URAIAN SINGKAT PEKERJAAN
CORE TEAM PERENCANAAN DAN PENGAWASAN JALAN NASIONAL
PROVINSI KALIMANTAN BARAT
Layanan Jasa konsultansi ini bertujuan agar pekerjaan perencanaan dan pengawasan
jalan nasional terlaksana sesuai rencana dengan menggunakan standar dan prosedur
yang berlaku serta untuk tercapainya pekerjaan perencanaan yang tepat mutu, tepat
waktu dan tepat biaya. Tujuan khusus proyek ini adalah untuk monitoring, evaluasi dan
memeriksa mutu pelaksanaan perencanaan dan pengawasan teknis serta pekerjaan
perencanaan teknis dengan mencukupi segala persyaratan yang ditetapkan dan
dipertanggung jawabkan guna pelaksanaan pekerjaan jalan, jembatan dan penanganan
longsoran di Provinsi Kalimantan Barat. Kegiatan jasa konsultansi ini harus dilaksanakan di
wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia pada Ruas Jalan Nasional di Provinsi
Kalimantan Barat yang mengacu pada Keputusan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan
Rakyat Nomor 1688/KPTS/M/2022 tentang Penetapan Ruas Jalan Menurut Statusnya
Sebagai Jalan Nasional.
Pekerjaan konsultansi ini dibiayai dari sumber pendanaan APBN Tahun 2025, melalui
Satuan Kerja (Satker) Perencanaan dan Pengawasan Jalan Nasional Provinsi Kalimantan
Barat, Balai Pelaksanaan Jalan Nasional Kalimantan Barat, Direktorat Jenderal Bina Marga,
Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR). Ruang lingkup jasa
konsultansi Core Team Perencanaan dan Pengawasan Jalan Nasional Provinsi Kalimantan
Barat mencakup pekerjaan-pekerjaan, antara lain sebagai berikut:
1. Membantu Satker P2JN Provinsi Kalimantan Barat dalam pelaksanaan perencanaan
teknis dan pengawasan teknis lainnya (jika diminta);
2. Membantu Satker P2JN Provinsi Kalimantan Barat dalam pelaksanaan monitoring dan
evaluasi pelaksanaan perencanaan dan pengawasan teknis serta memeriksa mutu
perencanaan dan pengawasan;
3. Membantu Satker P2JN Provinsi Kalimantan Barat dalam pelaksanaan tugas-tugas
lainnya sesuai dengan fungsinya;
4. Melaksanakan koordinasi dengan konsultan manajemen regional pada wilayah Balai
terkait dan konsultan manajemen pusat.
Ruang lingkup utama pekerjaan proyek ini mencakup kegiatan perencanaan dan
pengawasan. Kegiatan perencanaan adalah melaksanakan perencanaan teknis serta
pengendalian mutu perencanaan. Adapun cakupan kegiatan perencanaan adalah sebagai
berikut:
1. Perencanaan teknis pembangunan jembatan gantung, lokasi tersebar di Provinsi
Kalimantan Barat (jika diminta);
2. Perencanaan teknis pembangunan jalan, lokasi tersebar di Provinsi Kalimantan Barat
(jika diminta);
3. Perencanaan teknis lainnya, lokasi tersebar di Provinsi Kalimantan Barat (jika diminta);
4. Penyusunan Laporan Program Mutu sesuai dokumen kontrak;
5. Pengendalian mutu pekerjaan perencanaan sesuai dokumen kontrak;
6. Membuat laporan teknis (lengkap) pada setiap pekerjaan perencanaan yang
dilakukan.
Kegiatan pengawasan adalah mengkoordinasikan pelaksanaan pengawasan pekerjaan
dan pengendalian mutu pekerjaan konstruksi yang dilakukan oleh konsultan supervisi, serta
monitoring dan evaluasi. Adapun cakupan kegiatan pengawasan adalah sebagai berikut:
1. Mempelajari dokumen Program Mutu konsultan supervisi;
2. Mempelajari dokumen kontrak pekerjaan konstruksi, termasuk SMKK dan Dokumen
Lingkungan;
3. Melaksanakan monitoring dan evaluasi pelaksanaan program mutu konsultan
supervisi;
4. Mengkoordinasikan pelaksanaan pengawasan pekerjaan dan pengendalian mutu yang
dilakukan oleh konsultan supervisi;
5. Membantu PPK dalam pelaksanaan Pre Construction Meeting (PCM), Mutual check,
Draft Technical Justification (DTJ), dan Show Cost Meeting (SCM);
6. Membuat laporan teknis (lengkap) pada setiap pekerjaan pengawasan yang
dilakukan.| Authority | |||
|---|---|---|---|
| 28 October 2016 | Paket 2. Perencanaan Teknik Jembatan Sei. Sambas Besar | Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat | Rp 10,000,000,000 |
| 30 November 2023 | Core Team Perencanaan Dan Pengawsan Jalan Nasional Provinsi Kalimantan Barat | Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat | Rp 8,030,000,000 |
| 13 April 2022 | Pr-05 Reviu Desain Jembatan Kapuas 3 (Myc) | Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat | Rp 7,830,000,000 |
| 1 November 2021 | Core Team Perencanaan Dan Pengawasan Jalan Nasional Provinsi Kalimantan Barat | Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat | Rp 7,485,435,000 |
| 5 November 2015 | Pw-19. Core Team Perencanaan Dan Pengawasan Provinsi Kalimantan Tengah | Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat | Rp 7,298,249,000 |
| 2 November 2015 | Pengawasan Teknis Pembangunan Jalan Tol Solo-Kertosono Ruas Colomadu-Karanganyar Seksi 1A Dan 1B | Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat | Rp 7,177,900,000 |
| 27 December 2017 | Bantuan Teknis Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional VIII | Sub Agency SISTEM | Rp 7,069,818,000 |
| 26 October 2020 | Core Team Perencanaan Dan Pengawasan Jalan Nasional Provinsi Kalimantan Barat | Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat | Rp 6,367,000,000 |
| 31 March 2022 | Pengawasan Teknis Peningkatan Jalan Dan Jembatan Ruas Bts. Kec. Siding/Seluas - Bts.Kec. Sekayan/Entikong - Rasau (Myc) | Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat | Rp 5,671,670,000 |
| 14 November 2016 | Pw-17. Core Team Perencanaan Dan Pengawasan Provinsi Kalimantan Tengah | Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat | Rp 5,412,225,000 |