| Reason | |||
|---|---|---|---|
| 0022454763003000 | Rp 4,546,371,715 | - | |
| 0949493167006000 | - | - | |
| 0316296573034000 | Rp 4,842,040,500 | Gugur Evaluasi Kualifikasi (Tidak memenuhi persyaratan IKP D. Pemasukan Penawaran poin 20.1 Dokumen Penawaran disampaikan oleh peserta terdiri atas 1 (satu) Dokumen Penawaran yang telah disandikan/dienkripsi) | |
| 0030149751407000 | Rp 4,573,138,000 | Gugur Evaluasi Kualifikasi (Tidak melampirkan Laporan Keuangan yang telah diaudit oleh Akuntan Publik secara terenkripsi sesuai persyaratan IKP D. Pemasukan Penawaran poin 20.1 Dokumen Penawaran disampaikan oleh peserta terdiri atas 1 (satu) Dokumen Penawaran yang telah disandikan/dienkripsi) | |
| 0020660965086000 | Rp 4,815,499,000 | Tidak memenuhi persyaratan kualifikasi sesuai BAB V. LEMBAR DATA KUALIFIKASI (LDK) huruf B. angka 12 Calon Penyedia Jasa harus mempunyai omzet rata-rata tahunan senilai Rp 6.000.000.000,- (Enam miliar Rupiah) dalam 3 tahun terakhir (dihitung sebagai nilai total pembayaran sah yang diterima untuk kontrak pasokan barang/jasa yang sedang berlangsung dan/atau telah selesai dalam 3 tahun terakhir, dibagi 3). Peserta wajib menyerahkan laporan tahunan keuangan selama 3 tahun terakhir yang telah diaudit oleh akuntan publik. Serta tidak memenuhi persyaratan kualifikasi sesuai LDK huruf B. angka 13. | |
| 0838237204015000 | Rp 5,014,955,800 | Gugur Evaluasi Kualifikasi (Tidak memenuhi persyaratan IKP D. Pemasukan Penawaran poin 20.1 Dokumen Penawaran disampaikan oleh peserta terdiri atas 1 (satu) Dokumen Penawaran yang telah disandikan/dienkripsi) | |
Bright Visual Kreasindo | 00*5**6****45**0 | Rp 4,778,246,000 | Gugur Evaluasi Kualifikasi (Tidak memenuhi persyaratan IKP D. Pemasukan Penawaran poin 20.1 Dokumen Penawaran disampaikan oleh peserta terdiri atas 1 (satu) Dokumen Penawaran yang telah disandikan/dienkripsi) |
Bintang Cemerlang Pratama | 04*3**4****17**0 | - | - |
| 0023795925039000 | - | - | |
| 0022987598517000 | - | - | |
| 0768297962416000 | - | - | |
| 0824485072015000 | - | - | |
| 0864843172019000 | - | - | |
| 0013594296073000 | - | - | |
| 0432869543419000 | - | - | |
PT Kawan Multi Segala | 03*6**3****27**0 | - | - |
| 0315666867086000 | - | - | |
| 0739181147429000 | - | - | |
PT Atharrazka Tata Jaya | 00*0**5****32**0 | - | - |
PT Juna Karya Kreatif | 08*1**5****34**0 | - | - |
PT Gemilang Indonesia Sukses Mulia | 0826715153448000 | - | - |
PT Wahana Ekspres Media | 03*6**8****13**0 | - | - |
PT Disway Jaringan Indonesia | 06*8**4****13**0 | - | - |
PT Estu Delima Sejahtera | 00*9**5****08**0 | - | - |
| 0713212355061000 | - | - | |
| 0638618991908000 | - | - |
Uraian Singkat Pekerjaan
PELAKSANAAN KAMPANYE PUBLIK PERUBAHAN PERILAKU TERHADAP
SISTEM PENGELOLAAN SAMPAH DI TINGKAT NASIONAL
MAKSUD DAN TUJUAN
Maksud dilaksanakan kegiatan Pelaksanaan Kampanye Publik Perubahan Perilaku Terhadap
Sistem Pengelolaan Sampah di Tingkat Nasional yaitu melakukan kampanye di tingkat nasional
untuk Program ISWMP dengan cara menyebarluaskan dan mendukung upaya-upaya peningkatan
kinerja sistem pengelolaan sampah di 15 kota/kabupaten dampingan Program ISWMP ke tingkat
nasional melalui kegiatan luring di tingkat pusat, serta secara daring melalui media digital dan
media sosial.
Tujuan dilaksanakan kegiatan Pelaksanaan Kampanye Publik Perubahan Perilaku Terhadap
Sistem Pengelolaan Sampah di Tingkat Nasional, yaitu:
1. Pembuatan konten dan manajemen layanan penuh dari platform media digital resmi
Program ISWMP untuk lebih memperkuat kehadiran program secara daring dan luring,
melalui kegiatan-kegiatan talkshow atau acara/konten lainnya di televisi nasional , media
sosial (podcast/youtube channel, dll) bersama narasumber persampahan dari tingkat
nasional;
2. Melibatkan para narasumber/pejabat di tingkat pusat untuk mendukung pelaksanaan
kampanye Program ISWMP;
3. Merancang digital branding Program ISWMP melalui promosi/iklan di media sosial
maupun media konvensional; dan
4. Mengidentifikasi dan menganalisis efektivitas kampanye publik untuk meningkatkan
peran aktif masyarakat melalui platform digital, media sosial, dan media konvensional.
RUANG LINGKUP
1. Ruang Lingkup Produksi dan Pengelolaan Konten
Ruang lingkup dari kegiatan ini, yaitu:
● Melakukan koordinasi rutin dengan stakeholder lain (termasuk CPMU, NPMC, CPIU,
PIU, dan Tim konsultan kampanye publik dari C.1 sampai C.8), dan melakukan
peliputan ke lapangan untuk mengumpulkan bahan-bahan pembuatan konten
publikasi dari lapangan dan penyebarluasan informasi setiap rangkaian kegiatan
ISWMP;
● Mendukung admin website dengan cara ikut melakukan produksi konten website
sesuai dengan kebutuhan strategi digital yang direncanakan. Dalam hal ini, karena
akan menggunakan website ISWMP yang sudah ada, maka akan dilakukan
pembahasan dengan pengelola website: www.iswmp.id, untuk berbagi peran masing-
masing;
● Melakukan produksi desain/konten multimedia yang diperlukan untuk melaksanakan
strategi komunikasi program ISWMP;
● Mendistribusikan konten multimedia ke dalam website, akun media sosial, dan
platform digital lainnya sesuai dengan strategi, pola engagement, dan rencana
community management;
● Melakukan penulisan dan penerbitan siaran pers/artikel/konten multimedia yang
populer secara berkala (frekuensi penerbitan dan materi akan dikoordinasi secara
kontinu bersama dengan CPMU ISWMP, NPMC ISWMP, tim strakom C.1);
● Setiap triwulan dimulai dari bulan terkontrak (bulan kontrak + 3 bulan), menerbitkan
buletin digital triwulan Program ISWMP (total 6 edisi buletin).
2. Ruang Lingkup Kampanye Bersama Narasumber/ Pejabat Nasional
● Melakukan kerjasama dengan stasiun TV untuk blocking segment di stasiun televisi
nasional, mengkampanyekan Program ISWMP (bisa berbentuk talk show, feature,
wawancara, dll) menghadirkan narasumber dari Kementerian/Lembaga/Tokoh di
tingkat pusat sebanyak minimal 1 (satu) kali. Untuk narasumber, tidak ditetapkan.
Harapannya tim konsultan terpilih akan menentukan sendiri berdasarkan hasil
analisis kebutuhannya dan proses konsultasi dengan Direksi teknis dan CPMU
ISWMP;
● Melakukan kerjasama/kolaborasi dengan Key Opinion Leader (KOL) atau influencer di
youtube channel, podcast dan/atau Instagram, untuk melakukan kampanye Program
ISWMP (diharapkan adanya acara-acara kreatif bisa berupa talkshow, wawancara
podcast, siaran radio, kuis, survey, dll.) menghadirkan narasumber dari
Kementerian/Lembaga/ Tokoh tingkat pusat/ nasional. Total 25 edisi
3. Ruang Lingkup Promosi Program ISWMP
● Melakukan produksi dan penayangan Public Service Announcement (PSA) di tv swasta
nasional (2 edisi). Durasi PSA yang diproduksi adalah 60 detik, dan volume
penanganan sebanyak 24 kali.
● Membuat promosi tentang Program ISWMP di semua akun media digital Program
ISWMP (website dan media sosial) termasuk iklan layanan masyarakat di media
digital/televisi;
● Mengelola strategi publikasi masing-masing platform digital Program ISWMP,
penempatan advertorial/ iklan tentang pesan-pesan kampanye Program ISWMP, dan
manajemen komunitas. Advertorial ditargetkan dilakukan melalui beberapa media
sosial yang berbeda, selama 14 bulan berturut turut.
4. Ruang Lingkup Supervisi, Rapat Koordinasi, Pelaporan dan Membantu Keperluan atau
Kebutuhan Administrasi Terkait Dengan PPK Pembinaan Manajemen II
● Melakukan rapat dewan redaksi setiap akhir bulan, untuk memperoleh persetujuan
tentang rencana penerbitan bulan berikutnya (Dewan Redaksi terdiri dari unsur
CPMU, NPMC, Tim paket kegiatan strakom C.1, dan C.2). Memastikan terkelolanya
media sosial dan website Program ISWMP dalam rangka diseminasi informasi tentang
kegiatan Program ISWMP;
● Mengidentifikasi efektivitas kampanye publik via media digital dan media sosial
Program ISWMP dalam meningkatkan peran aktif masyarakat serta upaya-upaya
untuk meningkatkan efektivitas kampanye melalui platform digital terhadap Program
ISWMP (sebagai contoh, melakukan social network analysis/SNA);
● Memastikan terlaksananya promosi Program ISWMP.
● Menyampaikan laporan pekerjaan (laporan pendahuluan, laporan bulanan, laporan
antara, laporan akhir).
● Bersama tim konsultan paket C.1, memberi masukan tentang rencana produksi dan
susunan materi untuk kampanye melalui media sosial dan digital, serta secara rutin
(sebulan sekali) kepada Tim teknis dan CPMU ISWMP;
● Bersama Tim Konsultan Paket C.1, melakukan diskusi bulanan tentang hasil
pengelolaan sampah untuk mengetahui capaian kualitas dari perubahan persepsi
masyarakat tentang pengelolaan sampah. Diskusi ini kemudian menjadi bahan atau
topik untuk dikemas dalam kegiatan dengan influencer untuk pelaksanaan acara
Talkshow, podcast, wawancara youtube channel (atau sejenisnya) di youtube channel
dengan rating tinggi, (viewer-nya) melibatkan Pemerintah Pusat, Pemerintah Daerah,
Masyarakat, dan Stakeholder lainnya di tingkat nasional;
● Melakukan Koordinasi intensif dengan tim paket lainnya untuk memastikan
pelaksanaan kampanye melalui media massa (youtube channel, radio, dll) di
kota/kabupaten masing-masing bisa berjalan dengan baik sesuai rencana;
● Terlibat dalam FGD evaluasi kinerja penguatan peran serta masyarakat dalam sistem
pengelolaan sampah secara berkala oleh Tim Paket C1;
● Melakukan transfer of knowledge untuk keberlanjutan kegiatan kepada pemangku
kepentingan Program ISWMP.