa;
Pekerjaan c. Perubahan Design berdasarkan hasil survei dan informasi terbaru (jika
diperlukan);
d. Membuat laporan-laporan dalam bentuk :
• Laporan Pendahuluan
• Laporan kegiatan harian personil supervisi
• Laporan progress fisik kemajuan pekerjaan (laporan harian,
mingguan, bulanan, termasuk grafik/kurva kemajuan pekerjaan)
• Laporan-laporan hasil rapat periodik termasuk notulen rapat
• Laporan Akhir
e. Pengawasan program mobilisasi Penyedia Jasa (peralatan dan
personil)
f. Pengawasan Material Konstruksi
Pengawasan Pelaksanaan Konstruksi
Laporan
11. Laporan Laporan Pendahuluan memuat: jadwal kerja keseluruhan, jadwal
Pendahuluan penugasan dan rencana mobilisasi personil, rencana kerja, pengaturan
administrasi, hasil tinjauan pada desain yang ada selama periode awal, dsb.
Laporan harus diserahkan selambat-lambatnya: 3 (tiga) hari setelah konsep
pendahuluan disetujui sebanyak 3 (tiga) buku laporan.
12. Laporan Bulanan Laporan Bulanan memuat: mobilisasi tenaga ahli, man-month yang
terpakai, dan ringkasan kemajuan pekerjaan selama bulan pelaporan,
masalah yang dihadapi dan solusi penyimpangannya dari jadwal pekerjaan
asli, program dan jadwal1 pekerjaan untuk bulan beriku.tnya, serta foto
dokumentasi pelaksanaan kegiatan konstruksi setiap bulannya.
Laporan harus diserahkan selambat-lambatnya: pada tanggal 5 (lima)
setiap bulannya sebanyak 3 (tiga) buku laporan.
13. Laporan Triwulan Laporan triwulan memuat mobilisasi tenaga ahli, man-month yang terpakai,
dan ringkasan kemajuan pekerjaan per 3 bulan pelaporan, masalah yang
dihadapi dan solusi penyimpangannya dari jadwal pekerjaan asli, program
dan jadwal pekerjaan untuk bulan berikutnya, serta foto dokumentasi
pelaksanaan kegiatan konstruksi setiap bulannya. Laporan triwulan harus
diserahkan selambat-lambatnya minggu IV bulan terkahir setiap 3 bulannya,
diterbitkan sebanyak 3 (tiga) buku laporan.
14. Laporan Akhir Laporan Akhir memuat: keseluruhan rencana laporan hasil akhir dari
supervisi konstruksi yang dilaksanakan sebagai bahan diskusi materi final
report yang akan disusun dan didiskusikan bersama dengan pihak-pihak
terkait.
Laporan harus diserahkan selambat-lambatnya: akhir bulan ke-8 (delapan)
sejak SPMK diterbitkan sebanyak 3 (tiga) buku laporan dan media
penyimpan data (Harddisk 1 TB).
15. Laporan SMKK Berdasarkan Peraturan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat
Nomor : 10 Tahun 2021 tentang Pedoman Sistem Manajemen
Keselamatan Konstruksi, Penerapan SMKK dilakukan dengan
melaksanakan RKK yang dilaporkan secara berkala kepada Pengguna
Jasa.
Laporan tersebut berupa laporan harian, mingguan, bulanan dan akhir
yang dievaluasi setiap bulannya dan disampaikan dalam laporan bulanan
serta dikompile dalam 1 laporan akhir dalam ukuran A4 sebanyak 5 (lima)
rangkap. Format K3 pada Konsultan Konstruksi Pengawasan sudah harus
mengikuti persyaratan dalam SMKK, yaitu sebagai informasi
terdokumentasi.
16. Laporan Manual Laporan manual Operasi dan Pemeliharaan dibuat dalam 1 eksemplar
OP buku.| Authority | |||
|---|---|---|---|
| 9 November 2016 | Penyusunan Kinerja Dan Aknop Sungai Kab. Banjarmasin; Prov.Kalimantan Selatan; 1 Bendung; 1 Bendung; F; S; Syc | Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat | Rp 1,796,560,000 |
| 23 October 2020 | Supervisi Pembangunan Embung Di Ws Progo Opak Serang | Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat | Rp 1,600,000,000 |
| 28 November 2019 | Detail Desain Embung Serbaguna 15 Buah Di Pulau Flores | Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat | Rp 1,583,397,000 |
| 13 November 2020 | Kajian Sempadan Situ | Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat | Rp 1,463,160,000 |
| 26 October 2020 | Supervisi Pembangunan Sabo Dam Kali Trising Tr-Rrd 1 Kab Magelang; 1 Dokumen; 1 Dokumen; Nf; K; Syc | Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat | Rp 1,250,000,000 |
| 22 November 2018 | Ded Pembangunan Jaringan Tersier Kanan Di Lubuk Buaya | Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat | Rp 1,214,600,000 |
| 17 December 2018 | Supervisi Rehabilitasi Jaringan Irigasi Di Telaga Langsat Kab.Hulu Sungai Selatan | Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat | Rp 1,171,560,000 |
| 8 May 2017 | Master Plan Drainase Kota Banjarmasin Tahap II | Kota Banjarmasin | Rp 1,057,000,000 |
| 3 June 2016 | Master Plan Drainase Kota Banjarmasin Tahap I | Dinas Sumber Daya Air dan Drainase Kota Banjarmasin | Rp 1,027,000,000 |
| 2 February 2018 | Review Desain D.I. Malatawa Di Kab. Ngada | Provinsi Nusa Tenggara Timur | Rp 1,000,000,000 |