| Administrative Score (SA) | Reason | ||||
|---|---|---|---|---|---|
| 0020493367606000 | Rp 790,482,615 | 87.5 | 90 | - | |
| 0015370596821000 | Rp 804,361,500 | 88.86 | - | 1. Berdasarkan hasil klarifikasi, tenaga ahli Supervision Engineer (Ahli Perpipaan) yang ditawarkan atas nama ahmad Syaeful Huda, ST telah terkontrak pada paket pekerjaan lain dengan kontrak waktu penugasan yang mana ketentuan personel tersebut tidak boleh tumpang tindih (overlap). Sehingga berdasarkan ketentuan IKP Pasal 29.2.a, peserta tidak dapat ditetapkan sebagai pemenang 2. Berdasarkan hasil klarifikasi, tenaga ahli Quality Engineer yang ditawarkan atas nama Arif Udin Kurniawan, ST telah terkontrak pada paket pekerjaan lain dengan kontrak waktu penugasan yang mana ketentuan personel tersebut tidak boleh tumpang tindih (overlap). Sehingga berdasarkan ketentuan IKP Pasal 29.2.a, peserta tidak dapat ditetapkan sebagai pemenang | |
| 0768445140723000 | Rp 838,725,990 | 79.17 | 82.19 | - | |
| 0027930965606000 | Rp 857,360,115 | 92.71 | - | Berdasarkan hasil klarifikasi, tenaga ahli Quality Engineer yang ditawarkan atas nama Errif Maliana telah terkontrak pada paket pekerjaan lain dengan kontrak Harga satuan yang mana ketentuan personel tersebut tidak boleh tumpang tindih (overlap). Sehingga berdasarkan ketentuan IKP Pasal 29.2.a, peserta tidak dapat ditetapkan sebagai pemenang | |
PT Solusi Prima Konsultan | 07*1**2****15**0 | Rp 871,960,500 | 88.84 | 89.2 | - |
| 0029743283801000 | - | - | - | - | |
| 0824174395421000 | - | - | - | - | |
| 0027968411015000 | - | - | - | - | |
| 0014539761615000 | - | - | - | Pengalaman 4 tahun terakhir tidak tercantum dalam simpan. sesuai dengan dokumen kualifikasi di bab IV lembar data kualifikasi (LDK)huruf e persyaratan kualifikasi angka 13.2 huruf B syarat kualifikasi Teknis angka 1 : memiliki pengalaman paling kurang 1 (satu) pekerjaan jasa konsultansi konstruksi dalam kurun waktu 4 (empat) tahun terakhir, baik di lingkungan pemerintah atau swasta termasuk pengalaman subkontrak, kecuali bagi pelaku usaha kecil yang baru berdiri kurang dari 3 (tiga) tahun dan belum memiliki pengalaman; sesuai dengan dokumen kualifikasi : pasal 24.2 Pengalaman yang tidak tercantum dalam SIMPAN, tidak dapat dievaluasi sebagai pengalaman.. | |
| 0746281310615000 | - | - | - | - | |
| 0316574995518000 | - | - | - | - | |
| 0032507741211000 | - | - | - | - | |
| 0021959143722000 | - | - | - | Berdasarkan hasil klarifikasi terhadap Personil dengan jabatan Team leader yang ditawarkan menerangkan bahwa surat pernyataan kesediaan untuk ditugaskan pada jabatan tersebut adalah tidak benar, sehingga sesuai dengan BAB II Ikp poin 4.1 dan 4.2 maka Peserta menyampaikan dokumen atau keterangan palsu/tidak benar untuk memenuhi persyaratan yang ditentukan dalam Dokumen Pemilihan, maka digugurkan dari proses pemilihan atau pembatalan penetapan pemenang. | |
| 0022819189952000 | - | - | - | - | |
| 0016394694801000 | - | - | - | - | |
| 0311540967652000 | - | - | - | - | |
| 0015902836121000 | - | - | - | - | |
| 0017927955615000 | - | - | - | Pengalaman tidak tercantum dalam simpan. sesuai dengan dokumen kualifikasi : pasal 24.2 Pengalaman yang tidak tercantum dalam SIMPAN, tidak dapat dievaluasi sebagai pengalaman.. | |
| 0316258540429000 | - | - | - | - | |
Sangklat Matas Pratomo | 06*9**9****03**0 | - | - | - | - |
CV Azka Cipta Engineering Consultant | 08*8**4****24**0 | - | - | - | 1. Tidak menyampaikan sertifikat standar 71102 dan tangkapan layar sertifikat standar, 2. Pengalaman tidak tercantum dalam simpan. sesuai dengan dokumen kualifikasi : pasal 24.2 Pengalaman yang tidak tercantum dalam SIMPAN, tidak dapat dievaluasi sebagai pengalaman.. |
PT Refena Kembar Anugrah | 0840760227216000 | - | - | - | - |
| 0021700471609000 | - | - | - | - | |
| 0934495334612000 | - | - | - | - | |
| 0030515597801000 | - | - | - | - | |
| 0016899395608000 | - | - | - | - | |
| 0016754152518000 | - | - | - | - | |
| 0664994720603000 | - | - | - | - | |
| 0027963859013000 | - | - | - | - | |
PT Teknika Utama Konsultan | 09*0**8****44**0 | - | - | - | - |
| 0608483467625000 | - | - | - | - | |
| 0317660736901000 | - | - | - | - | |
| 0018405548623000 | - | - | - | - | |
| 0020431292731000 | - | - | - | - | |
| 0030266894805000 | - | - | - | - | |
| 0015151343331000 | - | - | - | - | |
| 0833490048101000 | - | - | - | - | |
| 0023023112621000 | - | - | - | - | |
| 0032457293444000 | - | - | - | - | |
| 0825181944922000 | - | - | - | - | |
| 0015215080201000 | - | - | - | - | |
| 0029320488101000 | - | - | - | - | |
| 0711862706602000 | - | - | - | - | |
PT Gading Konsultan Teknik | 08*8**0****24**0 | - | - | - | - |
| 0019763697615000 | - | - | - | - | |
| 0021176227211000 | - | - | - | - | |
| 0626906457403000 | - | - | - | - | |
| 0316649987216000 | - | - | - | - | |
| 0803980325922000 | - | - | - | - | |
| 0416574572216000 | - | - | - | - | |
CV Soeluck Strong | 06*6**1****24**0 | - | - | - | - |
URAIAN SINGKAT
KEGIATAN:
SUPERVISI PENYEMPURNAAN PEMBANGUNAN
JARINGAN PIPA TRANSMISI AIR BAKU
IKK TIRIS KAB. PROBOLINGGO
TAHUN ANGGARAN 2024
KERANGKA ACUAN KERJA(KAK)
Latar Belakang
Pada Tahun Anggaran 2024 BBWS Brantas melaksanakan pekerjaan konstruksi
Penyempurnaan Pembangunan Jaringan Pipa Transmisi Air Baku IKK Tiris Kab.
Probolinggo. Dengan adanya keterbatasan SDM, diperlukan pekerjaan Supervisi untuk
melakukan pengendalian dan pengawasan pada pekerjaan konstruksi agar dalam
pelaksanaannya dapat terjamin dari segi mutu, waktu dan biaya.
Maksud dan Tujuan
Maksud :
a. Membantu Pengguna Jasa melaksanakan inventarisasi kondisi dan fungsi dari
jaringan air baku eksisting;
b. Melakukan evaluasi terhadap kesesuaian desain dengan kondisi di lapangan yang
dituangkan dalam justifikasi teknis dan reviu desain pelaksanaan;
c. Membantu menyelesaikan kendala teknis yang dihadapi oleh penyedia jasa
konstruksi di lapangan dalam menerapkan desain untuk memenuhi persyaratan
spesifikasi;
d. Melaksanakan pengendalian dan pengawasan pelaksanaan konstruksi di lapangan
agar tepat mutu, waktu, keselamatan konstruksi dengan memperhatikan aspek
lingkungan dan biaya sesuai dengan yang tertuang dalam dokumen kontrak beserta
perubahannya.
Tujuan :
Hasil pekerjaan konstruksi Penyempurnaan Pembangunan Jaringan Pipa Transmisi Air
Baku IKK Tiris Kab. Probolinggo yang sesuai dengan mutu, waktu, keselamatan
konstruksi dengan memperhatikan aspek lingkungan dan biaya yang telah ditetapkan.
Sasaran :
a. Mendapatkan inventarisasi kondisi dan fungsi dari jaringan air baku eksisting;
b. Mendapatkan justifikasi teknis dan desain yang diterapkan di lapangan (apabila
terdapat perbedaan antara hasil pelaksanaan di lapangan dengan desain);
c. Mendapatkan penyelesaian atas kendala teknis yang dihadapi Penyedia Jasa
Konstruksi di lapangan;
d. Mendapatkan laporan hasil pengendalian dan pengawasan (mutu, waktu,
keselamatan konstruksi dengan memperhatikan aspek lingkungan dan biaya)
konstruksi pekerjaan Penyempurnaan Pembangunan Jaringan Pipa Transmisi Air
Baku IKK Tiris Kab. Probolinggo .
Lokasi Pekerjaan :
Kecamatan Tiris, Kabupaten Probolinggo, Provinsi Jawa Timur.
Sumber Pendanaan :
APBN - Rupiah Murni Tahun Anggaran 2024 SNVT Air Tanah dan Air Baku BBWS
Brantas, Pagu sebesar Rp. 1.000.000.000,- (Satu miliyar rupiah) dan Harga Perkiraan
Sendiri (HPS) sebesar Rp 999.999.999,- (Sembilan ratus sembilan puluh sembilan juta
sembilan ratus sembilan puluh sembilan ribu sembilan ratus sembilan puluh sembilan
rupiah).
Nama dan Organisasi Pejabat Pembuat Komitmen :
Pejabat Pembuat Komitmen Air Tanah dan Air Baku II, SNVT Air Tanah dan Air Baku
BBWS Brantas, BBWS Brantas, Direktorat Jenderal Sumber Daya Air, Kementerian
Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat.
Lingkup Pekerjaan
Pekerjaan supervisi konstruksi dengan tugas utamanya untuk mengendalikan
dan mengawasi pelaksanaan pekerjaan Penyempurnaan Pembangunan
Jaringan Pipa Transmisi Air Baku IKK Tiris Kab. Probolinggo dengan layanan
jasa secara “TASK CONSEPT” bertanggung jawab penuh atas terlaksananya
kegiatan pekerjaan sesuai Kerangka Acuan Kerja/TOR yang telah ditetapkan.
Tanggung jawab Konsultan Pengawas meliputi:
a. pelaksanaan pengawasan pekerjaan konstruksi dalam rangka mendukung
terwujudnya tertib penyelenggaraan Jasa Konstruksi;
b. pelaksanaan pengawasan pekerjaan konstruksi berdasarkan kontrak; dan
c. pemeriksaaan kesesuaian proses dan hasil pekerjaan konstruksi dengan
persyaratan mutu, waktu, biaya dan keselamatan konstruksi yang tercantum
dalam kontrak pekerjaan konstruksi.
Tugas Konsultan Pengawas, terbagi menjadi :
a. Tahap Persiapan, paling sedikit:
1) Memproses perizinan, memobilisasi personil dan kelengkapan yang
diperlukan dalam pelaksanaan pengawasan;
2) Memeriksa, mengevaluasi dan mempelajari dokumen Kerangka Acuan
Kerja (KAK) kegiatan Pengawasan dan dokumen penerapan Sistem
Manajemen Keselamatan Konstruksi (SMKK);
3) Menyusun Program Mutu Pengawasan; dan
4) Memberikan penjelasan dan rekomendasi terkait pelaksanaan
pekerjaan konstruksi dalam Rapat Persiapan Pelaksanaan Pekerjaan.
b. Tahap Pelaksanaan, paling sedikit:
1) Melakukan pengawasan mobilisasi personil, peralatan, material dan
pemenuhan persyaratan perizinan pelaksanaan pekerjaan konstruksi;
2) melakukan reviu terhadap gambar kerja dan spesifikasinya;
3) memberikan rekomendasi kepada PPK terhadap perubahan-perubahan
pelaksanaan pekerjaan;
4) melakukan pengawasan penggunaan tenaga kerja, material, dan peralatan
serta penerapan metode pelaksanaan pekerjaan konstruksi;
5) melakukan pengawasan ketepatan waktu, biaya, pemenuhan persyaratan mutu
dan volume serta penerapan keselamatan konstruksi;
6) mengumpulkan data dan informasi di lapangan untuk
memberikan rekomendasi teknis tentang alternatif pemecahan masalah yang
terjadi selama pekerjaan konstruksi;
7) membantu PPK dalam mempersiapkan penyelenggaraan rapat lapangan
secara berkala dan merekomendasikan rapat incidental;
8) membantu PPK dalam menyusunan berita acara persetujuan kemajuan
pekerjaan; dan
9) membuat catatan harian, menyusun laporan mingguan dan bulanan
pelaksanaan pekerjaan pengawasan.
c. Tahap Serah Terima Pertama (Provisional Hand Over), paling sedikit:
1) menyusun daftar cacat mutu dan mengawasi perbaikannya sebelum serah
terima pertama (provisional hand over);
2) memeriksa dan melakukan evaluasi terhadap kelengkapan dokumen dan
gambar as built sesuai dengan pelaksanaan pekerjaan di lapangan sebelum
serah terima pertama (provisional hand over);
3) melakukan pengawasan demobilisasi personel dan peralatan sesuai jadwal
penugasan dan jadwal mobilisasi;
4) membantu penyusunan Berita Acara Pekerjaan 100% (seratus persen) sebelum
serah terima pertama (provisional hand over);
5) membantu PPK dalam menyusunan Berita Acara Serah Terima Pertama
(Provisional Hand Over); dan
6) menyusun laporan akhir kegiatan pekerjaan pengawasan.
d. Tugas Konsultan Pengawas Konstruksi pada Tahap Serah Terima Akhir
(Final Hand Over) paling sedikit:
1) Melakukan pemeriksaan terhadap hasil pekerjaan pemeliharaan; dan
2) Memberikan rekomendasi kepada PPK terkait penerbitan Berita Acara
Serah Terima Akhir (Final Hand Over).