| Administrative Score (SA) | Reason | ||||
|---|---|---|---|---|---|
| 0016628174014000 | Rp 2,800,086,000 | 84.89 | 87.92 | - | |
| 0013639422062000 | Rp 2,837,592,900 | 82.77 | 85.95 | - | |
| 0015725617061000 | Rp 2,911,419,000 | 90.12 | - | Berdasarkan hasil tanggapan klarifikasi SIPBJ, terdapat tenaga ahli yang ditawarkan berkontrak pada paket pekerjaan lain | |
Agrinas Pangan Nusantara (Persero) | 00*0**6****93**0 | Rp 2,975,743,500 | 80.88 | 83.52 | - |
| 0024602047086000 | Rp 3,002,661,000 | 97.08 | 96.31 | - | |
| 0017673971441000 | Rp 3,043,897,500 | 84.9 | - | Berdasarkan hasil tanggapan klarifikasi SIPBJ, terdapat tenaga ahli yang ditawarkan berkontrak pada paket pekerjaan lain | |
| 0013647524013000 | Rp 3,118,489,500 | 82.6 | 84.04 | - | |
| 0012162715441000 | - | - | - | - | |
| 0015029200801000 | - | - | - | - | |
| 0024294670015000 | - | - | - | Tidak Lulus nilai ambang batas minimal persyaratan kualifikasi teknis. | |
| 0020545448722000 | - | - | - | Tidak Lulus nilai ambang batas minimal persyaratan kualifikasi teknis. | |
| 0011049319423000 | - | - | - | Tidak Lulus nilai ambang batas minimal persyaratan kualifikasi teknis. | |
| 0022987598517000 | - | - | - | - | |
| 0016627358061000 | - | - | - | - | |
PT Agrinas Jaladri Nusantara (Persero) | 00*0**4****93**0 | - | - | - | - |
| 0013456629017000 | - | - | - | - | |
| 0013076278071000 | - | - | - | - | |
| 0017848805429000 | - | - | - | - | |
| 0013737945015000 | - | - | - | - | |
| 0906074612444000 | - | - | - | - | |
Laminar Engineering Consultant | 05*2**1****61**0 | - | - | - | - |
| 0017458936429000 | - | - | - | - | |
| 0031582828015000 | - | - | - | - | |
| 0010004836093000 | - | - | - | - | |
| 0012358966651000 | - | - | - | - | |
| 0807755970528000 | - | - | - | - | |
| 0020733895008000 | - | - | - | - | |
| 0030345151216000 | - | - | - | - | |
| 0015540420121000 | - | - | - | - | |
| 0012132163911000 | - | - | - | - | |
| 0818512931427000 | - | - | - | - | |
| 0032544553017000 | - | - | - | - | |
| 0031503170042000 | - | - | - | - | |
PT Barunadri Engineering Consultant | 0011210077007000 | - | - | - | - |
Cipta Manca Sarana | 09*1**7****44**0 | - | - | - | - |
| 0831137294911000 | - | - | - | - | |
PT Teknika Utama Konsultan | 09*0**8****44**0 | - | - | - | - |
| 0015316557421000 | - | - | - | - | |
| 0018021204017000 | - | - | - | - | |
| 0013494653013000 | - | - | - | - | |
| 0014222814424000 | - | - | - | - | |
| 0013282173013000 | - | - | - | - | |
| 0020493367606000 | - | - | - | - | |
| 0016394694801000 | - | - | - | - | |
| 0666876008432000 | - | - | - | - |
URAIAN SINGKAT PEKERJAAN
Lingkup pekerjaan dalam menyelenggarakan pekerjaan Konsultan Supervisi pada pengendalian
pelaksanaan konstruksi Supervisi Pembangunan Jaringan Perpipaan Distribusi Sistem Hilir
Tahap I SPAM Regional Jatiluhur I Provinsi DKI Jakarta (Tambahan) yang akan dilaksanakan
dengan dalam 1 (satu) Tahun Anggaran, yaitu Tahun Anggaran 2024 dengan rincian paket
pekerjaan yang akan dilakukan pengendalian adalah Pembangunan Jaringan Perpipaan
Distribusi Sistem Hilir Tahap I SPAM Regional Jatiluhur I Provinsi DKI Jakarta dan Pembangunan
Sambungan Rumah.
Secara umum Konsultan Supervisi bertanggung jawab secara professional atas layanan jasa
yang dilakukan sesuai ketentuan antara lain :
- Melakukan fungsi manajemen dan pengendalian terhadap pelaksanaan pembangunan
jaringan perpipaan SPAM, dalam hal ini meliputi namun tidak terbatas pada pemantauan
persiapan pekerjaan, analisis kondisi pekerjaan, analisis potensi risiko yang timbul,
memberikan masukan dan rekomendasi kepada berbagai pihak yang terkait dalam hal bidang
teknis dan non teknis sesuai dengan peraturan dan ketentuan yang berlaku;
- Melaksanakan penjaminan mutu (quality assurance) pelaksanaan pekerjaan mulai dari
tahapan pelaksanaan konstruksi, sampai dengan serah terima akhir pekerjaan;
- Membantu Pengguna Jasa dalam melakukan persetujuan atau penolakan perubahan Kontrak;
- Melakukan verifikasi atas tagihan pembayaran;
- Melakukan pemantauan, pengumpulan data, analisis, dan pelaporan secara harian,
mingguan, dan bulanan, terkait kemajuan pekerjaan pembangunan jaringan perpipaan SPAM.
Pemeriksaan lapangan ini dibuktikan dengan dokumentasi visual;
- Melakukan koordinasi dan komunikasi aktif dengan para pemangku kepentingan;
- Membantu pengguna jasa dalam menghitung nilai perolehan aset barang milik negara; dan
- Membantu pengguna jasa ketika dilakukan pemeriksaan atau audit hasil pekerjaan/proyek
setelah serah terima akhir pekerjaan.
A. Tahap Pelaksanaan Konstruksi
i. Lingkup tugas pada tahap pelaksanaan konstruksi meliputi:
- Membantu Pengguna Jasa sebagai pelaksana fungsi Direksi Teknis meliputi namun
tidak terbatas pada:
a. Melakukan Pre-Construction Meeting (PCM);
b. Melakukan Mutual Check 0%;
c. Melakukan pemeriksaan lapangan selama berlangsungnya pekerjaan
d. Melakukan pemeriksaan kualitas material dan peralatan agar sesuai dengan
spesifikasi dalam kontrak atau Addendum;
e. Melakukan evaluasi/review desain termasuk melakukan pengecekan topografi;
f. Melakukan pemeriksaan status kemajuan pekerjaan;
g. Melakukan pengawasan dan pemeriksaan terhadap keberfungsian pekerjaan
terbangun harus sesuai dengan spesifikasi yang ditetapkan
h. Melakukan perhitungan volume pekerjaan, biaya dan kuantitas dalam kaitannya
dengan perhitungan prestasi pekerjaan;
i. Melakukan Analisa dan evaluasi terhadap usulan perubahan pekerjaan dan
menghitung Contract Change Order (CCO) jika diperlukan;
j. Melakukan pemeriksaan terhadap shop drawing, as built drawing dan penyiapan
serah terima pekerjaan kepada Pengguna Jasa;
k. Menyiapkan, mengawasi dan menyusun pelaporan start up, trial run, dan
commissioning;
- Pendampingan proses pengajuan perizinan yang diperlukan dalam kegiatan
Pembangunan Jaringan Perpipaan Distribusi Sistem Hilir Tahap I SPAM Regional
Jatiluhur I Provinsi DKI Jakarta (Tambahan);
- Pengendalian dan evaluasi pelaksanaan kegiatan, yang meliputi, program penyediaan
dan penggunaan sumber daya, strategi dan pentahapan konstruksi;
- Mengadakan dan memimpin rapat-rapat koordinasi, menyusun laporan hasil rapat
koordinasi, dan membuat laporan kemajuan pekerjaan supervisi;
- Mengevaluasi program kegiatan pelaksanaan fisik yang disusun oleh penyedia jasa
pelaksanaan konstruksi, yang meliputi program-program pencapaian sasaran fisik,
penyediaan dan penggunaan sumber daya berupa: tenaga kerja, peralatan dan
perlengkapan, bahan bangunan, informasi, dana, program Quality Assurance atau
Quality Control, dan program kesehatan dan keselamatan kerja (K3). membantu
pengguna jasa dalam melakukan persetujuan atau penolakan perubahan Kontrak;
- Mengendalikan program pelaksanaan konstruksi fisik, yang meliputi program
pengendalian sumber daya, pengendalian biaya, pengendalian waktu, pengendalian
sasaran fisik (kualitas dan kuantitas) hasil konstruksi, pengendalian perubahan
pekerjaan, pengendalian tertib administrasi, pengendalian kesehatan dan keselamatan
kerja;
- Melakukan evaluasi program terhadap penyimpangan teknis dan manajerial yang
timbul, usulan koreksi program dan tindakan turun tangan, serta melakukan koreksi
teknis bila terjadi penyimpangan;
- Dalam tahapan pengendalian dan evaluasi pelaksanaan konstruksi konsultan supervisi
diwajibkan menerapkan penggunaan aplikasi BIM;
- Melakukan koordinasi antara pihak-pihak yang terlibat dalam pelaksanaan konstruksi
fisik.
- Menghitung dan memasukkan biaya penerapan SMKK sesuai kebutuhan;
- Konsultan Supervisi bertugas dalam pengendalian pekerjaan konstruksi sebagaimana
yang dilimpahkan oleh penanggung jawab kegiatan dan harus mengendalikan pekerjaan
konsultansi sesuai dengan kontrak;
- Membuat RKK /Manajemen Penyelenggaraan Konstruksi; dan.
- Menyusun Program Mutu sebagai penjaminan mutu pekerjaan
ii. Melakukan kegiatan pengawasan yang terdiri atas:
- Melakukan pengawasan terhadap kegiatan pembangunan jaringan perpipaan dan
pemasangan Sambungan Rumah (SR) yang meliputi tahapan masa persiapan
pelaksanaan, pelaksanaan, penyiapan serah terima pekerjaan, serah terima Kelola, dan
serah terima asset;
- Memeriksa dan mempelajari dokumen untuk pelaksanaan konstruksi yang akan
dijadikan dasar dalam pengawasan pekerjaan di lapangan;
- Mengawasi pemakaian bahan, peralatan dan metode pelaksanaan, serta mengawasi
ketepatan waktu, dan biaya pekerjaan konstruksi;
- Mengawasi pelaksanaan pekerjaan konstruksi dari segi kualitas, kuantitas, dan laju
pencapaian volume atau realisasi fisik;
- Mengumpulkan data dan informasi di lapangan untuk memecahkan persoalan yang
terjadi selama pekerjaan konstruksi;
- Menyelenggarakan rapat-rapat lapangan secara berkala, membuat laporan mingguan
dan bulanan pekerjaan Konsultan Supervisi, dengan masukan hasil rapat-rapat
lapangan, laporan harian, mingguan dan bulanan pekerjaan konstruksi fisik yang dibuat
oleh penyedia jasa pelaksanaan konstruksi;
- Meneliti gambar-gambar untuk pelaksanaan (shop drawing) yang diajukan oleh
penyedia jasa pelaksanaan konstruksi;
- Meneliti gambar-gambar yang sesuai dengan pelaksanaan di lapangan (As Built
Drawing) sebelum serah terima pekerjaan pertama;
- Menyusun daftar cacat atau kerusakan sebelum serah terima pekerjaan pertama;
- Bersama-sama dengan penyedia jasa perencanaan konstruksi menyusun petunjuk
pemeliharaan dan penggunaan jaringan perpipaan terbangun;
- Menyusun berita acara persetujuan kemajuan pekerjaan, berita acara serah terima
pertama pekerjaan konstruksi, sebagai kelengkapan untuk pembayaran angsuran
pekerjaan konstruksi;
- Melakukan verifikasi atas tagihan pembayaran;
- Melakukan pemeriksaan pada saat commissioning test dan menyatakan kelaikan fungsi
jaringan perpipaan terbangun;
- Membantu pengelola kegiatan dalam menghitung nilai perolehan aset barang milik
negara;
- Menyiapkan dan menyusun dokumen pendaftaran; dan
- Membantu pengguna jasa ketika dilakukan audit hasil pekerjaan/proyek setelah serah
terima akhir pekerjaan;
B. Ruang Lingkup Wilayah
Lingkup Pelaksanaan Pekerjaan adalah Pengawasan untuk Paket Pekerjaan
Pembangunan Jaringan Perpipaan Distribusi Sistem Hilir Tahap I SPAM Regional
Jatiluhur I Provinsi DKI Jakarta yang berlokasi di Kota Administrasi Jakarta Timur dan
Jakarta Utara, Provinsi DKI Jakarta| Authority | |||
|---|---|---|---|
| 24 July 2020 | Supervisi Pembangunan Jdu Spam Regional Mebidang Provinsi Sumatera Utara | Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat | Rp 9,885,571,000 |
| 25 May 2018 | Konsultan Supervisi Pengembangan Perpipaan Jdu Spam Regional Durolis (Myc) | Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat | Rp 9,000,000,000 |
| 28 June 2018 | Konsultan Supervisi Pembangunan Spam Kota Bandar Lampung Provinsi Lampung | Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat | Rp 7,010,520,000 |
| 27 May 2019 | Ded Jaringan Perpipaan Spam Semarang Barat | Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat | Rp 5,000,000,000 |
| 13 February 2018 | Penyusunan Rencana Induk Dan Ded Spald Kab. Pangkajene Kepulauan, Kab. Luwu, Kab. Luwu Utara, Kab. Luwu Timur Dan Kab. Bone | Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat | Rp 4,000,000,000 |
| 15 February 2016 | Konsultan Supervisi Spam Strategis Wilayah Ia | Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat | Rp 3,200,000,000 |
| 12 June 2019 | Konsultan Supervisi Spam Ikk Hongaria | Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat | Rp 3,200,000,000 |
| 19 January 2017 | Bantuan Teknis Drainase Lingkungan Wilayah Barat | Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat | Rp 2,450,000,000 |
| 16 January 2018 | Penyusunan Rencana Induk Dan Ded Spal D Kab. Kapuas, Kab. Kotawaringin Timur Dan Kab. Kotawaringin Barat | Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat | Rp 2,400,000,000 |
| 11 January 2018 | Perencanaan Infrastruktur Plp Pulau Terpencil Dan Terluar Di Pulau Mentawai Sumbar Dan Pulau Enggano Bengkulu | Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat | Rp 2,000,000,000 |