URAIAN SINGKAT PEKERJAAN
Pengawasan Teknis Kegiatan Rehabilitasi Jembatan, Penggantian Jembatan,
Jembatan Gantung, Penanganan Longsoran dan Peningkatan Jalan (Tersebar)
a. Nama paket pekerjaan: Pengawasan Teknis Kegiatan Rehabilitasi Jembatan, Penggantian
Jembatan, Jembatan Gantung, Penanganan Longsoran dan Peningkatan Jalan (Tersebar)
b. Uraian singkat dan lingkup pekerjaan: Mengawasi pekerjaan kegiatan pembangunan
Jalan dan Jembatan, agar berjalan efisien dan efektif serta sesuai dengan desain dan
spesifikasi yang berlaku sebagai dasar pelaksanaan.
c. Lokasi pekerjaan: Kota Singkawang, Kab. Mempawah, Kota Pontianak, Kab. Ketapang, Kab.
Sintang, Kab. Kapuas Hulu dan Kab. Landak, Provinsi Kalimantan Barat
d. Jangka waktu pelaksanaan pekerjaan: 9 (Sembilan) Bulan/ 270 (Dua Ratus Tujuh Puluh)
hari kalender sejak SPMK. (Pelaksanaan menyesuaikan waktu pelaksanaan fisik konstruksi)
e. Pekerjaan ini dibiayai dari sumber pendanaan APBN Tahun Anggaran 2025.