| Administrative Score (SA) | Reason | ||||
|---|---|---|---|---|---|
| 0746741867831000 | Rp 755,624,175 | 75.09 | 80.08 | - | |
| 0020493367606000 | - | - | - | - | |
| 0801847823721000 | - | - | - | Gugur Kualifikasi, karena tidak memenuhi ambang batas nilai kualifikasi. | |
| 0016394694801000 | - | - | - | - | |
| 0804888899805000 | - | - | - | - | |
| 0316258540429000 | - | - | - | - | |
| 0608483467625000 | - | - | - | - | |
| 0824174395421000 | - | - | - | - | |
| 0026785972831000 | - | - | - | Gugur Kualifikasi, karena pengalaman Badan Usaha tidak tercantum pada SIMPAN, sesuai ketentuan dalam Dokumen Kualifikasi BAB III. Instruksi Kepada Peserta (IKP) Pasal 24.2 Pengalaman yang tidak tercantum dalam SIMPAN, tidak dapat dievaluasi sebagai pengalaman. | |
Sangklat Matas Pratomo | 06*9**9****03**0 | - | - | - | - |
PT Menembus Tanpa Batas | 04*1**9****31**0 | - | - | - | - |
PT Teknika Utama Konsultan | 09*0**8****44**0 | - | - | - | - |
| 0719817025432000 | - | - | - | - | |
| 0030475891211000 | - | - | - | - | |
| 0030515597801000 | - | - | - | - | |
| 0027963859013000 | - | - | - | - | |
| 0022819189952000 | - | - | - | - | |
| 0032507741211000 | - | - | - | - |
1. LINGKUP KEGIATAN
Secara garis besar ruang lingkup kegiatan Konsultan Supervisi Pelaksanaan Percepatan
Penyediaan Air Minum (Inpres) Kabupaten Poso dan Kabupaten Donggala ini adalah :
a. Memproses perizinan, memobilisasi personel dan kelengkapan yang diperlukandalam
pelaksanaan pengawasan;
b. Memeriksa, mengevaluasi dan mempelajari dokumen Kerangka Acuan Kerja (KAK)
kegiatan Pengawasan dan dokumen penerapan Sistem Manajemen Keselamatan
Konstruksi (SMKK);
c. Menyusun Program Mutu pengawasan;
d. Memberikan penjelasan dan rekomendasi terkait pelaksanaan pekerjaan konstruksi
dalam Rapat Persiapan Pelaksanaan Pekerjaan;
e. Memeriksa dan mempelajari dokumen untuk pelaksanaan konstruksi yang akan dijadikan
dasar dalam pengawasan pekerjaan di lapangan;
f. Mengawasi pemakaian bahan, peralatan, dan metode pelaksanaan, serta mengawasi
ketepatan waktu, dan biaya pekerjaan konstruksi;
g. Mengawasi pelaksanaan pekerjaan konstruksi dari segi kualitas, bahan dan material,
kualitas pelaksanaan/workmanship, kualitas fisik untuk setiap item/bagian pekerjaan yang
terurai dalam rincian kontrak fisik, dan laju pencapaian volume/ realisasi fisik yang dicapai
di setiap periode laporan berkala;
h. Mengawasi kepatuhan pelaksana pekerjaan terhadap pemenuhan syarat-syarat
kesehatan, keselamatan kerja, dan lingkungan oleh pelaksana;
i. Mengumpulkan data dan informasi di lapangan untuk memberikan rekomendasi teknis
opsi pemecahan masalah yang terjadi selama pekerjaan konstruksi;
j. Membantu menyelenggarakan rapat lapangan secara berkala serta membantu laporan
mingguan dan bulanan pekerjaan pengawasan;
k. Meneliti gambar-gambar untuk pelaksanaan (shop drawing) yang diajukan oleh
Pelaksana Konstruksi;
l. Meneliti gambar-gambar yang sesuai dengan pelaksanaan di lapangan (as-built drawing)
sebelum serah terima;
m. Menyusun daftar cacat/kerusakan sebelum Serah Terima Pertama /Provisional Hand
Over (PHO), dan mengawasi perbaikannya pada masa pemeliharaan, serta menyusun
laporan akhir pekerjaan pengawasan;
n. Membantu menyusun berita acara persetujuan kemajuan pekerjaan, dan Serah Terima
Pertama /Provisional Hand Over (PHO), serta membantu memeriksa dokumen operasi
dan pemeliharaan yang disusun oleh pelaksana;
o. Melaksanakan pengawasan pekerjaan di lapangan, sehingga tetap terlaksana dengan
baik sesuai dengan rencana kerja dan syarat / spesifikasi teknis pelaksanaan pekerjaan;
p. Menampung persoalan terkait pelaksanaan konstruksi di lapangan dan menyampaikan
serta memberikan rekomendasi opsi solutif kepada PPK Pelaksanaan (PPK Air Minum);
dan
q. Meneliti kebenaran atau membandingkan laporan progres pekerjaan yang di
klaim/dinyatakan oleh pelaksana pekerjaan dengan yang diperoleh dari laporan tenaga
konsultan supervisi di lapangan.
r. Membantu memeriksa dokumen operasi dan pemeliharaan yang disusun oleh pelaksana.
s. Mengumpulkan dan melaporkan hasil realisasi pelaksanaan pekerjaan kepada PPK
Perencanaan dan PPK Air Minum
Hal. 1 dari 1