| Reason | |||
|---|---|---|---|
| 0022839930821000 | Rp 17,175,169,690 | Hasil Evaluasi Kewajaran Harga TIDAK WAJAR, Total Harga Hasil Klarifikasi (tanpa PPN dan keuntungan) lebih besar dari Total Harga Penawaran (tanpa PPN). | |
| 0032125833821000 | Rp 18,156,623,676 | - | |
| 0023928013823000 | Rp 21,608,045,381 | - | |
| 0721300127941000 | Rp 22,158,780,000 | Pengalaman 4 tahun personil manajerial an. Ir. LINDON SIGALINGGING jabatan sebagai Manajer Proyek yang disampaikan dalam Daftar Riwayat Hidup dan REFERENSI, yang tercantum dalam SIMPAN hanya 3 tahun pengalaman. Mengacu LDP angka 44. Penilaian Pengalaman Personel Manajerial 1. Evaluasi pengalaman Personel Manajerial didasarkan pada data pengalaman yang disampaikan melalui SPSE dan tercantum pada SIMPAN (Sistem Informasi Pengalaman); 2. Pengalaman yang tidak tercantum dalam SIMPAN, tidak dapat dievaluasi sebagai pengalaman; | |
Tunas Purna Karya | 00*4**2****04**0 | Rp 21,050,871,934 | 1. Pengalaman personil manajerial an. MUHAMMAD RAMADHAN jabatan sebagai Manajer Proyek tidak menyampaikan Daftar Riwayat Hidup / Referensi dalam Penawaran (apendo) 2. Pengalaman personil manajerial an. SYAFRIZAL jabatan sebagai Manajer Teknik tidak menyampaikan Daftar Riwayat Hidup / Referensi dalam Penawaran (apendo) 3. Pengalaman personil manajerial an. ALEXANDER A. KAMODA jabatan sebagai Manajer Keuangan tidak menyampaikan Daftar Riwayat Hidup / Referensi dalam Penawaran (apendo) Mengacu LDP angka 28.14 Evaluasi Teknis, huruf c), poin (5) Pengalaman yang disampaikan tanpa melampirkan daftar riwayat pengalaman kerja atau referensi maka tidak dapat dihitung sebagai pengalaman. |
| 0026967810031000 | - | - | |
| 0033084690201000 | - | - | |
PT Setia Budi Perkasa | 00*1**1****05**0 | - | - |
CV Fandri Construksindo | 00*9**0****33**0 | - | - |
| 0016761017307000 | - | - | |
| 0708725395805000 | - | - | |
| 0941792442803000 | - | - | |
Sesfranvio Putra Mandiri | 04*7**4****47**0 | - | - |
| 0804583250822000 | - | - | |
| 0808867865801000 | - | - | |
| 0022843064821000 | - | - | |
PT Varia Usaha Beton | 00*4**2****41**0 | - | - |
| 0017076076606000 | - | - | |
Perkasa Halomoan Pane | 03*5**9****22**0 | - | - |
PT Patra Geoteksindo Jaya | 09*6**1****35**0 | - | - |
| 0012503462812000 | - | - | |
| 0013641790008000 | - | - | |
| 0028216265805000 | - | - | |
| 0742295231821000 | - | - | |
PT Cahaya Geosolusi Indonesia | 09*9**1****34**0 | - | - |
CV Kiel Jaya Bersama | 09*6**4****23**0 | - | - |
PT Vika Cipta Mulia | 00*8**3****01**0 | - | - |
| 0020984621941000 | - | - | |
| 0018326082805000 | - | - | |
| 0805648474807000 | - | - | |
| 0032930182822000 | - | - | |
| 0028211779807000 | - | - | |
| 0731618716525000 | - | - | |
| 0017886623821000 | - | - | |
| 0027218205814000 | - | - | |
| 0016286619008000 | - | - | |
| 0908421415101000 | - | - | |
| 0924144892446000 | - | - | |
| 0010611549093000 | - | - | |
| 0744197849805000 | - | - | |
| 0741527105942000 | - | - | |
PT Restu Jaya Wisesa | 0020937322823000 | - | - |
| 0854295409822000 | - | - | |
| 0314670027005000 | - | - | |
PT Epithu Logica Sembada | 09*5**4****15**0 | - | - |
| 0030094031825000 | - | - | |
| 0969741990825000 | - | - | |
| 0027651256701000 | - | - | |
| 0810288472822000 | - | - | |
| 0028273274643000 | - | - | |
| 0317168425121000 | - | - | |
| 0661587030424000 | - | - | |
| 0022819189952000 | - | - | |
| 0027332568211000 | - | - | |
| 0626906457403000 | - | - | |
| 0019582055008000 | - | - | |
| 0627078439833000 | - | - | |
| 0031410764325000 | - | - | |
| 0743588550822000 | - | - | |
| 0015417108701000 | - | - | |
| 0810058552809000 | - | - | |
PT Tanggul Sindayu Bahagia | 03*3**6****45**0 | - | - |
| 0012173084627000 | - | - | |
PT Gunung Baja Permata | 09*1**9****35**0 | - | - |
| 0022853865941000 | - | - | |
| 0027006212823000 | - | - | |
| 0027004498825000 | - | - | |
| 0031807118821000 | - | - | |
| 0014526834101000 | - | - | |
| 0032125098821000 | - | - | |
| 0024904724304000 | - | - | |
Pendawa Lima Utama | 0012394391322000 | - | - |
| 0011346756825000 | - | - | |
| 0839536315101000 | - | - | |
CV Yanka Intiland | 06*1**5****05**0 | - | - |
| 0011139045822000 | - | - |
SPESIFIKASI TEKNIS
PEMBANGUNAN BANGUNAN PENGAMAN PANTAI TAHUNA (LANJUTAN)
KAB. KEPULAUAN TALAUD PROPINSI SULAWESI UTARA
A. KETERANGAN UMUM
Pelaksanaan Pembangunan Pengaman Pantai Tahuna tahun anggaran 2024 merupakan
pekerjaan lanjutan dari pekerjaan tahun sebelumya. Pekerjaan ini dimulai tahun 2010 sampai
dengan sekarang. Pekerjaan ini bertujuan untuk melindungi garis pantai Tahuna dari ancaman
erosi pantai yang dapat menyebabkan mundurnya garis pantai, dimana saat ini telah mengancam
pemukiman penduduk dan fasilitas umum di sekitar pantai Tahuna.
B. KETENTUAN UMUM DAN PERSYARATAN
a. Penyedia Jasa pekerjaan harus memperhatikan ketentuan kesehatan dan Undang-
Undang Keselamatan Kerja. Ketentuan-ketentuan tersebut harus diadopsi oleh
pelaksana pekerjaan dalam prosedur/manual pekerjaan secara menyeluruh untuk setiap
tahapan pekerjaan, mulai dari tahap pekerjaan persiapan hingga pemeliharaan setelah
penyerahan pekerjaan.
b. Penyedia Jasa pekerjaan harus memiliki prosedur dan tata cara administrasi yang baku
dalam bentuk surat menyurat, surat pengumuman, surat undangan dan surat-surat
lainnya untuk menunjang seluruh kegiatan pekerjaan. Seluruh dokumen pekerjaan
mulai dari pekerjaan persiapan, pelaksanaan, serah terima, dan pemeliharaan harus
didokumentasikan secara sistematis sesuai dengan kelompok pekerjaan, urutan waktu,
atau kategori lain yang dianggap penting. Dokumentasi ini diperlukan guna menunjang
laporan pekerjaan (Laporan Mingguan dan Bulanan) dalam bentuk elektronik dan
hardcopy.
c. Penyedia Jasa pekerjaan wajib memperhatikan efektifitas dan efisiensi pelaksanaan.
Termasuk dalam hal ini aspek SDM, Peralatan, dan pengadaan bahan. SDM yang
digunakan harus secara efektif dapat memenuhi kebutuhan jadwal dan kualitas
pekerjaan. Jumlah dan jenis peralatan-peralatan pendukung pekerjaan harus
diperhitungkan dengan seksama sesuai jadwal pekerjaan terutama bila peralatan-
peralatan tersebut diadakan dengan sewa. Pengadaan bahan / material harus diupayakan
Spesifikasi Teknis Pembangunan Pengaman Pantai Tahuna
Page 1 of 28
efektif sesuai pekerjaan yang dijadwalkan.
d. Penyedia Jasa pekerjaan detail berkewajiban memperhatikan kondisi sosial dan budaya
masyarakat di lokasi pelaksanaan pekerjaan. Hal-hal yang cukup sensitif, seperti
gangguan kebisingan pada waktu ibadah, waktu istirahat, hal-hal yang ditabukan, atau
lokasi-lokasi yang dianggap suci oleh masyarakat setempat sedapat mungkin
dihindarkan dari gangguan pekerjaan atau personil yang terlibat dalam pekerjaan.
e. Daerah galian harus dikeringkan secukupnya dan dijaga jangan sampai ada air
tergenang. Penyedia Jasa harus membuat dan merawat semua dan sementara, bila perlu
melakukan pemompaan sumber-sumber air dan aliran lainnya untuk mengeluarkan air
tersebut dari lokasi pekerjaan sepanjang masa pelaksanaan. Semua bangunan sementara
harus dibongkar bila pekerjaan telah selesai dan disetujui Direksi Pekerjaan.
f. Akses / jalan masuk ketempat pekerjaan harus diadakan oleh Penyedia Jasa, bilamana
diperlukan atau disesuaikan dengan kebutuhan dan kepentingan lokasi pekerjaan
tersebut. Selama pekerjaan Penyedia Jasa harus memelihara seluruh jalan - jalan
sementara dan sebagainya yang mungkin diperlukan untuk memasuki bagian pekerjaan
dan menyingkirkan / membersihkan kembali pada waktu penyelesaian pekerjaan atau
jika diperintahkan juga memperbaiki segala kerusakan yang diakibatkan.
g. Segala pekerjaan yang menurut Pengguna Jasa menyebabkan gangguan pada penduduk
dan lingkungan sekitar lokasi pekerjaan yang berdekatan, hendaknya dilaksanakan
sesuai pengarahan Pengguna Jasa, dan semua resiko akibat gangguan ini menjadi beban
Penyedia Jasa serta harus mendapatkan izin tertulis dari Direksi Pekerjaan atau
Konsultan Pengawas untuk melaksanakan pekerjaan yang tertera dalam Kontrak ini di
luar jam-jam kerja biasa, pada hari-hari minggu atau hari-hari libur-resmi.
h. Penyedia Jasa wajib mengawasi dan mengatur pekerjaan dengan perhatian penuh dan
menggunakan kemampuan terbaiknya. Penyedia Jasa bertanggung jawab penuh atas
seluruh cara pelaksanaan, metode, teknik, urut-urutan dan prosedur, serta pengaturan
semua bagian pekerjaan yang tercantum dalam Kontrak.
i. Shop Drawing (gambar kerja) harus dibuat oleh Penyedia Jasa dengan skala dan gambar
detail yang jelas sebelum suatu komponen konstruksi dilaksanakan.
j. Shop Drawing harus sudah mendapatkan persetujuan/disahkan oleh Konsultan Pengawas
paling lambat 7 (tujuh) hari sebelum elemen konstruksi yang bersangkutan dilaksanakan.
k. Penyedia Jasa wajib diperingatkan dan dapat diberhentikan oleh Konsultan Pengawas
apabila ditemukan penyimpangan-penyimpangan selama pekerjaan dilaksanakan sesuai
dengan prosedur, persyaratan dan peraturan.
Spesifikasi Teknis Pembangunan Pengaman Pantai Tahuna
Page 2 of 28
l. Sebelum penyerahan pekerjaan ke-1, Penyedia Jasa sudah harus menyelesaikan gambar
pelaksanaan (As Built Drawing)
m. Pembenahan lapangan yang berupa pembersihan lokasi dari bahan-bahan sisa- sisa
pelaksanaan termasuk bowkeet dan direksi keet sisa beton, dan sebagainya, harus
dilaksanakan sebelum masa kontrak berakhir, kecuali akan dipergunakan kembali pada
tahap selanjutnya.
C. URAIAN PEKERJAAN
Untuk tahun anggaran 2024, jenis bangunan yang akan dilanjutkan pembanguannya yaitu
tembok laut dari buis beton, Reflector dan toe protection dengan daftar rincian lingkup
pekerjaan yang dilkasanakan sebagai berikut:
NO ITEM LINGKUP PEKERJAAN
PEKERJAAN
A. Pekerjaan Persiapan 1. Mobilisasi dan Demobilisasi
a. Excavator
b. Dump Truck / Truck Mixer
2. Sewa Bangunan Direksi keet & Base Camp
3. Sewa 3 Unit Sepeda Motor untuk Pengawasan
4. Sewa Lahan Pencetakan, Direkikeet,Disposal, dll
5. Sewa Tambat Tongkang
B Pekerjaan Tanah 1. Galian Tanah Berpasir (A)
2. Timbunan Sirtu
C Pekerjaan Tembok 1. Pencetakan Buis Beton
Laut 2. Pemasangan Buis Beton
3. Beton Mutu Fc’25 Mpa
4. Angkutan Buis Beton ke Lokasi Pemasangan
5. Pasangan Batu Boulder Min. 300 Kg
6. Angker Besi Dia. 25 mm
7. Pasangan Batu dengan mortar type S
8. Pasangan Geotekstile
9. Sirtu Padat Pengisi Buis & Antara Buis
10. Pembesian
11. Bekisting
Spesifikasi Teknis Pembangunan Pengaman Pantai Tahuna
Page 3 of 28
12. Plesteran dengan Mortar Tipe S
13. Siaran dengan Mortar Tipe M
14. Pasangan Geogrid
15. Beton Fc’20 Mpa
16. Pemadatan Beton
D BIAYA a. Pembuatan Dokumen Penerapan SMKK
PENYELENGGAR b. Sosialisasi, Promosi dan Pelatihan
AAN SISTEM c. Alat Pelindung Kerja dan Alat Pelindung Diri
MANAJEMEN K3 d. Asuransi dan Perizinan
e. Personil K3
f. Fasilitas Sarana Kesehatan
g. Rambu-rambu K3
h. Konsultasi dengan Ahli Terkait Keselamatan Konstruksi
i. Pengujian / Pemeriksaan Lingkungan
D. LAMA WAKTU PEKERJAAN
Pelaksanaan pekerjaan dilaksanakan dalam waktu 270 ( Dua Ratus Tujuh Puluh ) hari
kalender.
E. TENAGA PELAKSANA
Pada Pelaksanaan Pekerjaan Pembangunan Pengaman Pantai Tahuna Penyedia Jasa
harus menyediakan Tenaga Ahli Pelaksana pekerjaan yang berpengalaman dan
berkompetensi.
Daftar Personil Inti yang diperlukan untuk pelaksanaan pekerjaan sekurang- kurangnya :
No. Jabatan Jumlah Pendidikan Pengalaman Keahlian ***)
dalam min.**) Kerja min.
Pekerjaan
1. Manajer 1 S1/D4 4 th Ahli Teknik Pantai
Pelaksanaan Teknik Sipil Jenjang 9
/Proyek
2. Manager Teknik 1 S1/D4 4 th Ahli Madya Teknik
Teknik Sipil Pantai
Jenjang 8
Spesifikasi Teknis Pembangunan Pengaman Pantai Tahuna
Page 4 of 28
3. Ahli K3 1 D3 3 th/0 th SKA Ahli Muda K3
Konstruksi Konstruksi
4 Manager 1 D3 3Th -
Keuangan
F. PERALATAN
Pada Pelaksanaan Pekerjaan Pembangunan Pengaman Pantai Tahuna (Lanjutan)
Penyedia Jasa harus menggunakan alat berat sebagai berikut antara lain :
No. Alat Spesifikasi/ Jumlah Keterangan
Kapasitas Minimal
1 Excavator (Grab Mesin Min. 138 HP 1 unit
Bucket) dengan
Bucket Min.3 Ton
2 Excavator (Digging Mesin Min.138 HP 3 Unit Kebutuhan dilapangan
Bucket) dengan
Bucket Min. 0.8 M3
3 Tongkang Tug Boat Tongkang maks. NT 450 dengan 1 unit
Tug Boat Min. 900 HP atau
2X450 HP
4 Wheel Loader Mesin min. 100 HP 1 unit
5 Truck Mixer Min 3 m3 2 unit
6. Dump Truck Mesin min. 3.907 cc sd 8 Unit Kebutuhan dilapangan
4.500cc
G. PEMBUATAN RENCANA JADWAL PELAKSANAAN
a. Penyedia Jasa berkewajiban menyusun dan membuat jadwal pelaksanaan dalam bentuk kurva-
s yang dilengkapi dengan grafik prestasi yang direncanakan berdasarkan butir-butir komponen
pekerjaan sesuai dengan penawaran.
b. Pembuatan rencana jadwal pelaksanaan ini harus diselesaikan oleh Penyedia Jasa selambat-
lambatnya 7 hari setelah dimulainya pelaksanaan di lapangan pekerjaan. Penyelesaian yang
dimaksud ini sudah harus dalam arti telah mendapatkan persetujuan Pengawas Pekerjaan (Tim
Teknis dan Konsultan Supervisi).
c. Bila selama 7 (tujuh) hari setelah pelaksanaan pekerjaan dimulai, Penyedia Jasa belum
Spesifikasi Teknis Pembangunan Pengaman Pantai Tahuna
Page 5 of 28
menyelesaikan pembuatan jadwal pelaksanaan, maka Penyedia Jasa harus dapat menyajikan
jadwal pelaksanaan sementara minimal untuk 2 minggu pertama dan 2 minggu kedua dari
pelaksanaan pekerjaan.
d. Selama waktu sebelum rencana jadwal pelaksanaan disusun, Penyedia Jasa harus melaksanakan
pekerjaannya dengan berpedoman pada rencana pelaksanaan mingguan yang harus dibuat pada
saat dimulai pelaksanaan. Jadwal pelaksanaan 2 mingguan ini harus disetujui oleh PPK dan
Direksi Pekerjaan / Konsultan Pengawas.
e. Penyedia Jasa bersama PPK, Direksi Pekerjaan dan Konsultan Pengawas harus
menyelenggarakan rapat koordinasi persiapan pelaksanaan (kick of meeting) menjelaskan
jadwal, metoda, sistem komunikasi dan mekanisme kerja, kelengkapan dokumen DED dan
sistem laporan serta evaluasi pekerjaan.
H. KETENTUAN PERSONIL, MATERIAL DAN PERALATAN
Ketentuan yang memuat tentang penyediaan material dan peralatan oleh Penyedia Jasa diatur
sebagai berikut:
a. Penyedia Jasa harus menyediakan bahan/material dan peralatan yang memenuhi syarat untuk
menyelesaikan pekerjaan kecuali yang sudah disediakan di dalam Kontrak. Semua peralatan dan
material yang merupakan bagian dari pekerjaan harus sesuai dengan standar yang tercantum dalam
Spesifikasi atau Standar yang ditunjukkan. Jika Penyedia Jasa mengusulkan pengadaan peralatan
atau material yang tidak sesuai dengan standar yang disebutkan diatas harus memberi tahu dan
mendapatkan persetujuan tertulis dari Direksi Pekerjaan terlebih dahulu.
b. Penyedia Jasa harus mendatangkan semua peralatan yang memenuhi syarat dalam jumlah yang
cukup untuk pelaksanaan pekerjaan sampai dengan selesai. Direksi Pekerjaan dapat
memerintahkan Penyedia Jasa untuk menambah peralatan, jika menurut pertimbangannya perlu
untuk mencapai progress sesuai dengan Kontrak. Penyedia Jasa harus mendatangkan semua mesin
dan peralatan, lengkap dengan suku cadangnya yang cukup, untuk menjamin kelancaran
pelaksanaan pekerjaan.
c. Penyedia Jasa harus berusaha untuk mendapatkan bahan material yang ditentukan dalam
spesifikasi teknik atau gambar, tapi jika material tersebut tidak dapat diperoleh dengan alasan
diluar kemampuan Penyedia Jasa, boleh memakai material pengganti dengan persetujuan Direksi
Pekerjaan. Tidak boleh ada material pengganti tanpa persetujuan tertulis dari Direksi Pekerjaan.
d. Peralatan dan material yang didatangkan oleh Penyedia Jasa harus diperiksa dan sesuai dengan
Kontrak pada saat di lokasi berikut ini atau seperti yang ditentukan oleh Pemberi Tugas:
1) tempat produksi atau pabrik
Spesifikasi Teknis Pembangunan Pengaman Pantai Tahuna
Page 6 of 28
2) pengangkutan
3) lokasi pekerjaan
Penyedia Jasa harus menyerahkan kepada Pengguna Jasa semua spesifikasi peralatan dan
material yang diperlukan oleh Pengguna Jasa untuk tujuan pemeriksaan. Pemeriksaan
peralatan dan material termasuk tempat dimana berasal tidak berarti melepaskan Penyedia
Jasa dari tanggung jawabnya untuk mengadakan peralatan dan material yang tercantum
dalam spesifikasi teknik.
e. Bersamaan dengan penyerahan Jadwal Pelaksanaan, Penyedia Jasa harus menyerahkan program
pengangkutan peralatan dan material secara rinci, dengan urutan pengangkutan dan pengiriman di
lapangan sesuai dengan rencana Jadwal Pelaksanaan tersebut kepada Direksi Pekerjaan. Penyedia
Jasa harus memberitahu Direksi Pekerjaan kedatangan peralatan, material dan pemasangan
peralatan di lapangan.
f. Penyedia Jasa harus menyerahkan 3 (tiga) set spesifikasi lengkap, brosur dan data mengenai
material dan peralatan yang akan didatangkan sesuai Kontrak kepada Direksi Pekerjaan untuk
disetujui, dalam jangka waktu 15 ( lima belas ) hari setelah menerima surat perintah kerja.
Bagaimanapun juga persetujuan terhadap spesifikasi, brosur dan data tersebut tidak akan
melepaskan Penyedia Jasa dari tanggung jawabnya sesuai dengan Kontrak.
g. Tenaga Pelaksana Pekerjaan
a) Sebelum melaksanakan pekerjaan, Penyedia Jasa harus menunjuk tenaga pelaksana pekerjaan di
lapangan yang dituangkan dalam bentuk struktur organisasi, yang bertanggung jawab dan
berwenang penuh dalam tugasnya, dengan persetujuan Pejabat Pembuat Komitmen Sungai
Pantai 3 Sulawesi Utara.
b) Tenaga Pelaksana Pekerjaan mencakup :
1. Manager Proyek : 1 orang
- Memiliki Pendidikan minimal S1/D4 Teknik Sipil, Sertifikat Keahlian (SKA) Teknik Pantai
dengan pengalaman minimal 4 (Empat) tahun.
2. Manajer Teknik : 1 orang
- Memiliki Pendidikan Minimal S1/D4 Teknik Sipil, Sertifikat Keahlian (SKA) Madya Teknik
Pantai dengan pengalaman minimal 4 (4mpat) tahun.
3. Ahli K3 Konstruksi : 1 orang
- Memiliki Pendidikan minimal D3 Teknik Sipil, Sertifikat Keahlian K3 Muda Konstruksi
pengalaman minimal 3 tahun.
4. Manajer Keuangan : 1 orang
Spesifikasi Teknis Pembangunan Pengaman Pantai Tahuna
Page 7 of 28
- Pendikan minimal D3 Ekonomi, pengalaman minimal 3 tahun.
h. Bahan – Bahan
Seluruh Bahan yang digunakan didatangkan dari manado,bitung, minahasa dan sekitarnya
dengan menggunakan kapal tongkang. Mobilisasi material dimanado dapat menggunakan jetty
swasta dan di pulau Tahuna tersedia jetty milik BWS Sulawesi 1, dan untuk proses sandar di
jetty Tahuna dapat menggunakan jasa pandu dari TNI Angakatan laut.
a) Batu Pasang
1. Batu harus berasal dari batuan yang baik (Granit, andesit, Basalt).
2. Bidang permukaan batu harus bersih dari lumpur atau kotoran-kotoran.
3. Batu yang akan digunakan harus mendapat persetujuan terlebih dahulu dari Pengawas
Pekerjaan, Konsultan Supervisi atau pengawas lapangan.
4. Dimensi Batu Untuk Pekerjaan Pasangan Batu 20 cm s.d 40 cm
b) Pasir
1. Untuk pekerjaan plesteran dan siaran pasir tidak banyak mengandung butiran kasar.
2. Pasir terdiri dari butiran tajam dan keras bersifat kekal artinya tidak mudah pecah
atau hancur oleh pengaruh cuaca.
3. Kandungan lumpur sangat kecil dan tidak tercampur rumput-rumput, daun-
daunan, ranting-ranting dan lain-lain.
4. Pasir yang akan dipakai harus mendapat persetujuan dari Pengawas Pekerjaan
pekerjaan, Konsultan Supervisi atau pengawas lapangan.
c) Semen
1. Semen yang digunakan adalah semen berlogo SNI yang masih ada dalam kantong
asli dari pabrik, dalam keadaan utuh dan tidak membatu.
2. Semen yang kantongnya terbuka atau pecah tidak dapat diterima.
3. penyimpanan semen harus dalam gudang yang beratap seng, berdinding cukup
rapat dan diberi lantai papan, terlindung dari pengaruh cuaca.
4. Sebelum pemakaian maka semen harus diperiksa dan disetujui oleh Pengawas
Pekerjaan atau pengawas Lapangan.
d) Batu Pecah / Split 1cm-2cm
1. Agregat kasar untuk beton dapat memakai batu pecah dan harus mendapatkan
persetujuan dari Pengawas Pekerjaan Pekerjaan.
2. Batu pecah harus bergradasi baik dengan ukuran 10 mm - 20 mm.
Spesifikasi Teknis Pembangunan Pengaman Pantai Tahuna
Page 8 of 28
3. Harus berasal dari batuan yang baik, keras, padat, bersih tidak keropos, serta tidak
bercampur dengan batu apung.
4. Tidak boleh banyak mengandung butiran-butiran yang pipih (Gepeng).
5. Bila batu pecah tersebut mengandung tanah atau lumpur, maka sebelum digunakan
harus dicuci terlebih dahulu.
6. Sebelum Batu Pecah/batu pecah tersebut digunakan harus terlebih dahulu
mendapat persetujuan dari Pengawas Pekerjaan/Pengawas Lapangan.
e) Besi
Tulangan baja untuk beton harus batang baja lunak yang bulat/ulir. Tulangan
pokok/utama harus memakai baja ulir. Tulangan pada waktu pengecoran beton harus
bersih dan bebas dari kerusakan, sisik gilingan yang lepas dan karat lepas. Batang-
batang baja yang telah menjadi bengkok, tidak boleh diluruskan atau dibengkokkan
lagi untuk dipakai dipekerjakan tanpa persetujuan Pengawas Utama. Ukuran
diameter besi sesuai gambar dan standar SNI.
f) Batu Boulder
1. Semua batu yang dipakai untuk bahan Pekerjaan Pasangan Batu Boulder harus kuat,
padat, keras, rapat, kasar, tahan lama, berkulitas baik, memiliki ketahanan yang
tinggi terhadap kerusakan akibat iklim dan desintegrasi karena air laut.
2. Permukaan pasangan batu boulder tersebut harus merupakan bidang yang relatif
rapat.
3. Berat Jenis Batu Boulder minimal 2400 Kg/M3
4. Material batu boulder mempunyai berat min. 300 kg
g) Air
1. Air untuk pekerjaan adalah air tawar, bebas dari garam, mineral dan lain -lain.
2. Penyedia Jasa wajib mengusahakan sendiri air untuk pekerjaan dengan cara
mendatangkan / membuat sumber-sumber yang meemnuhi syarat peraturan yang
berlaku didaerah setempat
3. Air harus diambil dari sumber yang sudah mendapat persetujuan dari Pengawas
Pekerjaan
h) Bahan Bakar Minyak
Bahan Bakar minyak yang digunakan pada pekerjaan ini adalah solar (industry) untuk
Spesifikasi Teknis Pembangunan Pengaman Pantai Tahuna
Page 9 of 28
alat berat seperti excavator, dump truck dan wheel loader dan premium (indutstri) seperti
vibrator, genset dll. Pengakutan BBM tersebut harus memperhatikan bahaya (meledak)
dan prosedur pengakutan harus sesuai perundangan yang berlaku.
i. Peralatan
a) Peralatan yang dipakai pada pekerjaan ini adalah :
1. Excavator dengan Grab Bucket ,
Penggunaan alat ini adalah untuk pasangan batu boulder
dan tetrapod di tambatan perahu.
Kapasitas Bucket min 3 Ton jumlah minimal 1 (Satu)
Unit. Kapasitas mesin minimal 138 HP.
Bukti kepemilikan alat adalah invoice untuk pemilik
pertama, invoice dan kwitansi untuk pemilik kedua dan
seterusnya.
2. Excavator dengan Digging Bucket ,
Penggunaan Excavator jenis ini untuk muat dan bongkar
material saat mobilisasi, pekerjaan tanah, pemasangan buis,
pembersihan lahan dan lain-lain. Kapasitas Bucket min 0.8 M3
jumlah minimal 3 (Empat) Unit. Kapasitas mesin minimal 138
HP
Bukti kepemilikan alat adalah invoice untuk pemilik pertama,
invoice dan kwitansi untuk pemilik kedua dan seterusnya
3. Tug boat dan tongkang
Tonkang untuk pekerjaan ini yang digunakan adalah tongkang dengan kapasitas
maksimal NT 450 mengingat lokasi jetty di Tahuna yang berada di samping
Pelabuhan kapal fery, sehingga ruang untuk sandar menjadi terbatas. Kapasitas Tug
boat yang diperlukan adalah Min.900 Hp atau Min. 2 X 450 HP mengingat pulau
Tahuna berada di bibir Samudra pasifik. Jumlah tongkang dan tugboat sebanyak 1
unit. Bukti kepemilikan kapal adalah
a) Akte Kapal (grosse akta),
b) SIUPAL
c) Surat Ukur dan Surat Laut.
Untuk memudahkan pelaksanaan pekerjaan tongkang dan tug boat harus
merupakan satu kesatuan dokumen kepemilikan.
Spesifikasi Teknis Pembangunan Pengaman Pantai Tahuna
Page 10 of 28
4. Truck Mixer
Truck Mixer digunakan untuk pekerjaan beton seperti pencetakan buis dan ciclop.
Kebutuhan truck mixer adalah 2 (Dua) Unit dengan kapasitas min 3 m3. Bukti
kepemilikan alat berupa STNK dan BPKB untuk pemilik pertama, STNK, BPKB dan
kwitansi untuk pemilik kedua dan seterusnya.
5. Dump truck
Dump Truck digunakan untuk pekerjaan mobilisasi material, angkutan buis dan lain
– lain. Kebutuhan dump truck adalah 8 (Delapan) Unit dengan kapasitas 3.907 cc
. Bukti kepemilikan alat adalah STNK dan BPKB untuk pemilik pertama, STNK,
BPKB dan kwitansi untuk pemilik kedua dan seterusnya.
6. Beton Mollen / Concrete Mixer kapasitas min 0,35 m3 minimal 6 (Enam) Unit
7. Vibrator 3 Unit
8. Genset, Pompa Air, Tenda Pengawasan
9. Alat Bantu Lainnya
b) Semua alat yang dipergunakan masih berada dalam kondisi operasi yang laik jalan dan
pembuatan alat berat tersebut paling lama desember 2020 mengingat lokasi pekerjaan
terletak di pulau yang tranportasi kelokasi memakan waktu sekitar satu sampai dua
minggu.
c) Apabila alat mengalami kerusakan sementara pelaksanaan pekerjaan,
Penyedia Jasa berkewajiban memperbaiki atau mengganti dengan alat lain dalam jangka
waktu yang ditentukan Pengawas Pekerjaan.
d) Keterlambatan pelaksanaan pekerjaan karena alat yang tidak berfungsi, tidak menjadi
alasan keterlambatan pelaksanaan pekerjaan.
e) Alat yang tidak berfungsi sebagaimana mestinya tidak dapat digunakan.
f) Jika dalam pekerjaan menggunakan alat berat, maka Penyedia Jasa berkewajiban
melaporkan pemasukan alat berat ini kepada pemerintah setempat.
g) Semua peralatan yang akan digunakan harus mendapat persetujuan terlebih dahulu dari
Pengawas Pekerjaan.
h) Penarikan / pengambilan peralatan yang digunakan untuk pekerjaan, harus
mendapat persetujuan tertulis terlebih dahulu dari Pengawas Pekerjaan.
i) Penyedia Jasa dianggap melakukan kelalaian apabila seluruh ketentuan di atas tidak
dipenuhi
Spesifikasi Teknis Pembangunan Pengaman Pantai Tahuna
Page 11 of 28
j) Bukti Kepemilikan
I. METODE PELAKSANAAN PEKERJAAN
A. Pekerjaan Persiapan
Pekerjaan Persiapan terdiri dari pekerjaan-pekerjaan yang perlu dilakukan sebelum
melaksanakan pembangunan Tembok Laut yang meliputi pekerjaan mobilisasi, Sewa
bangunan Direksikeet dan Base Camp, Sewa 3 Unit Sepeda Motor untuk pengawasan,
Sewa lahan Pencetakan, Disposal material dll, sewa tambat tongkang.
a. Mobilisasi
1. Pekerjaan mobilisasi meliputi mobilisasi peralatan, tenaga kerja dan bahan
2. Pekerjaan mobilisasi yang diperhitungkan dalam RAB adalah
mobilisasi peralatan berupa Excavator, Dump Truck/Truck Mixer
3. Mobilisasi peralatan alat berat seperti Excavator, Dump Truck/Truck
Mixer, dilaksanakan bersama-sama dengan mobilisasi material.
4. Tenaga, Bahan dan peralatan yang akan dimobilisasi terlebih dahulu
harus disetujui oleh Pengawas Pekerjaan Lapangan.
5. Pekerjaan Mobilisasi dilengkapi dengan Berita Acara Mobilisasi.
b. Pekerjaan Pengukuran/Uitzet.
1) Penyedia Jasa wajib melaksanakan pengukuran (uitzet) situasi dan penampang
untuk penyesuaian gambar desain pelaksanaan yang berpedoman pada titik
tetap yang ditentukan oleh Pengawas Pekerjaan, sebagai dasar mutual check
awal.
2) Penyedia Jasa wajib memasang patok tetap, pada tempat yang tidak mudah
berubah kedudukannya, serta patok-patok pembantu yang diberi nama
dengan ukuran yang ditetapkan oleh Pengawas Pekerjaan.
3) Pemasangan patok-patok tersebut harus disetujui oleh Pengawas Pekerjaan.
4) Dokumen Uitzet wajib diadakan dan diserahkan pada pemberi tugas disertai
dokumentasi antara lain :
- Buku ukur yang telah diperiksa dan disetujui.
- Gambar hasil Uitzet yang asli.
- Gambar Revisi Design yang berdasarkan hasil Uitzet yang akan
menjadi dasar perhitungan volume dan pelaksanaan pekerjaan, sebagai
dasar Mutual Check Awal dan Amandemen I.
5) Penyedia Jasa tidak diijinkan memulai pekerjaan utama
Spesifikasi Teknis Pembangunan Pengaman Pantai Tahuna
Page 12 of 28
sebelum uitzet dilaksanakan.
c. Sewa Direksi keet dan Base Camp
Sewa Direksi keet dan basecamp dilaksanakan sebelum pekerjaan utama dimulai.
Untuk direksikeet dapat menggunakan bangunan milik masyarakat yang layak dan
luas bangunan tersebut total adalah 80 Meter persegi. Bangunan tersebut sudah
dilengkapi instalasi listrik, air bersih dan perlengkapan sebagai berikut :
- Ruang Pengawas Pekerjaan dilengkapi dengan meja biro + kursi, kursi tamu
dan
lemari arsip.
- Papan tulis white board ukuran sesuai kebutuhan.
- Luas dinding yang cukup sebagai panel gambar-gambar teknis, laporan cuaca,
time schedule dll.
- Buku Pengawas Pekerjaan, buku tamu, kalkulator dan alat tulis menulis lain
yang diperlukan.
- Kebutuhan terkait penerapan K3 harus dipenuhi sesuai biaya dalam kontrak
yang akan dipertanggungjawabkan sesuai kebutuhan di lapangan yang dihitung
pada saat Mutual chek Awal dilaksanakan.
d. Listrik dan Air Bersih
Selama pekerjaan penyedia jasa wajib menyediakan listrik dan air bersih untuk
Direksi keet dan base camp termasuk menyediakan genset listrik khusus jika
sewaktu waktu diperlukan.
e. Papan Nama Proyek
Penyedia Jasa diwajibkan membuat papan nama proyek yang dilengkapi dengan 2
buah tiang kayu yang dibuat dari kayu yang berkualitas baik dan dipasang pada
tempat yang mudah dilihat pada lokasi proyek.
f. Jalan Kerja.
1) Lokasi pekerjaan terletak di samping Jalan Nasional di sisi bagian
utara pulau Tahuna.
2) Struktur tanah menuju lokasi pekerjaan adalah tanah keras berbatu
sehingga untuk pembuatan jalan akses hanya diperlukan pembersihan.
3) Jalan akses menuju lokasi dapat memanfaatkan jalan yang sudah
tersedia.
4) Penyedia Jasa berkewajiban menyiapkan jalan kerja untuk kebutuhan
pelaksanaan dan setiap akibat yang disebabkan oleh pekerjaan ini
Spesifikasi Teknis Pembangunan Pengaman Pantai Tahuna
Page 13 of 28
(penyiapan jalan kerja) menjadi tanggung jawab Penyedia Jasa.
5) Penyedia Jasa berkewajiban melapor kepada pemerintah setempat jika
lokasi tersebut berada diluar penguasaan Penyedia Jasa.
6) Pelaksanaan pekerjaan ini harus dilaporkan/disetujui oleh Pengawas
Pekerjaan.
g. Pekerjaan Pembersihan.
1) Pembersihan lapangan meliputi pembabatan semua tumbuhan yang berupa
tanaman bakau, semak belukar, rumput-rumput, akar, bekas bangunan dan lain-
lain yang perlu dibersihkan.
2) Semua hasil pembersihan ini harus dibuang diluar daerah pekerjaan sesuai
dengan petunjuk Pengawas Pekerjaan.
3) Biaya-biaya yang berhubungan dengan pekerjaan ini menjadi tanggung jawab
Penyedia Jasa.
h. Sewa 3 Unit Sepeda Motor untuk Pengawasan
Untuk keperluan pengawasan diperlukan 3 unit sepeda motor. Sepeda motor ini
tahun produksi paling lama tahun 2022 untuk mengantisipasi di lokasi pekerjaan
tidak tersedia bengkel dan sparepart yang memadai.
i. Sewa Lahan Pencetakan, Direksikeet, Disposal dan lain-lain
Lahan untuk pencetakan buis dan disposal material dapat disewa dari pemilik
lahan yang ada di Tahuna dengan ketentuan lahan tersebut harus mudah di akses
dan dibersihkan sebelum digunakan.
j. Sewa Tambat Tongkang
Karena material batu boulder di datangkan dari manado dengan menggunakan
kapal tongkang, dan di manado dan sekeitarnya belum tersedia Pelabuhan
tongkang komersial maka pelaksanaan pemuatan tongkang menggunakan
Pelabuhan tongkang (jetty) pribadi atau milik perusahaan sehingga dibebankan
biaya sewa tambat tongkang. Sewa tambat tongkang dihitung setiap kali
pemuatan.
k. Lain-Lain
a. Bila terjadi kerusakan disekitar lokasi akibat dari adanya kegiatan sehubungan
dengan pekerjaan ini yang merugikan masyarakat/ pemerintah (misalnya
fasilitas umum jalan) maka harus diperbaiki oleh Penyedia Jasa.
b. Biaya-biaya yang berhubungan dengan pekerjaan ini menjadi tanggung jawab
Penyedia Jasa.
Spesifikasi Teknis Pembangunan Pengaman Pantai Tahuna
Page 14 of 28
B. Pekerjaan Tanah
Pekerjaan tanah meliputi pekerjaan galian tanah berpasir, urugan tanah kembali, timbunan Sirtu.
Semua pekerjaan tanah yang meliputi penggalian, dan penimbunan harus dilaksanakan sesuai
dengan gambar kerja dan menurut dokumen kontrak. Ketentuan dan syarat-syarat yang diajukan
disini mengikat sepenuhnya kecuali jika dirubah secara khusus dan secara tertulis oleh Pengawas
Pekerjaan untuk suatu jenis pekerjaan tertentu.
Semua daerah disekitar jalur pekerjaan harus dibersihkan seperti ditentukan pengawas pekerjaan
atau tim teknis lapangan dan hasil pembersihan harus dibuang, kecuali ditentukan lain oleh
pengawas pekerjaan.
Kerusakan yang terjadi akibat pelaksanaan pekerjaan dari Penyedia Jasa yang merusak/merugikan
masyarakat atau pemerintah akan diperbaiki/diganti atas biaya Penyedia Jasa.
1. Galian Tanah Berpasir.
Sebelum pemasangan buis beton terlebih dahulu dikerjakan galian tanah berpasir untuk pondasi
tembok laut. Penggalian dimaksud yaitu galian tanah biasa dan berbatu yang menggunakan
tenaga alat berat (Excavator).
a. Semua penggalian harus dikerjakan sesuai dengan gambar kerja atau jika ada
perubahan harus ditentukan oleh Pengawas Pekerjaan.
b. Setelah dibersihkan, maka Penyedia Jasa berkewajiban memasang patok-patok
sebagai dasar pekerjaan galian sesuai dengan rencana gambar dan pemasangan
patok-patok ini harus disetujui terlebih dahulu oleh Pengawas Pekerjaan atau
Pengawas Lapangan.
c. Pekerjaan galian tanah pada bangunan harus memenuhi luas galian minimum
menurut ketentuan yang ditentukan pada gambar kerja, yang ditandai pada patok-
patok dengan kedalaman yang telah sesuai dengan elevasi galian rencana sesuai
instruksi Pengawas Pekerjaan/Pengawas Lapangan.
d. Pekerjaan galian tanah harus memperhatikan ketentuan dimensi yang tercantum
dalam gambar kerja yang meliputi elevasi dasar galian, kemiringan rencana,
kemiringan Tembok Laut dan lebar dasar.
e. Tanah hasil galian jika menurut Pengawas Pekerjaan dipandang tidak memenuhi
syarat untuk digunakan sebagai bahan timbunan, harus ditempatkan pada lokasi
yang ditentukan oleh Pengawas Pekerjaan atau dibuang pada tempat yang sudah
disetujui oleh Pengawas Pekerjaan.
f. Lokasi pembuangan bahan hasil galian harus mendapat petunjuk dan persetujuan
Spesifikasi Teknis Pembangunan Pengaman Pantai Tahuna
Page 15 of 28
dari Pengawas Pekerjaan pekerjaan.
g. Pekerjaan galian harus memperhatikan keselamatan pekerja, keselamatan
bangunan yang berdekatan, atau yang dapat membahayakan atau merugikan pihak
lain. Apabila hal ini tidak diperhatikan, maka segala kerugian yang diakibatkan
adalah menjadi tanggung jawab Penyedia Jasa.
2. Urugan Tanah Kembali
Urugan tanah kembali adalah pemanfaatan tanah hasil galian untuk timbunan di bagian belakang
buis dimana tanah tersebut harus dirapihkan dan membentuk penampang yang rata, homogen
atau sesuai petunjuk Pengawas Pekerjaan. Tanah yang tidak dimanfaatkan harus ditempatkan
ditempat yang ditentukan oleh Pengawas Pekerjaan dan dibentuk / diatur kerapihannya sampai
mendapat persetujuan Pengawas Pekerjaan pekerjaan. Alat yang digunakan adalah excavator
3. Timbunan Sirtu
Pekerjaan ini dilaksanakan jika hasil galian tidak mencukupi untuk keperluan timbunan di bagian
belakang buis dan hasil galian untuk timbunan memerlukan jarak angkut lebih besar dari 50
Meter. Pasir yang digunakan adalah pasir yang terdapat di sekitar lokasi pekerjaan (pantai Tahuna
atau quary sirtu) yang memerlukan jarak angkut minimum 50 meter. Alat yang digunakan adalah
dump truck dan excavator
C. Pekerjaan Tembok Laut.
1. Pencetakan buis
a) Pekerjaan pencetakan buis adalah pekerjaan awal dari seluruh rangkaian pekerjaan
pembangunan Tembok Laut.
b) Mall cetakan harus sesuai ukuran buis yang tertera dalam gambar kerja dan terbuat dari besi
yang didesain sedemikian rupa sehingga bongkar pasang mall menjadi mudah dan tidak
mempengaruhi bentuk buis.
c) Sebelum dilakukan pengecoran mall cetakan buis harus dilumuri minyak bekisting
d) Bahan yang digunakan antara lain Semen, Pasir, Batu Pecah (Split Uk. 1-2) yang telah
disetujui oleh pengawas pekerjaan.
e) Tenaga yang digunakan antara lain Pekerja,Mandor, Tukang, Kepala Tukang
f) Alat yang digunakan antara lain concrete mixer (beton molen)
g) Komposisi material sesuai dengan Job Mix Desain untuk beton Fc’25 MPa, sesuai hasil
test mutu beton dari laboratorium pengujian.
h) Kekentalan campuran harus memenuhi Slump Test yang tercantum dalam mix design beton
Fc’25 MPa.
i) Cetakan dibuka pada saat proses pengerasan telah memenuhi syarat.
Spesifikasi Teknis Pembangunan Pengaman Pantai Tahuna
Page 16 of 28
j) Setelah buis beton berumur satu hari, maka buis beton tersebut harus dirawat, untuk menjaga
keseimbangan beton pada saat mengeras sesuai petunjuk Pengawas Pekerjaan.
k) Ukuran Buis Beton Tinggi = 1 m, Diameter = 1,24 m dan Tebal = 0,12 m.
l) Pencampuran adukan beton harus menggunakan concrete Mixer.
m) Buis beton dicetak di darat dengan menggunakan cetakan yang dapat dibongkar pasang
dengan mudah tanpa mengubah permukaan beton.
n) Permukaan cetakan bagian dalam harus dilapisi dengan minyak pelumas sebelum adukan
beton dimasukkan kedalam cetakan tersebut.
o) Pekerjaan pencetakan dilakukan diatas bekisting.
p) Pencetakan Buis Beton harus mendapat persetujuan Pengawas Pekerjaan.
q) Pengambilan contoh campuran dengan menggunakan Kubus beton ukuran 15 cmX 15 cmX
15cm
r) Pengambilan contoh campuran beton dilaksananakan setiap 5 Meter kubik per satu contoh.
s) Contoh beton berbentuk Kubus di uji dilaboratorim untuk mendapatkan kuat tekan beton
t) Biaya pengujian mutu beton di laboratorium menjadi tanggu jawab penyedia jasa
1. Pemasangan Buis Beton
a) Pemasangan buis beton dilaksanakan setelah buis beton telah mencapai kekuatan 100% atau
berumur 28 hari.
b) Jika campuran beton menggunakan Aditive, buis beton dapat dipasang sesuai waktu yang
disyaratkan dalam aditive tersebut yang dibuktikan dengan hasil uji laboratorium
c) Pemasangan buis beton dipasang mulai dari lapisan pertama kemudian di isi dengan beton
cyclop dan pasang besi angker setelah itu baru bisa dipasang lapis berikutnya
d) sebelum pemasangan buis beton terlebih dahulu di pasang bowplank untuk kontrol elevasi
dan kelurusan pasangan.
e) Pasangan Buis ini disusun menurun susunan pasangan batu-bata, dan antara buis atas dan
bawah diikat dengan anker besi Ø 25 mm.
f) Pemasangan buis beton pada bagian kaki dilaksanakan setelah pemasangan sebagian toe
protection dilakukan, untuk menghindari kemungkinan terjadinya scouring.
g) Pemasangan buis menggunakan excator dan tali penggantung.
h) Tali penggantung ditempatkan pada bagian tertentu pada buis untuk mencegah retaknya buis.
i) Pengikatan dan pengangkatan buis untuk ditempatkan pada tempatnya harus mendapat
persetujuan dari Pengawas Pekerjaan.
j) Buis beton yang retak akibat pemasangan harus mendapat persetujuan Pengawas Pekerjaan
apakah harus diganti atau tidak
Spesifikasi Teknis Pembangunan Pengaman Pantai Tahuna
Page 17 of 28
k) Tenaga kerja yang digunakan antara lain pekerja dan mandor
l) Alat yang digunakan antara lain excavator
c. Beton Fc 25 Mpa
a) Pekerjaan Beton Mutu FC’25 Mpa diperuntukan untuk pekerjaan reflector dan beton penutup
buis dan celah antara buis.
b) Mutu Beton adalah FC’25 Mpa. Perbandingan Campuran dapat menyesuaikan dengan hasil Mix
Desain.
c) Pekerjaan pengecoran beton harus menggunakan vibrator penggerak adukan dan beton mollen
pada saat pencampuran.
d) Beton yang belum mengeras harus dilindungi dari air hujan kemudian juga pada saat
pengecorannya.
e) Semua bahan dan material yang akan digunakan harus memenuhi persyaratan dan ketentuan
yang berlaku
f) Tenaga kerja yang digunakan antara lain pekerja, mandor, tukang dan kepala tukang.
g) Bahan yang digunakan antara lain semen, pasir dan batu pecah ukuran 1-2 cm
h) Sebelum pekerjaan pengecoran dimulai, harus mendapat ijin dari Pengawas Pekerjaan.
i) Pengambilan contoh campuran dengan menggunakan Kubus beton ukuran 15 cmX 15 cmX
15cm
j) Pengambilan contoh campuran beton dilaksananakan setiap 5 Meter kubik per satu contoh
k) Contoh beton berbentuk Kubus di uji dilaboratorim untuk mendapatkan kuat tekan beton
l) Biaya pengujian mutu beton di laboratorium menjadi tanggu jawab penyedia jasa
d. Angkutan Buis Beton dengan Ke Lokasi Pekerjaan
a) Pekerjaan Angkutan dilaksanakan pada buis beton yang telah memenuhi syarat umur beton.
b) Buis Beton Diangkut dari lokasi Pencetakan ke lokasi pemasangan buis beton sesuai dengan
Gambar Rencana.
c) Jarak Angkutan buis beton adalah minimal 200 m
d) Buis Beton diangkut ke Dump Truck dengan Excavator dan dibantu Oleh Pekerja.
e) Tenaga Kerja yang digunakan adalah pekerja dan mandor.
f) Alat yang digunakan adalah Excavator dan Dump Truck
e. Pekerjaan Pasangan Batu Boulder Min. 300 Kg
1) Pasangan Batu Boulder dikerjakan setelah pasangan buis lapisan satu sampai dengan lima
sudah terpasang.
Spesifikasi Teknis Pembangunan Pengaman Pantai Tahuna
Page 18 of 28
2) Batu boulder dipasang pada bagian depan menghadap laut sebagai pengaman kaki (toe
protection) Tembok Laut
3) Batu yang digunakan harus sesuai dengan persyaratan bahan-bahan dalam spesifikasi teknik
ini.
4) Batu boulder yang akan dipasang sesuai dengan ukuran kemiringan yang tercantum dalam
gambar desain.
5) Batu yang digunakan harus keras dan padat. Massa jenis batu yang digunakan sebagai
material minimal 2400 kg/M3.
6) Pasangan batu boulder harus memperhitungkan kestabilan batu boulder tersebut.
7) Permukaan pasangan batu boulder tersebut harus merupakan bidang yang relatif rapat/rapih
sesuai kemiringan dalam gambar kerja. Pekerjaan Batu boulder harus mendapat persetujuan
Pengawas Pekerjaan.
8) Tenaga kerja yang digunakan antara lain pekerja, mandor dan tukang
9) Alat yang digunakan antara lain excavator
10) Bahan yang digunakan adalah batu boulder dengan berat Min. 300 kg
f. Angker
a) Pekerjaan angker meliputi pemotongan, pembentukan angker sesui gambar dan pemasangan
angker.
b) Angker besi dipasang sebagai ikatan vertikal antara buis dan dipasang pada saat pengecoran
pernutup buis
c) Besi yang digunakan adalah besi ulir atau polos dengan ukuran diameter 25 mm panjang 50
Cm
d) Bentuk dan ukuran angker sesuai gambar
e) Sebelum pemasangan angker harus mendapat persetujuan Pengawas Pekerjaan.
f) Tenaga Kerja yang digunakan antara lain Pekerja, Tukang, Mandor, Kepala Tukang.
g. Pasangan Batu dengan Mortar Tipe S
a) Pekerjaan pasangan batu dikerjakan pekerjaan penunjang seperti isi buis lapisan dasar,
saluran drainase dll
b) Pekerjaan ini dapat dikerjakan besamaan dengan pekerjaan Tembok Laut atau sesuai
pentunjuk pengawas pekerjaan
c) Pekerjaan Pasangan menggunakan batu belah / batu kali
d) Pekerjaan menggunakan spesi (adukan) 1 PC : 3 Pasir.
e) Pencampuran spesi harus diaduk sampai benar-benar homogen dengan menggunakan
Spesifikasi Teknis Pembangunan Pengaman Pantai Tahuna
Page 19 of 28
concrete mixer/molen.
f) Adukan (spesi) yang telah mengering tidak boleh digunakan lagi.
g) Pemasangan diusahakan terlindung dari hujan atau air demikian juga pasangan yang
belum mengeras harus dilindungi dari hujan atau air.
h) Apabila diperlukan pengempangan untuk menghindari pasangan batu dari air, maka
Penyedia Jasa harus mengusahakan cara-cara untuk menjaga agar pasangan batu
terlindung dari air.
i) Tiap butir batu yang dipasang harus terbungkus dengan adukan.
j) Permukaan pasangan harus rata.
k) Pada jarak-jarak tertentu dibuat lubang rembesan agar air di
belakang pasangan tidak tertahan.
l) Sebelum pekerjaan dimulai, Penyedia Jasa wajib memberitahukan terlebih dahulu
kepada Pengawas Pekerjaan / Pengawas Lapangan dan harus mendapat persetujuan.
h. Pasangan Geotekstil
a) Pekerjaan Pemasangan Geotekstil dilakukan di dasar toe protection
b) Geotektile yang digunakan mempunyai berat 700 gr/M2
c) Pekerjaan Pemasangan Geotekstil harus sesuai dengan Gambar desain.
d) Pemasangan Geotekstil harus mendapat persetujuan Pengawas Pekerjaan
e) Tenaga yang digunakan adalah Pekerja, Tukang, dan Mandor
f) Bahan yang digunakan adalah Geotekstil
i. Pekerjaan Sirtu Padat Pengisi Buis dan Celah Antara Buis
1. Sirtu yang digunakan berasal dari sumber yang disetujui oleh Direksi.
2. Pekerjaan sirtu pengisi buis dan celah antara buis dilakukan pada buis yang telah
terpasang, dan bagian antara buis beton yang telah terpasang.
3. Pengisian sirtu pada buis beton disertai dengan pemadatan dan menurut petunjuk
direksi/pengawas lapangan.
4. Sebelum pekerjaan sirtu pengisi buis dilaksanakan, harus mendapatkan persetujuan
lebih dahulu dari Direksi/Pengawas Lapangan.
j. Pembesian
a) Pekerjaan pembesian dikerjakan untuk pekerjaan beton bertulang
b) Besi yang digunakan dapat menggunakan besi ulir atau polos
Spesifikasi Teknis Pembangunan Pengaman Pantai Tahuna
Page 20 of 28
c) Ukuran, Tulangan, bentuk dan penampang dari Pekerjaan Beton Bertulang ini
disesuaikan dengan gambar kerja.
d) Besi dan kawat beton yang digunakan harus sesuai dengan persyaratan bahan
e) Tenaga kerja yang digunakan antara lain pekerja, mandor, tukang, kepala tukang
f) Bahan yang digunakan antara lain besi dan kawat beton
k. Bekisting
1. Pekerjaan ini digunakan pada alas/dudukan buis saat pencetakan buis beton dan untuk
pekerjaan beton bertulang
2. Bekisting menggunakan mutiplex, Kaso dan paku
3. Bekisting dibuka pada saat proses pengerasan telah memenuhi syarat.
4. Setelah bekisting dibuka, maka pasangan beton tersebut harus dirawat, untuk menjaga
keseimbangan beton pada saat mengeras sesuai petunjuk Pengawas
Pekerjaan/pengawas.
5. Tenaga kerja yang digunakan antara lain pekerja, mandor, tukang, kepala tukang
6. Bahan yang digunakan antara lain kaso, paku, multiplex dan minyak bekisting.
l. Plesteran dengan mortar Type S
1) Pekerjaan plesteran dilaksanakan pada bagian luar buis di empat lapisan teratas atau
bangunan yang tidak bertemu langsung dengan tanah.
2) Plesteran dikerjakan dengan campuran 1 PC : 3 Pasir, bentuk permukaan plesteran
diusahakan rata dan berpenampilan rapi.
3) Sebelum pekerjaan dimulai, permulaan bangunan yang akan diplester harus terlebih
dahulu dibersihkan dari macam kotoran kemudian disiram dengan air.
4) Plesteran yang belum mengeras harus dilindungi dari hujan.
5) Tenaga kerja yang digunakan antara lain pekerja, mandor, tukang, kepala tukang
6) Bahan yang digunakan antara lain batu belah/kali, semen, pasir
7) Alat yang digunakan antara lain mixer concrete
8) Pekerjaan pencampuran, sebagaimana pencampuran adukan yang dikerjakan pada
pekerjaan adukan pada pasangan batu.
m. Pekerjaan Siaran dengan Mortar Tipe M
1. Siaran dikerjakan dengan campuran 1 PC : 2 Ps yang merupakan siar timbul dengan
ketebalan ± 1,00 cm.
Spesifikasi Teknis Pembangunan Pengaman Pantai Tahuna
Page 21 of 28
2. Siar dilakukan pada setiap nat pasangan batu.
3. Sebelum disiar, bidang permukaan pasangan harus dibasahi terlebih dahulu dengan
air.
4. Pencampuran spesi dilakukan sebagaimana halnya pada pencampuran spesi pada
pekerjaan pasangan batu.
5. Siar yang belum mengeras harus dilindungi dari air hujan atau air.
n. Geogrit
1. Geogrid dipasang dengan cara dihamparkan langsung di atas permukaan yang akan
ditimbun dengan sirtu.
2. Setiap sambung harus dipasang overlap minimum 30 cm dan maksimum 60 cm
sesuai dengan kebutuhan / petunjuk Pengawas Utama.
3. Terbuat dari batangan Polypropylene.
4. Mass per unit area 30 X 30 mm, Berat 350g/M2.
5. Memiliki daya tahan yang tinggi terhadap air
6. Sebelum dipergunakan harus mendapat persetujuan Direksi/Pengawas Lapangan
o. Beton Mutu Fc 20 Mpa
a) Pekerjaan ini diberlakukan untuk pekerjaan cross drain atau bangunan lain sesuai
gambar.
b) Mutu Beton adalah FC’20 Mpa. Perbandingan Campuran dapat menyesuaikan dengan
hasil Mix Desain.
c) Pekerjaan pengecoran beton harus menggunakan vibrator penggerak adukan dan beton
mollen pada saat pencampuran.
d) Beton yang belum mengeras harus dilindungi dari air hujan kemudian juga pada saat
pengecorannya.
e) Semua bahan dan material yang akan digunakan harus memenuhi persyaratan dan
ketentuan yang berlaku
f) Tenaga kerja yang digunakan antara lain pekerja, mandor, tukang dan kepala tukang.
g) Bahan yang digunakan antara lain semen, pasir dan batu pecah ukuran 1-2 cm
h) Sebelum pekerjaan pengecoran dimulai, harus mendapat ijin dari Pengawas Pekerjaan.
i) Pengambilan contoh campuran dengan menggunakan Kubus beton ukuran 15 cmX
15 cmX 15cm
Spesifikasi Teknis Pembangunan Pengaman Pantai Tahuna
Page 22 of 28
g) Pengambilan contoh campuran beton dilaksananakan setiap 5 Meter kubik per satu
contoh
h) Contoh beton berbentuk Kubus di uji dilaboratorim untuk mendapatkan kuat tekan
beton
a) Biaya pengujian mutu beton di laboratorium menjadi tanggu jawab penyedia jasa
m) Pemadatan Beton Pada Saat Mengecor
1) Pekerjaan pemadatan beton dilaksanakan pada saat pencetakan buis dan
pengecoran beton
2) Pada waktu pengisian adukan beton kedalam cetakan menggunakan besi penusuk.
3) Ukuran cetakan pada saat belum diisi adukan dan pada saat telah diisi adukan
tidak boleh terjadi perubahan/deform
4) Tenaga Kerja yang digunakan adalah pekerja dan mandor
4. Penyelengaraan Keselamatan Kerja K3
Ketentuan detail mengenai biaya Penyelenggaraan Keselamatan Kerja mengikuti Peraturan Menteri
PUPR nomor 8 tahun 2023
5.
Pekerjaan Lain-lain
Apabilah di lokasi pekerjaan terdapat saluran-saluran / drainase yang memotong Pasangan maka
harus dibuat sedemikian sehingga air drainase dapat masuk ke pantai dengan lancar.
6. Pekerjaan Akhir
1) Mutual Check Akhir
a. Penyedia Jasa wajib melaksanakan pengukuran situasi dan penampang sebagai dasar
mutual check akhir.
b. Dokumen Mutual Check Akhir wajib diadakan dan diserahkan pada pemberi tugas. Dokument
yang dimaksud antara lain :
- Volume Pekerjaan.
- Amandemen Akhir
- Buck Up Data
- Dokumentasi Pekerjaan
- Gambar gambar
2) Pemeriksaan Akhir pekerjaan
a. Pihak Proyek bersama-sama dengan Penyedia Jasa mengadakan Pemeriksaan pekerjaan dan
dituangkan dalam Berita Acara Pemeriksaan Pekerjaan sebagai acuan Penyerahan Pertama
Spesifikasi Teknis Pembangunan Pengaman Pantai Tahuna
Page 23 of 28
Pekerjaan (PHO). Pihak Penyedia Jasa memasukan seluruh dokumentasi yang ada dan seluruh
laporan.
b. Penyedia Jasa berkewajiban melaksanakan penggambaran terhadap bangunan yang terpasang
dilapangan yang disetujui oleh Pengawas Pekerjaan dan pemilik / pemberi tugas atas biaya
Penyedia Jasa. As Built Drawing ini, diserahkan kepemilik/pemberi tugas paling lambat pada
waktu penyerahan kedua pekerjaan yang merupakan salah satu syarat penyerahan kedua
pekerjaan dan diserahkan 3 rangkap ( 1 asli dan 2 foto copy).
3) Pemeliharaan
Masa pemeliharaan dilaksanakan selama 180 hari kalender.
4) Final Hand Over
a. Pihak Proyek bersama-sama dengan Penyedia Jasa mengadakan pemeriksaan pekerjaan dan
dituangkan dalam Berita Acara Pemeriksaan Pekerjaan serta Berita Acara Penyerahan Kedua
(FHO).
b. Berita Acara Penyerahan kedua dibuat setelah dilakukan pemeriksaan lapangan dan hasil
pemeriksaan lapangan menyatakan layak untuk diserahkan .
II. PENJELASAN UMUM
j. Administrasi
a. Penyedia Jasa wajib membuat surat perjanjian pemborongan lengkap dengan gamb ar
kerja, perubahan kontrak (Amandemen) lengkap dengan gambar perubahan.
b. Kontrakror wajib membuat laporan harian, mingguan dan bulanan serta laporan -
laporan lainnya yang diperlukan atas petunjuk Pengawas Pekerjaan.
c. Program Kerja
Sebelum pelaksanaan pekerjaan dimulai, Penyedia Jasa bersama Pengawas
Pekerjaan wajib menyiapkan :
1. Rencana kegiatan pelaksanaan di lapangan (S-curve, dsb).
2. Rencana waktu pengadaan bahan serta peralatan sesuai jumlah yang
diperlukan.
3. Rencana waktu pengerahan tenaga sesuai kebutuhan dan sifat pekerjaan.
4. Rencana Pelaksanaan (Time Schedule) harus disetujui bersama antara pihak Penyedia
Jasa dan pihak Proyek, yang bersifat mengikat dan menjadi bagian dari
Kontrak.
5. Penggalangan hubungan dialogis dengan masyarakat dan pemerintah setempat untuk
mendapat dukungan dalam pelaksanaan pekerjaan.
Spesifikasi Teknis Pembangunan Pengaman Pantai Tahuna
Page 24 of 28
k. Pengawasan / Penjagaan
Tugas pokok Pengawas Pekerjaan adalah mengawasi dan memberikan pengarahan kepada
Penyedia Jasa agar pekerjaan diselesaikan tepat waktunya dan memenuhi syarat-syarat
yang ditentukan dalam gambar kerja.
Dalam pelaksanaan pekerjaan Penyedia Jasa diwajibkan menjaga keamanan dan
katertiban demi lancarnya pekerjaan.
l. Dokumentasi.
1. Penyedia Jasa harus membuat dan menyerahkan kepada pihak proyek foto dan video
dokumentasi terhadap pekerjaan yang meliputi : sebelum pelaksanaan, sementara
pelaksanaan dan selesai pelaksanaan dalam arah satu titik tetap. Titik tetap ini harus
disetujui Pengawas Pekerjaan.
2. Pekerjaan-pekerjaan lain yang perlu sebagai informasi lapangan, juga dibuatkan foto-foto
dokumentasi dan dilampirkan dalam album tersebut diatas.
m. Tata Cara Pengukuran dan Cara pembayaran
Cara pembayaran dilakukan dengan cara termin (angsuran), Pembayaran terhadap prestasi
pekerjaan dilakukan berdasarkan kuantitas/keluaran pekerjaan terpasang yang dimintakan dan
dikerjakan sebagaimana diukur dan diverifikasi oleh para pihak, serta dinilai sesuai dengan
harga yang tercantum dalam Daftar Kuantitas dan Harga. Penyedia jasa dan pengawas
pekerjaan melakukan pengukuran dan perhitungan bersama pekerjaan terlaksana sebagai dasar
pembayaran
Spesifikasi Proses/Kegiatan (Analisis Bahaya)
NO. URAIAN PEKERJAAN IDENTIFIKASI BAHAYA
(1) (2) (3) (4)
- Tertimpa batu akibat longsor/galian
Galian Tanah biasa & Berbatu
1. atau akibat pengangkatan/penanganan
(A)
yang
- buruk
- Terkena bucket Alat Berat
(Ekscavator)
Spesifikasi Teknis Pembangunan Pengaman Pantai Tahuna
Page 25 of 28
- Terkena Bucket Excavator
3. Urugan Tanah Kembali
- Tertimpa / Tertimbun Hasil galian
- Terkena/Tersambar Dump Truck
4. Timbunan Sirtu - Terkena Bucket Excavator
- Tertimpa / Tertimbun Hasil Galian
- Terhirup Abu semen
5. Pencetakan Buis Beton - Terpeleset / tersandung
- Terjepit di molen beton
- Terkena/tersambar bucket excavator
6. Pemasangan Buis Beton - Terjepit buis beton
- Tertimpa buis beton
- Terhirup abu semen
7. Beton Fc’ 25 MPa - Terpeleset / tersandung
- Tertimpa concrete Mixer
8. Pasangan Batu Boulder Min. - Tertimpa batu boulder
300 Kg - Terkena/tersambar bucket excavator
- Terpeleset / tersandung
Pemasangan Besi Angker Dia. - Tergores besi angker
9.
25 mm - Tersangkut / terpeleset
10. Pasangan Batu dengan Mortar - Tertimpa batu akibat pengangkatan dan
Tipe S penangan yang buruk
- Terpeleset / tersandung
- Jatuh dari perancah
- Tergores Pemotong Geotekstile
11. Pasangan Geotekstile
- Terpeleset/Tersandung
Sirtu Padat Pengisi Buis dan - Terpeleset Tersandung Saat bekerja
12.
Antara Buis - Tertimpa Karung Pasir
13. Pembesian - Terpeleset Tersandung Saat bekerja
- Tergores besi tulangan
14. Bekisting - Tergores alat bantu seperti gergaji
- Tertimpah kayu
- Terpeleset saat pemasangan bekisting
Spesifikasi Teknis Pembangunan Pengaman Pantai Tahuna
Page 26 of 28| Authority | |||
|---|---|---|---|
| 15 February 2024 | Revitalisasi Danau Limboto (Outlet Tapodu) | Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat | Rp 45,000,000,000 |
| 19 August 2022 | Pembangunan Konstruksi Pengaman Abrasi Pantai Tidore Kelurahan Mafututu Dan Kelurahan Tosa | Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat | Rp 25,000,000,000 |
| 15 February 2024 | Pembangunan Bangunan Pengendali Banjir Sungai Kalasey | Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat | Rp 19,611,000,000 |
| 8 November 2016 | Pembangunan Konstruksi Breakwater Pantai Sofifi (Lanjutan) | Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat | Rp 8,943,150,000 |
| 28 November 2020 | Pengendalian Banjir Das Taludaa | Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat | Rp 7,150,000,000 |