| Administrative Score (SA) | Reason | ||||
|---|---|---|---|---|---|
| 0015836323429000 | Rp 1,200,067,898 | 96.45 | 97.16 | - | |
| 0662889260805000 | Rp 1,219,335,000 | 95.81 | 96.33 | - | |
| 0015467046012000 | Rp 1,234,695,180 | 92.84 | 93.71 | - | |
| 0311886774016000 | Rp 1,281,871,512 | 89.53 | 90.35 | - | |
| 0211040209429000 | Rp 1,285,508,760 | 94.28 | 94.1 | - | |
| 0015414154064000 | Rp 1,450,297,140 | 97.39 | 94.46 | - | |
| 0017539248805000 | - | - | - | Tidak diundang Pembuktian Kualifikasi karena Nilai Pengalaman Tertinggi yang pernah dilaksanakan lebih rendah dari Ke-7 Penyedia yang diundang Pembuktian Kualifikasi serta dinyatakan lulus dan masuk dalam Daftar Pendek (shortlist), sesuai Dokumen Kualifikasi Bab III. IKP angka 20.4 huruf a | |
| 0018999615019000 | - | - | - | Tidak diundang Pembuktian Kualifikasi karena Nilai Teknis hasil evaluasi lebih rendah dari Ke-7 Penyedia yang diundang Pembuktian Kualifikasi serta dinyatakan lulus dan masuk dalam Daftar Pendek (shortlist), sesuai Dokumen Kualifikasi Bab III. IKP angka 20.4 huruf a | |
| 0711677393542000 | - | - | - | Kualifikasi usaha Kecil, sehingga tidak memenuhi ketentuan dalam Dokumen Kualifikasi Bab IV. LDK huruf E.A.1.b | |
| 0030458558101000 | - | - | - | Tidak Memenuhi Ambang Batas Nilai Total Teknis Kualifikasi, sesuai yang disyaratkan dalam Dokumen Kualifikasi pada BAB IX. Lembar Kriteria Evaluasi Kualifikasi | |
| 0025250259606000 | - | 85.66 | - | Nilai hasil evaluasi teknis tidak memenuhi ambang batas (passing grade) unsur proposal teknis, sebagaimana ketentuan dalam Dokumen Seleksi BAB III. IKP pasal 25.6.g dan BAB VIII. Lembar Kriteria Evaluasi huruf B. | |
| 0024404279805000 | - | - | - | Tidak diundang Pembuktian Kualifikasi karena Nilai Pengalaman Tertinggi yang pernah dilaksanakan lebih rendah dari Ke-7 Penyedia yang diundang Pembuktian Kualifikasi serta dinyatakan lulus dan masuk dalam Daftar Pendek (shortlist), sesuai Dokumen Kualifikasi Bab III. IKP angka 20.4 huruf a | |
| 0017458936429000 | - | - | - | Tidak diundang Pembuktian Kualifikasi karena Nilai Pengalaman Tertinggi yang pernah dilaksanakan lebih rendah dari Ke-7 Penyedia yang diundang Pembuktian Kualifikasi serta dinyatakan lulus dan masuk dalam Daftar Pendek (shortlist), sesuai Dokumen Kualifikasi Bab III. IKP angka 20.4 huruf a | |
| 0016155970952000 | - | - | - | Nilai Pengalaman Tertinggi lebih rendah dari ke-7 Perusahaan yang masuk Daftar Pendek atau shortlist berdasarkan Hasil Pembuktian Kualifikasi, sehingga Tidak masuk Daftar Pendek. Berdasarkan BAB III IKP huruf F angka 20.4 | |
| 0015540420121000 | - | - | - | Tidak menyampaikan Surat Perjanjian Kemitraan/KSO, sehingga tidak memenuhi ketentuan dalam Dokumen Kualifikasi Bab IV. LDK huruf E.A.6 | |
| 0010618387055000 | - | - | - | - | |
| 0315564609429000 | - | - | - | - | |
Geicos Rancang Bagus | 08*1**2****16**0 | - | - | - | - |
PT Raung Jaya Perkasa | 06*7**4****42**0 | - | - | - | - |
| 0016468829019000 | - | - | - | - | |
| 0719817025432000 | - | - | - | - | |
| 0029743283801000 | - | - | - | - | |
| 0761032630543000 | - | - | - | - | |
| 0018405548623000 | - | - | - | - | |
| 0015483894441000 | - | - | - | - | |
| 0705156925085000 | - | - | - | - | |
| 0014656839423000 | - | - | - | - | |
| 0024459521429000 | - | - | - | - | |
PT Teknika Utama Konsultan | 09*0**8****44**0 | - | - | - | - |
| 0032457293444000 | - | - | - | - | |
| 0027003490821000 | - | - | - | - | |
Perkasa Halomoan Pane | 03*5**9****22**0 | - | - | - | - |
| 0030919732822000 | - | - | - | - | |
| 0413608258811000 | - | - | - | - |
KERANGKA ACUAN KERJA JASA KONSULTANSI KONSTRUKSI
PAKET Penyusunan AMDAL Prasarana Air Baku dari Bendungan
Ameroro Kab. Konawe
ID SIRUP 51745054
SATUAN KERJA Balai Wilayah Sungai Sulawesi IV
PPK Perencanaan dan Program
TAHUN ANGGARAN 2024
A. Latar belakang
Kegiatan pembangunan infrastruktur di samping memberikan dampak positif juga
memberikan dampak negatif berupa meningkatnya tekanan terhadap lingkungan. Hal ini
terjadi karena pembangunan yang kurang memperhatikan daya dukung dan daya
tampung lingkungan setempat, pada akhirnya menyebabkan kerusakan lingkungan.
Kerusakan lingkungan tersebut menjadi tanggung jawab bersama seluruh lapisan
masyarakat, pemerintah dan pihak swasta. Untuk mengantisipasi hal tersebut, maka
Pemerintah mempunyai kebijakan lingkungan hidup dengan mensyaratkan segala bentuk
aktivitas yang dapat menimbulkan perubahan terhadap rona lingkungan hidup serta
menyebabkan dampak terhadap lingkungan hidup wajib dilengkapi dengan Analisis
Mengenai Dampak Lingkungan Hidup (AMDAL) atau Upaya Pengelolaan Lingkungan Hidup
dan Upaya Pemantauan Lingkungan Hidup (UKL-UPL).
AMDAL adalah kajian mengenai dampak penting suatu Usaha dan/atau Kegiatan yang
direncanakan pada lingkungan hidup yang diperlukan bagi proses pengambilan keputusan
tentang penyelenggaran Usaha dan/atau Kegiatan. Sedangkan UKL-UPL yaitu pemantauan
dan pengelolaan dan pemantauan usaha dan/atau yang tidak berdampak penting bagi
lingkungan hidup yang diperlukan bagi proses pengambilan keputusan tentang
penyelenggaraan Usaha dan/atau Kegiatan. Dengan adanya dokumen ini dapat
diperkirakan dampak yang akan timbul dari suatu kegiatan kemudian bagaimana dampak
tersebut dikelola baik dampak negatif maupun dampak positif.
Atas pertimbangan tersebut di atas, maka Balai Wilayah Sungai Sulawesi IV Kendari dengan
mengacu pada peraturan terkait lingkungan hidup dan hasil studi terdahulu bermaksud
melakukan penyusunan dokumen Penyusunan AMDAL Prasarana Air Baku dari
Bendungan Ameroro Kab. Konawe.
B. Maksud dan tujuan
Maksud dari studi ini adalah mengidentifikasi komponen-komponen kegiatan Pembangunan
Infrastruktur Air Baku Bendungan Ameroro Kab. Konawe terutama yang berpotensi
menimbulkan dampak penting terhadap lingkungan hidup meliputi komponen fisik-kimia,
biologi, sosial, ekonomi, lingkungan dan budaya serta memperkirakan dan mengevaluasi
dampak besar dan penting yang akan terjadi oleh pelaksanaan kegiatan yang dilaksanakan
pada tahap prakonstruksi, konstruksi dan operasional.
Kerangka Acuan Kerja Paket Penyusunan AMDAL Prasarana Air Baku dari Bendungan Ameroro Kab. Konawe 2
Sedangkan tujuan pelaksanaan kegiatan adalah untuk mengetahui secara jelas tentang
dampak-dampak yang terjadi serta cara pemantauan dan pengelolaan :
1. Tersedianya dokumen lingkungan Pembangunan Penyediaan Air Baku Layanan
Bendungan Ameroro Kab. Konawe.
2. Mengintegrasikan pertimbangan lingkungan dalam tahap pengelolaan dan Pemantauan
Pembangunan Penyediaan layanan Air Baku.
3. Membuat pedoman di dalam merencanakan pengelolaan dan pemantauan lingkungan.
4. Sebagai sumber informasi bagi masyarakat dan seluruh stake holder terkait untuk
dapat memanfaatkan dampak positif dan menghindarkan dampak negatif yang
ditimbulkan dari kegiatan pembangunan, Operasional dan Pemeliharaan.
5. Memperoleh Surat Rekomendasi atau Surat Kelayakan lingkungan terhadap kegiatan ini
dari instansi/pejabat yang berwenang.
C. Sasaran
Sasaran penyusunan Dokumen Lingkungan adalah untuk menjamin kegiatan dapat berjalan
sesuai tahapan pelaksanaan konstruksi tanpa merusak lingkungan hidup dengan
dikeluarkannya rekomendasi / izin mengenai hal-hal yang harus diperhatikan guna
mengoptimalkan dampak penting kegiatan terhadap lingkungan hidup dan saran tindak
dalam pengelolaan dan pemantauan lingkungan hidup. Dengan melalui penyusunan
Dokumen Lingkungan diharapkan kegiatan pembangunan ini dapat memanfaatkan dan
mengelola sumber daya air secara efisien, meminimumkan dampak negatif dan
memaksimalkan dampak positif terhadap lingkungan hidup.
D. Lokasi pekerjaan
Lokasi Kegiatan terletak di Kabupaten Konawe Provinsi Sulawesi Tenggara.
E. Sumber pendanaan
Kegiatan ini dibiayai dari sumber pendanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara
(APBN) Tahun Anggaran 2024 sebesar Rp. 1.500.000.000,- (Satu Milyar Lima Ratus
Juta Rupiah) melalui Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) Satker Balai Wilayah
Sungai Sulawesi IV – Direktorat Jenderal Sumber Daya Air – Kementerian Pekerjaan Umum
& Perumahan Rakyat.
F. Nama dan organisasi Pejabat Pembuat Komitmen
Nama PPK : PPK Perencanaan dan Program
Nama Satuan Kerja : Satuan Kerja Balai Wilayah Sungai Sulawesi IV
Nama Balai : Balai Wilayah Sungai Sulawesi IV Kendari