Uraian Singkat Pekerjaan
Layanan jasa konsultansi ini dimaksudkan untuk membantu Satuan Kerja P2JN Provinsi
Bengkulu dalam penyelenggaraan pekerjaan perencanaan dan pengawasan teknis jalan dan
jembatan serta pekerjaan lainnya yang terkait dengan tugas dan fungsi Satuan Kerja P2JN
Provinsi Bengkulu.
Layanan Jasa Konsultansi ini bertujuan agar pekerjaan perencanaan dan pengawasan jalan
nasional terlaksana sesuai rencana dengan menggunakan standar dan prosedur yang berlaku
serta untuk tercapainya pekerjaan perencanaan dan pengawasan fisik yang tepat mutu,
tepat waktu, dan tepat biaya.
1) Kegiatan perencanaan preservasi jalan dan jembatan menghasilkan dokumen
perencanaan penanganan jalan dan jembatan dalam bentuk detail desain pada lokasi
jalan yang ditetapkan dalam kontrak untuk lingkup kegiatan penanganan preservasi
jalan dan Jembatan rencana pelebaran jalan menuju standar.
2) Hasil kegiatan perencanaan teknis juga meliputi dokumen yang diperlukan untuk
proses tender pekerjaan, baik yang bersifat standar maupun yang berasal dari produk
perencanaan teknis seperti estimasi harga pekerjaan yang direncanakan (Engineering
Estimate)
3) Tercapainya produk perencanaan teknik jalan dan jembatan yang sesuai dengan NSPM
yang berwawasan lingkungan dan berkeselamatan.
4) Tercapainya pelaksanaan pengawasan konstruksi jalan dan jembatan dengan baik
sehingga tercapai mutu konstruksi sesuai dengan persyaratan Spesifikasi
5) Tersedianya perencanaan preservasi jalan dan jembatan pada ruas jalan Nasional di
Provinsi Bengkulu, khususnya pada ruas yang akan ditangani pada tahun anggaran
berikutnya.
6) Perencanaan teknis jalan dan jembatan yang dihasilkan mempunyai keandalan, yang
ditunjukkan antara lain oleh:
7) input data yang valid;
8) proses perencanaan teknis yang berdasarkan pedoman / manual yang berlaku pada
saat perencanaan dibuat;
9) produk perencanaan teknis menjawab permasalahan yang ada di lapangan, seperti
rencana jenis penanganan setiap bagian-bagian (segmen) jalan berdasarkan kondisi
lapangan dan kinerja jalan yang diisyaratkan
10) Ketersediaan dokumen tender pada penanganan ruas jalan dan jembatan yang
ditinjau, guna mendukung pelaksanaan pekerjaan.| Authority | |||
|---|---|---|---|
| 27 October 2016 | Pw-13 : Core Team Consultant Lampung | Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat | Rp 7,758,560,000 |
| 16 November 2023 | Coreteam Konsultan P2jn Dan Perencanaan Preservasi Jalan Dan Jembatan Provinsi Bengkulu | Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat | Rp 6,494,426,000 |
| 10 January 2025 | Ct-01 : Core Team Consultant Provinsi Lampung | Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat | Rp 6,045,773,000 |
| 31 October 2023 | Ct-01 : Core Team Consultant Provinsi Lampung | Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat | Rp 6,045,773,000 |
| 16 November 2022 | Core Team Perencanaan Dan Pengawasan | Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat | Rp 5,861,221,000 |
| 27 October 2020 | Core Team Perencanaan Dan Pengawasan | Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat | Rp 5,802,395,000 |
| 5 December 2019 | Paket - 1 Core Team Perencanaan Dan Pengawasan | Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat | Rp 5,598,436,000 |
| 27 February 2025 | Ct-01 : Core Team Consultant Provinsi Lampung | Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat | Rp 5,441,195,000 |
| 14 August 2025 | Pengawasan Prservasi Jalan Ruas Tanah Badantung - Kiliranjao | Kementerian Pekerjaan Umum | Rp 5,301,449,000 |
| 26 October 2020 | Ct-01 : Core Team Consultant Provinsi Lampung | Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat | Rp 5,052,092,000 |