| Reason | |||
|---|---|---|---|
| 0020581765525000 | Rp 540,614,787 | - | |
| 0721858884922000 | Rp 559,995,000 | Pengalaman 4 Tahun terakhir tidak tertera di SIMPAN. sesuai dokumen pemilihan BAB V.10.Memiliki pengalaman paling kurang 1 (satu) pekerjaan konstruksi dalam kurun waktu 4 (empat) tahun terakhir, baik di lingkungan pemerintah ataupun swasta, dapat berupa pengalaman subkontrak. BAB V.14. Evaluasi persyaratan pengalaman pada angka 5, 10, 11, dan 12 dilakukan apabila pengalaman tersebut tercantum dalam SIMPAN | |
| 0412600744924000 | Rp 585,253,446 | Terdapat bukti peralatan yang tidak jelas dan dilakukan klarifikasi dengan peserta melalui email resmi penyedia jasa namun sampai batas waktu yang ditentukan tidak ada tanggapan atas permintaan klarifikasi. sesuai dokumen poemilihan BAB III. 28.14.d. Apabila dalam evaluasi teknis terdapat hal-hal yang tidak jelas atau meragukan, Pokja Pemilihan melakukan klarifikasi dengan peserta/pihak lain yang berwenang. Dalam klarifikasi, peserta tidak diperkenankan mengubah substansi penawaran; e. Dalam hal klarifikasi dilakukan kepada peserta, peserta yang tidak hadir atau tidak memberikan tanggapan atas permintaan klarifkasi, maka menggugurkan penawaran. | |
CV Evchadori | 0317481901922000 | - | - |
| 0663229722922000 | - | - | |
| 0017076076606000 | - | - | |
| 0716119557922000 | - | - | |
| 0845044452922000 | - | - | |
| 0410975031922000 | - | - | |
| 0847965621002000 | - | - | |
| 0639256239922000 | - | - | |
| 0859701245922000 | - | - | |
| 0027433036922000 | - | - | |
| 0423432251529000 | - | - | |
| 0650460694922000 | - | - | |
| 0016009201922000 | - | - | |
| 0723324208922000 | - | - | |
| 0027036631923000 | - | - | |
| 0763821675924000 | - | - | |
| 0818963720922000 | - | - | |
CV Solusi Pratama | 06*4**5****22**0 | - | - |
| 0317913580922000 | - | - | |
| 0813260742951000 | - | - | |
| 0865163307922000 | - | - |
KERANGKA ACUAN KERJA
PERAWATAN RUMAH SUSUN
SEMINARI TINGGI ST. PETRUS RITAPIRET
KONTRAKTUAL
TAHUN ANGGARAN 2024
DIREKTORAT JENDERAL PERUMAHAN
KEMENTERIAN PEKERJAAN UMUM DAN PERUMAHAN RAKYAT
REPUBLIK INDONESIA
KERANGKA ACUAN KEGIATAN (TERM OF REFERENCE)
PERAWATAN RUMAH SUSUN
SEMINARI TINGGI ST. PETRUS RITAPIRET
1. Latar Belakang
Perumahan sebagai salah satu kebutuhan dasar manusia, perlu mendapat perhatian penting
dalam penyediaannya sebagai upaya meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Kendala yang
dihadapi di bidang pengembangan perumahan saat ini antara lain adalah kemampuan daya beli
masyarakat yang rendah, dan kendala pasokan rumah akibat dari keterbatasan sumber pembiayaan
perumahan.
Seiring dengan pertambahan jumlah penduduk perkotaan yang terus meningkat terhadap
kebutuhan akan perumahan, namun menghadapi kendala keterbatasan dan semakin tingginya harga
lahan perkotaan. Untuk memenuhi kebutuhan tersebut, masyarakat memanfaatkan lahan-lahan
secara ilegal seperti di bantaran sungai, rel kereta dan lain-lain, sehingga timbul kantong-kantong
permukiman kumuh terutama di lokasi yang padat penduduk dan strategis/dekat pusat perekonomian
atau bisinis.
Mengatasi permasalahan tersebut diatas, pembangunan hunian ke arah vertikal dapat dijadikan
satu solusi bagi sebagian segmen masyarakat perkotaan terutama yang berpenghasilan rendah dalam
memperoleh tempat tinggal yang layak dan terjangkau. Upaya percepatan pemenuhan kebutuhan
perumahan tersebut sesuai dengan gagasan penyelenggaraan Rumah Susun Sewa yang ditetapkan
dalam UU No. 20/2011 tentang Rumah Susun Sewa yang menjelaskan tentang tujuan dari
pembangunan rumah susun.
Dalam hal Pemeliharaan dan Perawatan /Revitalisasi Rumah Susun, Kementerian Pekerjaan
Umum dan Perumahan Rakyat melalui Satuan Kerja Penyediaan Perumahan Provinsi Nusa Tenggara
Timur mempunyai tugas untuk melakukan Pemeliharaan dan perawatan Rumah Susun agar tetap
terawat dan Layak Huni untuk meningkatkan Penghunian Rumah Susun dan Serah Terima Aset.
Pada Tahun Anggaran 2024, Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat melalui
Satuan Kerja Penyediaan Perumahan Provinsi Nusa Tenggara Timur melaksanakan kegiatan
Pemeliharaan dan Perawatan Rumah Susun Seminari Tinggi St. Petrus Ritapiret.
2. Dasar Hukum
a) Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2017 tentang Jasa Konstruksi;
b) Undang – Undang Nomor 1 Tahun 2011 tentang Perumahan dan Kawasan Permukiman
sebagaimana telah diubah menjadi Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta
Kerja;
c) Peraturan Pemerintah Nomor 22 Tahun 2020 tentang Penyelenggaraan Jasa Konstruksi;
d) Peraturan Presiden Nomor 16 Tahun 2018 tentang Pengadaan Barang/Jasa pemerintah;
e) Peraturan Presiden Nomor 17 Tahun 2019 tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah untuk
Percepatan Pembangunan Kesejahteraan di Provinsi Papua dan Provinsi Papua Barat;
f) Peraturan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Nomor 14 Tahun 2020 tentang
Standar dan Pedoman Pengadaan Jasa Konstruksi Melalui Penyedia;
3. Maksud, Tujuan, dan Sasaran
3.1 Maksud
Maksud dari KAK ini merupakan petunjuk dan acuan dalam melaksanakan kegiatan Perawatan
Rumah Susun Seminari Tinggi St. Petrus Ritapiret agar sesuai dengan peraturan teknis,
kebutuhan kualifikasi dan sesuai dengan peraturan yang berlaku.
3.2 Tujuan
Tujuan yang akan dicapai melalui palaksanakan kegiatan Perawatan Rumah Susun Seminari
Tinggi St. Petrus Ritapiret adalah untuk mengasilkan kegiatan konstruksi yang tepat mutu,
waktu, dan menghasilkan Rumah Susun yang berkualitas agar Layak Huni dan dalam rangka
proses serah Terima Aset.
3.3 Sasaran
Sasaran dari kegiatan ini adalah terpeliharanya Rumah Susun Seminari Tinggi St. Petrus
Ritapiret;
4. Nama dan Organisasi Pengguna Anggaran
Pengguna Anggaran : Satuan Kerja Penyediaan Perumahan
Provinsi Nusa Tenggara Timur
Nama : Heru Sujarwo, S.E..
Alamat JL. W.J. Lalamentik No. 20 Kota Kupang
5. Sumber Dana dan Nilai Pagu
5.1 Sumber Dana
Sumber dana kegiatan Perawatan Rumah Susun Seminari Tinggi St. Petrus Ritapiret
dibebankan pada Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) Tahun Anggaran 2024.
5.2 Nilai Pagu
Nilai Pagu sebesar Rp. 634.822.000,- (Enam Ratus TIga Puluh Empat Juta Delapan Ratus
Dua Puluh Dua Ribu Rupiah)
6. Data Kegiatan
6.1 Jenis Kegiatan :
Perawatan Rumah Susun Seminari Tinggi St. Petrus Ritapiret
Jenis Pekerjaan Konstruksi :
a. Pekerjaan Persiapan dan RK3K Konstruksi;
b. Pekerjaan Arsitektur Standart : Pek. Pembongkaran, Pek. Plafon dan Atap, Pek. Lantai dan
Dinding, Pek. Pintu dan Aksesoris, Pek. Pengecatan, dan Pek. Waterprofing;
c. Pekerjaan Arsitektur Non Standard;
d. Pekerjaan Mekanikal Elektrikal dan Plumbing;
e. Pekerjan Lain-lain.
6.2 Metode Pelaksanaan
Metode Pelaksanaan Perawatan Rumah Susun Seminari Tinggi St. Petrus Ritapiret ini
dilakukan secara Kontraktual. Dengan Waktu pelaksanaan selama 3 (Tiga) bulan atau 90 Hari
Kalender.
6.3 Lokasi Kegiatan
Lokasi pelaksanaan kegiatan Perawatan Rumah Susun Seminari Tinggi St. Petrus Ritapiret,
JL. Trans Maumere – Ende Desa Nita, Kecamatan Nita, Kabupaten Sikka Provinsi Nusa
Tenggara Timur.
6.4 Pelaksana Kegiatan
Pelaksana kegiatan Perawatan Rumah Susun Seminari Tinggi St. Petrus Ritapiret
dilaksanakan oleh Satuan Kerja Penyediaan Perumahan Provinsi NTT, Balai P2P Nusa
Tenggara II.
6.5 Rencana Pengadaan Barang dan Jasa
a. Metode Pelelangan : Tender
b. Kualifikasi Badan Usaha :
- SIUJK : IUJK yang masih berlaku
- SBU Memiliki SBU dengan Kualifikasi Usaha Kecil,
Serta Disyaratkan Sub Bidang Klasifikasi/Layanan
Jasa Pelaksana Konstruksi Bangunan Multi atau
Banyak Hunian (BG002) KBLI 2017 atau Konstruksi
Gedung Hunian (BG001) KBLI 2020.
- Persyaratan lainnya : NIB, NPWP, SITU, Laporan Pajak Tahun 2023
c. Daftar Personil Manajerial
- Pelaksana : Pengalaman Kerja 2 (dua) Tahun, memiliki SKT
Pelaksana Bangunan Gedung/Pekerjaan Gedung
(TA022) atau Pelaksana Lapangan Pekerjaan
Gedung Madya Jenjang 5
- Ahli K3 Konstruksi/Ahli : Petugas Keselamatan Konstruksi/ Ahli K3 Konstruksi
Keselamata Kerja/
Petugas Keselamatan
Konstruksi
d. Peralatan yang dibutuhkan
Jenis, Kapasitas, Komposisi, dan jumlah peralatan minimal yag dibutuhkan sebagaia
berikut
1. Dump Truck Min. 3908 cc, Jumlah 1 Unit
2. Genset Listrik Min. 3000 watt, Jumlah 2 Unit
3. Jack Hammer Min. 1500 Watt, Jumlah 2 Unit
4. Stamper Kodok Min. 5,5 HP, Jumlah 2 Unit
7. Rencana Keselamatan Konstruksi
No. Uraian Identifikasi Resiko
Pekerjaan Bahaya
1. Pengecatan Eksterior Jatuh dari ketinggian Sedang
8. Penutup
Demikian KAK ini disusun untuk dapat dipedomani, jika dikemudian hari terdapat kekurangan
atau kekeliruan, maka akan dilakukan perubahan dan penyesuaian seperlunya.
Kupang, 16 April 2024
PPK Rumah Susun dan Rumah Khusus
Satker Penyediaan Perumahan Provinsi NTT
Heru Sujarwo, S.E.
NIP. 19720131 200911 1 002| Authority | |||
|---|---|---|---|
| 13 July 2022 | Konstruksi Bangunan Sederhana Pembangunan Gedung Puskesmas Cawas II | Kab. Klaten | Rp 2,828,579,645 |
| 21 March 2014 | Daerah Irigasi (Di) Pundung | Rp 2,300,000,000 | |
| 29 July 2021 | Konstruksi Bangunan Sederhana Laboratorium Smp | Kab. Klaten | Rp 885,000,000 |
| 14 June 2023 | Belanja Modal Bangunan Gedung Kantor | Kab. Klaten | Rp 875,000,000 |
| 9 May 2016 | Rehabilitasi Jaringan Irigasi Di Paten II Desa Sawit Kecamatan Gantiwarno | Bagian Pengadaan Barang/Jasa Kab. Klaten | Rp 750,000,000 |
| 29 May 2017 | Peningkatan Jaringan Irigasi Di.Jetisbolo | Pemerintah Daerah Kabupaten Klaten | Rp 740,000,000 |
| 15 March 2023 | Rehabilitasi Jalan Wijaya Kusuma (Penataan Trotoar) | Kab. Klaten | Rp 720,000,000 |
| 15 May 2017 | Rehab Gedung Puskesmas Kebondalem Lor | Pemerintah Daerah Kabupaten Klaten | Rp 500,000,000 |
| 23 April 2018 | Peningkatan Di Baki | Kab. Sleman | Rp 497,482,800 |
| 20 March 2015 | Perbaikan Drainase Jalan Pasar Kembang - Jatirajeg | Bagian Pengadaan Barang/Jasa Kab. Klaten | Rp 493,900,000 |