| Reason | |||
|---|---|---|---|
| 0743149023914000 | Rp 5,600,000,000 | - | |
| 0032587636322000 | - | - | |
| 0418580395023000 | Rp 5,595,356,880 | Tidak menyampaikan Bukti Kepemilikan Peralatan Excavator Long Arm sesuai dengan yang ditawarkan pada Tabel Daftar Peralatan dan Surat Perjanjian Sewa Peralatan | |
| 0706227774444000 | - | - | |
CV Putra Pertama | 0016709081418000 | - | - |
| 0811727254323000 | Rp 5,600,000,000 | Berdasarkan Brosur Resmi dari PT. Kobelco, untuk peralatan Excavator Long Arm Type SK210LC-10 dituliskan kapasitas bucket adalah 0,45 m3, sehingga kapasitas dari peralatan yang di tawarkan tidak memenuhi persyaratan dalam Dokumen Pemilihan | |
| 0028216265805000 | - | - | |
| 0424780385401000 | Rp 5,383,006,981 | Berdasarkan Brosur Resmi dari PT. Kobelco, untuk peralatan Excavator Long Arm Type SK210LC-10 dituliskan kapasitas bucket adalah 0,45 m3, sehingga kapasitas dari peralatan yang di tawarkan tidak memenuhi persyaratan dalam Dokumen Pemilihan. | |
| 0904921715401000 | Rp 5,806,750,105 | Berdasarkan Brosur Asli dari PT. Kobelco, untuk peralatan Excavator Long Arm Type SK210LC-10 dituliskan kapasitas bucket adalah 0,45 m3, sehingga kapasitas dari peralatan yang di tawarkan tidak memenuhi persyaratan dalam Dokumen Pemilihan | |
| 0016286619008000 | - | - | |
| 0437096266401000 | Rp 5,390,000,000 | Kapasitas Peralatan Alat Penyambung HDPE yang ditawarkan peserta kurang dari kapasitas yang dipersyaratkan dalam Dokumen Pemilihan | |
| 0630554160101000 | Rp 5,600,000,000 | Berdasarkan Brosur Resmi dari PT. Hexindo, untuk peralatan Excavator Long Arm Hitachi Type ZX210LC-5G dituliskan kapasitas bucket adalah 0,45 m3, sehingga kapasitas dari peralatan yang di tawarkan tidak memenuhi persyaratan dalam Dokumen Pemilihan | |
| 0839536315101000 | Rp 5,600,000,000 | Isian Kolom Identifikasi Bahaya pada Tabel B1 Tabel Identifikasi bahaya, Penilaian Resiko, Pengendalian dan Peluang (IBRP) tidak sesuai dengan yang disyaratkan dalam LDP | |
| 0031069065806000 | Rp 6,006,009,545 | Personil manajerial yang ditawarkan untuk jabatan pelaksana lapangan pekerjaan perpipaan juga ditawarkan oleh peserta lain pada paket yang sama | |
CV Patriot Abadi | 0029315405128000 | Rp 5,600,000,000 | Personil manajerial yang ditawarkan untuk jabatan pelaksana lapangan pekerjaan perpipaan juga ditawarkan oleh peserta lain pada paket yang sama |
| 0020890687222000 | - | - | |
| 0806811220531000 | - | - | |
| 0760299099442000 | - | - | |
| 0935154401401000 | - | - | |
| 0631236437322000 | - | - | |
PT Putra Irian Cahaya | 0720451814955000 | - | - |
| 0637255712542000 | - | - | |
| 0813863214801000 | - | - | |
| 0014361240428000 | - | - | |
Tridaya Bakti Nusa | 03*8**8****17**0 | - | - |
| 0031779317606000 | - | - | |
| 0908421415101000 | - | - | |
| 0713003648419000 | - | - | |
| 0719331431412000 | - | - | |
| 0951112580086000 | - | - | |
PT Kertau Lingkar Selaras | 09*4**1****12**0 | - | - |
PT Gosyen Cemerlang Abadi | 06*3**9****36**0 | - | - |
| 0031940752301000 | - | - | |
| 0810938126311000 | - | - | |
| 0211322318403000 | - | - | |
| 0910209980411000 | - | - | |
| 0821476645411000 | - | - | |
| 0031659964306000 | - | - | |
| 0021083852405000 | - | - | |
| 0867478117822000 | - | - | |
| 0313847006522000 | - | - | |
| 0841515505822000 | - | - | |
| 0031503170042000 | - | - | |
| 0012477287501000 | - | - | |
| 0413771783419000 | - | - | |
PT Deron Sukses Mandiri | 06*0**8****14**0 | - | - |
Global Nusa Persada Construction | 06*3**0****22**0 | - | - |
Sesfranvio Putra Mandiri | 04*7**4****47**0 | - | - |
| 0020334090437000 | - | - | |
CV Ridho Solution | 0314381542437000 | - | - |
| 0022736581027000 | - | - | |
| 0942874801301000 | - | - | |
| 0210457859412000 | - | - | |
| 0312873110526000 | - | - | |
| 0914537014444000 | - | - | |
| 0421029760014000 | - | - | |
PT Alaric Abadi Cemerlang | 05*1**5****18**0 | - | - |
| 0826908774401000 | - | - | |
CV Kiel Jaya Bersama | 09*6**4****23**0 | - | - |
| 0211368972421000 | - | - | |
| 0030567432105000 | - | - | |
| 0664170115825000 | - | - | |
| 0024095622321000 | - | - | |
| 0031410764325000 | - | - | |
| 0948140413323000 | - | - | |
CV Mutiara Laut Biru | 04*6**6****23**0 | - | - |
| 0015588288609000 | - | - | |
| 0317083426043000 | - | - | |
PT Asia Tengah Konstruksi | 08*6**6****18**0 | - | - |
| 0013122601027000 | - | - | |
| 0016588923915000 | - | - | |
| 0839327533125000 | - | - | |
| 0703463596434000 | - | - | |
| 0835953712654000 | - | - | |
| 0023786338009000 | - | - | |
PT Scg Pipe And Precast Indonesia | 00*8**5****52**0 | - | - |
| 0028273274643000 | - | - | |
PT Patra Geoteksindo Jaya | 09*6**1****35**0 | - | - |
| 0031658065306000 | - | - | |
| 0424536035432000 | - | - | |
| 0032057259805000 | - | - | |
| 0940880735003000 | - | - | |
| 0022121396629000 | - | - | |
| 0628319238454000 | - | - | |
| 0014325377522000 | - | - | |
| 0814191557331000 | - | - | |
| 0709028740307000 | - | - | |
PT Pratama Maju Berkarya | 06*4**1****31**0 | - | - |
CV Banda Raya Indah | 03*7**1****01**0 | - | - |
| 0023096092406000 | - | - | |
| 0852820927602000 | - | - | |
| 0021622113421000 | - | - | |
| 0662038504412000 | - | - | |
| 0020984621941000 | - | - | |
PT Tiga Tujuh Sejahtera | 05*2**5****11**0 | - | - |
| 0027020304805000 | - | - | |
| 0962389912515000 | - | - | |
| 0433697117108000 | - | - | |
PT Wijoksono Jaya Sakti | 03*5**6****45**0 | - | - |
| 0210253480525000 | - | - | |
| 0018490177308000 | - | - | |
| 0026360925306000 | - | - | |
CV Agunsela | 00*0**5****01**0 | - | - |
| 0029495090202000 | - | - | |
| 0940462591722000 | - | - | |
| 0014519219611000 | - | - | |
| 0625397690522000 | - | - | |
| 0028352227001000 | - | - | |
| 0865484968521000 | - | - | |
PT Royal Damboo Infrastruktur | 09*7**7****01**0 | - | - |
| 0317168425121000 | - | - | |
| 0021968946722000 | - | - | |
| 0942446899711000 | - | - | |
| 0014554463419000 | - | - | |
| 0841377310411000 | - | - | |
| 0917273930323000 | - | - | |
| 0538796806429000 | - | - | |
| 0025803818216000 | - | - | |
| 0438376105503000 | - | - | |
| 0931980940604000 | - | - | |
Dubay Utama | 0030200737608000 | - | - |
| 0902955442101000 | - | - | |
| 0841174691307000 | - | - | |
| 0610627184814000 | - | - | |
| 0633428511128000 | - | - | |
| 0723391934503000 | - | - | |
CV Soeluck Strong | 06*6**1****24**0 | - | - |
CV Cahaya Maulid | 0719894024401000 | - | - |
| 0769870429406000 | - | - | |
| 0828248435124000 | - | - | |
| 0012173084627000 | - | - | |
Bangunmaju Sejahtera Bersama | 04*6**1****03**0 | - | - |
| 0812028025401000 | - | - | |
| 0018248997325000 | - | - | |
Adhikarya Pratama | 09*4**1****52**0 | - | - |
| 0430809251322000 | - | - | |
PT Anugerah Tirta Indonesia | 07*1**3****31**0 | - | - |
| 0211359930542000 | - | - | |
| 0410724579443000 | - | - | |
Perkasa Halomoan Pane | 03*5**9****22**0 | - | - |
| 0401419965047000 | - | - | |
| 0013289475004000 | - | - |
SPESIFIKASI TEKNIS
PEMBANGUNAN INTAKE AIR BAKU LAYANAN
KEC. BANDUNG JAWILAN KAB. SERANG
(TAHAP III)
BAB 1
PENDAHULUAN
1.1. Latar Belakang
Pasokan air baku untuk wilayah Kabupaten Serang khususnya pada daerah
layanan Bandung Jawilan untuk saat ini dirasakan masih kurang, apalagi
melihat proyeksi kebutuhan air baku untuk waktu yang akan datang.
Penyediaan air baku oleh PDAM Kabupaten Serang sebagian masih
menggunakan air yang berasal dari saluran irigasi. Jika ditinjau dari fungsinya,
saluran irigasi dipergunakan untuk kebutuhan irigasi, kelebihan air (setelah
dikurangi kebutuhan irigasi) baru dapat dimanfaatkan untuk kebutuhan
penyediaan air baku oleh PDAM Serang. Permasalahan timbul ketika kinerja
saluran irigasi yang sudah ada belum dapat memenuhi kebutuhan irigasi
secara maksimal dan memerlukan rehabilitasi. Pada saat saluran irigasi yang
berada di hulu pengambilan air di rehabilitasi maka pelayanan PDAM kepada
masyarakat akan terhenti dikarenakan pengaturan buka tutup pintu air pada
saluran irigasi.
Untuk menghindari terhentinya produksi serta sebagai tindak lanjut Rancangan
Rencana Pengelolaan Sumber Daya Air Wilayah Sungai Cidanau - Ciujung -
Cidurian yaitu tentang pemanfaatan air irigasi yang hanya dapat dimanfaatkan
untuk memenuhi kebutuhan air untuk irigasi, maka sumber air baku harus
dapat memanfaatkan sumber yang berasal dari sungai Ciujung.
Pembangunan direncanakan untuk memenuhi Q = 225 ltr/det operasi 24 jam.
yang berasal dari Sungai Ciujung untuk memenuhi kebutuhan penyediaan air
baku pada SPAM Bandung Jawilan.
Untuk menunjang kegiatan tersebut, diperlukan adanya program
Pembangunan Intake Air Baku Bandung Jawilan Kab. Serang (Tahap III) yang
terbagi ke dalam beberapa Rincian Output seperti berikut:
1. Persiapan;
2. Pekerjaan Tanah;
3. Pekerjaan Bangunan Intake;
4. Pekerjaan Rumah Genset dan Pengadaan Genset;
5. Pekerjaan Sistem Managemen K3 Konstruksi.
Pelaksana Kegiatan ini yaitu PPK Air Tanah dan Air Baku SNVT Air Tanah dan
Air Baku BBWS Cidanau-Ciujung-Cidurian, Provinsi Banten.
1.2. Maksud dan Tujuan
Maksud (output dan outcome) dari proyek ini adalah menyediakan Prasaran
Pengambilan Air Baku dari Sungai Ciujung sebesar 225 liter/detik secara
pompanisasi.
Tujuan dari proyek ini adalah untuk (impact) menambah layanan air bersih
PDAM pada daerah layanan Bandung Jawilan sebesar 225 liter/detik.
1.3. Sasaran dan Keluaran
Uraian Indikator Kinerja
Output Bangunan Intake 1 Unit
3
Outcome Debit andalan air baku 0,225 m /detik
Impact Tersalurkannya air baku sebesar melayani kebutuhan air baku
3
0,225 m /detik oleh Unit Distribusi untuk rumah tangga,
di Kecamatan Bandung Jawilan perkotaan, dan industri
1.4. Waktu Pelaksanaan
Masa pelaksanaan proyek yaitu 11 (sebelas) bulan dengan rincian sebagai
berikut:
Durasi Pekerjaan
No Pekerjaan
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10 11
1 Pekerjaan Persiapan
2 Pekerjaan Tanah
3 Pekerjaan Bangunan Intake
4 Pekerjaan Rumah Genset dan
Pengadaan Genset
1.5. Lokasi Pekerjaan
Lokasi pekerjaan proyek terletak di Kecamatan Bandung Jawilan Kabupaten
Serang Provinsi Banten.
Gambar 1. Lokasi Pekerjaan Pembangunan Intake Air Baku
Layanan Kec. Bandung Jawilan Kab. Serang Tahap III
1.6. Sistematika Pelaporan
Sistematika laporan Spesifikasi Teknis dan Metode Pelaksanaan
kegiatan “Pembangunan Intake Air Baku Layanan Kec. Bandung
Jawilan Kab. Serang (Tahap III)” ini dapat diuraikan sebagai berikut:
BAB I PENDAHULUAN
BAB II SPESIFIKASI TEKNIS
BAB III TES LABORATORIUM ATAU LAPANGAN
BAB IV SISTEM PELAPORAN
1.7. Acuan Normatif
Standar dan pedoman yang dapat digunakan dalam pelaksanaan
pekerjaan ini antara lain yaitu:
1) Undang-undang No. 17 tahun 2019 tentang Sumber Daya Air
2) SNI 03-1974-1990 Cara uji kuat tekan beton dengan benda uji
silinder
3) SNI 1738: 2011 Cara uji CBR California Bearing Ratio lapangan
4) SNI 1743-2008 Cara uji kepadatan berat untuk tanah
5) SNI 03-2834-2000 Tata cara pembuatan rencana campuran
beton normal
6) PBI 1971 ayat 37 bab II NI – 2
7) SNI-2828:2011 metode uji densitas tanah di tempat lapangan
dengan alat konus (Sand Cone Test)
8) SNI 03-0691-1996 tentang Bata beton (paving block)
9) SII 0136 - 84, Mutu dan Cara Uji Baja Tulangan Beton,
Departemen Perindustrian, Jakarta, 1984.
10) AASHTO T 99-01 Standard Method of Test for Moisture-Density
Relations of Soils Using a 2.5 kg (5.5-1b) Rammer and a 305-mm
(12-in.) Drop
11) AASHTO M 32-78.
BAB 2
SPESIFIKASI TEKNIS
2.1. Pendahuluan
2.1.1. Sosialisasi
Di era reformasi sekarang ini dalam berbagai penyelenggaraan
Pemerintah masyarakat sering menuntut adanya transparansi dari pihak
penyelenggara, maka sebelum pelaksanaan di mulai perlu sosialisasi pada
masyarakat yang di hadiri oleh unsur proyek / Direksi dan Instansi terkait
serta kontraktor pelaksana untuk mencapai kesepakatan dalam
pelaksanaan pekerjaan sehingga pekerjaan dapat diselesaikan tepat waktu
dan tepat guna dengan melibatkan partisipasi masyarakat.
Materi sosialisasi diberikan oleh pihak proyek maksud dan tujuan dari
pekerjaan yang akan dilaksanakan serta bermanfaat bagi kepentingan
masyarakat, perlu dijelaskan apakah dalam pekerjaan tersebut ada ganti
rugi tanah atau tidak ada dan lain-lain materi yang perlu disampaikan,
sedangkan dari puhak Pemerintah setempat perlu diberi kesempatan untuk
menyampaikan kesan-kesan dan pesannya, apabila memungkinkan dari
pihak kontraktor perlu menyampaikan keinginan untuk kerjasamanya
dalam pelaksanaan.
Pertemuan diakhiri dengan tanya jawab yang sifatnya tidak terbatas
dan apabila ada masalah yang timbul harus diselesaikan pada saat itu juga
agar tidak menghambat pelaksanaan pekerjaan.
Hasil dari jalannya sosialisasi serta kesimpulan dibuat notulen
rapatnya yang ditandatangani oleh pihak proyek, Instansi terkait dan tokoh
masyarakat.
2.1.2. Program Kerja
Program Kerja di buat oleh Kontraktor sebelum pekerjaan dimulai,
menguraikan tentang hubungan antara jenis / macam pekerjaan, bobot dan
waktu pelaksanaan. Program kemajuan pekerjaan dibuat kumulatif
sehingga membentuk lengkung S.
Manfaat Program Kerja bagi Direksi / Pengawas adalah sebagai
pegangan untuk memantau jalannya pelaksanaan di lapangan dan untuk
memantau realisasi pelaksanaan dikaitkan dengan waktu pelaksanaan.
Sedangkan bagi Kontraktor bermanfaat sebagai pedoman pelaksanaan
untuk memantau kelancaran pekerjaan dihubungkan dengan alokasi dana
yang harus disediakan.
Realisasi kemajuan pekerjaan diplotkan di program kerja dan dibuat
komulatifnya sehingga kemajuan pekerjaan dapat dimonitor cepat atau
lambatnya pelaksanaan pekerjaan.
2.1.3. Peralatan Pemborong
Peralatan yang digunakan pemborong harus sesuai dengan tiap-tiap
pekerjaan agar mendapatkan hasil yang maksimal.
2.1.4. Gambar-gambar Kerja
Adalah gambar yang dibuat berdasarkan gambar design / gambar
standard dan gambar untuk pekerjaan pembantu (Kistdam, perancah, dan
lain – lain) dipersiapkan oleh Kontraktor guna keperluan program dan
sebagai pegangan dalam pelaksanaan. Diakhir pelaksanaan dapat dipakai
sebagai pedoman pembuatan as – built drawing.
2.1.5. Foto dan Dokumentasi Pekerjaan
Foto dan dokumentasi dibuat sebanyak 3 (tiga) kali yaitu foto kondisi
sebelum pelaksanaan pekerjaan 0%, foto kondisi sedang pelaksanaan 50
% dan foto kondisi selesai pelaksanaan 100%, pengambilan posisi Foto
dalam ketiga kondisi dimaksud harus dalam satu titik arah. Penyajian foto
dan dokumentasi pelaksanaan pekerjaan dibuat dalam Album foto dan
dibuat rekaman CD / Eksternal Hardish sesuai kebutuhan.
2.1.6. Mutual Check 0% (MC 0%)
Apabila pekerjaan dilaksanakan dengan sistem kontrak Unit Price,
sebelum dimulai harus dilaksanakan Mc 0% yang bertujuan untuk
mencapai kesepakatan mengenai pekerjaan yang akan dilaksanakan
antara pihak proyek dengan kontraktor.
Pelaksanaan MC – 0% adalah sebagai berikut:
- Mencocokkan gambar design dan keadaan di lapangan mengenai
scope pekerjaan, List of Work serta dimensi-dimensi.
- Pemeriksaan elevasi pada lokasi BM dan patok-patok utama.
- Cek elevasi gambar - gambar dengan keadaan lapangan.
- Perubahan dan kelengkapan gambar termasuk skema saluran dan
bangunan.
- Pemakaian batas - batas penggunaan tanah.
- Membuat gambar sket berikut perhitungan volume.
- Daftar kuantitas pekerjaan.
- Perhitungan RAB.
Hasil kegiatan MC - 0% tersebut di atas dibuat berita acaranya dan
ditandatangani oleh pihak terkait baik proyek maupun kontraktor.
2.2. Pekerjaan Persiapan
2.2.1. Uitzet
Dalam waktu paling lambat 2 minggu setelah kontrak ditandatangani,
Kontraktor harus mendapatkan persetujuan/petunjuk mengenai metode
dan peralatan yang digunakan untuk pengukuran.
Patok – patok Bench Mark (BM) dan Center Point (CP) yang
direferensikan dipergunakan untuk uitzet, dicantumkan pada gambar.
Lokasi dan elevasi dari patok – patok referensi tersebut juga diuraikan
dalam spesifikasi khusus sebagai tambahan.
Kontraktor harus memberikan keterangan tentang lokasi dan detail –
detail dari BM – BM lain yang di pasang. Pemakaian alat yang diperlukan
akan disediakan oleh Kontraktor. Banyaknya maupun tipenya akan
dicantumkan dalam spesifikasi khusus.
Patok – patok, BM, CP tersebut harus selalu dijaga keasliannya
terutama elevasi selama pekerjaan berlangsung sampai selesai serta
harus dikontrol setiap saat apabila diperlukan. Apabila kerusakan patok -
patok, BM dan CP yang diakibatkan oleh Kontraktor akan dipasang baru
dengan biaya menjadi beban Kontraktor atas persetujuan Konsiltan
Supervisi.
Pekerjaan pengukuran harus dilakukan pada waktu Konsultan
Supervisi berada di lokasi pekerjaan. Patok petunjuk ini harus dilindungi
selama pelaksanaan pekerjaan.
Untuk pekerjaan pengukuran harus disesuaikan dengan gambar
rencana dan spesifikasi teknisnya. Pada pekerjaan pengukuran diluar
ketentuan tersebut diatas harus ditentukan dan disetujui Konsultan
Supervisi secara tertulis.
Pada pekerjaan pengukuran harus dilaksanakan oleh juru ukur
berpengalaman yang telah ditetapkan atau juru ukur lain yang disetujui
Konsultan Supervisi.
Pembayaran untuk pekerjaan uitzet dihitung menurut harga satuan
per m pada daftar kuantitas dan harga.
2.2.2. Pengadaan dan Pemasangan Patok Kayu (Ukuran 5/7)
Patok – patok Bench Mark (BM) dan Center Point (CP) yang
direferensikan dipergunakan untuk uitzet, dicantumkan pada gambar.
Lokasi dan elevasi dari patok – patok referensi tersebut juga diuraikan
dalam spesifikasi khusus sebagai tambahan.
Kontraktor harus memberikan keterangan tentang lokasi dan detail –
detail dari BM – BM lain yang di pasang. Pemakaian alat yang diperlukan
akan disediakan oleh Kontraktor. Banyaknya maupun tipenya akan
dicantumkan dalam spesifikasi khusus.
Pembayaran untuk pekerjaan uitzet dihitung menurut harga satuan
per buah pada daftar kuantitas dan harga.
2.2.3. Papan Nama Proyek
Papan nama proyek dibuat oleh Kontraktor dengan ukuran dan
ketentuan lain yang berlaku dan diletakkan pada lokasi pekerjaan yang
strategis dapat dibaca oleh berbagai pihak sebagai informasi keberadaan
adanya proyek, apabila diperlukan juga dibuatkan papan petunjuk lokasi
pekerjaan yang utama.
Pembayaran untuk pekerjaan perancah dihitung menurut harga
satuan per buah pada daftar kuantitas dan harga.
2.2.4. Kistdam Karung
Proses pengaplikasian kisdam dapat dilakukan secara manual.
Proses pengerjaan struktur tersebut memakai bahan dari karung plastik
yang diisi dengan pasir dan pancang bambu. Pemakaian bahan tersebut
dapat dilakukan untuk melindungi dan mengamankan pekerjaan dari
masuknya air.
Hal tersebut dilakukan untuk memudahkan pekerjaan dari masuknya
air ke lokasi. Setelah kisdam dapat dibangun, maka perlu dilakukan
pengeringan dengan cara pompanisasi pada area sekitar kisdam.
Pembayaran untuk pekerjaan perancah dihitung menurut harga
satuan per buah pada daftar kuantitas dan harga.
2.2.5. Direksi Keet
Dibuat oleh Kontraktor dengan bentuk, ukuran dan lokasi ditetapkan
oleh Direksi sesuai dengan spesifikasi masing – masing kontrak. Kantor
Lapangan / Direksikeet harus dilengkapi:
- Kontrak kerja
- Gambar design dan gambar kerja
- Program kerja
- Organisasi Direksi / Pengawas dan Kontraktor
- Buku tamu
- Buku petunjuk Direksi
- Grafik bahan, Tenaga kerja, Peralatan dan Cuaca
- Meja kursi tulis, tamu pertemuan
- Lemari arsip, formulir / blanko laporan, checklist
- Buku Arsip, Inventaris
- Contoh bahan yang telah disetujui
- Peralatan pemeriksaan mutu bahan / pekerjaan di lapangan, alat
ukur
- Papan tulis (white board)
- Foto dokumentasi
- Perlengkapan dapur
- Kalender yang berlaku
- Dan lain – lain yang dianggap perlu
Pembayaran untuk pekerjaan perancah dihitung menurut harga
satuan per m2 pada daftar kuantitas dan harga.
2.2.6. Dewatering
Proses pengaplikasian dewatering dapat dilakukan ketika lokasi
pekerjaan tergenang air dengan menggunakan pompa untuk membuang
genangan air sehingga pekerjaan tidak terganggu dan dilakukan berulang
– ulang ketika air masuk ke lokasi pekerjaan.
Pembayaran untuk pekerjaan perancah dihitung menurut harga
satuan per jam pada daftar kuantitas dan harga.
2.3. Pekerjaan Tanah
2.3.1. Timbunan Tanah
Pekerjaan timbunan / urugan adalah untuk mengisi ruang – ruang
kosong dengan material tanah guna mendapatkan sesuatu elevasi
rencana, sebelum pelaksanaan dimulai perlu diperhatikan agar permukaan
timbunan / urugan harus bersih (telah di stripping dan grubbing).
Secara umum, penimbunan harus dilakukan dengan cara pemadat
tangan atau dengan mesin.
Maksud pemadatan adalah proses dimana butiran tanah secara
mekanis dirapatkan dengan mengurangi rongga-rongga udara, sedangkan
tujuannya adalah meningkatkan daya dukung / kekuatan, memperkecil
daya kompresi dan mengurangi tiris / permeabilitas.
Cara pemadatan dengan manual menggunakan alat sederhana
berupa penumbuk kayu, beton ataupun besi dan biasanya dilakukan pada
pekerjaan urugan kembali, sedangkan pemadatan dengan alat mesin
dimana alat pemadat digerakan secara mekanis yaitu biasa dinamakan
stamper, sheep foot roller, tamping rammer ataupun vibration roller.
Pemilihan alat harus yang sesuai dengan keadaan jenis tanah dan
lapangan agar pemadatan dapat dilaksanakan secara ekonomis dan
mencapai derajat pemadatan yang diperlukan. Untuk timbunan yang
mengutamakan kekuatan, hasil pemadatan harus di test supaya mencapai
tingkat pemadatan 95 % proctor, yang sebelumnya karakteristik bahan
urugan sudah diketahui.
Pelaksanaan pemadatan untuk urugan kembali, tanah urugan
dihamparkan setebal ± 10-15 cm menggunakan Bulldozer 155 HP dan
dipadatkan dengan penumbuk dan disiram air menggunakan Water Tank
Truck dengan kapasitas 4500 L, demikian seterusnya pemadatan
dilaksanakan lapis per lapis dengan menggunakan Vibro Roller kapasitas
8 Ton, sedangkan untuk pemadatan tanggul sebelumnya permukaan
tanah dasar harus dikupas sedalam 20 cm,lalu hamparkan bahan tanah
urugan secara merata setebal ± 20 cm kemudian dipadatkan dengan alat
pemadat yang sesuai. Pada pemadatan pertama, harus dipantau untuk
menentukan jenis perlengkapan, tebalnya lapisan tanah dan jumlah
lintasan pemadatan untuk mencapai derajat pemadatan yang diperlukan,
dimana hasil pemantauan pemadatan lapisan pertama dapat ditentukan
metode pemadatan untuk lapisan berikutnya.
Dalam pekerjaan tanah di tiap-tiap ruas tertentu disepanjang suatu
jalur, masing-masing perlu diatur Earth Balance, artinya perlu diketahui
berapa volume tanah galian dan berapa volume tanah timbunan.
Diarahkan semua tanah galian yang bermutu baik dimanfaatkan
sepenuhnya untuk timbunan dan ditempatkan pada lokasi yang tepat,
sedang tanah yang jelek di buang ketempat yang jauh.
Perlu diperhatikan yang berkaitan dengan jenis tanah, sumber-
sumber air tanah, cara penggalian tanah dan cara penimbunan tanah
buangan yang dapat menimbulkan terjadinya longsoran. Tanah timbunan
untuk masing - masing ruas di dapat dari ruas itu sendiri, dari ruas yang
berdekatan atau harus didatangkan dari luar, sehingga harus diatur
sedemikian rupa agar didapat keseimbangan antara kebutuhan tanah
untuk timbunan dan galian.
Urugan mencakup material-material yang memenuhi syarat dalam
spesifikasi untuk timbunan, yang harus ditempatkan dan dipadatkan
berdekatan dengan jembatan atau bangunan-bangunan lainnya seperti
ditunjukan dalam gambar atau sebagaimana ditentukan oleh Konsultan
Supervisi. Urugan kembali harus dipadatkan sampai dengan 95 %
kepadatan kering maksimum seperti ditetapkan dalam uji kepadatan
laboratorium yang tercakup sebagai berikut:
- Kepadatan kering dan Pemadatan (AASHTO T 99);
- Penyebaran ukuran butiran (gradasi butiran);
- Berat jenis;
- Kadar air;
- Batas plastis;
- Uji Geser langsung (Direct Shear Test)
Hasil uji tersebut harus diserahkan kepada Konsultan Supervisi
untuk memperoleh persetujuan. Uji kadar air lapangan dari timbunan yang
dipadatkan harus dikerjakan pada tiap-tiap lapisan dengan frekwensi
sebagaimana diperintahkan oleh Konsultan Supervisi dengan minimum
satu pengujian untuk setiap 200 m3. Kontraktor akan menyiapkan rencana
uji tanah dalam kaitannya dengan rencana pelaksanaan pekerjaan tanah
dan diserahkan kepada Konsultan Supervisi untuk memperoleh
persetujuan.
Pembayaran kegiatan timbunan yang akan dibayar meliputi
beberapa jenis timbunan, yaitu:
- T0 : Timbunan dilaksanakan dengan bahan timbunan yang
berasal dari hasil borrow dengan jarak < 0.05 km.
- T 0.1 : Timbunan dilaksanakan dengan bahan timbunan yang
bukan berasal dari hasil galian (dari luar/borrow area) dengan
jarak: 0.05 km s/d 0.1 km (termasuk pengadaan material dan
galian)
- T 0.5 : Timbunan dilaksanakan dengan bahan timbunan yang
bukan berasaldari hasil galian (dari luar/borrow area) dengan jarak:
0.1 km s/d 0.5 km(termasuk pengadaan material dan galian)
- T2 : Timbunan dilaksanakan dengan bahan timbunan yang bukan
berasal dari hasil galian (dari luar/borrow area) dengan jarak: 0.5
km s/d 2 km (termasuk pengadaan material dan galian)
- T4 : Timbunan dilaksanakan dengan bahan timbunan yang bukan
berasal dari hasil galian (dari luar/borrow area) dengan jarak: 2 km
s/d 4 km (termasuk pengadaan material dan galian)
- T6 : Timbunan dilaksanakan dengan bahan timbunan yang bukan
berasaldari hasil galian (dari luar/borrow area) dengan jarak: 4 km
s/d 6 km (termasuk pengadaan material dan galian)
- T8 : Timbunan dilaksanakan dengan bahan timbunan yang bukan
berasaldari hasil galian (dari luar/borrow area) dengan jarak: 6 km
s/d 8 km (termasuk pengadaan material dan galian)
- T10: Timbunan dilaksanakan dengan bahan timbunan yang bukan
berasal dari hasil galian (dari luar/borrow area) dengan jarak: 8 km
s/d 10 km (termasuk pengadaan material dan galian)
- T12: Timbunan dilaksanakan dengan bahan timbunan yang bukan
berasal dari hasil galian (dari luar/borrow area) dengan jarak: 10
km s/d 12 km (termasuk pengadaan material dan galian
- T14: Timbunan dilaksanakan dengan bahan timbunan yang bukan
berasal dari hasil galian (dari luar/borrow area) dengan jarak: 12
km s/d 14 km (termasuk pengadaan material dan galian)
- T16: Timbunan dilaksanakan dengan bahan timbunan yang bukan
berasal dari hasil galian (dari luar/borrow area) dengan jarak: 14
km s/d 16 km (termasuk pengadaan material dan galian)
- T >16 : Timbunan dilaksanakan dengan bahan timbunan yang
bukan berasal dari hasil galian (dari luar/borrow area) dengan
jarak: lebih dari 16 km (termasuk pengadaan material dan galian).
Pembayaran untuk timbunan harus dilakukan berdasarkan harga
satuan seperti tercantum dalam Daftar Kuantitas dan Harga dan harus
dianggap termasuk seluruh kompensasi untuk penyediaan semua tenaga
kerja, bahan timbunan, peralatan, alat bantu, biaya trial embakment, biaya
uji tanah dan sebagainya, untuk menyelesaikan pekerjaan dan dengan
teknik pelaksanaan terbaik dan sepenuhnya sesuai dengan semua
persyaratan yang dijelaskan dalam spesifikasi.
2.3.2. Galian Tanah
Tanah diklasifikasikan berdasarkan yang dikenal umum di lapangan
yaitu tanah lembek, tanah biasa, tanah keras / cadas dan tanah berbatu.
Pekerjaan galian harus dilakukan sedemikian rupa sehingga aman, tahan
lama, tidak merusak lingkungan dan menimbulkan masalah dengan
penduduk disekitarnya, tidak mengganggu eksploitasi dikemudian hari.
Penggalian untuk pekerjaan saluran jangan dihabiskan sampai batas
profil saluran, harus disisakan agar lebih mantap dan terencana pada saat
finishing dan sebagai usaha pergantian atas gejala ketidak stabilan tebing
untuk pekerjaan bangunan harus dilebihkan dari profil.
Penggunaan Excavator Long Arm dengan bucket 0,6 m3 perlu
diperhatikan, terutama tekanan dan getaran alat terhadap tanah yang
dapat mengakibatkan perubahan struktur massa tanah. Tanah hasil galian
harus dibuang / ditempatkan dengan baik dan rapi ditempat penimbunan
(spoil bank). Parit – parit pada muka tanah asli harus dipelihara bersih dari
pelumpuran dan tanah buangan.
Pada galian yang sangat dalam, Kontraktor harus membuat gambar
kerja, yang menjelaskan tentang perkuatan, metoda kerja sehingga tidak
terjadi keruntuhan dasar (base failure).
Pembayaran galian dibagi menjadi beberapa jenis berdasarkan jarak
angkut , yaitu:
A0: galian yang digunakan untuk timbunan atau yang harus dibuang
sejauh <50 m ke lokasi timbunan atau ke tempat pembuangan;
A0.1: galian yang digunakan untuk timbunan atau yang harus dibuang
sejauh50 s/d 100 m ke lokasi timbunan atau ke tempat pembuangan;
A0.5: galian yang digunakan untuk timbunan atau yang harus dibuang
sejauh100 s/d 500 m ke lokasi timbunan atau ke tempat pembuangan;
A1: galian yang digunakan untuk timbunan atau yang harus dibuang
sejauh>0.50 km s/d 1 km ke lokasi timbunan atau ke tempat pembuangan;
A2: galian yang digunakan untuk timbunan atau yang harus dibuang
sejauh > 1 km ke lokasi timbunan atau ke tempat pembuangan.
2.4. Pekerjaan Beton
2.4.1. Umum
Perlu diketahui lebih dulu mengenai mutu beton (contoh K.175; K.225)
atau komposisi campuran (contoh 1 PC: 2 PS: 3 KR) yang akan dibuat serta
macam konstruksinya (beton bertulang atau beton tanpa tulangan).
Pengadaan Beton dilakukan dengan cara Readymix sesuai kualitas
yang dibutuhkan kecuali pada jenis beton untuk lantai kerja. Bahan yang
akan digunakan kualitasnya dinyatakan memenuhi syarat oleh laboratorium
dan kuantitasnya dilokasi pengambilan mencukupi kebutuhan untuk beton
yang ditentukan dengan komposisi campuran, kualitas bahan bisa diuji
dengan test lapangan oleh pengawas.
Untuk jenis beton yang kekuatannya ditentukan dengan mutu, harus ada
campuran rencana (mix design) dari laboratorium untuk mengetahui
komposisi dari campuran dan tidak dibenarkan melihat komposisi campuran
dari analisa pekerjaan. Apabila ada hal yang meragukan, agar diadakan trial
mix dilapangan dan hasilnya diperiksakan kembali ke laboratorium.
Untuk jenis beton yang kekuatannya ditentukan dengan komposisi
campuran, perbandingan volume bahan – bahan dari beton yang akan
dibuat diambil dari analisa pekerjaan yang bersangkutan.
Memeriksa kelengkapan gambar design dan gambar – gambar detail /
penulangan. Apabila gambar tidak lengkap atau terdapat hal – hal yang
kurang jelas, agar dibicarakan dengan Direksi.
Sebelum pekerjaan dimulai agar dibuat Checklist, dan penyiapan
permukaan untuk beton harus dibuat sedemikian rupa baik bekisting
maupun perancah sehingga dapat menjamin hasil akhir sesuai dengan
rencana.
Pasangan beton yang telah selesai harus selalu dalam keadaan lembab
(dibasahi) sampai umur beton cukup (28 hari) kecuali bila dipakai additive
maka pembasahan disesuaikan terhadap spesifikasi dan jenis additive yang
dipakai.
Cara pencampuran / pengadukan beton senantiasa harus dilakukan
dengan mesin pengaduk (molen, batching plant), kecuali seijin Direksi,
pengadukan beton dapat dilakukan dengan tangan (volume beton kecil dan
mutu beton lebih kecil atau sama dengan K.125, misalnya: jembatan
pelayanan, lantai kerja).
Lama pengadukan dengan mesin untuk setiap periode paling sedikit 1,5
menit dan mak. 4 menit. Untuk mempercepat / memperlambat pengerasan
beton sesuai jenis konstruksi yang diperlukan maka dapat digunakan bahan
additive yang sesuai dengan kebutuhan dan mudah di dapat di pasaran.
Pembayaran pekerjaan beton dihitung menurut harga satuan per m3
pada daftar kuantitas dan harga, jenis pekerjaan. Harga satuan harus sudah
mencakup biaya upah pekerjan, bahan, alat-¬alat konstruksi yang
diperlukan berikut biaya untuk pengujian agregat dan beton, pengadukan,
penempatan dan penyelesaian perancah dan bekisting, pengeringan lokasi
dan genangan air, dan biaya-biaya lain yang sewaktu-waktu harus
dikeluarkan, termasuk juga untuk pembayaran pengadaan.
2.4.2. Bahan untuk Beton
Bahan yang dibutuhkan untuk pembuatan Beton adalah:
a. Semen (PC)
Semen yang didatangkan tidak boleh ditimbun diatas timbunan semen
yang sudah ada dan tiap – tiap timbunan tidak boleh lebih dari 10 zak.
Pada umumnya pemakaian semen harus dilakukan menurut urutan
pengirimannya dan untuk memenuhi persyaratan, harus dijamin bahwa
pada waktu penerimaan ditulis tanggalnya pada kantong semen dan
sudah harus digunakan dalam waktu 2 bulan.
b. Agregat Halus (Pasir)
Pasir terdiri dari pasir alam dan pasir buatan, untuk penyimpanan
harus di lapangan agar tidak tercemar oleh kotoran – kotoran dan air
kotor yang mengalir dipermukaan tanah.
c. Agregat Kasar (Kerikil)
Kerikil harus disimpan di tempat pekerjaan sedemikian rupa hingga
pengotoran oleh bahan – bahan lain dan pencampuran satu sama lain
dapat dicegah. Penggunaan bak – bak bahan yang berlantai sangat
dianjurkan untuk mencegah terbawanya tanah bawah waktu
pengambilan bahan. Di tempat – tempat dimana tanahnya gembur dan
becek pada waktu hujan, penggunaan bak bahan yang berlantai
menjadi keharusan.
d. Tulangan Baja
Tulangan baja harus disimpan dengan tidak menyentuh tanah.
Tulangan baja dari berbagai jenis harus diberi tanda yang jelas dan
ditimbun masing – masing secara terpisah, sehingga dapat mungkin
saling tertukar.
Baja tulangan harus merupakan batang baja yang polos atau berulir
grade U24 mengikuti persyaratan SII 0136-84, kecuali sebaliknya
disetujui oleh Direksi atau terlihat pada Gambar, Kawat untuk mengikat
tulangan harus berupa kawat ikat baja lunak sesuai dengan AASHTO
M 32-78.
Pembayaran untuk tulangan baja dihitung menurut harga satuan per kg
pada daftar kuantitas dan harga.
e. Air
Air harus disimpan dalam tangki air atau drum – drum dan tempat
penampungan ini harus dibersihkan secara berkala. Adapun
kandungan air untuk pembuatan beton tidak boleh mengandung:
- Minyak
- Asam
- Alkali
- Garam – garam
- Bahan – bahan organik
- Bahan – bahan lain yang dapat nerusak beton atau baja tulangan
Sehingga kandungan air dalam adukan tidak boleh lebih besar dari
yang diperlukan untuk membuat beton cukup mudah dikerjakan,
khususnya pada tempat – tempat yang tulangnya rapat, agar beton
tetap seragam. Dalam hal ini sebaiknya dipakai air bersih yang dapat di
minum.
f. Bahan Pembantu
Untuk memperbaiki mutu beton, sifat pengerjaan, waktu peningkatan
dan pengerasan ataupun untuk maksud – maksud lain, dapat dipakai
bahan pembantu. Jenis dan jumlah bahan pembantu yang dipakai
harus disetujui terlebih dahulu oleh Pengawas Daerah.
Hal – hal yang perlu diperhatikan dalam perawatan beton adalah:
- Cara apapun yang dipilih / dilakukan yang penting harus diingat
bahwa permukaan beton harus dijaga agar selalu basah selama
jangka waktu perawatan.
- Tidak di benarkan untuk hanya kadangkala membasahi permukaan
beton, lalu membiarkan kering dan kemudian membasahi lagi.
- Biaya untuk perawatan dan kemungkinan dicurinya alat – alat
(drum, karung goni, pipa – pipa dan sebagainya) sudah selayaknya
harus dipertimbangkan baik – baik.
- Air kotor tidak boleh dipakai untuk tujuan perawatan beton, karena
dapat meninggalkan noda – noda coklat pada permukaan beton.
- Segala bahan penutup juga tidak boleh kotor, dan sebelum dipakai
harus diperiksa dahulu apakah akan meninggalkan noda – noda
coklat pada permukaan beton.
2.4.3. Acuan/Bekisting dan Perancah
2.4.3.1. Acuan
Acuan terdiri dari:
- Kayu untuk acuan harus kering dan dari jenis yang kuat dan biasa
digunakan dalam pekerjaan sejenis, misalnya: kayu meranti.
- Tebal papan tidak boleh kurang dari 20 mm, atau kayu lapis 15 mm.
- Ukuran minimum dari balok harus tebal 40 mm dan lebar 100 mm.
Balok harus bebas dari mata kayu.
- Permukaan yang selesai harus memenuhi ketentuan. Muka papan
harus bebas mata kayu dan bebas retakan.
- Muka papan direncanakan untuk mendapatkan permukaan beton
yang halus atau diberi lapisan lembaran logam (biasanya lembaran
seng), kayu lapis atau lembaran plastik.
- Rongga – rongga antara, tidak boleh ada pada sambungan muka
papan atau sudut – sudut acuan karena kebocoran – kebocoran
beton memulai rongga – rongga antara ini dapat menimbulkan
sarang lebah / keropos atau lekukan pada permukaan. Masalah ini
akan timbul jika digunakan adukan encer.
- Untuk menjamin kemantapan acuan pada dinding tinggi,
pemasangan yang erat dan dengan lebar yang tetap pada seluruh
tinggi, maka baut – baut harus dipasang.
- Acuan untuk ujung – ujung vertikal dari bangunan atau siar
konstruksi (Construction Joint) harus dilengkapi dengan papan
penyekat dengan lubang – lubang untuk melewatkan batang –
batang.
Pembayaran untuk pekerjaan acuan/bekisting dihitung menurut harga
satuan per m2 pada daftar kuantitas dan harga.
2.4.3.2. Perancah
Perancah terdiri dari:
- Kolom – kolom, balok – balok dan gelegar – gelegar melintang
untuk menahan acuan harus dibuat dari kayu – kayu bermutu baik
seperti kayu meranti, atau dapat juga dari pipa – pipa besi.
Penggunaan batang – batang bambu untuk bagian – bagian yang
menahan beban tidak dibenarkan dan tidak dianjurkan.
- Acuan harus ditopang dan disokong sehingga tidak akan melendut
selama dan sesudah pengecoran beton.
- Tiang – tiang acuan dari kayu harus dipasang diatas papan kayu
yang kokoh, dan harus sudah dapat disetel dengan baji rangkap.
- Tiang – tiang acuan tersebut tidak boleh mempunyai lebih dari satu
sambungan yang tidak disokong ke arah samping.
- Kolom – kolom dan balok – balok tidak boleh diletakkan langsung
diatas tanah, tetapi harus diatas blok – blok kayu. Memasang unsur
- unsur ini konstruksi menjadi kokoh dan juga mencegah masunya
kedalam tanah.
- Baji – baji kayu harus digunakan untuk memasang bagian – bagian
bangunan dengan kokoh.
- Penyangga – penyangga tegak dari acuan untuk bangunan –
bangunan yang dibangun melintasi saluran – saluran dan sungai –
sungai kecil harus direncanakan dan harus dipasang sedemikian
sehingga tidak banyak mengurangi kapasitas aliran selama
konstruksi.
Pembayaran untuk pekerjaan perancah dihitung menurut harga satuan
per m2 pada daftar kuantitas dan harga.
2.4.3.3. Pengadukan Beton
Pengadukan Beton terdiri dari:
- Banyaknya semen, pasir, agregat kasar dan air yang diperlukan
untuk tiap – tiap beban adukan harus dihitung sesuai perbandingan
campuran yang telah disetujui antara Pemborong dan Direksi.
- Untuk tepatnya ukuran, satu zak semen dengan berat 40 kg harus
ditetapkan sebagai 32 liter.
- Pasir dan agregat kasar harus diukur / ditakar dalam kotak – kotak
takaran standar dengan isi 32 liter.
- Air ditakar dengan ember, yang ditentukan dalam 10 liter atau 5 liter.
- Menakar pasir dan agregat kasar dengan sekop harus dilarang,
karena tiap – tiap isi satu sekop akan berbeda – beda dan juga
kesalahan menghitung dapat terjadi.
- Apabila pasir dan agregat kasar dalam keadaan basah, banyaknya
air yang ditambahkan kedalam adukan harus dikurangi.
1. Cara Pengadukan dengan Tangan
Pengadukan beton dengan tangan pada umumnya tidak diperbolehka.
Namun apabila dalam keadaan tertentu telah diberikan izin, pengadukan
dengan tangan harus dilakukan dengan cara – cara sebagai berikut:
- Beton harus diaduk pada bidang yang tidak porus dengan
menggunakan sekop.
- Beton tidak boleh diaduk langsung di tanah, karena beton akan
tercemar oleh tanah dan menyebabkan hilangnya semen oleh air
semen yang meresap kedalam tanah.
- Semen dan agregat harus diaduk dalam keadaan kering sampai
rata.
- Setelah adukan kering ini rata, barulah diberi air dan saluran adukan
ini diaduk selama tidak kurang dari 3 menit, sehingga terlihat bahwa
beton telah seragam.
2. Cara Pengadukan dengan mesin
- Semua campuran beton harus diaduk dengan seksama dengan
mesin pangaduk beton (beton molen) sampai menghasilkan suatu
adukan yang seragam.
- Volume total dari tiap – tiap bagian komponen tidak boleh kurang
dari setengah kapasitas isi gentongan molen, tetapi juga tidak boleh
penuh, untuk menghindarkan tumpah keluar, padahal beton tersebut
belum diaduk matang.
- Gentongan mula – mula diisi setengah jumlah agregat (pasir dan
koral), kemudian diisikan semen dan terakhir dengan sisa agregat.
- Air harus dituangkan sesaat sebelum gentongan di putar (molen
dijalankan).
- Lamanya waktu putar gentongan tidak boleh kurang dari 2 menit
dan tidak lebih dari 3 menit setelah semua bahan diisikan kedalam
gentongan.
- Beton dituang seluruh (tidak boleh sebagian – sebagian) keluar
gentongan molen pada tempat penampung yang kedap air dengan
sisi –sisi tegak atau bak kayu yang dilapisi logam (misalnya
lembaran seng).
2.4.3.4. Kebutuhan air untuk mengaduk
Untuk menentukan berapa volume air yang diperlukan dalam suatu
pekerjaan, sangatlah sulit karena tergantung dari bahan mortel lainnya.
Namun untuk pendekatan bisa dilakukan dengan pengamatan
damembandingkan warna hasil adukan terdahulu terhadap adukan yang
baru dibuat dalam skala kecil dan harus sering dilakukan agar diperoleh
ketepatan komposisi adukan yang diinginkan. Sebagai catatan kadar air
pasir diusahakan tidak terlalu basah. Adapun kebutuhan air untuk berbagai
bahan lepas saat mengaduk adalah:
- Satu satuan kapur kebutuhan airnya 0,22 satuan air.
- Satu satuan teras kebutuhan airnya 0,18 satuan air.
- Satu satuan PC kebutuhan airnya 0,25 satuan air.
- Satu satuan pasir kebutuhan airnya 0,08 satuan air.
- Satu satuan kerikil kebutuhan airnya 0,08 satuan air.
2.5. Pekerjaan Pasangan Batu
2.5.1. Persiapan
- Kedalaman galian pondasi telah memenuhi / disetujui, termasuk
lapisan untuk pasir dan profil dan bahan kayu terpasang dengan
baik dan benar.
- Peralatan telah tersedia (molen, dolak takaran, tempat aduk dan
ayakan pasir).
- Alas penyimpan pasir, batu dan semen.
- Batu harus dalam keadaan bersih dan disiram / dibasahi sebelum
dipasang.
- Material pasir, batu dan semen harus tersedia dalam jumlah yang
cukup dan terhindar dari benda – benda asing.
- Pengaturan penyimpanan bahan-bahan harus sedemikian rupa
yang mudah dijangkau oleh para pekerja.
- Pada saat tertentu harus dipasang atap darurat diatas pekerjaan
untuk melindungi pasangan dari sinar matahari atau hujan dan juga
untuk kenyamanan para pekerja.
- Tenaga kerja yang digunakan harus dipastikan yang sudah ahli
dalam pemasangan pasangan batu, operator untuk molen juga
harus yang sudahn biasa. Harus dikontrol perbandingan antara
banyaknya tukang dengan banyaknya pekerja dan dicocokan
dengan analisa.
- Sebelum pekerjaan dimulai harus tersedia perlengkapan
keselamatan juga alat-alat seperti unting-unting, meteran, waterpas
kayu, siku-siku, paludan godam, cetok, tali benang dll yang
diperlukan.
2.5.2. Pelaksanaan
- Batu harus diletakkan satu persatu (tidak dibenarkan di lempar)
diatas hamparan adukan dan batu tidak boleh saling bersentuhan,
batu terbungkus adukan dengan baik dan tidak ada rongga –
rongga.
- Akhir pasangan yang belum selesai, harus dibuat gigi sambungan
dan di tutup dengan kantong semen, sambungan harus dibersihkan
dan disiram air semen setiap kali akan dilanjutkan pemasangan
baru.
- Disarankan dalam mengerjakan pasangan tidak melebihi tinggi 1 m
tetapi lebih baik mengerjakannya secara memanjang.
- Tidak dibenarkan mengerjakan pasangan pada saat hujan,
disarankan disediakan tenda peneduh pada lokasi pekerjaan
sampai pekerjaan selesai untuk menghindari sengatan sinar
matahari dan hujan.
- Profil tidak dibenarkan tertanam dalam pasangan.
- Pasangan batu yang telah selesai harus disiram air, paling sedikit
selama 17 hari.
- Batu-batu tidak boleh saling bersentuhan dan antara batu – batu
harus ada jarak minimum 2 cm yang diisi dengan adukan. Adukan
yang terlalu tebal akan memudahkan pasangan untuk retak – retak.
- Siar – siar yang besar diisi dengan batu yang kecil dan tajam.
- Batu harus dipasang sedemikian rupa sehingga tidak terjadi siar –
siar vertikal maupun horizontal yang menerus, pasangan batu harus
homogen.
- Ukuran batu yang besar harus dipasang horizontal dan tegak lurus
bidang muka dari pasangan
- Batu – batu harus diletakkan pada adukan pasangan yang benar –
benar dan harus di pukul – pukul sedikit agar benar duduknya.
- Pasangan batu muka harus memperhatikan hal-hal sebagai berikut:
1. Batu muka diambil batu yang terpilih, berukuran dan berbentuk
seragam sesuai rencana dan dipasang pada garis dan bidang
permukaan seperti ditunjuk dalam gambar rencana.
2. Batu-batu yang sudah dipecah dicari permukaannya yang rata
dan diratakan lebih rapaih serta sisinya dibentuk, persegi enam
sehingga batu berbentuk limas terpancung. Dan juga bisa tidak
persegi tetapi hanya rata saja berbentuk bulat.
3. Batu muka yang berbentuk seragam itu harus dipasang
sedemikian rupa sehinga nampak rapi dan masing-masing sisinya
sejajar.
4. Perlu diperhatikan adalah ikatan yang baik antara batu muka
dengan pasanan dibawahnya. Dalam kira-kira satu meter persegi
permukaan harus sedikitnya ada sebuah batu muka yang menjadi
batu pengunci, dimana ukuran badannya masuk lebih kedalam
pasangan.
5. Batu muka yang tipis tidak boleh dipergunakan, karena apabila
dipasang tidak kuat lama dan akan lepas terkena aliran air namun
apabila ditinjau dari estetika memang indah.
6. Pemasangan batu muka dimulai dengan memberi adukan pada
pasangan labrakan, lalu distel batu muka sehingga mukanya
berhimpit dengan tali benang pelurus.
7. Penyetelan batu-batu muka sedemikian rupa sehingga sisinya
dapat membentuk siar yang rapih dengan lebar antara 1 – 2 cm.
8. Pasangan batu yang siap untuk dipasang batu muka terlebih dulu
harus di maal dan di lot dengan tali benang baik vertikal maupun
horizontal dan diagonal dengan pertolongan paku-paku.
Pembayaran untuk pekerjaan pasangan batu dihitung menurut harga
satuan per m3 pada daftar kuantitas dan harga.
2.5.3. Pembuatan Mortar / Adukan
Untuk membuat mortar / adukan, cara pengadukan disesuaikan
terhadap situasi lapangan, kuantitas / kualitas pekerjaan dan sifat struktur
bangunan. Dapat dilakukan dengan cara:
- Pengadukan dengan tangan, pengadukan dilakukan di dalam dolak
pengaduk dengan cangkul / sekop, tidak diijinkan membuat adukan
di atas tanah dan hanya untuk bangunan terpencil dan volumenya
kurang dari 1,5 m3,
- Pengadukan dengan mesin pengaduk / molen, mortar / adukan
yang dihasilkan lebih merata dan tercampur dengan baik. (1 molen
untuk 1 bangunan, 1 molen untuk beberapa bangunan yang
berdekatan, beberapa molen untuk 1 bangunan).
2.6. Pekerjaan Siaran dan Pekerjaan Plesteran
2.6.1. Pekerjaan Siaran
Pekerjaan siaran dilaksanakan apabila pekerjaan pasangan batu
muka telah selesai seluruhnya, dan sebelum di siar adukan pada siarandikorek
keluar atau dipahat sampai kedalaman 20 mm setelah itu disikat dengan sikat
kawat dan dibersihkan dari kotoran kemudian dicuci sehingga alur – alur yang
sudah bersih diantara batu – batu muka itu dapat diisi dengan campuran
adukan. Ada 3 macam siaran:
- Siar Rata (bentuknya sederhana tetapi kuat dan tidak menghalangi
aliran).
- Siar Tenggelam (membuat permukaan kasar sehingga aliran air
saluran terhalang dan kapasitas saluran menjadi berkurang).
- Siar Timbul (nampaknya bagus tetapi akan rusak oleh batuan yang
hanyut).
Pada umumnya pekerjaan siaran untuk bangunan irigasi dipakai siar
rata dan untuk pekerjaan siaran ini adukan tidak boleh terlalu kental sehingga
siar akan menyusut dan lepas, juga tidak boleh terlalu cair karena akan sulit
untuk mengisi siar dengan baik.
2.6.2. Pekerjaan Plesteran
Untuk pasangan baru ada beberapa hal yang perlu diperhatikan yaitu:
- Setelah seluruh pekerjaan pasangan selesai dan telah cukup
membatu, ada kalanya seluruh bidang muka pasangan diplester.
- Batu – batu yang menonjol di potong / di papas.
- Sebelum diplester bagian depan dibersihkan dulu dan disiram
dengan air bersih.
- Sesuaikan tebal lapisan plester dengan syarat – syarat, biasanya 10
sampai 20 mm.
- Pekerjaan plesteran dikerjakan dengan baik dan teliti menggunakan
tata cara praktek yang lajim, misalnya diratakan permukaannya
dengan menggunakan pertolongan alat seperti tali benang, titik
utama, lajur – lajur dari spesi, mistar panjang, dan sebagainya.
- Pekerjaan plesteran ada 2 macam yaitu muka halus dan muka
kasar.
- Kalau ditentukan muka halus, maka setelah plesteran rata / kasar
dilakukan pengacian.
- Pekerjaan plesteran dimana ditentukan dan dilaksanakan segera
setelah pasangan selesai.
- Pekerjaan – pekerjaan yang belum diselesaikan harus dijaga jangan
sampai kotor, misalnya akibat dipakai jalan orang – orang yang
bekerja.
Dan untuk pasangan lama juga ada yang perlu diperhatikan yaitu:
- Hendaklah lapisan plesteran pasangan lama dihilangkan terlebih
dahulu.
- Siar – siar lama digaruk sedalam 2 cm.
- Bidang – bidang batu dari pasangan lama yang kelihatannya licin
harus dipahat, agar menjadi kasar dan supaya lapisan plester yang
baru dapat melekat dengan baik.
- Selanjutnya diplester seperti pekerjaan plesteran baru
Pembayaran untuk pekerjaan plesteran dihitung menurut harga
satuan per m2 pada daftar kuantitas dan harga.
2.7. Pekerjaan Pembesian
Tulangan baja harus disimpan dengan tidak menyentuh tanah.
Tulangan baja dari berbagai jenis harus diberi tanda yang jelas dan ditimbun
masing – masing secara terpisah, sehingga dapat mungkin saling tertukar.
Baja tulangan harus merupakan batang baja yang polos atau berulir
grade U24 mengikuti persyaratan SII 0136-84, kecuali sebaliknya disetujui
oleh Direksi atau terlihat pada Gambar, Kawat untuk mengikat tulangan
harus berupa kawat ikat baja lunak sesuai dengan AASHTO M 32-78.
Pembayaran untuk tulangan baja dihitung menurut harga satuan per
kg pada daftar kuantitas dan harga.
2.8. Pekerjaan Paving Block Natural Tebal 8 cm
- Paving blok harus buatan pabrik dengan mutu beton K-250 f’c 20 MPa,
tebal 8 cm. Ukuran, bentuk, dan warna paving blok yang digunakan
harus sesuai dengan gambar detail rencana atau sesuai dengan
petunjuk pengawas / konsultan pengawas
- Bidang paving blok yang terpasang harus benar-benar rata dengan
memperhatikan muka tanah pada gambar
- Pola pemasangan paving blok harus sesuai dengan gambar detail, atau
petunjuk pengawas / konsultan supervisi
- Lebar siar-siar harus sama, membentuk garis lurus, sesuai dengan
gambar atau sesuai petunjuk konsultan supervisi, dan siar-siar harus
diisi dengan pasir.
- Lubang peresapan harus sesuai dengan gambar detail, atau petunjuk
pengawas / konsultan supervisi.
- Produk paving block yang digunakan harus sesuai dengan klasifikasi
dan persyaratan berdasarkan SNI 03-0691-1996 tentang Bata beton
(paving block).
Pembayaran untuk Paving Block dihitung menurut harga satuan per
m2 pada daftar kuantitas dan harga.
2.9. Pekerjaan Bangunan Intake
2.9.1. Pekerjaan Pipa Transmisi
Pipa transmisi adalah saluran pembawa yang mengalirkan air dari
sumber air baku ke bangunan Bak Prasedimentasi. Dari hasil perhitungan,
kriteria pipa transmisi untuk masing-masing IPA / SPAM adalah sebagai
berikut:
1. IPA Bandung
– Menggunakan pipa HDPE min 40 cm (atau 16 inch), debit air yang
dialirkan Q = 225 l/dtk dengan kecepatan aliran 1,5 m/dtk. S8 – SDR
17 (PN 10)
– Panjang pipa transmisi sesuai gambar.
2. Sambungan antar pipa pada daerah lurus maupun pada belokan, harus
memiliki kualitas yang sama dengan pipa asli
3. Pipa transmisi ditanam dibawah permukaan tanah
4. Pipa harus tahan terhadap pengaruh air asin karena ditanam pada
daerah pantai yang biasanya dipengaruhi oleh intrusi air laut
5. Karena sumber airnya dari Sungai Ciujung dimana pada saat banjir
tingkat kekeruhannya sangat tinggi, maka pipa trasmisi harus tahan
terhadap pengaruh gerusan dan pengaruh sedimentasi.
Pembayaran untuk pekerjaan pemasngan pipa transmisi dihitung
menurut harga satuan per titik pada daftar kuantitas dan harga.
2.10. Pekerjaan Rumah Genset Dan Pengadaan Genset
2.10.1. Pengadaan dan Pemasangan Genset
Pengadaan Genset harus sesuai dengan spesifikasi sebagai
berikut: min. 200 KVA, min 160 KW, Oil Capacity min 41 ltr, dimension p x l
x t max = 3,5 x 1,20 x 1,75 m). Dalam pekerjaan rumah genset, tangki solar
merupakan 1 bagian dari rumah genset dan sudah termasuk dalam
pengadaan genset. Kapasitas tangki solar minimal 200 liter.
Pembayaran untuk pekerjaan pengadaan dan pemasangan genset
dihitung menurut harga satuan per unit pada daftar kuantitas dan harga.
2.10.2. Pengadaan dan Pemasangan Pintu Besi Plat Baja
Pengadaan pintu besi plat baja dengan lebar 170 meter dan tinggi
2.5 meter, pintu dibuat lebar sehingga genset dapat dimasukkan ke rumah
genset.
Pembayaran untuk pekerjaan pengadaan dan pemasangan pintu
besi plat baja dihitung menurut harga satuan per m2 pada daftar kuantitas
dan harga.
2.11. Selesai Pekerjaan
2.11.1. Pemberesan Lapangan
Untuk menambah nilai estetika, kebersihan dan kerapihan dari tiap
pekerjaan, maka hal yang paling penting adalah mengangkut sisa galian
dan material sisa setelah pekerjaan selesai dilaksanakan. Dan pula areal
tanah disekitar pekerjaan harus di tata dengan baik, sehingga berkesan
bahwa pekerjaan benar – benar selesai secara utuh dan sempurna.
Pada akhir pelaksanaan dan pekerjaan siap untuk diserah
terimakan, hendaknya kontraktor bersama – sama Direksi mengadakan cek
ulang, untuk selanjutnya dilakukan pemberesan secara menyeluruh.
2.11.2. MC – 100%
Dilakukan untuk menghitung kuantitas pekerjaan berdasarkan
pelaksanaan sesungguhnya. MC – 100% merupakan penjabaran dari MC –
0% dan digunakan sebagai dasar pembayaran pada kontrak unit price.
Pelaksanaan MC – 100% dilakukan dan ditandatangani bersama
antara Direksi, Konsultan dan Kontraktor. Hasil MC – 100% dapat sama,
lebih kecil atau lebih besar dari MC – 0%.
Sebagai bahan perhitungan MC – 100% dapat dipakai:
- MC – 0% (bila tidak ada perubahan)
- Gambar kerja, gambar pabrik
- Gambar akhir pelaksanaan
- Foto dokumentasi
- Peninjauan langsung kelapangan
2.11.3. Gambar Akhir Pelaksanaan
2.11.3.1. Umum
Dalam spesifikasi terdapat suatu persyaratan, bahwa pada
penyelesaian pekerjaan, Pemborong harus menyerahkan kepada Direksi
“Gambar Akhir Pelaksanaan” sebagai berikut:
- 1 Album Gambar Negatif (kalkir)
- 6 Album Cetakan
Gambar Akhir Pelaksanaan yang memiliki jaringan seperti yang
dikonstruksikan, ditentukan harus memenuhi:
- Sebagai bukti dari pelaksanaan yang sesungguhnya.
- Memberi dukungan untuk pendayagunaan E & P dan perbaikan –
perbaikan selanjutnya.
2.11.3.2. Pembuatan “Gambar Akhir Pelaksanaan”
Gambar harus dipersiapkan sebagaimana diuraikan dalam fasal
yang bersangkutan dalam spesifikasi dari kontrak, pada satu set gambar
khusus, yang dinamakan „Master Copy‟. Kontraktor harus menandai semua
perubahan (termasuk pengurangan dan penambahan) dari gambar –
gambar kontrak.
Alasan untuk membuat gambar negatif / kalkir untuk “Gambar Akhir
Pelaksanaan” ialah bahwa gambar kalkir bersifat lebih awet dibandingkan
dengan gambar cetakan dan dari kalkir dapat dibuat cetakan tambahan bila
diperlukan untuk pekerjaan pemeliharaan dan rehabilitasi.
Gambar ini harus diselesaikan dan diserahkan sebelum uang
retensi dibayarkan dan tidak pada waktu yang tidak menentu setelah
pekerjaan selesai dan staf yang bersangkutan dipindahkan ke pekerjaan
lain.
2.11.4. Langkah-Langkah Menjaga Lingkungan
Apabila pekerjaan sudah selesai, perlu diambil langkah-langkah
untuk memelihara lingkungan disekitar pekerjaan yaitu:
- Areal yang dipakai oleh kontraktor sebagai ruang kerja dan lain –
lain harus dikembalikan pada keadaan seperti sebelum kontraktor
mulai pekerjaannya, atau pada keadaan yang disetujui oleh pemilik
– pemilik tanah.
- Kerusakan yang terjadi pada bangunan lama dan lain – lain,
kontraktor harus memperbaiki semua kerusakan yang disebabkan
oleh kontraktor atau sub kontraktor didalam dan diluar areal
pekerjaan, misalnya jalan masuk.
- Areal – areal dimana dilakukan aktivitas pekerjaan harus dibenahi
dan ditinggalkan dalam keadaan rapih. Semua kotoran harus
dibersihkan dan disingkirkan dengan memuaskan.
- Semua sisa – sisa bahan harus dikeluarkan dari lokasi dan tidak
boleh ditinggalkan dengan harapan akan diambil oleh penduduk.
Kalau hal ini memang demikian, mereka tidak akan membenahi
tempat – tempat bekas timbunan bahan tersebut.
- Bila mereka tidak mengambil sisa – sisa bahan tersebut, maka sisa
bahan itu tidak hanya merusak pandangan lingkungan tapi akhirnya
juga akan jatuh dalam saluran, bila anak – anak memakainya untuk
bermain – main.
- Semua papan – papan nama dan sisa – sisa kistdam dan pekerjaan
sementara lainnya harus disingkirkan.
- Semua sisa alat – alat berat yang rusak harus disingkirkan.
- Setelah selesai penggalian, kontraktor harus meratakan, mengatur
dan meninggalkan “borrow area” dalam keadaan rapih.
- Tempat pengambilan tanah pada tanah sawah atau ladang harus
ditinggalkan dalam keadaan sedemikian, hingga penggunaannya
untuk bercocok tanam tidak terganggu.
- Tempat pengambilan tanah tidak boleh ditinggalkan terlalu dalam
hingga dapat menimbulkan bahaya pada pemakai tanah sekitarnya.
- Apabila diperlukan penggalian yang curam, harus dibuat berm –
berm pada permukaan galian, dan kemiringannya harus disesuaikan
dengan kemiringan alam dari tanah yang di gali. Usaha – usaha ini
ditujukan untuk mengurangi terjadinya longsoran – longsoran tanah
setelah pekerjaan selesai.
- Lobang galian tidak boleh dibuat pada lereng – lereng bukit hingga
merupakan lobang – lobang besar atau gua – gua. Ini dapat
menyebabkan penurunan dan menimbulkan kerusakan pada tanah
yang berdekatan dan diatas gua – gua itu.
- Timbunan – timbunan untuk pembuangan tidak boleh merubah sifat
dari areal itu.
- Drainase lokal tidak boleh terganggu.
- Beton yang tumpah dari alat –alat pengaduk beton dan menjadi
keras selama pekerjaan berlangsung, dapat mengganggu fungsi
tanah yang sebenarnya. Ini merupakan pemikiran khusus bila
bongkah – bongkah beton dibiarkan saja pada jalan – jalan desa,
jalan inspeksi pada tanggul – tanggul saluran.
BAB 3
TEST LABORATORIUM ATAU LAPANGAN
3.1. Test Mutu Bahan
3.1.1. Semen
- Apabila menggunakan portland cement (P.C) produk Indonesia,
yakinkan bahwa sudah memenuhi semua persyaratan.
- P.C harus sudah digunakan dalam waktu 4 bulan sejak diproduksi
pabrik.
- Untuk menjamin persyaratan, bahwa pada persediaan P.C ditulis
tanggal penerimaan dalam kantongnya, dan harus digunakan
dalam waktu 2 bulan.
- Apabila terdapat semen yang sudah mengeras walaupun waktunya
belum 2 bulan, maka semen tersebut jangan dipakai.
- Toleransi yang diizinkan sebesar 2,5 % dalam berat semen yang
digunakan dan standar 1 zak semen beratnya 40 kg atau setara 32
liter.
3.1.2. Pasir
- Pasir harus terdiri dari butir-butir yang tajam dan keras, juga tidak
pecah atau hancur oleh pengaruh cuaca.
- Pasir harus terdiri dari butir-butir beraneka ragam dengan syarat:
a. Sisa diatas ayakan 4 mm, minimum 2 % dari berat.
b. Sisa diatas ayakan 1 mm, minimum 10 % dari berat.
c. Sisa diatas ayakan 0,25 mm, berkisar antara 80 % - 90 %.
- Pasir harus bersih dan tidak boleh mengandung lumpur lebih dari 5
% dihitung berat kering, dan apabila kadar lumpur lebih dari 5 %
maka pasir harus dicuci.
3.1.3. Kerikil
- Kerikil merupakan agregat kasar untuk beton, harus hasil
desinteregasi alami batu-batuan atau batu pecah hasil dari mesin
pemecah batu, umumnya ukuran butir lebih dari 5 mm.
- Butir-butir kerikil bersifat keras dan tidak berpori, tidak boleh
mengandung butir-butir pipih lebih dari 20 % dari berat agregat .
Page 30 of 40
- Butir-butir agregat harus bersifat tahan lama dalam arti tidak pecah
oleh pengaruh cuaca.
- Kerikil tidak boleh mengandung zat-zat yang dapat mengurangi
kekuatan beton, dan apabila kadar lumpurnya melampaui 1 % dari
berat kering maka harus dicuci.
- Kekerasan dari butir-butir kerikil di uji dengan:
a. Bejana penguji dari RUDELOFF dengan beban pengujian 20
ton, hasilnya harus memenuhi syarat-syarat:
- Tidak terjadi pembubukan sampai fraksi 9,5 – 19 mm
lebih.
- Tidak terjadi pembubukan sampai fraksi 19 – 30 mm
lebih dari 22 % berat.
b. Dengan mesin pengaus LOS ANGELES, dimana tidak boleh
kehilangan berat lebih dari 50 %.
- Kerikil harus terdiri dari butir-butir yang beraneka ragam besarnya
dan apabila diayak dengan susunan ayakan ISO yaitu ayakan yang
batang-batang tulumemiliki ukuran lubang dalam mm mulai dari
31,5 – 16 – 8 – 4 – 2 – 1 – 0,50 – 0,25, harus memiliki syarat –
syarat berikut:
a. Semua butir lolos ayakan 31,50.
b. Sisa diatas ayakan 4 mm, harus berkisar antara 90 % - 98
%,
c. Selisih antara sisa kumulatif diatas dengan ayakan yang
berurutan adalah maximum 60 % dan minimum 10 % berat.
- Besar maximum butir kerikil tidak boleh lebih dari pada:
a. Seper lima dari ukuran bagian beton yang tidak diberi tulang.
b. Sepertiga dari tebal plat.
c. Tiga perempat dari jarak bersih minimum di antara batang
tulangan dan kayu cetakan.
3.1.4. Baja Tulangan
Baja tulangan yang umum dipakai dalam pekerjaan beton harus
sesuai dengan ayat 37 bab II NI – 2, PBI 1971. Disarankan menggunakan
baja uril agar daya lekatny lebih baik.
Page 31 of 40
3.2. Test Kerucut Abraham
Test kerucut Abraham disebut juga Slum test digunakan untuk
membandingkan kekentalan campuran berturut-turut yang dibuat dari
bahan – bahan yang serupa dalam perbandingan yang sama, dan
memberikan petunjuk apakah kandungan airnya dipertahankan. Bentuk
kerucut Abraham adalah diameter atas 100 mm, diameter dasar 200 mm
dan tinggi 300 mm. Dilengkapi batang penumbuk diameter 16 mm, panjang
600 mm dengan bentuk ujung seperti peluru.
Cara pengujiannya:
- Letakan kerucut pada bidang yang rata.
- Isi kerucut dengan adukan beton setebal ¼ nya dan tumbuk
sebanyak 25 kali dengan batang penumbuk, ulang untuk lapisan
selanjutnya dengan cara yang sama.
- Setelah penuh simpan kira-kira 30 detik, dan kerucut diangkat,
biarkan beton untuk menurun.
- Ukurlah besarnya penurunan (slump) dalam satuan cm, yaitu
selisih tinggi antara puncak dan bagian tertinggi dari beton yang
telah melorot.
- Nilai slump untuk berbagai pekerjaan beton adalah:
a. Dinding, pelat pondasi pondasi telapak bertulang maksimum
12,5 cm dan minimum 5 cm.
b. Pondasi telapak tidak bertulang, kaisang dan konstruksi di
bawah tanah maksimum 9 cm minimum 2,5 cm.
c. Pelat, balok, kolom dan dinding maksimum 15 cm minimum
7,5 cm.
3.3. Test Kubus Beton
- Pengujian dilakukan dilaboratorium untuk memeriksa kekuatan
tekan beton, biasanya untuk umur kubus setelah 3 hari, 14 hari dan
28 hari.
- Kubus diuji dalam keadaan jenuh dengan dua bidang yang
merapat yang rapat dengan plat –plat dari mesin penguji.
- Kekuatan tekan dari tiap – tiap kubus dihitung dengan mengambil
berat beban maksimum yang dibebankan kepada kubus selama
pengujian dan dibagi dengan luas melintang kubus.
Page 32 of 40
3.4. Test Hammer
- Berupa Palu uji beton yang maksudnya untuk menguji mutu beton
tanpa merusak kontruksi beton yang telah selesai.
- Teknik pengujian didasarkan pada jarak pantulan antara palu
didalam alat setelah menumbuk permukaan beton yang telah diuji.
- Pengujian sebaiknya dilakukan pada bidang vertikal dimana
permukaan beton harus dibersihkan dari benda – benda asing
ataupun ceceran semen yang mengering, sehingga struktur asli
dari beton terlihat.
- Langkah – langkah mengunakan alat adalah sebagai berikut:
a. Impact Plunger dilepas dengan menekan kepalanya secara
ringan, dan ia akan meluncur dengan sendirinya keluar dari
Housing.
b. Plunger kemudian ditekankan pada suatu titik dari permukaan
beton yang akan diuji, sesaat sebelum Plunger menghilang
seluruhnya kedalam Housing, Palu akan lepas dengan
menambah tekanan secara lambat pada Housing. Pada saat
tumbukan Palu uji harus dipegang tepat tegak lurus pada
permukaan beton.
c. Setelah tumbukan, Hammer Mass akan memantul dengan
suatu besaran tertentu yang ditunjukan pada Scale oleh
Rider. Pada beberapa mesin, bacaan secara otomatis dicatat
pada kertas yang terdapat pada alat. Bacaan dapat dikunci
dengan Push Button.
d. Dengan hanya menyingkirkan Palu uji dari titik yang diuji, ia
sudah siap untuk melanjutkan pengujian berikutnya.
Bagaimana pun Push Button harus dilepaskan apabila
terkunci.
3.5. Test Kepadatan Standar Froktor
3.5.1. Umum
- Pemerikasaan ini dimaksudkan untuk menentukan hubungan
antara kadar air dan kepadatan tanah dengan cara memadatkan
didalam cetakan silinder yang ditumbuk yang beratnya 2,5 kg dan
Page 33 of 40
tinggi jatuhnya 30 cm, bisa juga digunakan alat tumbuk mekanis
dari logam yang dilengkapi alat pengontrol tinggi jatuh.
- Contoh tanah yang akan diuji diterima dari lapangan dalam
keadaan lembab, kemudian dikeringkan sehingga menjadi gembur,
cara pengeringan dapat dilakukan dia alam terbuka atau alat
pengering dengan suhu tidak lebih 60º, kemudian gumpalan –
gumpalan tanah tersebut ditumbuk tetapi butir aslinya tidak pecah.
- Tanah yang sudah gembur disaring dengan saringan 4.75 mm atau
saringan no. 4, dan jumlah contoh tanah sebanyak 15 Kg.
- Benda uji dibagi 6 bagian, dimana tiap – tiap bagian dicampur air
yang ditentukan dan diaduk sampai merata. 3 contoh dengan kadar
air kira-kira dibawah optimum dan 3 contoh dengan kadar air diatas
optimum, kemudian masing – masing benda uji dimasukan
kedalam kantong plastik dan disimpan selama 12 jam atau sampai
kadar air nya merata.
3.5.2. Cara melakukan Test
- Timbang cetakan diameter 102 mm (4’’) dan keping alas dengan
ketelitian 5 gram (B1 gram).
- Cetakan, leher dan keping alas dipasang jadi satu, dan
ditempatkan pada landasan yang kokoh.
- Ambil salah satu dari keenam contoh diaduk dan dipadatkan
didalam cetakan dengan cara sebagai berikut:
a. Jumlah seluruh tanah yang dipergunakan harus tepat sehingga
tinggi kelebihan tanah yang diratakan setelah leher dilepas
tidak lebih dari 0.5 cm. Pemadatan dilakukan dengan alat
penumbuk standar 2.5 kg (5,5 pound) dengan tinggi jatuh 30,5
cm (12’’). Tanah dipadatkan dalam 3 lapisan dan tiap – tiap
lapisan dipadatkan dengan 25 tumbukan.
- Potong kelebihan tanah dari bagian keliling leher, dengan pisau
dan lepaskan leher sambung.
- Pergunakan alat perata untuk meratakan kelebihan tanah sehingga
betul-betul rata dengan permukaan cetakan.
- Timbang cetakan berisi benda uji beserta keping alas dengan
ketelitian 5 gram (B2 gram)
- Keluarkan benda uji tersebut dari cetakan dengan mempergunakan
alat pengeluar benda uji (extruder) dan potong sebagian kecil dari
Page 34 of 40
benda uji pada keseluruhan tingginya untuk pemeriksaan kadar air,
tentukan kadar air (W) dari benda uji.
3.5.3. Perhitungan
a. Hitung berat isi basah dengan mempergunakan rumus berikut:
wet (gr/cm3)
wet = Berat isi basah (gr/cm3)
B1 = Berat cetakan, dan keping alas (gram)
= Berat cetakan, keping alas dan benda uji
B2 (gram).
V = Isi cetakan (cm3)
b. Hitung berat isi kering dengan rumus sebagai berikut :
d ( ) (gr/cm3)
d = Berat isi kering (gr/cm3)
W= Kadar air (%)
3.5.4. Pelaporan
Gambarkan grafik berat isi tanah kering terhadap kadar air dari
hasil percobaan. kemudian gambarkan sebuah kurva yang halus yang
paling mendekati sebuah titik – titik yang digambarkan dan tentukan berat
isi kering maksimum dari kurva tersebut dengan ketelitian 0,01 gram/cm3.
Kadar air yang sesuai dengan berat isi kering maksimum ini adalah kadar
air optimum dan harus dicatat dengan ketelitian 0,5 %. Setelah diketahui:
Wopt dan d maksimum, gambarlah zero air voids line dengan rumus
Grafik pemadatan tidak boleh memotong zero air voids line dan
pada harga kadar air yang tinggi menjadi sejajar dengan garis tersebut.
Page 35 of 40
3.5.5. Catatan
- Tanah yang dipadatkan dapat dipergunakan lagi untuk percobaan
bila butir tanah tidak pecah akibat penumbukan.
- Untuk tanah yang berbutir halus (Lanau atau Lempung) petunjuk
yang baik guna mendapatkan kadar air optimum adalah batas
plastis.
- Alat tumbuk mekanis harus dikalibrasi.
3.6. Test Kepadatan dengan Sand Core
3.6.1. Maksud
Pemeriksaan ini dimaksudkan untuk menentukan kepadatan
ditempat dari lapisan tanah atau pengerasan yang telah dipadatkan . alat
yang diuraikan disini hanya terbatas untuk tanah yang mengandung butir
kasar tidak lebih dari 5 cm. Kepadatan lapangan ialah berat kering per-
satuan isi.
3.6.2. Peralatan
- Botol Transparan untuk tempat pasir dengan isi lebih kurang 4 liter
- Corong kalibrasi pasir diameter 16,51 cm
- Pelat untuk corong pasir ukuran 30,48 cm x 30, 48 cm dengan
lubang bergaris tengah 16,51 cm.
- Peralatan kecil yaitu :
- Palu, sendok, kwas, pahat dan peralatan untuk mencari kadar air.
- Satu buah timbangan dengan kapasitas 10 k ketelitian sampai 1,0
gram.
- Satu buah timbangan kapasitas 500 gram ketelitian sampai 1,0
gram. Pasir:
Pasir bersih, keras, kering dan bisa mengalir bebas tidak
mengandung bahan pengikat dan bergradasi lewat saringan no.10 (2 mm)
dan tertahan pada saringan no.200 (0,075).
3.6.3. Cara Melakukan
a. Menentukan isi botol pasir:
- Timbanglah alat (botol + corong) = (W1 gram).
Page 36 of 40
- Letakan alat dengan botol dibawah, bukalah kran dan isi dengan
air jernih sampai penuh diatas kran . tutuplah kran dan bersihkan
kelebihan air.
- Timbanglah alat yang terisi air = (W2 gram) berat air = isi botol
pasir.
- Lakukan langkah ii dan iii tiga kali dan ambil harga rata-rata dari
ketiga hasil. Perbedaan masing masing pengukuran tidak lebih dari
3cm3.
b. Menentukan berat isi pasir :
- Letakan alat dengan botol dibawah dasar yang rata, tutup kran dan
isi corong pelan-pelan dengan pasir.
- Bukalah kran, isi botol sampai penuh dan dijaga agar selama
pengisian corong selalu terisi paling sedikit setengahnya.
- Tutup kran, bersihkan kelebihan pasir diatas kran dan timbanglah =
(W4 gram).
c. Menentukan berat pasir dalam corong :
- Isi botol pelan – pelan dengan pasir secukupnya dan timbang =
(W4 gram)
- Letakan alat dengan corong dibawah pada dasar yang rata dan
bersih.
- Bukalah kran pelan – pelan sampai pasir berhenti mengalir.
- Tutup kran dan timbanglah alat berisi pasir = (W5 gram).
- Hitunglah berat pasir dalam corong = (W4 – W5) gram.
d. Menentukan berat isi tanah:
- Isi botol dengan pasir secukupnya.
- Timbang alat dengan pasir didalamnya = (W6 gram)
- Retakan permukaan tanah yang akan diperiksa. Letakkan pelat
corong pada permukaan yang telah rata tersebut dan kokohkan
dengan paku pada empat sisinya.
- Galilah lubang sedalam minimal 10 cm (tidak melampaui tebal satu
hamparan padat).
- Seluruh tanah hasil galian dimasukkan kedalam kaleng yang
tertutup dan telah diketahui beratnya = (W9 gram) dan timbang
kaleng dan tanah (W8 gram).
- Letakkan alat pada tempat (iv), corong kebawah diatas pelat
corong dan buka kran pelan – pelan sehingga pasir masuk
kedalam lubang.
Page 37 of 40
- Ambil tanah sedikit dari kaleng untuk penentuan kadar air W %.
e. Perhitungan
3
Isi botol = Berat isi = (W2 – W1) cm
( )
Berat isi pasir p = gram
( )
Berat pasir dalam corong = (W4 – W5) gram
Berat pasir dalam lubang:
= (W6 – W7) – (W4 – W5) = W10 gram
3
Isi lubang = x Ve cm
Berat tanah = (W8 – W9) gram
3
Berat isi tanah = = gram/cm
Berat isi kering tanah:
3
= gram/cm
d
Derajat kepadatan di lapangan = x 100 %
Page 38 of 40
BAB 4
SISTEM PELAPORAN
4.1. Laporan Berkala
4.1.1. Laporan Harian
Berisikan kegiatan harian dilapangan, diantaranya jumlah tenaga
kerja, bahan dan peralatan, serta semua kejadian tiap hari juga pekerjaan
yang dihitung berdasarkan gambar sket.
4.1.2. Laporan Mingguan
Merupakan rekapitulasi dari yang tercantum dalam laporan harian,
dibuat dan ditandatangani bersama oleh pengawas lapangan dan
pelaksana kontraktor, yang selanjutnya digunakan sebagai dasar untuk
erhitungan progres / kemajuan pekerjaan. Laporan kemajuan pekerjaan
harus diperiksa dan ditandatangani oleh pengawas daerah. Laporan
mingguan dilampiri laporan harian harus selesai dibuat dan diserahkan
setiap hari senin minggu berikutnya diserahkan ke unsur proyek terkait.
Semua biaya administrasi dalam pembuatan laporan menjadi tanggung
jawab kontraktor.
4.1.3. Laporan Bulanan
Merupakan rekapitulasi dari laporan kemajuan pekerjaan mingguan
dibuat dan ditandatangani oleh unsur proyek terkait.
4.2. Nota Penjelasan
4.2.1. Nota Penjelasan Awal
Pada tahap mulai pelaksanaan, unsur proyek terkait harus
membuat nota penjelasan yang berisi tentang persiapan, baik administrasi
maupun yang berhubungan langsung drngan lapangan, peralatan dan
prasarana yang mendukung ke lancaran pekerjaan serta persiapan tenaga
pelaksana dan pengawas yang akan mengelola lapangan.
Page 39 of 40
4.2.2. Nota Penjelasan Akhir
Pada penyelesaian pekerjaan harus dibuat laporan akhir dan
diserahkan kepada pemerintah provinsi. Salinan dari laporan dikirim
kepada semua instansi terkait dan aslinya di simpan sebagai arsip di
kantor provinsi. Laporan akhir harus dibuat oleh pengawas daerah dan
unsur proyek terkait memuat data proyek, tujuan dan kejadian – kejadian
selama pelaksanaan, dengan susunan isi sebagai berikut:
1. Pendahuluan
2. Pandangan Umum Tentang Proyek
2.1.1. Lokasi
2.1.2. Tujuan
2.1.3. Tinjauan dan Pertimbangan Design
3. Penyelidikan – penyelidikan
4. Jalannya Pelaksanaan Konstruksi
5. Penjelasan Perincian Kontrak
6. Manfaat Proyek
7. Keterangan atau Ringkasan
4.2.3. Laporan Insidentil
Laporan insidentil dibuat apabila ada instansi lain yang
memerlukan atau terjadi hal – hal diluar dugaan seperti ; bencana alam,
kecelakaan, masalah tanah dan lain – lain yang perlu diketahui oleh pihak
atasan.
Page 40 of 40| Authority | |||
|---|---|---|---|
| 17 February 2023 | Penyempurnaan Konstruksi Bendungan Sindang Heula; 0 Unit; 0 Juta M3; F; K; Syc | Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat | Rp 9,000,000,000 |
| 20 June 2019 | Pelaksanaan Pengisian Awal Waduk Pada Bendungan Sindang Heula | Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat | Rp 7,475,800,000 |
| 18 August 2017 | Pembangunan Gedung Kantor Dinas Dikpora | Kab. Lombok Tengah | Rp 2,100,000,000 |
| 15 May 2019 | Rehabilitasi Jaringan Irigasi Perako | Pemerintah Daerah Kabupaten Lombok Timur | Rp 1,443,750,000 |
| 24 March 2016 | Pembangunan Gudang Fermentasi Tembakau Rajangan Pada Sentra Tembakau Rakyat (Dbh-Cht) Di Kabupaten Lombok Timur (8 Klp) | Rp 1,440,000,000 | |
| 4 June 2018 | Pembangunan Jaringan Jalan Transportasi Desa Kertasari | Kab. Lombok Timur | Rp 1,048,681,000 |
| 19 February 2020 | Rehabilitasi Jaringan Irigasi Di Berambang | Kab. Lombok Tengah | Rp 810,000,000 |