URAIAN SINGKAT PEKERJAAN
1 Nama Paket Pekerjaan : Bantek BPJN Sumbar
2 Nilai Total HPS : Rp 2.766.982.000,00 (Dua Milyar Tujuh Ratus Enam Puluh Enam
Juta Sembilan Ratus Delapan Puluh Dua Ribu Rupiah) termasuk
PPN 11%.
3 Sumber Dana : APBN Murni Tahun Anggaran 2025 dari Pemerintah Republik
Indonesia, melalui DIPA Satuan Kerja Balai Pelaksanaan Jalan
Nasional Sumatera Barat Direktorat Jenderal Bina Marga,
Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR).
“Apabila alokasi DIPA untuk paket-paket tersebut tidak tersedia dalam
dokumen anggaran, maka tender/seleksi dibatalkan dan peserta
tender/seleksi tidak mendapatkan ganti rugi dalam bentuk apapun”
4 Lingkup Pekerjaan : Ruang lingkup kegiatan Bantuan Teknis BPJN Sumbar adalah
membantu Pengguna Jasa dalam menjalankan tugas dan fungsinya.
Adapun lingkup kegiatan ini antara lain :
1. Memberikan bantuan teknis dalam monitoring dan
mengevaluasi paket-paket kegiatan di lingkungan Balai Pelaksanaan
Jalan Nasional Sumatera Barat sebagai berikut;
a. Melakukan evaluasi, analisa dan bantuan teknis secara
komprehensif terhadap permasalahan yang terindikasi di lapangan
yang nantinya disampaikan kepada pengguna jasa.
b. Melakukan monitoring dan evaluasi terhadap pelaksanaan K3
dan Manajemen Mutu untuk paket - paket kontrak di lingkungan Balai
Pelaksanaan Jalan Nasional Sumatera Barat;
c. Menyusun Laporan Monitoring semua kegiatan tahun berjalan
(prakontrak, executive summary report) pekerjaan preservasi dan
pembangunan jalan dan jembatan serta membantu memberi
masukkan terhadap permasalahan;
2. Memberikan Bantuan teknis dalam Perencanaan dan
Pemrograman jalan dan jembatan.
3. Membantu Pengguna Jasa dalam manajemen pengelolaan
data berupa big data berbasis web, GIS dan android yang meliputi :
a. Data Tabular dan Spasial Kondisi Jalan, Lereng, dan
Jembatan Provinsi Sumatera Barat;
b. Data Historical Penanganan Jalan dan Jembatan Provinsi
Sumatera Barat;
c. Data jalan pada penanganan long segment paket berjalan;
d. Data pekerjaan padat karya dan penugasan.
e. Data Usulan Daerah, DPR, dan Paket Penugasan/ Arahan
Pimpinan (Diskresi);
f. Dokumen-dokumen perencanaan;
g. Usulan Penanganan Jalan, Jembatan, dan Lereng Realtime
berbasis
h. koordinat dan melalui aplikasi android;
i. Penyajian data dan informasi jalan & jembatan dalam bentuk
tabular, gambar, audio-video, dan spasial (peta tematik);
4. Memberikan bantuan teknis terhadap pemeriksaan
perencanaan detail engineering design (DED), gambar rencana dan
rencana anggaran biaya bidang jalan dan jembatan dan yang
dilaksanakan oleh Satker P2JN Sumbar sehingga desain yang
dikeluarkan akan tepat sasaran, tepat penanganan serta tepat biaya;
5. Memberikan bantuan teknis terhadap proses Perjanjian
Kerjasama terkait kehutanan;
6. Memberikan bantuan teknis pengelolaan arsip yang handal;
7. Memberikan bantuan teknis dalam penyiapan bahan paparan
serta data dukung yang dibutuhkan di lingkungan Balai Pelaksanaan
Jalan Nasional Sumatera Barat.